8 0 115 KB
PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SEKEJATI Jalan Yupiter Tengah IV Blok B-2 No. 10 Bandung 40286 Telepon (022) 7506501 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI Nomor : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM UKM DAN UKP DI UPT PUSKESMAS SEKEJATI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI, Menimbang
: a. bahwa dalam mengemban tugas pokok dan fungsi perlu penyusunaan perorganisasian yang jelas, sehingga setiap karyawan
yang
memegang
posisi
penanggung
jawab
maupun pelaksana akan melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang di berikan; b. bahwa
upaya meningkatkan tanggung jawab pelayanan
publik sebagaimana dimaksud
point a, maka perlu
menetapkan keputusan Kepala UPT Puskesmas Sekejati Tentang Penanggung Jawab Program UKM dan UKP di UPT Puskesmas Sekejati. Mengingat
: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2012 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KEPUTUSAN
KEPALA
UPT
PUSKESMAS
SEKEJATI
TENTANG
PENANGGUNG JAWAB
PROGRAM
UKM DAN
UKP DI UPT PUSKESMAS SEKEJATI. KESATU
:
Penanggung jawab Kegiatan Program UKM dan UKP di UPT Puskesmas Sekejati sebagaimana tersebut dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari Keputusan ini;
KEDUA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan
diadakan
perbaikan/perubahan
sebagai
mana
mestinya.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 24 Januari 2019 KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI,
YEPPI TISNAWATI
LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI NOMOR : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TANGGAL : 24 Januari 2019 PENANGGUNG JAWAB UKM DAN UKP UPT PUSKESMAS SEKEJATI
No 1
PROGRAM PUSKESMAS Penggung Jawab UKM esensial dan pengembangan Penaggung jawab Esensial a. Pelayanan promrosi kesehatan termasuk UKS b. Pelayanan kesehatan lingkungan c. Pelayanan KIA-KB d. e.
Pelayanan gizi Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit f. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Penanggung jawab pengembangan a. Pelayanan kesehatan jiwa b. Pelayanan kesehatan tradisional komplomenter c. Pelayanan kesehatan olah raga d. Pelayanan kesehatan indera e. 2
Pelayanan kesehatan lansia
Penanggung jawab UKP, Farmasi, dan Laboratorium a. Pelayanan pemeriksaan umum b. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut c. Pelayanan KIA-KB d. Pelayanan gawat darurat e. Pelayanan gizi f. Pelayanan Farmasi g.
Pelayanan laboratorium
NAMA PENANGGUNG JAWAB Sylva Lestari -
Elmi Lestari Rahmi Ilahi Lina Zulianti Nurjanah Nur Utami Rizkia Setiana Rakhmayanti Dadang Kaya Kusteja
-
Ipah Janah Afifi
-
Sri Lasmini Nita Novita Sari
-
Irwan Fahami Ipah Janah Afifi
-
Cut Inez Neysa Nur.A
-
dr. Alvi Alvarani
-
dr. Ika Sartika drg. Eka Lena S. Nurjanah Cut Inez Neysa Nur.A Setiana Rakhmayanti Benny Fitradi Rizqia Nafisa Shabrina Syukur
LAMPIRAN 2 : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI NOMOR : 023/SK/PKMSKJT/I/2019 TANGGAL : 24 Januari 2019
1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial a. Uraian Tugas -
Bertanggung
Jawab
terhadap
kegiatan
pelayanan
UKM
esensial. -
Memelihara, mencegah dan mendangulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
-
Penyelenggaraan pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Keperawatan
-
Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan Masyarakat
-
Melakukan
perencanaan
kegiatan
pelayanan
promosi
kesehatan dan UKS, Kesehatan Lingkungan, KIA-KB yang bersifat UKM, Gizi yang bersifat UKM, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta keperawatan dan
Kesehatan
Masyarakat. -
Mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan Keperawatan kesehatan masyarakat.
-
Mengkomunikasikan
tujuan
dan
tahapan
pelaksanaan
kegiatan dan penjadwalan kepada lintas program dan lintas sektor tertentu -
Memberikan arahan dan dukungan bagi pelaksana pelayanan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain
pembinaan,
pendampingan,
pertemuan
maupun
konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan. -
Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan lingkup UKM esensial dan keperawatan masyarakat.
-
Melakukan analisa/evaluasi terhadap capaian indikator/target kegiatan yang telah ditetapkan
-
Melaksanakan hambatan
tindak
dalam
lanjut
identifikasi
pelaksanaan
kegiatan
masalah sebagai
dan upaya
perbaikan -
Melaporkan
pelaksanaan
lingkup
UKM
esensial
dan
keperawatan kesehatan masyarakat kepada kepala UPT.
