FEBRI Draft Rancangan Aktualisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGARSIPAN SURAT BERBASIS DIGITAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SUMATERA BARAT



DISUSUN OLEH FEBRI MELINDA,ST NIP. 19950209 201903 2 009 COACH BUSRA, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001



PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT ANGKATAN I BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA BARAT 2019



LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI



JUDUL



: Pengarsipan surat berbasis digital



DISUSUN OLEH



: Febri Melinda, ST



NIP



: 19950209 201903 02 009



NDH



: 17



ANGKATAN



: I ( satu )



JABATAN



: Calon Pengawas lingkungan Ahli Pertama



INSTANSI



: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat



Disetujui Oleh, Coach



Diajukan Oleh, Peserta



Busra, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001



Febri Melinda, ST NIP. 19950209 201903 2 009



Mentor



Armi. B,ST.MDP NIP. 19690705 199401 1 001



RANCANGAN AKTUALISASI



i



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT Pada hari ini, Senin 05 April 2019 pukul 11.15 Wib bertempat di Gedung Merah Putih Lantai 3 telah diseminarkan Rancangan Aktualisasi Peserta Pelatihan Dasar CPN Gol III Tahun 2019. JUDUL



: PENGARSIPAN SURAT BERBASIS DIGITAL



DISUSUN OLEH



: FEBRI MELINDA



NIP



: 19950209 201903 02 009



NDH



: 17



ANGKATAN



: I ( satu )



JABATAN



: PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP AHLI PERTAMA



INSTANSI



: DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROV. SUMBAR



Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Disetujui Oleh, Coach



Peserta



Busra, S.Kom, M.Kom NIP. 19730302 201101 1 001



Febri Melinda, ST NIP. 19950209 201903 2 009



Narasumber



Mentor



Drs. Armyson Amran, MM NIP. 19660811 198602 1 001



Armi. B,ST.MDP NIP. 19690705 199401 1 001



RANCANGAN AKTUALISASI



ii



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI ........................................................ i BERITA ACARA ................................................................................................................ ii DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii DAFTAR TABEL............................................................................................................... iv DAFTAR GAMBAR.......................................................................................................... iv BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang ..............................................................................................1



1.2



Identifikasi Isu ................................................................................................2



1.3



Perumusan dan Penetapan Isu ...................................................................2



1.3.1 Metode Perumusan Isu Aktual ..................................................................2 1.3.2 Penetapan Isu .............................................................................................3 BAB II DESKRIPSI LOKUS ................................................................................................. 4 2.1 Deskripsi Umum .................................................................................................4 2.1.1 Gambaran umum instansi ..........................................................................4 2.1.2 Struktur Organisasi .....................................................................................5 2.2 Deskripsi Khusus ..............................................................................................7 2.2.1 Program dan Kegiatan Saat Ini ..................................................................7 2.2.2 Role Model ...................................................................................................8 BAB III RENCANA KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN.9 3.1 Rancangan Aktualisasi ......................................................................................9 3.2 Jadwal Kegiatan Aktualisasi ............................................................................ 17 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 18



RANCANGAN AKTUALISASI



iii



DAFTAR TABEL Tabel 1 Metode USG dalam penetapan isu ...............................................................3 Tabel 2 Rancangan Aktualisasi................................................................................ 10



DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar .................7



RANCANGAN AKTUALISASI



iv



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang



Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Di dalam lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat terdapat lima (5) bidang kerja yang mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yaitu Bidang Tata Lingkungan; Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas; Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; UPTD Persampahan dan unit penunjang berupa Laboratorium Lingkungan. Setiap Bidang membawahi beberapa seksi. Salah satunya yaitu Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang membawahi Seksi Pencemaran Lingkungan, Seksi Kerusakan Lingkungan dan Seksi Penyelesaian Sengketa, dan Penegakan Hukum Lingkungan. Seksi Kerusakan Lingkungan merupakan unit kerja yang berfungsi untuk melakukan penentuan kriteria baku



kerusakan lingkungan, pelaksanaan



pemantauan kerusakan lingkungan, pelaksanaan penanggulangan ( pemberian informasi,



pengisolasian



pelaksanaan pemulihan



serta



penghentian)



