Hanjar KARMIL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1 RAHASIA MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT DIREKTORAT AJUDAN JENDERAL



Lampiran II Keputusan Dirajenad Nomor



Kep/ 8 / II / 2019



TULISAN MILITER



BAB I PENDAHULUAN



1.



Umum. a. Kemampuan untuk menulis secara jelas, singkat dan logis, dengan menggunakan bentuk-bentuk yang telah ditentukan adalah syarat yang penting bagi seorang perwira staf. Sebagai seorang perwira staf merupakan penasehat, koordinator dan pengawas kegiatan yang ada di satuan. Fungsi-fungsi seperti tersebut diatas membutuhkan adanya sesuatu kemampuan dan keterampilan tersendiri dalam menyampaikan saran pendapat, buah fikiran, kesimpulankesimpulan serta keterangan lain kepada pihak yang memerlukan. b. Sebagai perwira staf yang baik, diminta maupun tidak harus dapat memberikan saran yang positif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan tugas organisasi. Saran staf yang disampaikan kepada komandan/pimpinan dapat dibuat dalam bentuk Tulisan Militer. Permasalah yang sering terjadi adalah kemampun dasar sebagai seorang perwira staf dalam menuangkan saran dan pendapat dalam bentuk Tulisan Militer yang mempunyai ciri dan bentuk tersendiri, terkadang menjadikan sebuah kendala, karena terbatasnya bekal pengetahuan yang dimiliki. c. Oleh karena itu sebagai upaya meningkatkan kemampuan perwira dalam membuat saran staf, maka kepada perwira siswa perlu diberikan materi pembekalan tentang Tulisan Militer yang membahas tentang tatacara pembuatan karangan militer, telaahan staf dan essay.



2.



Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Naskah sekolah ini disusun dengan maksud untuk dijadikan bahan ajaran pada Pendidikan Perwira. b. Tujuan. Naskah sekolah ini disusun dengan tujuan agar perwira siswa memahami tentang pengetahuan pembinaan personel sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di satuan.



3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Ruang lingkup pelajaran Tulisan Militer ini membahas karangan militer, telaahan staf, dan esai dengan tata urut sebagai berikut: RAHASIA



2



4.



1)



Bab I



Pendahuluan.



2)



Bab II



Ketentuan Tulisan Militer.



3)



Bab III



Karangan Militer (Karmil).



4)



Bab IV



Telaahan Staf.



5)



Bab V



Esai.



6)



Bab VI



Penutup.



Pengertian. a. Karangan Militer (Karmil). Karmil adalah suatu bentuk karya tulis yang berlaku di lingkungan TNI AD yang pada umumnya dilakukan oleh seorang Perwira untuk mengemukakan gagasan atau pikiran secara jelas, singkat, sistematis, teratur, logis, dan mudah dimengerti. b. Telaahan Staf. Telaahan staf adalah suatu tulisan militer pemecahan persoalan yang isinya memuat suatu analisis singkat dan jelas serta merupakan jalan keluar (pemecahan) yang disarankan dari persoalan yang dihadapi. c. Esai. Esai adalah tulisan yang memuat gagasan atau pikiran yang baik serta kreatif yang dapat dikomunikasikan kepada kalangan yang lebih luas. Esai berisikan suatu gubahan sastra yang bersifat analisis atau interpretatif dan memberikan kebebasan baik dalam gaya maupun metodenya.



5.



Referensi. a. Keputusan Kasad Nomor Kep/958/XI/2016 tanggal 23 November 2016 tentang Pedoman Tulisan Militer. b. Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/317/V/1987 tanggal 26 Mei 1987 tentang Petunjuk Teknik Penulisan Militer.



BAB II KETENTUAN TULISAN MILITER



6. Umum. Tulisan militer merupakan bentuk tulisan yang dipergunakan untuk kepentingan penyelesaian suatu misi atau suatu tugas. Sebagai sebuah organisasi yang memiliki core business di bidang pertempuran, tulisan militer merupakan sebuah gaya tulisan yang unik. Keunikan itu terletak pada faktor kecepatan yang menjadi ciri utama dari sebuah organisasi militer. Oleh karena itu, kecepatan untuk dibaca dan dimengerti secara tepat menjadi ciri utama dari sebuah tulisan militer. 7. Prinsip Tulisan Militer. Tuntutan kecepatan dalam tulisan militer mengharuskan sebuah tulisan militer disusun sebagai berikut:



3 a. Cepat Dibaca. Tulisan militer menuntut kecepatan untuk dibaca dan dipahami. Oleh karena itu, tulisan militer harus bisa dibaca dengan menggunakan metode membaca cepat (speed reading). b. Jelas. Dalam suatu tulisan militer, kata-kata harus tersusun dalam suatu kalimat yang mudah dimengerti oleh pembacanya, kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda bagi pembaca, tetapi dapat langsung dan segera dimengerti maksud gagasan dari penulisnya. c. Singkat. Tulisan militer harus secara langsung menyatakan pendapat atau gagasan dengan menggunakan kalimat pendek tetapi dengan tata bahasa yang lengkap dan kata-kata yang hemat. d. Sederhana. Tulisan militer menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sedapat mungkin menghindari istilah-istilah asing. Bila menggunakan istilah asing, harus disertai dengan terjemahan dalam bahasa Indonesianya. e. Meyakinkan. Untuk dapat meyakinkan, tulisan militer harus menggunakan kalimat yang tegas, tiap kalimat mengandung satu gagasan dan gagasan disusun secara runtut dan masuk akal. f. Resmi. Tulisan militer menggunakan bahasa resmi. Oleh karena itu, tulisan militer harus menggunakan kata baku, kalimat lengkap serta penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Disamping itu, gaya tulisan militer harus menunjukkan kesantunan dalam berkomunikasi serta tidak menunjukkan bentuk tulisan yang bercorak emosional. g. Sesuai Minu TNI. Tulisan militer tetap memperhatikan Minu TNI sehingga tulisan militer tidak bertentangan dengan Minu TNI dan mendukung efektivitas penulisan dalam kedinasan. 8.



