4 0 776 KB
RANCANGAN AKTUALISASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGARSIPAN SURAT BERBASIS DIGITAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SUMATERA BARAT
DISUSUN OLEH FEBRI MELINDA,ST NIP. 19950209 201903 2 009 COACH BUSRA, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT ANGKATAN I BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA BARAT 2019
LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI
JUDUL
: Pengarsipan surat berbasis digital
DISUSUN OLEH
: Febri Melinda, ST
NIP
: 19950209 201903 02 009
NDH
: 17
ANGKATAN
: I ( satu )
JABATAN
: Calon Pengawas lingkungan Ahli Pertama
INSTANSI
: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat
Disetujui Oleh, Coach
Diajukan Oleh, Peserta
Busra, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001
Febri Melinda, ST NIP. 19950209 201903 2 009
Mentor
Armi. B,ST.MDP NIP. 19690705 199401 1 001
RANCANGAN AKTUALISASI
i
BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT Pada hari ini, Senin 05 April 2019 pukul 11.15 Wib bertempat di Gedung Merah Putih Lantai 3 telah diseminarkan Rancangan Aktualisasi Peserta Pelatihan Dasar CPN Gol III Tahun 2019. JUDUL
: PENGARSIPAN SURAT BERBASIS DIGITAL
DISUSUN OLEH
: FEBRI MELINDA
NIP
: 19950209 201903 02 009
NDH
: 17
ANGKATAN
: I ( satu )
JABATAN
: PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP AHLI PERTAMA
INSTANSI
: DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROV. SUMBAR
Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Disetujui Oleh, Coach
Peserta
Busra, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001
Febri Melinda, ST NIP. 19950209 201903 2 009
Narasumber
Mentor
Drs. Armyson Amran, MM NIP. 19660811 198602 1 001
Armi. B,ST.MDP NIP. 19690705 199401 1 001
RANCANGAN AKTUALISASI
ii
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI ........................................................ i BERITA ACARA ................................................................................................................ ii DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii DAFTAR TABEL............................................................................................................... iv DAFTAR GAMBAR.......................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 1.1
Latar Belakang ..............................................................................................1
1.2
Identifikasi Isu ................................................................................................2
1.3
Perumusan dan Penetapan Isu ...................................................................2
1.3.1 Metode Perumusan Isu Aktual ..................................................................2 1.3.2 Penetapan Isu .............................................................................................3 BAB II DESKRIPSI LOKUS ................................................................................................. 4 2.1 Deskripsi Umum .................................................................................................4 2.1.1 Gambaran umum instansi ..........................................................................4 2.1.2 Struktur Organisasi .....................................................................................5 2.2 Deskripsi Khusus ..............................................................................................7 2.2.1 Program dan Kegiatan Saat Ini ..................................................................7 2.2.2 Role Model ...................................................................................................8 BAB III RENCANA KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN.9 3.1 Rancangan Aktualisasi ......................................................................................9 3.2 Jadwal Kegiatan Aktualisasi ............................................................................ 17 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 18
RANCANGAN AKTUALISASI
iii
DAFTAR TABEL Tabel 1 Metode USG dalam penetapan isu ...............................................................3 Tabel 2 Rancangan Aktualisasi................................................................................ 10
DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar .................7
RANCANGAN AKTUALISASI
iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Di dalam lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat terdapat lima (5) bidang kerja yang mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yaitu Bidang Tata Lingkungan; Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas; Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; UPTD Persampahan dan unit penunjang berupa Laboratorium Lingkungan. Setiap Bidang membawahi beberapa seksi. Salah satunya yaitu Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang membawahi Seksi Pencemaran Lingkungan, Seksi Kerusakan Lingkungan dan Seksi Penyelesaian Sengketa, dan Penegakan Hukum Lingkungan. Seksi Kerusakan Lingkungan merupakan unit kerja yang berfungsi untuk melakukan penentuan kriteria baku
kerusakan lingkungan, pelaksanaan
pemantauan kerusakan lingkungan, pelaksanaan penanggulangan ( pemberian informasi,
pengisolasian
pelaksanaan pemulihan
serta
penghentian)
kerusakan
lingkungan
dan
(pembersihan, remediasi, rehabilitasi, dan restorasi)
kerusakan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor p.74/Menlhk/setjen/Kum.1/8/2016 dan peraturan Gubernur. Dalam satu tahun kerja, seksi Kerusakan Lingkungan
untuk mengelola
inventarisasi lingkungan, identifikasi tingkat kerusakan dan melakukan kegiatan pemulihan lingkungan cenderung berhubungan dengan surat, banyaknya surat yang masuk dan keluar, baik dari dinas, bidang, maupun yang berhubungan dengan seksi menyebabkan penumpukan dokumen surat yang tidak tertata dengan rapi. Dokumen surat tersebut harus dikelola dengan efektif dan efisien agar mememudahkan dalam pencarian surat.
