Evaluasi PROGRAM KERJA PPI Juli Sddes2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN EVALUASI PROGRAM KERJA TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI JULI 2018 S/D DESEMBER 2018



RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT GUSTI HASAN AMAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN



1



BAB I PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pada era globalisasi dimana kemajuan tehnologi yang sedemikian pesat, pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab menjadi tuntutan yang sangat wajar seiring dengan kesadaran pasien akan hak-haknya. Rumah sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di rumah sakit menyangkut berbagai tingkatan maupun jenis disiplin. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki sumber daya, manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, rumah sakit harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu di semua tingkatan. Dalam kegiatan peningkatan mutu pelayanan keperawatan perlu ada suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelayanan keperawatan dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Salah satu program yang dibuat adalah Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). A. LATAR BELAKANG Kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi rumah sakit mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama dirumah sakit. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari bersama bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan rumah sakit maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi rumah sakit pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien maupun rumah sakit. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit semakin hari semakin penting untuk dapat dilaksanakan oleh semua petugas yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Perlu disadari 2



bahwa rendahnya kualitas dan kuantitas pengendalian infeksi di rumah sakit memerlukan dukungan berbagai pihak khususnya para klinisi serta komitmen pimpinan rumah sakit untuk secara terus menerus menggerakkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang bermutu, akuntabel, transparan terhadap masyarakat khususnya terhadap jaminan keselamatan pasien (patient safety). Memperhatikan kompleksnya permasalahan tetapi di satu sisi banyaknya manfaat yang dihasilkan apabila kita melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dengan baik, maka kegiatan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit ini seharusnya dapat dilaksanakan dalam suatu struktur organisasi yang kuat dan rapi, yang mampu menyusun dan menjabarkan program secara komprehensif, rinci dan jelas, sehingga dapat dilaksanakan oleh semua petugas rumah sakit secara benar dan bertanggung jawab. Dibutuhkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan sebagai upaya menekan kejadian infeksi di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin. Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi rumah sakit seperti dikemukakan di atas, maka perlu disusun suatu program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin dengan baik dan terarah sehingga rumah sakit dapat meningkatkan mutu, cakupan dan efesiensi pelayanannya kepada masyarakat.



B. TUJUAN 1. Tujuan Umum a. Laporan ini dubuat untuk memberikan gambaran evaluasi kerja dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi. b. Laporan ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi tim pencegahan dan pengendalian infeksi melalui monitoring dan selanjutnya dapat memperbaiki masalah dalam pelaksanaan program kerja.



2. Tujuan Khusus a. Memberikan gambaran kepada pimpinan tentang kegiatan dan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan tim PPI b. Memberikan gambaran kepada personil PPI agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. c. Sebagai masukan kepada pimpinan tentang keberhasilan dan kekurangan tim PPI dalam melaksanakan kegiatan. 3



d. Menerapkan program PPI dengan mempertimbangkan cost effectiveness. e. Melindungi pasien, pengunjung seluruh staf dan seluruh unit yang ada di lingkup Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin dari penularan infeksi. f. Menjadi dasar dalam evaluasi pelaksanaan program 2019.



C. RUANG LINGKUP Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara optimal meliputi : pendahuluan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring evaluasi, pengusulan pengadaan sampai dengan penyaluran untuk memenuhi kebutuhan peralatan yang menunjang pelayanan yang berhubungan dengan program tim PPI pada seluruh unit pelayanan dilingkup RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimatan Selatan. D. LANDASAN DASAR 1. Surat Keputusan Menkes RI Nomor : 382/Menkes/SK/III/2007 tanggal 27 maret 2007 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. 2. Surat Keputusan Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan. 3. Sesuai dengan program kerja pencegahan dan pengendalian infeksi di RSGM Gusti Hasan Aman.



4



BAB II EVALUASI KEGIATAN DAN RINCIAN KEGIATAN



A. EVALUASI KEGIATAN 1. Sarana Tim PPI belum memiliki ruangan sendiri sehingga saat ini ruangan tim PPI masih bergabunng dengan ruangan tim akreditasi RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan. 2. Prasarana Fasilitas yang berhubungan dengan program PPI seperti fasilitas cuci tangan, alat pelindung diri, fasilitas pengendalian lingkungan RS, fasilitas loundry masih belum sesuai standar program PPI. Fasilitas ruang kerja tim PPI saat ini masih memanfaatkan fasilitas ATK dan komputer di ruang akreditasi di RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan.