kerusakan



lingkungan



dan



(pembersihan, remediasi, rehabilitasi, dan restorasi)



kerusakan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor p.74/Menlhk/setjen/Kum.1/8/2016 dan peraturan Gubernur. Dalam satu tahun kerja, seksi Kerusakan Lingkungan



untuk mengelola



inventarisasi lingkungan, identifikasi tingkat kerusakan dan melakukan kegiatan pemulihan lingkungan cenderung berhubungan dengan surat, banyaknya surat yang masuk dan keluar, baik dari dinas, bidang, maupun yang berhubungan dengan seksi menyebabkan penumpukan dokumen surat yang tidak tertata dengan rapi. Dokumen surat tersebut harus dikelola dengan efektif dan efisien agar mememudahkan dalam pencarian surat.



RANCANGAN AKTUALISASI



1



Seiring dengan mendukungnya program efektivitas dan efisiensi, maka pemecahan terhadap masalah Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan pelayanan publik terutama bagi pihak yang membutuhkan kemudahan dalam mencari surat. Oleh karena itu penulis membuat suatu gagasan rancangan aktualisasi mengenai ”Pengarsipan surat Berbasis Digital”. 1.2



Identifikasi Isu



Berdasarkan latar belakang tersebut, diperoleh beberapa isu aktual yaitu: 1. Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan 2. Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta 3. Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta



1.3



Perumusan dan Penetapan Isu



1.3.1 Metode Perumusan Isu Aktual Dalam hal penentuan isu utama diperlukan suatu pengujian dan analisis isu, salah satunya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Metode USG adalah salah satu alat yang digunakan untuk menyusun urutan priotitas isu yang akan diselesaikan. Metode ini dilakukan dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan isu dan perkembangan isu dengan menentukan angka skala 1-5 (1 : sangat kecil; 2 : kecil; 3 : sedang; 4 : besar; 5 : sangat besar). Isu yang memiliki skor tertinggi merupakan isu utama atau isu pokok yang akan segera diselesaikan. 



Urgency Seberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia serta seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu tadi.







Serious Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang menimbulkan masalah-masalah lain kalau



RANCANGAN AKTUALISASI



2



masalah penyebab isu tidak dipecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam keadaan yang sama, suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain adalah lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri. 



Growth Seberapa



kemungkinan-kemungkinannya



isu



tersebut



menjadi



berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk kalau dibiarkan. 1.3.2 Penetapan Isu Berdasarkan isu yang diidentifikasi, maka untuk merumuskan dan menetapka isu dilakukan dengan metode USG yaitu Urgency, Seriousness dan Growth. Tabel 1 Metode USG dalam penetapan isu



No 1



Masalah



U S



G



Total Nilai



Peringkat



Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian 4



5



4



13



I



4



3



3



10



III



4



4



3



11



II



surat terkait pelaksanaan kegiatan 2



Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta



3



Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta



Ket: 5 = sangat besar ; 4 = besar ; 3 = sedang ; 2 = kecil ; 1 = sangat kecil Sehingga dengan demikian pendekatan yang relevan untuk kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan adalah Whole of Government.



RANCANGAN AKTUALISASI



3



BAB II DESKRIPSI LOKUS



2.1 Deskripsi Umum 2.1.1 Gambaran umum instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur yang mendukung tugas pemerintah daerah di bidang pelaksanaan urusan pemerintah daerah provinsi bidang lingkungan hidup yang memiliki visi dan misi sebagai berikut: Visi:



Menjadi lembaga pengelola lingkungan hidup yang handal dan proaktif dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang baik



Misi: 1. Mewujudkan penurunan beban pencemaran dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup; 2. Mewujudkan Penaatan Hukum Lingkungan; 3. Mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berwawasan lingkungan 4. Meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah B3 5. Mengembangkan kapasitas lingkungan hidup dan peran serta stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup.



Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut: Tugas pokok Dinas Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup. Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah: 1. Perumusan kebijakan teknis bidang lingkungan hidup sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Gubernur berdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;



RANCANGAN AKTUALISASI



4



2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang lingkungan hidup; 3. Pembinaan dan fasilitasi bidang lingkungan hidup lingkup Provinsi Sumatera Barat; 4. Pelaksanaan tugas di bidang Sekretariat Dinas, Tata Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan, Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, serta Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; 5. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup; 6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya. 2.1.2 Struktur Organisasi Susunan organisasi DLH Provinsi Sumatera Barat terdiri dari: 1. Kepala Dinas; 2. Sekretariat, yang dipimpin oleh seorang Sekretaris dan terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian dan Sub Bagian Program dan Keuangan; 3.