2. Pelayanan Promosi Kesehatan a. Uraian Tugas -
Mengkoordinir
dan
bertanggung
jawab
terhadap
semua
kegiatan promosi kesehatan di wilayah kerja puskesmas -
Menyusun rencana kegiatan pelayanan promkes berdasarkan data program puskesmas
-
Melaksanakan
kegiatan
promkes
meliputi
penyuluhan
kesehatan, pembinaan UKBM, pembinaan PHBS dan desa siaga serta koordinasi lintas program -
Mengevaluasi
hasil
kegiatan
pelayanan
promkes
secara
keseluruhan -
Membuat pencatatan dan pelaporan sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban
-
Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat pelaksanaan kegiatan.
3. Pelayanan Kesehatan Lingkungan a. Uraian Tugas -
Mengumpulkan data terkait Penyehatan Lingkungan
-
Perencanaan Tahunan
-
Membuat Laporan Tahunan
-
Membuat Laporan Bulanan Kesling
-
Melakukan Pengawasan Kesehatan Lingkungan Permukiman
-
Melakukan Pengawasan Kesehatan Lingkungan TPM
-
Menentukan Diagnosa dan Treatment serta Konsultasi Kesling Permukiman
-
Menentukan Diagnosa dan Treatment serta Konsultasi Kesling TTU
-
Melaksanakan Konsultasi Klinik Sanitasi
-
Memberdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan dalam bentuk Pelatihan Kader Kesling
-
Penyuluhan, mengajar dan melatih yang berkaitan dengan Bidang Kesehatan Lingkungan
-
Mengolah Data Sederhana Tingkat Puskesmas
-
Menganalisa Data Sederhana Tingkat Puskesmas
-
Menyusun Rancangan Tingkat Puskesmas
-
Menyajikan Rancangan Tingkat Puskesmas
-
Menyusun Rencana 3 Bulanan
-
Menyusun Rencana Bulanan
-
Melakukan Pengolahan Data Secara Manual dan Secara Elektronik
4. Pelayanan KIA-KB a. Uraian Tugas -
Menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan pelaksanan KIAKB
-
Mengikuti kegiatan pelayanan KIA-KB
-
Penyuluhan
kesehatan
meliputi
berbagai
aspek
dalam
mencapai tujuan program KIA, Gizi dan Perkembangan Anak -
Kunjungan
rumah
bagi
yang
memerlukan
pemeliharaan,
pendidikan kesehatan dan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi puskesmas -
Koordinasi lintas program
-
Mngevaluasi hasil kegiatan KIA-KB secara keseluruhan
-
Membuat pencatatan dan pelaporan KIA-KB
5. Pelayanan Gizi a. Uraian Tugas -
Menyusun rencana kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
-
Menyusun rencana kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat
-
Melaksanakan kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) yang meliputi:
-
Konseling gizi
Monitoring dan evaluasi asuhan gizi
Melaksanakan kegiatan Peningkatan Gizi Masyarakat yang meliputi:
Pemantauan Kadarzi
Pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu
Distribusi dan pemantauan pemberian kapsul vitamin A untuk balita dan ibu nifas
Pemberian MP-ASI Baduta Gakin
Pelacakan balita bermasalah gizi
Pelacakan Ibu Hamil KEK
Pemberian PMT Pemulihan balita bermasalah gizi
Pemberian PMT Ibu Hamil KEK
Edukasi gizi/ pendidikan gizi/ penyuluhan gizi
Konseling dan pemantauan ASI ekslusif
Pemantauan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk ibu hamil dan remaja putri
-
Pemantauan garam beryodium
Pemantauan status gizi
Mengevaluasi hasil kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Keluarga dan Peningkatan Gizi Masyarakat
-
Pencatatan dan pelaporan
b. Tanggung Jawab Melakukan kegiatan fungsional dalam Upaya Perbaikan Gizi Keluarga dan Peningkatan Gizi Masyarakat 6. Pelayanan Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) a. Uraian Tugas 1. Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2 TB, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta serta penyakit potensial wabah lainnya. a. P2 TB -
Penyuluhan tentang TBC serta kunjungan dan follow up ke rumah pasien
-
Pencatatan dan Pelaporan kasus
-
Penemuan secara dini penderita TBC
-
Pengobatan penderita secara lengkap
-
Koordinasi
dengan
petugas
laboratorium
terhadap
penderita/ tersangka TBC untuk mencari BTA + b. P2 DBD -
Membuat perencanaan kegiatan P2 DBD, bersama petugas lintas program dan lintas sektoral terkait.