Teknik Penulisan Militer. a. Menempatkan Kalimat Utama dalam Suatu Alinea atau Paragraf di Bagian Paling Depan. Contoh kalimat utama dalam suatu paragraf yang diletakkan pada bagian awal paragraf. Kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang diarahkan pada terwujudnya perubahan secara cepat. Kepemimpinan jenis ini mampu menjadikan seorang pemimpin TNI sebagai agen perubahan. Dengan kepemimpinan ini, seorang Perwira TNI akan mampu memberi inspirasi perubahan kepada anggotanya dan sekaligus motor penggerak perubahan organisasi TNI. b. Menempatkan Kata yang Ditonjolkan Pada Awal Kalimat. Penempatan ini dilakukan melalui perubahan gramatikal dari Subjek-PredikatObjek menjadi Predikat-Subjek, atau Keterangan-Predikat-Subjek (kalimat inversi) atau melalui pergeseran Keterangan di awal atau tengah (kalimat prolepsi).



4 Contoh kata kunci yang menekankan Subjek. Rakyat / terkesan / oleh semangat yang ditunjukkan Panglima Sudirman. S



P



K



Contoh kata kunci yang menekankan Predikat. Terkesan / rakyat / oleh semangat yang ditunjukkan Panglima Sudirman. P



S



K



Contoh kata kunci yang menekankan Keterangan. Pada usia 34 tahun / Panglima Sudirman / wafat. K



S



P



c. Paragraf Disusun Sebagai Paragraf Pendek. pendek dilakukan dengan cara:



Teknik menyusun paragraf



1)



Satu paragraf berisi satu gagasan.



2)



Gagasan utama dicantumkan dalam kalimat utama.



3)



Kalimat utama diletakkan pada awal paragraf.



4) Kalimat setelah kalimat utama bersifat memperjelas gagasan dari kalimat utama. Kalimat itu disebut sebagai kalimat pendukung. Kalimat pendukung adalah kalimat yang memperjelas gagasan dalam kalimat utama. Dengan demikian, jumlah kalimat dalam satu paragraf tidak banyak karena hanya bersifat menjelaskan kalimat utama. d. Kalimat Pendek. Kalimat pendek adalah kalimat tunggal yang tersusun atas paling sedikit subjek dan predikat. 1) Jangan menggunakan kata "yang mana", "dimana", "dalam mana" (dalam bahasa Inggris "Which", "Where", "Who", "Whom") karena kata tersebut tidak dikenal dalam Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hanya mengenal kata "yang" sebagai kata penghubung. 2) Sedapat mungkin menghindari kata penghubung "yang", kecuali bila sungguh-sungguh diperlukan dalam rangka memperjelas suatu gagasan. 3)



Menggunakan kata secara hemat. Kata Boros



karena disebabkan oleh ..... seperti misalnya ...... dan lain-lain



Kata Hemat ......... karena ......... ......... disebabkan oleh ......... ......... seperti ......... ......... misalnya .........



5 ......... dan lain-lain Kata Boros demi untuk ......... Jika ......... maka .........



Kata Hemat ......... demi ........ ......... untuk ...... Jika..............., .............. (tanpa maka) ................... maka ............ (tanpa jika)



e. Menggunakan Kata yang Bervariasi untuk Menghindari Kebosanan Pembaca. Variasi kata itu bisa berupa kata yang bermakna sama (sinonim) atau yang berkonotasi sama. Contoh: Serangan 1 Maret 1949 menjadi bukti bagi dunia internasional akan keberadaan TNI dan Pemerintah Indonesia. Bukti eksistensi tersebut sangat penting untuk melawan opini Belanda bahwa TNI dan Pemerintah Indonesia sudah tidak ada lagi. 9.



Teknik Penyiapan Penulisan. a. Menetapkan Tujuan Penulisan. Sebelum membuat tulisan, langkah pertama adalah menetapkan tujuan penulisan. Tujuan penulisan merupakan hasil akhir yang diharapkan dari pembaca tulisan tersebut. Tujuan penulisan berpengaruh terhadap bentuk tulisan. 1) Bila penulis menginginkan agar pembaca menyetujui gagasan yang ditulisnya, tulisan akan bernada meyakinkan dengan argumentasi yang masuk akal.1 2) Bila penulis menginginkan agar pembaca memahami prosedur atau kondisi tertentu atau peristiwa yang telah terjadi, tulisan akan bernada penjelasan atau penerangan.2 b. Mengidentifikasi Pembaca. Tulisan merupakan pesan kepada orang tertentu. Oleh karena itu, seorang penulis harus mengetahui: 1) Kepada siapa tulisan dibuat. Bila tulisan ditujukan kepada "Atasan", gaya bahasa resmi, gaya penulisan, dan tata krama komunikasi perlu diutamakan. Dengan demikian, pembaca berpengaruh terhadap diksi (pilihan kata), bahasa, dan kesantunan penulisan. 2) Sejauh mana pembaca telah mengetahui topik yang dituliskan. Bila pembaca dipandang penulis memiliki sedikit pengetahuan tentang topik yang dibahas, maka penulis dapat mengemukakan gagasan secara lebih detail secara runtut sehingga pembaca memahami latar belakang masalah yang sedang dibahas. Dengan demikian, panjang dan pendeknya sebuah tulisan tergantung dari pengetahuan pembaca yang dituju oleh tulisan itu.



