File Standar Ketenagaan Puskesmas Berdasarkan Permenkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR KETENAGAAN PUSKESMAS (Dasar : Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masayarakat) No



1.



2. 3. 4. 5.



6.



7.



8. 9. 10. 11.



Jenis Tenaga



Dokter atau dokter layanan primer Dokter gigi Perawat Bidan Tenaga kesehatan masyarakat Tenaga kesehatan lingkungan Ahli teknologi laboratorium medik Tenaga gizi Tenaga Kefarmasian Tenaga administrasi Pekarya



Jumlah



Puskesmas kawasan Perkotaan



Puskesmas kawasan Pedesaan



Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil Rawat Non Rawat Inap Rawat Inap Inap



Non Rawat Inap



Rawat Inap



Non Rawat Inap



1



2



1



2



1



2



1 5 4



1 8 7



1 5 4



1 8 7



1 5 4



1 8 7



2



2



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



1



2



1



2



1



2



1



2



1



1



1



1



3



3



2



2



2



2



2



2



1



1



1



1



22



31



19



27



19



27



Analisa Ketenagaan di Puskesmas Kotawaringin Lama Tahun 2017



No



Jenis Tenaga



1.



Dokter atau dokter layanan primer Dokter gigi Perawat Bidan Tenaga kesehatan masyarakat Tenaga kesehatan lingkungan Ahli teknologi laboratorium medik Tenaga gizi Tenaga Kefarmasian Tenaga administrasi Pekarya



2. 3. 4. 5.



6.



7.



8. 9. 10. 11.



Jumlah



Standar sesuai Permenkes 75 Tahun 2014 Puskesmas kawasan Terpencil Rawat Inap



Ketenagaan yang ada di Puskesmas Kotawaringin Lama



1



2



1 5 4



0 20 21



1



2



1



1



1



2



1



1



1



2



2



4



1



1



19



56



Kesenjangan Bahan Usulan ke Dinas Kesehatan



1



1



Nomor



:



Lampiran : Perihal



: Usulan Ketenagaan



Kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Di Pangkalan Bun



Berdasarkan



analisa



ketenagaan



yang



sesuai



dengan



standar



ketenagaan



(Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat) Puskesmas arut Utara Tahun 2016 membutuhkan ketenagaan sebagai berikut : 1. Dokter Gigi



: 1 Orang



2. Rekam Medis



: 1 Orang



Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Kotawaringin Lama, 20 Januari 2017 Kepala Puskesmas Kotawaringin Lama



H. GUSTI SADIKIN NIP. 19640916 198802 1 004