3. Sistem a. Sistem pendokumentasian administrasi dengan menggunakan pencatatan secara manual dan komputerisasi. b. Melaksanakan koordinasi, komunikasi serta evaluasi dengan semua unit yang terkait dengan pelaksanaan program PPI dilingkup RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan. c. Melaksanakan evaluasi kinerja tim PPI.



4. Kegiatan a. Membuat kelengkapan dokumen program kerja 2019, pedoman PPI yang masih kurang, standar prosedur Operasional (SPO) dari setiap kegiatan di unit kerja yang berkaitan dengan program PPI. 5



b. Mendesain sarana sosialisasi program PPI. c. Melaksanakan kegiatan surveilans infeksi nosokomial : IDO. d. Melaksanakan surveilans INOS dan membuat laporannya. e. Membuat laporan data tim PPI f. Melaksanakan koordinasi monitoring: APD g. Mengikuti pelatihan lanjutan pencegahan dan pengendalian infeksi. h. Mengikuti pelatihan IPCN belum dilaksanakan. i. Monitoring penggunaan APD, pelaksanaan SOP, monitoring sarana dan prasarana yang terkait dengan program PPI j. Monitoring pengelolaan limbah k. Melaksanakan sosialisasi gerakan cuci tangan setiap hari kamis pada saat apel pagi. d. Konsultasi dan koordinasi program kerja, dokumen, pedoman,SPO, format pelaporan serta kegiatan tekhnis Tim PPI RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan.



5. Sumber Daya Manusia Tim PPI Tim PPI RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan. Terdiri dari 1 orang IPCO, 1 orang IPCN, 4 orang IPCLN anggota dari unit radiologi 1 orang, dari unit farmasi 1 orang, dari unit laboratorium dental 1 orang,dari unit rekam medik 1 orang, dari unit IPSRS 1 0rang, dari unit K3 dan Sanitasi 1 orang, dari unit gizi 1 orang, tenaga keamanan 1 orang, dan koordinator CS 1 orang, dari unit laboratorium 1 orang



B. RINCIAN KEGIATAN N O 1 1



2



JENIS KEGIATAN 2 Pembuatan dokumen program kerja, pedoman menjerial/ pengorganisasian, pedoman pelayanan, standar operasional prosedur (SPO) setiap kegiatan yang berhubungan dengan program PPI RSGM GHA Provinsi Kalimantan Selatan Kegiatan surveilans : IDO



PELAKSANAA N 3



KETERANGAN 4 Koordinasi dengan Tim akreditasi RSGM GHA Provinsi Kalimantan Selatan Koordinasi dengan 6



3



Membuat laporan surveilens,petugas Tim PPI



4



Pendidikan dan pelatihan dasar PPI



5



Monitoring penggunaan APD, pelaksanaan SOP, sarana dan prasarana yang terkait program PPI. Monitoring penelolaan limbah Melaksanakan sosialisasi cuci tangan dan five moment setiap hari kamis saat apel pagi Konsultasi dan koordinasi program kerja, dokumen pedoman SPO, format pelaporan serta kegiatan tekhnis tim PPI RSGM GHA Provinsi Kalimantan Selatan.



6 7



semua unit yang terkait unit rawat inap dan instalasi rawat jalan: poliklinik spesialis, poliklinik umum. Koordinasi dengan bagian monitoring dan evaluasi RSGM GHA Provinsi Kalimantan Selatan Koordinasi dengan bagian diklat/ kasie SDM RSGM GHA Provinsi Kalimantan Selatan Koordinasi dengan semua unit pelayanan yang terkait Koordinasi dengan semua unit sebagai partisipan Koordinasi dengan pimpinan dan semua unit pelayanan yang terkait



BAB III CARA PELAKSANAAN KEGIATAN



A. Menurunkan dan Mengendalikan Angka Insiden IRS/Incident Rate HAIs 7



1. Surveilans IRS Data infeksi rumah sakit merupakan salah satu indikator klinik rumah sakit sehingga surveilans harus dilakukan dengan benar agar mendapatkan data yang akurat yang menggambarkan keadaan sesungguhnya. Data yang akurat akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang perlu diatasi untuk mendapatkan mutu pelayanan pasien yang optimal. Data akan dikoleksi setiap bulan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan telah diinformasikan kepada unit yang terkait. Ruang lingkup pelaksanaan surveilans IRS di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin



adalah di semua unit pelayanan perawatan/kesehatan



langsung kepada pasien dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data yang terkait dengan risiko infeksi pada lokasi operasi seperti pelayanan dan tipe pembalut luka dan prosedur aseptik. Metode surveilans yang digunakan oleh Tim PPI Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin adalah: a. Surveilans IDO, IDO



adalah



infeksi pada semua kategori luka operasi bersih dan bersih



terkontaminasi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah operasi tanpa implant dan 90 hari setelah operasi dengan implant. IDO =



