Evaluasi Kebijakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI KEBIJAKAN PROGAM GERAKAN TERPADU MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT PACITAN (GRINDULU MAPAN) (STUDI PADA BANTUAN PENDIDIKAN DI KECAMATAN PACITAN)



SKRIPSI Diajukan untuk Memperoleh Gelar Sarjana Ilmu Politik Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya dengan Minat Utama Inovasi Pemerintahan



Disusun Oleh: DEPTA PRATAMA 135120600111001



PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKUTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2016



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Permasalahan tentang kemiskinan adalah persoalan multidimensional yang mempunyai dampak luas terhadap kualitas hidup manusia. Isu kemiskinan menjadi persoalan global umat manusia, karena saat ini jumlah penduduk dinegara berkembang masih banyak yang berada dibawah garis kemiskinan. Urgensi kemiskinan banyak melahirkan progam-progam pengentasan kemiskinan tidak hanya lingkup nasional tetapi juga melibatkan dunia internasional. Salahsatunya adanya komitmen global untuk mencapai sasaran pembangunan milineum (millennium development goal’s atau MDG’s) yang melibatkan 189 negara anggota PBB, tidak terkecuali Indonesia. Ada 8 kesepakatan dalam komitmen global tersebut, penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan pendidikan dasar untuk semua menjadi salah satu target utama.1 Istilah kemiskinan umumnya hanya dimaknai dengan keadaan seseorang yang tidak mampu mencukupi tingkat kesejahteraan ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal seperti rendahnya tingkat pendapatan atau konsumsi seseorang. Akan tetapi kemiskinan memiliki arti yang lebih dalam karena berkaitan juga dengan



Peter Stalker, Laporan Pencapaian MDG’s, Jakarta: Bappenas Dan UNDP, 2008, Hlm. I.



1



ketidakmampuan untuk mencapai aspek di luar pendapatan (non-incomefactors) seperti akses kebutuhan minimum seperti , pendidikan, kesehatan, air bersih dan



2



sanitasi. Dalam perkembangannya di era global saat ini kompleksivitas kemiskinan tidak saja dilihat dari pengertian dan dimensi kemiskinan tersebut tetapi mulai mengarah terkait program-program kebijakan yang nyata dan terpadu dalam mengentaskan masalah ini. Progam-progam kebijakan pengentasan kemiskinan yang inovatif menjadi tumpuan harapan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat miskin. Banyaknya progam kemiskinan di dunia global juga menuntut Indonesia untuk menciptakan program kebijakan yang sesuai dengan tipe dan karakteristik kemiskinan di Indonesia. Sebagai negara berkembang Indonesia masih dihantui dengan melonjaknya angka kemiskinan jika tidak dibarengi langkah-langkah kongkret mengatasi hal tersebut. Secara angka memang pertumbuhan masyarakat miskin di Indonesia cenderung menurun sejak tahun 2009 hingga tahun 2014. Selama periode tersebut angka kemiskinan menunjukkan penurunan sekitar 4,8 juta orang.2 Data penurunan angka kemiskinan tersebut memang membahagiakan, tetapi terdapat hal yang kontraproduktif dalam angka tersebut. Sebab menurut data BPS secara nasional antara tahun 1998-2013 ada kenaikan angka kemiskinan bagi penduduk dengan strata kemiskinan hampir miskin dan sedikit diatas kemiskinan, kedua kategori tersebut meningkat karena sebelumnya tidak digolongkan dalam kategori penduduk miskin.3 Terlebih lagi pengurangan angka kemiskinan melambat di dua tahun terakhir,



2



Www.Bps.Go.Id Diakses Tgl 25 September 2016 Pukul 08.00 WIB. Juli Panglima Saragih, Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi: Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Daerah Istimewa Yogyakarta, 2015. hlm. 17. 3



3



jika diakhir tahun 2014 angka kemiskinan menurun sebanyak 11,3 persen ditahun 2015 angka penurunan hanya 0,7 persen saja.4 Kekontraproduktifan tersebut mengharuskan pemerintah pusat harus bekerja keras dalam membuat program kebijakan kemiskinan terpadu yang benar-benar bisa mennyejahterakan masyrakat miskin. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan terbentuknya lembaga Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) guna mempersiapkan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan. Strategi penanggulangan kemiskinan tersebut tentunya bukan tugas yang harus dikerjakan sendiri bagi pemerintah pusat. Namun harus ada langkah komprehensif dan memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah (provinsi maupun kabupaten/kota), dunia usaha (sektor swasta) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab yang sama terhadap penanggulangan kemiskinan. Apabila di masa lalu sentralisasi yang sangat kuat berimbas ke kebijakan penanggulangan kemiskinan dimana hampir setiap progam kemiskinan bersifat top down dengan keterlibatan minimal dari pemerintah daerah dalam formulasi kebijakannya, maka pada masa sekarang pemerintah daerah di level provinsi maupun kabupaten/kota harus berperan besar dalam menyusun konsep kebijakan progam kemiskinan yang terpadu di daerahnya masing-masing, karena daerah sendirilah yang mampu melihat lingkungan dan karakteristik kemiskinan masyrakatnya. Dengan cara



4



Ibid.,



4



mengamati dan menganalisis permasalahan yang terjadi, maka pemerintah daerah mampu memahami apa yang sesungguhnya warga miskin inginkan, sehingga akan menciptakan strategi penanggulangan kemiskinan yang pro poor. Melalui strategi inilah banyak pemerintah daerah di Indonesia yang berlombalomba dalam menciptakan program-program inovasi penanggulangan kemiskinan terpadu. Progam inovasi daerah secara umum bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerahnya. Salah satu progam inovasi penanggulangan kemiskinan daerah adalah Progam Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan (Grindulu Mapan) yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Pacitan. Program kemiskinan ini mempunyai karakteristik baru dalam berinovasi yaitu dengan membidik kelompok sasaran rumah tangga sangat miskin yang tidak terjaring oleh progam kemiskinan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi. Kondisi Kabupaten Pacitan yang masuk kategori daerah tertinggal di Jawa Timur, angka penurunan kemiskinan yang tidak stabil dan kurang merata menjadi beberapa faktor dibalik munculnya program penanggulangan kemiskinan tersebut. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pacitan terus mengalami penurunan, meskipun demikian angka kemiskinan Kabupaten Pacitan masih berada diatas angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur maupunNasional. Pada tahun 2008 angka kemiskinan Kabupaten Pacitan tercatat sebesar 21,17% dan tahun 2009 terus berkurang seiring dengan intervensi program yang langsung menyentuh pada masyarakat miskin yaitu sebanyak 19,01% sedangkan tahun 2010 mengalami kenaikan prosentase penduduk miskin



5



sebesar 19,50% dan pada tahun 2011 dan 2012 terus mengalami penurunan 18,13% dan 17,07%. Dan pada tahun 2013 prosentase penduduk miskin Kabupaten Pacitan kembali turun menjadi 16,88%.5 Grafik 1.1 GrafikPerkembangan Tingkat KemiskinanKabupaten Pacitan Tahun 2008 – 2013 Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin dan Tingkat Kemiskinan Kab. Pacitan Tahun 2008 – 2013 25 20



21.17 19.01



19.5



15



18.13



17.2



16.88



2012



2013



10 5 0 2008



2009



2010



2011



Tingkat Kemiskinan



Sumber: Olahan Peneliti, Tahun 2017. Meskipun tingkat kemiskinan di Kabupaten Pacitan dapat diturunkan namun penurunan tingkat kemiskinan ini masih belum signifikan dan pada tahun 2013 tingkat kemiskinan Kabupaten Pacitan masih di atas tingkat kemiskinan Provinsi Jawa Timur sebesar 13,08% dan dari tingkat kemiskinan Nasional sebesar 11,66%.



5



www.bps.go.id Diakses Tgl 25 September 2016 Pukul 08.100 WIB.



6



7.87 6.46 5.53 6.23 4.45



8.11 6.72 5.19



18.33



19.53 21.87



10.67 12.18 13.17 13.65 11.45 15.94 16.6 17.77 16.64 14.29 6.42



11.53



KAB. PACITAN KAB. PONOROGO KAB. TRENGGALEK KAB. TULUNGAGUNG KAB. BLITAR KAB. KEDIRI KAB. MALANG KAB. LUMAJANG KAB. JEMBER KAB. BANYUWANGI KAB. BONDOWOSO KAB. SITUBONDO KAB. PROBOLINGGO KAB. PASURUAN KAB. SIDOARJO KAB. MOJOKERTO KAB. JOMBANG KAB. NGANJUK KAB. MADIUN KAB. MAGETAN KAB. NGAWI KAB. BOJONEGORO KAB. TUBAN KAB. LAMONGAN KAB. GRESIK KAB. BANGKALAN KAB. SAMPANG KAB. PAMEKASAN KAB. SUMENEP KOTA KEDIRI KOTA BLITAR KOTA MALANG KOTA PROBOLINGGO KOTA PASURUAN KOTA MOJOKERTO KOTA MADIUN KOTA SURABAYA KOTA BATU



17.22 11.72 14.15 9.37 10.7 13.66 11 12.36 11.76 9.93 15.75 14.29



22.14



24.61 27.87



Grafik 1.2 Grafik Posisi Relatif Tingkat Kemiskinan (%) Provinsi Jawa Timur 2012



Sumber: Olahan Peneliti dari Buku Panduan Progam Grindulu Mapan Tahun 2013 Secara umum Program Grindulu Mapan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat terutama mereka yang menjadi sasaran program yaitu rumah tangga sangat miskin (RTSM). Secara khusus Program Grindulu Mapan bertujuan :6 a. Meningkatkan ketahanan sosial ekonomi rumah tangga sangat miskin (RTSM); b. Terpenuhinya kebutuhan dasar rumah tangga sangat miskin (RTSM), salah satunya akses kebutuhan dasar pendidikan. c. Meningkatkan keberdayaan RTSM sehingga mampu memobilisasi potensi sosial yang dimiliki, mampu menolong dirinya sendiri dan menentukan nasibnya sendiri.



6



7



Program Grindulu Mapan merupakan program terpadu yang memberikan beberapa bantuan sekaligus kepada rumah tangga sangat miskin, ide program tersebut tentunya sangat efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab jika bantuan diberikan secara parsial maka masyarakat akan sulit keluar dari kemiskinan. Grindulu Mapan memberikan sejumlah delapan jenis bantuan kepada rumah tangga sangat miskin yaitu bantuan pendidikan, biaya kesehatan, bantuan pangan, bantuan perbaikan rumah, bantuan peralatan usaha, bantuan perabot rumah, bantuan usaha tani dan bantuan usaha modal. Dalam penelitian



ini akan fokus membahas evaluasi



program kebijakan bantuan pendidikan yang telah berjalan mulai tahun 2012. Bantuan pendidikan dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Bantuan pendidikan mempunyai tujuan sesuai yang dijabarkan dalam buku pedoman Grindulu Mapan yaitu menjaring siswa miskin yang tidak mendapat bantuan pendidikan, meningkatnya jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah, mengembalikan anak RTSM Drop Out untuk melanjutkan sekolah dan meringankan beban pengeluaran kebutuhan pendidikan. Program bantuan tersebut dikhususkan untuk menjaring rumah tangga sangat miskin yang tidak tercatat oleh Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008. Progam bantuan kemiskinan dari pusat maupun daerah cenderung menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sasarannya terkadang belum tepat sasaran dan data yang digunakan tidak setiap tahun diperbarui. Dinyatakan dalam buku pedoman



8



umum program bahwa Grindulu Mapan diarahkan untuk mengurus RTSM yang belum tertangani program bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi dengan mengacu perpres No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan kepres No. 10/2011 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Dan Perluasan Program Pro Rakyat. Ketidaktepatan sasaran bantuan menjadi masalah utama dalam menentukan strategi penaggulangan kemiskinan. Pemerintah pusat kesulitan jika harus selalu mendata masyarakat miskin setiap tahun dan dalam pendataan tersebut pun kesalahan dalam menentukan sasaran sering terjadi, sehingga dapat dilihat banyak ketimpangan di kelompok masyarakat miskin akibat kesalahan data tersebut. Beberapa contoh di lapangan ditemukan persoalan seperti, ada masyarakat yang dulunya miskin kini telah berubah menjadi mampu karena memperoleh bantuan dan justru masyarakat miskin yang dulu tidak terdeteksi menjadi semakin sangat miskin. Tentunya bantuan yang tidak tepat sasaran tersebut menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat miskin, inilah sesungguhnya permasalahan yang terjadi di kalangan warga miskin level bawah di Kabupaten Pacitan. Berangkat dari persoalan diatas akhirnya kita melihat walaupun strategi progam penanggulangan kemiskinan banyak namun tidak mampu mengatasi penurunan masyarakat miskin secara nyata. Kabupaten Pacitan sebagai pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif dalam merencanakan progam kemiskinan yang terpadu tidak ingin kecolongan akan permasalahan warga miskin di level bawah. Pemkab Pacitan merasa permasalahan warga miskin di daerahnya hanya dapat dimengerti oleh orang-orang di jajaran pemerintahannya sendiri sebagai pembuat kebijakan.



9



Di dalam Program Grindulu Mapan bantuan pendidikan merupakan salah satu bantuan yang diprioritaskan, seperti yang disebutkan dalam data Susenas BPS, penyebab terbesar siswa putus sekolah di Indonesia adalah karena alasan ekonomi yaitu sebesar 75,7% baik karena tidak memiliki biaya (67%) maupun karena anak harus bekerja (8,7%).7 Hal ini menjelaskan bahwa penduduk miskin tidak akan mampu menjangkau pendidikan yang layak apabila tidak dibantu oleh pemerintah. Ditengah-tengah program pendidikan seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan baru-baru ini di pemerintahan Jokowi dengan Kartu Indonesia Pintar-nya tetaplah Program Grindulu Mapan memainkan peran penting ketika ada data-data yang tidak tepat sasaran. Bantuan pendidikan Grindulu Mapan nyatanya menjaring sebanyak 1.182 sasaran dalam perencananaan program awal yang akan berjalan sampai tahun 2016.8 Data PPLS 2011 yang menjadi acuan nasional dalam pemberian bantuan masyarakat miskin yang telah diperbarui oleh TNP2K melalui Basis Data Terpadu di tahun 2015 berkurang dalam sasaran penerima bantuan, ini dikarenakan kuota bantuan tersebut dibatasi, sedangkan Grindulu Mapan tidak ada batas kuota dalam menentukan sasaran, sehingga di tahun 2016 program Grindulu Mapan menambahkan alokasi anggaran Rp. 500.000.000 untuk bantuan pendidikan.9 Kelebihan lain dari bantuan pendidikan ini adalah penjaringan sasaran juga menyasar pada anak-anak yang putus



7



Aditya Permana Evi Yulia Purwanti,Benefit Incidence Analysis Terhadap Bantuan Operasional Sekolah Untuk Smp Swasta Di Kota Semarang. Hlm. 3. 8 Pedoman Umum Tahun 2013 Grindulu Mapan, hlm. 37. 9 www.wartapacitan.com// tidakKebagian KIP, Ada Grindulu Mapan Diakses Pada Tanggal 22 September 2016 Pukul 06.54 WIB.



10



sekolah sehingga dinas pendidikan berkewajiban mencari data anak-anak putus sekolah untuk di sekolahkan kembali. Faktor lain yang menjadikan program bantuan pendidikan di Pacitan diprioritaskan adalah Angka Partisipasi Kasar Kabupaten Pacitan yang masih tergolong rendah dibandingkan Provinsi Jawa Timur. Angka Partisipasi Kasar adalah perbandingan jumlah murid pada tingkat pendidikan SD, SLTP, dan SLTA dibagi dengan jumlah penduduk usia 7-12 untuk SD, usia 13-15 tahun untuk SLTP, dan usia 16-18 tahun untuk SLTA.. Berikut perbandingan angka partisipasi kasar tahun 2011 antara Kabupaten Pacitan dengan Provinsi Jawa Timur.



Grafik 1.3 Perbandingan APK Kabupaten Pacitan dengan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011



11



140 120



100 80 60 40 20 0



PAUD



SD/MI



SMP/MTS



SMA/MA



Kabupaten Pacitan



50.3



103.1



97.25



68.05



Provinsi Jawa Timur



55.23



114.39



107.18



80.18



Sumber: Olahan Peneliti, Tahun 2017. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Kecamatan Pacitan, karena dari 12 kecamatan penerima bantuan pendidikan, Kecamatan Pacitan menempati posisi keempat terbanyak dalam penerima sasaran bantuan. Pengambilan tempat ini dikuatkan dengan pertimbangan lain yaitu secara geografis Kecamatan Pacitan telah mewakili kecamatan lain dalam hal topografi daerah yaitu daerah pesisir, daerah dataran rendah, daerah pegunungan dan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), artinya perilaku masyarakat di Kecamatan Pacitan beragam dan dapat dijadikan sampel populasi masyarakat miskin di Kabupaten Pacitan. Pertimbangan selanjutnya banyaknya jumlah sekolah dari jenjang SD sampai perguruan tinggi terkonsentrasi di Ibukota Kabupaten tersebut, sehingga Kecamatan Pacitan dapat digunakan sebagai barometer dalam hal keberhasilan sebuah program kebijakan. Tabel. 1.1 Jumlah Penerima Sasaran Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan Per Kecamatan



12



Tahun 2012.



No.



Nama Kecamatan



ART Drop Out Sekolah



ART Masih Sekolah



Jmlh RTSM PAUD



TK SLB SD



SMP SMA SD SMP SMA



1



Donorojo



245



-



-



-



30



22



7



2



1



-



2



Punung



170



1



1



-



16



6



-



-



-



-



3



Pringkuku



418



-



-



-



44



30



12



-



-



-



4



Pacitan



659



-



7



1



71



35



8



-



1



-



5



Kebonagung



507



1



18



-



93



32



8



1



-



-



3



Arjosari



1.018



-



5



-



181



100



64



5



1



-



4



Nawangan



270



-



-



-



53



31



15



-



-



-



5



Bandar



979



-



1



-



96



46



15



-



-



-



9



Tegalombo



1.259



2



2



-



92



17



2



1



-



-



10



Tulakan



956



3



1



-



189



43



9



-



-



-



11



Ngadirojo



225



-



-



-



8



4



-



-



-



-



12



Sudimoro



230



9



2



-



33



16



1



-



-



-



Jumlah



6.936



16



37



1



906



382



141



9



3



0



Sumber: Broklet Grindulu Mapan tahun 2012. Ketika konsep kemiskinan tidak hanya dimaknai dengan kekurangan ekonomi, tapi juga non-income factor contohnya seperti akses pendidikan. Pertanyaan kita selanjutnya adalah sejauh mana pendidikan memberikan kontribusi untuk mengurai simpul kemiskinan, atau memotong lingkaran setan, pendidikan rendah karena kemiskinan



atau



sebaliknya



kemiskinan



mengakibatkan



rendahnya



kemiskinan.Pendidikan mungkin bukan satu-satunya cara untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi hanya dengan pendidikan yang tercakup dalam konsep human



13



development capital akan terbuka harapan bagi orang miskin untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Dalam konsep pemberdayaan pendidikan juga digunakan sebagai investasi jangka panjang dalam menjamin pertumbuhan dan pembangunan negara yang dapat mengurangi kemiskinan.10 Sejak pelaksanaan kegiatan bantuan pendidikan Program Grindulu Mapan yang dimulai tahun 2012 belum pernah dilakukan evaluasi program terkait bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Bantuan Grindulu Mapan lebih bertujuan menambal sulam ketika ada warga miskin yang mempunyai anak usia sekolah yang tidak mendapat program bantuan pendidikan. Mengingat segala upaya yang telah dilakukan untuk program ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program dan dana yang dialokasikan, evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan pendidikan Program Grindulu Mapan di Kabupaten Pacitan harus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana indikator keberhasilan program tercapai. Dengan demikian penggunaan segala sumber daya tersebut tidak sia-sia.



10



Mudrajat Kuncoro, dkk, Pengentasan Dari Kemiskinan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, 2010. hlm. 10



14



1.2. Rumusan Masalah Sesuatu yang diharapkan dari sebuah program kebijakan adalah pencapaian outcome atau dampak, apakah ada perubahan menjadi kondisi yang baik sesuai tujuan program atau justru tidak ada perubahan menuju perbaikan. Sesuai dengan tiga tujuan utama program Grindulu Mapan yaitu meningkatkan ketahanan sosial ekonomi, meningkatkan keberdayaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar rumah tangga sangat miskin maka peneliti akan menganalilis. 1. Bagaimanakah evaluasi kebijakan bantuan pendidikan program Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan? 1.3. Tujan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah maka tujuan dalam penelitian ini adalah: 1. Untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan pendidikan program Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan Tahun 2013-2015. 1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian ini terbagi menjadi dua yakni manfaat akademis dan manfaat praktis, manfaat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 1.4.1. Manfaat Akademis. 1. Menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam teori-teori kebijakan dalam menanggulangi kemiskinan 2. Mengaplikasikan mata kuliah yang telah didapatkan di bangku kuliah,



15



khususnya mata kuliah kebijakan publik. 3. Sebagai referensi yang mudah dipahami bagi peneliti dibidang yang sama sehingga dapat mengembangkan penelitian lebih lanjut. 1.4.2. Manfaat Praktis 1. Dapat memberi masukan dan informasi kepada pihak pembuat kebijakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan mengenai progarm penanggulangan kemiskinan di bidang pendidikan. 2. Sebagai landasan bagi pemerintah Kabupaten untuk menciptakan program penanggulangan kemiskinan yang pro poor. 3. Sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1.Penelitian Terdahulu Pembahasan mengenai evaluasi dari sebuah program penanggulangan kemiskinan terutama pada progam bantuan pendidikan sebenarnya telah banyak dibahas dalam studi-studi terdahulu. Penelitian-penelitian sebelumnya membahas evaluasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan dari pusat seperti BOS, BSM dan kebijakan inovasi daerah lain seperti Jaminan Pendidikan Daerah di Yogyakarta . Semua



program



kebijakan



memiliki



karakeristik



sendiri-sendiri



dalam



implementasinya, tergantung dengan tujuan yang ingin dicapai, tetapi fokusnya tetap pada dampak yang ingin dihasilkan yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat miskin.Oleh sebab itu peneliti menemukan beberapa studi terdahulu yang mampu memberikan perbandingan manfaat penulisan penelitian ini. Jurnal yang ditulis oleh beberapa peneliti lainnya dijadikan sebagai perbandingan bagi peneliti untuk melakukan penelitian. Pertama, skripsi yang berjudul “Implementasi Program Kartu Jakarta Pintar Pada Jenjang Pendidikan SMA/SMK Di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat” Ditulis oleh Agryan Wahyu Prayoga pada tahun 2015. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi program kartu Jakarta pintar dan menganalisis faktorfaktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan program. Penelitian



16



17



menggunakan metode kualitatif . Pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Pelaksanaan program berjalan baik dan lancar, namun hasil penelitian menemukan beberapa kekurangan yang perlu perhatian untuk diperbaiki. Kedua, skripsi yang berjudul “Evaluasi dampak Program bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat sekolah menengah pertama negeri Di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang”. Ditulis oleh Dona Lika, Kismartini dan Aufarul Maron dari Universitas Diponegoro pada tahun 2016. Penelitian ini



mengevaluasi dampak



individu dan dampak organisasi bagi penerima progam BOS tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Penelitian dampak ini menggunakan indikator APK dan APM pada jenjang SMP. Metode yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan menggunakan konsep evaluasi kebijakan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat dampak yang dihasilkan bagi sasaran penerima bantuan dalam hal akses pendidikan dasar dan organisasi yaitu sekolah dalam hal pemenuhan kuantitas dan kualitas sarana kegiatan belajar. Ketiga, skripsi yang berjudul “Dampak bantuan program gerakan terpadu mensejahterakan masyarakat pacitan (Grindulu Mapan) di Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan (studi kasus bantuan perbaikan rumah)”. Ditulis oleh Arin Yulita Sari dan Tauran. Dari Universitas Negeri Surabaya pada tahun 2016. Dalam penelitian ini sama akan membahas dampak tentang program Grindulu Mapan tetapi dengan fokus obyek yang berbeda. Penelitian ini membahas dampak dari program bedah



18



rumah. Tujuan dari penelitian



mendeskripsikan dampak bantuan Rehab Rumah



Program Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa bantuan rehab rumah memberikan dampak yang positif dalam aspek perumahan, lingkungan, kesehatan dan pendidikan. Keempat, Skripsi yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan ProgramPerbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Surakarta”. Ditulis oleh Ruli Khusnu Rizka. Universitas Sebelas Maret Surakarta tahun 2010. Membahas tentang evaluasi perbaikan RTLH dengan konsep evaluasi kebijakan Willian N. Dunn. Hasil dari studi evaluasi ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan program yang sudah cukup sesuai dengan kriteria pelaksanaan program hanyalah ketepatan kelompok sasaran pelaksanaan program saja, sedangkan variabel lain masih belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan program belum sepenuhnya tercapai atau dengan kata lain belum banyak membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup/derajat kesehatan masyarakat miskin. Kelima, thesis yang berjudul “Pengaruh Program Bantuan Operasional Sekolah Pada Departemen Pendidikan Nasional Terhadap Angka Partisipasi Kasar: 2006 – 2008.”. Ditulis oleh Abdul Aziz dari Universitas Indonesia pada tahun 2009. Penelitian ini fokus pada analisis pengaruh progam BOS pada Departemen Pendidikan Nasional terhadap Angka Partisipasi Kasar tahun 2006-2008. Penelitian kuantitatif dengan



19



menggunakanpengukuran estimasi Data Panel Model Efek Tetap. Hasil penelitian ini menyarankan keharusan adanya koordinasi antara Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam keberhasilan pendidikan nasional dan agar sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program (terutama progam BOS) sehingga dampak positif dari kebijakan pendidikan yang diterapkan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Penelitin ini juga menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan dana pada program pendidikan ini karena hasil estimasi menunujukkan adanya korelasi yang kuat antara peningkatan APK.