Bidang Tata Lingkungan, yang terdiri dari Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Seksi Kebijakan Wilayah dan Sektor dan Seksi Pemeliharaan Lingkungan;



4. Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, yang terdiri dari Seksi Pengelolaan Sampah, Seksi Limbah B3 dan Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup; 5. Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan, yang terdiri dari Seksi pencemaran lingkungan, Seksi kerusakan lingkungan dan Seksi Penyelesaian Sengketa, dan Penegakan Hukum Lingkungan; 6. UPTD. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan



Peraturan



Menteri



Lingkungan



Hidup



dan



Kehutanan



Nomor



P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan



RANCANGAN AKTUALISASI



5



Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan, maka Dinas Lingkungan Hidup disetiap Provinsi diminta membentuk UPTD sesuai dengan aturan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut maka dibuat kajian teknis terkait UPTD (sampah dan Laboratorium) yang kemudian disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Prov. Sumbar dengan nomor 061/8953/SJ tanggal 5 Desember 2017. Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut, maka Gubernur Sumatera Barat melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa DLH Prov. Sumbar memiliki 2 (dua) unit UPTD yaitu: 



UPTD Persampahan yang membawahi Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Perencanaan dan Evaluasi, Seksi Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional, Kelompok Jabatan Fungsional







UPTD Laboratorium Lingkungan yang membawahi Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengendalian Mutu, Seksi Pengujian dan Kelompok Jabatan Fungsional



Secara lebih jelasnya struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dapat dilihat pada Gambar 1.



RANCANGAN AKTUALISASI



6



Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar



2.2 Deskripsi Khusus 2.2.1 Program dan Kegiatan Saat Ini Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan



dan Pentaatan



Hukum Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan, pekerjaan, dan kegiatan pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kerusakan lingkungan hidup serta pentaatan dan penegakan hukum lingkungan, Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan mempunyai fungsi: a. Menyelenggarakan pengkajian dan perumusan program kerja;



RANCANGAN AKTUALISASI



7



b. Penyusunan pengawasan,



Kebijakan,



koordinasi,



penanggulangan,



pembinaan,pemantauan,



pemulihan,



pelaksanaan



bimbingan teknis dan evaluasi dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan hidup, dan pelaksanaan penyelesaian sengketa dan pengaduan, penegakan hukum dan pentaatan hukum lingkungan; c. Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan



2.2.2 Role Model Role Model merupakan Pegawai atau siapa saja, sosok tokoh panutan yang bekerja di unit kerja atau instansi peserta, yang



menurut



peserta



layak



menjadi



contoh/teladan



berdasarkan materi materi yang telah dipelajari pada agenda nilai-nilai dasar PNS dan kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Sosok Role Model merupakan seseorang yang sikap dan prilakunya dapat menggambarkan sosok Pegawai yang ideal, memiliki karakter kepribadian dan kompetensi yang dibutuhkan ditempat kerja sehingga layak untuk dijadikan teladan. Pada pelaksanaan habituasi dan dalam penyusunan Laporan Aktualisasi, penulis menetapkan Role Model pada Bapak Armi. B, ST.M MDP dimana tokoh tersebut penulis anggap sebagai Pegawai yang dapat memberikan tedalan dan contoh baik dari segi personalnya maupun kinerjanya. Penetapan role model didasarkan pula oleh kontribusi para pegawai terhadap penyusunan Laporan Aktualisasi penulis baik data maupun sumbangsih pikiran terkait isu yang telah ditetapkan oleh penulis. Bapak Armi. B, ST.M MDP yang saat ini merupakan kepala seksi kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat merupakan sosok Pegawai Negeri Sipil yang dapat menjadi teladan dimana beliau memiliki kedisiplinan yang tinggi dan kepedulian terhadap bawahannya, dan turut berkontribusi dalam penyusunan Laporan Aktualisasi. Beliau memahami segala hal terkait laporan yang dibuat penulis, Oleh karena itu penulis menetapkan Pak Armi. B, ST.M MDP sebagai role model.



