Essay Beasiswa Unggulan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Aku Generasi Unggul Kebanggan Bangsa Indonesia Oleh Abdul Rasyid Sahar Setumpuk penelitian empiris menunjukan bahwa Indonesia pada tahun 2030 berpotensi akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi ke-7 terbesar dunia. Tentunya, menuju pencapaian tersebut ada beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh bangsa Indonesia salah duanya dalah peningkatan produktifitas serta daya saing negara dan kompetensi birokrasi yang berdasar pada prinsip manajemen kinerja. Pendidikan dinilai sebagai faktor yang dapat menunjang produktifitas dan daya saing suatu negara. Oleh karenanya, pendidikan harus ditingkatkan di semua jenjang dan tingkatan masyarakat khususnya generasi muda selaku tonggak kemajuan bangsa di masa depan dalam memenuhi indikator diatas. Menurut pembacaan saya, generasi unggul adalah generasi yang mampu berdaya saing, produktif dalam mencipta karya dan inovasi serta memberikan inspirasi dan manfaat secara luas untuk masyarakat Indonesia baik dalam tataran lokal, nasional, bahkan internasional. Terlebih, di era ekonomi yang berlandaskan pengetahuan maka generasi bangsa ini dituntut berpengetahuan di segala bidang dan konteks kajian keilmuan masing-masing untuk menghadapi tantangan global yang semakin hari menjadi dinamis. Secara personal, sebelum memutuskan melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia, saya seorang karyawan PT Swadharma Sarana Informatika yang pernah menjabat sebagai Staff Administrasi Perencana Sentra Operasi Bontang Kalimantan Timur. Saya menduduki Jabatan cukup strategis dan termasuk salah satu unit yang berperan penting dalam pencapaian target dan lancarnya operasional Perusahaan. Setelah klausul kontrak berakhir, saya memutuskan tidak memperpanjang kontrak tersebut dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan. Keputusan ini sangat disayangkan oleh pimpinan dan rekan kerja saya, melihat apa yang telah kami capai dalam mengembangkan dan menjadikan Sentra Operasi Bontang sebagai salah satu sentra percontohan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya. Bagi sebagian rekan kerja saya, mungkin keputusan ini keliru dan ironis mengingat bahwa secara simultan saya memperoleh promosi jabatan. Disisi lain, dewasa ini tingkat pengangguran nasional juga cukup tinggi. Meskipun begitu, saya berkeyakinan bahwa keputusan ini adalah yang terbaik untuk saya. Juga, sebagai generasi penerus tonggak percepatan pembangunan bangsa, saya menyadari bahwa rencana dan target yang telah saya rumuskan jauh lebih besar dari pencapaian atau prestasi yang pernah kami torehkan di Perusahaan. Rencana dan target saya, berbanding lurus dengan apa yang ditanamkan Guru Agama yang juga Ibu saya bahwa sukses



dan sebaik-baik manusia adalah bermanfaat bagi sesama. Untuk itu, dalam menunjang dan mempercepat target dan rencana diatas, saya memilih melanjutkan pendidikan di jenjang strata dua (S2) di Universitas Indonesia di bidang kebijakan publik. Alasannya, dengan menempuh pendidikan dan mendalami kajian kebijakan publik, saya dapat berkontribusi secara praksis maupun teoritis baik dalam lingkungan akademis maupun di lingkungan instansi pemerintah baik di tingkat nasional maupun di daerah asal saya di timur Indonesia. Dinyatakan lulus pada program magister Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia pada 2017, menjadi langkah awal saya menapaki jenjang akademik dan praksis yang akan berimplikasi terhadap pencapaian rencana dan target saya diatas jika merujuk bahwa Universitas Indonesia merupakan salah satu kampus terbaik nasional. Selain dari kualitas pendidikan yang terjamin, atmosfir akademik yang komprehensif, jaringan riset yang luas, serta fasilitas akademik yang memadai, dan kesempatan bertukar pikiran dengan tokoh nasional dan birokrat berpengalaman tentunya akan memperkaya pandangan dan perspektif teoritis dan praksis. Dengan demikian lengkaplah kajian keilmuan yang dilengkapi dengan skill dan pengalaman aplikatif yang akan saya dapatkan di tahun-tahun mendatang. Belum