1 2



Ibid, hal.113-131 Ibid, hal.52-111



6 3) Apakah pembaca memiliki minat pada topik yang dituliskan. Bila pembaca diidentifikasi memiliki minat di bidang pendidikan, penulis dapat menyusun tulisannya sedemikian rupa sehingga berkaitan dengan dunia pendidikan. 4) Apa yang menjadi kebutuhan dari pembaca. Hasil identifikasi pembaca mengenai kebutuhan pembaca akan mempengaruhi isi tulisan. Bila pembaca menginginkan dirinya bisa mengambil keputusan secara cepat, tulisan diarahkan pada isi yang meyakinkan sehingga dapat segera diambil keputusan tanpa ragu-ragu. c. Menentukan Media Penulisan dan Bentuk Tulisan. Langkah selanjutnya adalah menentukan media penulisan dan bentuk penulisan. Media penulisan berpengaruh pada bentuk tulisan. Bila media penulisan yang dipilih adalah Nota Dinas, maka bentuk tulisan disesuaikan dengan bentuk tulisan dinas. Bila media yang diambil adalah esai, maka bentuk tulisan akan menyesuaikan dengan bentuk tulisan esai. Panjang dan pendek tulisan serta tingkat kompleksitas tulisan ditentukan dari media dan bentuk tulisan. d. Menentukan Batasan Pembahasan. Menulis dibatasi oleh ruang dan waktu. Tulisan militer yang baik adalah tulisan militer yang disusun secara cepat dan jelas. Guna memenuhi harapan tersebut, tulisan harus disusun seefektif dan seefisien mungkin sehingga tidak terlalu tebal dan tidak terlalu pendek. Perlu ditentukan batasan pembahasannya sehingga tulisan tidak mengembang tanpa batas. Misalnya, tulisan militer mengenai pendidikan, yang dibahas bukan sepuluh komponen pendidikan seluruhnya, tetapi cukup dibahas satu komponen pendidikan sedangkan sembilan komponen pendidikan yang lain dibahas dalam kaitan dengan satu komponen pendidikan yang menjadi topik penulisan. e. Membuat Peta Pikiran (Mind Mapping). Setelah menentukan tujuan penulisan dan mengidentifikasi pembaca serta membatasi pembahasan, penulis membuat pemetaan pikiran merupakan penataan gagasan-gagasan atau argumenargumen yang akan disampaikan sehingga gagasan atau argumen yang disusun dalam sebuah tulisan mencapai tujuan yang diharapkan dari kegiatan penulisan tersebut.



7 Contoh Mind Mapping dalam penulisan. Gerakan di Masyarakat FAKTA



Tuntutan Minta Maaf



Demokratisasi ANALISA



Kurang Sosialisasi Pancasila Penegakan Hukum Lemah



KEWASPADAAN KEBANGKITAN KOMUNISME KESIMPULAN



SARAN



Komunisme Muncul Karena Lemahnya Sosialisasi Pancasila dan Penegakan Hukum Program Sosialisasi Pancasila Penguatan Aparat Hukum



10. Etika Penulisan Militer. Dalam penulisan militer agar memperhatikan etika penulisan sehingga tujuan penulisan tidak menyalahi etika dan hukum yang berlaku. a. Falsifikasi. Data atau hasil penelitian dipalsukan dengan mengubah atau melaporkan secara salah, termasuk membuang data yang bertentangan secara sengaja untuk mengubah hasil. Pemalsuan juga meliputi bahan penelitian, peralatan atau proses. b. Fabrikasi. Data atau hasil penelitian dikarang atau dibuat-buat, dicatat dan atau diumumkan tanpa pembuktian bahwa penelitian yang bersangkutan telah melakukan proses penelitian. c. Plagiat. Mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan rujukan atau citasi yang cukup. d. Auto Plagiat. Apabila karya tulis sudah pernah diterbitkan sebelumnya maka ketika mengambil gagasan tersebut seharusnya dicantumkan rujukan atau citasinya. Apabila tidak dicantumkan maka dapat dianggap sebagai auto plagiarism atau self plagiarism.



8



BAB III KARANGAN MILITER



11. Umum. Organisasi militer dibentuk dalam rangka mengatasi ancaman musuh negara. Oleh karena itu, tulisan militer selalu diarahkan pada pemikiran bagaimana organisasi militer mampu mengatasi ancaman tersebut. Dalam konteks pemikiran itu, gagasan dalam sebuah tulisan militer diarahkan pada bagaimana organisasi militer harus dikembangkan menjadi lebih baik dihadapkan pada potensi ancaman ke depan. 12.



Jenis Karangan Militer. a. TNI AD memiliki tradisi pembuatan tulisan militer dengan pendekatan sistem. Secara sederhana, sistem tersebut terdiri dari masukan (input), proses (process), dan hasil keluaran (output). b. Dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis yang dapat menjadi potensi ancaman ke depan atau tren perkembangan zaman saat ini, maka konsep sistem tersebut memperhatikan pengaruh perkembangan lingkungan strategis yang disebut dengan pengaruh lingkungan sebagai masukan (environmental input). Mengingat organisasi TNI AD harus mengikuti kebijakan negara, aturan yang berlaku menjadi masukan instrumental input c. Berdasarkan pendekatan sistem tersebut, karangan militer yang menjadi tradisi di lingkungan TNI AD memiliki bentuk sebagai berikut: 1) Karangan Militer (Karmil) yang merupakan bentuk penulisan yang lebih sederhana. 2) Karya Tulis Militer (Karlismil) yang merupakan pengembangan dari bentuk karangan militer. 3) Karya Tulis Militer Ilmiah (Karlismil Ilmiah) yang merupakan pengembangan karangan militer dengan menampilkan metode ilmiah.



13.



