Food Estate [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FOOD ESTATE TUGAS KAPITA SELEKTA KENOTARIATAN SEMESTER GANJIL 2020/2021 Tugas ini disusun sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi mata kuliah Kapita Selekta Kenotariatan Kelas A



DOSEN PENGAMPU: Dr. BENNY DJAJA, S.H., M.M., M.Hum., M.Kn.



DISUSUN OLEH: NADA SALSABILA 217201022



MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA 2020



BAB I PENDAHULUAN Kasus kelaparan dan kekurangan gizi terus meningkat di tengah pandemi. Menurut perkiraan terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, setidaknya terdapat 83 juta orang, dan mungkin akan bertambah sebanyaknya 132 juta orang yang kelaparan, sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dipicu oleh pandemi. 1 Organisasi Pangan dan Pertanian dunia, atau lebih dikenal dengan Food and Agriculture Organization (FAO), telah memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi ketahanan pangan dunia. Krisis yang ditimbulkan tidak hanya meliputi kesulitan mendapatkan pangan, tetapi juga meningkatkan masalah produksi pangan.2 Indonesia sebagai negara pengimpor juga mengalami kesulitan mendapatkan pangan. Negara-negara produsen pangan tidak ingin menjual persediaan pangan yang dimiliki demi menjaga kedaulatan negaranya. Menghadapi hal tersebut, pemerintah kemudian mempercepat pelaksanaan program food estate dengan menerapkan konsep Pertanian Berkelanjutan dengan basis ekonomi Korporasi Petani 3 yang diharap dapat menaikkan cadangan pangan nasional.4 Food estate sendiri sebenarnya telah dicanangkan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, namun saat itu ketahanan pangan diartikan secara sempit dan hanya dilihat dari kemampuan swasembada beras saja.5 Hal ini kemudian membuat penulis ingin membahas mengenai upaya pemerintah dalam persiapan penyelenggaraan food estate di Indonesia. Anonim, “As More Go Hungry and Malnutrition Persists, Achieving Zero Hunger by 2030 in doubt, UN Report Warns”, http://www.fao.org/news/story/en/item/1297810/icode/, diakses pada 4 Oktober 2020. 2 Anonim, “Q&A: Covid-19 pandemic – impact on food and agriculture”, http://www.fao.org/2019ncov/q-and-a/impact-on-food-and-agriculture/en/, diakses pada 4 Oktober 2020. 3 Surya Sriyanti, “Jokowi: Food Estate Usung Pertanian Berkelanjutan”, https://mediaindonesia.com/read/detail/351398-jokowi-food-estate-usung-pertanian-berkelanjutan? utm_source=dable, diakses pada 9 Oktober 2020. 4 Nur Fitriatus Shalihah, “Mengenal Food Estate, Program Pemerintah yang Disebut Dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan”, https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/09/183800365/mengenal-food-estate-programpemerintah-yang-disebut-dapat-meningkatkan?page=all, diakses pada 4 Oktober 2020. 5 Tirta Citradi, ”Pernah Gagal Zaman Soeharto, Food Estate Jokowi Bagaimana?”, https://www.cnbcindonesia.com/news/20200708141414-4-171215/pernah-gagal-zaman-soeharto-foodestate-jokowi-bagaimana, diakses pada 4 Oktober 2020. 1



1



BAB II PEMBAHASAN Food estate atau lumbung pangan merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu Kawasan.6 Pembangunan pusat pengembangan tanaman pangan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas ini diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.7 Lumbung pangan baru di Kabupaten Pulang Pisau ditargetkan dapat dikembangkan seluas 10.000 hektare lahan pada tahun 2020 dan disiapkan 20.000 hektare lahan di Kabupaten Kapuas untuk pengembangan hingga akhir tahun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan terdapat dua pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, yaitu:8 1. Pengembangan tanaman padi Proyek pengembangan tanaman padi ini dipimpin oleh sektor Kementerian Pertanian dan akan digarap di atas lahan seluas 165.000 hektare yang dahulu sempat direncanakan untuk Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Untuk tanaman padi dimulai dengan perbaikan saluran irigasi dan perbaikan jalan-jalan masuk (aksesibilitas) menuju kawasan food estate, baik yang kondisinya sudah memadai seluas 32.000 hektare, maupun yang perlu rehabilitasi dan peningkatan seluas 133.000 hektare. Kementerian PUPR menargetkan pada akhir tahun 2020, kawasan estate padi seluas 165.000 selesai dikerjakan fisik semua dan mulai tanam penuh pada 2021. Eri Sutrisno, “Food Estate untuk Hasil Pertanian Melimpah dan Konektivitas”, https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/food-estate-untuk-hasil-pertanianmelimpah-dan-konektivitas, diakses pada 9 Oktober 2020. 7 Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, “Menelusuri Food Estate di Kalteng sebagai Lumbung Pangan Potensial di Luar Pulau Jawa”, https://pu.go.id/berita/view/18582/menelusuri-food-estate-dikalteng-sebagai-lumbung-pangan-potensial-di-luar-pulau-jawa, diakses pada 9 Oktober 2020. 8 Insi Nantika Jelita, “Perkembangan Food Estate dengan Drone hingga Traktor Apung”, https://mediaindonesia.com/read/detail/351431-pengembangan-food-estate-dengan-drone-hinggatraktor-apung, diakses pada 9 Oktober 2020. 6



