Gagasan Pokok Mosi Debat Bhs Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Gagasan Pokok Mosi Debat Bhs Indonesia



1. Pendidikan dan Kebudayaan  Meninggal diakibatkan bullying di sosial media, salah siapa? Pro : Tentunya tetap salah pelaku bullying, kenapa karena 1. bullying adalah tindak kekerasan baik fisik maupun mental. 2. Hal ini jelas sebagai tindak kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manusia Kesimpulannya, Bagaimanapun alasannya bulying adalah tindakan yang bersalah . Kontra : Terkadang pembullyan di sosmed terjadi karena kesalahan diri sendiri, contohnya di sosmed posting yang tidak layak di publikasikan ke sosmed yang mengundang pengguna sosmed lainya untuk membully korban akibat ulahnya sendiri.  Mendikbud gagas sistem full day school untuk SD dan SMP Pro : Saya setuju karena dengan di berlakukannya sistem full day school 1. siswa akan lebih banyk memiliki waktu untuk belajar di sekolah dan tidak mungkin akan melakukan tindakan yang tidak penting 2. dan siswa akan lebih terkontrol cara pergaulannya, apalagi lingkungan sekolah yg memiliki fasilitas yg memadai contohnya fasilitas beribadah, taman bermain, perpustakaan dll. Kesimpulanya, siswa akan lebih terarah dalam mengenyam pendidikanya di bangku sekolah dan mendapat pengetahuan akademik yang baik. Kontra : Tidak setuju, karena siswa akan merasa jenuh terlalu lama disekolah dan kemunikasi kepada keluarga dan masyarakat kurang sedangakan pembalajaran itu tidak hanya ilmu pengetahuan tetapi belajar juga perlu mempertimbangkan ilmu sosial dan hal – hal positif lainya yg di luar sekolah.  Pemerintah akan hapus syarat Bahasa Indonesia untuk para pencari kerja asing Pro : Setuju kenapa tidak, 1. karena masyarakat Indonesia tertantang untuk belajar bahasa asing/internasional untuk menghadapi pasar bebas dimana warga asing bebas untuk mencari kerja di luar negeri. 2. Jika ingin bersaing ketat dengan pekarja asing maka warga masyarakat Indonesia harus meningkatkan kemampuan menguasai bahasa internasional tidak hanya bahasa Indonesia contohnya yaitu bahasa Inggris. Kesimpulannya, Agar masyarakat Indonesia dapat bersaing dengan para pencari kerja asing, perlu meningkatkan bahasa internasional karena kini sudah ada diberlakukannya pasar bebas dimana para pekerja asing bebas keluar masuk ke negara kita. Kontra : Dengan adanya program itu di berlakukan pengangguran di Indonesia makin meningkat karena tidak mampu bersaing dengan warga asing yang mencari kerja di Indonesia yang dimana orang asing memiliki kemampuan lebih dari warga lokal.



2. Keagamaan 



Teroris bukan islam Pro : Sangat setuju, 1. Teroris itu bukan produk agama apalagi termasuk ajaranya. Terorisme itu produk dari kebencian, kesesatan berpikir dan berkeyakinan serta pelampiasan dari kecongkakan orang sombong. 2. Sebab ajaran agama pasti menuntun pada kedamaian dan kebaikan umat manusia. 3. Teroris adalah musuh bagi semua agama Kesimpulanya, Apapun alasan mereka aski yang meraka lakukan itu membahayakan jiwa manusia, karena tidak ada satu agama pun yg membenarkan atau mengajarkan umatnya untuk melakukan terror dan kekerasan.. Kontra :







Perlukah UU untuk Toa Masjid? Pro : Perlu, alasannya 1. Indonesia adalah negara yg majemuk yang memilik perbedaan dalam menganut agama 2. Dengan adanya UU tersebut mungkin sangat diperlukan kususnya untuk agama2 selain islam 3. Penggunaan Toa yang berlebihan tidak menghargai pemeluk agama lain Kesimpulannya UU toa sebaiknya di berlakukan agar tidak merugikan pihak lain atau penganut agama lain untuk menjaga ketenangan. Kontra : "Di Papua, banyak umat Kristen di sekitar masjid. Ketika mendirikan umat ibadah, selain menaati aturan yang ada, harus lihat juga konteks sosial di daerah masjid itu berada." "Ada hukum adat atau hukum tak tertulis yang mengharuskan pengelola masjid arif dan bijaksana," kata Mastuki. Sebelum PGGJ mempersoalkan pengeras suara sejumlah masjid di Jayapura, Dewan Masjid Indonesia beberapa kali mendorong pengaturan teknologi itu secara detail.