Memakai Pendekatan Sistem. a. Tulisan militer dalam bentuk Karmil maupun Karlismil memakai pendekatan sistem. Struktur dasar dari pendekatan sistem itu nampak dari Alur Pikir. Ketika penulis membahas mengenai Batalyon Infanteri A, seorang penulis tidak bisa membahas Batalyon Infanteri A saja tanpa melihat pengaruh dari lingkungan, kebijakan-kebijakan pimpinan atau peraturan perundang-undangan yang ada. Pengaruh itu harus menjadi bahan pembahasan dalam penulisan sehingga saran yang diajukan merupakan saran yang memperhatikan seluruh aspek yang berpengaruh.



9 b.



Pola Pikir. 1)



Gambar Pola Pikir.



2)



Unsur dalam Pola Pikir terdiri dari: a) Input yaitu kondisi saat ini yang merupakan kondisi yang akan dibahas. Input merupakan pokok bahasan yang harus diubah melalui proses sehingga mencapai kondisi yang diharapkan. b) Output merupakan kondisi yang diharapkan. Kondisi yang diharapkan itu hasil dari sebuah proses. c) Proses yang terdiri dari Subjek-Objek-Metode mencerminkan sebuah formulasi Siapa (Subjek) berbuat apa dengan cara apa (Metode) kepada siapa (Objek). d) Instrumental Input meliputi peraturan atau doktrin atau kebijakan atau teori yang menjadi pertimbangan dari sebuah proses perubahan agar terjadi seperti yang diharapkan (Output). Instrumental input akan berpengaruh terhadap "siapa berbuat apa dengan cara apa kepada siapa". Seorang Komandan Batalyon tidak bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara menambah gaji anggotanya bila tidak ada kewenangan undangundang terhadapnya. e) Environmental Input adalah faktor lingkungan yang berpengaruh kepada proses. Pengaruh lingkungan terbagi menjadi dua yaitu intrasocietal dan extrasocietal. (1) Intrasocietal adalah lingkungan fisik dan sosial yang terletak di dalam Objek yang dibahas atau masih dalam konteks komunitas pembahasan yang sama. Lingkungan Intrasocietal ini menghasilkan identifikasi kekuatan dan kelemahan dari objek yang dibahas.



10 (2) Extrasocietal adalah lingkungan fisik dan sosial yang berada di luar Objek pembahasan dan diluar dari komunitas pembahasan. Extrasocietal ini meliputi pengaruh global, regional, dan nasional. Lingkungan extrasocietal ini menghasilkan identifikasi peluang dan kendala. f) Feedback adalah umpan balik dari output. Bila output tidak maksimal maka akan menimbulkan masalah yang harus diproses kembali agar menjadi suatu yang diharapkan. g) Output adalah hasil nyata dari suatu proses dalam jangka pendek. h) Outcome adalah efek dari suatu keluaran (output) atau hasil dari berfungsinya output. Outcome merupakan hasil dari output yang manfaatnya akan nampak setelah beberapa waktu kemudian. Untuk mengetahui diperolehnya “Outcome” dari “Output” sebuah tulisan, maka diperlukan analisa dampak jangka menengah. i) Impact atau dampak adalah akibat yang ditimbulkan oleh outcome dalam jangka panjang. Untuk mengetahui diperolehnya “Impact” dari “Output” sebuah tulisan, maka diperlukan adanya analisa dampak jangka panjang. 3)



Contoh Pola Pikir. AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA PADA GENERASI MUDA GUNA MENINGKATKAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL



11 c.



Alur Pikir. 1)



Gambar Alur Pikir.



2) Unsur-unsur dalam Alur Pikir. Unsur dengan Pola Pikir dengan perbedaan pada:



dalam



Alur



Pikir



mirip



a) Input yang merupakan kondisi saat ini dijabarkan secara detail dalam masalah-masalah. Yang dimaksud dengan masalah dalam kondisi saat ini (input) bukan masalah dalam bentuk kalimat tanya, tetapi masalah yang dimaksudkan di sini adalah kondisi yang tidak diharapkan. Kondisi yang tidak diharapkan merupakan masalah yang harus diselesaikan. b) Environmental Input dalam Pola Pikir menjadi Perkembangan Lingkungan Strategis yang mencakup pengaruh global, regional, dan nasional yang menjadi masukan dalam proses. Perkembangan lingkungan strategis ini dipilih berdasarkan pertimbangan relevansi dengan masalah yang dibahas sehingga nampak pentingnya masalah atau kondisi saat ini harus segera diselesaikan. 3)



Contoh Alur Pikir. AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA PADA GENERASI MUDA GUNA MENINGKATKAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL



12 d.



Kerangka Pikir. 1)



Gambar Kerangka Pikir.



2) Kerangka pikir adalah pemetaan pemikiran penulis dalam menulis karya tulisnya, dimulai dari suatu fenomena yang dipilih sampai dengan Output yang dihasilkan. 3) Unsur-unsur dalam Kerangka Pikir tidak sama dengan Pola Pikir atau Alur Pikir, tetapi pada saat pemecahan masalah, penulis dapat menggunakan acuan SOM (Subjek, Objek, Metode) yang ada pada Pola Pikir Karangan Militer. 4)



Unsur-unsur Kerangka pikir adalah: a) Fenomena yang berkembang adalah suatu fenomena yang relevan dengan topik yang dibahas. b) Masalah yang diidentifikasi adalah ketidaksesuaian antara fenomena dengan harapan, atau antara fenomena dengan teori atau antara teori satu dengan teori yang lainnya. c) Masalah yang dirumuskan yaitu masalah-masalah yang timbul berdasarkan Mind Mapping penulis. d) Teori yang digunakan adalah teori-teori yang dipakai sebagai kerangka analisis penulis. e) Relevansi teori dengan rumusan masalah. Teori yang digunakan dapat dijadikan sarana untuk menganalisa permasalahan. f) Hipotesis adalah suatu perkiraan awal dari penulis atas solusi yang dapat diterima (Ha) atau ditolak (Ho) (untuk metode penelitian kuantitatif atau campuran/mixed method).