RANCANGAN AKTUALISASI



8



BAB III RENCANA KEGIATAN, TAHAPAN KEGIATAN DAN OUTPUT YANG DIHARAPKAN



3.1 Rancangan Aktualisasi Tahapan kegiatan yang dirancang merupakan gagasan-gagasan kreatif yang dilakukan selama kegiatan habituasi di Seksi kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Dalam melakukan tahapan tersebut, terdapat nilai nilai ASN yang dapat diterapkan dan dipraktekan selama kegiatan habituasi berlangsung yang output dari kegiatannya berupa dokumentasi baik berupa referensi yang digunakan, photo, dan video. Rancanga aktualisasi ini, merupakan kegiatan – kegiatan yang direncanakan untuk pemecahan isu “Pengarsipan Surat Berbasis Digital” Penyimpanan arsip surat masih belum tertata rapi, penyimpan arsip surat di simpan oleh masingmasing staf sesuai dengan tupoksinya, Surat belum terinventarisir dengan baik sehingga membutuhkan waktu dalam pencarian arsip surat. Pemecahan Isu ini berkaitan dengan aktualisasi tentang Whole of Government (WOG) yang berhubungan dengan alur penyuratan sampai dengan dilakukan pengarsipan surat tersebut.



RANCANGAN AKTUALISASI



9



Unit Kerja



:



Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat – Seksi Kerusakan Lingkungan



Identifikasi Isu



:



1. Belum Optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga lama dalam pencarian surat terkait pelaksanaan kegiatan 2. Masih kurangnya inventarisasi lahan gambut dalam bentuk peta 3. Masih kurangnya inventarisasi lahan akses terbuka dalam bentuk peta



Isu yang diangkat



:



Belum optimalnya sistem penyimpanan surat sehingga sulit dalam pencarian



Gagasan pemecahan isu



:



Pengarsipan Surat Berbasisis Digital



Tabel 2 Rancangan Aktualisasi



No.



1



Kegiatan



Penyampaian



Tahapan Kegiatan



Hasil/Output • Tepat



Gagasan dalam



saat



Pemecahan isu



mentor



waktu bertemu



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



Konstribusi



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



Sesuai



dengan



Visi yaitu menjadi lembaga



yang



RANCANGAN AKTUALISASI



10



No.



Kegiatan



yang kepada



Tahapan Kegiatan



Hasil/Output



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



diangkat



Konstribusi



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



handal • Berkas



kepala



seksi kerusakan



yang



dan



proaktif



telah disiapkan



dilakukan inovasi



lingkungan



untuk • Membuat •



Membuat mengatur



Janji



dan jadwal



bertemu dengan atasan



notulensi hasil



mempermudah • Saya akan mempersiapkan berkas dengan baik sebelum saya



menghadap



dalam pencarian surat.



kepada



atasan (Akuntabilitas) •



berkas



• Saya disiplin bertemu dengan



yang akan disampaikan



atasan sesuai dengan jadwal



Menyiapkan



yang disepakati (Anti Korupsi) •



Menghadap untuk



pimpinan



menyampaikan



• Saya



akan



menerima



berbicara arahan



dan



atasan



RANCANGAN AKTUALISASI



11



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



kegiatan



yang



Hasil/Output



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



(Etika Publik) • Saya akan mencatat arahan



Menerima dan mencatat arahan



Pelatihan



Konstribusi



dengan sopan dan santun



akan



dilaksanakan •



Keterkaitan Substansi Mata



dari



atasan



dari



mentor



dengan



teliti



(Akuntabilitas)



tentang kegiatan yang dilaksanakan 2



Telaah alur



• Mendapatkan



aturan



Pelayanan







Mencari



Referensi



referensi



• Saya



akan



menanyakan



(SOP) Kearsipan



mengenai



aturan



mengenai SOP



referensi



SOP



kepada



surat



pelayanan



(SOP)