Pembangunan infrastruktur dengan dana haji? Tersebarnya berita soal penggunaan sebagian dana setoran haji untuk infrastruktur mendapat respons dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Dia membantah adanya akad wakalah pendaftaran jamaah haji disertai dengan disertai pernyataan kerelaan dana haji dipakai dana infrastruktur. Belakangan di media sosial viral mengenai kewajiban mendatangaani akad wakalah bagi pendaftaran jamaah haji disertai dengan kerelaan dana haji dipakai dana infrastruktur. Anggito menjelaskan, kewajiban mengisi dan mendatangani formulir akad wakalah adalah amanat Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Keuangan Haji. Ia menjabarkan dalam Pasal 13 ayat (1) menyebut, pembayaran setoran awal BPIH (biaya ibadah haji) dan/atau BPIH Khusus disertai dengan pengisian dan penandatanganan



formulir akad wakalah oleh jamaah haji. Sebab, akad wakalah adalah surat kuasa dari jamaah haji sebagai pemilik dana setoran awal yang memberikan kuasa kepada BPKH sebagai pengelola dana setoran awal BPIH. 3. Hukum 



Kasus pemerkosaan, salah Perempuan atau Laki – Laki ? Pro/kontra perempuan : “Padahal yang menjadi inti penyebab terjadinya kekerasan bukan perempuan, tetapi cara pandang laki-laki yang melihat perempuan hanya sebagai obyek seksual,” ujar Sri yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), organisasi yang mendampingi perempuan korban kekerasan.” Pro/Kontra Laki Laki : “Wanita diperintahkan oleh syariat berkaitan dengan permalasahan ini: Menutup aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki, lebih sering berada di rumah mereka, jika bersafar wajib ditemani mahram”. Halhal ini adalah upaya Islam untuk memuliakan wanita dan menjaga kehormatan mereka. Sehingga tidak mudah terjadi kasus pemerkosaan atau sangat menekan kasus pemerkosaan. Sebagaimana dalam kasus perzianahan, maka Allah Ta’ala menyebutkan langsung dalam Al-Quran bahwa wanita yang umumnya lebih dahulu membuka peluang dan kesempatan. Laki-laki yang bisa hilang akalnya karena lemah terhadap godaan wanita Godaan wanita bisa menghilang akal sehat laki-laki bahkan laki-laki yang teguh dalam beragam, jadi tidak heran seseorang laki-laki yang bejat bisa memperkosa dan gelap mata ketika ada peluang di depan matanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[5] Bahkan wanita diperintahkan agar tidak melembut-lembutkan suara agar tidak ada lakilaki bejat yang timbul niat jelek kepada wanita tersebut. Perlu diketahui juga bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki dan laki-laki lemah terhadap godaan wanita.







Haruskah Koruptor di Indonesia dihukum mati Pro : 1. Saya setuju hukuman mati terhadap para koruptor. Seorang megakoruptor lebih jahat dari tentara yang membunuh demonstran. 2. Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa terhadap kekerasan dan hak asasi manusia (HAM). Alasanya, kekerasan dan pelanggaran HAM memiliki sifat yg sama dgn korupsi: meluas dan sistematis. Pelanggaran HAM di berbagai tempat meningggalkan dampak meluas dan jejak yg sistematis. Begitu pula, para koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(BLBI) telah menghancurkan ekonomi negara. Buntutnya masyarakat yang tidak menikmati malah ikut menanggung derita.