RANCANGAN AKTUALISASI
1
Seiring dengan mendukungnya program efektivitas dan efisiensi, maka pemecahan terhadap masalah Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan pelayanan publik terutama bagi pihak yang membutuhkan kemudahan dalam mencari surat. Oleh karena itu penulis membuat suatu gagasan rancangan aktualisasi mengenai ”Pengarsipan surat Berbasis Digital”. 1.2
Identifikasi Isu
Berdasarkan latar belakang tersebut, diperoleh beberapa isu aktual yaitu: 1. Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan 2. Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta 3. Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta
1.3
Perumusan dan Penetapan Isu
1.3.1 Metode Perumusan Isu Aktual Dalam hal penentuan isu utama diperlukan suatu pengujian dan analisis isu, salah satunya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Metode USG adalah salah satu alat yang digunakan untuk menyusun urutan priotitas isu yang akan diselesaikan. Metode ini dilakukan dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan isu dan perkembangan isu dengan menentukan angka skala 1-5 (1 : sangat kecil; 2 : kecil; 3 : sedang; 4 : besar; 5 : sangat besar). Isu yang memiliki skor tertinggi merupakan isu utama atau isu pokok yang akan segera diselesaikan.
Urgency Seberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia serta seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu tadi.
Serious Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang menimbulkan masalah-masalah lain kalau
RANCANGAN AKTUALISASI
2
masalah penyebab isu tidak dipecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam keadaan yang sama, suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain adalah lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri.
Growth Seberapa
kemungkinan-kemungkinannya
isu
tersebut
menjadi
berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk kalau dibiarkan. 1.3.2 Penetapan Isu Berdasarkan isu yang diidentifikasi, maka untuk merumuskan dan menetapka isu dilakukan dengan metode USG yaitu Urgency, Seriousness dan Growth. Tabel 1 Metode USG dalam penetapan isu
No 1
Masalah
U S
G
Total Nilai
Peringkat
Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian 4
5
4
13
I
4
3
3
10
III
4
4
3
11
II
surat terkait pelaksanaan kegiatan 2
Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta
3
Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta
Ket: 5 = sangat besar ; 4 = besar ; 3 = sedang ; 2 = kecil ; 1 = sangat kecil Sehingga dengan demikian pendekatan yang relevan untuk kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan adalah Whole of Government.
RANCANGAN AKTUALISASI
3
BAB II DESKRIPSI LOKUS
2.1 Deskripsi Umum 2.1.1 Gambaran umum instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur yang mendukung tugas pemerintah daerah di bidang pelaksanaan urusan pemerintah daerah provinsi bidang lingkungan hidup yang memiliki visi dan misi sebagai berikut: Visi:
Menjadi lembaga pengelola lingkungan hidup yang handal dan proaktif dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang baik
Misi: 1. Mewujudkan penurunan beban pencemaran dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup; 2. Mewujudkan Penaatan Hukum Lingkungan; 3. Mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berwawasan lingkungan 4. Meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah B3 5. Mengembangkan kapasitas lingkungan hidup dan peran serta stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut: Tugas pokok Dinas Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup. Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah: 1. Perumusan kebijakan teknis bidang lingkungan hidup sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Gubernur berdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;
RANCANGAN AKTUALISASI
4
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang lingkungan hidup; 3. Pembinaan dan fasilitasi bidang lingkungan hidup lingkup Provinsi Sumatera Barat; 4. Pelaksanaan tugas di bidang Sekretariat Dinas, Tata Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan, Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, serta Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; 5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup; 6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya. 2.1.2 Struktur Organisasi Susunan organisasi DLH Provinsi Sumatera Barat terdiri dari: 1. Kepala Dinas; 2. Sekretariat, yang dipimpin oleh seorang Sekretaris dan terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian dan Sub Bagian Program dan Keuangan; 3.