20



Tabel. 2.1 Penelitian Terdahulu Judul Penelitian Ruli Khusnu Rizka. Universitas Sebelas Maret Surakarta. 2010. “Evaluasi Pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Surakarta”



Agryan Wahyu Prayoga. Universitas sultan ageng tirtayasa. 2015 “implementasi program kartu jakarta pintar pada jenjang pendidikan SMA/SMK di kecamatan kalideres Jakarta barat” Dona Lika, Kismartini, Aufarul Maron. Universitas Diponegoro. 2016. “Evaluasi dampak Program bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat sekolah menengah pertama negeri (SMP N) Di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang”



Deskripsi Penelitian



Perbedaan dengan Penelitian in Penelitian ini melihat sejauh Penelitian milik Ruli mana keberhasilan program Khusnu ini membahas perbaikan rumah tidak layak evalausi program huni di surakarta, dengan perbaikan rumah tidak menggunakan indikator dan layak huni di Surakarta, tolok ukur berdasarkan sedangkan penelitian kriteria efektifitas, efisiensi, peneliti membahas kecukupan, responsibilitas, evaluasi program dan ketepatan. pendidikan di Kabupaten Metode campuran kualitatif- Pacitan. kuantitatif. Teori evaluasi kebijakan. Penelitian ini bertujuan Penelitian sebelumnya mendeskripsikan membahas tentang implementasi program kartu implementasi program Jakarta pintar dan kebijakan pendidikan menganalisis faktor-faktor daerah yaitu kartu Jakarta yang mendukung dan pintar sedangakan menghambat pelaksanaan penelitian peneliti program. Penelitian membahas evaluasi menggunakan metodek kebijakan Program kualitatif Grindulu Mapan. Penelitian ini mengulas tentang dampak dari progam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kec. Banyumanik, Kota Semarang. Penelitian ini melihat keberhasilan progam BOS dengan melihat APK dan APM yang meningkat di jenjang SMP. Dampak yang ingin diketahui adalah mendeskripsikan dampak individu dan dampak organisasi bagi penerima progam BOS.



Penelitian sebelumnya menganalisis dampak progam bantuan BOS sebagai progam pendidikan pusat, konsep yang digunakan yaitu evaluasi dampak sedangkan penelitian peneliti menggunakan evaluasi kebijakan menurut William. N. Dunn dan menganalisis dari indikator-indikator di dalamnya.



21



Abdul Aziz. Universitas Indonesia. 2009. “Pengaruh Program Bantuan Operasional Sekolah Pada Departemen Pendidikan Nasional Terhadap Angka Partisipasi Kasar: 2006 – 2008.”



Arin Yulita Sari, Tauran. Universitas Airlangga. 2012. “Dampak bantuan program gerakan terpadu mensejahterakan masyarakat pacitan (grindulu mapan) di kecamatan pacitan kabupaten pacitan (studi kasus bantuan perbaikan rumah)”



Mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan konsep evaluasi kebijakan. Penelitian ini fokus pada analisis pengaruh progam BOS pada Departemen Pendidikan Nasional terhadap Angka Partisipasi Kasar tahun 2006-2008. Metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan pengukuran estimasi Data Panel Model Efek Tetap.



Penelitian mendeskripsikan dampak bantuan Rehab Rumah Program Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan. Metode penelitian kualitatif deskriptif dan menggunakan konsep evaluasi kebijakan . Hasil penelitian diketahui bahwa bantuan rehab rumah memberikan dampak yang positif dalam aspek perumahan, lingkungan, kesehatan dan pendidikan



Sumber: Olahan Peneliti, 2017.



Penelitian Abdul Aziz menganalisis dampak progam BOS yang merupakan progam pemerintah pusat, penialain hasil dalam penelitian ini menggunakan indikator angka partisipasi sekolah .metode penelitian yang digunakan kuantitatif. Sedangkan penelitian peneliti menganalisis evaluasi bantuan pendidikan dilihat dari efektivitas, efisiensi, ketepatan dan responsivitas program. Penelitian sebelumnya membahas dampak program Grindulu Mapan sedangkan penelitian menganalisis evaluasi bantuan pendidikan Grindulu Mapan.



22



2.2.Kerangka Teori 2.2.1. Kebijakan Publik Kebijakan publik oleh Harold Lasswel dan Abraham Kaplan didefinisikan sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan pencapaian tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu dan praktik-praktik tertentu (a projected program of goals, values, and practice).11 Thomas R. Dye memberikan definisi lain dari kebijakan publik yaitu segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah, mengapa mereka melakukan, dan hasil yang membuat sebuah kehidupan bersama tampil berbeda (what government do, why they do it, and what difference it makes).12 Dari definisi tersebut, ditekankan bahwa kebijakan itu mengandung suatu proses pencapaian tujuan dari suatu program yang didalamnya terdapat nilai-nilai tertentu dan proses pelaksanannya diarahkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan. Dengan kata lain, kebijakan dapat diartikan sebagai suatu program yang berorientasi pada tujuan tertentu. Sebuah kebijakan publik muncul ketika ada permasalahan yang dihadapi, tetapi terkadang pengidentifikasian masalah tersebut terjadi kesalahan sehingga kebijakan yang muncul tidak mampu memberikan solusi yang diharapakan. Menurut Dunn Kebijakan sendiri lahir setelah melalui beberapa tahap yang disebut proses kebijakan



11



Nugroho, Riant. 2008. Public Policy Dinamika Kebijakan-Analisis Kebijakan-Manajemen Kebijakan, Jakarta: Elex Media Komputindo. Hlm. 93.



12



Ibid., hlm. 94.



23



yaitu:13 (1) perumusan masalah; (2) peramalan masa depan kebijakan; (3) rekomendasi kebijakan; (4) pemantauan hasil kebijakan serta (5) analisis kinerja kebijakan. Dari proses pembuatan kebijakan tersebut terdapat point pemantauan hasil kebijakan atau evaluasi kebijakan, sehingga ketika sebuah program kebijakan di suatu daerah telah dilaksanakan maka perlu adanya penilaian atau evaluasi untuk mengetahui dampakdampak yang dihasilkan terhadap sasaran. Berdasarkan teori kepentingan publik, maka kebijakan publik dapat dinyatakan sebagai otoritas mendesain kesejahteraan masyarakat yang optimal. Didalam sebuah kebijakan publik perlu adanya analisis kebijakan Analisis dilakukan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Analisis dari kebijakan publik berupa beragam gagasan diantaranya yaitu dapat digolongkan dari segi sosiologi, politik, ekonomi, administrasi publik, psikologi social, dan antropologi yang nantinya akan digunakan untuk menelaah sebab akibat dari pelaksanaan dari suatu program pemerintah. Menurut Dunn (2003 :1), analisis kebijakan adalah aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Dalam menciptakan pengetahuan tentang proses pembuatan kebijakan, analisis kebijakan meneliti sebab, akibat dan kinerja kebijakan dari program tersebut. Dalam hal ini, proses analisis kebijakan adalah serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan di dalam proses kegiatan yang pada dasarnya bersifat politis. Aktivitas politis tersebut dijelaskan sebagai proses pembuatan kebijakan dan divisualisasikan sebagai serangkaian tahap



13



Nurhayati A. Assegaf. Konsep kesejahteraan dan problema kemiskinan. Malang: Intrans Publishing. 2015. Hlm. 32-33.



24



yang saling bergantung yang diatur menurut urutan waktu : penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Proses pembuatan kebijakan merupakan proses yang kompleks, karena melibatkan banyak proses dan variabel yang harus dikaji. Tujuan pembagian proses pembuatan kebijakan dilakukan agar memudahkan dalam mengkaji suatu kebijakan. Adapun tahap-tahap kebijakan menurut William N. Dunn Adalah sebagai berikut: A. Tahap penyusunan agenda B. Tahap formulasi kebijakan C. Tahap adopsi kebijakan D. Tahap implementasi kebijakan E. Tahap evaluasi kebijakan Gambar 2.1 Tahap-Tahap Kebijakan



Tahap penyusunan agenda



Tahap formulasi kebijakan



Tahap adopsi kebijakan



Sumber: William N. Dunn dalam Riant Nugroho



Tahap implementa si kebijakan



Tahap evaluasi kebijakan



25



2.2.2. Evaluasi Kebijakan 2.2.2.1.Pengertian Evaluasi Istilah



evaluasi



mempunyai



arti



yang



berhubungan,



masing-masing



menunjukkan pada aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penafsiran (approach), pemberian angka (rating), dan penilaian (assesment), kata-kata yang menyatakan untuk menganalisis suatu hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Evaluasi berkenaan dengan produk informasi mengenai nilai atau manfaat suatu hasil kebijkan. Ketika hasil suatu kebijkaan pada kenyataannnya mempunyai nilai, hal ini karena hasil tersebut memberi sumbangan pada tujuan dan sasaran (Dunn, 2000).14 Evaluasi merupakan tahap akhir dari sebuah penilaian terhadap program kebijakan. Evaluasi berguna untuk menilai sejauhmana keefektifan sebuah program kebijakan terhadap sasaran. Untuk melihat antara harapan yang ingin dicapai dengan kenyataan yang ada. Thomas Dye menawarkan definisi evaluasi kebijakan sebagai pemeriksaan yang objektif, sistematis dan empiris terhadap efek dari kebijakan dan progam publik terhadap targetnya dari segi tujuan yang ingin dicapai. 15 Beberapa ahli menyebutkan definisi evaluasi kebijakan adalah sebagai berikut,16 Anderson menyebutkan Evaluasi adalah the appraisal of assessment of policy including its content implementation and impact (penilaian atau pegukuran kebijakan



14



Nugroho, Op. Cit., Hlm. 99. Wayne Parsons, Public Policy pengantar teori dan praktik analisis kebijakan publik, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2008, hlm. 547. 16 Ibid., hlm. 545. 15



26



termasuk isi, implementasi dan dampaknya). Pendapat lain menurut Jones Evaluasi adalah an activity designed to judges the merits of government programs which varies significantly in the specification of object, the techniques measurement and methods of analysis (suatu aktivitas yang dirancang untuk menilai keberhasilan program-program yang berbeda secara tajam dalam spesifikasi obyeknya, teknik pengukurannya serta metode analisanya). 2.2.2.2.Indikator Evaluasi Kebijakan Evaluasi diterapkan secara retropektif (ex-post), sedangkan kriteria untuk merekomendasikan diterapkan secara perspektif (ex-ante). Secara umum tolok ukur yang dapat dijadikan alat untuk evaluasi suatu program meliputi:17 a. Efektifitas (effectiveness): Berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan, atau mencapai tujuan dari diadakannya tindakan. Efektifitas secara dekat berhubungan dengan rasionalitas teknis, selalu diukur dari unit produk atau layanan atau nilai moneternya. b. Efisiensi (efficiency): Berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat efektifitas tertentu. Efisiensi merupakan sinonim dari rasionalitas ekonomi yaitu hubungan antara efektivitas dan usaha, umumnya diukur dari pembiayaan moneter. c. Kecukupan (adequancy) : Berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektifitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan



17



Nugroho, op.,cit. Hlm. 671.



27



adanya masalah. Kriteria kecukupan menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif kebijakan dan hasil yang diharapkan. Kecukupan dalam kebijakan publik dapat dikatakan dalam tujuan yang telah dicapai sudah dirasakan mencukupi dalam berbagai hal. d. Perataan (equity): Erat hubungannya dengan rasionalitas legal dan sosial dan menunjuk pada distribusi akibat dan usaha antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat. Perataan dalam kebijakan publik dapat dikatakan mempunyai arti dengan keadilan yang diberikan dan diperoleh sasaran kebijakan. Kebijakan yang berorientasi pada perataan adalah kebijakan yang akibatnya atau usahanya didistribusikan secara adil. Suatu program tertentu mungkin dapat efektif, efisien dan mencukupi apabila biaya manfaat merata. e. Responsivitas (responsiveness) : Berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan atau program dapat memuaskan kebutuhan, atau nilai dari kelompokkelompok masyarakat tertentu. keberhasilan kebijakan dapat dilihat melalui tanggapan masyarakat yang menanggapi pelaksanaan setelah terlebih dahulu memprediksi pengaruh yang akan terjadi jika kebijakan akan dilaksanakan, juga tanggapan masyarakat setelah dampak kebijakan sudah mulai dapat dirasakan dalam bentuk dukungan atau penolakan. f. Ketepatan (appropriateness) : Kriteria ini untuk mengukur apakah tujuan dari program telah tepat sasaran kepada masyarakat atau belum. Kriteria ketepatan berhubungan dengan rasionalitas substantive, karena pertanyaan tentang ketepatan kebijakan tidak berkenaan dengan satuan criteria individu tetapi dua



28



atau lebih kriteria secara bersama-sama.Untuk menjawab hal-hal tersebut analisis dapat mempertimbangkan semua kriteria secara bersama-sama (Dunn, 2000).



No. Tipe criteria 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Tabel. 2.1 Indikator Evaluasi Program Pertanyaan



Efektifitas Efisiensi



Apakah tujuan yang diinginkan telah tercapai? Seberapa banyak sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan? Kecukupan Seberapa jauh hasil yang telah dicapai memecahkan masalah? Perataan Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata pada kelompok target yang berbeda? Responsivitas Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? Ketepatan Apakah hasil yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai? Sumber: William Dunn. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan sebuah evaluasi



program kebijakan menurut Edward A. Schuman:18 1. 2. 3. 4. 5.



Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi. Analisis terhadap masalah. Deskripsi dan standarisasi kegiatan. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi. Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari intervensi program tersebut.



2.2.2.3.Jenis Dan Tujuan Evaluasi Program Evaluasi kebijakan mempunyai empat fungsi, yaitu eksplanasi, kepatuhan, audit dan akunting.19audit, melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar



18 19



Parson, Op. Cit. Hlm. 93. Nugroho, Op.Cit., Hlm. 463.



29



sampai ke tangan kelompok sasaran kebijakan, atau ada kebocoran atau penyimpangan. Akunting, melalui evaluasi dapat diketahui apa akibat ekonomi dari kebijakan tersebut. Berdasarkan waktu pelaksanaan evaluasi menurut Suryahadi terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:20 a. Evaluasi formatif, yaitu dilaksanakan pada waktu pelaksanaan progam, bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan progam, sehingga akan ditemukan masalah-masalah dalam pelaksanaan progam. b. Evaluasi summative, yaitu dilaksanakan pada saat pelaksanaan progam sudah selesai, bertujuan untuk menilai hasil pelaksanaan progam, sehingga akan ditemukan capaian dalam pelaksanaan progam. Dari pengertian evaluasi kebijakan diatas, maka evaluasi kebijakan memiliki beberapa tujuan yang dapat dirinci sebagai berikut:21 1. Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan. Melalui evaluasi maka dapat diketahui derajad pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan. 2. Mengukur tingkat efisiensi suatu kebijakan. Dengan evaluasi juga dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari suatukebijakan. 3. Mengukur tingkat keluaran (outcome) suatu kebijakan. Salahsatu tujuan evaluasi adalah mengukur seberapa besar dankualitas pengekuaran dan output dari suatu kebijakan. 4. Mengukur dampak suatu kebijakan. Pada tahap lebih lanjut,evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu kebijakan,baik dampak positif maupun dampak negatif. 5. Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan. Evaluasi jugabertujuan untuk mengetahui adanya penyimpanganpenyimpanganyang mungkin terjadi, dengan caramembandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaiantarget. 6. Sebagai bahan masukan (input) untuk kebijakan yang akandatang. Tujuan akhir dari evaluasi adalah untuk memberikanmasukan bagi proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik.



20



Ibid., hlm. 549. AG. Subarsono. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori Dan Aplikasi, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 120. 21



30



Dari beberapa definisi maka dapat diringkas Evaluasi adalah suatu proses untuk membuat penilaian secara sistematis mengenai suatu kebijakan, program, proyek atau kegiatan berdasarkan informasi dan hasil analisis dibandingkan terhadap relevansi, keefektifan biaya, dan keberhasilannya untuk keperluan pemangku kepentingan.Pada umumnya evaluasi disamakan dengan monitoring tetapi hal ini berbeda, perbedaan antara keduanya adalah, evaluasi menekankan pada penelusuran penyebab hasil (outcomes) sedangkan monitoring menekankan pada penelursuran terhadap progress implementasi dan proses-prosesnya, untuk meyakinkan bahwa target yang telah disepakati tercapai. 2.2.2.4.Definisi Operasional Penelitian Didalam sebuah penelitian perlu adanya operasionalisasi konsep yang diturunkan menjadi variabel-varibel, kemudian variabel-variabel tersebut dijelaskan secara terperinci yang nantinya bisa diturunkan menjadi beberapa indicator yang akan digunakan sebagai alat ukur. Tidak terkecuali penelitian tentang evaluasi kebijakan ini akan dijelaskan definisi operasional untuk memudahkan peneliti untuk melakukan penelitian dengan baik dan benar. Penelitian ini mengambil tema tentang evaluasi kebijakan pelaksanaan bantuan pendidikan program Grindulu Mapan, sehingga dalam operasionalisasi konsepnya diturunkan dari konsep evaluasi kebijakan, dengan mengambil indicator evaluasi yang dikemukakan oleh William N. Dunn. Operasionalisasi konsep tersebut mengacu pada implementasi bantuan pendidikan program Grindulu Mapan yang telah berjalan. Definisi operasional dalam penelitian bertema evaluasi kebijakan ini dapat diperinci



31



sebagai berikut:



Tabel. 2.2 Indikator Penilaian Evaluasi Program Bantuan Sub Variabel Efektivitas



Definisi Indikator Operasional Apakah hasil yang  Kebutuhan dasar pendidikan rumah diinginkan telah tangga sasaran terpenuhi. dicapai ?  Meningkatnya jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah dan mengembalikan siswa Droup Out untuk kembali bersekolah.  Adanya tanggung jawab sosial terhadap pendidikan warga miskin.



Ketepatan



Apakah hasil yang  Ketepatan target atau sasaran kebijakan. diinginkan telah  Jangkauan atau cakupan sasaran sesuai dengan bantuan program. kelompok sasaran program?



Efisiensi



Seberapa besar  Mekanisme pengajuan bantuan. usaha yang  Proses pencairan dan pemanfaatan dana diperlukan untuk bantuan. mencapai tutujan?  Pembiayaan bantuan.  Dukungan sumber daya manusia.



Responsivitas Apakah hasil atau  Proses sosialisasi dan transparansi program yang informasi program. dilakukan  Mekanisme pelaporan dan keluhan memuaskan terhadap permasalahan bantuan. kebutuhan, persepsi  Persepsi masyarakat terhadap program atau nilai masyarakat? Sumber: Olahan Peneliti, 2017.



32



2.3.Alur Pikir Penelitian Bagan. 2.1 Alur Pikir Penelitian



Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan)



Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan (Program Pacitan Pintar)



Efektivitas Program



Efisiensi Program



-



-



-



-



Kebutuhan dasar pendidikan RTSM terpenuhi. Meningkatnya jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah. Adanya tanggung jawab sosial pemerintah kabupaten



-



-



Ketepatan Program



Mekanisme pengajuan bantuan. Mekanime pencairan dan pemanfaatan dana bantuan. Pembiayaan program Sumber daya manusia



Ketepatan sasaran bantuan. Jangkauan atau cakupan sasaran.



Responsivitas -



-



Sosialisasi program. Pelaporan dan keluhan permasalahan Persepsi masyarakat terhadap program.



33



Rekomendasi Sumber: Olahan Peneliti, 2017.



BAB III METODE PENELITIAN Bab ketiga ini akan menjelaskan mengenai metodologi penelitian yang akan digunakan peneliti dalam menganalisis dampak sebuah progam penanggulangan kemiskinan. Metodologi tersebut tersusun dari jenis penelitian, lokasi penelitian, fokus penelitian, jenis data, teknik pengumpulan data, serta teknik analisis data. Langkahlangkah di dalam metodologi tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam proses penelitian dan penyusunan hasil sehingga diperoleh tujuan penelitian secara tepat. 3.1.Jenis Penelitian Beberapa penelitian terkait dengan evaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan yang pernah dilakukan seperti oleh bank dunia, instansi pemerintah, swasta atau peneliti independen secara umum dapat dilihat bahwa pendekatan yang digunakan mayoritas berbentuk kuantitatif. Dengan hanya memprioritaskan pendekatan ini, maka fenomena kualitatif dari kemiskinan yang terjadi dilapangan tidak tergali. Akhirnya yang muncul hanyalah angka semu yang sesungguhnya belum tentu relevan dengan kondisi yang ada. Dari pernyataan tersebut peneliti akan menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam menganalisis sebuah evaluasi dari program penanggulangan kemiskinan. Jenis penelitian kualitatif menurut Denzin dan Lincoln menyatakan



33



penekanan pada proses dan makna yang tidak diuji, atau diukur dengan setepattepatnya, dalam istilah-istilah kuantitas, jumlah, intensitas, atau frekuensi. Para peneliti kualitatif menekankan sifat realitas yang dikonstruk secara sosial, hubungan yang intim antara peneliti dan apa yang distudi dan kendala-kendala situasional yang membentuk inkuiri. Para peneliti yang demikian menekankan inkuiri yang bermuatan nilai (valueladen). Mereka mencari jawaban atas pertanyaan yang menekankan pada bagaimana pengalaman sosial diciptakan dan diberi makna.22 Untuk melihat bagaimana kebijakan berubah sepanjang waktu jelas kita harus menggunakan pengukuran yang sudah tersedia, akan tetapi banyak, dari isu kunci tentang kualitas dan isi kebijakan publik tidak dapat dipahami hanya dengan serangkaian data statistik… ada bahaya bahwa pengukuran terhadap hal-hal yang sudah ada dan dapat dikuantifikasi akan mengabaikan beberapa persoalan yang paling penting yang perlu dipertimbangkan. Pengukuran semacam ini mungkin justru lebih mengaburkan ketimbang menjelaskan.23 Strauss menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang menghasilkan temuan-temuan yang tidak diperoleh oleh alat-alat prosedur statistik atau alat-alat kuantifikasi lainnya.24 Hal ini dapat mengarah pada penelitian tentang kehidupan, sejarah ,perilaku seseorang atau hubungan-hubungan interaksional. Konsep ini menekankan bahwa penelitian kualitatif ditandai oleh penekanan pada penggunaan nonstatistik (mathematic) khususnya dalam proses analisis data hingga dihasilkan temuan penelitian secara alamiah. Pengambilan jenis penelitian kualitatif dalam penelitian ini dirasa tepat karena



22



Rulam Ahmadi, Metode Penelitian Kualitatif, Malang: Ar-Ruzz Media, 2016, Hlm. 14. Riant Nugroho, Op. Cit., Hlm. 602 24 Rulam Ahmadi, Op. Cit., Hlm. 15. 23



34



35



untuk membuktikkan angka dengan kenyataan dalam sebuah progam kebijakan penangulangan kemiskinan yang telah berjalan. Grindulu Mapan di tahun 2012 telah mendapat piala innovative government award sebagai penghargaan atas suksesnya sebuah inovasi daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah. Angka-angka keberhasilan tersebut muncul karena sebelumnya telah ditentukan beberapa variabel maupun indikator. Namun isu kemiskinan yang semakin kompleks tidak hanya dapat diamati melaui variabel standar dalam sebuah penelitian. Metode kuantitatif yang cenderung terpaku pada variabel sehingga hanya menyajikan angka



semu,



sementara



variabel



lain



yang



sesungguhnya



penting



tidak



teramati.Creswell menegaskan bahwa penelitian kualitatif sangat cocok untuk memecahkan suatu masalah penelitian yang tidak teramati secara jelas variabelvariabelnyadan perlu dieksplorasi.25 Di dalam penelitian ini akan mengambil metode penelitian studi kasus, metode penelitian studi kasus dapat dipahami sebagai penelitian yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas. Kasus yang diamati dapat berupa tunggal atau jamak seperi individu mapun kelompok masyarakat. Studi kasus adalah mengamati sebuah permaslahan yang mendalam pada unit sosial tertentu dan hasil penelitian tersebut memberikan gambaran yang luas bagi unit sosial yang lain. Jenis penelitian kualitatif di dalam penelitian ini akan menggunakan metode



25



Ibid.,, hlm. 16.



36



studi kasus pada bantuan pendidikan Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan. Kabupaten Pacitan dengan wilayah yang luas terdiri dari 12 Kecamatan sehingga penentuan tempat penelitiannya telah melalui pertimbangan beberapa hal untuk mencapai hasil penelitian yang baik dan sesuai apa yang diinginkan. Diharapkan dengan mengambil lokasi penelitian di Kecamatan Pacitan



akan terjawab



bagaimanakah keberhasilan bantuan pendidikan ini secara menyeluruh di semua Kecamatan di Kabupaten Pacitan dengan keterwakilan Kecamatan Pacitan itu sendiri. 3.2.



Lokasi Penelitian Penelitian akan dilaksanakan di Bappeda Kabupaten Pacitan sebagai sekretariat



progam Grindulu Mapan. Sekretariat tersebut berisi struktur koordinasi dalam pelaksanaan progam. Selain itu karena fokus penelitian ini mengambil bantuan pendidikan program Grindulu Mapan maka penelitian akan lebih berpusat dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan sebagai SKPD pelaksana progam. Selanjutnya lokasi penelitian tidak terbatas pada pelaksana progam tetapi peneliti juga akan terjun ke rumah tangga sasaran di Kecamatan Pacitan dan sekolah-sekolah yang siswanya mendapat bantuan pendidikan Program Grindulu Mapan. 3.3.