13 g) Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan penulis berdasarkan metode penelitian untuk memperoleh hasil penelitian (finding). h) Hasil Penelitian dan Simpulan. Hasil yang diperoleh penulis setelah pelaksanaan penelitian. i) Pemecahan Masalah. Merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untuk memecahkan masalah. Agar penulis menemukan ide/gagasan inovatif maka penulis dapat menggunakan rumus (SIABIDIBA) atau menggunakan SOM seperti halnya Pola Pikir yang ada dalam Karangan Militer. 14.



Bentuk Karangan Militer. a.



Judul Karangan Militer. 1) Judul dirumuskan secara menarik dan mengandung informasi mengenai topik yang dibahas dalam penulisan. 2) Untuk membuat judul yang menarik dan sesuai dengan informasi dari topik yang dibahas perlu dibedakan antara topik/tema dengan judul. 3) Topik atau tema adalah pernyataan yang memuat gagasan yang harus dibahas dalam sebuah tulisan. Topik atau tema ini bersifat sangat luas sehingga tidak bisa dijadikan judul suatu tulisan. Satu topik atau tema bisa menghasilkan banyak judul. Penulis harus menafsirkan topik atau tema itu untuk diturunkan menjadi judul. Contoh tema atau topik yang umum "penanggulangan bencana alam". Contoh tema atau topik yang terumuskan secara lebih rinci "menyiasati bencana alam untuk mengurangi korban jiwa manusia". 4) Judul adalah rumusan ringkas dari bahasan sebuah tulisan. Sebuah tulisan yang baik adalah tulisan yang membahas satu sudut pandang tertentu sehingga tulisan itu fokus dan mendalam. Untuk dapat menjadikan judul, seorang penulis harus menafsirkan topik itu dan memperkembangkan gagasan sesuai dengan topik yang ingin dibahas. Contoh judul berdasarkan topik atau tema di atas: "Penggunaan Media Sosial Untuk Mitigasi Bencana Gempa Bumi". "Desa Tanggap Bencana Mencegah Korban Jiwa". "Pohon Kelapa Pohon Keselamatan Tsunami". 5) Setiap tulisan merupakan sebuah konsep, gagasan atau ide. Tulisan yang baik adalah tulisan yang memuat sebuah konsep, gagasan atau ide yang mengandung sesuatu yang baru sehingga tulisan itu bermanfaat bagi satuan, negara atau masyarakat dunia. Oleh karena itu, tulisan militer yang baik adalah tulisan yang memuat sebuah konsep, gagasan atau ide yang berguna untuk memajukan TNI maupun masyarakat manusia pada umumnya.



14



6)



Judul dari Proposisi. a) Proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang dapat dinilai benar dan salahnya. Proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran yang masih dapat menjelaskan maksud dari suatu pemikiran tersebut. b) Sebuah Proposisi memiliki unsur sebagai kalimat lengkap yaitu kalimat yang paling sedikit memiliki Subjek dan Predikat. Contoh Proposisi: "Keberhasilan kepemimpinan perwira diukur dari aspek disiplin, moril, kecakapan, dan jiwa korsa anggota satuannya". c) Untuk menjadi sebuah judul proposisi perlu diturunkan lagi menjadi konsep-konsep yang lebih kecil lingkup pembahasannya. (1) Pengelompokkan didasarkan pada kata atau frasa yang memiliki makna yang dapat dipersempit. Contoh: Keberhasilan kepemimpina n Perwira



diukur dari disiplin aspek



mori l



kecakapan



jiwa kors a



anggota satuannya



(2) Penurunan variabel minimal dua variabel dan maksimal tiga variabel. Predikat tidak dapat diturunkan menjadi variabel. Dalam contoh diatas yang merupakan predikat adalah "diukur". Yang bisa diturunkan menjadi variabel adalah Subjek dan Objeknya. Contoh: Variabel 1 : Keberhasilan Kepemimpinan Perwira. Variabel 2 : Moril. (3) Variabel yang diturunkan kemudian dianalisa untuk mendapatkan turunan terkecil sehingga memudahkan pembuatan Karmil. Contoh: Analisa Variabel 1: (a) Kepemimpinan Perwira yang dimaksud adalah kepemimpinan setingkat Letkol. Kepemimpinan tingkat Letkol ada bermacam-macam, penulis memilih kepemimpinan Komandan Batalyon. Jadi tulisan ini akan terfokus pada kepemimpinan Danyon.