-
Melaksanakan surveilans dan mendeteksi adanya KLB.
-
Melakukan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya.
-
Melaksanakan monitoring dan evaluasi program P2 DBD.
-
Membantu
merencanakan
kebutuhan
fogging
dan
sarana/alat dalam kegiatan P2 DBD. -
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 DBD, laporan PE dan laporan KLB (bila terjadi Kejadian Luar biasa).
c. P2 Diare -
Penyuluhan untuk memasyarakatkan hidup bersih dan sehat serta memasyarakatkan oralit.
-
Kaporitisasi sumur-sumur dan sumber air sebanyak 2 kali se tahun.
-
Surveillance yaitu mengurangi dan menghindari kontak untuk mencegah penyebaran kasus.
-
Pecatatan dan Pelaporan.
-
Penemuan dan pengobatan penderita diare di dalam maupun di luar gedung.
-
Aktif dalam penyelidikan KLB/peningkatan kasus
d. P2 ISPA -
Penyuluhan tentang ISPA
-
Penemuan secara dini penderita ISPA
-
Pengobatan penderita secara lengkap
-
Pencatatan dan Pelaporan kasus
e. P2 Kusta -
Penyuluhan tentang kusta
-
Penemuan secara dini penderita Kusta
-
Pengobatan penderita secara lengkap
-
Pencatatan dan Pelaporan kasus
f. Kecacingan -
Penyuluhan tentang kecacingan
-
Penemuan secara dini penderita kecacingan
-
Pemberian obat cacing ke anak sekolah
-
Pencatatan dan pelaporan
2. Mengumpulkan
data
kegiatan
menular dan tidak menular.
pemberantasan
penyakit
3. Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas Program
yang
kesehatan,
lain
dalam
terutama
melaksanakan
dalam
hal
penyuluhan
pencegahan
dan
penanggulangan penyakit menular dan tidak menular. 4. Mengkoordinir
laporan
kegiatan
pemberantasan
penyakit
menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah). 7. Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat a. Uraian Tugas -
Melaksanakan kegiatan skrining keluarga
-
Membantu asuhan keperawatan luar gedung baik untuk sasarn individu, keluarga, kelompok dan masyarakat
-
Melaksanakan kegiatan pelaksanaan perkesmas luar gedung secara terpadu dengan kegiatan/program yang lain
-
Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerja sama dengan lintas program dan lintas sector
-
Merujuk pasien yang mengalami masalah kesehatan dan memerlukan penanganan lebih lanjut untuk ditangani di fasilitas keehatan/puskesmas
-
Membuat pencatatan dan pelaporan serta melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas setiap bulannya
-
Membuat profil kesehatan keluarga daerah binaannya setiap akhir tahun.
8. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan a. Uraian Tugas -
Bertanggung
Jawab
terhadap
kegiatan
pelayanan
UKM
pengembangan. -
Sebagai koordinator pelayanan UKM pengembangan di wilayah unit puskesmas.
-
Membuat
perencanaan
kegiatan
pelayanan
UKM
pengembangan. -
Mempromosikan kebijakan dan sasaran mutu di seluruh unit pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan masyarakat.
-
Mempromosikan
pelaksanaan
pelayanan
puskesmas melalui elktronik maupun cetak.
rawat
jalan
-
Menggali
potensi
dibidang
kesehatan
melalui
kelompok
masyarakat. -
Melaksanakan perencanaan dan mengevaluasi kegiatan UKM pengembangan di Puskesmas.
-
Menerima konsultasi UKM pengembangan darimpelaksana program
9. Pelayanan Kesehatan Jiwa a. Uraian Tugas -
Bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan jiwa di wilayah kerja puskesmas.
-
Koordinasi
dengan
unit
lain
untuk
kelancaran
program
pelayanan kesehatan jiwa. -
Pendeteksian dini kasus kesehatan jiwa
-
Melaksanakan kunjunganrumah bersama dokter dalam rangka penjaringan kasus jiwa
-
Melaksanakan rujukan sesuai kasus
-
Melakukan penyuluhan kesehatan jiwa
-
Pelaporan dan pencatatan
-
Melakukan evaluasi program kesehatan jiwa
-
Membuat rencana tindak lanjut
10. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer a. Uraian Tugas -
Pendataan jaringan pengobatan tradisional di wilayah kerja puskesmas
-
Pembinaan pengobatan tradisional
-
Kerja sama dengan pengobatan tradisional untuk merujuk pasien ke Puskesmas atau Rumah Sakit bila menderita sakit yang berbahaya.
