Etika Politik, Etika Hukum, Etika Profesi Dan Etika Religi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ILMU AKHLAK “ETIKA POLITIK,ETIKA HUKUM,ETIKA PROFESI DAN ETIKA RELIGI, HUBUNGAN DAN APLIKASINYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYRAKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA”



DI SUSUN OLEH:



KELOMPOK 12 NAMA: 1.



SITI AMILAH



: 2020203888203031



2. SITI KHADIJAH



:2020203888203035



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PARE-PARE 2020



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah subhanahu wata’ala yang mana atas ridho dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kuliah ini yang berjudul etika “etika politik ,etika hukum ,etika profesi dan etika religi ,hubungan dan aplikasinya dalam kehidupan bermasyarkat berbangsa dan bernegara .dengan tepat waktu . Kami mengucapkan terimah kasih kepada teman-temandan dosen yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikakn makalah ini .Dihrapkan tulisan ini menambah pengetahuan dan pemahaman kepada dikalangan mahasiswa dan pembaca tentang etika profesi.



Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari kata sempurna oleh sebab itu dengan tangan yang terbukakami mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini .Semoga makalah ini berguna bagi kita semua .



Demikian makalah ini kami susun ,bila ada kata-kata yang salah dalam penyusunan makalah ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya.



Pinrang , 06 Oktober 2020



Penulis



2



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG



Etika dalam perkembangannya di era seperti sekarang ini menempati posisi yang sangat penting bagi kehidupan .pra orang tua ketika di hadapkan dengan arus teknologi yang sarat akan nilai-nilai negative ,cenderung mengarahkan anaknya kepada nilai-nilai keagamaan yang penuh akan nilai –nilai etik . Dapat kita saksikan baik dikehidupan sehari-hari ataupun dalam media yang tersebar di masyarakat baik baik cetak maupun elektronik .Dekadensi moral yang ada pada anak usia dini telah terjadi dimana-mana,para orang tua sibuk menyalahkan lembaga pendidikan dengan las an yang pada dasarnya cukup delematis .Kemerosotan akhlak pada anak-anak dapat dilihat dengan banyaknya siswa tawuran ,mabuk,berjudi,durhaka kepada kedua orang tua bahkan sampai membunuh sekalipun.Untuk itu ,diperlukan upaya strategis untuk memulihkan kondisi tersebut ,di antaranta dengan menanamkan kembali akan pentingnya peranan orang tua dan pendidik dalam membina moral anak didik . Demikian juga dengan para pendidik ,geliat penyampaiaan keilmuan yang sesungguhnya juga sudah mulai tereduksi oleh kebutuhan sehari – hari [materi] .Tidak sedikit tenaga pendidikan yang hanya pedoman bahwa cukup dengan melaksanakan tugas memenuhi absesensi maka telah terlaksan kewajibanyang di embankan.Tanpa disadari paradigm seperti ini menjadi sebab terciptanya perubahan dalam dunia social pendidikan. Selain itu ,dalam keadaan yang lebih luas ,peristiwa-peristiwa kerusuhan dsn konflik sosial yang sebagiannya bermuatan “sara”terus –menerus menjadi tontonan kita sehari- hari di era reformasi ini .suatu tontonan yang menunjukkan betapa parahnya krisis ukhuwah dalam kehidupan k sebagai umat dan bangsa .Disinilah posisi etika menempatkan diri sebagai factor yang sangat penting khususnya dalam dunia pendidikan .



3



Dalam diri manusia terdapat tiga daya jiwa ,yaitu akal pikiran perasaan berani ,dan perasaan atau harat biologis (syahwat).Baik buruknya akhlak seseorang amat tergantung pada penggunaan ketika daya tersebut .jika penggunaan daya tersebut dilakukan secara berlebihan atau secara kurang,maka akan berakibat timbulnya akhlak yang buruk .Adapun jika penggunaan ketiga daya tersebut dilakukan secara seimbang atau pertengahan ,maka akan timbul akhlak yang terpuji. Etika (tata karma )merupakann kebiasaan yang benar dalam pergaulan .Kunci utama penerapan etika adalah memperlihatkan sikap penuh sopan santun ,rasa hormat trhadap keberadaan orang lain dan mematuhi tata karma yang berlaku pada lingkungan tempat kita berada.



Sebagai makhluk sosial tidak dapat di pungkiri manusia tidak bias berlepas dari manusia lain .Artinya mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya sisinilah manusia tidak dapat di pisahkan dari kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.