3. Para koruptor yang harus di hukum mati adalah para koruptor yang ‘merampok’ uang negara miliaran rupiah, seperti kasus dana BLBI. Jadi bukan kelas teri, seperti karyawan mencuri kantornya. Kontra : 1. Kami tak sepakat jika koruptor dihukum mati. Ada hukuman lain yang lebih pantas bagi para koruptor tapi bukan hukuman mati. Kami bukan membela koruptor tapi ada hukuman lain yang harus ditimpakan. Misalnya korupsi sekecil apapun minimal dihukum 20 tahun penjara dan uang dikembalikan seutuhnya. 2. Pengadilan saat ini hanya menerapkan para koruptor untuk membayar denda tapi tak meminta uang hasil korupsinya kembali. Pengadilan seharusnya berani menjatuhkan vonis uang kembali ditambah denda-denda lain. 3. Jika pada koruptor divonis hukuman mati dan dieksekusi, maka yang rugi secara materi bukan mereka tapi justru masyarakat. Pasalnya, kewajiban hukum para koruptor pun akan gugur."Mereka harus hidup untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya,". 



Penerapan hukum islam di Indonesia Pro : 1. Setuju bahwa keagamaan dan menampilkan ketakwaan sedang meningkat di masyarakat Indonesia saat ini. Masyarakat Indonesia merupakan bagian dari kebangkitan Islam



global, dimana saat ini keagamaan dan identifikasi sosial yang berkaitan dengan Islam sedang sangat meningkat. 2. Kebangkitan Islam berasal dari keputusasaan akan kekosongan moral akibat liberalisme dan kapitalisme sekuler. Dalam mencari hubungan yang lebih berarti, banyak masyarakat Indonesia yang beralih ke Islam 3. Memberi kemudahan kepada para hakim dalam mengetahui hukum syariat, terlebih lagi di saat para hakim bukan lagi para mujtahid. Dengan adanya kompilasi hukum Islam para hakim tidak perlu menghabiskan waktu terlalu banyak untuk mentelaah kitab-kitab fiqih di tengah menumpuknya perkara-perkara hukum yang harus diselesaikan Kontra : 1. Legislasi hukum Islam berarti juga unifikasi hukum (fiqih) Islam dalam masalahmasalah ijtihadiyah yang berpotensi merampas kebebasan seseorang untuk menganut madzhab fiqih yang diyakini kebenarannya, hal ini bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama terdahulu yang menolak penyeragaman madzhab fiqih dengan cara-cara menggunakan pemaksaan kekuasaan negara. 2. Legislasi berpotensi membawa perubahan terhadap hukum syariat dengan melakukan penambahan dan pengurangan di dalamnya. Sehingga membuka peluang berhukum dengan selain hukum Allah. 4. Ekonomi 



BUMN untung atau sekarat?







Mea membawa lebih banyak kerugian dari pada kebemanfaatan bagi Indonesia Dari segi pro : dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah: A. Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh. B. Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan. C. Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara. D. Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara. E. Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. F. Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor. “Sebenarnya masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah indonesia nyatanya memang sudah percaya diri dan siap menghadapi MEA nanti. Indonesia juga dipastikan bahkan dapat memimpin di barisan garda depan ekonomi ASEAN. Hal ini terbukti dengan adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu” KONTRA : A. Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah. B. Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.







Perlukah import gula? PRO : impor ini diperuntukkan untuk menjamin agar rendemen minimal 8,5%. Sebab untuk pabrik gula yang mengalami idle capacity karena kekurangan bahan baku tebu, dapat ditutupi dengan memasukkan gula mentah ke dalam proses penggilingan pabrik. Artinya raw sugar itu diproses lagi. Dengan begitu akan ada penghematan energi dan lebih efisiensi proses penggilingan. “Ia menuding pihak-pihak yang menolak impor gula mentah adalah mereka yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan bukan kepentingan petani. Padahal setiap tahun ada impor gula 3,5 juta ton, tapi tidak diprotes.”



KONTRA : Mereka mengklaim kebijakan ini justru merugikan petani di tengah belum jelasnya proyeksi kekurangan produksi gula tahun ini. Menurutnya, perkiraan produksi gula giling secara riil baru akan diketahui pada bulan Agustus, saat memasuki puncak musim giling.