-
Penyuluhan kepada masyarakat dan pengobatan tradisional.
-
Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya.
-
Pembentukan kelompok asuhan mandiri dalam pemanfaatan toga
-
Pencatatan dan pelaporan
11. Pelayanan Kesehatan Olah Raga a. Uraian Tugas
-
Menyusun rencana kegiatan kesehatan olah raga berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja
-
Melaksanakan
kegiatan
kesehatan
olah
raga
meliputi
pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait
sesuai
dengan
prosedur
dan
ketentuan
perundangundangan yang berlaku -
Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga secara keseluruhan.
-
Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
-
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
12. Pelayanan Kesehatan Indera a. Uraian Tugas -
Penyuluhan kesehatan indera
-
Deteksi dini/scrining gangguan penglihatan (katarak, glukoma, gangguan refraksi) dan gangguan pendengaran
-
Penjaringan kesehatan indera pada siswa sekolah
-
Pelayanan kesehatan mata dan telinga dasar dan rujukan
-
Pencatatan dan pelaporan
13. Pelayanan Kesehatan Lansia a. Uraian Tugas -
Bertanggung jawab terhadap pelayanan Kesehatan Lansia.
-
Membuat
perencanaan,
melakukan
pelayanan
kesehatan
lansia, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan program lansia. -
Pendataan dan pengelompokan lansia
-
Membina pelaksanaan kegiatan lansia
-
Penyuluhan pada kelompok binaan lansia
-
Merujuk
kasus-kasus
usia
lanjut
yang
memerlukan
penanganan lebih lanjut -
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan setiap bulan
-
Mengevaluasi dan memonitor kegiatan program lanisa
-
Membuat rencana tindak lanjut untuk kegiatan berikutnya.
-
Melaksanakan kegiatan klinik lansia.
14. Pelayanan Penyakit Tidak Menular a. Uraian Tugas -
Menyususn rencana kegiatan program penyakit tidak menular
-
Melaksanakan pemeriksaan penyakit tidak menular dalam gedung
-
Melaksanakan
pemeriksaan
penyakit
tidak
menular
luar
gedung (POSBINDU PTM) -
Melaksanakan deteksi dini penyakit tidak menular
-
Melakukan
penyuluhan
penyakit
tidak
menular
pada
masyarakat -
Melksanakan tugas-tugas administrasi penyakit tidak menular
-
Mengevaluasi dan membuat hasil laporan kegiatan penyakit tidak menular baik bulanan maupun tahunan
15. Koordintor Upaya Kesehatan Perorangan a. Uraian Tugas -
Bertanggung
jawab
dalam
penerapan
dan
pemeliharaan
sistem pelayanan klinis. -
Menyusun rencana manajemen mutu sesuai dengan sasaran kinerja.
-
Melaksanakan
manajemen
mutu
sesuai
dengan
batas
waktu yang direncanakan -
Memantau pelaksanaan manajemen mutu diunit kerjanya
-
Memeriksa, meninjau
dan
memberi
masukan
mengenai
kebijakan mutu Puskesmas -
Memberi masukan tentang Kompetensi Klinis pada tenaga klinis dan non klinis lainnya
-
Menyusun dan mengendalikan SOP serta dokumen lain yang
berkaitan dengan
tanggungjawab dan aktivitas
termasuk aktifitas perubahannya . -
Melaporkan permasalahan di unit kerja masing –masing sesuai SOP
dengan
memperbaiki
SOP
yang
sesuai
dengan
perkembangan ilmu dan teknologi terkini -
Melakukan Tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan serta melakukan perbaikan terus menerus.
-
Memastikan
pelaksanaan
aktivitas dan tanggung jawab
sesuai dengan kebijakan mutu Puskesmas, -
Melakukan peningkatan terus menerus Sistem Manajemen Mutu dan kinerja di unit kerja masing-masing
-
Memelihara
catatan
mutu
klinis
maupun
mutu
Upaya
Pelayanan di Puskesmas -
Menetapkan dan mamantau serta menganalisa proses dalam pelayanan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas di masingmasing unit pelayanan
-
Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Tinjauan Manajemen
16. Pelayanan Rawat Jalan a. Uraian Tugas -
Mengkoordinir tenaga pelaksana pelayanan rawat jalan setiap hari.
-
Menyusun rencana, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan rawat jalan.
