Mind Mapping Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara [PDF]

  • Author / Uploaded
  • fitri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

20 Mei 1908 Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas)



Pancasila UUD 1945 Bhinneka Tunggal Ika



Berdirinya Organisasi Boedi Utomo "Hari Kebangkitan Nasional"



NKRI



Melaksanakan pengabdian kepada negara



Melakukan pelayanan dengan jujur, cepat, dan santun



Perhimpunan Indonesia (PI) Organisasi pergerakan nasional pertama yang menggunakan istilah "Indonesia"



27-28 Oktober 1928 Kongres Pemuda II



Pembentukan BPUPKI



Sejarah Pergerakan Kebangsaan Indonesia



Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara



Implementasi



Cinta Tanah Air



Nama : Fitria Marchelly NIP : 199403262022032004 Angkatan : I Kelompok 4



Kongres Pemuda I



1 Maret 1945



Melaksanakan pekerjaan secara profesional dan tanggungjawab Memegang teguh ideologi Pancasila



25 Oktober 1908



Definisi



Konsensus Dasar



Patuh pada aturan yang berlaku



30April 1926



Sadar Berbangsa dan Bernegara



Jatidiri dan Identitas NKRI



7 Agustus 1945 Pembentukan PPKI



Bendera Merah Putih Bahasa Indonesia Lambang Negara (Garuda Pancasila) Bahasa Indonesia



Nilai-nilai Dasar







Setia pada Pancasila



Rela Berkorban



Kemampuan Awal Bela Negara



Definisi



Lagu Kebangsaan



Tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman (UU No. 23 tahun 2019)