Fokus Penelitian Fokus penelitian digunakan peneliti untuk mempermudah dalam mengambil



keputusan yang tepat, yaitu data mana yang perlu dibutuhkan atau tidak dibutuhkan dalam penelitian. Sehingga fokus penelitian akan menggiring peneliti untuk selalu berada di jalan yang ingin dicapai tanpa memedulikan data yang akan mengaburkan hasil penelitian. Sehubungan dengan pokok masalah yang dingin diketahui, maka fokus



37



penelitian ini adalah: a. Gambaran umum pelaksanaan bantuan pendidikan program Grindulu Mapan di Kecamatan Pacitan. b. Melihat kinerja pelaksana program yaitu dinas pendidikan Kabupeten Pacitan dalam implementasi program kebijakan c. Melihat tanggapan masyarakat penerima bantuan terhadap program dan dampak yang telah dihasilkan. 3.4.



Sumber Data Untuk memperoleh hasil penelitian yang tepat sesuai dengan tujuan penelitian



maka peneliti memerlukan data-data yang banyak dan relevan dengan topik penelitian. Menurut Bogdan dan Biklen data adalah bahan-bahan kasar (rough material) yang dikumpulkan para peneliti dari dunia (lapangan) yang ditelitinya. Bahan-bahan itu berupa hal-hal khusus yang menjadi dasar analisis.26 Penelitian ini menggunakan metode kualitatif maka data-data yang diperlukan juga harus sesuai dengan metode tersebut. Data kualitatif sendiri menurut Patton adalah apa yang dikatakan oleh orang-orang yang diajukan seperangkat pertanyaan oleh peneliti, apa yang dikatakan orang tersbut merupakan sumber utama data kualitatif, apakah yang mereka katakan diperoleh secara verbal melalui wawancara atau dalam bentuk tertulis melalui analisis dokumen atau respon survei.27 Pada dasarnya data kualitatif terdiri atas petikan-petikan dari orang-orang dan deskripsi tentang situasi ,



26 27



Ibid., hlm. 108. Ibid., hlm. 108.



38



peristiwa dan interaksi. Tujuan data ini untuk memahami sudut pandang dan pengalaman orang lain. Adapun data sumber data yang akan dianalisis ada dua, yaitu data sekunder dan data primer. Penjelasan sumber data tersebut sebagai berikut: a. Data primer, dapat disebut data dari tangan pertama, data tersebut diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran alat pengambilan data langsung pada subyek sebagai sumber informasi yang dicari.28 Data primer ini didapatkan dari orang-orang yang terlibat langsung dalam permasalahan maupun berjalannya program kebijakan. Dalam hal ini orang yang terlibat langsung di dalam program, kebijakan Grindulu Mapan seperti tim sekretariat Grindulu Mapan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, kepala sekolah dan tentunya sasaran penerima bantuan. Data primer dalam penelitian kualitatif dapat diperoleh melalui wawancara. b. Data sekunder, dapat disebut data dari tangan kedua, data tersebut diperoleh dari pihak lain atau data yang diperoleh tidak langsung didapatkan dari subyek penelitian, data ini biasaya berwujud data dokumentasi atau data-data laporan yang sudah tersedia.29 Dalam penelitian program ini maka data primer dapat didapat dari sekertariat Grindulu Mapan seperti data pedoman umum kebijakan.. Dari dinas pendidikan dapat melihat data seperti penerima sasaran dan dari sekolah peneliti dapat mendapatkan data latar belakang siswa.



28 29



Saifuddin Azwar. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Hlm. 91 Ibid.,



39



3.5.



Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang penting dan strategis dalam



mendapatkan data yang diinginkan. Data yang berhasil dikumpulkan tersebut akan diinterpretasikan. Penelitian kualitatif menginterpretasi data dengan memberikannya makna, menerjemahkannya atau membuatnya dapat dimengerti.30 Dalampenelitian kualitatif sumber data berada dalam situasi yang wajar (natural setting),tidak dimanipulasi oleh data dan tidak dibuat-buat sebagai kelompokeksperimen.31Patton juga mengatakanbahwa data kasus (kualitatif) terdiri atas semua informasi yang seorang miliki tentang kasus itu, data kasusu mencakup seluruh data wawancara, data dokumen, kesan-kesan dan pernyataan orang-orang lain tentang kasus itu.32 Sehingga setiap peneliti dituntut untuk mencurahkan kemampuan sebagai wawancara atau pengamat yang empatis untuk mengumpulkan data yang tepat untuk permasalahan yang ditelitinya. 3.5.1. Wawancara Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian kualitatif lebih menekankanpada jenis teknik wawancara, khususnya wawancara mendalam (deep interview), wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang khas bagi penelitian



30



Rulam Ahmadi, Op. cit., hlm. 116. Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar. 2009. Metodologi Penelitian Sosial edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm. 99. 32 Rulam ahmadi op, cit., hlm.108. 31



40



kualitatif, seperti yang dinyatakan oleh Patton bahwa cara utama yang dilakukan oleh para ahli metodologi kualitatif untuk memahami persepsi, perasaan, dan pengetahuan orang-orang adalah wawancara mendalam dan intensif.33 Wawancara yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur atau seringkali disebut wawancara yang terfokus.Dikalangan peneliti kualitatif, istilah responden atau subjek penelitian disebut dengan informan, yaitu orang yang memberi informasi tentang data yang diinginkan peneliti berkaitan dengan penelitian yang sedang dilaksanakan. Langkah awal dalam proses pengumpulan data adalah menentukan subjek penelitian. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan informan, sebab dari mereka diharapkan informasi dapat terkumpul sebagai upaya menjawab pertanyaan penelitian yang diajukan.34 Teknik penentuan informan pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik bertujuan (purposive technic). Teknik ini digunkana karena informan dipilih secara khusus berdasarkan tujuan penelitiannya, sehingga pada purposive technic ini penentuan informan tidak dilihat berdasarkan strata, kedudukan, pedoman maupun wilayah akan tetapi didasrkan pada tujuan dan pertimbangan tertentu yang berhubungan dengan pokok permasalahan dalam penelitian Secara lebih jelas data-data informan akan disajikan dalam tabel di bawah ini:



33



Ibid., hlm. 119. Muhammad Idrus. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.2009. Hlm.91-92



34



41



Tabel. 3.1 Daftar Informan Penelitian No 1



Nama Informan Sutarman



2



Nur Hidayat



3



Sakundoko



4



Ardhya Rossi



5



Priyadi



6 7 8 9



-Sutomo -Ronni -Cahyo Nusantoro



10 11 12 13 14



-Abdul Wahid -Wiji Suroto -Sumini -Sugianto -Kofifah



Posisi



Alasan



Kepala bidang sosial Wakil sekretaris II sekretariat budaya dan ekonomi program Grindulu Mapan dan Bappeda Kab. Pacitan kepala pokja Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian program. Tim Tenaga Ahli Grindulu Pembina dan perumus teknis Mapan program kebijakan Kepala Dinas pendidikan Kepala program kerja bidang Kabupaten Pacitan pendidika sekretariat program Grindulu Mapan . Koordinator pengelolaan Aktor pelaksana teknis Program Grindulu Mapan kebijakan. dinas pendidikan I Kasubbid Program, Kepala sub bagian evaluasi Evaluasi dan Pelaporan dan monitoring program Dinas Pendidikan Kab. Dinas Pendidikan Kab. Pacitan Pacitan Kepala sekolah Sebagai pendamping 1. SMK N 1 Pacitan penerima bantuan pendidikan. 2. SMKN 3 Pacitan 3. SMP N 5 Satu Atap Pacitan Rumah Tangga Sangat Sebagai sasaran kebijakan Miskin yang merasakan manfaat bantuan.



Sumber: Olahan Peneliti, 2017. 3.5.2. Dokumentasi Setelah penggunaan metode observasi dan wawancara, peneliti juga



42



menggunakan metode dokumentasi, yaitu dengan caramengumpulkan dokumendokumen yang dapat memberikan keterangan atau bukti yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Pengertian dokumen disini adalah mengacu pada material (bahan) seperti fotografi, video, film, memo, surat, diari, rekaman kasus klinis dan sejenisnya yang dapat digunakan sebagai informasi suplemen sebagai bagian dari kajian kasus yang sumber data utamanya adalah observasi partisipan atau wawancara. 35 Keuntungan dari menggunakan metode dokumentasi adalah biayanya relatif murah, waktu dan tenaga lebih efisien sedangkan kelemahannya ialah data yang diambil dari dokumen cenderung sudah lama dan kalau ada yang salah cetak maka peneliti juga ikut salah pula dalam mempersepsikan data. Data-data yang berasal dari dokumentasi bersifat sekunder sedangkan dat primer terletak dibagian wawancara dan observasi. Pada penelitian ini peneliti mendapat data sekunder berupa dokumen-dokumen seperti buku pedoman umum program Grindulu Mapan, buku broklet sosialisasi program, data penerima bantuan program, review program per SKPD, data-data strategi dan pemanfaatan data dari TNP2K tahun 2016, data analisis kemiskinan Kab. Pacitan tahun 2016 dan data evaluasi Grindulu Mapan dan program penanggulangan kemiskinan lainnya. 3.5.3. Studi pustaka Studi pustaka berfungsi sebagai dasar ilmiah terhadap permasalahan yang ingin



35



Rulam Ahmadi op.. cit., hlm. 117.



43



diteliti. Dasar ilmiah tersebut penting dan harus dipahami sebelum pelaksanan penelitian berlangsung, karena apa yang peneliti lakukan adalah penelitian ilmiah, bukan sekedar mencoba (trial and error). Studi pustaka dapat dilakukan dengan mempelajari dan memahami isi literatur (buku), jurnal, dokumen, baik dokumen resmi maupun dokumen pribadi. Studi pustaka berguna dalam penelitian karena sesuai dengan penelitian kualitatif dan bersifat ilmiah serta sesuai dengan konteks.36 Dalam proses penelitian, peneliti mengkaji beberapa pustaka diantaranya berupa literature buku, penelitian terdahulu, maupun dokumen terkait dengan fokus penelitian. Buku dan penelitian terdahulu menjelaskan mengenai dampak-dampak yang dihasilkan dari sebuah program kebijakan penanggulangan kemiskinan beserta indikator-indikator



yang



memengaruhi



hasil



tersebut.



Selanjutnya,



peneliti



mengumpulkan beberapa dokumen terkait fokus penelitian seperti dokumen sasaran penerima bantuan program Grindulu Mapan tahun 2012-2016 yang nantinya dapat digali lebih mendalam data tersebut oleh peneliti. 3.6.Teknik Analisis Data Secara umum, menurut Neuman analisis data merupakan suatu pencarian polapola dalam data, yaitu perilaku yang muncul, objek-objek atau badan pengetahuan (a body of knowledge), kemudian pola itu diidentifikasi dan diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar dimana teori sosial itu terjadi. 37 Peneliti kualitatif



36 37



Lexy J. Moleong. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Hlm.217. Rulam ahmadi Op. Cit., hlm. 230



44



pindah dari deskripsi peristiwa historis atau latar sosial ke interpretasi maknanya yang lebih umum. Analisis data mencakup menguji, menyortir, mengkategorikan, mengevaluasi, membandingkan, mensintesiskan dan merenungkan data yang direkam juga meninjau kembali data mentah dan terekam. Huberman dan Miles mengajukan metode analisis data yang disebutnya sebagai model interaktif. Model interaktif ini terdiri dari tiga hal utama, yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verivikasi. Ketiga kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang saling berhubungan saat sebelum, selama dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk yang sejajar untuk membangun wawasan umum yang disebut analisis Miles dan Huberman.38 a. Pengumpulan data / Data Collection Pengumpulan data ditempatkan sebagai komponen yang merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data. Yang disebutkan terakhir itu bisa dimengerti, karena saat mengumpulkan data, peneliti terlibat melakukan perbandinganperbandingan, apakah untuk memperkaya data bagi tujuan konseptualisasi, kategorisasi, ataukah teoritisasi. Tanpa secara aktif melakukan perbandinganperbandingan dalam proses pengumpulan data tak akan mungkin terjelajah dan terlacak secara induktif hingga ke tingkat memadai muatan-muatan yang tercakup dalam suatu konsep, kategori atau teori.39



38



Ibid.,hlm. 231. Burhan Bungin. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005. hlm. 69. 39



45



Pengumpulan data dilakukan peneliti dengan terjun ke lapangan secara langsung. Penelitian direncanakan dari bulan september hingga desember 2016 di Kecamatan Pacitan .sebelumnya peneliti sudah mendapatkan data awal sebagai gambaran umum di tahun 2015 ketika ada tugas mata kuliah yang mengharuskan data di tempat penelitian ini. b. Reduksi Data / Data Reduction Hasil pengumpulan data tersebut tentu saja perlu direduksi (data reduction). Istilah reduksi data dalam penelitian kualitatif dapat disejajarkanmaknanya dengan istilah pengolahan data (mulai dari editing, koding, hinggatabulasi data) dalam penelitian kualitatif. Ia mencakup kegiatan mengikhtiarkanhasil pengumpulan data selengkap mungkin dan memilah-milahnya ke dalam suatu konsep, kategori dan tema tertentu.40 Setelah peneliti mendapatkan beberapa data terkait program Grindulu Mapan bantuan pendidikan siswa miskin maka data-data tersebut dipilah-pilah berdasarkan tingkat kegunaan dalam proses penulisan penelitian. c. Penyajian data / Display Data Seperangkat hasil reduksi data juga perlu diorganisasikan ke dalam suatu bentuk tertentu (display data) sehingga terlihat sosoknya secara lebih utuh. Itu mirip semacam pembuatan tabel atau diagram dalam tradisi penelitian kuantitatif. Ia bisa berbentuk sketsa, sinopsis, matriks atau bentuk-bentuk lain.41Data-data yang telah disebutkan peneliti di atas tidak secara mentah dimasukkan dalampenulisan peneliti,



40 41



Ibid., Ibid.,



46



namun sebagian data juga diolah terlebih dahulu dari yang awalnya berbentuk data narasi deskriptif untuk selanjutnya diubah menjadi bentuk tabel, grafik maupun gambar. Pengubahan bentuk data tersebut dilakukan agar pembaca tidak merasa bosan sehingga menjadikan penulisan ini menjadi lebih menarik. d. Verifikasi dan Penarikan Kesimpulan / Conclution Drawing & Verifying Tahap akhir proses pengumpulan data adalah verifikasi dan penarikan kesimpulan, yang dimaknai sebagai penarikan arti data yang telah ditampilkan. Pemberian makna ini tentu saja sejauh pemahaman peneliti dan interpretasi yangdibuatnya. Setelah data-data sudah dikumpulkan, direduksi, disajikan maka tahapselanjutnya yaitu verifikasi dan penarikan kesimpulan. Gambar. 3.1 Teknik Analisis Data Kualitatif Model Interaktif dari Miles dan Huberman



Data Collection



Data Display Data Reduction Conclution Drawing & Verifiying



Sumber: Olahan Penulis Dalam Rulam Ahmadi, Metode Penelitian Kualitatif, Malang: Ar-Ruzz Media, 2016, Hlm. 116.



47



BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN DAN GAMBARAN UMUM PROGRAM 4.1.



Gambaran Umum Kecamatan Pacitan



4.1.1. Kondisi Geografis dan Demografis Penduduk Kecamatan Pacitan adalah satu diantara 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan dan kecamatan ini berstatus ibukota kabupaten. Sebagai Kecamatan yang berada di Ibu Kota Kabupaten memang memiliki kekhususan tersendiri dibanding dengan 11 Kecamatan yang lain karena Kecamatan Pacitan merupakan denyut nadi Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Pacitan.Kondisi masyarakat yang sangat hiterogen dan sangat majemuk serta tingat sosial ekonomi dan pendidikannya sangat beragam menjadikan Kecamatan Pacitan sebagai barometer untuk Kecamatan lainnya.



Secara Geografis wilayah Kecamatan Pacitan sebagian besar berada pada tanah datar dan sebagian lainnya berada di wilayah perbukitan, yang berada pada posisi 80 12' 5" LS dan 1110 5' 33" BT dengan batas wilayah :



- Sebelah barat



: Kecamatan Pringkuku.



- Sebelah utara



: Kecamatan Arjosari



- Sebelah Timur



: Kecamatan Kebonagung



- Sebelah Selatan



: Samudera Indonesia



Gambar 4.1



48



Peta Administrasi Kecamatan Pacitan



Kecamatan Pacitan memiliki luas wilayah 77,11 km2 (sekitar 5,55 persen dari luas Kabupaten Pacitan), dengan jumlah penduduk tahun 2012 mencapai 63.042 jiwa (sekitar 11,60 persen dari penduduk Kabupaten Pacitan). Kepadatan penduduk Kota Pacitan mencapai 876 jiwa per km2, jauh lebih tinggi dari tingkat kepdatan penduduk Kabupaten Pacitan yang hanya 431 jiwa per km2. Kecamatan Pacitan secara administratif terbagi menjadi 20 Desa dan 5 Kelurahan, yaitu Desa Sedeng, Desa Bangunsari, Desa Sambong, Desa Ponggok, Desa Bolosingo, Desa Tambakrejo, Desa Semanten, Desa Banjarsari, Desa Purworejo, Desa Mentoro, Desa Menadi, Desa Arjowinangun, Desa Sirnoboyo, Desa Kayen, Desa Sukoharjo, Desa Kembang, Desa



49



Tanjungsari, Desa Widoro, Desa Nanggungan, Desa Sumberharjo, Kelurahan Pacitan, Kelurahan Pucangsewu, Kelurahan Sidoharjo, Kelurahan Ploso, dan Kelurahan Baleharjo. 4.1.2. Keadaan Pendidikan Pendidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan. Sebagaimana telah tercantum dalam amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebutuhan akan akses pendidikan didukung dalam pasal 28 ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia.



Pembangunan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Pacitan mencakup kebutuhan masyarakat yang sangat penting ini yaitu pendidikan. Hal ini tergambar dari cukup banyaknya lembaga pendidikan formal yang ada di Kecamatan Pacitan daripada kecamatan lain di Kabupaten Pacitan. Jenjang pendidikan sekolah menengah pertama berjumlah 13 sekolah dengan rincian sekolah menengah pertama berjumlah 9 sekolah dan Madrasah Tsanawiyah berjumlah 4 sekolah. Pada jenjang pendidikan menengah berjumlah 13 terdiri dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah berjumlah 6 sekolah dan sekolah menengah kejuruan berjumlah 7 sekolah. Tabel 4.1



50



Daftar Nama Sekolah Menengah Pertama Dan Sekolah Menengah Atas Di Kecamatan Pacitan NO. 1. 2. 3. 4.



SMP/MTS SMP N 1 PACITAN SMP N 2 PACITAN SMP N 3 PACITAN SMP N 4 PACITAN



5. 6.



SMA/MA/SMK SMK N 1 PACITAN SMK N 2 PACITAN SMK N 3 PACITAN SMK BAKTI KESEHATAN INDONESIA MEDIKA SMK BINA KARYA SMK FARMASI AL-ISTIQOMAH



SMP PGRI PACITAN SMP ISLAM NAHDLATUSSUBBAN 7. SMP N 5 PACITAN SATU SMK PGRI PACITAN ATAP 8. MTS MAARIF 2 PACITAN SMA N 1 PACITAN 9. MTS AL-ANWAR PLOSO SMA N 2 PACITAN 10. MTS AL-QALAM MA NEGERI PACITAN WIDORO 11. MTS N PACITAN SMA MUHAMMADIYAH PACITAN 12. SMP IT ARRAHMAH MA MAARIF PACITAN 13. SMP MODEL ALMA AL-QALAM ISTIQOMAH Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Tahun 2015-2016. 4.2.



Gambaran Umum Program Grindulu Mapan



4.2.1. Filosofi Grindulu Mapan Grindulu adalah sungai terbesar di Kabupaten Pacitan yang berhulu di wilayah utara, mengalir sampai wilayah selatan dan bermuara di Samudera Indonesia. Masyarakat Pacitan sangat mengenal dan akrab dengan Grindulu sebagai bagian dari sejarah kehidupan, Grindulu bisa menimbulkan bencana banjir, air meluap, tebing hancur, tanggul jebol, pertanian gagal panen dan musibah lain jika tidak dikelola secara terpadu dan mapan. Bila Grindulu Mapan, maka akan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Pacitan. Potensi air bersih, irigasi pertanian, keanekaragaman



51



hayati, pasir dan batu apabila dikelola secara terpadu bisa menjadi sumber pendapatan untuk Menyejahterakan Masyarakat Pacitan. Grindulu Mapan sebagai Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan tidak hanya menyediakan potensi, instrument dan spirit tetapi juga tindakan nyata bagi seluruh masyarakat Pacitan untuk keluar dari persoalan kemiskinan, yang miskin keluar dari kemiskinannya secara bermartabat, yang kaya memberikan manfaat menuju masyarakat Pacitan yang sejahtera. 4.2.2. Visi Program Grindulu Mapan Visi Program Grindulu Mapan adalah “ Terwujudnya Kesejahteraan dan Keberdayaan Rumah Tangga Sangat Miskin di Kabupaten Pacitan”. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar RTSM. Keberdayaan berarti RTSM mampu memanfaatkan potensi, aset, dan kemampuan sosial yang dimiliki dan mengakses dan mengelola sumber daya yang ada untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. 4.2.3. Misi Program Grindulu Mapan Untuk mewujudkan visi tersebut, maka program Grindulu Mapan mengemban misi : a. Meningkatkan ketahanan sosial ekonomi RTSM produktif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup melalui bantuan usaha produktif.



52



b. Memfasilitasi RTSM produktif untuk mengembangkan dan menjaga keberlanjutan usaha produktif yang sudah dijalankan. c. Memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari RTSM non produktif untuk mengurangi beban pengeluaran untuk pangan. d. Meningkatkan kapabilitas sosial RTSM untuk mendapatkan mata pencaharian, memenuhi kebutuhan dasar, mengelola aset, memanfaatkan sumber daya, berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. 4.2.4. Prinsip Dasar Didalam sebuah program kebijakan harus ada beberapa prinsip yang harus dijunjung dalam pelaksanaan program agar dalam berjalannya program selaras dan tidak merugikan. Prinsip dasar tersebut digunakan sebagai acuan agar program kebijakan selalu memberikan perubahan kearah yang lebih baik, terutama untuk program kebijakan penanggulangan kemiskinan harus selalu mengedepankan nilainilai kemanusiaan yang tinggi. Program Grindulu Mapan sendiri mempunyai prinsip dasar yang telah tercantum dalam buku pedoman umum sebagai berikut:42 a. Membantu dengan hati Program ini pada hakekatnya merupakan implementasi terhadap kewajiban pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga miskin agar mereka dapat bertahan hidup, dan secara bertahap keluar dari kemiskinannya, oleh karena itu program Grindulu Mapan dilaksanakan berlandaskan



42



Pedoman Umum Tahun 2013 Grindulu Mapan, Hlm. 34.



53



prinsip dasar “membantu dengan hati” yang mengedepankan empati sosial. Membantu warga miskin dengan hati tidak dapat menggunakan ukuran efisiensi, efektivitas program lebih diutamakan agar bantuan tepat sasaran dan tepat pemanfaatan. b. Partisipatoris Pengambilan keputusan melibatkan partisipasi aktif rumah tangga sasaran dengan komunikasi secara langsung tentang kebutuhan yang mereka inginkan untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan taraf hidup. c. Transparan dan akuntabel Program Grindulu Mapan dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat maupun semua pihak yang berkepentingan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik dalam hal alokasi anggaran, rumah tangga sasaran, mekanisme, maupun monitoring dan evaluasi. d. Keterpaduan Pelaksanaan Program Grindulu Mapan melibatkan berbagai unsur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, tenaga pendamping dan masyarakat yang bekerja secara sinergis dan terpadu. e. Keberlanjutan Program Grindulu Mapan pada dasarnya merupakan stimulasi ekonomi dan sosial yang perlu terus dikembangkan dan dijaga keberlanjutannya oleh RTSM maupun masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup RTSM.



54



4.2.5. Dasar Hukum Program Grindulu Mapan. Dasar hukum digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan program. Dari dasar hukum akan tersusun kebijakan-kebijakan yang jelas tanpa bertentangan dengan undang-undang. Program Grindulu Mapan sebagai program kebijakan daerah mempunyai dasar hukum sebagai berikut:43 a. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016 yang memuat 6 (enam) Prioritas Kabupaten Pacitan 2011 – 2016. b. Peraturan Bupati Pacitan No. 13 Tahun 2011 Tentang Penetapan Indicator Keluarga Miskin Di Kabupaten Pacitan. c. Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2012 Tentang Pengukuhan Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan (Grindulu Mapan). d. Keputusan Bupati Pacitan No. 188.45/125/KPTS/408.21/2013 Tentang Tim Koordinasi Dan Sekertariat Program Grindulu Mapan Kabupten Pacitan Tahun 2013. e. Keputusan Bupati No. 188.45/5/KPTS/408.21/2014 Tentang Pembentukan Tim Teknis Dan Tenaga Ahli Program Grindulu Mapan Kabupaten Pacitan Tahun 2014. f. Keputusan Bupati Pacitan No. 188.45/12/408.21/2011 tentang Pedoman Umum Tilik Warga Bupati.



43



Pedoman Umum Tahun 2013 Grindulu Mapan, Hlm. 17-18.



55



g. Keputusan Bupati Pacitan No. 188.45/239A/KPTS/408.21/2012 tentang Penunjukan Tim Teknis Penyusunan dan Pelaksana Program Grindulu Mapan Kabupaten Pacitan tahun 2012. 4.2.6. Tujuan Tujuan dari program Grindulu Mapan terbagi menjadi 2, yaitu yang umum dan khusus, karena seperti yang dijelaskan diatas bahwa program Grindulu Mapan tersebut di dalamnya terdapat beberapa bantuan dan setiap bantuan diserahkan kepada SKPD terkait untuk pelaksanaan teknisnya. Program Grindulu Mapan secara umum bertujuan : a. Meningkatkan ketahanan sosial ekonomi rumah tangga sangat miskin (RTSM); b. Terpenuhinya kebutuhan dasar rumah tangga sangat miskin (RTSM); c. Meningkatkan keberdayaan RTSM sehingga mampu memobilisasi potensi sosial yang dimiliki, mampu menolong dirinya sendiri dan menentukan nasibnya sendiri. Program Pacitan Pintar atau bantuan pendidikan Grindulu Mapan bertujuan: a. Memberikan bantuan kepada siswa miskin yang tidak mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM). b. Membebaskan atau memberikan keringanan dari segalasumbangan/pungutan. c. Meningkatnya jumlah anak rumah tangga sangat miskin yang tamat pendidikan menengah dan mengembalikan siswa Droup Out untuk kembali bersekolah. 4.2.7. Struktur Organisasi Grindulu Mapan



56



Di dalam struktur program Grindulu Mapan terdapat dua struktur yang mengurus jalannya program, yaitu terdiri dari Tim sekertariat Grindulu Mapan yang berada di Bappeda dan tim pelaksana teknis yang masing-masing diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Program Pacitan Pintar Grindulu Mapan sendiri sebagai pelaksana teknisnya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Bagan. 4.2 Bagan Struktur Organisasi Pengelolaan Program Grindulu Mapan.



