4 0 124 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS KESEHATAN
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS SUDIMORO Alamat : Jl. Raya Sudimoro Kec Semaka Kabupaten Tanggamus ) NO HP: 08136913 7026. e-mail :[email protected] Kode Pos:35386
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUDIMORO NOMOR: 440/
/25/2020
TENTANG TIM PELAKSANA ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI UPT PUSKESMAS SUDIMORO KEPALAUPT PUSKESMAS SUDIMORO, Menimbang
: a. bahwa dalam rangka membangn Aparatur Sipil Negara yang professional dan produkti di lingkungan UPTD Puskesmas Sudimoro, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sistematis untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi; b. Bahwa dalam pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja dimaksut untuk menempatkan seseorang pada tempatnya sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki; c. Bahwa untuk memenuhi maksut huruf a dan b tersebut diatas, pelru ditetapkan dengan keputusan kepala UPTD Puskesmas Sudimoro;
Mengingat
: 1. Undang-undang Nomor 02 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Tanggamus Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tk.II Tanggamus (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3667); 2. Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tenatng Aparatut Sipil negra; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015, Tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakt ( PKM); 6. Keputusan menteri kesehatan No 81 tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota Serta Rumah Sakit; 7. Peraturan Daerah Propinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Tahun 2019;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN PUSKESMAS JABATAN
KEPALA
UNIT
SUDIMORO
DAN
ANALISIS
PELAKSANA
TENTANG BEBAN
TIM KERJA
TEKNIS ANALISIS DI
UPTD
PUSKESMAS SUDIMORO. Kesatu
: Membentuk tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja di UPTD
Puskesmas
Sudimoro
yang
nama-namanya
tercantum
sebagaimana tersebut dalam daftar lampiran keputusan ini; Kedua
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapanya, akan dilakukan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Sudimoro pada tanggal : Januari 2020 KEPALA UPTD PUSKESMAS SUDIMORO KABUPATEN TANGGAMUS
SITI NURANI
LAMPIRAN :KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUDIMORO NOMOR : 440/ /25/2020 TENTANG :TIM ANALSIIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI UPTD PUSKESMAS SUDIMORO
TIM ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI UPTD PUSKESMAS SUDIMORO NO.
NAMA
NIP
JABATAN
PANGKAT/ GOLONGAN
1.
Siti Nurani, SKM, MM
19710321 199803 2 Ka.UPTD 003 Puskesmas
2.
Juniar Eka Budiyani, STr.Keb
19800621 200501 2 Ka.Subbag 009 usaha
3.
Nana Liana, AMd.Keb
19780716 200701 2 Ketua Tim mutu 005
Penata Muda / III A
4.
Eka Safitri, AMd.Keb
19940705 201903 2 Kepegawaian 001
Pengatur / II C
Pembina/ IV A Tatat Penata Muda TK I/ III B