Elemen Struktur Sosial 0 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Riski
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kurikulum 2006/2013



sosiologi STRUKTUR DAN DIFERENSIASI SOSIAL Semester 1, kelas XI SMA/MA/SMK/MAK – KTSP 2006/2013 Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari materi ini, kamu diharapkan mempunyai kemampuan sebagai berikut. 1. Memahami tentang elemen dasar, ciri, dan fungsi struktur sosial. 2. Memahami tentang tahap perkembangan struktur sosial masyarakat, pengertian, dan bentuk diferensiasi sosial. 3. Memahami tentang diferensiasi sosial berdasarkan ras dan etnis atau suku bangsa. 4. Memahami tentang diferensiasi sosial berdasarkan klan dan agama. 5. Memahami tentang diferensiasi sosial berdasarkan gender, jenis kelamin, dan profesi.



A. Elemen Struktur Sosial 1. Pengertian Struktur sosial didefinisikan oleh para ahli sosiologi sebagai berikut. a.



Emile Durkheim Emile Durkheim berpendapat bahwa keberadaan masyarakat sebagai sesuatu yang riil (nyata) karena masyarakat memiliki kesadaran bersama. Struktur sosial memiliki eksistensi sendiri yang riil dan objektif.



b.



Max Weber Max Weber berpendapat bahwa individu-individulah yang nyata secara objektif, dan masyarakat itu hanya sebuah nama yang menunjukkan pada sekumpulan individu saja.



K e l a s



XI



c.



Georg Simmel Georg Simmel berpendapat bahwa struktur sosial hanya sekedar kumpulan individu serta pola perilakunya, namun masyarakat tidak independen dari individu yang membentuknya.



d.



Raymond Firth Raymond Firth berpendapat bahwa struktur sosial adalah suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga.



e.



Talcott Parsons Talcott Parsons berpendapat bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antarmanusia.



f.



William Kornblum William Kornblum berpendapat bahwa struktur sosial menekankan pada pola perilaku individu dan kelompok yang dilakukan berulang-ulang.



Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa struktur sosial adalah cara bagaimana suatu masyarakat terorganisasi melalui pola perilaku berulang antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat.



2.



Dasar Struktur Sosial Struktur sosial memiliki empat elemen dasar antara lain: a.



Status sosial Status sosial adalah kedudukan individu dalam masyarakat.



b.



Peran sosial Peran sosial adalah perilaku yang dijalankan individu sesuai dengan statusnya.



c.



Kelompok sosial Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan yang sama serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.



d.



Lembaga sosial Lembaga sosial adalah pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar.



2



3.



4.



Ciri Umum Struktur Sosial a.



Struktur sosial mengacu pada hubungan sosial yang pokok sehingga dapat memberikan bentuk dasar masyarakat.



b.



Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antarindividu pada saat tertentu.



c.



Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat.



d.



Struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan dalam masyarakat.



Fungsi Struktur Sosial a.



Sebagai dasar untuk menanamkan suatu disiplin sosial, setiap anggota kelompok masyarakat diharapkan dapat menjalankan peran sesuai kedudukannya agar sesuai dengan harapan masyarakat.



b.



Sebagai pengawas sosial, berperan sebagai pembatas agar warga masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.



B. Tahap Perkembangan Struktur Sosial dan Diferensiasi Sosial 1. Mengidentifikasi Tahap Perkembangan Struktur Sosial Masyarakat Selo Soemardjan membagi perkembangan struktur masyarakat menjadi tiga bentuk antara lain: a.



Masyarakat sederhana Ciri-ciri masyarakat sederhana:



b.



1.)



memiliki ikatan organisasi berdasarkan tradisi turun-temurun;



2.)



memiliki ikatan kekeluargaan sangat kuat;



3.)



mengedepankan sistem gotong royong;



4.)



menerapkan sistem hukum tidak tertulis;



5.)



masih memiliki kepercayaan pada kekuatan gaib.



