16 0 89 KB
PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) No. Dokumen : No. Revisi : 0/0 TanggalTerbit : SOP Halaman : 1/3
dr. Lily Nurlaily
UPT PUSKESMAS MENTIKAN
1. Pengertian
NIP. 19780611 200903 2 003 Dokumen penganggaran yang pertama dibuat oleh SKPD adalah Rencana Kerja Anggaran ( RKA) SKPD. RKA- SKPD terdiri dari : - Rencana pendapatan - Rencana belanja tidak langsung dan rencana belanja langsung menurut program dan kegiatan yang ditetapkan.
2. Tujuan 3. Kebijakan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk Penyusunan RKA Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Mentikan
Nomor
:
188.4/SK/138/417.302.4/2018 Tentang Penetapan Pengelola Keuangan UPT Puskesmas Mentikan Kota Mojokerto 4. Referensi
a. b. c. d. e.
UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Serta Cara Penyampaiannya; f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah g. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD h. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwali No 99 tahun 2017 tentang Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2018 i. Salinan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2018 tentang : Perubahan atas Perwali No 99 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2018. j. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengelola Keuangan Daerah dan Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Cekl pada UPT Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto tahun 2019 5. Langkahlangkah
1. PPTK menentukan jumlah pagu anggaran yang telah ditetapkan melalui KUA PPAS 2. PPTK memasukkan memasukkan rincian kegiatan ke dalam format RKA berdasarkan RUK kegiatan Puskesmas dari masing – masing PJ Program. 1/3
3. PPTK mengajukan format RKA ke Dinas Kesehatan 4. Dinas Kesehatan memverifikasi dan meneliti jenis kegiatan yang diajukan Puskesmas sesuai dengan Juknis yang berlaku. 5. Puskesmas, Bidang dan Dinas Kesehatan melakukan Desk anggaran untuk menentukan kegiatan mana yang boleh atau tidak untuk dimasukkan dalam RKA Puskesmas. 6. Dinas Kesehatan menentukan RKA fix dan akan dimasukkan dalam aplikasi SIMDA. 6. Bagan Alir
PPTK memasukkan memasukkan rincian kegiatan ke dalam format RKA
PPTK menentukan jumlah pagu anggaran yang telah ditetapkan melalui KUA PPAS
PPTK mengajukan format RKA ke Dinas Kesehatan
Tidak Revisi
Dinas Kesehatan memverifikasi dan meneliti jenis kegiatan
Ya Desk anggaran
RKA fix akan dimasukkan dalam aplikasi SIMDA. 7. Unit Terkait
a. Tim audit internal b. Kepala Puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran c. PPK - SKPD d. PPKD
2/3
8. REKAMAN HISTORIS
NO 1
YANG DIRUBAH Point 6.
ISI PERUBAHAN
TGL MULAI DIBERLAKUKAN
Sebelumnya tidak menggunakan diagram alir diganti ada Diagram Alir
2
3/3