20 0 103 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BULU Jalan Raya Bulu–Jatirogo No.04 Telepon( 0356) 411070 Email. [email protected]
TUBAN
Kode Pos 62354
KERANGKA ACUAN KERJA ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM, PELAKSANA KEGIATAN YANG BARU I.
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan bab VI pasal 31 dan 32 bahwa setiap tenaga kerja berhak dan mempunyai kesempatan untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak serta penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan. Oleh karena itu diperlukan orientasi pegawai sebagai salah satu bagian dalam penempatan pegawai berdasar ilmu dan keahlian yang dimiliki serta pengenalan terhadap lingkungan kerja yang baru.
II.
LATAR BELAKANG Orientasi adalah upaya pelatihan dan pengembangan awal bagi para pegawai baru yang akan mendapatkan informasi mengenai perusahaan, jabatan, dan kelompok kerja. Orientasi terdiri dari dua jenis yaitu induksi dan sosialisasi. Induksi sendiri adalah tahap awal dalam pegawai baru mempelajari apa yang akan dilakukan, dimana meminta bantuan, ada peraturan dsb. Sosialisasi adalah proses yang berjangka lebih panjang dimana pegawai baru mempelajari norma-norma sistem nilai,dan pola perilaku yang diisyaratkan oleh organisasi dan kelompok. Orientasi dilaksanakan karena semua pegawai baru membutuhkan waktu untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Orientasi pagawai baru adalah proses pengenalan dan penyesuaian pegawai baru terhadap pekerjaan yang akan dilakukan dan kondisi lingkungan pekerjaan yang akan dihadapi. Manfaat orientasi mengurangi kecemasan, perasaan diasingkan dan kebimbangan pegawai, dalam waktu singkat dapat merasa bagian dari organisasi serta mempercepat sosialisasi
III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Untuk mendapatkan SDM yang dapat melakukan pekerjaan secara tepat 2. Tujuan Khusus a.Mempercepat adaptasi sehingga pegawai baru bisa beradaptasi lebih cepat dan lebih baik b. Memberi kemudahan kepada pegawai baru untuk beradaptasi c. Memberikan informasi kepegawaian pada tahap pekerjaan yang akan dijalani
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan program orientasi meliputi: 1
a.
b. c.
d. e.
Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Tim Mutu, Penanggung jawab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Penanggung jawab UKM Pengembangan, Penanggung jawab UKP Kefarmasian dan laboratorium, Penanggung jawab Jaringan Layanan Kesehatan dan Jejaring Fasilitas Kesehatan melakukan rapat untuk persiapan orientasi pegawai baru dan pemegang program baru Kepala tata usaha membuat jadwal masa orientasi petugas baru dan pemegang program baru Petugas baru melaksanakan orientasi sesuai jadwal selama 6 hari dan pemegang program baru melaksanakan orientasi selama 2 minggu. Petugas baru dan pemegang program baru melaporkan hasil orientasi kepada kepala tata usaha Kepala tata usaha melaporkan hasil orientasi kepada kepala puskesmas
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN V.1 Kepala Puskesmas menerima pegawai baru baik itu dari PNS atau non PNS V.2 Kepala Puskesmas melakukan koordinasi dengan Kepala Tata Usaha V.3 Kepala Tata Usaha membuat jadwal masa orientasi pegawai baru V.4 Kepala Tata Usaha melaporkan hasil orientasi kepada Kepala Puskesmas
VI.
SASARAN Semua pegawai baru baik yang akan bekerja di lingkup UPTD Puskesmas Bulu dan atau pengelola program yang baru
VII. PERAN LINTAS PROGRAM NO
PROGRAM
1
Koordinator Pelayanan Promkes
2
Koordinator Pelayanan Kesehatan Lingkungan
3
Koordinator Pelayanan KIA-KB
4
Koordinator Pelayanan Perbaikan Gizi
KEGIATAN Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan
PROGRAM TERKAIT
PERAN Membimbing dan membina pegawai baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai
5
Koordinator Pelayanan P2P
6
Koordinator Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
7
Koordinator Pelayanan Kesehatan Jiwa
8
Koordinator Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat
- Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - DokterUmum - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi Orientasi pegawai baru - DokterUmum - Doktergigi - Perawat - Apoteker
9
Koordinator Pelayanan Kesehatan olahraga
Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Perawat - Bidan
10
Koordinator Pelayanan Indera
Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Perawat - Bidan
11
Koordinator Pelayanan Kesehatan Lansia
Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium
12
Koordinator Pelayanan Kesehatan Kerja
Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan
baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai
13
Koordinator Pelayan Kesehatan Remaja
- Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium Orientasi pegawai baru - Dokter Umum - Dokter Gigi - Bidan - Perawat - Apoteker - Gizi - Laboratorium
baru
Membimbing dan membina pegawai baru Memonitor pegawai baru
VIII. PERAN LINTAS SEKTOR - Camat : Agar mengetahui ada pegwai baru agar terjalin kerjasama yang baik - Kepala Desa : Agar mengetahui ada pegawai baru agar terjalin kerjasama yang baik. IX.