Jumlah kasus IDO



x 1000



Jumlah seluruh tindakan operasi



Pencatatan dilakukan oleh perawat yang ditunjuk (IPCN) dibantu oleh IPCLN yang ada di setiap unit perawatan dengan menggunakan format harian rumah sakit yang mencakup semua variabel (satuan) yang ada dalam formula dari seluruh jenis infeksi rumah sakit yang ada. Pencatatan dilakukan bila ditemukan kelainan sesuai jenis infeksi rumah sakit yang ada maka petugas ruangan atau IPCLN yang pertama kali menemukan pasien terinfeksi harus langsung mencatat dan melaporkannya kepada IPCN. Indikasi adanya infeksi rumah sakit juga dapat dengan melakukan telaah/kajian laboratorium untuk mengetahui apakah ada hasil kultur atau isolasi positif pada waktu tersebut di ruang perawatan dimana dilakukan kegiatan surveilans. Data infeksi yang ditemukan terlebih dahulu dikonfirmasi dengan dokter yang merawat untuk menegakkan apakah hal tersebut dapat diindikasikan sebagai data infeksi rumah sakit. 2. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Monitoring kesehatan karyawan/petugas dilakukan dengan berkoordinasi dengan Tim K3RS, yang meliputi beberapa kegiatan antara lain : a. Pemeriksaan berkala 8



b. Pemberian imunisasi yang pelaksanaannya tergantung pada:  Resiko ekspos petugas  Kontak petugas dengan pasien  Karakteristik pasien Rumah Sakit  Dana Rumah Sakit c. Pelaporan pajanan dan insiden kecelakaan kerja (tertusuk jarum) d. Pengobatan dan atau Konseling



3. Membuat Pengkajian Resiko Pengendalian Infeksi. Pengkajian resiko pengendalian infeksi terdiri dari tiga tahapan: identifikasi resiko, analisa resiko dan evaluasi resiko. a. Identifikasi resiko dilakukan oleh Tim PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. Identifikasi resiko ini didasarkan pada isu infeksi. b. Analisa resiko, resiko yang sudah teridentifikasi dilakukan grading dengan memberikan skor pada probabilitas, dampak dan kesiapan sistem di Rumah Sakit. Analisa resiko ini dilakukan oleh Tim PPI dengan melibatkan bidang pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety. c. Evaluasi resiko adalah tahapan melihat resiko mana yang paling tinggi nilainya dengan cara mengalikan skoring risiko probabilitas dengan dampak dengan kesiapan sistem yang dilakukan oleh Tim PPI



dengan melibatkan bidang



pelayanan medis, bidang pelayanan keperawatan, unit penjaminan mutu dan tim patient safety.



4. Monitoring pelaksanaan sterilisasi rumah sakit. Monitoring pelaksanaan sterilisasi dilakukan minimal 1 kali tiap bulan meliputi prosedur penerimaan alat kotor, pembersihan alat, pengeringan, sterilisasi/dekontaminasi, pengemasan, pelabelan kadaluarsa steril alat, penyimpanan dan pendistribusian alat. Monitoring juga dilakukan terhadap kepatuhan petugas dalam penggunaan APD, pencatatan suhu, tekanan dan kelembaban ruangan. Hasil monitoring akan dilaporkan setiap 3 bulan sekali.



5. Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa, single use yang menjadi re-use.



9



Monitoring manajemen peralatan kadaluarsa khususnya peralatan single use menjadi reuse dilaksanakan terhadap prosedur yang digunakan, daftar dan jumlah alat single use yang bisa dilakukan re-use, prosedur ujikimia/biologi, pelabelan steril alat, penyimpanan dan pendistribusian alat. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



6. Monitoring pembuangan sampah infeksius, cairan tubuh, dan darah Monitoring dilakukan terhadap prosedur penanganan sampah infeksius dan cairan tubuh mulai dari sumbernya (ruang perawatan, laboratorium) termasuk kantong sampah yang digunakan. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



7. Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum. Monitoring penerapan kewaspadaan isolasi lainnnya termasuk penanganan dan pengeloaan benda tajam yang dilakukan setiap hari bersamaan dengan kunjungan ruangan, meliputi prosedur yang benar tentang pembuangan benda tajam dan prosedur yang benar tentang penggunaan benda tajam/jarum. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



8. Monitoring pembongkaran, pembangunan, dan renovasi Monitoring pelaksanaan pembongkaran, pembangunan, dan renovasi bangunan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin dilakukan bila ada kegiatan seperti pembongkaran gedung (demolition), perbaikan gedung, penambahan bagian dari gedung utama dan atau pembangunan gedung baru. Monitoring dilakukan sebelum, selama dan setelah dilakukan renovasi/rekontruksi bangunan. Hasil monitoring yang dilakukan IPCN akan dituangkan dan disusun dalam Laporan ICRA (Infections Control Risk Assessment) renovasi/rekontruksi yang akan dilaporkan kepada Direktur.



9. Monitoring hand hygiene pada pasien, penunggu dan petugas/staf a. Monitoring hand hygiene pada pasien dilakukan dengan memberikan informasi kepada pasien tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan hand rub. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya. 10



b. Monitoring hand hygiene pada penunggu dilakukan dengan memberikan informasi kepada penunggu tentang kapan harus cuci tangan dan bagaimana cara melakukan kebersihan tangan, juga diberikan informasi kapan harus melakukan hand hygiene dengan cuci tangan dan kapan dengan hand rub. Ketersediaan fasilitas untuk melakukan kebersihan tangan pada area pasien juga dimonitor ketersediaannya. c. Monitoring hand hygiene pada petugas/staf dilakukan dengan audit kepatuhan melakukan kebersihan tangan yang dilakukan setiap hari dan analisanya dibuat setiap 3 (tiga) bulan. Audit dilakukan terhadap petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien meliputi unit rawat jalan dan IGD.



10. Monitoring penggunaan alat pelindung diri (APD) Monitoring penggunaan APD yang dilakukan setiap hari terhadap petugas di unit perawatan, dilakukan bersamaan dengan kunjungan ruangan. Hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



11. Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan monitoring kebersihan lingkungan rumah sakit, lingkungan masing-masing unit pelayanan, prosedur penatalaksanaan pengendalian lingkungan seperti mengepel lantai, membersihkan dinding dan dekontaminasi permukaan termasuk prosedur pembuatan/ pencampuran larutan desinfektan. Kegiatan monitoring dilaksanakan tiap hari dan hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



12. Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang dispensing obat dan kadaluarsa obat. Monitoring pola pelayanan farmasi meliputi prosedur yang terkait dengan dispensing obat, kebersihan peralatan yang digunakan, kebersihan lingkungan sekitar, penataan obat-obatan, dan penatalaksanaan obat kadaluarsa. Kegiatan monitoring dilakukan minimal 1 kali tiap bulan dan hasil monitoring dilaporkan tiap bulan.



13. Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulans. Monitoring penatalaksanaan ambulan dilakukan dengan melakukan kunjungan lapangan ke unit ambulans oleh IPCN terkait ketersediaan/kelengkapan sarana/prasarana yang mendukung penerapan PPI, prosedur dekontaminasi dan kebersihan serta kepastian



11



ambulan bisa dipergunakan kembali ditinjau dari PPI. Hasil monitoring dilaporkan tiap 3 bulan.



14. Monitoring pelaksanaan PPI di kantin/kafetaria rumah sakit. Monitoring penerapan PPI di kantin/kafetaria meliputi kegiatan monitoring



pada



penyediaan bahan makanan serta penyajian makanan, penyimpanan alat-alat makan, kebersihan makanan dan lingkungan serta ketersediaan/kelengkapan sarana cuci tangan dan kepatuhan petugas/karyawan dalam melakukan kebersihan tangan.



15. Monitoring pelaksanaan PPI di Ruang Tunggu Monitoring pelaksanaan PPI di ruang tunggu pasien baik di ruang rawat inap maupun di rawat jalan meliputi pembuangan sampah, kebersihan lingkungan, serta etika batuk. Kegiatan dilakukan setiap hari bersamaan dengan kunjungan harian IPCN. 16. Membuat rekomendasi Membuat rekomendasi untuk usulan pengadaan sarana pendukung penerapan PPI di unit pelayanan seperti pengadaan APD, sarana kebersihan tangan (wastafel, sabun, larutan desinfektan/antiseptik, tisu, handrub), pengadaan bedpan washer, diswasher, dll. Rekomendasi PPI dalam pengadaan sarana pendukung PPI akan dibuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh Tim PPI untuk diajukan kepada Direktur yang selanjutnya akan dimasukkan ke dalam RAB rumah sakit.