genap satu semester menempuh pendidikan di Fakultas Administrasi Kekhususan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, saya mendapatkan kesempatan magang (student internship) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah. Ada banyak pengalaman dan pengetahuan yang saya peroleh selama tergabung dalam alat kelengkapan DPR RI ini. Dimulai dengan terlibat langsung dalam proses pengumpulan data untuk menunjang pembuatan naskah akademik serta menjadi bagian dalam prosesi perumusan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dengan demikian, kami dapat memberikan informasi dan sosialisasi terkait urgensi perfilman nasional sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. Sebagaimana kita tahu bahwa film adalah aset diplomasi yang memiliki nilai seni dan kreatifitas serta berperan dalam proses pembentukan citra sebuah bangsa. Film mampu memvisualisasikan dan merepresentasikan karakter dan identitas masyarakat dan negara. Film mengandung unsur soft power. Untuk itu film dapat dimanfaatkan sebagai aset penting diplomasi. Selain melakukan tugas pembantuan terkait perumusan RUU Nomor 33 tahun 2009, saya juga diikutkan oleh anggota fraksi untuk memberikan data dan tinjauan kritis terkait kondisi objektif pendidikan di salah satu lokus konstituen anggota fraksi di Jawa Timur. Sejauh mana keluaran (output) dan dampak (impact) kebijakan dan Program Indonesia Pintar



mampu mempengaruhi tingkat aksesibilitas pendidikan masyarakat di Jawa Timur. Ada tiga kondisi objektif permasalahan yang kami suarakan kepada anggota fraksi saat itu sebagai bahan pertimbangan dalam proses monitoring dan evaluasi program tersebut. Pertama, data penerima perogram masih menggunakan data 2011 sehingga kurang tepat sasaran dan pernyataan yang berbeda dari penyelenggara kebijakan yang membuat Pro-Kontra di kalangan masyarakat serta menimbulkan kebingungan. Kenyataan di lapangan, banyak kartu yang salah sasaran. Diantara penerima KIP ada yang sudah lulus sekolah, jenjang pendidikan yang sudah berbeda, bahkan telah menikah. Sehingga berpengaruh penundaan distribusi KIP yang mengakibatkan penumpukan KIP di kelurahan atau kecamatan disebabkan penerimanya tidak jelas. Kedua, Pemerintah dalam pendistribusian KIP Program Indonesia Pintar ini melibatkan pihak swasta seperti PT (Persereon Terbatas), jelas ini menimbulkan permasalahan dalam pemanfaatan KIP karena pihak PT atau swasta tidak akan paham secara keseluruhan siapa siapa saja yang berhak atau tidak berhak menerima, sehingga pada akhirnya kebanyakan penerima KIP kurang tepat sasaran. Ketiga, sosialisasi yang pelaksanaannya tidak berorientasi pada kepahaman dan kebermanfaatan langsung terhadap masyarakat karena dalam pelaksanaan penyaluran KIP mengarah pada konflik kepentingan oleh partai politik sehingga hal ini menambah dinamika dan persoalan tersendiri terhadap efektifitas program ini. Setelah menyelesaikan periode student internship di DPR RI, saya kembali mengabdikan diri untuk bergabung di lembaga non struktural negara Republik Indonesia, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Unit Eselon II Bidang Kajian dan Pengembangan Sistem sebagai student internship. Di unit ini, saya dipercaya membantu Asisten Komisioner merumuskan Kerangka Acuan Kerja Pengkajian dan Penyiapan Draft Pedoman Pengawasan KASN Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2018. Urgensi penyiapan dan penyusunan draft pedoman pengawasan netralitas ASN ini menjadi penting, karena berdasarkan laporan dan data dari KASN menunjukan sejak November 2017 sampai dengan Januari 2018 ada 24 tembusan surat KASN ke Kementerian Dalam Negeri tentang rekomendasi pelanggaran kode etik/perilaku ASN di lingkungan instansi Pemerintah Daerah. Selain itu, saya berkontribusi terhadap penyusunan proposal kajian netralitas yang berorientasi pada tersusunnya suatu laporan yang berisi tentang kajian dan rekomendasi kebijakan yang menjadi acuan dan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Secara garis besar, saya memformulasi deskripsi dan kriteria netralitas ASN menjadi empat kategori. Pertama, netralitas pegawai ASN terhadap