Masyarakat madya Ciri-ciri masyarakat madya: 1.)



intensitas ikatan kekeluargaan tidak seerat masyarakat sederhana;



2.)



lebih terbuka dengan pengaruh perubahan sosial;



3.)



menerapkan sistem hukum tertulis dan tidak tertulis;



4.)



mulai membentuk lembaga formal;



5.)



mulai muncul pemikiran rasionalitas meskipun tetap memercayai kekuatan gaib;



6.)



mulai mengenal sistem diferensiasi dan stratifikasi sosial.



3



c.



Masyarakat modern Ciri-ciri masyarakat modern:



2.



1.)



hubungan sosial berdasarkan kepentingan pribadi;



2.)



membentuk hubungan sosial yang bersifat terbuka;



3.)



mengembangkan pola pikir positif;



4.)



masyarakat memiliki tingkat ilmu pengetahuan yang tinggi;



5.)



memberlakukan sistem hukum formal/tertulis;



6.)



membentuk stratifikasi sosial berdasarkan keahlian.



Bentuk Diferensiasi Sosial a.



Pengertian Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial mengacu pada klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Sementara Nasikun menyebut diferensiasi sosial sebagai kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, profesi, ras, adat, serta kedaerahan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horizontal atau sejajar Dalam masyarakat beragam (plural society) dikenal dua macam pluralitas (keberagaman) yaitu kemajemukan sosial dan heterogenitas sosial. Kemajemukan sosial mengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan ras, etnis, klan, dan agama. Heterogenitas mengelompokkan masyarakat berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin. Diferensiasi sosial dalam masyarakat majemuk dilakukan dengan ciri-ciri tertentu antara lain:



b.



1.



ciri fisik,



2.



ciri sosial,



3.



ciri budaya.



Karakteristik Diferensiasi Sosial 1.



Diferensiasi sosial dalam masyarakat disebabkan oleh adanya ciri-ciri tertentu seperti fisik, sosial, budaya.



2.



Diferensiasi sosial merupakan proses penempatan individu ataupun kelompok dalam berbagai kategori sosial yang berbeda berdasarkan kriteria tertentu.



3.



Bersifat horizontal.



4.



Disatukan karena memiliki tujuan bersama untuk menjadi satu kesatuan.



4



c.



Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial Diferensiasi sosial terbagi dalam beberapa bentuk. 1.



Diferensiasi sosial berdasarkan ras.



2.



Diferensiasi sosial berdasarkan etnis.



3.



Diferensiasi sosial berdasarkan agama atau kepercayaan.



4.



Diferensiasi sosial berdasarkan gender (jenis kelamin).



5.



Diferensiasi sosial berdasarkan profesi.



6.



Diferensiasi sosial berdasarkan klan (clan).



7.



Diferensiasi berdasarkan suku bangsa.



Diferensiasi sosial berpotensi untuk terjadinya konflik sosial dan integrasi sosial. Bagi masyarakat yang memiliki tujuan bersama dalam membangun integrasi sosial di tengah keberagaman membutuhkan sikap toleransi atau kesadaran akan perbedaan sehingga penyatuan akan mudah tercapai. Sebaliknya, jika dalam masyarakat yang beragam tidak memiliki pandangan tentang perbedaan dan lebih menonjolkan sikap primodialisme maka potensi konflik akan berkembang.



C. Diferensiasi Ras dan Etnis 1. Ras a.



b.



Pengertian 1.)



Menurut Michael Banton, ras adalah ciri yang menyangkut aspek biologis, yaitu ciri fisik, warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain termasuk peran dan kebiasaan-kebiasaan.



2.)



Menurut Horton dan Hunt, ras adalah suatu kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya dalam segi ciri-ciri fisik maupun sosial.



3.)



Menurut Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar.



4.)



Menurut I Gede A.B. Wiranata, ras dapat digolongkan dalam ciri kualitatif (warna kulit, bentuk rambut, hidung) dan ciri kuantitatif (berat badan, ukuran badan, indeks tengkorak).



