Emilia Serena 024818148 T2 Ipem4437 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dinamika perkembangan relasi antara gerakan buruh dan kondisi politik Indonesia dari masa ke masa mengalami pasang surut. Tulislah argumentasi Anda tentang gerakan buruh dan kaitkan dengan rencana penyusunan Omnibus Law tentang RUU Cipta Lapangan Kerja. Mahasiswa diminta untuk melakukan analisis perkembangan relasi gerakan buruh/pekerja, pemerintah dan pengusaha di Indonesia dengan memperhatikan hal-hal sbb. 1. Peran buruh dalam sistem demokrasi di Indonesia! 2. Terkaitan masalah buruh/pekerja dengan Omnibus Law tentang RUU Cipta Lapangan Kerja 3. Apa kekurangan dan keuntungan RUU Cipta Lapangan Kerja bagi kepentingan masingmasing kelompok: Pemerintah, Pekerja/Buruh dan Pengusaha. 4. Apakah hanya 3 (tiga) kelompok kepentingan ini saat yang berperan. Jelaskan jawabannya Jawaban Gerakan buruh, labourisme atau laboriousme, adalah istilah umum untuk organisasi kolektif kaum pekerja yang berkembang untuk mewakili dan mengkampanyekan kondisi dan perlakuan pekerjaan yang baik dari karyawan mereka, dan pemerintah mereka melalui implementasi hukum buruh dan pekerjaan.



1. Adanya Partai Serikat Buruh dan organisasi serikat buruh



menunjukkan bahwa ada peran



signifikan bagi kemerdekaan Indonesia . Untuk menjamin kedudukan buruh membutuhkan suatu wadah agar menjadi kuat. Wadah itu adalah adanya serikat pekerja/buruh yang bertujuan untuk menyeimbangkan posisi buruh dan majikan. Gerakan buruh demo juga mempengaruhi stabilitas ekonomi dan politik Indonesia. Aksi itu membuat pengusaha dan pemerintah cemas. Pemerintah tak ingin pemogokan berkepanjangan, berakibat kerugian perekonomian negara. Tim khusus pun dibentuk agar bisa mengurai dan merampungkan tuntutan-tuntutan buruh. Keberadaan serikatserikat buruh dan kesanggupan melakukan aksi-aksi justru jadi bukti bahwa mereka itu kekuatan sosial berpengaruh dalam lakon politik Indonesia masa 1950-an. Apalagi gerakan buruh tak



selalu mengarah ke politik. Aksi-aksi biasa membawa tuntutan demi kesejahteraan buruh. Tuntutan bersifat ekonomi-sosial ketimbang terlalu sibuk ke konflik politik. 2. Perkara Omnibus Law, serikat buruh menolak habis-habisan dengan mengadakan demo diberbagai daerah karena RUU kerja tersebut merugikan dan memperburuk citra pemerintah karena : 



Terkesan tergesa – gesa dan tidak transparan, bagaimana bias suatu RUU disahkan padahal draftnya saja belum selesai







RUU kerja dipandang menguntungkan pengusaha karena bebas menentukan upah minimum, tidak ada jaminan atas pekerjaan , semena-mena mengimplementasi kontrak outsourcing (easy hiring easy firing) dan sanksi bagi pengusaha dihapuskan (banyak anggota DPR/DPRD yang mempunyai side job sebagai pengusaha.



3. Keuntungan dan kerugian masing – masing : 



Pemerintah : Omnibus Law diciptakan guna meningkatkan investasi baik asing maupun dalam negeri guna meningkatkan ekonomi. Pemerintah juga menjamin ada program bagi buruh yang terkena PHK berupa insentif dan program pelatihan kerja. Dalam pandangan pemerintah, adanya Omnibus Law diharapkan bisa mempercepat proses perizinin bagi UMKM dan usaha menengah kecil lainnya. Disisi lain, pemerintah juga memperolehkan pengusaha pelakukan outsorcing dengan bebas dan bisa melakukan phk sepihak







Pengusaha : adanya Omnibus Law member beberapa keuntungan diantaranya :  Kemudahan dan kepastian mendapatkan perizinan berusaha lewat perizinan berbasis resiko dan penerapan standar.  Peningkatan daya saing dimana pemberian hak dan perlindungan pekerja/buruh dapat dilakukan dengan baik dan mendorong peningkatan produktivitas.  Mendapat insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fisikal maupun kemudahan dan kepastian pelayana investasi.



 Ruang kegiatan usaha lebih luas untuk dimasuki investasi dengan mengacu pada bidang usaha yang diprioritaskan pemerintah.







Pekerja :adanya Omnibus Law yang tidak transparan menyebabkan buruh melakukan aksi demo karena belum membaca karena dianggap menguntungkan pengusaha dan tidak pro buruh. Adanya adapun keuntungan yang diberikan antara lain  Adanya kepastian bonus untuk membuat para buruh produktif  Hak cuti hamil dan haid tidak dihapus  Pesangon tertinggi dan kemudahan izin badi UMKM  Mempercepat pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)



4. Menurut saya ada satu kelompok yang berperan, yaitu media.Di zaman serba teknologi , media merupakan akses informasi bagi segala kalangan. Media juga menjadi jembatan antara semua informasi yang dipublikasikan. Media juga menjadi salah satu pihak yang bertuga smengawasi gerak – gerik pemerintah dan menjadi pihak transparan yang bisa meluruskan semua hal yang simpang siur mengenai Omnibus Law.



Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20200121090837-4-131452/apa-sih-omnibus-lawcilaka-yang-bikin-buruh-marah https://www.alinea.id/kolom/buruh-penggerak-dan-masalah-b1XeE9j0D Sulistyo , Bambang. 2018. Pasang Surut Gerakan Buruh Indonesia, Departemen Ilmu Sejarah Indonesia : Universitas Hassanudin. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, PSHK Sampaikan Masukan Prolegnas dan Omnibus Law, dipublikasi pada 21 November 2019, https://pshk.or.id/highlight-id/pshksampaikanmasukan-prolegnas-dan-omnibus-law/



Sholikin, M. Nur, Mengapa kita harus berhati-hati dengan rencana Jokowi mengeluarkan omnibus law, https://theconversation.com/mengapakita-harus-berhati-hati-dengan-rencanajokowimengeluarkan-omnibus-law-126037