15 (b) Keberhasilan seorang Danyon harus dikaitkan dengan Predikat dari proposisi yaitu "diukur". Bila dikaitkan dengan Predikat Proposisi, Karmil itu harus menyangkut ukuran keberhasilan kepemimpinan Danyon. Karena penulis sudah memilih "moril" sebagai ukuran keberhasilan, analisa selanjutnya adalah menganalisa "moril" menjadi unsur terkecil yang akan mempersempit pembahasan Karmil. Analisa Variabel 2: (a) Untuk memahami moril, penulis dapat mencari referensi untuk mengartikan moril tersebut. Dalam contoh ini, penulis menemukan dari Doktrin Kepemimpinan, moril diartikan sebagai kebanggaan diri atas satuannya, pimpinannya dan merasa senang berada di satuan. Dengan pengertian itu, penulis dapat mengambil variabel terkecil dari "moril" sebagai "kebanggaan kepada satuan". (b) Langkah selanjutnya penulis menggabungkan hasil analisa variabel 1 dengan Predikat Proposisi dan hasil analisa variabel 2 sehingga terbentuk tesis penulis yang akan dibuktikan dalam Karmilnya. Tesis penulis akan berbunyi "Keberhasilan kepemimpinan Danyon diukur dari kebanggaan prajuritnya pada Batalyon yang dipimpinnya". (c) Langkah terakhir adalah memilih jenis Karmil, apakah "upaya" atau "konsepsi". Perbedaan dari upaya dan konsepsi terletak pada jumlah Objek penelitian. Bila hanya mengacu pada satu satuan, maka Karmil itu disebut sebagai upaya. Tetapi bila penelitian menyangkut lebih dari dua satuan, hasil peningkatan keberhasilan merupakan hasil abstraksi dari seluruh upaya tiap-tiap satuan yang diteliti. Abstraksi adalah penarikan kesimpulan umum dari hasil penelitian setiap satuan sehingga membentuk suatu teori baru. Dengan model ini, maka kumpulan Karmil-Karmil yang ada dapat dijadikan sebuah teori baru hasil dari suatu abstraksi. (d) Bila penulis mengambil jenis Karmil upaya, penulis harus merumuskan judul Karmil dari hasil analisa variabel dengan proposisi Karmil sehingga judul Karmil sejalan dengan makna proposisi. Dalam contoh ini, penulis telah merumuskan tesisnya bahwa keberhasilan kepemimpinan Danyon 320/Badak Putih diukur dari rasa bangga anggotanya terhadap Batalyon 320/Badak Putih.



16 (e) Judul yang dibuat harus mengacu pada tesis tersebut dan pada proposisi yang dianalisis, sehingga judul yang diambil akan menghasilkan kondisi yang diharapkan dari upaya peningkatan tersebut. Untuk itu, diperlukan analisis dampak dari judul yang akan dibuat. Untuk analisis dampak ini, penulis harus kembali pada prinsip penulisan seperti disebutkan di atas yaitu menentukan tujuan penulisan atau hasil akhir yang ingin diharapkan. (f) Hasil akhir yang diinginkan dari analisa proposisi adalah anggota yang bangga terhadap satuannya melalui kepemimpinan seorang Danyon. Berdasarkan hasil akhir yang diinginkan dari tulisan tersebut, persoalan dari Karmil ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas kepemimpinan Danyon agar anggota bangga terhadap satuannya?. Kebanggaan anggota terhadap satuannya merupakan salah satu elemen dari keberhasilan sebuah pertempuran sehingga kebanggaan terhadap satuan merupakan aspek penting dari kesiapan satuan untuk menghadapi tugas operasi. Berdasarkan pemikiran itu, maka penulis akan mengambil judul "Upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan Komandan Batalyon guna meningkatkan rasa bangga anggota terhadap satuannya dalam rangka mewujudkan kesiapan satuan Batalyon 320/Badak Putih". Dengan judul itu, maka persoalan yang harus dijawab dalam Karmil itu sudah dirumuskan sebelum judul dibuat yaitu "Bagaimana meningkatkan kualitas kepemimpinan Danyon agar anggota bangga terhadap satuannya?" sehingga yang menjadi tugas selanjutnya dari penulis adalah membuat profil ideal kepemimpinan Danyon yang mampu membangkitkan kebanggaan mereka terhadap satuannya. b.



Pendahuluan. 1) Umum. Bagian ini berisi mengenai masalah yang akan dibahas dalam tulisan. Masalah itu yang akan dibahas dalam bab-bab selanjutnya sehingga tulisan menjadi lebih terarah dan mendalam. Masalah sangat penting dalam sebuah tulisan karena kita dibatasi oleh ruang dan waktu. Tanpa adanya masalah, maka tulisan menjadi tidak terbatas dan tidak pernah selesai. Untuk merumuskan masalah, penulis perlu menjelaskan latar belakang munculnya masalah sehingga terjadi situasi yang tidak diharapkan. Penulisan latar belakang masalah hingga sampai pada rumusan masalah bisa menggunakan model deduktif (umum ke khusus) atau induktif (khusus ke umum). Masalah dirumuskan dalam kalimat tanya. 2) Maksud dan Tujuan. Maksud dari ditulisnya Karmil dituliskan sebagai sarana untuk menggambarkan usaha yang dilakukan penulis untuk mengatasi masalah yang terjadi di lingkungan militer. Tujuan dari penulisan



17 Karmil adalah memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam membuat kebijakan di satuan atau organisasi TNI. 3) Ruang Lingkup dan Tata Urut. Yang dimaksud dengan Ruang Lingkup adalah batasan dalam pembahasan. Tata urut adalah urut-urutan pembahasan. Dalam tata urut ini dicantumkan bab-bab yang dibahas dalam Karmil. 4) Pengertian. Pengertian berisi kata-kata yang perlu dijelaskan agar isi dari Karmil tidak terjadi salah penafsiran. c.



Bagian Inti.



Bagian inti terdiri dari:



1) Landasan Pemikiran. Bagian ini menjelaskan bagian "Instrumental Input". Bagian landasan pemikiran menjelaskan dasar-dasar pemikiran dan arah dari objek bahasan dari sudut Pancasila, UUD 1945 atau peraturan dan teori yang ada. Dalam bab ini dijelaskan dari sudut Pancasila dalam sila berapa atau peraturan dalam pasal berapa objek bahasan yang dibicarakan. Kemudian secara teori dari ilmu pengetahuan yang ada, sejauh manakah teori itu berbicara mengenai objek yang dibahas. 2) Kondisi Saat Ini. Bagian ini merupakan Input. Dalam bab ini dijelaskan kondisi saat ini yang merupakan kondisi yang harus diubah. 3) Faktor yang Berpengaruh. Dalam bagian ini dicantumkan bagian "Environmental Input" yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Dalam faktor internal diperoleh kekuatan dan kelemahan sedangkan dalam faktor eksternal diperoleh peluang dan kendala. 4) Kondisi yang Diharapkan. Kondisi yang diharapkan menjelaskan output. Bila output tersebut terwujud maka dijelaskan outcome-nya dan dampak selanjutnya. 5) Upaya. Menjelaskan kotak proses yang berlangsung. Dijelaskan "Siapa berbuat apa dengan cara apa". Upaya dijelaskan secara detail halhal yang harus dilakukan sehingga nampak bahwa upaya itu memaksimalkan peluang eksternal dan kekuatan internal dan meminimalisir kendala eksternal dan kelemahan internal. Uraian upaya mencerminkan berjalannya proses dengan memperhatikan aspek Instrumental Input dan Environmental Input. d.