17. Melakukan koordinasi dengan bagian managemen terkait pengadaan sarana pendukung penerapan PPI RAB PPI akan ditindaklanjuti Tim PPI ke bagian managemen.



18. Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN. Perkembangan ilmu dan tekhnologi harus diimbangi dengan pelatihan bagi IPCN yang berkesinambungan dan ter-up date sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini. Tim PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk diajukan ke Direktur.



19. Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN. Perkembangan ilmu dan tekhnologi harus diimbangi dengan pelatihan bagi IPCN yang berkesinambungan dan ter-up date sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini. Tim PPI membuat daftar kebutuhan pelatihan untuk diajukan ke Direktur. 12



20. Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis). Program in house training PPI akan berkoordinasi dengan Bagian Diklat yang dilaksanakan rutin dan berkesinambungan. Setiap petugas yang sudah mengikuti kegiatan in house training akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaannya dan masa berlaku sertifikat adalah satu tahun. Tim PPI juga melakukan in house training ke unit unit yang bertujuan semua staf yang ada di setiap unit dapat terpapar program in house training PPI.



21. Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional. Agar lebih cepat mendapatkan up date tentang PPI, Tim PPI membuat usulan agar bisa mengikuti seminar/simposium/work shop yang berhubungan dengan PPI, baik Nasional maupun internasional. Usulan ditujukan kepada Direktur.



BAB IV SASARAN



13



A. Sasaran program dengan melibatkan: 1. Seluruh staf RS Seluruh staf RS dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2. Pasien dan keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. 3. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke RS diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RS terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.



B. Menurunkan Angka Insiden IRS/incident rate HAIs Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin tahun 2017 untuk menurunkan angka insiden IRS adalah: 1. Surveilans IRS Angka insiden IDO < 2 kasus per- 100 tindakan operasi (80% dalam jangka waktu 3 bulan. b. Sasaran audit kepatuhan penggunaan APD petugas di unit perawatan dilakukan bersamaan dengan kunjungan ruangan. Sasaran pencapaiannya adalah 100% dalam 1 bulan.



14



c. Audit kelengkapan PPI juga dilakukan setiap hari/setiap minggu/setiap waktu tertentu bersamaan dengan kunjungan lapangan ke unit-unit pelayanan/perawatan untuk melihat apakah sarana dan prasarana pendukung di semua unit tersedia, tidak lengkap atau salah/tidak digunakan. Sasaran pencapaiannya adalah >80% dalam waktu 3 bulan.



3. Edukasi Sasaran yang ingin dicapai Tim PPI dalam pelaksanaan program edukasi dibagi dalam kategori yaitu staf baru dan staf lama (medis dan non medis), pasien, keluarga pasien/pengunjung serta petugas, serta mahasiswa koass. a. Staf Baru : Staf baru tidak dibedakan perawat, dokter atau staf lain diberikan edukasi PPI saat mereka memulai bekerja atau mulai menjadi karyawan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin. Sasaran pencapaian adalah semua staf baru yang akan bekerja di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin sudah teredukasi PPI (100%). b. Staf Lama : Dalam kaitan peningkatan pemahaman pengendalian infeksi akan dilakukan inventarisasi staf medis dan non medis yang telah menjalani edukasi sebelumnya, sehingga dapat diketahui siapa yang belum menjalani kegiatan edukasi. Peningkatan pengetahuan untuk seluruh staf dalam bentuk in house training PPI sehingga mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama untuk pengendalian infeksi. Staf yang telah teredukasi sebelumnya, dalam kurun waktu 1 tahun harus meng-update sertifikat pelatihannya. Sasaran pencapaian adalah >80% staf sudah teredukasi PPI dalam waktu 1 tahun. c. Mahasiswa koass Pelaksanaan program edukasi bagi mahasiswa koass diberikan saat pertama kali kegiatan orientasi dan praktek klinik di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin. Sasaran pencapaian adalah semua peserta didik sudah teredukasi PPI sebelum praktik klinik di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin (100%) dalam 1 tahun. d. Pasien Edukasi kepada pasien diberikan secara langsung dan melalui leaflet oleh IPCLN, petugas ruangan atau IPCN saat kunjungan langsung ke unit pelayanan perawatan tentang kebersihan tangan, pencegahan penyebaran penyakit infeksi di rumah sakit, dan pengelolaan penyakit infeksi di rumah sakit. Sasaran pencapaian edukasi kepada 15