Klasifikasi Ras 1.)



Klasifikasi yag dikemukakan oleh A.L. Kroeber. •



Ras Austroloid, merupakan penduduk asli Australia. Contohnya Aborigin.



5



















2.)



Ras Mongoloid (kulit kuning), yang terbagi lagi menjadi: -



Subras Asiatik mongoloid (Asia Timur, Asia Tengah, Asia Utara)



-



Subras Malayan Mongoloid (Asia Tenggara)



-



Subras Amerikan Mongoloid (suku Indian dan suku Eskimo)



Ras Kaukasoid (kulit putih) yang terbagi lagi menjadi: -



Nordik (Eropa Utara sekitar Laut Baltik)



-



Alpine (Eropa Tengah dan Timur)



-



Mediterania (penduduk sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Arab, dan Iran)



-



Indic (Pakistan, India, Banglades, Sri Langka)



Ras Negroid (kulit hitam) yang terbagi lagi menjadi: -



African Negroid (Benua Afrika)



-



Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Melayu, Filipina)



-



Melanesian (Irian/Papua)



Ras khusus, antara lain: -



Ainu (penduduk asli Jepang yang tinggal di Pulau Hokkaido di Jepang Utara)



-



Veddoid (pedalaman Srilanka dan Sulawesi Selatan)



-



Polynesian (kepulauan Mikronesia dan Polinesia)



-



Bushman (di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan)



Klasifikasi yang dikemukakan oleh G. Cuvier dan disempurnakan oleh E. Von Eickstedt. •



Leukoderm (leuko artinya putih) Terdiri atas kelompok Europid, Polinesid, Weddid, Ainuid, dengan ciri umum wajah dan bagian-bagiannya menonjol, rambut lurus hingga berombak, hidung sempit, tinggi, pigmentasi agak terang. Contohnya orang Eropa dan Polinesia.







Melanoderm (melano artinya hitam) Terdiri atas kelompok Negrid, Melanesid, Pigmid, Australid, dengan ciri warna kulit agak gelap, rambut keriting, hidung sangat lebar, wajah prognat atau sangat menonjol, bibir tebal. Contohnya orang Afrika, Aborigin di Australia, dan Melanesia.







Xantoderm (xanto artinya kuning) Terdiri atas kelompok Mongoloid, Indianid, Khoisanid, dengan ciriciri umum wajah mendatar dengan pangkal hidung rendah dan pipi



6



menonjol ke depan, celah mata mendatar dengan kerut mongol, rambut hitam, lurus, tebal, warna kulit kekuningan. Contohnya orang Asia, Indian, Eskimo, dan bangsa Khoisan di Afrika.



2.



Etnis atau Suku Bangsa a.



b.



Pengertian 1.)



Menurut Koentjaraningrat. Etnis atau suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan serta seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga.



2.)



Menurut James Henslin, etnis adalah sekelompok orang yang mengidentifikasikan diri satu sama lain atas dasar keturunan dan warisan budaya yang bersama.



Klasifikasi Etnis 1.)



2.)



Beni Ahmad Saebani mengemukakan ciri-ciri kelompok etnis, antara lain: •



mempunyai nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam budaya;







membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri;







menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok lain.



Menurut Van Vollenhoven, di Indonesia terdapat sejumlah daerah hukum adat yang dihuni oleh berbagai suku bangsa antara lain sebagai berikut. •



Aceh dihuni oleh orang Aceh.







Gayo-Alas, Batak, Nias, dan Batu, dihuni oleh orang Gayo, Batak, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Angkola, dan Mandailing.







Minangkabau dan Mentawai, dihuni oleh orang Minangkabau, Negeri Sembilan, dan sebagainya.







Sumatra Selatan dan Enggano, dihuni oleh orang Jambi, Palembang, Palembang Kota, Musi Hulu, Komering, Bengkulu, Lampung, dan sebagainya.