TATA NILAI P.E.S.O.N.A Pelayanan prima Empati Solidaritas Objektif Nyaman Adil
X.
JADWAL PELAKSANAAN A. Untuk Pegawai Baru 1. Hari ke 1 : a) Pegawai baru datang keruang Tata Usaha menemui Penanggung Jawab kepegawaian untuk memperkenalkan diri. b) Penanggung Jawab kepegawaian memperkenalkan pegawai baru ke Kepala Puskesmas c) Penanggung Jawab kepegawaian memperkenalkan pegawai baru kesemua petugas ruangan d) Ka Subbag TU menyampaikan visi, misi, tujuan, tata nilai dan struktur organisasi Puskesmas
2. Hari ke 2 : orientasi di bagian Tata Usaha. a) Ka Subbag TU menjelaskan tentang profil, kode etik dan peraturan internal Puskesmas.
b) Pegawai baru diminta mempelajari kode etik dan peraturan internal Puskesmas. 3. Hari ke 3 : orientasi di bagian pendaftaran dan rekam medik a) Mempelajari tentang alur pendaftaran dan alur pelayanan. b) Mempelajari hak dan kewajiban pasien. c) Mempelajari aplikasi sistim pendaftaran ( P Care dan Sikda Generik) d) Mempelajari tentang pengelolaan Rekam medik e) Mempelajari tentang pengkodean dan penyimpanan rekam medik f)
Mempelajari isi rekam medik.
4. Pada hari ke 4 Ka Subbag tata usaha melaporkan hasil evaluasi orientasi kepada Kepala Puskesmas. 5. Pada hari ke 5 pegawai baru mendapatkan tugas dalam uraian tugasnya. 6. Pada hari ke 6 pegawai baru melaksanakan tugas sesuai dengan tugas yang diberikan.
B. Untuk Pegawai lama yang dipindah tugaskan ke tugas atau tanggung jawab yang baru 1. Harike1 : a. Pegawai yang dipindah tugaskan menuju tempat tugas yang baru, untuk serah terima pekerjaan dengan pemegang program yang lama ( jika ada petugas yang lama ) untuk mempelajari tujuan, tata nilai dan pedoman – pedoman yang program baru (Membimbing dan memonitor) b. Jika tidak ada pemegang program yang lama, pegawai yang dipindah tugaskan menuju ke ruang TU untuk mendapatkan uraian tugas yang baru. Kemudian pegawai yang dipindah tugaskan mempelajari uraian tugas yang baru, tujuan, tata nilai dan dan pedoman – pedoman program yang baru. 2. Hari ke 2 : pegawai yang dipindah tugaskan mempelajari jenis – jenis kegiatan dan SOP program yang baru. 3. Hari ke 3 : pegawai yang dipindah tugaskan mempelajari indikator kinerja program dan target yang diinginkan. 4. Hari ke 4 : pegawai yang dipindah tugaskan mempelajari monitoring dan evaluasi program baru.
5. Hari ke 5 dan ke 6 : pegawai yang dipindah tugaskan mempelajari jenis – jenis laporan program yang baru. 6. Hari ke 7 dan ke 8: pegawai yang dipindah tugaskan on job training sesuai dengan tugasnya yang baru 7. Hari ke 9 dan 10 : pegawai yang dipindah tugaskan turun ke lapangan untuk melakukan penyuluhan 8. Pada hari ke 11pegawai yang dipindah tugaskan membuat laporan hasil orientasi . 9. Pada hari ke 12 Ka Subbag tata usaha melaporkan hasil evaluasi orientasi kepada Kepala Puskesmas. XI.
PEMBIAYAAN/ANGGARAN Tidak ada anggaran khusus untu orientasi pegawai baru
XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan oleh penanggung jawab UKM terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan. XIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan. Kendala yang dihadapi yang sekaligus merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas Bulu dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Tuban
Mengetahui
Kepala Puskesmas Bulu
Ka Subbag TU
dr. Jami’ah NIP. 19650712 200212 2 003
Safiq, Amd.Kep NIP. 19660810 198703 1 012