pasien adalah lebih dari 80% pasien yang sedang dirawat dapat teredukasi PPI dalam waktu 6 bulan. e. Pengunjung Edukasi dengan pengunjung/keluarga pasien dilaksanakan berkoordinasi dengan Tim PKRS dan petugas ruang perawatan. Kegiatan dilakukan di poliklinik/unit rawat jalan dan ruang perawatan, meliputi kebersihan tangan, pencegahan penyebaran penyakit infeksi di rumah sakit, kebersihan lingkungan, pengenalan penyakit seperti penyakit menular, DM, penyakit Jantung, dll. Sasaran pencapaiannya adalah >80% pengunjung dapat teredukasi dalam waktu 3 bulan.



C. Memaksimalkan Kepatuhan Dalam Penerapan Kebijakan, Pedoman Dan atau SOP Tentang PPI Di Semua Unit Pelayanan 1. Area Pelayanan a. Monitoring pengendalian lingkungan rumah sakit. Sasaran yang dicapai adalah seluruh lingkungan rumah sakit yaitu semua lingkungan di unit-unit pelayanan/perawatan dan lingkungan di sekitar rumah sakit. b. Monitoring pelaksanaan sterilisasi rumah sakit. Sasaran yang dicapai adalah di Instalasi Sterilisasi Sentral (ISS) yang meliputi petugas, alat-alat, mesin dan lingkungan ISS. c. Monitoring pelaksanaan manajemen peralatan kadaluarsa khususnya tentang peralatan single use yang menjadi re-use. Sasaran yang dicapai adalah di ISS meliputi peralatan single use yang bisa dilakukan re-use seperti pipa urogated, endotracheal tube, dialyzer. sesuai daftar alat. d. Monitoring pola pelayanan farmasi khususnya tentang dispensing obat dan kadaluarsa obat. Sasaran yang dicapai adalah di Instalasi Farmasi khususnya di bagian Depo Farmasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin meliputi petugas, alatalat dan lingkungan sekitar Farmasi. e. Monitoring pembuangan sampah infeksius dan cairan tubuh. Sasaran yang dicapai adalah di ruang-ruang perawatan dan laboratorium. f. Monitoring penanganan pembuangan darah dan komponen darah. Sasaran yang dicapai adalah di laboratorium meliputi petugas, darah dan komponen darah serta lingkungan di sekitarnya. g. Monitoring pembuangan benda tajam dan jarum. Sasaran yang dicapai adalah di ruang perawatan dan laboratorium, meliputi petugas, tempat sampah benda tajam/sharp box dan lingkungan. 16



h. Monitoring pelaksanaan renovasi/rekontruksi bangunan Sasaran yang dicapai adalah bila ada kegiatan renovasi/rekontruksi seperti pembongkaran gedung (demolution), perbaikan gedung, penambahan bagian dari gedung utama dan atau pembangunan gedung baru. i. Monitoring penatalaksanaan kebersihan/dekontaminasi ambulans. Sasaran yang dicapai adalah di Unit Ambulans khusunya ambulans transpor pasien dari dan keluar Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin.



2. Area Staf a. Monitoring pencatatan dan pelaporan tertusuk jarum. Sasaran yang dicapai adalah di ruang perawatan, laboratorium dan radiologi meliputi hasil dokumentasi pencatatan dan pelaporan insiden sehingga semua insiden dapat terlaporkan (100%). b. Monitoring kesehatan karyawan. Sasaran yang dicapai adalah di semua unit pelayanan meliputi semua petugas Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin terutama di unit pelayanan yang berisiko tinggi.



3. Area Pengunjung a. Monitoring pelaksanaan PPI di kantin/kafetaria rumah sakit Sasaran yang dicapai adalah di kantin/kafetaria meliputi karyawan kantin, bahan makanan mentah, makanan jadi, alat-alat dan lingkungan kantin. b. Monitoring penerapan PPI di area pengunjung Sasaran yang ingin dicapai adalah seluruh pengunjung yang datang ke RS.