4



B.RUMUSAN MASALAH



1.Apakah pengertian etika ? 2.Apakah yang dimaksud dengan etika politik dan apakah hubungannya dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara? 3.Apakah yang dimaksud etika hukum dan apakah hubungannya dalam dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara? 4.Apakah yang dimaksud etika profesi?dan apakah hubungannya dalam Kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara? 5.Apakah yang dimaksud etika religi ?dan apakah hubunganya dalam dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara?



C.TUJUAN PENULISAN



1.Untuk mengetahui pengertian etika. 2.untuk mengetahui yang dimaksud etika politik serta hubungannya dalam dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara. 3.untuk mengetahui yang di maksud etika hukum serta hubungannya Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 4.untuk mengetahui yang dimaksud dengan etika profesi serta hubungannya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. 5.untuk mengetahui yang di maksud etika religi dan hubungannya dalam Kehidupan bermasyrakat ,berbangsa dan bernegara.



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian etika Etika menurut KBBI adalah ilmu tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral akhlak. Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ‘ethos’yang berarti adat istiadat /kebiasaann yang baik .Etika sendiri adalah ilmu tentatng apa yang baik dan yang buruk ,tentang hak dan kewajiban moral . Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsusr-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita .Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan ,antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain .Untuk itulah di perlukan etika ,yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya di lakukan oleh manusia . Secara metodologis ,tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan etika .Etika memiliki sifat kritis ,metodis ,dan sistematis dalam melakukan refleksi .Karena itulah etika merupakan salah satu ilmu ,objek dari etika adalah tingkah manusia .



2.2 Etika politik ,hubungan dan aplikasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara Sejatinya tidak ada politik tanpa meninggikanetika. Etika politik ialah prinsip moral tentang baik buruk dalam tindakan atau perilaku berpolitik. Dalam pengertian lain ,etika merupakan landasan dari keseluruhan proses Polisi untuk mengejawantahkan ideologi negara yang luhur ke dalam realitas Masyakat.



6



Tentu, akibatnya akan fatal bila politik dibiarkan berjalan dengan menuhilkan Etika.Keadaban dan kesantunan menghilang,di ganti keberingasan demi sekedar mengapai kemenangan .Politik tak memiliki dimensi unntuk menyejahterahkan rakyat karena hanya dimaknai sempit demi memenangi kekuasaan .Politik di selewengkan dengan membenarkan segala cara untuk Untuk mencapai tujuan.Tak dapat di pungkiri lagi bahwa etika politik memiliki hubungan dan pengaplikasian yang tidak lepasa dari kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Proses kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa lepas dari dimensi kehidupan politik .Akan tetapi ,kehidupan politik di setiap negara tentu saja berbeda.Salah satu penyebabnya adalah faktor ideologi .Kehidupan politik orang hidup di negara yang menganut paham liberal,tentu saja berbeda dengan yang hidup di negara sosialis atau komunis.Begitu juga dengan kehidupan politik rakyat Indonesia ,berbeda dengan rakyat bangsa lainnya.



Kehidupan politik rakyat indonesia selalu di dasari oleh nilai –nilai pancasila. Pancasila merupakan landasan dan tujuan kehidupan politik bangsa kita.Berkaitan dengan hal tersebut ,proses pembangunan politik yang sedang berlangsung di negara kita sekarang ini harus di arahkan pada proses reaktualisasi sistem politik demokrasi pancasila yang handal ,yaitu system politik yang tidak hanya kuat ,tetapi juga memiliki kualitas kemandirian tinggi yang memungkinkannya untnuk membangun atau mengembangkan dirinya secara terus-menerus sesuai dengan tuntutan aspirasi masyarakatnya dan perubahan zaman . Dengan demikian ,sistem politik demokrasi pancasila akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangan jati dirinya sehingga senantiasa mempertahankan ,memlihara dan memperkuat relevansinya dalam kehidupan poltik.Nilai-nilainya bukan saja di hayati dan di budidayakan ,tetapi di amalkan dalam kehidupan politik bangsa dan negara kita agar terus berkembang .Proses reformasi yang sedang berjalan di Indonesia merupakan bukti kedinamisan kehidupan politik masyarkat Indonesia.



