Formulir IS Jamban [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK PENGISIAN INSPEKSI SANITASI JAMBAN KELUARGA 1. Pengertian Inspeksi sarana pembuangan kotoran adalah suatu kegiatan pemeriksaan / pengamatan secara langsung terhadap fisik sarana dan identifikasi perilaku masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. 2. Tujuan Diperolehnya data dan informasi tentang resiko masalah pencemaran yang disebabkan oleh kondisi pembuangan kotoran dan perilaku masyarakatnya sebagai langkah dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan. 3. Ruang Lingkup Lingkup IS pembuangan kotoran adalah semua sarana yang digunakan oleh keluarga dan masyarakat untuk buang air besar baik milik pribadi maupun milik umum. 4. Sasaran Sasaran IS sarana pembuangan kotoran, meliputi: a. Desa – desa terpilih (desa percontohan, desa pantai/nelyan, daerah kumuh, desa terpencil); b. Permukiman (asrama, rutan/lapas, pantai werda / rumah jompo, panti asuhan, pondok pesantren, daerah transmigrasi, lokalisasi, daerah bencana dan permukiman baru perkotaan). 5. Kegiatan Inspeksi Kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan lingkungan Puskesmas, dengan melakukan: a. Pengamatan  pengamatan fisik dilaksanakan secara langsung terhadap semua sarana kesehatan lingkungan untuk mengetahui kondisi resiko pencemaran dengan menggunakan formulir isian; b. Pengambilan sampel tanah  dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya telur cacing pada tanah permukaan. Sampel tanah kemudian diperiksa di laboratorium.



6. Kegiatan Tindak Lanjut Data yang diperoleh dari setiap hasil IS perlu dilakukan tindak lanjut, baik yang sifatnya segera maupun tidak segera terutama pada tingkat risiko pencemaran yang tinggi. Tindakan tidak segera ini memerlukan waktu, misalnya memerlukan penanganan secara lintas program maupun sektoral atau perlu diselesaikan pada tingkat yang lebih tinggi. Data hasil IS ini juga dapat digunakan sebagai bahan masukan teknis bagi pengelola program sector terkait sebagai usulan lokasi pembangunan fisik sarana kesling. Bentuk kegiatan tindak lanjut disesuaikan dengan tingkat pencemaran, dapat berupa: a. Tingkat resiko “RENDAH” Tindak lanjut untuk resiko pencemaran rendah dengan kegiatan penyuluhan. b. Tingkat resiko “SEDANG” Tindak lanjut untuk resiko pencemaran sedang antara lain dengan pengambilan sampel tanah, perbaikan sarana dan pemberian stimulun. c. Tingkat resiko “TINGGI” Tindak lanjut untuk resiko pencemaran tinggi antara lain dengan pengambilan sampel tanah, perbaikan sarana dan pemberian stimulun. 7. Pelaksanaan dan Frekuensi Kegiatan Kegiatan IS dilaksanakan oleh Sanitarian Puskesmas sedikitnya 2 (dua) kali pada tiap lokasi per tahun dengan bimbingan petugas PL dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. 8. Cara Pengisian Formulis IS Dalam kegiatan IS diperlukan formulir untuk mencatat hasil pengamatan. Adapun cara pengisian formulir sebagai berikut: a. Pengisian formulir dilakukan dengan memberi tanda ( √ ) pada kolom “YA” atau pada kolom “TIDAK” yangada disebelah kanan pada setiap pertanyaan. Jawaban “YA” menunjukkan bahwa sarana pembuangan kotoran mempunyai risiko pencemaran yang dapat membahayakan pemakai maupun masyarakat. Sebaliknya jawaban “TIDAK” berarti kemungkinan sarana pembuangan kotoran tidak menimbulkan resiko pencemaran yang dapat membahayakan penghuni maupun pemakai. b. Setelah selesai pengisian, kemudian jumlahkan tanda ( √ ) untuk semua jawaban “YA”. Penjumlahan jawaban “YA” ini merupakan jumlah skor risiko pencemaran dari sarana pembuangan kotoran.



c. Untuk mengetahui tingkat pencemaran dari setiap sarana pembuangan kotoran adalah dengan kategori: JUMLAH SKOR



KATEGORI PENCEMARAN



1–4



Rendah



5–8



Sedang



9 – 11



Tinggi



FORMULIR INSPEKSI SANITASI JAMBAN KELUARGA I.



Data Umum 1. Nama Puskesmas



: …………………………………………



2. Nama Pemilik Sarana



: …………………………………………



3. Jumlah Pemakai



: …………………………………………



4. Pekerjaan



: …………………………………………



5. Alamat



: …………………………………………



6. Tanggal Kunjungan



: …………………………………………



II. Jenis Jamban Yang Dimiliki 1. Tidak ada 2. Cemplung tanpa tutup 3. Cemplung dengan tutup 4. Plengsengan 5. Leher Angsa tanpa septic tank 6. Leher Angsa dengan septic tank dan resapan III. Uraian Diagnosa Tingkat Risiko Pencemaran No



Pertanyaan



1



Apakah jarak dari lubang penampungan kotoran atau dinding



2



resapan < 10 meter dari SPT/SGL? Apakah letak lubang / resapan tersebut dibagian yang lebih



3



tinggi dari sumber air (SPT/SGL)? Apakah air buangan dari Septik Tank / lubang penampungan



4 5 6 7



kotoran dialirkan ke sungai/laut/kolam? Apakah didalam / disekitar jamban terdapat lalat / kecoak? Apakah lantai jamban kotor? Apakah luas slab jamban kurang dari 1 m2? Apabila jamban cemplung atau plengsengan, apakah lubang



8 9 10 11



jamban/jongkok tidak dilengkapi penutup? Apakah luas lantai jamban kurang dari 1 m2? Apakah saluran jamban tidak mudah diglontor? Apakah tidak tersedia sabun di jamban? Apaka jamban tidak dilengkapi bak penampung air? JUMLAH SKOR RESIKO = TINGKAT PENCEMARAN =



Resiko Ya Tidak



Skor Risiko Pencemaran: Tingkat Risiko Tinggi (T)



: Bila jumlah jawaban Ya: 9 – 11



Tingkat Risiko Sedang (S)



: Bila jumlah jawaban Ya: 5 – 8



Tingkat Risiko Rendah (R)



: Bila Jumlah Jawaban Ya: 1 - 4



IV. Hasil Inspeksi Sanitasi Jamban Keluarga Kualitas Jamban Keluarga : ……………………., 20 Petugas IS,



-----------------------------------