Ep 1.3.1.1penilaian Kinerja Oleh Kepala Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KINERJA OLEH KEPALA PUSKESMAS DAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM No. Dokumen:ADMEN/I/SOP/



No. Revisi SOP Tanggal Halaman



: 00 : / : 1/2



/2016/



/2016



Puskesmas Raman Utara



MUNJIYAH,SST NIP. 196501011985022001



: Prosedur ini merupakan suatu upaya untuk melakukan penilaian kinerja oleh kepala puskesmas maupun penanggung jawab program terhadap 1. Pengertian



pencapaian tujuan, kualitas kinerja dan terhadap penggunaan sumber daya. : Sebagai acuan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja puskesmas



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Alat dan Bahan



untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Surat Keputusan kepala Puskesmas nomor ADMEN/I/SK/



/2016/



tentang Monitoring : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014



Tentang



Puskesmas 1. ATK 2. Komputer 3. Ceklis Monitoring



1. Petugas mengumpulkan data sesuai dengan variabel dan sub variabel



yang diperlukan. 2. Petugas memverifikasi data-data yang telah dikumpulkan tersebut. 3. Petugas memasukkan data sesuai dengan hasil kegiatan yang 6. Langkahlangkah



terdapat dalam formulir penilaian kinerja puskesmas yaitu SPM. 4. Petugas mengolah data-data tersebut dengan cara melakukan perhitungan hasil penilaian kinerja tersebut sesuai pada rumusan yang telah disediakan. 5. Kepala Puskesmas menganalisis hasil dan membuat langkah pemecahan bila target tidak tercapai. 6. Kepala Puskesmas konsultasi ke Dinas Kesehatan terkait dengan hasil penilaian kinerja tersebut.



7. Bagan Alur



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



: Kepala Puskesmas



Penanggung jawab Upaya Puskesmas Penanggung jawab Program Staf Puskesmas 10. Dokumen



: SPM Puskesmas



Terkait 11. Rekaman historis



No



Yang



Isi



Tanggal mulai



diubah



perubahan



diberlakukan



perubahan



Halaman 2/2