-
Memastikan
dan
mengevaluasi
pelaksanaan
rawat
jalan
dilakukan sesuai prosedur tetap. -
Mengusulkan
sarana
dan
prasarana
terkait
kebutuhan
pelayanan rawat jalan puskesmas. -
Koordinasi dengan
petugas lain tentang kesiapan pelayanan
rawat jalan puskesmas.
17. Kefarmasian a. Uraian Tugas -
Melakukan pelayanan kefarmasian meliputi penerimaan resep dari pasien, memberikan obat sesuai resep, dan memberikan pelayanan informasi obat.
-
Melakukan penyimpanan obat yang telah dikeluarkan oleh gudang farmasi Dinas Kesehatan
-
Melakukan laporan harian pengeluaran di loket obat.
-
Mengkoordinir
pelaksanaan
penyuluhan
yang
berkaitan
dengan kefarmasian kepada masyarakat. a. Tanggung Jawab -
Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai kompetensi dan SOP
-
Bertanggungjawab atas peningkatan mutu pelayanan dan keberhasilan upaya kesehatan di wilayah kerja puskesmas
-
Bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan kefarmasian
-
Menjamin mutu keamanan efektivitas obat yang diberikan
18. Laboratorium a. Uraian Tugas -
Mengumpulkan, mengolah, menyusun data rencana tahunan
-
Membuat laporan bulanan
-
Mempersiapkan pasien secara sederhana
-
Mempersiapkan
peralatan
dan
bahan
penunjang
untuk
pengambilan specimen/sampel -
Menerima specimen/sampel
-
Mengambil specimen/sampel sederhana
-
Mempersiapkan pengiriman specimen/sampel rujukan
-
Mempersiapkan pealatan untuk pemeriksaan specimen/sampel secara sederhana
-
Mempersiapkan
bahan
penunjang
untuk
pemeriksaan
specimen/sampel secara sederhana -
Membuat sediaan
-
Mewarnai sediaan
-
Melakukan penanganan dan pengolahan specimen/sampel secara sederhana
-
Mempersiapkan specimen/sampel secara sederhana
-
Melakukan
pemeriksaan
specimen/sampel
secara;
makroskopik atau organoleptic -
Melakukan pemeriksaan sediaan sedrhana secara mikroskopik
-
Melakukan pemeriksaan specimen/sampel denga metode capat
-
Melakukan pemeriksaan specimen/sampel secara aglutasi kualitatif
-
Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan umum
-
Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus
-
Memelihara peralatan laboratorium
-
Melakukan sterilisasi dan desinfeksi
-
Memusnahkan sisa specimen/sampel dan bahan penunjang
-
Menguji mutu bahan penunjang secara sederhana
-
Menerima dan atau mengeluarkan peralatan/bahan penunjang
-
Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang
-
Menguji alat secara sederhana
19. Pelayanan Gawat Darurat a. Uraian Tugas
-
Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Pelayanan Gawat Darurat untuk kelancaran pelayanan dan memudahkan pasien dalam menerima pelayanan.
-
Melakukan tindakan medis kepada pasien sesuai dengan kapasitasnya
-
Membantu dokter dalam memberikan pelayanan/pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat dan darurat
-
Memelihara peralatan kesehatan/medis agar selalu dalam keadaan siap pakai
-
Menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya maupun sesama petugas
-
Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan pasien sesuai dengan batas kemampuannya
-
Memberikan
penyuluhan
kesehatan
kepada
pasien
dan
keluarganya sesai keadaan dan kebutuhan -
Melatih pasien untuk melaksanakan tindakan keperawatan dirumah
-
Membuat laporan harian pasien
20. Layad rawat a. Uraian Tugas -
Mengkoordinasikan semua kegiatan pengelolaan keperawatan dirumah
-
Melakukan
perlakuan
yang
baik
terhadap
pelaksanaan
pelayanan dan klien -
Memberikan penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien
-
Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan pelayanan
-
Melaksanakan
pengawasan,
pengendalian
dan
pembinaan
terhadap kinerja pelaku home care -
Meyusun
laporan
berkesinambungan
pelaksanaan
home
care
secara
21. Koordinator Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Kesehatan a. Uraian Tugas -
Pendataan jejaring di wilayah kerja puskesmas
-
Membuat jadwal pelaksanaan pembinaan jejaring
-
Membuat rekomendasi bagi jejaring yang akan membuat atau memperpanjang
ijin
operasional
dan
ijin
kerja
tenaga
kesehatan di jejaring -
Menjalin kemitraan dengan puskesmas dalam hal pemberian rujukan pasien
-
Pencatatan dan pelaporan
KEPALA UPT PUSKESMAS SEKEJATI,
YEPPI TISNAWATI