TKPKD Penanggungja wab Ketua Umum WAKIL BUPATI Ketua I : SEKDA Ketua II : Ketua TP PKK CAMAT KADES/LUR AH



SEKRETARIAT GRINDULU



LSM PENDAMPING



SKPD PELAKSANA



PENDAMPIN G



RUMAH TANGGA SANGAT MISKIN (RTSM) Sumber : Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan Tahun 2013.



57



SKPD sebagai pelaksana teknis mempunyai tugas-tugas yang telah disusun di dalam pedoman umum pelaksanaan program Grindulu Mapan. SKPD tersebut bertugas antara lain: a. Melakukan konfirmasi rumah tangga sasaran berdasarkan data yang diperoleh dari sekretariat Grindulu Mapan; b. Menetapkan rumah tangga sasaran yang akan menjadi sasaran; c. Melakukan pengadaan bahan / material / barang bantuan; d. Melaksanakan sosialisasi di tingkat sasaran; e. Pendistribusian bahan / material / barang bantuan; f. Melaksanakan monev atas apa yang sudah dikerjakan. Susunan Tim Koordinasi Program Grindulu Mapan khusus di bantuan pendidikan adalah sebagai berikut: a. b. c. d. e. f. g.



Penanggung Jawab Ketua umum Ketua I Ketua II Ketua III Sekertaris Bidang pendidikan



: Bupati Pacitan : Wakil Bupati Pacitan : Sekertaris Daerah Kabupaten Pacitan : Ketua TP PKK Kabupaten Pacitan : Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM : Kepala Bappeda Kabupaten Pacitan : 1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. 2. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga. 3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan. 4. Kepala Kantor Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pacitan. 5. Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Kabupaten Pacitan. 6. Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Secretariat Daerah Kabupaten Pacitan. 7. Ketua STKIP PGRI Pacitan. 8. Ketua STIT NU Kabupaten Pacitan. 9. Ketua GNOTA. 10. Ketua PGRI. 11. Ketua HIMAPAUDI. 12. Ketua IGTKI. 13. Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Pacitan.



58



4.2.8. Grindulu Mapan Sebagai Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan memiliki komitmen yang kuat dalam menangani pengentasan kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa program penanganan pengentasan kemiskinan yang telah ada di Pacitan sebelumnya, yaitu Punadirpa, Gerbang Intan dan Gerbang Emas. Untuk menjamin kesinambungan komitmen, dan lebih memfokuskan program pengentasan kemiskinan yang pernah ada, maka strategi pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan di Pacitan diaktualisasikan



melalui



Program



“Grindulu



Mapan”



Gerakan



Terpadu



Menyejahterakan Masyarakat Pacitan. Program Grindulu Mapan dilaksanakan secara terpadu dan sinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Program Grindulu Mapan diarahkan untuk menangani RTSM yang belum tertangani program khusus RTSM baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi dengan mengacu Perpres No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan strategi 3 (tiga) Klaster (Klaster I, II, III) dan Kepres No. 10/2011 tentang Tim Koordinasi Peningkatan dan Perluasan Program Pro Rakyat yang memuat 1 (satu) Klaster yaitu Klaster IV. Sasaran Program Grindulu Mapan adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang diindentifikasi oleh masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan setempat berdasarkan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2011 tentang Indikator Keluarga Miskin dan tidak tercantum pada PPLS 2008. Tanpa meninggalkan rumah tangga hampir



59



miskin dan miskin, strategi Grindulu Mapan membidik terlebih dahulu kelompok masyarakat miskin yang paling menderita untuk intervensi programnya, kelompok miskin yang paling menderita adalah kelompok rumah tangga sangat miskin. Program Grindulu Mapan sebagai sebauah gerakan terpadu memberikan beberapa jenis bantuan sekaligus kepada rumah tangga sangat miskin. Intervensi bantuan tersebut didasarkan prioritas kebutuhan yang masyarakat miskin. beberapa intervensi bantuan yang diberikan dari Program Grindulu Mapan antara lain: 1. Bantuan pendidikan, terdiri dari bantuan biaya pendidikan siswa Grindulu Mapan dan bantuan GNOTA/BKSM/BSM. 2. Bantuan Kesehatan, terdiri dari jaminan kesehatan RTSM Grindulu Mapan dan Jamkesmas/jamkesda. 3. Bantuan pangan, terdiri dari raskin dan raskinda. 4. Bantuan perbaikan rumah, terdiri dari bedah rumah grindulu mapan, bedah rumah (Kodim), BSPS Kemenpera, bedah rumah CSR. 5. Bantuan peralatan usaha. 6. Bantuan perabot rumah. 7. Bantuan usaha tani, terdiri dari bantuan ternak kambing dan bantaun peralatan pertanian. 8. Bantuan modal usaha. 4.3. Gambaran Umum Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan Program Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan adalah sebuah program terpadu yang dirancang khusus untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat dengan strata paling bawah di Kabupaten Pacitan atau yang disebut rumah tangga sangat miskin. Program terpadu ini lebih diartikan bahwa masyarakat bisa memperoleh beberapa bantuan sekaligus sesuai dengan apa yang mereka butuhkan sehingga bantuan yang berikan tidak lagi bersifat parsial. Bantuan yang disediakan dari program



60



Grindulu Mapan salah satunya adalah bantuan pendidikan siswa miskin atau yang lebih disebut Program Pacitan Pintar. Program Pacitan Pintar dilatarbelakangi dengan kondisi pendidikan di Kabupaten Pacitan yang belum baik di banding dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Angka rata-rata lama sekolah di Pacitan pada tahun 2010 hanya 6,9% yang artinya masyrakat Pacitan sebagian besar hanya lulusan SD. Faktor lain masih rendahnya angka partisipasi kasar khususnya di jenjang SLTA yang hanya 68,35 % dan masih tingginya angka putus sekolah, SLTP sebesar 0,66 % dan SLTA sebesar 0,98 %.44 Di Provinsi Jawa Timur Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Pacitan tahun 2011 semua jenjang pendidikan masih di bawah rata-rata provinsi. Program Pacitan Pintar merupakan wujud kepedulian bupati terhadap akses kebutuhan dasar pendidikan di Kabupaten Pacitan, selain itu Pemerintah Kabupaten Pacitan memiliki komitmen yang tinggi untuk mengurus masyarakat miskin sesuai dengan visi Terwujudnya Masyarakat Pacitan yang Sejahtera. Program Pacitan Pintar sebenarnya telah ada sebelum program bantuan pendidikan pemerintah pusat yaitu PIP. Program Pacitan Pintar Grindulu Mapan telah ada semenjak bupati Indartato pertama kali menjabat pada tahun 2011, seperti yang dinyatakan oleh staff kesiswaan SMKN 1 Pacitan. “Jadi pacitan pintar itu programnya lebih dulu daripada PIP, program Indonesia Pintar, jadi ini program pak Bupati sejak menjabat diperiode pertama. Jadi lebih lama Program Pacitan Pintar Grindulu Mapan dari Program Indonesia Pintar. Tapi kartunya terbitnya lebih duluan yang KIP. Jadi kita nggak bisa double mas 44



Laporan Tim Grindulu Mapan Tahun 2013, Hlm. 11.



61



misalkan ada yang di KIP nggak mungkin dia punyak Kartu Pacitan Pintar nggak mungkin.”45 Pendataan penerima program pacitan pintar mengacu pada penerima sasaran rumah tangga Grindulu Mapan. Ini berarti bahwa rumah tangga Grindulu Mapan yang mempunyai anak usia sekolah maka otomatis terdaftar ke dalam program pacitan pintar, tidak hanya itu penerima program grindulu mapan juga menerima bantuan secara otomatis berupa jaminan kesehatan. Seperti yang dijelaskan oleh kepala bidang sosial budaya dan ekonomi Bappeda Kab. Pacitan sekaligus anggota tim sekertariat Tim Grindulu Mapan yang menyatakan: “Ya sebenarnya tidak ada syarat tertentu, ya pokoknya dia anggota rumah tangga dari sasaran grindulu mapan itu otomatis dapat jadi yang disyaratkan itu orangtuanya selama orangtuanya itu setelah di data menggunakan Perbub No. 13 tahun 2011 tadi dia masuk rumah tangga sasaran itu konsekuensinya, seluruh anggota rumah tangganya termasuk anaknya yang berusia sekolah langsung dapat otomatis. Begitu masuk program Grindulu Mapan dia langsung mendapat dua jaminan sekaligus yaitu jaminan kesehatan dan pendidikan, itu otomatis karena itu istilahnya kebutuhan dasar. Tapi kalau bantuan ternak, bedah rumah, modal itu tergantung usulan.”46 Rumah tangga sasaran Grindulu Mapan adalah rumah tangga miskin yang tidak tercantum dalam data PPLS tahun 2008, sehingga hasil pendataan melalui pemerintahan desa/kelurahan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 13 tahun 2011 tentang indikator keluarga miskin dan dibantu validasinya oleh Tim Grindulu Mapan. Dari hasil pendataan tersebut ada sebanyak 6.936 RTSM yang tersebar di 12



45



Wawancara Dengan Ibu Putri Sebagai Staff Kesiswaan SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 11.58 WIB. 46 Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Wakil Sekertariat Tim Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



62



kecamatan, 171 desa/kelurahan yang secara rinci dapat disampaikan sebagaimana berikut. Tabel 4.2 Jumlah Sasaran Rumah Tangga Grindulu Mapan Perkecamatan. No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 9 10



Kecamatan Donorojo Punung Pringkuku Pacitan Kebonagung Arjosari Nawangan Bandar Tegalombo Tulakan Ngadirojo Sudimoro Jumlah



Rumah Tangga



Individu



245 170 418 659 507 1.018 270 979 1.259 956 225 230



543 352 896 1.317 1.135 2.605 644 2.368 3.092 2.290 362 476



6.936



16.080



Sumber: Rekapan Data Tim Grindulu Mapan Tahun 2013. Dari data awal pendataan program Grindulu mapan diatas menempatkan kecamatan pacitan sebagai kecamatan keempat terbanyak dalam hal sasaran penerima program Grindulu Mapan. Kecamatan Pacitan sebagai lokasi penelitian ini maka akan dijelaskan lebih rinci dalam hal rumah tangga sasaran per desa/kelurahan dan kondisi pendidikan masyarakat ketika awal pendataan. Dari data rumah tangga tersebut akan mengerucut lagi dalam penerimaan kartu Jakarta pintar, artinya hanya rumah tangga yang mempunyai anak usia sekolah yang mendapat bantuan pendidikan tersebut.



63



Tabel. 4.3 Rumah Tangga Sasaran Grindulu Mapan Per Desa/Kelurahan Dan Keadaan Pendidikan Di Kecamatan Pacitan. Kecamatan Pacitan (Profil Pendidikan 2010-2011)



No.



Jumlah Anak Usia



1



Tambakrejo



18



Desa/ Kelurahan



Jumlah Rtsm



0–6



7 - 12



13 - 15



16 - 18



2



Pucang Sewu



25



6.415



6.034



3.565



4.232



3



Bangunsari



49



4



Banjarsari



28



5



Ploso



21



6



Purworejo



8



7



Sirnoboyo



7



8



Kayen



16



9



Ponggok



33



10



Baleharjo



4



11



Sukoharjo



31



12



Sedeng



49



13



Sidoharjo



89



14



Kembang



17



15



Arjowinangun



55



16



Sumberharjo



24



17



Pacitan



14



18



Tanjungsari



18



19



Menadi



5



20



Mentoro



17



21



Nanggungan



41



22



Widoro



7



23



Semanten



29



24



Sambong



29



25



Bolosingo



25 659



Jumlah Anak Sekolah SMA/ Paud/ SMP/ SDMI Ma/SM TK MTs K 1.902 6.937 3.612 6.263



Selisih Anak Usia Dg Anak Sekolah 4.513



-903



-47



-2.031



Jumlah Sumber: Rekapan Data Tim Grindulu Mapan Tahun 2013.



64



Dari data rumah tangga Grindulu Mapan tersebut terdapat beberapa rumah tangga yang berusia sekolah dibuktikkan dengan adanya siswa penerima program Pacitan Pintar dibeberapa sekolah di Kecamtan Pacitan. Dari data tersebut jenjang sekolah SLTP yang menerima bantuan pendidikan Program Pacitan Pintar berjumlah 6 sekolah dari 13 sekolah yang ada di Kecanatan Pacitan, sedangkan untuk jenjang SLTA terdapat 9 dari 13 sekolah yang siswanya menerima bantuan pendidikan Program Pacitan Pintar. Dari data diatas dapat diamati terdapat anak jenjang SLTP dan SLTA berjumlah 9.875 anak dengan perincian 3.612 anak jenjang SLTP dan 6.263 anak jenjang SLTA. Tabel 4.4 Sekolah Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan dan Jumlah Penerima Bantuan JUMLAH PENERIMA NO JENJANG SMP/MTS DAN PERTAHUN SMA/MA/SMK 2013 2014 2015 1. SMPN 1 PACITAN 2 1 2. SMP N 2 PACITAN 1 3. SMPN 3 PACITAN 2 3 2 4. SMP N 4 PACITAN 3 2 5. SMPN SATAP 5 PACITAN 2 2 6. MTS N PACITAN 1 7. SMA N 1 PACITAN 1 1 3 8. SMA N 2 PACITAN 2 1 1 9. MA NEGERI PACITAN 2 4 10. SMK N 1 PACITAN 6 7 11 11. SMK N 2 PACITAN 1 5 12. SMK N 3 PACITAN 7 10 8 13. MA NAHDLATUSSUBAN 2 14. SMA MUHAMMADIYAH PACITAN 2 1 2 15. SMK KESEHATAN BHAKTI INDONESIA 1 1 MEDIKA PACITAN JUMLAH 24 30 43 Sumber: Keputusan Bupati Pacitan Tentang Penerima Dan Besaran Bantuan Sosial.



65



Tim Grindulu Mapan membuat indikator kinerja sesuai dengan rumah tangga Grindulu Mapan yang telah terdata. Bantuan pada fokus kegiatan bantuan juga diperinci sesuai dengan data rumah tangga yang ada, sehingga dapat ditemukan datadata yang akan digunakan sebagai acuan untuk menyalurkan bantuan setiap tahun. Berikut data tabel rencana pemberian bantuan rumah tangga Grindulu Mapan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai program dan khususnya pemberian bantuan di bidang pendidikan se-Kabupaten Pacitan. Tabel 4.5 Indikator Kinerja Program Grindulu Mapan Kabupaten Pacitan Program/Kegiatan/ No. Indikator 1.



2.



Sasaran



Satuan



Indikator Kinerja Program 2012



2013



2014



Penurunan Jumlah Rumah Tangga Sangat 6936 RTSM 2.061 2061 1728 Miskin (RTSM) Meningkatnya Anggota RTSM yang 1182 Siswa 231 1182 1182 Berpendidikan Sumber: Laporan Tim Grindulu Mapan Tahun 2012, Hlm. 9.



SKPD Penangung Jawab



2015



2016



1086



-



Semua SKPD



1182



1182



Dinas Pendidikan



4.3.1. Mekanisme Penyaluran Bantuan Pemdidikan Grindulu Mapan: Mekanismepenyaluran bantuan pendidikan Grindulu Mapan sepenuhnya diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Dinas Pendidikan sebagai pelaksana teknis Program Pacitan Pintar membuat mekanisme penyaluran bantuan sebagai berikut:



66



a. Bantuan diberikan disalurkan kepada sekolah-sekolah yang siswanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Sekolah membuat surat pernyataan penerimaan dana bantuan dan melaporkan penggunaan dana tersebut secara berkala. b. Dari sekolah kemudian langsung diberikan ke siswa penerima dan sekolah berperan sebagai pendamping untuk memantau penggunaan dana. Penggunaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada siswa dengan catatan siswa menggunakan uang tersebut untuk mencukupi kebutuhan pendidikan mereka seperti untuk pembelian tas, sepatu, buku, alat tulis dan akomodasi siswa yang lain. Bagan 4.3 Bagan Mekanisme Penyaluran Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan



Dinas Pendidikan UPT TK/SD Kepala SD



Kemenag Kepala MI/MTs/MA Kepala SMP/SMA/SMK Siswa penerima



Membuat Surat Pernyataan Sumber: Buku Laporan Tim Grindulu Mapan Tahun 2013. Penerima Bantuan



67



BAB V ANALISIS EVALUASI BANTUAN PENDIDIKAN PROGRAM GRINDULU MAPAN DI KECAMATAN PACITAN Bab ini akan membahas berbagai kajian analisis mengenai pelaksanaan program bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Materi studi yang terkait dengan analisis ini antara lain analisis efektifitas pencapaian tujuan, ketepatan kelompok sasaran, efisiensi pelaksanaan program, serta responsivitas masyarakat terhadap program. 5.1.



ANALISIS EFEKTIFITAS PENCAPAIAN TUJUAN PELAKSANAAN BANTUAN PENDIDIKAN SISWA MISKIN PROGRAM GRINDULU MAPAN Analisis efektifitas pencapaian tujuan diukur dengan menggunakan tiga



indikator, yaitu:  Kebutuhan dasar pendidikan rumah tangga sasaran terpenuhi sesuai dengan tujuan program.  Meningkatnya jumlah anak rumah tangga sangat miskin yang tamat pendidikan menengah dan mengembalikan siswa Droup Out untuk kembali bersekolah.  Adanya tanggung jawab sosial pemerintah kabupaten terhadap akses pendidikan masyarakat miskin. 5.1.1. Analisis Kebutuhan Dasar Pendidikan Rumah Tangga Sasaran Terpenuhi



68



Program bantuan pendidikan Grindulu Mapan ini menyasar pada rumah tangga sangat miskin, dalam artian rumah tangga dengan kesejahteraan paling bawah dengan dinyatakan melalui beberapa indikator kemiskinan. Di Kecamatan Pacitan terdapat golongan masyarakat seperti ini yang belum mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah. Sesuai dengan tujuan awal program Grindulu Mapan yaitu menjaring masyarakat miskin yang tidak memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun provinsi maka secara umum bantuan pendidikan yang diberikan tersebut bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar pendidikan masyarakat miskin. Kebutuhan dasar pendidikan menurut Direktorat Pembinaan SMK teridri dari kebutuhan pembelian buku dan alat tulis sekolah, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah (seragam, sepatu, tas, dll), transportasi siswa ke sekolah, uang saku siswa ke sekolah dan iuran bulanan sekolah.47 Bantuan pendidikan Grindulu Mapan sesuai dengan tujuan program poin ketiga adalah membebaskan atau memberikan keringanan dari segala sumbangan/pungutan sehingga dapat diartikan penerima bantuan Grindulu Mapan seharusnya tidak lagi membayar biaya operasional sekolah seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan iuran sekolah. Dalam tujuannya memenuhi kebutuhan dasar pendidikan rumah tangga sangat miskin, dari hasil penelitian ini ditemukan perbedaan efektifitas penggunaan dana bantuan antara kedua jenjang sekolah. Jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama



47



Suryadi, Ace. 2014. Pendidikan Indonesi Menuju 2025, Outlook: Permasalahan, Tantangan & Alternative Kebijakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hlm. 83..



69



(SLTP) dengan besaran dana bantuan yang diberikan yaitu Rp. 580.000 per siswa/pertahun cukup dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, sedangkan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dengan besaran dana bantuan sebesar Rp. 780.000 per siswa/pertahun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, ini dikarenakan bantuan dengan besaran dana tersebut hanya mampu meringankan beban pengeluaran pendidikan yaitu membantu dalam membayar biaya SPP sekolah yang masih ditarik perbulannya. Melalui wawancara yang penulis lakukan, untuk jenjang sekolah SLTP dari penuturan Wakil Kepala Sekolah merangkap Bendahara SMPN 5 Satu Atap Pacitan menuturkan bahwa tidak ada lagi biaya operasional sekolah atau digratiskan sama sekali bagi semua siswa, ini berarti bahwa bantuan pendidikan Grindulu Mapan sebesar Rp. 580.000 tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk kebutuhan dasar pendidikan bagi personal siswa, seperti membeli alat tulis, peralatan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan lain-lain. Ini diperkuat dengan pernyataan Bendahara SMP N 5 Satu Atap Pacitan Bapak Cahyo Nusantoro yang menyatakan sebagai berikut: “Kebetulan bagi siswa didik kami yang menerima bantuan adalah untuk biaya sekolah, yaitu kebutuhan pendidikan personal siswa jadi bukan untuk kebutuhan produktif untuk beli beras, lombok itu tidak. Kebetulan anak didik kami ditabung disekolah, kemudian untuk membeli misalnya seragam, sepatu, buku dan nanti kalau ada sisanya di kelas 9 bebarengan kelulusan pas menerima ijazah dikembalikan sisanya. Intinya untuk biaya personal siswa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar sekolah. Untuk beli tas dan mungkin



70



ada dari siswa “pak ini saya nggak punya uang saku” terus minta 100 ribu, 50 ribu itu nggak pa-pa.”48 Menurut penuturan Bapak Cahyo lebih lanjut, bahwa pihak sekolah tidak mengambil maupun menggunakan uang tersebut untuk keperluan operasional sekolah. Biaya operasional sekolah jenjang SLTP menurutnya sudah cukup dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besaran dana bantuannya sebesar Rp. 1.000.000 persiswa pertahun. Penggratisan biaya operasional sekolah bagi jenjang SLTP ini sebenarnya sangat beralasan, ditengah-tengah banyaknya jenjang sekolah SLTP yang berkedok SBI maupun RSBI yang masih memungut dana dari orangtua siswa, faktanya dalam perundang-undangan untuk mewujudkan pendidikan dasar yang bermutu dan berkeadilan hanya dapat diwujudkan dengan melalui kebijakan pendidikan dasar yang bebas biaya (free and compulsory education).49 Bebasnya biaya operasional sekolah jenjang SLTP tersebut tentunya membantu dalam efektivitas bantuan pendidikan Grindulu Mapan dalam tujuannya meringankan pengeluaran kebutuhan dasar pendidikan masyarakat miskin. keefektifan dana bantuan yang dimaksud yaitu ketika tidak ada lagi biaya operasional sekolah maka dana bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk biaya personal siswa. Efektifnya dana bantuan pendidikan Grindulu Mapan di jenjang SLTP juga dirasakan oleh beberapa siswa penerima bantuan di SMP N 5 Satu Atap Pacitan, siswa tersebut mengatakan



48



Wawancara Dengan Bapak Cahyo Nusantoro Sebagai Wakil Kepala Sekolah Merangkap Bendahara SMP N Satu Atap 5 Pacitan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 10.57 WIB. 49 Ace., op. cit.,. Hlm. 146



71



bahwa dengan mendapat bantuan pendidikan maka beban kebutuhan pendidikan keluarganya berkurang. “alhamdulillah sangat terbantu mas untuk keluraga saya, keluarga saya cuma bekerja sebagai petani, buruh gitu mas dan itu sudah mencukupi, dengan itu bantuan pendidikan Grindulu Mapan, lebih saya pakai untuk beli peralatan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan lain-lain”50 Berbeda dengan jenjang SLTP, bantuan pendidikan Grindulu Mapan untuk jenjang sekolah SLTA belum efektif untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Bantuan yang diterima hanya bisa meringankan beban pengeluaran pendidikan dalam membayar SPP. Jika biaya operasional sekolah jenjang SLTP dibebaskan maka untuk jenjang sekolah SLTA masih ada biaya operasional sekolah dalam bentuk iuran sekolah per bulan. Besaran iuran per sekolahpun berbeda antar sekolah di Kecamatan Pacitan. Ini mengindikasikan bahwa dana bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk biaya personal siswa tetapi justru digunakan untuk operasional sekolah dalam bentuk SPP sekolah, sehingga kebutuhan dasar pendidikan seperti pembelian peralatan sekolah, transport ke sekolah, uang saku, pembelian alat tulis, dan lain-lain masih menggunakan uang pribadi siswa.