2



Lahan seluas 165.000 hektare ini dipilih karena merupakan lahan aluvial, yaitu tanah dengan bahan endapan, hasil erosi ataupun pelapukan dari daerah hulu sungai yang terendapkan di daerah hilir yang reliefnya tergolong datar ataupun cekung melalui proses sedimentasi. Tanah sawah dari endapan aluvial ini dapat dijumpai hampir di seluruh daerah di Indonesia dalam bentuk sawah irigasi maupun sawah tadah hujan. Kandungan sumber hara berupa mineral mudah lapuk pada tanah aluvial yang dipengaruhi oleh bahan volkan tergolong tinggi dan bersifat menguntungkan. Kekurangan unsur hara makro baik primer maupun sekunder pada tanah sawah aluvial tidak terlalu mencolok, untuk mengatasinya



dapat



dilakukan



pemupukan



menggunakan



rekomendasi



pemupukan yang didasarkan pada hasil uji tanah.9 Sehingga, tanah jenis ini dianggap cocok untuk pengembangan tanaman padi. 2. Pengembangan tanaman singkong Proyek pengembangan tanaman singkong ini dipimpin oleh sektor Kementerian Pertahanan sebagai back up untuk menjamin cadangan pangan. Berdasarkan peta jalan yang telah dibuat, hasil panen singkong tersebut akan diolah menjadi tapioka, mokaf, roti, mi instan, dan berbagai produk jadi lainnya. Hal ini untuk menjamin agar tidak bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri. Proyek ini akan digarap di atas lahan seluas 60.000 hektare dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 1,4 juta hektare di 2025. Pada tahap pertama tahun 2020-2021, pemerintah akan mengembangkan lahan seluas 30.000 hektare. Lahan ini terdiri dari 12.000 hektare lahan di Kabupaten Gunung Mas dan 18.000 hektare lahan di Kabupaten Gunung Mas, Pulau Pisang dan Kapuas.10 konsep Pertanian Berkelanjutan dengan basis ekonomi Korporasi Petani “Misalnya pemupukan, kita memakai drone. Kemudian membajak sawah B.H. Prasetyo dan D. Setyorini, “Karakteristik Tanah Sawah dari Endapan Aluvial dan Pengelolaannya”, Jurnal Sumberdaya Lahan, Volume 2 No. 1, hal. 1-12. 10 Andhika Prasetyo, “Ini Pembagian Tugas Menhan dan Mentan di Program Lumbung Pangan”, https://mediaindonesia.com/read/detail/347107-ini-pembagian-tugas-menhan-dan-mentan-di-programlumbung-pangan?utm_source=dable, diakses pada 9 Oktober 2020. 9



3



memakai traktor apung. Ini kecepatan (yang diperlukan) karena yang akan dikerjakan adalah hamparan sangat luas sehingga dibutuhkan mekanisasi dan



alat-alat



modern,”



kata



Jokowi.



Presiden



mengatakan,



lahan



persawahan di Desa Belanti Siam dikombinasikan jeruk, bawang merah, dan kelapa di sisi areal sawah, didukung budidaya ikan pada tiap titik irigasi. “Dengan cara-cara ini kita harapkan pendapatan petani akan naik." Kepala Negara menegaskan Korporasi Petani menjadi basis pengembangan Food Estate Kalteng yang secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan. Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/351398-jokowi-food-estateusung-pertanian-berkelanjutan?utm_source=dable



lumbung pangan; lampiran 1 perpres 68/300, 90/300, 117/300, 247/300; keamanan pangan; LP2B



https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/13503111/proyek-food-estate-jokowitugaskan-prabowo-urus-lumbung-pangan-singkong https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200814120241-92-535702/fakta-foodestate-kalteng-yang-akan-dibangun-jokowi https://properti.kompas.com/read/2020/06/24/070000221/-food-estate-dan-kilasbalik-proyek-lahan-gambut-sejuta-hektar?page=all https://www.cnbcindonesia.com/news/20200708141414-4-171215/pernah-gagalzaman-soeharto-food-estate-jokowi-bagaimana https://mediaindonesia.com/read/detail/336831-food-estate-tak-efektif-tingkatkanproduktivitas-pertanian https://koran.tempo.co/read/opini/456860/lumbung-pangan-dan-kedaulatan-petani https://tirto.id/merencanakan-kegagalan-lumbung-pangan-di-lahan-gambut-kaltengfQVt MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate)



4



https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/food-estate-untukhasil-pertanian-melimpah-dan-konektivitas https://nasional.kontan.co.id/news/anggaran-ketahanan-pangan-2021-mencapai-rp1042-triliun-termasuk-untuk-food-estate https://news.detik.com/opini/d-1252310/food-estate-konsep-pengembangan-pangan http://www.litbang.pertanian.go.id/search?q=food+estat#gsc.tab=0&gsc.q=food %20estat&gsc.page=1 https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/proyek-pertanian-dan-kelautan/foodestate-kalimantan-barat-kalimantan-tengah-kalimantan-timur-maluku-danpapua/ kata kunci: food estate negara BAB III PENUTUP DAFTAR PUSTAKA A. Peraturan Perundang-undangan B. Buku C. Jurnal dan Presentasi D. Internet



5