Bidang Tata Lingkungan, yang terdiri dari Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Seksi Kebijakan Wilayah dan Sektor dan Seksi Pemeliharaan Lingkungan;
4. Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, yang terdiri dari Seksi Pengelolaan Sampah, Seksi Limbah B3 dan Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; 5. Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan, yang terdiri dari Seksi pencemaran lingkungan, Seksi kerusakan lingkungan dan Seksi Penyelesaian Sengketa, dan Penegakan Hukum Lingkungan; 6. UPTD. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup
dan
Kehutanan
Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
RANCANGAN AKTUALISASI
5
Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan, maka Dinas Lingkungan Hidup disetiap Provinsi diminta membentuk UPTD sesuai dengan aturan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut maka dibuat kajian teknis terkait UPTD (sampah dan Laboratorium) yang kemudian disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Prov. Sumbar dengan nomor 061/8953/SJ tanggal 5 Desember 2017. Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut, maka Gubernur Sumatera Barat melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa DLH Prov. Sumbar memiliki 2 (dua) unit UPTD yaitu:
UPTD Persampahan yang membawahi Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Perencanaan dan Evaluasi, Seksi Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional, Kelompok Jabatan Fungsional
UPTD Laboratorium Lingkungan yang membawahi Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengendalian Mutu, Seksi Pengujian dan Kelompok Jabatan Fungsional
Secara lebih jelasnya struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat pada Gambar 1.
RANCANGAN AKTUALISASI
6
Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar
2.2 Deskripsi Khusus 2.2.1 Program dan Kegiatan Saat Ini Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan
dan Pentaatan
Hukum Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan, pekerjaan, dan kegiatan pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kerusakan lingkungan hidup serta pentaatan dan penegakan hukum lingkungan, Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan mempunyai fungsi: a. Menyelenggarakan pengkajian dan perumusan program kerja;
RANCANGAN AKTUALISASI
7
b. Penyusunan pengawasan,
Kebijakan,
koordinasi,
penanggulangan,
pembinaan,pemantauan,
pemulihan,
pelaksanaan
bimbingan teknis dan evaluasi dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan hidup, dan pelaksanaan penyelesaian sengketa dan pengaduan, penegakan hukum dan pentaatan hukum lingkungan; c. Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan
2.2.2 Role Model Role Model merupakan Pegawai atau siapa saja, sosok tokoh panutan yang bekerja di unit kerja atau instansi peserta, yang
menurut
peserta
layak
menjadi
contoh/teladan
berdasarkan materi materi yang telah dipelajari pada agenda nilai-nilai dasar PNS dan kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Sosok Role Model merupakan seseorang yang sikap dan prilakunya dapat menggambarkan sosok Pegawai yang ideal, memiliki karakter kepribadian dan kompetensi yang dibutuhkan ditempat kerja sehingga layak untuk dijadikan teladan. Pada pelaksanaan habituasi dan dalam penyusunan Laporan Aktualisasi, penulis menetapkan Role Model pada Bapak Armi. B, ST.M MDP dimana tokoh tersebut penulis anggap sebagai Pegawai yang dapat memberikan tedalan dan contoh baik dari segi personalnya maupun kinerjanya. Penetapan role model didasarkan pula oleh kontribusi para pegawai terhadap penyusunan Laporan Aktualisasi penulis baik data maupun sumbangsih pikiran terkait isu yang telah ditetapkan oleh penulis. Bapak Armi. B, ST.M MDP yang saat ini merupakan kepala seksi kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat merupakan sosok Pegawai Negeri Sipil yang dapat menjadi teladan dimana beliau memiliki kedisiplinan yang tinggi dan kepedulian terhadap bawahannya, dan turut berkontribusi dalam penyusunan Laporan Aktualisasi. Beliau memahami segala hal terkait laporan yang dibuat penulis, Oleh karena itu penulis menetapkan Pak Armi. B, ST.M MDP sebagai role model.