D. Meningkatkan kualitas/kompetensi petugas Tim PPI 1. Membuat usulan pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN. Sasaran yang dicapai adalah 100% dari semua petugas IPCN dapat mengikuti pelatihan lanjutan dalam 1 tahun. 2. Membuat usulan pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN. Sasaran yang dicapai adalah >90% dari petugas IPCLN dapat mengikuti dan memiliki sertifikasi pelatihan PPI Dasar dalam 1 tahun. 3. Membuat pelatihan berkesinambungan (in house training) tentang PPI bagi seluruh petugas rumah sakit (medis dan non medis).



17



Sasaran yang dicapai adalah >80% petugas di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman dapat mengikuti kegiatan in house training dan kegiatan dapat terlaksana minimal 1 kali dalam setahun. 4. Mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional. Sasaran yang dicapai adalah 30% dari semua petugas PPI (2 orang) dapat mengikuti seminar/simposium/work shop dalam 1 tahun.



BAB V ANGGARAN



Rencana anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan Tim PPI Periode Januari – Desember 2018 adalah sebagai berikut :



No 1 a.



b. c.



d.



Pelaksanaan Program 2 1)



Kebutuhan Rincian 3



Pengadaan : a)



ATK



Rp. 1.000.000,-



b)



Komputer + printer 1 set



Rp. 4.000.000,-



Total 4 Rp. 10.000.000,-



2)



Koordinasi dan distribusi.



Rp. 2.000.000,-



3) 1) 1)



Monitoring dan pelaporan Pemetaan Kuman Pengadaan antiseptik & desinfektan



Rp. 3.000.000,Rp. 21.000.000,Rp. 8.000.000,-



2)



Pengadaan Hand Soap dan Hand Rub.



1)



Kultur air dan limbah



Rp. 14.000.000,- Rp. 39.000.000,-



2)



Kalibrasi alat



Rp. 10.000.000,-



3)



Pengadaan tempat sampah medis dan non



Rp. 5.000.000,-



Rp



Rp. 21.000.000,Rp. 14.000.000,-



6.000.000,



medis



e.



4)



Kerjasama operasi pengelolaan sampah



Rp. 10.000.000,-



1)



medis. Pengadaan APD.



Rp. 10.000.000,-



2)



Pengadaan alat dan bahan pembersihan.



Rp. 5.000.000,-



3)



Pengadaan bahan penampung Sampah/ kantong sampah.



Rp. 25.000.000,-



Rp. 10.000.000,18



4)



Pengadaan troli pengankut sampah medis



Rp. 1.000.000,-



dan non medis.



f.



5)



Pengadaan tempat/ bak linen kotor dan



1)



bersih Sosialisasi kepada :



Rp. 1.500.000,Rp. 6.000.000,-



Rp. 65.000.000,-



a. Pasien dan pengunjung -



Hand Hygiene



-



Etika Batuk



b. Petugas -



Hand hygiene & five moment



-



Etika Batuk



-



Praktek menyuntik yang aman



2)



- Pasca pajanan Pengadaan banner / poster cuci tangan



Rp. 3.500.000,-



3)



Penggandaan SOP PPI



Rp. 3.500.000,-



4)



Pengadaan leaflet



Rp. 2.500.000,-



5)



Pengadaan format Kepatuhan (cuci tangan,



Rp. 1.000.000,-



Pemakaian APD, sterilisasi, Penggunaan antibiotic) 6) 7)



Penggandaan SPO PPI Seminar/Workshop/Pelatihan di Luar



Rp. 500.000,Rp. 25.000.000,-



Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman 8)



Pelatihan di Lingkungan RSGM / in house



Rp. 10.000.000,-



training PPI 9)



Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi Jumlah



Rp. 20.000.000,Rp 183.500.000,-



19



BAB VI JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N



Kegiatan



o 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16



Surveilans data IRS Audit kepatuhan kebersihan tangan Audit kepatuhan penggunaan APD Audit kelengkapan prasarana/ sarana PPI Edukasi petugas baru Edukasi petugas lama Edukasi peserta didik Edukasi pasien Edukasi pengunjung Monitoring pengendalian ling RSGM GHA Monitoring ISS : CSU, loundry Monitoring Gizi Monitoring kantin/kafetaria Monitoring peralatan single use yg direuse Monitoring Farmasi Monitoring sampah infeksius dan cairan