Bantuan sebesar Rp. 780.000 bagi siswa jenjang SLTA belum mampu untuk mencukupi kebutuhan pendidikan dasar. Hal ini diungkapkan oleh orangtua penerima bantuan yang bersekolah di SMKN 1 Pacitan yang mengungkapkan bahwa bantuan tersebut lebih diprioritaskan untuk dana biaya operasional sekolah sebesar Rp. 250.000



50



Wawancara Dengan Sugianto Sebagai Siswa Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan di SMP N Satu Atap 5 Pacitan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 11.13 WIB



72



perbulan. Walaupun dengan besaran dana bantuan tersebut penerima bantuan mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat membantunya dalam meringankan beban pengeluaran pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Bapak Abdul Wahid yang anaknya bersekolah di SMK N 1 Pacitan dan terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. “Mbantu mas, sanget mbantu. Walaupun mboten ngge biaya personal nggeh, sanget membantu. Maksud kulo nek kanggo SPP niku berarti kulo niku perbulan ngetokne duit tho. La yen perlatan sekolah kan mboten mesti satu bulan dua bulan tumbas ngoten tho. Kan perbulane niku 125 jadi niku sampun di ngge mbayar SPP kan mboten keluar duit maneh.” 51 Terjemahan: “Membantu mas, sangat membantu. Walaupun tidak dipakai untuk biaya personal pendidikan, tapi sangat membantu. Maksud saya kalau SPP itu seharusnya saya perbulan mengeluarkan uang, kalau peralatan sekolah kan tidak mesti satu, dua bulan beli. Kan perbulan itu SPP Rp. 125.000, Jadi bantuan tersebut buat membayar tersebut, sehingga saya tidak keluar uang lagi.” Lebih lanjut Ibu Sumini yang anaknya bersekolah di SMK N 1 Pacitan dan anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan Grindulu Mapan juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut pun belum sepenuhnya mencukupi biaya iuran sekolah anaknya selama satu tahun. Biaya pendidikan personal anaknya masih orangtua yang menanggung, namun seperti penerima bantuan lainnya beliau mengungkapkan keterbantuannya dengan adanya bantuan pendidikan tersebut. “Ya anu mas ya saya, Alhamdulillah ya terima bantuan dari Grindulu Mapan itu sebesar Rp. 780.000.- nah itu diterima anak saya satu tahun sekali, nah itu apa ya dibilang cukup yang belum cukup mas untuk biaya operasional sekolahnya sendiri, nah karena belum bisa mencukupi la saya dari orangtua



51



Wawancara Dengan Bapak Abdul Wahid Sebagai Orangtua Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan, Tanggal 4 Februari 2017 Pukul 11.51 WIB.



73



masih banyak membantu untuk biaya beli seragam beli alat-alat tulis lainnya, tapi saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuan Grindulu Mapan”52 Tidak efektifnya biaya bantuan pendidikan Grindulu Mapan juga terjadi di sekolah lain di Kecamatan Pacitan. Dalam wawancara yang penulis lakukan dengan Bapak Roni staff kesiswaan SMK N 3 Pacitan menyatakan bahwa siswa di sekolah tersebut masih ditarik biaya operasional sekolah per bulan yaitu sebesar Rp. 150.000 per siswa. Menurut penuturan Bapak Roni bantuan tersebut diharapakan untuk langsung digunakan untuk membayar uang komite agar tidak terjadi penunggakan. Penemuan di lapangan ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh aktor kebijakan yaitu Bapak Rossy Ardyasa, bantuan pendidikan Grindulu Mapan seharusnya jangan digunakan sebagai biaya operasional sekolah tetapi digunakan untuk biaya personal siswa. Sasaran utama Grindulu Mapan sendiri adalah rumah tangga sangat miskin yang sangat membutuhkan biaya dasar pendidikan tersebut. “jelas terbantu karena kalau kita berbicara tentang bantuan siswa miskin itu merupakan bantuan personal. Bantuan operasionalnya telah dibantu oleh sekolah dengan BOS . Dengan bantuan grindulu mapan ini merupakan bantuan personal anak untuk membeli seragam, tas, uang saku, dan sebagainya, jadi secara langsung mengurangi beban RTSM. Untuk SD dan SMP kan sudah ada BOS, terus SMA sekarang juga sudah ada BOS, jadi bantuan pendidikan Grindulu Mapan murni untuk biaya personal, Tas, uang saku, biaya transports buku dan sebagainya itu kan juga bisa disebut kebutuhan personal”53 Dapat disimpulkan untuk jenjang sekolah SLTA dana bantuan Grindulu Mapan belum efektif dalam tujuannya mencukupi kebutuhan dasar pendidikan rumah tangga



52



Wawancara Dengan Ibu Sumini Sebagai Orangtua Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan, Tanggal 4 Februari 2017 Pukul 11.51 WIB. 53 Wawancara Dengan Bapak Rossy Ardhiyasa Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 15 Desember 2016 Pukul 13.13 WIB.



74



sangat miskin, berbeda dengan jenjang sekolah SLTP penggunaan dana bantuan tersebut telah efektif karena digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan siswa. Efektifnya



penggunaan dana bantuan jenjang SLTP juga sesuai dengan yang



diharapkan oleh aktor kebijakan yaitu Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan. ”Itu lebih pada personalnya, jadi sebenarnya yang disediakan oleh program Grindulu itu dalam bentuk dukungan pembiayaan yaitu uang, nah uang itu sebenarnya lebih kepada kebutuhan-kebutuhan personal siswa, kebutuhankebutuhan dirinya, jadi pemakaian dan penggunaanya memang untuk orientasi itu sehingga kita tidak mendesain dana ini untuk ini, itu nggak. Jadi kan setiap anak itu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda satu sama lain, nah itu silakan dana yang kita kirim untuk dia jadi beasiswa untuk siswa miskin itu akan digunakan sesuai kebutuhan real-nya untuk apa, ya sebenarnya kita saran ke dinas dan ke sekolah biaya itu jangan digunakan untuk biaya iuran, kalau iuran itu mohon digratiskanlah sudah itu bukan untuk membayar iuran, jadi mereka bisa untuk mendukung transport dari rumah ke sekolah terus buku-buku tulis dan lain-lain terkait dengan kebutuhan pribadinya dia.”54 5.1.2. Meningkatnya Jumlah Anak RTSM Yang Tamat Pendidikan Menengah Dan Mengembalikan Siswa Droup Out Untuk Kembali Bersekolah. Tujuan umum Program Grindulu Mapan poin ketiga yaitu meningkatkan keberdayaan rumah tangga sangat miskin sehingga mampu memobilisasi potensi sosial yang dimiliki, mampu menolong dirinya sendiri dan menentukan nasibnya sendiri. Peningkatan keberdayaan rumah tangga tersebut salah satunya dengan intervensi bantuan pendidikan. Hubungan antara bantuan pendidikan dan keberdayaan rumah tangga miskin belum bisa diamati secara mendalam, karena bantuan pendidikan



54



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB.



75



tersebut tentunya mempunyai dampak jangka panjang yang tidak bisa diamati secara langsung. Peningkatan keberdayaan rumah tangga melalui bantuan pendidikan lebih diartikan kepada keberdayaan masyarakat miskin untuk masa depannya. Tujuan program tersebut mengindikasikan bahwa sebenarnya masyarakat miskin jangan hanya diberikan bantuan materi berupa barang, uang atau sesuatu yang sifatnya barang habis pakai tetapi juga diberikan sebuah bantuan yang mampu memberikan kesejahteraan keluarga di masa depannya seperti pendidikan gratis, modal usaha dan lain sebagainya. Bantuan pendidikan, bagi masyarakat miskin lebih ditujukan sebagai investasi masa depan agar keluarga tersebut keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Pendidikan rendah mengakibatkan kemiskinan atau kemiskinan yang mengakibatkan rendahnya pendidikan. Diharapkan dengan adanya bantuan pendidikan masyarakat miskin mampu menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang pendidikan tinggi dan tidak putus sekolah di tengah jalan akibat kurangnya ekonomi dalam membiayai kebutuhan pendidikan. Program Grindulu Mapan sangat memerhatikan investasi masa depan keluarga tersebut, ini didukung dengan pernyataan Bapak Nur Hidayat sebagai tim tenaga ahli Grindulu Mapan. “Nah belum, belum bisa. Memang tidak bisa diamati langsung tingkat kesejahteraan mereka, tapi dapat dilihat bahwa ada keringanan beban pengeluaran yaitu biaya kebutuhan pendidikan bagi mereka. Konsepnya strateginya kan dua, satu meringankan beban pengeluaran, yang kedua meningkatkan pendapatan itu kalau dua-duanya berfungsi pasti meningkat kesejahteraannya, nah konsep kita membantu biaya pendidikan itu konsepnya bagaimana agar mereka itu diringankan beban pengeluarannya. Ini lebih kepada investasi masa depan keluarganya.”55 55



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB.



76



Bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin selain sebagai investasi masa depan keluarga juga dapat menjadi investasi bagi pemerintah atau negara. Maksud investasi bagi negara adalah ketika masyarakat miskin telah memberdayakan dirinya sendiri melalui pendidikan tinggi maka secara tidak langsung kemiskinan akibat pendidikan rendah akan berkurang, sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan bantuan kepada masyarakat miskin. Efek lainnya ketika masyarakat miskin sudah berpendidikan tentunya juga akan meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari tinggi rendahnya IPM tersebut yang akan menentukan kemajuan sebuah negara. Rata-rata negara maju mempunyai angka IPM yang tinggi. Tujuan bantuan pendidikan Grindulu Mapan poin ketiga adalah meningkatnya jumlah anak rumah tangga sangat miskin yang tamat pendidikan menengah dan mengembalikan siswa Droup Out untuk kembali bersekolah. Tujuan ini sebagai langkah preventif kabupaten pacitan dalam menjaring masyarakat miskin pacitan yang tidak mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah. Di tengah-tengah banyaknya program bantuan pendidikan seperti PIP, BSM dan BKSM ternyata masih ada siswa miskin yang belum mendapat bantuan pendidikan. Faktanya di pendataan awal program Grindulu Mapan dari 6.936 RTSM terdapat anak usia sekolah yang belum terjaring bantuan pendidikan sejumlah 1.495 anak. Dengan jumlah anak yang tidak terkover bantuan sebesar itu, terlebih lagi dari golongan rumah tangga sangat miskin tentunya akan sangat memengaruhi kondisi pendidikan di Kabupaten Pacitan jika



77



pemerintah kabupaten tidak segera menjaring siswa-siswa tersebut ke dalam bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Dari data 1.495 anak usia sekolah yang berasal dari rumah tangga program Grindulu Mapan ada yang harus direalisasikan sesuai dengan tujuan program. Pertama, untuk meningkatkan jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah sasarannya berjumlah 1.092 siswa. Dari sasaran tersebut realiasi di tahun 2013 sampai 2016 telah mencapai 100%. Dimana setiap tahunnya telah sama sesuai sasarannya. Kedua, meningkatkan jumlah anak RTSM drop out untuk melanjutkan sekolah. Di awal program sasaran berjumlah 90 anak dengan rincian realisasi pertahunnya yaitu, tahun 2012 terealisasi 5 anak, tahun 2013 90 anak, tahun 2014 90 anak dan tahun 2015 85 anak. Dapat dikatakan dalam tujuan mengembalikan anak RTSM droup out tidak terealisasi 100%. Berikut tabel realisasi capaian tujuan bantuan pendidikan di kabupaten pacitan tahun 2012-2016. Tabel 5.1 Realisasi Capaian Tujuan Bantuan Pendidikan Program Grindulu Mapan Kabupaten Pacitan No



1.



2.



Program Grindulu SKPD Indikator Kinerja Program Mapan Bantuan Sasaran Satuan Penangung 2012 2013 2014 2015 2016 Pendidikan Jawab Meningkatnya Jumlah Anak Dinas RTSMyang Tamat 1092 Siswa 1092 1092 1.092 1092 1092 Pendidikan Pendidikan Menengah Meningkatnya Dinas Jumlah Anak 90 Anak 5 90 90 85 Pendidikan RTSM DO yang



78



Melanjutkan Sekolah Sumber: Laporan Tim Grindulu Mapan Tahun 2012, Hlm. 9.



Terkait meningkatnya jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah juga dapat dilihat dari tingkat kenaikan Angka Melanjutkan Sekolah jenjang SLTP ke SLTA bagi siswa penerima bantuan Pendidikan Grindulu Mapan. Fokus utama program ini minimal memberikan akses pendidikan wajib belajar (wajar) 12 tahun bagi siswa miskin. Di Kecamatan Pacitan sendiri penerima bantuan Program Grindulu Mapan untuk jenjang SLTP berjumlah 40 anak.56 Sehingga fokusnya adalah memfasiltasi siswa miskin tersebut agar tidak berhenti hanya di jenjang SLTP dan melanjutkan hingga SLTA dengan dibiayai program Grindulu Mapan. Dari wawancara yang peneliti lakukan kepada Sugianto dan Kofifah, dua orang anak penerima bantuan di SMP N 5 Satu Atap Pacitan menyatakan keinginan penuhnya untuk melanjutkan ke jenjang SLTA. Menurutnya bantuan pendidikan tersebut sangat membantu dan memberikan motivasi yang besar untuk terus memperoleh pendidikan tinggi, lebih lanjut Sugianto merupakan anak yang berprestasi dan pernah memperoleh penghargaan nasional untuk perlombaan kriya kayu.57 Secara umum angka melanjutkan sekolah jenjang SLTP ke SLTA di Kabupaten Pacitan meningkat dari tahun 2010 samapai 2015. Ditahun 2010 ke tahun 2011 sedikit mengalami penurunan, dari angka 69,21 % turun ke angla 67,36 %, tahun berikutnya



56



Data Dinas Pendidikan, SK Bupati Tentang Bantuan Sosial Grindulu Mapan. Wawancara Dengan Sugianto Sebagai Siswa Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan di SMP N Satu Atap 5 Pacitan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 11.13 WIB 57



79



mengalami kenaikan yang stabil dan tanpa mengalami penurunan lagi. Tahun 2012 sebesar 73,70 %, tahun 2013 sebesar 78,27 %, tahun 2014 sebesar 79,57% dan tahun 2015 sebesar 80,22 %. Kenaikan angka melanjutkan sekolah tersebut dapat diamati dalam grafik dibawah ini. Grafik 5.1 Angka Melanjutkan Sekolah Jenjang SLTP Ke SLTA Di Kabupaten Pacitan Tahun 2010-2015. 85



80



75 Angka Melanjutkan Sekolah Jenjang SLTP ke SLTA



70



65



60 2010



2011



2012



2013



2014



2015



Sumber: Dinas Pendidikan: Capaian Indikator Kinerja RPJMD 2011-2016. Tabel diatas dapat diamati siswa yang melanjutkan ke jenjang SLTA mengalami kenaikan setiap tahun. Kenaikan tersebut tentunya tidak lepas dari peran bantuan Pendidikan Grindulu Mapan. Ketika angka melanjutkan sekolah selalu tinggi maka dapat dipastikan akan ada keberdayaan rumah tangga miskin ke depannya.



80



Perubahan positif kondisi pendidikan di Kabupaten Pacitan kemudian bisa terlihat kearah yang lebih baik dengan beberapa program bantuan pendidikan yang bergerak sinergis dan bisa memainkan peran dimasing-masing tugasnya. Keterpaduan kebijakan pendidikan pusat dan daerah ini sekarang terlihat memuaskan dengan melihat indikator-indikator pendidikan di Kabupaten Pacitan yang terus bergerak naik setiap tahunnya, indikator pendidikan tersebut dilihat dari angka Melek Huruf, Angka Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Pertisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tabel kenaikan angka-angka tersebut dapat dilihat sebagai berikut. Tabel. 5.2 Capaian Indikator Pendidikan Kabupaten Pacitan 2010-2015. No.



Indikator Pendidikan 2010 2011 2012 2013 2014 Kabupaten Pacitan 1. Angka melek huruf 91,58 91,60 91,62 92,56 92,69 2. Angka rata-rata lama 6,90 6,94 6,99 7,01 7,06 sekolah 3. Angka Partisipasi Kasar (APK) APK SMP/MTs/Paket 96,50 97,25 97,34 97,45 97,91 B APK 67,15 68,05 68,35 69,09 70,15 SMA/SMK/MA/Paket C 4. Angka Partisipasi Murni (APM) APM SMP/MTs 81,58 82,49 82,72 82,81 84,23 APM 53,05 54,50 55,38 55,56 59,86 SMA/SMK/MA/Paket C 5. Indeks Pembangunan 61,14 62,03 62,94 63,38 63,81 Manusia (IPM) Sumber: Dinas Pendidikan: Capaian Indikator Kinerja RPJMD 2011-2016



2015 92,83 7,27



98,62 71,54



85,14 60,44



81



Dilihat dari angka-angka tersebut maka disimpulkan bahwa bantuan Pendidikan Grindulu Mapan telah efektif dalam perannya meningkatkan jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah yang mencapai angka 100%, kemudian dalam tujuannya mengembalikan anak RTSM yang putus sekolah untuk di sekolahkan kembali belum cukup efektif karena pencapaiannya tidak 100% terealiasi. Namun secara umum Bantuan pendidikan Grindulu Mapan telah merubah peta kondisi pendidikan di Kabupaten Pacitan kearah yang lebih baik pertahunnya. 5.1.3. Adanya Tanggung Jawab Sosial Pemerintah Terhadap Akses Pendidikan Masyarakat Miskin Program Grindulu Mapan merupakan inisiasi yang diusulkan oleh Bupati Pacitan yaitu Indartato. Program Grindulu Mapan yang didalamnya terdapat bantuan pendidikan merupakan langkah yang tepat dalam konteks kepedulian terhadap masyarakat miskin yang berada dalam strata terbawah kemiskinan. Program bantuan ini dimulai pada tahun 2012 dan bupati merupakan inisiator dari program tersebut. Program yang memberikan beberapa jenis bantuan tersebut salah satunya bantuan pendidikan memberikan kesan bahwa bupati ingin masyarakat miskin di Pacitan bisa mengakses kebutuhan dasar kehidupan yaitu pendidikan dengan mudah dan terjangkau. Kepedulian terhadap masyarakat miskin tersebut juga ditunjukkan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2011 Tentang Indikator Kemiskinan Kabupaten Pacitan. Indikator kemiskinan tersebut dibuat berbeda dengan indikator kemiskinan pemerintah yang pada umumnya dari BPS, ini bertujuan untuk mencari



82



ketetapan dalam karakteristik kemiskinan masyarakat Pacitan. Karena tidak dipungkiri karakteristik kemiskinan perdaerah di Indonesia bermacam-macam dan hanya pemerintah daerah sendirilah yang mampu melihat karakteristik kemiskinan masyarakatnya. Visi Kabupaten Pacitan untuk membuat sejahtera masyarakatnya benar-benar diaplikasikan tidak hanya pendidikan saja khususnya tetapi aspek lain dengan memberikan banyak bantuan. Visi Kabupaten Pacitan sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang RPJMD Kab. Pacitan Tahun 2011-2016 adalah Terwujudnya Masyarakat Pacitan Yang Sejahtera. Sejahtera tersebut dikembangkan menjadi 3 pilar yaitu daya beli masyarakat, masyarakat yang sehat dan masyarakat yang cerdas. Terkait tanggung jawab pemerintah kabupaten terhadap akses pendidikan masyarakat miskin disampaikan oleh ketua tim tenaga ahli Grindulu Mapan. “Justru yang menginisiasi dan mempunyai keinginan kuat itu dari pak Bupati, karena salah satu dari misi beliau itu kan didalam visinya sejahtera bersama rakyat, itu ada 3 yaitu sehat, cerdas dan berdaya saing. Jadi salah satu misi dari beliau itu adalah pendidikan, yang punya inisiatif Grindulu Mapan itu memang dari pak bupati sendiri, pak bupati itu memang punya kemampuan politik yang tinggi maupun di real kebijakan itu memang ada, karena yang menginisiasi beliau”58 Visi Kabupaten Pacitan dalam membangun pendidikan juga selaras dengan visi dan misi pendidikan Indonesia yaitu “mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia cerdas komprehensif dan kompetitif”. Visi tersebut dikembangkan dalam tiga pilar pendidikan nasional yang meliputi: (1) pemerataan dan



58



Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



83



perluasan akses pendidikan; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik.59 Tanggungjawab pemerintah kabupaten pacitan terhadap akses pendidikan selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang adil bagi semua “anak bangsa” tidak mungkin anggaran pendidikan itu hanya dibebankan kepada APBN, pemerintah kabupaten dituntut untuk berperan aktif dalam pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan menganggarkan anggaran pendidikan yang besar di APBD kabupaten/kota nya. Bantuan pendidikan Program Grindulu Mapan juga sebagai wujud bahwa pemerintah Kabupaten Pacitan tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pendidikan yang berarti kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan telah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kabupaten, seperti yang dinyatakan oleh Bapak Nur Hidayat sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan. “Kalau tanggung jawab ya jelas karena memang fungsi pemerintah untuk melayani dan melindungi. Melayani berarti harus ada pelayanan terhadap pendidikan, melindungi secara sosial berarti anak-anak itu harus dilindungi untuk memperoleh pendidikan, tapi soal tanggung jawab untuk memberekan soal tersebut tidak hanya tugas pemerintah, masyarakat juga harus memiliki peran, membudayakan terhadap iklim pendidikan ini, kan pemerintah sudah melayani, melindungi tapi kalau masyarakat tidak mempunyai kesadaran untuk meyekolahkan anak-anaknya ya percuma. Visi misi bupati terhadap pendidikan itu sangatlah diperhatikan, hampir menjadi menu wajib bagi pak bupati, bahkan anggaran pendidikan itu banyak, melampaui undang-undang, di UU kan Cuma 59



Mulyasana, dedi. 2011. Pendidikan mutu dan berdaya saing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hlm. 11.



84



20% tapi Pacitan berani menganggarkan lebih, jadi dilihat dari itu komitmennya ada, dari sisi penganggarannya sudah terlihat.”60 Implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan mengharuskan pemerintah daerah yaitu kabupaten/kota untuk selalu berperan besar dalam menentukan arah kebijakan pendidikannya. Kontribusi pemerintah kabupaten/kota umumnya adalah mendanai biaya operasional sekolah, pemeliharaan dan lahan.61 Sampai saat ini program wajib belajar yang bebas biaya hanya terbatas pada pendidikan dasar 9 tahun melalui PP No. 47/2009 dan wajib belajar 12 tahun belum diatur dalam legislasi nasional namun pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengatur kebijakan pendidikannya ke depan dalam menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Hal ini didukung oleh pernyataan Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan Bapak Sutomo. “Kalau orientasinya pak bupati itu konsen pada pendidikan anak-anak di Pacitan untuk menyelesaikan Wajar 12 tahun. Lah sekarang masalahnya bagaimana mentutaskannya, yang bisa dibantu pemerintah melalui KIP ya disela-sela itu kalau masih ada yang mbrojol, belum terkover. Oleh karena itu melalui pendataan dari RT RW tadi masuklah Grindulu Mapam.”62 Dilihat dari peran Pemerintah Kabupaten Pacitan terutama bupati maka kebijakan bantuan pendidikan Grindulu Mapan telah efektif dalam upaya mengentaskan warga miskin melalui akses pendidikan yang mudah. Kebijakan tersebut dinilai membantu masyarakat miskin untuk semakin memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan sesuai dengan amanat undang-undang. Dapat disimpulkan



60



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB. 61 Ibid., 62 Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB.



85



bahwa ada tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam kebijakan pendidikan untuk masyarakat miskin Pacitan.



5.2.



ANALISIS EFISIENSI MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN GRINDULU MAPAN Analisis efisiensi di dalam sebuah evaluasi kebijakan berguna untuk



mengetahui tingkat efektivitas tertentu. Efisiensi dapat disebut juga rasionalitas ekonomi yaitu hubungan antara efektivitas dan usaha. Analisis efisiensi bantuan pendidikan Grindulu Mapan dapat dilihat dari mekanisme pelaksanaan bantuannya. Ini diukur dengan menggunakan empat indikator.  Mekanisme pengajuan bantuan  Proses pencairan pemanfaatan dana bantuan  Pembiayaan bantuan  Dukungan sumber daya manusia (SDM) 5.2.1. Analisis Mekanisme Pengajuan Bantuan Program Grindulu Mapan merupakan sebuah gerakan terpadu yang didalamnya terdapat beberapa jenis bantuan sekaligus, seperti yang dijelaskan di bab gambaran umum program terdapat 8 jenis bantuan, salah satunya adalah bantuan pendidikan siswa miskin. Keterpaduan program ini menjadi titik inovasi di dalam sebuah kebijakan penanggulangan kemiskinan, sehingga dalam pendataannya satuan yang diambil adalah per rumah tangga bukan per individu. Dari satuan rumah tangga tersebut nantinya di breakdown menjadi per individu/anggota rumah tangga, darisitu akan



86



ditentukan bantuan apa yang seharusnya diberikan untuk membuat keberdayaan rumah tangga tersebut. Suatu misal jika di dalam suatu rumah tangga terdapat anggota keluarga yang sakit maka langsung mendapat jaminan kesehatan, rumahnya dalam kondisi rusak maka di berikan bantuan bedah rumah, dan yang paling penting adalah bantuan terhadap akses pendidikan di dalam rumah tangga tersebut. Sehingga memungkinkan dalam satu rumah tangga mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Bantuan pendidikan bermacam-macam jenisnya, ada yang dari pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Program PIP selain kuotanya terbatas, hanya masyarakat miskin yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pengajuan bantuan pendidikannya juga dikatakan panjang. Pertama siswa melaporkan kepemilikan kartu ke sekolah, kedua sekolah menandai kelayakan peserta didik sebagai penerima PIP, ketiga ada pengusulan dari pihak sekolah, terakhir dinas pendidikan memberikan persetujuan tertulis dan menyerahkan daftar siswa penerima PIP ke direktorat teknis. 63 sedangkan mekanisme pengajuan bantuan pendidikan Grindulu Mapan bersifat otomatis dan tidak perlu pendaftaran dalam artian bahwa setiap rumah tangga sangat miskin di Kabupaten Pacitan hasil pendataan melalui Perbub No. 13 Tahun 2011 yang mempunyai anak usia sekolah dan terdaftar sebagai anggota rumah tangga Grindulu Mapan, maka anak usia sekolah tersebut langsung mendapat bantuan sesuai jenjang pendidikannya. Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Sutarman selaku Tim Sekretariat Grindulu Mapan.



63



Petunjuk pelaksanaan program indonesia pintar (PIP) tahun 2016, Hlm. 19.