Melayu dihuni oleh orang Riau.







Bangka Belitung dihuni oleh orang Lom, Darat, dan sebagainya.







Kalimantan dihuni oleh orang Basep, Bahau, Kayan, Ukit, Iban, Busang, Mbaluh, Sekadau, dan sebagainya.



7







Sangir - Talaud dihuni oleh orang Sangire dan sebagainya.







Gorontalo dihuni oleh orang Bobongko, Bajan, Tomini, dan sebagainya.







Toraja dihuni oleh orang To Palu, To Kuwali, dan sebagainya.







Sulawesi Selatan dihuni oleh orang Makasar, Bugis, Luwu, Mandar, dan sebagainya.







Ternate dihuni oleh orang Buru, Tidore, Ternate, dan sebagainya.







Ambon, Maluku, dan Kepulauan Barat Daya dihuni oleh orang Kisar, Lati, dan sebagainya.







Irian (sekarang Papua) dihuni oleh orang Waigeo, Biak, Numfor, Yapen, Hattam, Anggi, Manikion, Hejbrat, Bintuni, dan sebagainya.







Timor dihuni oleh orang Bima, Dodonggo, Dompu, dan sebagainya.







Bali dan Lombok dihuni oleh orang Bali, Sasak, dan sebagainya.







Jawa Tengah dan Jawa Timur dihuni oleh orang Bawean, Tambus, dan sebagainya.







Surakarta dan Yogyakarta dihuni oleh orang Yogyakarta dan sebagainya.







Jawa Barat dihuni oleh orang Banten, Badui, Sunda, dan sebagainya.



Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki keanekaragaman dalam suku bangsa. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan yang menjadikan beranekaragamnya kebudayaan dan suku bangsa di Indonesia. 3.)



Masyarakat Suku Terasing Masyarakat suku terasing adalah kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan ciri-ciri fisik (postur tubuh dan rambut), sosial, budaya, mendiami suatu kawasan yang sulit dijangkau, terpencil, terpencar, sehingga mengalami kesenjangan sosial budaya yang mengakibatkan taraf kesejahteraannya sangat rendah dan terbelakang. Cara hidup mereka masih tradisional, terisolir, serta sengaja menolak pengaruh kebudayaan luar. Beberapa kelompok masyarakat terasing antara lain: •



orang laut yang bersifat pengembara;







orang darat yang hidup tersebar di dataran rendah yang berawa di Sumatra bagian timur hingga ke kaki Bukit Barisan di pedalaman;







penduduk kepulauan Mentawai, pulau-pulau di sebelah barat Sumatra Barat;







orang Badui di Banten Selatan, Jawa Barat;



8







orang Donggo di bagian pedalaman pegunungan Sumbawa Timur;







kelompok pengembara orang Punan yang berpindah-pindah di sepanjang hulu sungai-sungai besar di Kalimantan;







orang Tajio di Sulawesi Tengah;







orang Ammatoa di Sulawesi;







orang Togutil di Halmahera;







penduduk lembah pegunungan tengah di Papua serta mereka yang hidup di hulu beberapa sungai besar.



D. Diferensiasi Klan dan Agama 1. Klan (Clan) a.



Pengertian Klan adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat dengan menarik garis keturunan secara unilateral. Klan merupakan satu kesatuan genealogis (kesatuan keturunan), religius (kesatuan kepercayaan), dan tradisi (adat). Gabungan dari beberapa klan disebut fratri atau “anak suku”.



b.



Klasifikasi Klan Klasifikasi klan terbagi menjadi dua garis keturunan. 1.)



Garis perempuan (matrilineal) Klan yang menarik garis keturunan dari perempuan atau ibu yang disebut matrilineal. Contoh: di Minangkabau dan Ngada di Flores.



2.)



