Hakekat Nilai Dan Moral Serta Sosialisasinya Dalam Kehidupan Manusia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Agil Amalia Putri Npm : 41154030190033



HAKEKAT NILAI DAN MORAL SERTA SOSIALISASINYA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA A. Pengertian Nilai Nilai dalam Sosiologi adalah perasaan-perasaan mengenai apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, yang dapat mempengaruhi prilaku dari orang yang mengharapkan nilai tersebut. Pengertian Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan demikian, maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. B. Pengelompokkan Nilai Menurut Para Ahli Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai. Alport mengidentifikasikan 6 nilai-nilaiyang terdapat dalam kehidupan masyarakat, yaitu: nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial,nilai politik dan nilai religi. Hierarki nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu –masyarakat terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai material. Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu : 1. Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak, 2. Nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum, 3. Nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni, 4. Nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci. Sementara itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu : 1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, 2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan,



3. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut : a) nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia. b) nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia. c) nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia. d) nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak. C. Pengertian Moral Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pengertian Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama. D. Norma Sosial Wujud nyata dari hubungan antara nilai dan moral tercerminkan pada norma sosial.Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk tersebut dimasyarakatnya. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. 1. Tingkatan Norma Sosial Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat: a) Cara (usage). Cara adalah sebuah bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak dilakukan secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan. b) Kebiasaan (Folkways)



Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. c) Tata kelakuan (Mores) Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifatsifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotaanggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung. d) Adat istiadat (Custom) Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain. E. Macam-Macam Norma Sosial Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut: a) Norma agama Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. b) Norma kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik(dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh: melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang. c) Norma kesopanan Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat



d) Norma kebiasaan Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin. Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu. e) Kode etik Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. F. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi adalah sebuah interaksi social melalui proses belajar dan adaptasi, agar dapat berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Ada tiga aktivitas utama dalam sosialisasi. Yaitu, belajar, adaptasi dan pengalaman mental. Secara sederhana sosialisasi adalah sebagai sebuah proses seumur hidup yang berkenaan dengan cara individu mempelajari hidup, norma, dan nilai sosial yang terdapat dalam kelompoknya agar dapat berkembang menjadi pribadi yang dapat diterima oleh kelompoknya. Adapun definisi sosialisasi menurut para ahli antara lain: 1. Charlotte Buhler SosialisasSosialisasi adalah proses-proses manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakat uni adalah proses yang membantuk individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, tentang cara hidup dan berpikir kelompoknya agar dia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. 2. Peter Berger Sosialisasi adalah suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. 3. Bruce J. Cohen tuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitasnya agar berfungsi dengan baik sebagai individu maupun sebagai anggota. G. Tahapan Sosialisasi Tahapan sosialisasi menurut George Herbert Mead dapat dibedakan melalui tahap-tahap: 1. Tahap persiapan (preparatory stage) Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga, anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. 2. Tahap meniru (play stage) Tahap ini ditandai dengan makin sempurnanya seorang anak menirukan peranperan yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dsb. Dengan kata lain kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain jika mulai terbentuk pada tahap ini.



Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri yakni asal anak menyerap nilai dan norma. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (significant other). 3. Tahap siap bertindak (game stage) Peniruan yang dilakukan sudah mulah berkurang dan digantikan oleh peran secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain juga meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Anak mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerjasama dengan teman-temannya. Pada tahap ini, lawan berinteraksi makin banyak dan mulai berhubungan dengan taman-temannya yang sebaya di luar rumah. Bersama dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya. 4. Tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage) Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Anak sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, anak dapat bertenggang rasa tidak hanya dengna orang-orang yang berinteraksi dengannya tetapi juga dengan masyarakat secara luas. Manusia secara dewasa menyadari peraturan, kemampuan, bekerjasama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya menjadi mantap. Manusia dengan perkembandan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. H. Media Sosialisasi a) Media sosialisasi keluarga Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orangtua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah. Melalui lingkungan, anak mengenal dunia sekitarnya, dan pola pergaulan sehari-hari. Kebijakan orangtua yang menunjang proses sosialisasi anak-anaknya antara lain:  Mengusahakan agar anak-anaknya selalu berdekatan dengan orangtuanya.  Memberikan pengawasan dan pengendalian yang wajar, sehingga jiwa anak tidak merasa tertekan.  Mendorong anak agar dapat membedakan yang benar dan yang salah, yang baik dan buruk, yang pantas dan tidak pantas.  Memperlakukan anak dengan baik. Untuk itu, orangtua harus dapat berperan dengan baik.  Menasehati anak-anak jika melakukan kesalah atau kekeliruan. Dalam lingkungan keluarga dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu:  Sosialisasi represif Ciri-ciri sosialisasi represif antara lain:  Menghukum perilaku yang keliru  Hukuman dan imbalan materil



I.



