18 0 603 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ACHMAD DARWIS Jln. Tan Malaka No. 1. Suliki Kecamatan Suliki. Kode Pos. 26255, Telepon/ Faks. ( 0752 ) 97718 E- mail : hhtp/ www. [email protected], website : .............................. PENOLAKAN RESUSITASI (DNR) Dokter Pelaksanan Tindakan Pemberi Informasi Penerima Informasi/Pemberi Penolakan No
Jenis Informasi
1
Diagnosis
2
Dasar Diagnosis
3
Tindakan Kedokteran
4
Indikasi Tambahan
5
Tata Cara
6
Tujuan
7
Resiko
8
Komplikasi
9
Prognosis
10
Dan Lain-lain
Isi Informasi
Tanda (V)
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menerangkan hal-hal di atas secara benar dan jelas dan memberikan kesempatan untuk bertanya dan atau berdiskusi Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menerima informasi sebagaimana di atas yang saya beri tanda/paraf di kolom kanannya, dan telah memahaminya. Bila pasien tidak kompeten atau tidak mau menerima informasi, maka penerima informasi adalah wali atau keluarga terdekat PENOLAKAN TINDKAN RESUSITASI ( DNR ) Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, Nama
: _____________________________________________________
Umur / Jenis Kelamin : ______________________Thn/ Laki-laki/Perempuan, Alamat
: _____________________________________________________
Dengan ini menyatakan Penolakan untuk dilakukan tindakan RESUSITASI terhadap pasien : Nama : _____________________________________________________ Umur / Jenis Kelamin
: ______________________thn, Laki-laki/Perempuan,
Alamat
: _____________________________________________________
Saya memahami perlunya dan manfaatnya tindakan tersebut sebagaimana telah dijelaskan seperti diatas kepada saya, termasuk resiko dan komplikasi yang mungkin timbul apabila tindakan tersebut tidak dilakukan. Saya bertanggung jawab secara penuh atas segala akibat yang mungkin timbul sebagai akibat tidak dilakukannya tindakan RESUSITASI tersebut. Suliki, Tgl :............................... Pukul : ........................... WIB Yang Menyatakan
(...........................................)
Saksi
(.........................................)
(.........................................)