Garis laki-laki (patrilineal) Klan yang menarik garis dari laki-laki atau bapak yang disebut patrilineal. Contoh: terdapat di masyarakat Batak, Ambon, Minahasa, dan Flores. Klan di Batak dinamakan marga, sedangkan di Ambon, Minahasa, dan Flores dinamakan fam.



c.



Ciri-Ciri Klan 1.)



Dalam keterkaitan perkawinan, klan bersifat eksogami, artinya anggotaanggota dari klan tidak boleh menikahkan anggota klan itu sendiri, tetapi mengambil pasangan dari klan lain. Jika tidak demikian, susunan unilateral akan hilang sehingga anak-anaknya tidak ada pilihan lain selain masuk klan ayah atau ibu.



2.)



Terjalin karena genealogis atau keturunan.



3.)



Memiliki sifat religius magis (gaib) terlihat dalam pandangan terhadap



9



kesakralan hubungan kekeluargaan klan. Pertalian yang terjalin bukan hanya karena adanya pertalian darah. Tetapi juga diikat oleh kekuatan gaib di luar dirinya.



2.



Agama a.



Pengertian Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan bahwa kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Menurut Emile Durkheim, alasan manusia membutuhkan agama karena ketidakmampuan manusia dalam menghadapi masalah tertentu, seperti kematian, bencana alam, dan kesakitan dan kelangkaan dalam memberikan jawaban memuaskan terhadap beragam pertanyaan manusia mengenai hidup dan kehidupannya.



b.



c.



Unsur-Unsur Agama 1.)



Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang mampu menggetarkan jiwa. Misalnya sikap takwa (taat dan tunduk pada Tuhan dan aturan-aturanNya).



2.)



Sistem keyakinan yang terwujud dalam bentuk pikiran dan gagasan manusia, seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, dunia akhirat, roh nenek moyang.



3.)



Upacara keagamaan yang berupa ibadah kepada Tuhan, dewa-dewa dan roh nenek moyang.



4.)



Tempat ibadah, seperti klenteng, masjid, gereja, pura, wihara.



5.)



Umat, yaitu anggota atau jamaah yang berhimpun dalam satu kelompok atau komunitas agama yang sama.



Keberagaman Agama di Indonesia Keberagaman agama di Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya hubungan melalui perdagangan yang menjadi saluran masuknya agama Hindu, Buddha, dan Islam. Sementara hubungan dengan penjajahan di masa lalu merupakan saluran masuknya agama Kristen dan Katolik di Indonesia. Perbedaan agama tidak jarang menimbulkan pergesekan bahkan konflik. Hal ini sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Itulah sebabnya pemerintah harus



10



mengatur kehidupan beragama di Indonesia. Peranan aktif dari masyarakat juga mutlak diperlukan agar perbedaan agama tidak dijadikan alasan untuk bersikap diskriminatif terhadap agama lain. Caranya, dengan mengintensifkan dialog agar tercapai saling pengertian dan saling memahami. Oleh sebab itu, perlu dibangun saling pengertian antarpemeluk agama yang berbeda sehingga akan tumbuh sikap toleransi sejati. Konsep toleransi memiliki makna antara lain:



E. 1.



1.)



menerima dan menghargai apa yang dianut, diyakini, dan dipratikkan oleh orang lain;



2.)



menghindari adanya diskriminasi atau perlakuan berbeda terhadap umat seagama (berbeda mazhab atau aliran) maupun antarumat beragama;



3.)



mengembangkan dialog untuk menyelesaikan riak-riak permasalahan dalam kehidupan beragama atau hubungan antarpemeluk agama;



4.)



bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang menghambat kebebasan beragama atau kurang tanggap mengelola potensi konflik terkait keberagaman agama.



Diferensiasi Gender dan Jenis Kelamin serta Profesi Jenis Kelamin dan Gender a.