17



tubuh Monitoring



18 19 20 21



komponen darah Monitoring pembuangan benda tajam Monitoring pencatatan pelaporan Monitoring Kesehatan karyawan Monitoring pelaksanaan renovasi/ rekontruksi



pembuangan



darah



Jan



Peb











√ √



√ √



Ma



Ap



Bulan Mei Jun Jul Ag



r √ √ √ √



r √







√ √ √ √







s √



√ √



√ √



Ket Sep √ √ √ √



Ok



No



t √



p √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



dan √















































√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √



Des



Sesuai kebutuhan/ rekrutmen Setiap Instalasi 1 kali setahun waktu orientasi Koordinasi PKRS Koordinasi PKRS



20



22



bangunan Monitoring penatalaksanaan



















































23 24 25



kebersihan/dekontaminasi ambulan Rapat Komite PPI Rapat Tim PPI Peninjauan, perbaikan dan pengembangan



√ √ √











√ √ √











√ √ √











√ √ √







√ √



26 27 28 29



kebijakan/SOP Usulan pelatihan lanjutan PPI Usulan pelatihan Dasar PPI In house training PPI Seminar/simposium/work shop



√ √ √ √



1 kali setahun 1 kali setahun √







































√ 1 kali setahun



21



BAB VII EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali atau 2 (dua) kali setahun yang dilakukan oleh IPCN (perawat pengendali infeksi) di bawah koordinasi Tim PPI. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat sesuai pelaksanaan evaluasi kegiatan ditujukan kepada Tim PPI Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin, menyangkut jadwal pelaksanaannya serta elemen kegiatan yang sudah dan belum dapat dilaksanakan agar dapat dilakukan perbaikan bila mana perlu.



22



BAB VIII PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



A. Pencatatan 1. Setiap hari IPCN mencatat data infeksi rumah sakit di unit-unit pelayanan (surveilans) dengan formulir harian dari Tim PPI, mendokumentasikan hasil audit kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan APD, kepatuhan penerapan SOP/ kebijakan PPI dan atau monitoring penerapan PPI di semua unit pelayanan di RSGM GHA Provinsi Kalimatan Selatan 2. Data yang terkumpul akan dibuatkan analisa dengan Tim PPI. B. Pelaporan 1. Setiap 1 (satu) bulan sekali data dikumpulkan dan dibuatkan laporan 3 bulan sekali didiskusikan dengan Tim PPI dan selanjutnya laporan dikirim ke Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin ditembuskan ke semua Direksi. 2. Data kepatuhan kebersihan tangan dikumpulkan selama periode 3 bulan, dianalisa dan didiskusikan dengan Tim PPI, selanjutnya dibuatkan laporan yang dikirim ke Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin. 3. Setiap 1 (satu) tahun semua pelaksanaan program Tim PPI dibuatkan Laporan Tahunan yang akan dikirim kepada Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin. C. Evaluasi 1. Evaluasi Proses a. Semua kegiatan program berjalan sesuai jadwal. b. Formulir terisi sesuai surveilans dan audit PPI. 2. Evaluasi Hasil a. Hasil kegiatan program PPI tiap bulan akan dilakukan feed back oleh Direksi untuk dilakukan tindak lanjut oleh Tim PPI. b. Hasil kegiatan pelaksanaan program PPI dalam satu tahun akan dilakukan feedback oleh Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin.



23



BAB IX PENUTUP



Program Tim PPI di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin yang disusun untuk tahun 2018 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bersifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Tim PPI tahun 2018 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan tim PPI. Rencana kegiatan tersebut meliputi: 1. Menurunkan angka insiden infeksi rumah sakit (IRS/incident rate HAIs) meliputi: a. Surveilans data IRS : IDO. b. Investigasi outbreak/ kejadian luar biasa (KLB) bila ada. c. Audit yang meliputi audit kepatuhan kebersihan tangan dan audit pemakaian alat pelindung diri (APD) di semua unit pelayana. d. Edukasi PPI bagi petugas, peserta didik, pasien, pengunjung/keluarga pasien dan petugas fasilitas pendukung seperti kantin/kafetaria, bank ataupun petugas parkir di lingkup RSGM GHA. 2. Memaksimalkan penerapan kebijakan, pedoman dan atau SOP tentang PPI di semua unit pelayanan melalui kegiatan monitoring. 3. Mengembangkan fasilitas pendukung pelaksanaan/penerapan PPI di unit-unit pelayanan. 4. Meningkatkan kualitas/ kompetensi petugas PPI melalui pelatihan lanjutan bagi tenaga IPCN, pelatihan dasar PPI bagi tenaga IPCLN, in house training tentang PPI, mengikuti seminar/simposium/work shop tentang PPI baik nasional maupun internasional.



24



25