RANCANGAN AKTUALISASI
8
BAB III RENCANA KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN
3.1 Rancangan Aktualisasi Tahapan kegiatan yang dirancang merupakan gagasan-gagasan kreatif yang dilakukan selama kegiatan habituasi di Seksi kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Dalam melakukan tahapan tersebut, terdapat nilai nilai ASN yang dapat diterapkan dan dipraktekan selama kegiatan habituasi berlangsung yang output dari kegiatannya berupa dokumentasi baik berupa referensi yang digunakan, photo, dan video. Rancanga aktualisasi ini, merupakan kegiatan – kegiatan yang direncanakan untuk pemecahan isu “Pengarsipan Surat Berbasis Digital” Penyimpanan arsip surat masih belum tertata rapi, penyimpan arsip surat di simpan oleh masingmasing staf sesuai dengan tupoksinya, Surat belum terinventarisir dengan baik sehingga membutuhkan waktu dalam pencarian arsip surat. Pemecahan Isu ini berkaitan dengan aktualisasi tentang Whole of Government (WOG) yang berhubungan dengan alur penyuratan sampai dengan dilakukan pengarsipan surat tersebut.
RANCANGAN AKTUALISASI
9
Unit Kerja
:
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat – Seksi Kerusakan Lingkungan
Identifikasi Isu
:
1. Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan 2. Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta 3. Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta
Isu yang diangkat
:
Belum optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga sulit dalam pencarian
Gagasan pemecahan isu
:
Pengarsipan Surat Berbasisis Digital
Tabel 2 Rancangan Aktualisasi
No.
1
Kegiatan
Penyampaian
Tahapan Kegiatan
Hasil/Output • Tepat
Gagasan dalam
saat
Pemecahan isu
mentor
waktu bertemu
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Konstribusi
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
Sesuai
dengan
Visi yaitu menjadi lembaga
yang
RANCANGAN AKTUALISASI
10
No.
Kegiatan
yang kepada
Tahapan Kegiatan
Hasil/Output
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
diangkat
Konstribusi
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
handal • Berkas
kepala
seksi kerusakan
yang
dan
proaktif
telah disiapkan
dilakukan inovasi
lingkungan
untuk • Membuat •
Membuat mengatur
Janji
dan jadwal
bertemu dengan atasan
notulensi hasil
mempermudah • Saya akan mempersiapkan berkas dengan baik sebelum saya
menghadap
dalam pencarian surat.
kepada
atasan (Akuntabilitas) •
berkas
• Saya disiplin bertemu dengan
yang akan disampaikan
atasan sesuai dengan jadwal
Menyiapkan
yang disepakati (Anti Korupsi) •
Menghadap untuk
pimpinan
menyampaikan
• Saya
akan
menerima
berbicara arahan
dan
atasan
RANCANGAN AKTUALISASI
11
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
kegiatan
yang
Hasil/Output
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
(Etika Publik) • Saya akan mencatat arahan
Menerima dan mencatat arahan
Pelatihan
Konstribusi
dengan sopan dan santun
akan
dilaksanakan •
Keterkaitan Substansi Mata
dari
atasan
dari
mentor
dengan
teliti
(Akuntabilitas)
tentang kegiatan yang dilaksanakan 2
Telaah alur
• Mendapatkan
aturan
Pelayanan
•
Mencari
Referensi
referensi
• Saya
akan
menanyakan
(SOP) Kearsipan
mengenai
aturan
mengenai SOP
referensi
SOP
kepada
surat
pelayanan
(SOP)
Kearsipan
Kasubag
Umum
secara
Kearsipan
surat
ke
kasubag umum
• Kesesuain SOP
dengan
dengan
Bahasa
yang
baik
(Nasionalisme)
yang •
Telaah SOP kearsipan
dilaksanakan
• Saya
akan
menelaah
mengenai kesesuain SOP alur
RANCANGAN AKTUALISASI
12
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Hasil/Output
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Konstribusi
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
pelayanan Surat dengan teliti. (Akuntabilitas) •
• Saya akan mencatat arahan
Diskusi dengan mentor mengenai telaah SOP
dan
masukan
dari
mentor
(Akuntabilitas) 3
• Mendapatkan
Pengumpulan berkas
surat
dokumen surat
kerusakan
terkait dengan
lingkungan
pelaksanaan kegiatan •
Mengumpulkan berkas
• Dokumentasi
surat dari staf di seksi
dan
kerusakan lingkungan.