Kearsipan



Kasubag



Umum



secara



Kearsipan



surat



ke



kasubag umum



• Kesesuain SOP



dengan



dengan



Bahasa



yang



baik



(Nasionalisme)



yang •



Telaah SOP kearsipan



dilaksanakan



• Saya



akan



menelaah



mengenai kesesuain SOP alur



RANCANGAN AKTUALISASI



12



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Hasil/Output



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



Konstribusi



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



pelayanan Surat dengan teliti. (Akuntabilitas) •



• Saya akan mencatat arahan



Diskusi dengan mentor mengenai telaah SOP



dan



masukan



dari



mentor



(Akuntabilitas) 3



• Mendapatkan



Pengumpulan berkas



surat



dokumen surat



kerusakan



terkait dengan



lingkungan



pelaksanaan kegiatan •



Mengumpulkan berkas



• Dokumentasi



surat dari staf di seksi



dan



kerusakan lingkungan.



arsip



klasifikasi surat



• Saya



akan



musyawarah



berdiskusi dengan



/ staf



seksi dalam mengumpulkan



berupa foto dan



dokumen



dokumen.



menggunakan



dengan bahasa



yang



baik (Nasionalisme)



RANCANGAN AKTUALISASI



13



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan •



Hasil/Output



Memindai (scan) surat – surat



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan • Saya



terkait



akan



meminta



menggunakan



pelaksanaan kegiatan.



Konstribusi



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



izin



perangkat



scanning kepada pihak terkait dan



melakukan



scanning



dengan teliti dan rapi (Etika Publik, Komitmen Mutu) •



• Saya akan memilah arsip surat



Mengelompokkan surat berdasarkan jenis dan



dengan



teliti



kegiatan



bertanggung



dan jawab



(Akuntabilitas) 4



Pendigitalisasian arsip surat



• Arsip



surat



yang



berbasis



digital •



Menyamakan



format



dan



dokumentasi



• Saya akan menyeragamkan



scan (pindai) menjadi



format



untuk



Pdf



pencarian



data



mempercepat (Komitmen



Mutu)



RANCANGAN AKTUALISASI



14



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan •



Hasil/Output



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



Rekapitulasi kearsipan



• Saya akan membuat inovasi



dokumen dengan Ms.



dari arsip manual ke berbasis



Excel



digital



dengan



Konstribusi



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



Ms.excel



(Komitmen mutu) •



• Saya akan menghyperlinkan



Menyambungkan (melink) hasil scan surat



hasil scan ke Ms.excel agar



dengan Ms. Excel



lebih



efektif



mempermudah



untuk dan



mempercepat dalam pencarian (Komitmen Mutu) 5



Diskusi akhir



• Arsip



Hasil dengan



surat



berbasis



Mentor



digital • Dokumentasi •



Mempersiapkan berkas



berupa



foto



hasil digitalisasi untuk



dan dokumen



• Saya



akan



bekerja



secara



Profesional dan bertanggung



RANCANGAN AKTUALISASI



15



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



didiskusikan



Hasil/Output



dengan



Membuat mengatur



Penguatan



Terhadap Visi-



Nilai



Misi Organisasi



Organisasi



jawab dalam menyiapkan arsip



dan



• Saya akan tepat waktu untuk



jadwal



bertemu dengan mentor (Anti



Janji



bertemu dengan atasan •



Pelatihan



Konstribusi



ini (akuntabilitas)



mentor •



Keterkaitan Substansi Mata



Uji Coba arsip surat berbasis Digitalisasi



Korupsi) • Melakukan pengecekan format sesuai jenis dan kegiatan surat dengan



cermat



dan



teliti



(Akuntabilitas)



RANCANGAN AKTUALISASI



16



3.2 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No 1.



APRIL



Kegiatan/ Tahapan Kegiatan



I



II



III



MEI IV



I



Penyampaian Gagasan dalam Pemecahan isu yang diangkat kepada kepala seksi kerusakan lingkungan



2.



Telaah aturan alur Pelayanan (SOP) Kearsipan surat



3.



Pengumpulan berkas surat kerusakan lingkungan



4.



Pendigitalisasian arsip surat



5.



Diskusi Hasil akhir dengan Mentor



RANCANGAN AKTUALISASI



17



II



DAFTAR PUSTAKA



Peraturan



Menteri Lingkungan Hidup dan nomorp.74/Menlhk/setjen/Kum.1/8/2016



Kehutanan



RANCANGAN AKTUALISASI



18