9 0 256 KB
STANDAR KETENAGAAN PUSKESMAS (Dasar : Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masayarakat) No
1.
2. 3. 4. 5.
6.
7.
8. 9. 10. 11.
Jenis Tenaga
Dokter atau dokter layanan primer Dokter gigi Perawat Bidan Tenaga kesehatan masyarakat Tenaga kesehatan lingkungan Ahli teknologi laboratorium medik Tenaga gizi Tenaga Kefarmasian Tenaga administrasi Pekarya
Jumlah
Puskesmas kawasan Perkotaan
Puskesmas kawasan Pedesaan
Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil Rawat Non Rawat Inap Rawat Inap Inap
Non Rawat Inap
Rawat Inap
Non Rawat Inap
1
2
1
2
1
2
1 5 4
1 8 7
1 5 4
1 8 7
1 5 4
1 8 7
2
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
2
1
2
1
2
1
2
1
1
1
1
3
3
2
2
2
2
2
2
1
1
1
1
22
31
19
27
19
27
Analisa Ketenagaan di Puskesmas Kotawaringin Lama Tahun 2017
No
Jenis Tenaga
1.
Dokter atau dokter layanan primer Dokter gigi Perawat Bidan Tenaga kesehatan masyarakat Tenaga kesehatan lingkungan Ahli teknologi laboratorium medik Tenaga gizi Tenaga Kefarmasian Tenaga administrasi Pekarya
2. 3. 4. 5.
6.
7.
8. 9. 10. 11.
Jumlah
Standar sesuai Permenkes 75 Tahun 2014 Puskesmas kawasan Terpencil Rawat Inap
Ketenagaan yang ada di Puskesmas Kotawaringin Lama
1
2
1 5 4
0 20 21
1
2
1
1
1
2
1
1
1
2
2
4
1
1
19
56
Kesenjangan Bahan Usulan ke Dinas Kesehatan
1
1
Nomor
:
Lampiran : Perihal
: Usulan Ketenagaan
Kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Di Pangkalan Bun
Berdasarkan
analisa
ketenagaan
yang
sesuai
dengan
standar
ketenagaan
(Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat) Puskesmas arut Utara Tahun 2016 membutuhkan ketenagaan sebagai berikut : 1. Dokter Gigi
: 1 Orang
2. Rekam Medis
: 1 Orang
Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kotawaringin Lama, 20 Januari 2017 Kepala Puskesmas Kotawaringin Lama
H. GUSTI SADIKIN NIP. 19640916 198802 1 004