7



Akan tetapi ,kedinamisan itu, jangan sampai menanggalkan nilai-nilai pancasila.Kehidupan politik yang semakin demokratis dengan di tandai oleh terbukanya saluran aspirasi poltik masyarakat ,seperti adanya kebebasan mendirikan partai politik,kebebasan berpendapat ,pemilihan prsiden dan wakil presiden ,anggota legislative serta kepala daerah secara langsung ,harus selalu didasari oleh nilai –nilai pancasila Eksistensi sebuah negara salah satunya tergantungpada keberadan ideologisnya .Eksistensi negara dalam berbagai urusan baikurusan kedalam maupunkeluar sangat di pengaruhi oleh ideology yang di milikkinya .Kebijakan kebijakan yang di ambil oleh setiap negra dalam hal ini pemerintahannya selalu bedasarkan ideologi nasional negara yang bersangkutan.Tidak hanya itu ideologi negara menjadi pandangan dan pedoman hidup aktivitas kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara dari setiap warga negaranya .Dalam konteks kehidupan politik ,pancasila harus di jadikan sebagai etika poliyik oleh setiap warga negara dalam aspek kehidupan hendaknya selalu di implementasikan dengan berlamdaskan nilai-nilai pancasila. 2.3 Etika hukum,hubungan dan aplikasinya dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara. Etika hukum adalah cabang utama filsafat yang mempelajari tentang nilai atau kualitas yang menjadi penilaiian moral dari pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalah gunaak kekuasaan dalam bidang politik ,ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak. Etika hukum juga tidak dapat lepas dari kehidupan bermasyarkat ,berbangsa dan bernegara.Profesi yang bergeraka di bidang hukum antara lain hakim ,jaksa, polisi,advokat,notaries ,dan berbagai unsure instansi yang di beri kewenangan berdasarkan undang-undang .Bagi professional hukum dalam menjalankankan fungsi keprefesionalannya dilengkapi dengan rambu-rambu dalam arti luas ,yaitu rambu-rambu hukum (hukum perundangan) dalam arti luas dan rambu-rambu etik dan moral prefesi (kode etik profesi) merupakan bagian yang terintegral dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum yang baik sekaligus berkeadilan.penegakan hukum menuntut sikap



8



integritas moral ,sikap ini menjadi modal bagi penyelenggara profesi hukum dalam menjalankan tugas profesinya.Tolakl ukur utama menjadi penyelenggara prpfesi hukum dalam menegakkan hukum terletak pada indepensi penyelenggara profesi kuatnya integritas moral ketika menghadapi beragam permasalahan yang menjadi tanggung jawabnya . Untuk menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik dalalm menjalankan tugas profesifesinya di butuhkan praktisi yang memiliki kulifikasi sikap sikap kemanusiaan ,sikap keadilan ,mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang di tangani ,sikap jujur, serta kecakapan teknis dan kematangan etis.



2.4 Etika profesi ,hubungan dan aplikasinya dalam kehidupan Bermasyarakat berbangsa dan bernegara Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.Etika profesi adalah cabang filsafat yang memepelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etisumum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia . Etika profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi di kalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dalam keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagaii keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan di sertai refleksi yang seksama (anang usman ,SH,MSi) Pada pengertian etika profesi di atas dapat di simpulkan mengenai peranan etika profesi dalam masyarakat di harapkan dapat mengatur jalannya kehidupan bersama.Pada satu golongan masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pegaulan umum atau sesame anggotanya ,karena tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode etik) untuk menjadi pedoman etika oleh para anggotanya .



9



2.5 Etika religi ,hubungan dan pengaplikasiannya dalam kehidupan Bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Etika tidak dapat menggantikan agama .Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan suatu orientasi moral .Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya.Akan tetapi agama itu memerlukan keterampilan etika agar dapat memberikan orientasi bukan sekedar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut: 1) orang agama mengharapkan ajaran agamanya rasional.ia tidak puas mendengar bahwa tuhan memerintahkan sesuatu ,tetapi ia juga ingin mengerti mengapa tuhan mwmerintahkannya .etika dapat membantu menggali rasionalitas agama. 2) Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda bahkan bertentangan . 3) Karena perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara Langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu.Misalnya tabung ,reproduksi manusia manusia dengan gen yang sama. 4) Adanya perbedaaan antara etika dan ajaran moral .



10



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Dari pembahasan diatas ,dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia .itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini . Dan sekarang kita sudah mengetahui bebrapa jenis etika seperti etika hukum,etika profesi etika politik dam juga etika religi dan kita juga dapat mengetahui hubungan dan pengaplikasiannya dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara.



11



DAFTAR PUSTAKA Nurdin ,muslim ,Drs.,K.H.,dkk .moral dan kognisi islam (buku teks agama islam untuk perguruan tinggi umum).Bandung :CV Alvabeta Setiadi ,elly dkk .2010 .ilmu sosial budaya dasar .kencana prenada group :Jakarta.2007 .pengertian -etika –dan-macam –macamnya dalam dunia baca .com.17 April 2012. https://brainly.co.id www.negara hukum.com nicolahadi.wordpress.com media.neliti.com ghufron –dimyati .blogspot .com



12