14 0 97 KB
FORMULIR ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA ANALISIS JABATAN INFORMASI JABATAN 1. Nama Jabatan 2. Kode Jabatan 3. Unit Organisasi a. Eselon II b. Eselon III c. Eselon IV
: : Kepala Puskesmas : : Dinas Kesehatan : : :
4. Kedudukan dalam struktur KEPALA PUSKESMAS
KEPALA TATA USAHA
UKM
UKP
5. Ikhtisar Jabatan : Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan urusan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dengan menyusun kebijakan teknis, melakukan pembinaan, pengendalian upaya pelayanan kesehatan baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) demi tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan di Wilayah Kerja Puskemas 6. Uraian Tugas : 1. Menyusun rencana kerja anggaran dan program kerja puskesmas berdasarkan usulan kegiatan dari tiap-tiap program demi tertibnya pengelolaan anggaran dan maksimalnya program pelayanan kesehatan 2. Menetapkan kebutuhan alat kesehatan, bahan habis pakai dan obat-obatan puskesmas berdasarkan usulan tenaga pelayanan kesehatan demi tercapainya efektifitas pelayanan kesehatan 3. Melaksanakan pertemuan lintas sektor guna membahas rencana kerja puskesmas melalui rapat koordinasi demi mendapatkan pemecahan masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas 4. Melaksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan puskesmas melalui bimbingan teknis tupoksi dan fungsi demi memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
5. Membuat standar operasioanl prosedur berdasarkan togas pokok dan fungsi guna kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan di puskesmas 6. Membuat surat perintah penugasan berdasarkan kegiatan dan waktu pelaksanaan demi melindungi petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya 7. Memberi motivasi kepada Aparatur Sipil Negara dengan cara mengontrol dan memantau pelaksanaan program dilapangan demi maksimalnya program pelayanan kesehatan 8. Melakukan evaluasi hasil pekerjaan Aparatur Sipil Negara meliputi pelayanan kesehatan, disiplin pegawai dan pengelolaan keuangan berdasarkan target SPM dalam pencapaian standar pelayanan yang telah ditetapkan 9. Melaporkan hasil pelaksanaan program pelayanan kesehatan ke Dinas Kesehatan secara berkala berdasarkan evaluasi hasil pencapaian dan target pelayanan guna diperolehnya dukungan kebijakan program 10. Melakukan pertemuan dengan Aparatur Sipil Negara melalui pertemuan rutin puskesmas guna membahas langkah/tahap penyelesaian masalah yang ada di wilayah kerja puskesmas 11. Mengontrol setoran PAD Puskesmas melalui bukti setor yang dibukukan guna pencapaian target PAD yang telah ditetapkan 7. Bahan Kerja : No
Bahan Kerja
Penggunaan Dalam Tugas
1 2 3
Peraturan Terkait DPA Tupoksi
Dasar Pengambilan Keputusan Dasar Pelaksanaan Kegiatan Dasar Penentuan Suatu Kebijakan
8. Perangkat/Alat kerja : No
Perangkat Kera
Digunakan untuk Tugas
1
Alat Tulis
2
Komputer
- Memberi Disposisi - Membuat Pelaporan Kegiatan - Sarana Penunjang Kegiatan Memberi data Informasi
9. Hasil Kerja No 1
: Hasil Kerja Menyusun
rencana
kerja
anggaran
Satuan Hasil dan Dokumen
program kerja puskesmas berdasarkan usulan kegiatan dari tiap-tiap program demi tertibnya pengelolaan
anggaran
dan
maksimalnya
program pelayanan kesehatan Menetapkan kebutuhan alat kesehatan, bahan 2
Dokumen
habis
pakai dan obat-obatan
berdasarkan kesehatan
usulan demi
puskesmas
tenaga
pelayanan
tercapainya
efektifitas
pelayanan kesehatan 3
Melaksanakan pertemuan lintas sektor guna
Kegiatan
membahas rencana kerja puskesmas melalui rapat
koordinasi
demi
mendapatkan
pemecahan masalah kesehatan yang ada di 4
wilayah kerja puskesmas Melaksanakan
pembinaan
Aparatur
Sipil
Kegiatan
Negara di lingkungan puskesmas melalui bimbingan teknis tupoksi dan fungsi demi memelihara 5
dan
meningkatkan
mutu
pelayanan kesehatan Membuat
standar
operasioanl
prosedur
Dokumen
berdasarkan togas pokok dan fungsi guna kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan di puskesmas 6
Membuat
surat
perintah
penugasan Dokumen
berdasarkan kegiatan dan waktu pelaksanaan demi melindungi petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya 7
Memberi motivasi kepada Aparatur Sipil Kegiatan Negara
dengan
cara
mengontrol
dan
memantau pelaksanaan program dilapangan demi maksimalnya
program
pelayanan
kesehatan 8
Melakukan evaluasi hasil pekerjaan Aparatur Kegiatan Sipil Negara meliputi pelayanan kesehatan, disiplin pegawai dan pengelolaan keuangan berdasarkan target SPM dalam pencapaian standar pelayanan yang telah ditetapkan
9
Melaporkan
hasil
pelaksanaan
program Dokumen
pelayanan kesehatan ke Dinas Kesehatan secara berkala berdasarkan evaluasi hasil pencapaian
dan
target
pelayanan
guna
diperolehnya dukungan kebijakan program 10
Melakukan pertemuan dengan Aparatur Sipil Kegiatan
Negara melalui pertemuan rutin puskesmas guna membahas langkah/tahap penyelesaian masalah yang ada di wilayah kerja puskesmas 11
Mengontrol setoran PAD Puskesmas melalui bukti setor yang dibukukan guna pencapaian target PAD yang telah ditetapkan
Dokumen
10. Tanggung Jawab : 1. Keberhasilan pelaksanaan tugas 2. Penggunaan alat tulis kantor dan perlengakapan kantor secara efisien 3. Ketepatan waktu dan kebenaran pekerjaan 4. Pembinaan disiplin dan kinerja bawahan 5. Efektifitas penggunaan anggaran 6. Wewenang
:
1. Menilai pekerjaan bawahan 2. Memberi motivasi kepada bawahan 3. Menggunakan sarana dan prasaranan
7. Korelasi Jabatan : 8. Kondisi Lingkungan kerja : 9. Resiko Bahaya : 10. Syarat Jabatan : 11. Prestasi Kerja yang diharapkan: 12. Butir Informasi Lain