87



Ya sebenarnya tidak ada syarat tertentu dalam pendaftaran bantuan pendidikan, ya pokoknya dia anggota rumah tangga dari sasaran Grindulu Mapan itu otomatis dapat, jadi yang disyaratkan itu orangtuanya, selama orangtuanya itu setelah didata menggunakan Perbub No. 13 tahun 2011 tadi dia masuk rumah tangga sasaran itu konsekuensinya seluruh anggota rumah tangganya termasuk anaknya yang berusia sekolah langsung dapat otomatis. Jadi istilahnya yang dijaring dan disaring itu orangtuanya, kalau orangtuanya ikut anaknya pasti ikut. Begitu masuk program Grindulu Mapan dia langsung mendapat dua jaminan sekaligus yaitu jaminan pendidikan dan kesehatan, itu otomatis karena itu istilahnya kebutuhan dasar. Tapi kalau bantuan ternak, bedah rumah, modal usaha itu tergantung usulan tapi kalau yang pendidikan dan kesehatan dia tidak minta langsung dikasih.64 Bantuan pendidikan Grindulu Mapan ini merupakan bantuan khusus untuk memberdayakan rumah tangga sangat miskin, sehingga pendaftarannya tidak melalui usulan tetapi didata langsung oleh tim Grindulu Mapan kabupaten. Ini juga disampaikan oleh sekolah-sekolah di Kecamatan Pacitan yang siswanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Di SMK N 1 Pacitan, setiap tahun sekolah tersebut mendapat data anak penerima bantuan Grindulu Mapan dari dinas pendidikan. Hal ini juga disampaikan oleh SMP N 5 Satu Atap Pacitan dan SMK N 3 Pacitan bahwa data anak Grindulu Mapan berdasarkan data dari dinas pendidikan, tanpa pengusulan dari pihak sekolah dan penerimanya pun cenderung tetap tergantung dengan anak rumah tangga Grindulu Mapan di Kecamatan itu. Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan sebagai pengelola dana bantuan adalah sebagai berikut. “Jadi Grindulu Mapan itu bukan berdasarkan usulan dari sekolah mas, jadi dari Bappeda ada yang survei, jadi seperti itu saya agak kurang paham. Mereka dari dinas pendidikan hanya menyetorkan nama, kita dipanggil lalu diberikan selebaran kita nge-cek terus termasuk siswa kita apa bukan jadi nanti kalau benar siswa kita akan mendapatkan kartu pacitan pintar., jadi bukan 64



Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



88



berdasarkan usulan tapi berdasar survei tim Grindulu Mapan dan setiap tahunnya tidak bisa kita pastikan.”65 Kecamatan Pacitan di pendataan awal program Grindulu Mapan terdapat 659 rumah tangga sangat miskin, dari rumah tangga tersebut didapatkan data anak berusia sekolah berjumlah sekitar 130 anak. Jumlah tersebutlah yang nantinya akan diselesaikan oleh program Grindulu Mapan dalam jangka waktu satu periode program selama 5 tahun, mulai tahun 2012 sampai tahun 2016. Aktor kebijakan yaitu Bapak Sutarman sebagai anggota Tim Sekretariat Grindulu Mapan dalam wawancara yang penulis lakukan mengatakan sebagai berikut. “Kita akhirnya ketemu ada 6.969 rumah tangga dan kita selesaikan dalam jangka waktu 5 tahun, mulai 2012-2016. Jadi itu yang diurus terus , jadi kita ada titik nol yang harus diselesaikan selama 5 tahun anggaran, nah jumlah yang diurus ada sekian itu. nah nanti itu akan direalisasikan pertahun untuk beberapa bantuan yang sifatnya dukungan, ya bocah-bocah Grindulu Mapan selama 5 tahun itu ya selalu dapat terus, nggak ada yang berkurang, berkurang kalau ada yang pindah, sudah lulus, dll.”66 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana program bantuan yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan juga dapat disebut sebagai pengguna data, artinya dinas pendidikan menerima data dari Tim Sekretariat Grindulu Mapan untuk memverifikasi dan memvalidasi apakah rumah tangga tersebut benar-benar mempunyai anak usia sekolah atau anggota keluarga berusia sekolah yang putus sekolah. Dari data tersebut kemudian dinas pendidikan bertugas untuk membuat



65



Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB. 66 Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



89



operasionalisasi bantuan. Mulai dari rancangan anggaran bantuan pendidikan yang diambil dari APBD kabupaten sampai mendata anak putus sekolah dari anggota rumah tangga Grindulu Mapan untuk disekolahkan kembali, karena tujuan bantuan pendidikan salah satunya adalah mengembalikan anak Droup Out untuk kembali bersekolah. Setelah data didapatkan kemudian dinas pendidikan mengkonfirmasi kepada sekolah-sekolah bahwa siswa-siswa tersebut berhak menerima bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Penerima bantuan pendidikan tersebut dibuktikan melalui Surat Keputusan Bupati Pacitan Tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial Pendidikan Siswa Program Grindulu Mapan Kabupaten Pacitan. Kelebihan lain dari program Grindulu Mapan adalah walaupun data penerima tersebut sudah ditentukan namun memungkinkan bahwa siswa miskin yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan pendidikan juga divalidasi di Dinas Pendidikan untuk kemudian dipertimbangkan oleh Tim Grindulu Mapan, pertimbangan tersebut juga didasarkan melalui Perbub No. 13 tahun 2011, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Ardhiya Rossy sebagai Koordinator Program Grindulu Mapan di Dinas Pendidikan. “Jadi target sasaran Grindulu mapan itu bukan dari dinas pendidikan yang melakukan tetapi tim Grindulu Mapan yang ada di Bappeda, tim Grindulu Mapan itu sudah melakukan survei jadi rumah tangga yang tidak terjangkau atau terlayani oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di data sehingga ketemulah data Grindulu Mapan, yang didata adalah data rumah tangga, dan data dari rumah tangga itu di break down rumah tangga yang mempunyai anak usia sekolah itulah yang dibantu oleh bantuan pendidikan, jadi bukan kita yang mengeluarkan data tetapi kita pengguna data. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada data, maksudnya ada siswa-siswa lain yang mungkin kondisinya membutuhkan dan belum masuk data itu dan melalui pertimbangan tim Grindulu Mapan kabupaten itu bisa dimasukkan, artinya misalkan tiba-tiba



90



anak itu orangtuanya meninggal dan ternyata yatim piatu tidak penghasilan dan ikut neneknya terus dia terancam putus sekolah, ada usulan dari sekolah maka kita tampung. Intinya jangan sampai ada anak putus sekolah gara-gara tidak punya biaya untuk sekolah.”67 Secara umum proses pengajuan atau pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pendidikan tidak terlalu rumit. Dari verifikasi dan validasi Perbub No. 13 Tahun 2011 masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi rumah tangganya. Dapat digambarkan proses untuk mendapatkan bantuan pendidikan adalah sebagai berikut. Bagan 5.1. Bagan Pengajuan Bantuan Pendidikan Siswa Miskin Grindulu Mapan.



• Pendataan masyarakat miskin (Perbub. No. 13 Tahun 2011) diluar data PPLS 2008. • Sasaran RTSM Data anak berusia sekolah (SLTP dan SLTA) Tim Grindulu Mapan



Dinas Pendidikan • Verivikasi data anak usia sekolah RTSM (konfirmasi lapangan) • Menampung usulan masyarakat miskin yang tidak terdaftar. • SK bupati tentang bansos Grindulu Mapan



• Validasi data siswa miskin Grindulu Mapan. • Pengelolaan dan pencairan dana bantuan Sekolah



Sumber: Olahan Penulis, Tahun 2017.



67



Wawancara Dengan Bapak Rossy Ardhiyasa Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 15 Desember 2016 Pukul 13.13 WIB.



91



Proses mekanisme pengajuan bantuan pendidikan dari hasil penelitian yang dilakukan dapat dikatakan efisien karena prosesnya tidak perlu mengajukan diri, tetapi terpadu dengan Program Grindulu Mapan. Prosesnya pun di data langsung oleh Tim Grindulu Mapan melalui pemerintah desa/kelurahan dengan menggunakan indikator kemiskinan sendiri yaitu Perbub No. 13 Tahun 2011. Umumnya untuk mendapatkan sebuah bantuan perlu banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan prosesnya cenderung berbelit-belit, tetapi melalui pendataan program Grindulu Mapan beberapa jenis bantuan akan didapatkan sekaligus tanpa pendaftaran dua kali. 5.2.2. Analisis Pencairan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Mekanisme pencairan dana bantuan pendidikan Grindulu Mapan menurut pedoman umum dilakukan melalui dinas pendidikan sebagai pelaksana teknis yang bertanggungjawab dalam operasionalisasi bantuan. Dana tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah dan sekolah berkewajiban langsung memberikan dana bantuan tersebut kepada siswa penerima. Langsung diberikan kepada siswa berarti bahwa dana bantuan tersebut memang diarahkan untuk kebutuhan pendidikan personal siswa, namun tidak memberikan batasan bahwa sekolah dapat mengelola dana bantuan tersebut untuk biaya operasional sekolah. Pengelolaan dana tersebut tergantung dengan kebijakan sekolah yang bersangkutan. Untuk jenjang SLTP misalnya dana tersebut langsung diberikan kepada siswa sedangkan jenjang SLTA lebih diarahkan untuk membayar iuran sekolah. Secara umum pencairan dana bantuan dapat digambarkan sebagai berikut.



92



Bagan 5.2 Proses Pencairan Dana Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan.



Dinas Pendidikan UPT TK/SD Kepala SD



Kemenag Kepala MI/MTs/MA Kepala SMP/SMA/SMK Siswa penerima



Membuat Surat Pernyataan Sumber: Buku Panduan Umum Grindulu Mapan Penerima Bantuan Pencairan dana bantuan jenjang SLTP dari hasil wawancara yang penulis lakukan, pihak sekolah beserta siswa penerima datang ke tempat pencairan dana bantuan. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh pejabat pemerintah kabupaten. Pihak sekolah dihadirkan karena memang dalam penerimaan dana tersebut harus ada pendamping yang tugasnya nanti adalah melaporkan terkait penggunaan dana. Hal ini seperti yang disampaikan oleh bendahara SMP N 5 Satu Atap Pacitan sebagai pendamping bantuan.



93



“Itu dana bantuannya langsung ke anak dan itu ada SPJ- nya, ada tanda tangan anak, tanda tangan pendamping dan yang memberikan itu dari pemerintah kabupaten juga. Iya itu dikumpulkan semua sekolah di aula SMK N 2 Pacitan, dipanggil penerimanya kesana dan langsung diberikan kepada anaknya. Kami yang mengantar anak didik kami kesana”68 Pencairan dana bantuan untuk jenjang SLTA juga dilakukan oleh sekolah dengan mengambil langsung ke dinas pendidikan, namun dana tersebut dikelola sekolah untuk keperluan pembayaran iuran sekolah siswa. Penggunaan dana bantuan dijenjang SLTA lebih diarahkan untuk keperluan membayar iuran sekolah daripada kebutuhan pendidikan personal siswa. Dana bantuan bisa diberikan langsung ke siswa jika penerima bantuan telah melunasi semua biaya iuran sekolah. Ini terjadi di SMK N 1 Pacitan dan SMK N 3 Pacitan tempat peneliti melakukan penelitian. Di SMK N 1 Pacitan pendamping siswa mengambil dana bantuan tersebut ke dinas pendidikan. Bantuan tersebut langsung dimasukkan untuk iuran sekolah tetapi dengan persetujuan siswa dan orangtua wali murid, persetujuan tersebut sebagai pertanggungjawaban nanti untuk dinas pendidikan. Ini seperti yang dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan. “Anak-anak yang mendapat bantuan berjumlah 11 dan itu langsung masuk ke SPP anak masing-masing. Iuran sekolahnya masing-masing, ketika masuk langsung dikasih bukti kwitansi, bahwa dia sudah membayar sampai bulan sekian, tapi itupun berdasarkan kesepakatan dengan anaknya yang bersangkutan. Sebelumnya kita ngasih surat pemberitahuan kepada orangtua mas, jadi saya setiap turun bantuan itu membuat surat pernyataan orangtua dan pemberitahuan, “buk pak ini anaknya mendapat bantuan Grindulu Mapan ,sekian… apakah sanggup apabila uang dari Grindulu Mapan itu masuk ke iuran sekolah?” kalau misalkan iuran sekolah itu sudah lunas kita kembalikan ,



68



Wawancara Dengan Bapak Cahyo Nusantoro Sebagai Wakil Kepala Sekolah Merangkap Bendahara SMP N Satu Atap 5 Pacitan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 10.57 WIB.



94



dan uangnya itu terserah mau digunakan sebagai apa, beli tas, sepatu yang penting masih dalam kategori pendidikan nggak masalah.”69 Sekolah dalam pengelolaan dana bantuan berkewajiban untuk memantau siswa yang menerima bantuan tersebut. Apakah dana tersebut oleh siswa telah digunakan sesuai kebutuhan pendidikannnya. Setiap triwulan sekolah berkewajiban membuat laporan terkait pelaksanaan bantuan tersebut dan membuat evaluasi pelaksanaan bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Surat pernyataan bahwa pihak sekolah telah menerima dana bantuan dengan segala tugas pertanggungjawabannya ke dinas pendidikan dapat dilihat dalam gambar berikut. Gambar 5.3



69



Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB.



95



Surat Pernyataan Sekolah Menerima Dana Bantuan.



Sumber: Arsip Grindulu Mapan SMK N 1 Pacitan. Pertanggungjawaban peggunaan dana bantuan pendidikan Grindulu Mapan juga dilakukan oleh siswa penerima bantuan. Agar dana tersebut tidak disalahgunakan oleh siswa penerima untuk kebutuhan diluar pendidikan. Surat pernyataan penerima bantuan dapat dilihat dalam gambar berikut: Gambar 5.4 Surat Pernyataan Siswa Penerima Bantuan Terkait Pemanfaatan Dana Pendidikan.



96



Sumber: Arsip Grindulu Mapan SMK N 1 Pacitan. Dana bantuan yang diserahkan langsung ke siswa dipantau oleh sekolah dalam penggunaan dananya. Sekolah selalu menghimbau bahwa dana bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pendidikan. Pembelian kebutuhan pendidikan tersebut pun harus ada bukti pembelian, agar nanti mudah dalam pelaporan ke dinas pendidikan. Disini sekolah sebagai pihak pendamping bantuan dituntut untuk berperan besar dalam mengarahkan siswa dalam pemanfaatan dana bantuan, lebih lanjut seperti yang sampaikan oleh kepala sekolah SMK N 1 Pacitan.



97



“Jadi siswa diberitahukan ini ada beasiswa sekian untuk memenuhi kebutuhan sekolah misalnya untuk membeli pupen, transport, seragam boleh.. tapi nanti tetep dipantau sekolah. Misalkan anak-anak untuk beli seragam itu harus ada kwitansinya, dia untuk beli kain monggo, misalkan pakaiannya sudah rusak silakan.. boleh, yang penting dalam catatan untuk biaya pendidikan. Asalkan iuran atau sumbangan sekolahnya itu sudah tercukupi, beli sepatu boleh, cuma harus ada kwitansinya itu karena kita juga laporan mas. Laporan kesana kalau dana Grindulu Mapan tersebut benar-benar untuk siswa digunakan untuk kebutuhan sekolah.”70 Proses pencairan dana bantuan yang disalurkan melalui sekolah-sekolah terlebih dahulu, dinilai efisien oleh orangtua penerima bantuan. Ini karena bantuan tersebut langsung berguna untuk kebutuhan pendidikan anaknya, lain lagi jika bantuan tersebut diberikan langsung ke siswa melalui rekening bank justru uang tersebut digunakan untuk kebutuhan lain, terlebih orangtua siswa tidak perlu bersusah payah mengambil dana tersebut. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Bapak Abdul Wahid bahwa umumnya untuk memperoleh dana bantuan beliau harus pergi ke suatu instansi, namun berbeda dengan bantuan pendidikan Grindulu Mapan yang pengelolaannya dilakukan sekolah. “Itu dari gurunya langsung diterimakan ke siswa, tidak ada permasalahan. Itu menurut saya lebih bagus dan efisien daripada bapaknya yang ngambil ke bank atau harus pergi ke dinas pendidikan ya itu saya agak susah mas. Nah pas MTS dulu saya harus ngambil ke BRI, itu agak rumit, mending lewat guru langsung dan diberikan ke siswa untuk keperluan sekolah.”71 Dari hasil penelitian dapat disimpulkan terkait proses pencairan dan pemanfaatan dana bantuan adalah sebagai berikut. Proses pencairan dana bantuan



70



Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB. 71 Wawancara Dengan Bapak Abdul Wahid Sebagai Orangtua Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan, Tanggal 4 Februari 2017 Pukul 11.51 WIB.



98



jenjang SLTP dan SLTA dinilai efisien karena sekolah berperan besar dalam proses tersebut. Sekolah mengambilkan dana bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada siswa penerima bantuan dengan pengelolaan dana yang cukup baik. Terkait proses pemanfaatan dana bantuan untuk jenjang SLTP sudah efisien karena dana bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan personal siswa. Untuk jenjang SLTA belum efisien karena masih ada pembayaran iuran sekolah yang diambil dari dana bantuan. 5.2.3. Analisis Pembiayaan Program Pemerintah daerah dan pusat berperan penting dalam menciptakan kebijakan pendidikan dasar yang bebas biaya. Bukan tugas pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah yaitu provinsi , kabupaten/kota juga harus bisa memainkan peran dalam memberikan akses pendidikan yang mudah dan murah kepada masyarakatnya. Apalagi kebijakan tentang otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang besar kepada daerah kabupaten/kota untuk mengurus rumah tangganya dibidang pendidikan. UUSPN 20/2003 pasal 34 ayat (2) menegaskan bahwa: “pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.72 Indonesia sebagai anggota aktif United Nation (UN) telah berkomitmen untuk melaksanakan universal declaration of human right (UDHR) pada pasal 8 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan, dan pendidikan harus bebas biaya setidaknya pada pendidikan dasar, yang harus bersifat free and cumpolsory.73 Dalam



72 73



Ace., op. cit.,. Hlm. 5. Ibid.,



99



amandemen ke-4 (tahun 2002) UUD 1945 pasal 31 ayat (4) diamantkan: “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Dapat ditarik kesimpulan untuk memenuhi tujuan pendidikan tersebut harus ada komposisi anggaran yang besar disektor pendidikan. Bukan hanya dibebankan APBN tetapi juga APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/kota. Melihat amanat yang besar dari undang-undang tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota wajib membantu pemerintah pusat dalam menciptakan kebijakan pendidkan maupun memporsikan anggaran yang besar untuk bidang pendidikan. Sebagai wujud melaksanakan perintah undang-undang, pemerintah Kabupaten Pacitan menciptakan kebijakan pendidikan yang terpadu dengan Program Grindulu Mapan. Sebagai sebuah inovasi penanggulangan kemiskinan daerah, maka pemerintah Kabupaten Pacitan dalam hal pembiayaan program, sebagian besar anggarannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Secara umum pendanaan atau financial support Program Grindulu Mapan adalah sebagai berikut:74 a. Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan dana masyarakat. b. Pendanaan Program Grindulu Mapan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) masing-masing sebagai pelaksana Grindulu Mapan. c. Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat dari berbagai pihak (bank, koperasi, pengusaha, CSR, perusahaan dan perorangan) yang peduli dan mempunyai komitmen tinggi terhadap Grindulu Mapan.



74



Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Hlm. 53.



100



Pembiyaan bantuan pendidikan Grindulu Mapan sebagai kebijakan pendidikan daerah sudah dikatakan cukup besar. Ditengah-tengah kecilnya APBD Kabupaten Pacitan dan sulitnya pembagian anggaran karena banyaknya urusan daerah yang harus dicukupi, pemerintah kabupaten pacitan berani menganggarkan lebih dari 20% dana APBD kabupaten untuk sektor pendidikan. Angka 20% tersebut sudah melampaui minimal anggaran pendidikan yang tertuang di dalam undang-undang.



Undang-



Undang Dasar 1945 dan UU No. 20/2003 mengamanatkan anggaran pendidikan nasional minimal 20% dari APBN dan APBD.75 Hal ini seperti yang disampaikan oleh ketua tim tenaga ahli Grindulu Mapan. “Visi misi bupati terhadap pendidikan itu sangatlah diperhatikan, hampir menjadi menu wajib bagi pak bupati, bahkan anggaran pendidikan itu banyak, melampaui undang-undang, di undang-undang kan cuma 20% tapi Pacitan berani menganggarkan lebih, jadi dilihat dari itu komitmennya ada”76



Pembiayaan pendidikan yang besar di APBD Kabupaten sebagai wujud membantu pemerintah pusat yang kurang efektif dan efisien dalam memanfaatkan dana pendidikan bagi masyarakat miskin. Secara politis anggaran pendidikan nasional memang telah mencapai 20% dari APBN, tetapi secara empiris anggaran tersebut sesungguhnya sangat kecil, karena APBN pendidikan masih harus dibagi setidaknya ke 14 kementerian yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan, dan sebagian (50%) adalah gaji guru.77 Akibatnya, alokasi anggaran untuk kemdikbud hanya berkisar



75



Ibid., Hlm. 3.



76 77



Ibid., Hlm. 55.



101



sekitar 5 samapai 6% dari APBN yang setengahnya dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Pembiayaan APBD Kabupaten Pacitan terhadap kebijakan bantuan pendidikan tergabung dalam sebuah konsep program penanggulangan kemiskinan yaitu program Grindulu Mapan. Program Grindulu Mapan didalamnya memberikan 8 jenis bantuan untuk warga miskin yang tidak terjaring program bantuan sosial pemerintah, sehingga dalam pendanaan anggarannya sangat besar. Total anggaran untuk pembiayaan program selama 5 tahun dari tahun 2012 sampai 2016 sebesar Rp. 39.761.800.775. Total dana ini terbagi menjadi dua, dari APBD Kabupaten dan dana non APBD, non APBD didalamnya ada dana APBN, APBD Provinsi, dan dana lainnya (swasta). Dana anggaran untuk bantuan pendidikan pertahunnya cukup besar dengan rincian yaitu pada tahun 2013 sebesar Rp. 586.000.000, tahun 2014 sebesar 527.780.000, tahun 2015 sebesar Rp. 575.880.000 dan anggaran tahun 2016 sebesar Rp. 575.880.616. Data anggaran Grindulu Mapan untuk semua jenis bantuan, termasuk didalamnya bantuan pendidikan dapat diamati dalam tabel berikut: Tabel. 5.2 Dana Program Grindulu Mapan Semua Bantuan



102



Sumber: Broklet Grindulu Mapan. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa sudah ada keterpaduan dana antara pusat dan daerah. Pembagian anggaran tersebut berdasarkan programprogram yang telah dicanangkan. Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) misalnya didanai dari APBN. Dana APBD kabupaten dikhususkan untuk bantuan pendidikan program Grindulu Mapan. Dana tersebut masih dibantu dengan dana APBD Provinsi yang juga mempunyai kebijakan pendidikan, sehingga ada keterpaduan dana daerah. Lebih lanjut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Evaluasi Program Dinas Pendidikan. “Jadi gini karena Grindulu Mapan itu program gerakan terpadu kita sebenarnya ada pembagian peran antara pusat, provinsi dan kabupaten. Pusat itu menyasar data yang dihandle program Indonesia pintar, selain itu baru kita sasar melalui



103



dana dari APBD provinsi mapun APBD kabupaten, jadi GM itu fokusnya mungkin dari dana Provinsi dan dan kabupaten.”78 Pogram Grindulu Mapan lebih pada keterpaduan dana antara pusat, provinsi dan kabupaten. Tidak hanya lembaga pemerintah saja yang mendanai program tersebut tetapi pemerintah kabupaten mengajak berbagaik pihak seperti swasata untuk berperan memajukan pendidikan di daerahnya. Pihak swasta yang fokus terhadap perbaikan pendidikan di Indonesia pun semakin banyak jumlahnya seperti Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GNOTA). Itulah konsep terpadu yang ada di Program Grindulu Mapan. Ini seperti yang diungkapkan oleh Anggota Tim Sekretariat Grindulu Mapan. “Kalau pembiayaannya itu yang jelas dari APBD , APBD kabupaten ada juga dari APBD Provinsi ada juga yang APBN, maksudnya gini jadi pada saat kita sudah punya data, misalkan jumlah rumah tangga sebanya 6.936 itu ada anak usia sekolah 100, yang 100 ini kan database kita, dan pada saat program provinsi membantu pendidikan sebagian data ini kita alihkan kesana jadi 100 orang ini ada yang dapat dari pusat, provinisi mapun kabupaten tetapi dari kabupaten sendiri itu setiap tahun menganggarkan, jadi rumah tangga Grindulu Mapan itu tidak harus dari APBD, yang jelas kita punya data, kita punya sasaran dana darimana saja itu kita terima, ada juga itu yang dari GNOTA.”79 Lebih lanjut pembiayaan anggaran pendidikan yang terpadu antara dana pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten didasarkan oleh program yang berjalan. Program-program tersebut antara lain Program Indonseia Pintar (PIP), Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), BOS SLTA BKSM dan bantuan pendidikan daerah program Grindulu Mapan. Program-program tersebut memiliki sasaran dan fokus berbeda tetapi dengan tujuan yang sama yaitu menyediakan akses pendidikan yang murah dan mudah



78



Wawancara Dengan Bapak Priyadi Sebagai Wakil Kepala Bagian Evaluasi dan Program Dinas Pendidikan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 10.00 WIB. 79



104



bagi masyarakat miskin. Program PIP hanya khusus untuk keluarga yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sedangkan bantuan pendidikan Grindulu Mapan hanya bagi RTSM yang terdaftar sebagai rumah tangga Grindulu Mapan. Lebih lanjut penjelasan program beserta jumlah dan asal anggaran pendanaan pendidikan dapat dilihat dalam tabel berikut. Tabel 5.3 Pembagian Dana Pendidikan Menurut Program Pemerintah Januari-Desember 2015. N o 1.



2. 3. 4.



Program Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) SD SMP SMA SMK Bantuan Khusus Siswa Miskin BOS SLTA BKSM



Siswa



Sekolah



28.620 7.661 2.598 4.975 1.181



416 SD 72 SMP 10 SMA 28 SMK SMA/SM K SMA/SM K SMP dan SMA



1.350



Bantuan Pendidikan 1.005 Grindulu Mapan TOTAL



APBD Kab.



APBD Prov.



