Ep 8 Leaflet Hak Dan Kewajiban Pasien.. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

yang mempunyai Surat Izin Praktik



HAK PASIEN



(SIP) baik di dalam maupun di luar 1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Alamat: Jln Jurusan Mbuja-Nuareku Email:[email protected], Hotline : 082193041192



9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-



Puskesmas. 2. Memperoleh informasi tentang hak



layanan



data medisnya (isi rekam medis). 10. Mendapat informasi yang meliputi



dan kewajiban pasien. 3. Memperoleh



Puskesmas.



yang



diagnosis dan tata cara tindakan



manusiawi, adil, jujur, dan tanpa



medis,



diskriminasi.



alternatif



tujuan



tindakan



tindakan,



medis,



risiko



dan



4. Memperoleh layanan kesehatan yang



komplikasi yang mungkin terjadi, dan



bermutu sesuai dengan kebutuhan



prognosis terhadap tindakan yang



medis, standar profesi dan standar



dilakukan



prosedur operasional.



pengobatan/tindakan medis yang akan



5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi. 6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.



serta



perkiraan



biaya



dilakukan terhadap dirinya. 11. Memberikan menolak



persetujuan



sebagian



atau



atau seluruh



tindakan yang akan diberikan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit



7. Pasien berhak untuk memilih tenaga



yang dideritanya setelah menerima



kesehatan yang dimungkinkan sesuai



dan memahami informasi mengenai



dengan peraturan yang berlaku di



tindakan



Puskesmas Wolojita.



dengan pengecualian yang diatur



8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain



dalam



tersebut



secara



ketentuan



perundang-undangan.



lengkap



peraturan



12. Didampingi keluarganya dan atau penasehatnya dalam keadaan kritis



elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



atau menjelang kematian. 13. Menjalankan ibadah sesuai agama



KEWAJIBAN PASIEN



atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya. 14. Memperoleh



1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib di Puskesmas Wolojita.



keamanan



dan



2. Mematuhi



segala



keselamatan dirinya selama dalam



Dokter,Perawat,Bidan



perawatan di Puskesmas.



kesehatan



15. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Puskesmas terhadap dirinya.



dan petugas



lainnya



dalam



pengobatannya. 3. Memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit



16. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. 17. Menggugat



instruksi



dan/atau



menuntut



Puskesmas apabila Puskesmas diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana. 18. Mengeluhkan pelayanan Puskesmas yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan



yang diderita kepada Dokter yang merawat. 4. Mematuhi



hal-hal



yang



telah



disepakati/diperjanjikan 5. Memberikan



Imbalan



pelayanan yang diterima.



Jasa



atau