arsip
klasifikasi surat
• Saya
akan
musyawarah
berdiskusi dengan
/ staf
seksi dalam mengumpulkan
berupa foto dan
dokumen
dokumen.
menggunakan
dengan bahasa
yang
baik (Nasionalisme)
RANCANGAN AKTUALISASI
13
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan •
Hasil/Output
Memindai (scan) surat – surat
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan • Saya
terkait
akan
meminta
menggunakan
pelaksanaan kegiatan.
Konstribusi
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
izin
perangkat
scanning kepada pihak terkait dan
melakukan
scanning
dengan teliti dan rapi (Etika Publik, Komitmen Mutu) •
• Saya akan memilah arsip surat
Mengelompokkan surat berdasarkan jenis dan
dengan
teliti
kegiatan
bertanggung
dan jawab
(Akuntabilitas) 4
Pendigitalisasian arsip surat
• Arsip
surat
yang
berbasis
digital •
Menyamakan
format
dan
dokumentasi
• Saya akan menyeragamkan
scan (pindai) menjadi
format
untuk
Pdf
pencarian
data
mempercepat (Komitmen
Mutu)
RANCANGAN AKTUALISASI
14
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan •
Hasil/Output
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Rekapitulasi kearsipan
• Saya akan membuat inovasi
dokumen dengan Ms.
dari arsip manual ke berbasis
Excel
digital
dengan
Konstribusi
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
Ms.excel
(Komitmen mutu) •
• Saya akan menghyperlinkan
Menyambungkan (melink) hasil scan surat
hasil scan ke Ms.excel agar
dengan Ms. Excel
lebih
efektif
mempermudah
untuk dan
mempercepat dalam pencarian (Komitmen Mutu) 5
Diskusi akhir
• Arsip
Hasil dengan
surat
berbasis
Mentor
digital • Dokumentasi •
Mempersiapkan berkas
berupa
foto
hasil digitalisasi untuk
dan dokumen
• Saya
akan
bekerja
secara
Profesional dan bertanggung
RANCANGAN AKTUALISASI
15
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
didiskusikan
Hasil/Output
dengan
Membuat mengatur
Penguatan
Terhadap Visi-
Nilai
Misi Organisasi
Organisasi
jawab dalam menyiapkan arsip
dan
• Saya akan tepat waktu untuk
jadwal
bertemu dengan mentor (Anti
Janji
bertemu dengan atasan •
Pelatihan
Konstribusi
ini (akuntabilitas)
mentor •
Keterkaitan Substansi Mata
Uji Coba arsip surat berbasis Digitalisasi
Korupsi) • Melakukan pengecekan format sesuai jenis dan kegiatan surat dengan
cermat
dan
teliti
(Akuntabilitas)
RANCANGAN AKTUALISASI
16
3.2 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No 1.
APRIL
Kegiatan/ Tahapan Kegiatan
I
II
III
MEI IV
I
Penyampaian Gagasan dalam Pemecahan isu yang diangkat kepada kepala seksi kerusakan lingkungan
2.
Telaah aturan alur Pelayanan (SOP) Kearsipan surat
3.
Pengumpulan berkas surat kerusakan lingkungan
4.
Pendigitalisasian arsip surat
5.
Diskusi Hasil akhir dengan Mentor
RANCANGAN AKTUALISASI
17
II
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan nomorp.74/Menlhk/setjen/Kum.1/8/2016
Kehutanan
RANCANGAN AKTUALISASI
18