 Kepatuhan anak kepada orangtua  Komunikasi sebagai perintah  Komunikasi non verbal  Sosialisasi partisipasif Ciri-ciri sosialisasi partisipasif antara lain:  Pemberian imbalan dan sanksi  Hukuman dan imbalan simbolis  Otonomi anak  Komunikasi sebagai interaksi  Komunikasi verbal b) Media sosialisasi teman sepermainan Peranan positif dari kelompok persahabatan bagi perkembangan kepribadian anak, yaitu:  Remaja merasa aman dan dianggap penting dalam kelompok persahabatan.  Remaja dapat tumbuh dengan baik dalam kelompok persahabatan.  Remaja mendapat tempat yang baik bagi penyaluran rasa kecewa, takut, khawatir, tertekan, gembira yang mungkin tidak di dapatkan di rumah. c) Media sosialisasi sekolah Fungsi sekolah dalam proses sosialisasi adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang di perlukan siswa serta membentuk kepribadian siswa agar sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat. d) Media sosialisasi lingkungan kerja Lingkungan kerja juga mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seseorang. Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan dan relasi bisnis. Dalam proses interaksi akan terjadi proses saling mempengaruhi. Pengaruh-pengaruh itu akan menjadi bagian dari dirinya. e) Media massa sebagai media sosialisasi Media massa merupakan alat sosialisasi yang penting karena dapat membantu memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang norma-norma dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jenis-Jenis Sosialisasi,ada 2 yaitu : 1) Sosialisasi primer Pengertian sosialisasi primer menurut Peter L Berger dan Luckmann adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota keluarga (masyarakat). Sosialisasi primer berlangsung saat berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. 2) Sosialisasi sekunder Sosialisasi sekunder adalah proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Sosialisasi Nilai-Nilai Moral Kontradiksi dan disintegrasi antara pendidikan nilai moral di ruang sekolah (kadang nilai ini tidak pernah ditanamkan!) dan keadaan dalam masyarakat muncul karena beberapa alasan.



Pertama, penanaman nilai moral dalam dunia pendidikan formal umumnya masih berupa seperangkat teori mentah, terlepas dari realitas hidup masyarakat. Kurang digali akar terjadinya diskoneksitas antara penanaman nilai moral dan praksis hidup moral dalam masyarakat. Kedua, sebagai lembaga formal yang menyiapkan peserta didik untuk bertindak dan mentransformasi diri sesuai nilai-nilai moral, ternyata sekolah belum memiliki jaringan kerja sama yang erat dengan keluarga asal peserta didik, lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan seluruh masyarakat. Ketiga, adanya kesenjangan pandangan hidup antara mereka yang menjunjung tinggi dan melecehkan pesan moral dalam hidup sosial sehari-hari. Masih tumbuh subur kelompok sosial yang menghalalkan dan merestui segala cara dan jalan mencapai sasaran yang digariskan.Setelah tampil sebagai sistem pendidikan terbaik se-Inggris tahun 2002, Burnmouth kembali menggarisbawahi pentingnya jaringan kerja sama antarunsur dunia pendidikan formal, nonformal, dan informal. Program dalam dunia pendidikan formal akan "berhasil" jika didukung unsur-unsur sosial dalam masyarakat. Tanpa kerja sama dan dukungan antaranasir sosial terkait, sosialisasi nilainilai moral sering mendapat kendala. Lembaga apa pun di masyarakat, entah milik pemerintah atau nonpemerintah, perlu mendukung perwujudan nilai-nilai moral yang disemai melalui dunia pendidikan formal. Perilaku yang korup, tak bertanggung jawab, dan manipulatif dengan sendirinya mengkhianati kaidah moral yang ingin diperkenalkan dunia pendidikan formal. Nilai-nilai moral yang perlu disosialisasikan dan diterapkan di masyarakat kita dewasa ini umumnya mencakup:  Kebebasan dan otoritas Kebebasan memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selama hayat dikandung badan, tak seorang pun memiliki kebebasan mutlak. Manusia perlu berani untuk hidup dan tampil berbeda dari yang lain tanpa melupakan prinsip hidup dalam kebersamaan. Kebebasan manusia pada hakikatnya bukan kebebasan liar, tetapi kebebasan terkontrol. Kebebasan tanpa tanggung jawab mengundang pemegang roda pemerintahan dalam republik ini untuk menyelewengkan kuasa mereka demi kepentingan terselubung mereka. Kekuasaan yang seharusnya diterapkan adalah kekuasaan nutritif yang menyejahterakan hidup rakyat banyak;  Kedisiplinan Merupakan salah satu masalah akbar dalam proses membangun negara ini. Kedisiplinan rendah! Sampah bertebaran, para pemegang kuasa menunjukkan posisi mereka dengan menggunakan "jam karet", aturan lalu lintas tak pernah sungguh-sungguh ditaati, tidak sedikit polantas hanya duduk-duduk di bawah pondok di sudut dan mengintai pelanggar lalu lintas; kedisiplinan mengatur lalu lintas memprihatinkan; banyak oknum disiplin dalam tindak kejahatan, seperti korupsi; kedisiplinan dalam penegakan hukum positif terasa lemah sehingga kerusuhan sosial sering terulang di beberapa tempat.  Nurani yang benar, baik, jujur, dan tak sesat



Berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita. Hati nurani perlu mendapat pembinaan terus-menerus supaya tak sesat, buta, dan bahkan mati. Para pemegang roda pemerintahan negara kita, para pendidik, peserta didik, dan seluruh anasir masyarakat seharusnya memiliki hati nurani yang terbina baik dan bukan hati nurani "liar" dan sesat. Keadaan sosial negara kita kini adalah cermin hati nurani anak-anak bangsa. Penggelapan dan permainan uang oleh pegawai-pegawai pajak, "pembobolan" uang di bank menunjukkan nurani manusia yang kian korup