13 0 35 KB
GAMBAR 2.2 SOP PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) Pelaksana No
Uraian Prosedur Kadis
Sekretaris
Kabid
Mutu Baku Kasubbag Program
Staf Subbag Penyusunan Program
Keterangan Kelengkapan
Waktu
Output
1
Menerima surat dari BPPKAD dan memberi arahan kepada Sekretaris untuk menyusun RENJA dan RKA
Disposisi surat
Disposisi Surat
2
Menerima , menindaklanjuti membuat format usulan program dan kegiatan
Format usulan program dan kegiatan
Format usulan program dan kegiatan
3
Menyampaikan format usulan program dan kegiatan kepada masingmasing bidang dan sekretariat
Format usulan program dan kegiatan
Format usulan program dan kegiatan
33
4
Menghimpun usulan program dan kegiatan dari masing-masing bidang dan sekretariat
Format usulan program dan kegiatan
Format usulan program dan kegiatan
5
Memeriksa dan mengoreksi usulan program dan kegiatan dari masing-masing bidang dan sekretariat yang telah terkumpul
Format usulan program dan kegiatan
Hasil koreksi
6
Membuat Draft Dokumen RENJA dan RKA
Hasil koreksi
Draft RENJA dan RKA
7
Membuat undangan rapat pembahasan RENJA dan RKA
Undangan rapat
Undangan rapat
34
8
Melakukan rapat pembahasan RENJA dan RKA
Draft RENJA dan RKA Dinas
Hasil rapat pembahasan RENJA dan RKA
9
Memperbaiki Draft Dokumen RENJA dan RKA Dinas Perhubungan berdasarkan hasil rapat
Hasil rapat pembahasan RENJA dan RKA
Draft Dokumen RENJA dan RKA
10
Mengetik Dokumen RENJA dan RKA
Draft Dokumen RENJA dan RKA Dinas telah diperbaiki
Dokumen RENJA dan RKA
11
Memeriksa dan menyampaikan Dokumen RENJA dan RKA kepada Kepala untuk memintakan persetujuan
Dokumen RENJA dan RKA
Dokumen RENJA dan RKA
35
12
Menyetujui dan menandatangani Dokumen RENJA dan RKA
Dokumen RENJA dan RKA Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan
Dokumen RENJA dan RKA Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan
13
Membuat surat pengantar
Surat pengantar
Surat pengantar
14
Menggandakan dokumen RENJA dan RKA, menyampaikan kepada BPPKAD dan mengarsipkan
Dokumen RENJA dan RKA
Dokumen RKA
Sumber Data: BPPKAD PROF NTT 2018
36