APBN



11.338.650.4.468.875.2.187.000.3.779.500.969.280.616.493.740.00 0 511.600.000



1.580.880.61 493.740.00 21.774.025.000 6 0 Sumber: Laporan Realisasi Kegiatan Program Penanggulangan Kemiskinan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa pembiayaan bantuan pendidikan di tahun 2015 paling besar berasal dari APBN dengan jumlah total dana sebesar Rp. 21.774.025.000, kedua dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 1.580.880.616, dan terakhir dana dari APBD Provinsi sebesar Rp. 493.740.000,. Bantuan pendidikan Grindulu Mapan setiap tahunnya menganggarkan dana sekitar Rp. 500.000.000, ini digunakan



105



untuk pembiayaan bagi anak RTSM yang masih bersekolah. Jumlah anak tersebut yaitu 1.005 siswa. Kebijakan pendidikan dibuat untuk mewujudkan kemandirian bangsa yang didukung oleh manusia Indonesia yang berkualitas. Namun besarnya anggaran pendidikan bukanlah sebuah jaminan untuk mencapai pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Indonesia masih harus bekerja keras mewujudkan efisiensi pengelolaan, pengalokasian, dan pendayagunaan anggaran pendidikan agar secara efektif dalam mencapai tujuan yang dimaksud. Pengelolaan kebijakan dibidang pendidikan salah satunya dengan menciptakan program kebijakan yang inovatif dan mampu memfasiltasi masyarakat miskin agar tidak putus harapan akan pendidikan yang lebih tinggi. Analisis terhadap efisiensi pembiayaan bantuan pendidikan Grindulu Mapan dapat dijelaskan bahwa telah ada keterpaduan antara dan pusat, provinsi dan kabupaten sehingga efisien dalam pembiayaan program kebijakan. 5.2.4. Analisis Dukungan Sumber Daya Manusia Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan merupakan program utama dari program Pemerintah Kabupaten Pacitan yang dicanangkan. Untuk menyukseskan program tersebut Tim Grindulu Mapan sebagai pembuat pedoman umum program telah menyiapkan aktor-aktor kebijakan yang berperan penting dalam implementasi program yang berjalan. Pertama Tim Grindulu Mapan membuat dua skema organisasi yang terdiri dari tim sekretariat dan tim pelaksana teknis. Tim sekretariat dibawahi langsung oleh Bupati sedangkan tim pelaksana teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dibawahi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan



106



Tim sekretariat Grindulu Mapan sendiri mempunyai tugas utama yaitu merumuskan kebijakan program, menetapkan sasaran, monitoring dan evaluasi serta melakukan dukungan teknis dan administrasi. Tim sekretariat sangat berperan dalam sosialisasi program dan pendataan awal rumah tangga sasaran. Tugas lainnya yaitu mengordinasikan bagaimana pelaksanaan program yang akan berjalan dan pelayanan administrasinya. Didalam panduan umum program, khusus bantuan pendidikan melibatkan beberapa pihak, susunan tim koordinasi dalam bidang pendidikan, yaitu:80 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pacitan Kepala Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Pacitan Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Pacitan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan 7. Ketua STKIP PGRI Kabupaten Pacitan 8. Ketua STIT NU Kabupaten Pacitan 9. Ketua STIT Muhammadiyah Kabupaten Pacitan 10. Ketua GNOTA 11. Ketua PGRI 12. Ketua HIMPAUDI 13. Ketua IGTKI 14. Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Pacitan. Tim sekretariat Grindulu Mapan sangat berperan di awal program. Proses sosialisasi dan penentuan sasaran sangat menentukan utuk keberhasilan program. Diawali melalui pendistribusian Perbub. No. 13 tahun 2011 pada bulan juni 2011 kepada camat, kepala desa/kelurahan hingga ke tingkat RT.81 Dari pendataan tersebut pada bulan November 2011 dilakukan verifikasi data masyarakat miskin yang tidak



80 81



Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Hlm. 50. Broklet Grindulu Mapan Tahun 2015.



107



terjaring program pemerintah yaitu data PPLS tahun 2008. Dari hasil verivikasi tersebut didapatkan data RTSM Grindulu Mapan yang akan mendapat bantuan sosial selama jangka waktu 5 tahun, termasuk di dalamnya bantuan pendidikan. Kelompok Kerja (Pokja) pendidikan atau tim pelaksana teknis bantuan pendidikan Program Grindulu Mapan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Tim pelaksana teknis program bertugas sebagai penanggungjawab kegiatan yang melaksanakan pengadaan, penyaluran dan fasilitasi teknis pengembangan bantuan. Tugas dan tanggungjawab pelaksana teknis dapat dirinci sebagai berikut:82 a. Melakukan konfirmasi rumah tangga sasaran berdasarkan data yang diperoleh dari sekretariat Grindulu Mapan. b. Menetapkan rumah tangga sasaran yang akan menjadi sasaran. c. Melakukan pengadaan bahan / material / barang bantuan. d. Melaksanakan sosialisasi di tingkat sasaran. e. Pendistribusian bahan / material / barang bantuan. f. Melaksanakan monitoring dan evaluasi atas apa yang sudah dikerjakan. Tim Grindulu Mapan menunjuk Dinas Pendidikan sebagai pelaksana teknis dituntut bertugas paling dominan, karena kelancaran implementasi program bergantung pada operasionalisasi bantuan di dinas pendidikan. Mulai dari menyusun anggaran bantuan, verifikasi dan validasi data penerima, mekanisme penyaluran bantuan, dan lain-lain. Susunan koordinasi di Dinas Pendidikan sendiri sebagai pelaksana teknis dapat dirinci sebagai berikut:83 1. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan 82 83



Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Hlm. 45. Broklet Grindulu Mapan.



108



2. Kasubbid Program, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab. Pacitan 3. Kasubbid Pendidikan, Kebudayaan dan Tenaga Kerja BAPPEDA Kab. Pacitan. 4. Kasi Pendidikan Pelatihan Struktural dan Fungsional Kantor Diklat Kab. Pacitan. 5. Koordinator Pokja Pendidikan, Ketrampilan dan Kesenian Relawan Posdaya Kab. Pacitan. Peran dinas pendidikan sebagai pelaksana teknis didukung oleh sumber daya manusia yang ahli dibidangnya. Bantuan pendidikan Grindulu Mapan di dinas pendidikan diurusi di bagian perencanaan program dan evaluasi program. Di bidang ini juga ada seorang koordinator program Grindulu Mapan yaitu Bapak Ardhya Rossy. Tugasnya adalah membuat operasionalisasi bantuan pendidikan hingga membuat SK Bupati tentang bantuan sosial siswa miskin Grindulu Mapan. Program bantuan pendidikan selain melibatkan tim sekretariat dan pelaksana teknis juga ada lembaga pendamping. Lembaga pendamping program Grindulu Mapan berasal dari lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dalam pendampingan pelaksanaan program, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dan fasilitasi pengembangan bantuan usaha bagi RTSM. Tugas dan tangungjawab Pendamping meliputi :84 a. Memberi masukan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan program Grindulu Mapan b. Mengkoordinasikan, mengendalikan dan melakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping lapangan. c. Membantu Pokja Grindulu Mapan melakukan identifikasi aspirasi dan kebutuhan RTSM dan pengelolaan data rumah tangga sasaran. d. Menyusun desain pengorganisasian pendampingan e. Memberikan laporan pelaksanaan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan.



84



Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Hlm. 46.



109



f. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati Pacitan untuk mendukung pelaksanaan program Grindulu Mapan. Lembaga pendamping untuk bantuan pendidikan adalah sekolah-sekolah yang siswanya menerima bantuan program. Sebagai lembaga pendamping, sekolah harus menjalankan tugasya dengan baik yaitu memantau siswa dalam pemanfaatan dana bantuan. Tugas lainnya sekolah-sekolah tersebut berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban dana kepada dinas pendidikan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, sekolah-sekolah di Kecamatan Pacitan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Di SMP N 5 Satu Atap Pacitan misalnya, dalam pencairan dan pemanfaatan dana bantuan pihak sekolah mengantarkan siswa penerima bantuan ke tempat pencairan dana, kemudian sekolah juga berperan dalam mengelola dana bantuan siswa.85 Di SMK N 1 Pacitan dalam hal pemanfaatan dana bantuan selalu menghimbau siswa dalam penggunaanya untuk kebutuhan pendidikan, sehingga ketika siswa penerima tersebut menggunakan dana bantuan harus selalu ada kwitansi pembayarannya, ini seperti yang dinyatakan oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan.



86



Ini berguna untuk



pertanggungjawaban dana kepada dinas pendidikan. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan terkait efisiensi Sumber Daya Manusia untuk mendukung berjalannya program telah baik dan semua aktor kebijakan memainkan peran dengan baik. semua aktor dalam kebijakan mendukung dalam proses implementasi program yang berjalan. Tim sekretariat melakukan sosialisasi dan 85



Wawancara Dengan Bapak Cahyo Nusantoro Sebagai Wakil Kepala Sekolah Merangkap Bendahara SMP N Satu Atap 5 Pacitan, Tanggal 13 Maret 2017 Pukul 10.57 WIB. 86 Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB.



110



penentuan sasaran , SKPD pelaksana yaitu dinas pendidikan memverifikasi dan memvalidasi RTSM yang mempunyai anak usia sekolah, menyusun operasionalisasi bantuan dan sekolah berperan dalam mendampingi siswa dalam pemanfaatan dana bantuan dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada dinas pendidikan.



5.3.



ANALISIS



KETEPATAN



ATAU



KESESUAIAN



KELOMPOK



SASARAN PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN GRINDULU MAPAN Di dalam sub bab ini akan menjelaskan ketepatan kebijakan bantuan pendidikan. Ketepatan dapat dilihat dari apaka tujuan program telah tepat sasaran terhadap masyarakat yang diinginkan dan apakah jangkauan atau cakupan sasaran tersebut terbatas hanya pada satu jenis masyarakat. Analisis ketepatan dalam evaluasi ini dilihat dari dua indikator yaitu:  Ketepatan target atau sasaran kebijakan  Jangkauan atau cakupan sasaran bantuan 5.3.1. Analisis ketepatan target atau sasaran kebijakan Target sasaran bantuan pendidikan Grindulu Mapan adalah anak-anak berusia sekolah yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin hasil pendataan tim Grindulu Mapan. Pendataan siswa miskin yang berhak mendapat bantuan pun terdata secara otomatis ketika terdapat rumah tangga yang berstatus sangat miskin yang sedang menyekolahkan anaknya, sehinggat terkait pendataan siswa miskin yang berhak



111



mendapat bantuan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan maupun sekolah-sekolah tidak perlu mencari anak-anak yang tergolong dalam rumah tangga sangat miskin. Dinas Pendidikan mapun sekolah-sekolah tinggal menerima data dari tim Grindulu Mapan untuk menyalurkan dana bantuan tersebut kepada para siswa di sekolah masingmasing. Terkait ketepatan sasaran program bantuan pendidikan Grindulu Mapan tentunya tergantung dengan pendataan awal rumah tangga sasaran saat validasi data. Tepat sasaran jika penerima telah memenuhi indikator kemiskinan yang telah dibuat, yaitu melalui Peraturan Bupati No. No. 13 Tahun 2011 tentang Indikator Keluarga Miskin Di Kabupaten Pacitan. Indikator kemiskinan tersebut menggunakan beberapa penilaian meliputi penghasilan keluarga, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan perumahan. Kelima indikator tersebut dapat dijelaskan secara rinci dalam tabel berikut:



Tabel.5.4 Penentuan Indikator Kemiskinan, Perbub No. 13 Tahun 2011. No. 1.



Aspek Penghasilan



Indikator Operasional a. Penghasilan kepala keluarga kurang dari Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan atau petani dengan luas lahan kurang dari 0,5 Ha. b. Tidak memiliki tabungan uang atau barang yang mudah dijual senilai Rp. 500.000 (lima ratu sribu rupiah), seperti : sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.



112



2.



Kesehatan



3.



Pendidikan



a. Tidak mampu membayar biaya pengobatan (rawat jalan) di puskesmas dan jaringannya. b. Hanya mampu makan 1 (satu) atau 2 (dua) kali sehari. c. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam/ ikan laut satu kali dalam seminggu. d. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air yang tidak terlindungi/sungai/air hujan. e. Tidak memiliki fasilitas buang air besar (BAB) atau bergabung dengan tetangga.



a. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD. b. Jumlah anggota keluarga yang masih bersekolah. c. Tingkat pendidikan anggota keluarga. 4. Ekonomi a. Satu tahun hanya mampu membeli satu pasang pakaian baru per jiwa. b. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayubakar/arang/minyak tanah. 5. Perumahan a. Luas lantai rumah/bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per anggota keluarga. b. Lantai rumah/bangunan tempat tinggal dari tanah c. Dinding rumah/bangunan tempat tinggal dari bambu/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa plester. d. Penerangan rumah tidak menggunakan listrik. Sumber: Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Melalui Perbub No. 13 Tahun 2011 dan indikator tersebut ditentukanlah sasaran yaitu rumah tangga sangat miskin diluar data PPLS tahun 2008. Setelah verifikasi sasaran dilakukan perlu ada validasi data dan identifikasi kebutuhan rumah tangga yang dilaksanakan oleh tim sekretariat dan SKPD pelaksana, secara umum proses validasi data tersebut adalah:87



87



Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan. Hlm. 66.



113



a.



b.



c. d.



e.



f.



Sasaran identifikasi kebutuhan RTSM adalah nama dan alamat RTSM yang terdaftar pada data Grindulu Mapan yang telah diverifikasi oleh Tim Grindulu Mapan bersama pemerintahan desa Identifikasi kebutuhan RTSM merupakan tahapan untuk mengetahui serta menggali aspirasi RTSM mengenai kebutuhan yang diinginkan sesuai potensi yang dimiliki dan karakteristik sosial ekonomi RTSM Identifikasi terhadap karakteristik sosial ekonomi RTSM sasaran menghasilkan klasifikasi RTSM produktif dan non produktif Identifikasi kebutuhan RTSM sekaligus menjadi kegiatan validasi dan pemutakhiran data RTSM Grindulu Mapan, jika RTSM sasaran tidak layak (lagi) secara ekonomi maupun sosial sebagai penerima bantuan program Grindulu Mapan, maka RTSM tersebut harus dikeluarkan dari daftar calon penerima program, dan tidak boleh diganti dan/atau menambahnya dengan RTSM baru yang tidak terdaftar dalam data Grindulu Mapan Apabila karena sesuatu hal terpaksa dan/atau dipaksa melakukan pencatatan data RTSM di luar data, maka data RTSM (baru) diluar data PPLS’08 harus dicatat tersendiri dan tidak menjadi bagian dari RTSM sasaran program Grindulu Mapan. Apabila kepala rumah tangga RTSM sasaran telah meninggal dunia dan memiliki ahli waris dan/atau pindah tempat tinggal tapi anggota rumah tangga lainnya masih tetap tinggal di rumah yang bersangkutan, maka anggota RTSM dimaksud tetap didata menggunakan nomor identitas kepala rumah tangga sesuai data. Sasaran Grindulu Mapan adalah data rumah tangga yang tidak masuk dalam



data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008. PPLS 2008 adalah basis data masyarakat miskin nasional yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial, sehingga jika ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar ke dalam data tersebut berarti masyarakat miskin tersebut tidak terjaring bantuan sosial apapun. Disinilah program Grindulu Mapan berperan terhadap istilahnya kecolongan data kemiskinan, sehingga ditemukan data rumah tangga miskin sebagai berikut: Tabel. 5.5 Data Rumah Tangga Sasaran Grindulu Mapan Kecamatan



Data Rumah Tangga Miskin



114



PPLS 2008 Miskin



Sangat Miskin



Jumlah



Grindulu Mapan



1.539 862 1.095 1.877 1.505 1.883 2.215 2.144 3.261 3.895 1.452 1.081



436 240 179 1.041 504 1.059 637 413 1.342 1.493 442 318



2.858 1.735 2.487 3.568 2.91 3.866 4.03 4.732 5.573 6.595 3.42 2.285



245 170 418 659 507 1.018 270 979 1.259 956 225 230



Jumlah 13.146 22.809 8.104 Sumber: Buku Evaluasi Grindulu Mapan Tahun 2013.



44.059



6.936



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Donorojo Punung Pringkuku Pacitan Kebonagung Arjosari Nawangan Bandar Tegalombo Tulakan Ngadirojo Sudimoro



Hampir Miskin 883 633 1.213 650 901 924 1.178 2.175 970 1.207 1.526 886



Data awal tersebut yang digunakan acuan program Grindulu Mapan untuk memberikan beberapa jenis bantuan termasuk bantuan pendidikan. Lebih lanjut pernyataan yang disampaikan oleh Tim Sekretariat Grindulu Mapan menjelaskan sebagai berikut: “Nah masyarakat miskin yang kriterianya mereka pada posisi kalau di PPLS itu yang sangat miskin, data Grindulu yang sangat miskin tahun pertama itu kan tidak terdafar di PPLS tahun 2008. Jadi data RTSM diluar PPLS itu yang diurus Grindulu Mapan dan dananya bersumber dari APBD II Kabupaten, itu prioritasnya, jadi mereka tidak terkover program pemerintah pusat dan provinsi, karena program pusat dan provinsi itu kan basis datanya PPLS 2008, nah kalau dia tidak terdata di data PPLS yang pasti tidak terkover bantuan pemerintah pusat dan provinsi. Itu yang disaring hanya kepala rumah tangganya dan nanti setelah kita dapat data kepala rumah tangganya nanti kan kita mendata anaknya,



115



kemudian jika di data rumah tangga itu ada anak usia sekolah pasti akan mendapat bantuan pendidikan, karena itu otomatis.”88



Terkait ketepatan sasaran penerima bantuan pendidikan dapat dianalisis jika siswa penerima tersebut berasal dari rumah tangga Grindulu Mapan. Melalui beberapa wawancara yang penulis lakukan menunjukkan bahwa penerima bantuan pendidikan Grindulu Mapan memang sebelumnya pernah didata oleh pemerintah desa /kelurahan melalui Perbub No 13 tahun 2011, bahkan ada yang menerima beberapa bantuan sekaligus seperti pernyataan bapak Abdul Wahid yang menerima bantuan modal usaha beruba becak. “Saya pernah disuruh datang ke desa mas, kemudian mengisi data yang disediakan, selang beberapa lama saya di panggil ke kabupaten untuk menerima becak, sebelumnya saya tidak tahu kalau mau dikasih becak, tiba-tiba saja dipanggil kesana. Saya juga tidak tahu kalau anak saya Dwi Pratiwi juga mendapat bantuan di sekolahnya.”89 Ketepatan bantuan pendidikan yang berasal dari rumah tangga sangat miskin Grindulu Mapan juga disampaikan oleh Sugianto dan Kofifah penerima bantuan jenjang SLTP yang mengatakan bahwa orang tuanya pernah disuruh datang ke desa untuk mengisi formulir pendaftaran. Formulir yang dimaksud adalah indikator kemiskinan Perbub No. 13 Tahun 2011. Ketepatan target sasaran juga didasarkan oleh verifikasi data sasaran yang dilakukan oleh pelaksana teknis bantuan pendidikan. Di



88



Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB. 89 Wawancara Dengan Bapak Abdul Wahid Sebagai Orangtua Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan, Tanggal 4 Februari 2017 Pukul 11.51 WIB.



116



dalam evaluasi program tahun 2013 dapat dilihat hasil verifikasi sasaran dan capaian realisasi bantuan, dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 5.6 Capaian Realisasi Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan Tahun 2013. Nama Kegiatan



Target Sasaran Realisasi Sisa Capaian Satuan Target Data Verifikasi 2012 2013 Jumlah Sasaran (%) Awal SKPD



Jumlah anak RTSM yang masih 1,483 1,078 Siswa bersekolah Sumber: Buku Pedoman Umum Grindulu Mapan.



1,005 1,005



73



93.23



Dari data tabel diatas dapat diketahui jumlah data awal RTSM yang mempunyai anak usia sekolah di Kabupaten Pacitan berjumlah 1.483 anak, dari data tersebut verifikasi oleh dinas pendidikan menjadi 1.078 anak. Jadi ada selisih pengurangan penerima bantuan sejumlah 405 anak. Dari data verifikasi di lapangan ternyata yang teralisasi hanya berjumlah 1.005 siswa, berarti sebanyak 73 siswa hasil verifikasi tidak mendapat bantuan pendidikan Grindulu Mapan. Dari data tersebut realisasi bantuan di tahun 2013 tidak 100% terpenuhi, pencapaian hasil hanya di angka 93,23%. Data grindulu mapan menjaring masyarakat miskin yang belum terjaring bantuan sosial pemerintah. Namun data tersebut belum tentu terjaring semua atau bahkan ada kesalahan dalam validasi data. Keadaan ekonomi masyarakat cenderung berubah secara cepat dan tidak terpredeksi sebelumnya. Perubahan strata kemiskinan selalu bergerak karena strata kemiskinan sendiri ada tiga tingkatan yaitu rumah tangga sangat miskin, rumah tangga miskin dan rumah tangga hampir miskin. terkait ketepatan



117



sasaran program Grindulu Mapan dapat dikatakan sudah diatas 90%, seperti yang dinyatakan oleh koordinator bantuan pendidikan. “kalau tepat 100% mungkin tidak ya, mungkin ada inclusion atau exclusion error, jadi artinya inclusion error itu orang yang seharusnya tidak dapat tetapi dapat dan exclusion error yang artinya orang yang seharusnya dapat bantuan tetapi tidak dapat. Semua itu pasti ada, namun secara umum ketepatan sasaran Grindulu Mapan sudah diatas 90%.”90 Dari hasil penelitian maka dapat dikatakan untuk sasaran bantuan pendidikan Grindulu Mapan telah tepat sasaran, walaupun realisasinya hanya di kisaran 93,32%, sedangkan dalam sasaran program Grindulu Mapan telah mencapai 90 %. Walaupun di lapangan masih terdapat golongan masyarakat miskin yang ingin mengajukan bantuan namun validasi datanya tetap menggunakan Perbub No. 13 Tahun 2011. Intinya ketika masyarakat miskin yang didata telah melalui proses-proses yang ada di pedoman umum maka sudah tentu tepat dalam sasarannya. 5.3.2. Analisis Jangkauan Atau Cakupan Sasaran Bantuan. Jangkauan atau cakupan sasaran bantuan hanya meliputi rumah tangga sangat miskin yang terdaftar di data Grindulu Mapan. Secara umum bentuk intervensi bantuan bermacam-macam sesuai kondisi rumah tangga tersebut. Fokus dari program Grindulu Mapan ada tiga konsep yaitu penyiapan sosial, penanggulangan dan perlindungan. Konsep penyiapan sosial salah satu intervensinya adalah bantuan pendidikan, Konsep penanggulangan dengan intervensi bantuan modal usaha, ternak kambing, dan lain-



90



Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



118



lain. Dann konsep perlindungan intervensinya dapat berupa jaminan kesehatan, raskin, dll. Ketiga konsep jangkauan bantuan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut. Tabel. 5.7 Bentuk Intervensi Program Menurut Umur No. Kelompok Umur 1. 0 – 18 Tahun



Bentuk Intervensi Penyiapan Sosial Melalui Pelayanan Dasar (Pendidikan, Kesehatan, PKH, Raskin, BOS, Jamkesmas, dll) 2. 18 – 60 Tahun Pengembangan Usaha Mikro Melalui Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Agunan Dan Pendampingan Usaha (PNPM, KUR, Kopwan) 3. > 60 Tahun Perlindungan Sosial Melalui Jaminan Sosial (Jamkesmas, Raskin, PRWM, RTLH). Sumber: buku pedoman umum Grindulu Mapan tahun 2013.



Pelaku Utama Pemerintah, Masyarakat Perbankan, KKMB/BDS, Dunia Usaha



Pemerintah, Masyarakat



Sasaran program satuannya adalah rumah tangga bukan perorangan atau individu, maka tentu di dalam rumah tangga tersebut terdapat anak usia balita dan usia sekolah yakni usia 0 sampai 18 tahun tahun, maka fokus penanganan kemiskinan juga memerhatikan adanya kesempatan dan kemudahan anak usia sekolah dari keluarga sasaran untuk memperoleh hak-hak dasar, misalnya pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain. Lebih lanjut aktor kebijakan Bapak Nur Hidayat menambahkan sebagai berikut. “Dan yang terkahir tentu ini kita pengen sebuah konsep penyiapan sosial jadi penyiapan sosial itu urusan untuk anak-anak mulai PAUD hingga usia 18 tahun itu harus beres dari segi kebutuhan pendidikan. Jadi kan ada penyiapan sosial, ada penanggulangan dan ada perlindungan, kalau penyiapan yaitu sampai 18 tahun, terus penanggulangan itu usia 18 sampai 60 tahun dan perlindungan itu



119



60 tahun ke atas, jadiitu yang harus dilakukan dalam penyiapan sosial ya itu disektor pendidikan.”91 Rumah tangga Grindulu Mapan mendapatkan intervensi program berupa bantuan dengan menentukan prioritas bantuan terlebih dahulu. Penentuan prioritas ini untuk menentukan ketepatan bantuan agar lebih efektif. Penentuan prioritas terbagi menjadi tiga yaitu pertama mengurangi beban pengeluaran. kedua, meningkatkan kemampuan atau kapasitas dan ketiga, meningkatkan pendapatan. Berdasarkan karakteristik sosial ekonominya, rumah tangga grindulu mapan dibagi menjadi dua:92 a. Rumah tangga produktif, yakni RTSM yang kepala rumah tangga dan atau anggota rumah tangganya berusia produktif, serta sehat jasmani dan rohani. Usia produktif adalah usia 18 - 64 tahun. b. Rumah tangga non produktif, yakni RTSM yang kepala rumah tangganya berusia jompo yaitu usia diatas 64 tahun, tinggal sendirian dan atau tinggal bersama dengan anggota rumah tangga yang juga berusia non produktif, yaitu belum dewasa anatara 0 sampai 18 tahun dan atau lebih dari 64 tahun dan atau kepala rumah tangganya adalah mengalami kecacatan, karena berbagai sebab yang tidak dapat menjalankan pekerjaan produktif untuk memperoleh penghasilan. Dari proses pendataan awal dari penentuan indikator kemiskinan, penentuan prioritas sasaran hingga penentuan karakteristik sosial, ekonomi masyarakat maka jangkauan atau cakupan sasarannya telah tepat untuk memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga sangat miskin. ini dilihat dari banyaknya intervensi bantuan yang dapat diberikan sekaligus sesuai dengan kebutuhan. Intervensi bantuan lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel berikut: Tabel 5.8 91



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB. 92 Broklet Grindulu Mapan



120



Prioritas Sasaran Dan Intervensi Program Grindulu Mapan. ASPEK / INDIKATOR KEMISKINAN 1. Pendidikan 2. Kesehatan 3. Perumahan 4. Ketahanan Pangan 5. Air bersih



PRIORITAS SASARAN Mengurangi Beban Pengeluaran



INTERVENSI PROGRAM 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



6. Pekerjaan



Meningkatkan 1. Kemampuan/Kapasitas 2.