Pengertian Secara historis, konsep gender pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog dari Inggris Ann Oakley. Ia membedakan pengertian jenis kelamin (sex) dan gender. Perbedaan jenis kelamin (sex) berarti pembedaan atas dasar ciri-ciri biologis, yakni yang menyangkut prokreasi (menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui). Adapun perbedaan gender adalah perbedaan simbolis atau sosial yang berpangkal pada perbedaan jenis kelamin tetapi tidak selalu identik dengannya. Menurut Mansour Fakih, konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Sebagai contoh bahwa perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Ciri dan sifat itu sendiri merupakan sifat yang dapat dipertukarkan. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari suatu tempat ke tempat lainnya maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas lain itulah yang disebut gender. Ahli lain yang memberi definisi tentang gender antara lain: 1.)



Giddens, gender menyangkut perbedaan psikologis, sosial, dan budaya antara laki-laki dan perempuan.



2.)



Macionis, gender adalah arti penting yang diberikan pada kategori biologis laki-laki dan perempuan.



11



3.)



Laswell, gender adalah pengetahuan dan kesadaran bahwa seseorang tergolong ke dalam satu jenis kelamin tertentu dan bukan dalam jenis kelamin lain.



Jadi, dapat disimpulkan bahwa gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari psikologis, sosial, dan budaya. Sementara peran gender adalah pola-pola sikap dan tingkah laku yang diharapkan oleh masyarakat berdasarkan jenis kelamin, dibuat oleh masyarakat dan diteruskan secara turuntemurun melalui agen-agen sosial, seperti keluarga, teman sepermainan, sekolah, dan media massa. b.



Sebab Gender Perbedaan penilaian antara laki-laki dan perempuan disebabkan oleh hal berikut.



c.



1.)



Secara biologis, fisik laki-laki relatif lebih kuat dibanding rata-rata fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas secara fisik. Misalnya di bidang pekerjaan, laki-laki dianggap lebih produktif karena di masa lalu banyak pekerjaan yang membutuhkan fisik lebih kuat.



2.)



Secara psikologis, laki-laki dianggap lebih logis dalam cara berpikir, sedangkan perempuan lebih emosional sehingga laki-laki dianggap memiliki psikologis yang kuat dibanding perempuan.



3.)



Adanya pandangan lama bahwa anak laki-laki menentukan penerus garis keturunan keluarga.



Perbedaan Penghargaan Sosial antara Laki-Laki dan Perempuan Perbedaan jenis kelamin dan gender sesungguhnya tidak akan menjadi masalah sepanjang tidak menghasilkan kondisi ketidakadilan. Namun kenyataannya, secara faktual, perbedaan tersebut telah menghasilkan perbedaan penghargaan sosial antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan penghargaan sosial antara laki-laki dan perempuan antara lain sebagai berikut. 1.)



Sejak lahir sudah ada penghargaan yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki dianggap sebagai penerus marga, sedangkan anak perempuan senantiasa diinternalisasikan bahwa dirinya pengabdi dan pelayan yang harus mengalah pada saudaranya yang laki-laki terutama dalam pendidikan.



2.)



Dalam pembagian wilayah kerja, suami mencari nafkah di luar rumah (sektor publik) sedangkan istri melakukan pekerjaan di rumah (sektor domestik).



12



Ironisnya, pembagian kerja ini tidak melahirkan penghargaan sosial yang sama.



2.



Profesi Profesi adalah jenis pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan teknik atau keterampilan secara intelektual. Perbedaan profesi ditentukan oleh intelektual dan keterampilan yang telah teruji dalam melaksanakan tugas-tugas khusus. Seorang profesional hanya menekuni dan mengembangkan satu jenis pekerjaan saja dan bidang pekerjaan tersebut diakui secara luas oleh masyarakat. Misalnya dokter, hakim, guru, arsitek, sosiolog, dan lain-lain. Oleh karena profesi bersifat khusus maka akan melahirkan diferensiasi sosial, artinya tidak ada perbedaan tinggi rendah, terhormat-tidak terhormat di antara profesi-profesi tersebut.



13