Penutup.



Bagian penutup berisi kesimpulan dan saran.



1) Kesimpulan merupakan jawaban ringkas dari masalah yang ditampilkan dalam Pendahuluan. Pertanyaan dalam Pendahuluan dijawab secara ringkas dalam Kesimpulan sehingga setiap orang dapat membaca dan memahami isi Karmil dengan cepat. 2) Saran merupakan gagasan teknis perbaikan dari penulis yang tidak bisa diselesaikan oleh penulis kecuali oleh atasan penulis yang menjadi sasaran dari penulisan Karmil ini.



18 15.



Bentuk Karya Tulis Militer. a. Judul. Untuk Karya Tulis Militer, Judul harus berisi tiga variabel. Variabel 1 memberi dampak pada variabel 2. Variabel 2 memberi dampak pada variabel 3. b.



Pendahuluan. 1) Umum. Bagian umum berisi latar belakang masalah dan deskripsi atas masalah-masalah (kondisi-kondisi saat ini). Masalah-masalah itu harus diatasi sehingga deskripsi masalah-masalah itu mengarah pada pertanyaan bagaimana masalah-masalah itu harus diatasi?. 2) Maksud dan Tujuan. Bagian maksud dan tujuan menjelaskan sebagai bentuk penggambaran untuk memberikan saran dan masukan bagi pimpinan seperti yang dirumuskan dalam Karmil di atas. 3) Ruang Lingkup dan Sistematika. Ruang lingkup menjelaskan batasan pembahasan sedangkan sistematika mendeskripsikan isi dari setiap bab. 4) Metode dan Pendekatan. Metode menjelaskan bagaimana penulis memperoleh data dan mengolah data tersebut. Dalam dunia penelitian, ada tiga metode yaitu kualitatif, kuantitatif, dan metode campuran. Sedangkan pendekatan mengemukakan dengan sudut pandang bagaimana penulis memperoleh data. Pendekatan bisa berupa empiris, deduktif, induktif atau kepustakaan. 5) Pengertian. Dalam pengertian ini, dimasukkan kata-kata yang membutuhkan penjelasan dari penulis agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pembacanya.



c.



Bagian Inti. 1)



Landasan Pemikiran. a) Landasan Historis. Dalam landasan historis, penulis mengemukakan fakta sejarah yang berkaitan dengan topik yang dibahas atau variabel 1 dari Judul yang tercantum. b) Landasan Filosofis. Dalam landasan filosofis, penulis membahas landasan idiil Pancasila yaitu sila-sila yang berkaitan dengan tema yang dibahas. Dalam landasan filosofis ini dapat dibahas pula Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang menjadi pedoman hidup keprajuritan. c) Landasan Konstitusional. Dalam landasan konstitusional, penulis membahas pasal-pasal dalam UUD 1945 yang berkaitan dengan tema yang dibahas dalam karya tulis ini. d) Landasan Konseptual. Dalam landasan konseptual, penulis membahas tema tersebut dari sudut pandang wawasan



19 nusantara dan ketahanan nasional sehingga diperoleh gambaran keterkaitan antara tema yang dibahas dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. e) Landasan Operasional. Dalam landasan operasional, penulis mencantumkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tema yang dibahas. f) Landasan Teori. Teori-teori yang berkaitan dengan tema yang dibahas dicantumkan dalam bagian ini. Teori-teori itu dirangkai menjadi satu sehingga membentuk satu pemahaman yang utuh kepada pembacanya. Untuk menunjukkan keberagaman teori yang dipakai, penulis dapat menggunakan catatan kaki (footnote) atau catatan perut (innote). g) Tinjauan Pustaka. Dalam bagian tinjauan pustaka ini, penulis menampilkan tulisan-tulisan yang pernah membahas tema atau masalah yang mirip dengan tema yang sedang dikaji penulis. Tulisantulisan itu dibahas secara singkat inti pembahasannya dan ditampilkan masalah apa yang tidak dibahas oleh penulis terdahulu yang akan menjadi bahasan dari penulis sekarang ini. 2)



Kondisi Saat Ini. a) Kondisi variabel 1 saat ini dengan masalah-masalah yang tercantum dalam Alur Pikir. Dalam bagian ini dijelaskan kondisi variabel 1 saat ini. Penjelasan kondisi variabel 1 saat ini berisi penjelasan secara rinci masalah-masalah dari variabel 1. b) Implikasi variabel 1 terhadap variabel 2 dan implikasi variabel 2 terhadap variabel 3. Dalam bagian ini diuraikan, kondisi variabel 1 saat ini memberikan pengaruh buruk terhadap variabel 2. Kondisi variabel 2 yang tidak baik sebagai akibat dari kondisi variabel 1 saat ini berakibat pada kondisi variabel 3 yang tidak baik. c) Permasalahan yang ditemukan. Dari implikasi tersebut terdapat permasalahan-permasalahan yang merupakan pokok-pokok penting yang harus diselesaikan. Permasalahan ini bila diselesaikan akan menjadi indikator keberhasilan. Dengan demikian, bagian ini paralel dengan indikator keberhasilan dari Kondisi Yang Diharapkan.



