Evaluasi Pembelajaran Modul 6 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENELITIAN Modul 6 – Evaluasi Pembelajaran di SD



ANGGOTA KELOMPOK



Kegiatan Belajar 1



Prinsip-prinsip Pemberian Nilai



Sistem penilaian yang digunakan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah Penilaian Kelas Otentik (Authentic Assesment) atau disebutkan sebagai



Penilaian Kelas.



Penilaian Kelas



adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang



perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau



menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.



Tujuan Penilaian Kelas Penelusuran



Pengecekan



(keeping track)



(checking-up)



Pencarian



Penyimpulan



(finding-out)



(summing-up)



Fungsi Penilaian Kelas 01



03



Fungsi Motivasi



Belajar Tuntas



02



Efektivitas Pengajaran



Umpan Balik



04



Prinsip Penilaian Kelas 1. Proses penilaian merupakan bagian dari pembelajaran 2. Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata 3. Menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria 4. Penilaian harus bersifat holistik



5. Penilaian kelas mengacu kepada kemampuan (competency referenced) 6. Berkelanjutan (continuous)



7. Didaktis 8. Menggali informasi



9. Melihat yang benar dan salah



Prosedur / Metode Penilaian Kelas Agar tujuan penilaian dapat tercapai dengan efektif, guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman belajar yang dialami siswa.



Metode-metode tersebut meliputi: Penilaian tertulis



Peta perkembangan



Tes praktek



Evaluasi diri siswa



Penilaian produk



Penilaian afektif



Penilaian proyek



Portofolio



Kegiatan Belajar 2



Penilaian di Berbagai Jenjang Pendidikan



Pedoman Pelaksanaan Penilaian di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 63 menyebutkan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :



Penilaian hasil belajar oleh pendidik



Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan



Penilaian hasil belajar oleh pemerintah



Beberapa Bentuk Penilaian 1. Ulangan Harian



6. Pengamatan Perilaku dan psikomotorik



2. Tugas-tugas



7. Bentuk penilaian lain yang sesuai



3. Ulangan Tengah Semester



dengan karakteristik materi



4. Ulangan Akhir Semester



8. Ujian Sekolah



5. Ulangan Kenaikan Kelas



9. Ujian Nasional



Bentuk penilaian lain yang digunakan antara lain penilaian diri, kuesioner,



penilaian proyek, dan portofolio.



Ketuntasan Belajar Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) merupakan ukuran standar



kemampuan yang harus dicapai siswa dalam mata pelajaran tertentu. Namun standar ini dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah



setempat.



Kenaikan Kelas Kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut : a) Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyesuaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti



b) Tidak terdapat nilai di bawah SKBM c) Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang



diikuti



Kriteria Kelulusan Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :



a) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran b) Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran



kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan



kelompok mata pelajaran jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan c)



Lulus ujian sekolah / madrasah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi



d) Lulus Ujian Nasional



Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran A. Alat Penilaian



Aspek Kognitif



Aspek Psikomotorik



Aspek Afektif



B. Penyekoran



Skor Tes Objektif



Skor Aspek Afektif



Skor Tes Uraian



Skor Aspek Psikomotorik



Pedoman Pelaksanaan Penilaian di Perguruan Tinggi Pedoman pelaksanaan penilaian di perguruan tinggi dikembangkan oleh lembaga perguruan tinggi yang bersangkutan. Untuk mengetahui kapan dan bagaimana penilaian dilaksanakan dan bagaimana hasil ujian dilaksanakan, yaitu:



1)



Terhadap kegiatan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen



2)



Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian disertasi



3)



Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam A, B, C, D, dan E yang masing-masing bernilai 4, 3, 2, 1, dan 0



Persyaratan untuk Lulus Program di Perguruan Tinggi 1) Syarat kelulusan program pendidikan ditetapkan atas pemenuhan jumlah SKS yang disyaratkan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum



2) Perguruan Tinggi menetapkan jumlah SKS yang harus ditempuh dengan berpedoman pada kisaran beban studi bagi masing-masing program