politik yaitu kecenderungan Pegawai ASN menjalin kontak dan pertemuan rahasia dengan orientasi kepentingan peningkatan karir masih kerap terjadi di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Lebih lanjut, menjelang PILKADA, PILEG, dan PILPRES berlangsung, Calon Pejabat Politik yang terhitung masih aktif menjabat sebagai kepala daerah seringkali memberikan instruksi tidak mengikat kepada tenaga honorer dari tingkat kelurahan sampai provinsi untuk terlibat dalam sosialisasi dan deklarasi salah satu kandidat paslon. Kedua, netralitas pengambilan kebijakan/keputusan. Kecederungan pengambilan kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dan provinsi seringkali mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan dan berorientasi terhadap kepentingan ras, golongan, agama, dan kelompok. Ketiga, netralitas pelayanan publik. Ada beberapa kecenderungan terkait profesionalisme Pegawai ASN dalam memberikan pelayanan publik. Diantaranya, kerawananan pegawai ASN terlibat politik praktis dalam memberikan pelayanan publik dan menjadikan pelayanan publik salah satu cara untuk melakukan kampanye terselubung serta memberikan pelayanan tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku seperti meminta atau menerima pungutan diluar biaya resmi yang berlaku. Keempat, netralitas terhadap manajemen ASN. Dalam lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah, masih terdapat pengangkatan, promosi, dan mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan kualifikasi, kemampuan, dan keterampilan pegawai ASN. Meskipun aktif sebagai student internship di dua lembaga negara diatas, tentunya tidak menjadikan saya sebagai Mahasiswa yang melupakan tanggung jawab memberikan kontribusi di bidang penelitian dan riset yang berkorelasi dengan keilmuan saya. Pada 22 Maret 2018, riset yang telah saya lakukan dengan tiga rekan Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Negara mendapatkan apresiasi dari asosiasi profesi internasional “Asian Association for Public Administration”. Riset yang kami lakukan diterbitkan di jurnal yang terindeks internasional. Judul riset kami adalah Does Leadership Background Matter in Performance of Local Government?. Selain itu, saya dipercaya menjadi panelis untuk memaparkan hasil riset dan rekomendasi yang kami rumuskan untuk perbaikan kinerja pemerintahan khususnya di lingkungan instansi pemerintahan daerah di Indonesia. Adapun rekomendasi yang kami berikan untuk pemerintah berupa reformasi proses kaderisasi partai politik sebagai upaya menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas jika nantinya terpilih menjadi pejabat publik melalui kontestasi elektoral. Juga, mendorong akademisi dan profesional untuk “going politics” dalam konteks pemerintahan. Sehingga proses formulasi kebijakan akan berkualitas, efektif, efisien, serta berlandaskan “evidence based policy”.



Pada kesimpulannya, menurut pemahaman saya, generasi unggul tidak hanya berprestasi dan mumpuni di bidang keilmuan dan pengalaman praksis semata, tapi juga harus memiliki karakter yang kuat untuk terus memberi inspirasi dan bermanfaat kepada masyarakat di manapun mereka berada, baik dalam lokus lokal, nasional, bahkan internasional. Sampai saat ini, saya terus berupaya dapat memberikan kontribusi dan pengabdian kepada masyarakat baik dalam konteks keilmuan dan keagamaan. Dalam beberapa momentum keagamaan, saya senantiasa menyisipkan pesan moral dalam khutbah Juma’at maupun hari raya idul fitri agar menjadi “trigger” kepada mayarakat untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan global yang semakin dinamis dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga, generasi unggul semestinya menjadi “entry point” dalam menyebarkan semangat persatuan dan persaudaraan dalam kondisi keberagaman Bangsa ini. Oleh karenanya, menjadi generasi unggul adalah proses yang terus berkutat dan panjang, sebelum proses itu berhenti, terus bermanfaat dan mengabdi kepada Bangsa, Negara, dan Agama untuk Indonesia yang lebih maju dan bermartabat di masa depan.