Evaluasi Modul 1 Wawasan Kebangsaan Dan Nilai Bela Negara [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ki
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Evaluasi Modul 1 Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara 1. Menurut anda, apakah urgensi ASN harus berwawasan kebangsaan sehingga menjadi bagian kompetensi ASN? 2. Uraikan secara singkat sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia 3. Menurut anda, apakah relevansi 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan profesionalitas ASN? Jawab : 1. Ya, karena seorang ASN harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik guna menjadi ASN yang sepenuhnya ASN dan ASN adalah abdi negara, garda terdepan dalam membangkitkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat, serta ASN sebagai bagiandari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung, jadi ASN bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan, memiliki tanggung jawab untuk ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dlaam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya serta pertahanan dan keamanan, peran ASN sangat dominan. Wawasan kebangsaan adalah toleransi sikap saling menghargai, menghormati agama dan kepercayaan yang berbeda, melaksanakan musyawarah untuk membuat keputusan, mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi ataupun golongan, menghargai pendapat orang lain. 2. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia diantaranya adalah terbentuknya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 oleh Soetomo seorang mahasiswa STOVIA atau sekolah dokter Jawayang memiliki tujuan untuk memajukan Pendidikan dan kebudayaan. Organisasi ini berkembang cukup pesat dimana pada 5 bulan pertama organisasi ini beranggotakan kurang lebih 1200 orang. Kongres pertama mereka dihadiri oleh sekitar 300 orang yang didominasi oleh para priyayi dimana setahun kemudian anggotanya bertambah menjadi sekitar 10.000 orang. Selain berjuang dalam bidang sosial dan pendidikan, Boedi Oetomo juga berjuang dalam bidang politik dengan memperjuangkan didirikannya Volksroad atau Dewan Rakyat. Dewan tersebut merupakan badan perwakilan yang anggotanya orang Indonesia. Atas usulan Boedi Oetomo, Dewan Rakyat didirikan pada tahun 1908. Organisasi-organisasi pemuda lainnya juga telah cukup menumbuhkan pergerakan kebangsaan, seperti kongres Pemuda II yang dilaksanakan tanggal 28 Oktober 1928 di Indonesische Clubgenbouw jalan Kramat 106 Jakarta, diikuti oleh beberapa perwakilan organisasi Hindia Belanda, antara lain Jong Java, Jong Sumatrenan Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Roeken, Jong Bataks Bond, Jong Stundeerenden, Boedi Oetomo, Indonesische Studieclub, dan Muhammadiyah. Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diawali dengan menyerah Jepang kepada tantara sekutu. Pernyataan kemerdekaan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Soekarno akan dicap sekutu sebagai buatan Jepang. Dari pukul 10.00 tanggal 17 Agustung 1945 teks Proklamasi dibacakan, Sang Saka Merah Putih di kibarkan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai pertanda Indonesia telah menjadi negara merdeka dan berdaulat. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 memanggil empat orang Tokoh Islam yaitu Ki Bagoes Hadikoesoemo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Teuku Hasan untuk membahas kalimat yang ada dalam Pembukaan UUD yang berbunyi



“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, merupakan kalimat yang diskriminatif terhadap kelompok non muslim, dan mereka mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang dianggap diskriminatif tersebut. 3. Relevansi 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan profesionalitas ASN adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi kesepakatan seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Mewujudkan profesionalitas ASN perlu dilandasi oleh 4 konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara, agar profesionalitas kinerja ASN tidak menyimpang dari norma-norma budaya yang ada di lingkungan masyarakat. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pengawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan di gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai integritas, profesional, inovatif, dan peduli merupakan nilai dasar yang melandasi setiap ASN. Profesionalitas merupakan salah satu nilai dasar yang melandasi kinerja ASN.



1. Menurut anda, apakah nilai-nilai dasar Bela Negara masih relevan saat ini? 2. Jelaskan menurut pendapat anda, ancaman yang paling mungkin terjadi saat ini dan mengancam eksistensi NKRI? Jawab : 1. Masih relevan. Nilai-nilai bela negara adalah cinta akan tanah air, kesadaran untuk berbangsa dan bernegara, dan yakin akan Pancasila menjadi dasar untuk kita lebih membela negara ini. Seiring dengan upaya bela negara masa kini yang tidak lagi identic dengan bertempur menggunakan senjata api tetapi lebih mengacu pada pengabdiannya sesuai dengan profesinya masing-masing di dlaam membangun bangsa dan negara. Bela negara masa kini yang lebih identic dengan ketahanan nasional dan sejalan dengan perkembangan yaitu era globalisasi menuntut reformasi dalam segala bidang. 2. Ancaman yang paling mungkin terjadi saat inidan mengancam eksistensi NKRI adalah ancaman dari internal kita sendiri seperti perpecahan karena isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta ancaman dari separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Ancaman dari dalam ini sangat berbahaya karena sulit dideteksi karena akan menimbulkan kekacauan dan kerusakan antar anak bangsa.



1. Jelaskan kedudukan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia 2. Jelaskan kedudukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia 3. Jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Jelaskan kedudukan batang tubuh dari UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 5. Jelaskan kedudukan dan peran ASN dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia Jawab : 1. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagi sumber dari segala sumber hukum atau sebagai hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia. Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum dasar nasional, menjadikan Pancasila sebagai ukuran dalam menilai hukum yang berlaku di Indonesia. Hukum yang dibuat dan berlaku di Indonesia harus mencerminkan kesadaran dan rasa keadilan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hukum di Indonesia harus menjamin dan merupakan perwujudan serta tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan interprestasinya dalam tubuh UUD 1945 tersebut. 2. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan undang-undang yang berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sebagai dasar hukum yang paling tinggi dan bersifat fundamental, karena merupakan sumber legitimasi atau landasan bentuk-bentuk paraturan perundang-undangan di bawahnya, sehingga semua peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman pada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. 3. Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah pembukaan UUD 1945 berisi pokok pikiran pemberontakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan fasisme, serta memuat dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesa. Alinea I terkandung motivasi, dasar dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea II mengandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur). Alinea III memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea IV memuat tugas negara atau tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila. 4. Batang tubuh dari UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran lima norma dasar negara (Ground Norms). Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam pembukaan UUD



1945, menjadi norma hukum yang menjadi kerangka dasar hukum system administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya system penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya. Batang tubuh UUD 1945 hasil Amandemen I-IV pada tahun 2002 terdiri atas 21 bab, 74 pasal, serta 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan. Dalam UUD 1945 hasil Amandemen 2002 sebagaimana dipraktekkan di berbagai negara tidak ada lagi penjelasan pasal-pasal. Pasal-pasal UUD 1945 dimaksud merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan. Rumusan pasal tersebut merupakan landasan kebijakan yang paling mendasar bagi penyelenggara pemerintahan negara. 5. Kedudukan ASN dalam NKRI sebagai unsur aparatur negara yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan politik, pelayanan public, dan perekat serta pemersatu bangsa. ASN melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah. Berdasarkan pasal 12 UU Nomor 5 tahun 2014, pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.