7. Pendapatan/Aset/ Tabungan



Meningkatkan Pendapatan



1.



2.



3.



Bantuan Pangan Bantuan Biaya Pendidikan Bantuan Biaya Kesehatan Bantuan Bedah Rumah (jamban, plesterirasi) Bantuan Uang Duka dan Penerbitan Akte Kematian Bantuan Air bersih, Listrik Program “bapak angkat” bagi lansia, usia >60 tahun Pelatihan Ketrampilan Kerja (Pekerja Konstruksi : Tukang Batu, Tukang Kayu, Tukang Besi) Penyelenggaraan Pendidikan bagi anak putus sekolah usia maksimal 20 tahun yang ingin kembali sekolah setingkat SMTP dan SMTA Bantuan Saprodi (pertanian, ternak) termasuk di dalamnya RPL (Rumah Pangan Lestari) Bantuan Modal Usaha (termasuk pemberdayaan/pendampingan/ peningkatan kapasitas) Bantuan Peralatan Usaha (termasuk pemberdayaan/pendampingan/peningk atan kapasitas)



Sumber: Pedoman Umum Tahun 2013 Grindulu Mapan



. 5.4.



ANALISIS RESPONSIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN GRINDULU MAPAN TERHADAP MASYARAKAT.



121



Analisis responsivitas dalam sub bab ini akan melihat seberapa jauh suatu kebijakan atau program dapat memuaskan kebutuhan dari masyarakat tertetu. Keberhasilan kebijakan dapat dapat dilihat dari tanggapan masyarakat setelah melalui proses implementasi yang berjalan. Akhir dari tanggapan masyarakat tersebut dapat berupan penolakan atau dukungan. Dalam evaluasi bantuan pendidikan ini melihat dari tiga indikator, yaitu:  Proses sosialisasi dan transparansi informasi program.  Mekanisme pelaporan dan keluhan terhadap permasalahan bantuan  Pandangan masyarakat terhadap program 5.4.1. Analisis Proses Sosialisasi Dan Transparansi Program Proses sosialisasi sebuah program kebijakan sangat perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait pelaksanaan program tersebut dan agar masyarakat juga berperan aktif untuk menyukseskan program tersebut. Pemerintah sebagai subjek kebijakan dan masyarakat sebgai objek kebijakan harus selalu bersinergi demi menciptakan kebijakan pemerintah yang baik dan pro rakyat. Tidak terkecuali program Grindulu Mapan sebagai program kebijakan daerah harus selalu mengutamakan masyarakatnya sendiri Secara umum sosialisasi program Grindulu Mapan adalah sebagai berikut:93 a. Sosialisasi program Grindulu Mapan bertujuan memberikan informasi pelaksanaan program Grindulu Mapan untuk diketahui seluruh lapisan



93



Buku pedoman umum tahun 2013 Grimdulu Mapan. Hlm. 55.



122



masyarakat dan mendapat dukungan pelaksanaan, kegiatan sosialisasi sekaligus merupakan bagian dari transparansi informasi. b. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara terpadu oleh masing-masing SKPD mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan. c. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara formal, informal, maupun melalui media publikasi (cetak dan elektronik), brosur, leaflet, baliho dan lainnya. Program Grindulu Mapan sebagai kebijakan daerah harus diketahui oleh masyarakatnya karena memang sasarannya adalah masyarakat daerah sendiri, sehingga pelaksanaan sosialisasinya dilakukan secara gencar baik dari tim Grindulu Mapan sendiri yang ada di Bappeda dan pelaksana teknis yang dilakukan SKPD terkait. Ada dua tingkatan sosialisasi program, pertama program grindulu mapan secara umum dilaksanakan di pemerintah desa/kelurahan dan materi sosialisasinya adalah semua bantuan yang ada di program Grindulu Mapan seperti bantuan bedah rumah, modal usaha, raskin, dan lain-lain. Kedua, sosialisasi oleh SKPD pelaksana yaitu dinas pendidikan Kabupaten Pacitan. Ini seperti yang disampaikan oleh Bapak Nur Hidayat, Ketua Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan. “Kalau sosialisasi dalam konteks kabupaten iya. Tapi secara teknis itu melalui dinas pendidikan sebagai pelaksana teknis tapi secara umum iya dilakukan melalui media sosial elektronik, pamphlet, leaflet pada saat kesempatan di desadesa itu secara umum disampaikan tidak hanya pendidikan, tapi seluruhnya seperti kesehatan dan seterusnya tapi khusus pendidikan itu ya hanya dinas pendidikan yang melakukan.”94



94



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB.



123



Penuturan dari aktor kebijakan yang lain bahwa sosialisasi program Grindulu Mapan diawal program yaitu di tahun 2012 dilakukan di empat lokasi pembantu bupati, yaitu Kecamatan Punung, Kecamatan Pacitan, Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Ngadirojo. Khusus bantuan pendidikan dilakukan sepenuhnya oleh dinas pendidikan sebagai pelaksana teknis. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan dan diteruskan kepada sekolah-sekolah. Ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan Bapak Sutomo. “Pertama untuk sosialisasi program Grindulu Mapan itu kita lakukan di tahun 2012 di empat lokasi pembantu bupati, di Punung, Pacitan, Tegalombo dan Ngadirojo. Punung itu meliputi Punung, Donorojo, Pringkuku. Terus pacitan itu meliputi Pacitan, Kebonagung, Arjosari. Nawangan, Bandar. Tegalombo itu Tulakan, Ngadirojo, Sudimoro itu yang sosialisasi pertama itu Grindulu Mapan secara umum. Kemudian yang kedua untuk khusus pendidikan itu dilakukan melalui UPT di masing-masing kecamatan, jadi masing-masing UPT kecamatan kita kasih pengertian dan penjelasan bahwa di Grindulu Mapan itu ada bantuan siswa miskin melalui dinas pendidikan, jadi kita sosialisasinya melalui desa iya, melalui UPT iya, lalu dari UPT itu meneruskan kepada semua kepala sekolah. Untuk sosialisasinya seperti itu sama media masa elektronik baik itu TV maupun Radio, radionya di RSP dan Grindulu FM kalau TVnya iku JTV.”95 Proses sosialisasi selain dilakukan melalui pertemuan-pertemuan resmi atau penyuluhan juga dilakukan melalui media sosial elektronik, pamphlet, leaflet mapun di papan-papan pengumuman. Di media elektronik di sosialisasikan melalui saluran TV JTV, Radio Suara Pacitan (RSP) dan Radio Grindulu FM. Melalui papan pengumuman adalah adanya papan baliho besar yang terpasang di titik-titik keramaian Kabuapten



95



Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB.



124



Pacitan, seperti yang terlihat di pojok alun-alun Kabupaten Pacitan seperti terlihat dalam gambar berikut. Gambar 5.5 Baliho Grindulu Mapan Di Pojok Alun-Alun Kabupaten Pacitan.



Sebagai sebuah program kemiskinan daerah terpadu, Program Grindulu Mapan sudah seperti ikon baru di Kabupaten Pacitan, sehingga pelaksanaan programnya harus diketahui oleh semua elemen masyarakat Pacitan. Secara umum proses sosialisai bantuan telah dilakukan dengan baik dengan berfungsinya semua aktor kebijakan. Dengan baiknya sosialisasi yang dilakukan maka tingkat responsivitas masyarakat terhadap program akan meningkat dan dukungan terhadap program semakin kuat. Masyarakat sebagai objek pengentasan kemiskinan harus paham akan kebijakankebijakan yang mengurus tentang kehidupan dirinya.



125



5.4.2. Mekanisme Pelaporan Dan Keluhan Terhadap Permasalahan Program Terkait permasalahan di dalam Program Grindulu Mapan khususnya bantuan pendidikan hampir tidak ada permasalahan, permasalahan justru muncul di bantuan lain seperti bantuan bedah rumah. Permasalahan yang sering muncul bukan dari penerima bantuan, tetapi masyarakat yang tidak terdaftar di dalam program dan ingin mendapatkan bantuan. Mereka mengeluhkan terkait dirinya yang tidak masuk dalam pendataan Grindulu Mapan padahal menurutnya dirinya lebih pantas untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kabupaten tersebut. Ini seperti yang disampaikan Bapak Sutarman bahwa masih ada exclusion error di dalam pendataan sasarannya. Exclusion error adalah kesalahan dimana masyarakat miskin yang seharusnya dapat bantuan tidak terjaring ke dalam program. Dari permasalahan tersebut tim Grindulu Mapan telah menyediakan sistem pelaporan maupun keluhan masyrakat yang terpadu melalui PDE. Sisitem pelaporan tersebut namanya SMS Center dan pengelolaannya di kelola oleh bagian informasi, pengaduannya pun bisa langsung kepada bupati. Hal ini seperti yang disamapaikan oleh anggota sekretariat Grindulu Mapan. “Kita ada namanya SMS Center itu yang mengelola temen-temen di PDE, SMS center ini semua laporan yang bersifat pengaduan dan keluhan itu bisa disampaikan ke SMS center, itu langsung ke pak Bupati. Dikelola PDE, nah nanti dari PDE atau pak bupati kita nanti dapat kayak tembusan gitu, jadi ada sms dari masyarakat ke PDE dan diteruskan ke kita lalu kita datang ke lapangan bersama temen-temen SKPD, kalau misalnya SKPD pendidikan ya kita ajak temen-temen dari dinas pendidikan, itu yang melalui SMS center ada juga yang melalui proposal keluhan itu tapi lebih banyak melalui SMS.”96 96



Wawancara Dengan Bapak Sutarman Sebagai Tim Sekretariat Grindulu Mapan, Tanggal 19 Desember 2016 Pukul 09.56 WIB.



126



Terkait permasalahan di program Grindulu Mapan khususnya bantuan pendidikan tidak ada permasalahan yang berarti. Semua sudah sesuai rencana awal dan sesuai petunjuk program. Ini seperti yang dinyatakan oleh anggota Bapak Sutarman sebagai anggota tim sekretariat Grindulu Mapan. “Sudah sesuai dengan pedoman umum kita. jadi ada proses pendataan, kemudian validasi data, ada konfirmasi lapangan jika sudah konfirmasi lapangan dan valid baru realisasi Sebenarnya untuk semua program itu sudah on the track, sudah bener sudah bantuan, itu proses dari awal sampai akhir sudah on the tack sesuai pedoman umum, hanya memang itu tadi di sasarannya kita kurang, maka ditahun 2017 kita naikkan.”97 5.4.3. Pandangan Masyarakat Terhadap Program Terkait dengan analisis responsivitas ini berhubungan dengan seberapa jauh suatu kebijakan atau program dapat memuaskan kebutuhan bagi masyarakat penerima bantuan. Sebuah kebijakan dapat dikatakan responsif jika ada dampak kebijakan kea rah yang lebih baik sudah dapat dirasakan oleh masyarakat. Dari dampak tersebut kemudian muncul dukungan maupun penolakan terhadap program yang berjalan. Program Grindulu Mapan sebagai kebijakan asli daerah membawa sisi keinovativan dalam menjaring rumah tangga sangat miskin, sehingga dapat dikatakan masyarakatnya sendiri akan mendukung penuh adanya program tersebut. Pandangan masyarakat terhadap Program Grindulu Mapan secara umum ratarata berpendapat positif, karena bantuan tersebut memberikan bantuan sosial yang sifatnya tidak parsial dan menyuluruh sesuai dengan kebutuhan yang masyarakat



97



Wawancara Dengan Bapak Rossy Ardhiyasa Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 15 Desember 2016 Pukul 13.13 WIB.



127



miskin inginkan. Khusus bantuan pendidikan juga diniliai mempunyai manfaat yang besar dalam akses pendidikan masyarakat miskin, karena program pacitan pintar tersebut memang lebih dulu ada daripada program pemerintah pusat yaitu Program Indonesia Pintar, seperti yang dijelaskan oleh kepala sekolah SMK N 1 Pacitan. 98 Hal senada juga disampaikan oleh penerima bantuan pendidikan yang mengatakan bahwa dengan adanya program tersebut bahwa sudah ada perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap masyarakat miskin. “La pripun nggeh, la maune nggeh dipikir-pikir, mboten menyekolahkan anak. la keadaane kados ngoten niki mas. Tapi setelah kulo angsal bantuan pendidikan Grindulu Mapan niku kulo dadi semangat menyekolahkan anak kulo mas. Wonten perhatian saking pemerintah niku lo ngge kebutuhan pendidikan. Karena nggeh angsal bantuan meniko.”99 Terjemahan Ya gimana ya. Ya keadaanya seperti ini mas, sebelumnya berpikir tidak mau menyekolahkan anak. Tapi setelah saya mendapat bantuan pendidikan Grindulu Mapan itu saya jadi semangat menyekolahkan anak saya. Ada perhatian dari pemerintah daerah untuk akses pendidikan anak saya.



Secara umum program Grindulu Mapan telah responsif dinyatakan dengan kepuasan di pelaksana atau aktor kebijakan maupun di sasaran penerima bantuan. Harapan masyarakat kedepan untuk bantuan pendidikan adalah besaran nominal bantuan yang perlu ditambah. Bantuan sebesar Rp. 550.000 untuk jenjang SLTP dan Rp. 780.000 untuk jenjang SLTA belum cukup memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.



98



Wawancara Dengan Bapak Sutomo Sebagai Kepala Sekolah SMK N 1 Pacitan, Tanggal 31 Januari 2017 Pukul 12.03 WIB. 99 Wawancara Dengan Bapak Abdul Wahid Sebagai Orangtua Penerima Bantuan Pendidikan Grindulu Mapan, Tanggal 4 Februari 2017 Pukul 11.51 WIB.



128



Harapan masyarakat terhadap program tersebut langsung dijawab oleh aktor kebijakan sebagaimana berikut. “Ke depannya kita akan tambah, kalau SMA kalau nggak salah sekitar 1 juta, minimal, kalau SMP sekitar 780 ribu, kalau jumlah sasaran nanti kita, ditahun 2017 ya kalau sasaran yang sudah kita nggak masalah. Ditahun 2017 ini selain ada peningkatan nominal yang diterima baik SMP dan SMA ada juga kalau data itu kita sandingkan dengan data KIP Kartu Indonesia Pintar”100 Terkait analisis harapan masyarakat terhadap program sudah tergolong baik, karena bantuan tersebut ditengah-tengah kemiskinan yang mendera, sangat membantu dalam meringankan beban kebutuhan pendidikan. Hanya saja nominal bantuan perlu ditambah agar kebutuhan penddidikan semakin tercukupi sehingga masyarakat miskin tersebut tidak perlu berpikir tentang biaya sekolah. Pemenuhan pendidikan dasar yang berkeadilan hanya dapat diwujudkan melalui free and cumpolsory basic education.



BAB VI PENUTUP



100



Wawancara Dengan Bapak Nur Hidayat Sebagai Tim Tenaga Ahli Grindulu Mapan, Tanggal 2 Maret 2017 Pukul 11.17 WIB.



129



Bab ini menguraikan kesimpulan hasil analisis pada bab V dan dikemukakan pula rekomendasi untuk peningkatan pelaksanaan program sebagai perbaikan program ke depan. 6.1. Kesimpulan Bantuan Pendidikan Program Grindulu Mapan dalam pelaksanaan yang telah berjalan di analisis menggunakan evaluasi kebijakan dari William N. Dunn. Analisis tersebut menggunakan efektivitas program, efisensi program, ketepatan program dan responsivitas program. Kesimpulan dari evaluasi pelaksanaan bantuan pendidikan Grindulu Mapan dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Efektifitas Pencapaian Tujuan. a. Kebutuhan dasar pendidikan rumah tangga sangat miskin terpenuhi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa untuk jenjang SLTP bantuan telah efektif digunakan untuk kebutuhan personal siswa, sedangkan jenjang SLTA bantuan belum efektif karena digunakan untuk pembayaran SPP sekolah. b. Meningkatnya jumlah anak RTSM yang tamat pendidikan menengah dan mengembalikan anak droup out untuk kembali ke sekolah. Dari hasil penelitian, ditemukan realiasai capaian untuk meningkatkan anak RTSM yang tamat



130



pendidikan menengah sudah berjalan sesuai target sedangkan capaian untuk menyekolah anak putus sekolah belum berjalan dengan baik karena tidak ada kebaruan data karena sulitnya mendata anak-anak yang putus sekolah. c. Tanggung jawab pemerintah kabupaten terhadap akses pendidikan warga miskin. Hasil penelitian menunjukkan ada tanggung jawab yang besar dari pemerintah kabupaten untuk menanggulangi kemiskinan daerah, tidak hanya pada bantuan pendidikan tetapi bantuan-bantuan sosial lain yang tergabung dalam program Grindulu Mapan. Salah satu visi bupati untuk mencerdaskan masyarakatnya sudah diaplikasikan dengan baik melalui program kebijakan yang terpadu. 2. Efisiensi Pelaksanaan Program a. Mekanisme pengajuan bantuan. Bantuan pendidikan terpadu dengan program Grindulu Mapan, sehingga tidak ada proses pengajuan kepada sekolah atau kepada dinas pendidikan. Bantuan pendidikan Grindulu Mapan dikhususkan untuk anak usia sekolah berasal dari



rumah tangga Grindulu Mapan.



Pendataannya dilakukan oleh Bappeda dengan indikator kemiskinan Perbub No. 13 Tahun 2011.



131



b. Mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana bantuan. Untuk jenjang SLTP pencairan dana bantuan langsung diberikan kepada siswa dan penggunaan dananya untuk kebutuhan pendidikan personal siswa, sedangkan untuk jenjang SLTA dana dikelola sekolah untuk pembayaran SPP sekolah. c. Anggaran program. Dapat diketahui telah ada keterpaduan antara dana pusat dan daerah. Dana pusat lebih pada pembiayaan kebijakan pendidikan nasional seperti PIP dan pembiayaan bantuan pendidikan Grindulu Mapan berasal dari APBD Kabupaten dengan fokus membiayai kebutuhan pendidikan siswa yang berasal dari rumah tangga sangat miskin yang tidak terjaring bantuan sosial pemerintah. d. Sumber Daya Manusia. Dalam pelaksanaannya telah efisien karena melibatkan tiga susunan aktor kebijakan. Tim Sekretariat, tim pelaksana teknis: dinas pendidikan dan pendamping program: sekolah. Semua berjalan sesuai dengan tugas masing-masing sesuai dengan yang tercantum di pedoman umum program. 3. Ketepatan Kelompok Sasaran



132



a. Ketepatan target sasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerima bantuan pendidikan Grindulu Mapan berasal dari anggota rumah tangga sangat miskin hasil pendataan Perbub No. 13 tahun 2011. Sebelum mendapat bantuan pendidikan tersebut mereka datang ke desa dan mengisi formulir, ada juga sasaran yang mendapat beberapa bantuan sekaligus seperti bantuan modal usaha. b. Jangkauan atau cakupan sasaran. Jangkauan kebijakan hanya terbatas pada masyarakat Kabupaten Pacitan dengan kriteria rumah tangga sangat miskin yang tidak masuk data PPLS 2008. Sasarannya dapat memperoleh bantuan sekaligus seperti bantuan pendidikan, bedah rumah, raskin, dan lain sebagainya sehingga dinilai efisien dalam memberdayakan masyarakat miskin.



4. Responsivitas Program a. Sosialisasi program, menunjukkan bahwa sosialisai berjalan dengan baik dengan berfungsinya semua elemen aktor kebijakan. Tim Grindulu Mapan melakukan sosialisasi secara umum dan dinas pendidikan mensosialisasikan



133



khusus di UPT-UPT kecamatan. Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak dan elektronik sehingga informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. b. Pelaporan dan keluhan permasalahan terkait bantuan. Tidak ada permasalahan yang berarti dalam pelaksanaan program. Permasalahan justru datang dari rumah tangga non Grindulu Mapan yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Terkait pelaporan keluhan, tim Grindulu Mapan telah menyiapkan layanan pengaduan elektronik. c. Pandangan masyarakat terhadap bantuan program. Masyarakat telah menilai baik program Grindulu Mapan karena program tersebut menjangkau masyarakat miskin level bawah dengan menyediakan akses pendidikan yang mudah dan murah.



6.2. Rekomendasi Rekomendasi yang dapat diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagai aktor kebijakan Program Grindulu Mapan dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan sebagai pelaksana teknis bantuan pendidikan adalah untuk terus



134



meningkatkan kualitas pelayanan bantuan dan selalu melakukan perbaikan. Program Grindulu Mapan telah menjadi salah satu ikon kebijakan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam upaya mengentaskan kemiskinan masyarakat daerah, terutama untuk menyediakan akses pendidikan yang mudah dan murah bagi masyarakat miskin. Menurut peneliti masih ada beberapa hal yang harus dilakukan Tim Grindulu Mapan agar pelaksanaan ke depannya menjadi lebih baik lagi, yaitu: 1. Bantuan Pendidikan Program Grindulu Mapan dalam tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan rumah tangga sangat miskin, tetapi dalam implementasinya nominal dana yang diberikan kecil dan belum cukup untuk membiayai kebutuhan pendidikan. Dana tersebut lebih lebih digunakan untuk peringanan biaya SPP sekolah bukan untuk membiayai kebutuhan pendidikan personal siswa. Ke depannya diharapkan dana bantuan diarahkan untuk kebutuhan pendidikan personal siswa, dan tidak ada lagi biaya SPP bagi siswa yang berasal dari rumah tangga sangat miskin, sehingga masyarakat miskin tidak kuatir lagi tentang biaya pendidikan. Pendidikan berkeadilan hanya bisa diwujudkan dengan free and compulsary education.



135



2. Sekolah sebagai lembaga pendamping dan dinas pendidikan sebagai pelaksana teknis bantuan harus berperan aktif dalam mengelola dana bantuan pendidikan daerah dengan melakukan evaluasi dan monitoring kepada siswa penerima bantuan untuk menggunakan dana semestinya, bukan untuk kebutuhan lain diluar kebutuhan dasar pendidikan. 3. Perlunya keterpaduan bantuan pendidikan antar program pemerintah yang berjalan. kebijakan pendidikan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus berjalan sinergis dan terpadu sehingga kebijakan tersebut efektif dalam mengentaskan masyarakat miskin melalui peningkatan pendidikan keluarga. 4. Program Grindulu Mapan merupakan sebuah program penanggulangan kemiskinan yang periode penyelesainnya dilakukan selama 5 tahun. Pendataan sasarannya pun hanya dilakukan sekali sehingga tidak ada kebaruan data pertahunnya. Kondisi strata kemiskinan masyarakat yang cenderung berubah cepat mengakibatkan adanya kemungkinan warga miskin tidak terdata oleh bantuan sosial dari pemerintah. Diharapkan ke depannya program Grindulu Mapan selalu melakukan kebaruan data agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlantar tanpa kover bantuan pemerintah.



136



5. Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program dari pemerintah perlu ditingkatkan, karena dengan selalu melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan program dapat memberikan hal positif seperti ketepatan sasaran program, kesesuaian pelaksanaan program terhadap kebutuhan serta dengan keterlibatan tersebut masyarakat bisa berperan aktif dalam menyukseskan program penanggulangan kemiskinan, sehingga akan tercapai program kebijakan yang pro rakyat.



DAFTAR PUSTAKA Buku Abidin, Said Zaenal. 2012. Kebijakan publik, Jakarta: Salemba Humanika. Ahmadi, Rulam. 2016. Metode penelitian kualitatif, malang: ar-ruzz media.



137



Azwar, Saifuddin. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Bungin, Burhan. 2005.Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Idrus, Muhammad.2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.2009. Kuncoro, Mudrajat dkk. 2010.Pengentasan Dari Kemiskinan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional. Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Mulyasana, Dedy. 2011. Pendidikan Bermutu Dan Berdaya Saing. Bandung: Remaja Rosdakarya. Nugroho, Riant. 2008. Public Policy Dinamika Kebijakan-Analisis KebijakanManajemen Kebijakan, Jakarta: Elex Media Komputindo. Parsons, Wayne. 2008. Public Policy pengantar teori dan praktik analisis kebijakan publik, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. Subarsono. AG. 2005. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori Dan Aplikasi, Yogyakarta:Pustaka Pelajar. Suryadi, Ace. 2014. Pendidikan Indonesia Menuju 2025. Bandung: Remaja Rosdakarya. Usman, Husaini dan Akbar, Purnomo Setiady. 2009. Metodologi Penelitian Sosial edisi Kedua.Jakarta: Bumi Aksara. Pedoman Umum Tahun 2013 Grindulu Mapan Jurnal Saragih, Juli Panglima. 2015. jurnal ilmiah ilmu administrasi: analisis kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di daerah istimewa Yogyakarta Stalker, Peter 2008. laporan pencapaian MDG’s, Jakarta: Bappenas dan UNDP. Website www.wartapacitan.com//tidak Kebagian KIP, Ada Grindulu Mapan Diakses Pada Tanggal 22 September 2016. www.bps.go.id Diakses Tgl 25 September 2016.