3) IPK minimum ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi, sama atau lebih tinggi dari 2,00 untuk program sarjana dan program diploma, dan sama



atau lebih tinggi dari 2,75 untuk program magister



Predikat Kelulusan dan Syarat yang Harus Dipenuhi 1)



Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu: Memuaskan, Sangat Memuaskan, dan Dengan Pujian, yang dinyatakan pada transkrip akademik



2)



IPK sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana dan diploma adalah: a. IPK 2,00 – 2,75 ; Memuaskan b. IPK 2,76 – 3,50 ; Sangat Memuaskan c. IPK 3,51 – 4,00 ; Dengan Pujian



3)



Predikat kelulusan untuk program magister a. IPK 2,75 – 3,40 ; Memuaskan b. IPK 3,41 – 3,70 ; Sangat Memuaskan c. IPK 3,71 – 4,00 ; Dengan Pujian



4)



Predikat kelulusan Dengan Pujian ditentukan pula dengan memperhatikan masa studi maksimum, yaitu n tahun (masa studi minimum) ditambah 1 tahun untuk program sarjana dan 0,5 tahun untuk program magister



4)



Predikat kelulusan untuk program doctor diatur oleh perguruan tinggi yang bersangkutan



Ruang Lingkup Penilaian serta Upaya untuk Meningkatkan Motivasi Mahasiswa dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lulusan 1) Penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan cara yang sesuai dengan karakteristik pendidikan



yang bersangkutan 2) Untuk mendorong pencapaian prestasi akademik yang lebih tinggi dapat dikembangkan sistem penghargaan mahasiswa dan lulusan yang memperoleh prestasi tinggi



Kegiatan Belajar 3



Pemanfaatan Hasil Tes untuk Meningkatkan Proses Pembelajaran



Memanfaatkan Hasil Pre-Test dan Post-Test Pre-test sedangkan



adalah tes yang dilaksanakan pada awal proses pembelajaran,



post-test dilaksanakan setelah proses pembelajaran.



Dengan melakukan pre-test maka akan ada kemungkinan bahwa guru tidak perlu



mengajarkan konsep suatu materi dari awal tetapi dapat dimulai dengan konsep yang memang belum dikuasai oleh siswa. Untuk mengetahui apakah proses pembelajaran efektif atau tidak maka pada akhir proses pembelajaran guru dapat melakukan post-test yang disusun dari kisi-kisi tes yang sama.



Memanfaatkan Hasil Tes Formatif Tes Formatif merupakan salah satu jenis tes yang diberikan kepada siswa setelah siswa menyelesaikan satu unit pembelajaran. Tes formatif tidak



dimaksudkan untuk memberi nilai kepada siswa. Hasil tes formatif digunakan untuk memonitor apakah proses pembelajaran yang telah mencapai tujuan



pembelajaran yang ditetapkan. Titik berat tes formatif adalah pada pengukuran pencapaian kompetensi siswa, bukan mencari penyebab kesulitan belajar siswa.



Memanfaatkan Hasil Tes Diagnostik Tes Diagnostik merupakan tes yang digunakan untuk menemukan kesulitan pemahaman



konsep



yang



dialami



siswa,



maka



materi



tes



diagnostik



dikembangkan dari konsep-konsep yang sulit dipahami siswa. Guru harus berupaya untuk mencari penyebab kesulitan belajar tersebut dan sekaligus berupaya untuk menemukan alternatif atau cara untuk menghilangkan



penyebab kesulitan belajar itu sehingga siswa dapat berhasil menyelesaikan semua program pembelajaran yang telah dirancang oleh guru.



Pemanfaatan Hasil Penilaian Non-Tes Teknik Penilaian



Non Tes dapat memberikan informasi umpan balik bagi proses



pembelajaran. Teknik non-tes yang digunakan antara lain :



01



Penilaian Sikap



02



Penilaian Diri



03



Portofolio



THANK YOU