12 0 279 KB
SURAT PERNYATAAN PENGOSONGAN AGUNAN KPR BTN
Yang bertandatangan dibawah ini : Nama : Alamat Jaminan : Cabang : Pelunasan : Rp.
Menunjuk Perjanjian Kredit KPR – BTN dengan Saudara/I, maka dengan ini Bank BTN mengumumkan : 1. Bahwa saudara/I dinyatakan WANPRESTASI dengan melanggar ketentuan-ketentuan dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kredit yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Saudara/i 2. Bahwa selanjutnya kami akan mengosongkan agunan saudara/I selambat – lambatnya 3 hari terhitung sejak pengumuman ini dan apabila saudara/I mengabaikan maka kami akan melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut : a. Memberikan Surat Pengosongan Asset b. Melaksanakan eksekusi terhadap agunan; dan c. Melakukan Penyerahan Agunan kepada KPKNL / cessor yang telah ditetapkan Bank. Sekian surat ini kami sampaikan terlampir, dimohon kerjasamanya dalam pengosongan / pelelangan asset debitur.
Hubungi Ibu Corry Tobing (085888333338)