3)



Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis. a) Pengaruh Global. Pada bagian ini dikemukakan perkembangan global serta kecenderungan global dan prediksi ke depan yang berkaitan dengan variabel 1. b) Pengaruh Regional. Pada bagian ini dikemukakan perkembangan regional dari berbagai kawasan serta kecenderungan dan prediksi ke depan yang berkaitan dengan variabel 1.



20 c) Pengaruh Nasional. Pada bagian ini dikemukakan perkembangan nasional dari aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosbud dan Hankam yang berkaitan dengan variabel 1 baik fakta saat ini, kecenderungan, dan prediksi ke depan yang berhubungan dengan variabel 1.



4)



d) Peluang dan Kendala. Dari hasil analisa pengaruh global, regional dan nasional, penulis menganalisa peluang dan kendala. Peluang adalah kondisi yang dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah. Sedangkan kendala adalah kondisi yang dapat menjadi penghambat dalam pemecahan masalah. Kondisi yang Diharapkan. a) Kondisi variabel 1 yang diharapkan. Kondisi yang diharapkan adalah elemen positif dari variabel 1 yang telah dikemukakan dalam Bab Kondisi Saat Ini. Unsur-unsur negatif dari kondisi saat ini dijadikan unsur-unsur positif dalam kondisi yang diharapkan. b) Kontribusi variabel 1 terhadap variabel 2 dan kontribusi variabel 2 terhadap variabel 3. Dalam bagian ini diuraikan, kondisi variabel 1 yang diharapkan memberikan pengaruh bagi terwujudnya variabel 2. Terwujudnya variabel 2 sebagai akibat dari kondisi variabel 1 yang diharapkan membawa akibat bagi terwujudnya variabel 3. c) Indikasi keberhasilan. Dalam bagian ini, penulis menunjukkan tanda-tanda bahwa kondisi yang diharapkan telah terwujud. Indikasi keberhasilan merupakan elemen positif dari sub bab Permasalahan Yang Ditemukan dalam Bab Kondisi Saat Ini. Dengan demikian, Indikasi keberhasilan merupakan pernyataan positif dari Permasalahan yang Ditemukan.



5)



Upaya yang Dilakukan. a)



Kebijakan. (1) Kebijakan dalam Karya Tulis Militer merupakan suatu keputusan strategis yang berisi rumusan umum untuk mengarahkan semua langkah yang perlu dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan yang dirumuskan perlu memperhatikan Permasalahan Yang Ditemukan dan Indikasi Keberhasilan dengan memanfaatkan peluang dari analisa perkembangan lingkungan strategis dan mengeliminir kendala yang bakal dihadapi dari analisa perkembangan lingkungan strategis. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan akan menghasilkan kondisi yang diharapkan berdasarkan indikasi keberhasilan yang telah dirumuskan dalam bab sebelumnya. (2) Rumusan kebijakan adalah terwujudnya variabel 1 melalui strategi-strategi yang akan dirumuskan di bawah ini guna terwujudnya variabel 2 dan variabel 3.



21 (3) Contoh perumusan Kebijakan atas Karya Tulis yang berjudul "Optimalisasi Kemampuan Perwira TNI Guna Meningkatkan Kualitas Organisasi Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Tugas di Masa Depan" adalah sebagai berikut: "Terwujudnya optimalisasi kemampuan perwira TNI melalui pemantapan kemampuan kepemimpinan perwira TNI, kemampuan manajemen perwira TNI, pengetahuan dan keterampilan perwira TNI dan kemampuan komunikasi sosial perwira TNI dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas organisasi TNI dalam rangka menghadapi tantangan tugas di masa depan". b)



Strategi. (1) Strategi adalah langkah atau cara menggunakan daya, dana, sarana dan prasarana (kekuatan) dalam menyukseskan kebijakan yang telah ditetapkan. Rumusan strategi minimal memuat tujuan (ends), sarana (means), dan metode (way). (2) Strategi dirumuskan lebih dari satu yang menjabarkan pokok-pokok kebijakan yang telah dirumuskan di atas. (3) Contoh strategi atas kebijakan yang sudah dirumuskan di atas adalah sebagai berikut: (a)



Strategi 1:



Mewujudkan kemampuan kepemimpinan Perwira TNI yang mantap melalui pengkajian terhadap penak kepemimpinan TNI, penataan pembinaan personel yang objektif dan rasional, pengaktifan Bintal Fungsi Komando dan percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan organisasi TNI guna tercapainya kualitas kepemimpinan Perwira TNI yang unggul. (b)



Strategi 2:



Mewujudkan kemampuan manajemen Perwira TNI yang berkualitas melalui penerapan manajemen strategis dalam organisasi TNI, pendidikan dan pelatihan manajemen Perwira TNI, asistensi dan supervisi dan membangun komitmen untuk selalu berubah guna terciptanya organisasi TNI yang modern. (c)



Strategi 3:



Mewujudkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan Perwira TNI yang memadai melalui penetapan standar minimal pengetahuan dan keterampilan dalam proses rekrutmen Perwira TNI, peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan formal di universitas atau perguruan tinggi, menciptakan kebiasaan membaca dan menulis di



22 kalangan Perwira TNI dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan keterampilan bahasa asing dan komputer untuk seluruh Perwira TNI guna terciptanya kualitas kemampuan Perwira TNI yang mampu menghadapi tantangan tugas di masa depan. (d)



Strategi 4:



Mewujudkan kemampuan komunikasi sosial dengan masyarakat melalui pembekalan budaya dan bahasa daerah, penerapan program pelatihan teknik komunikasi sosial, pelibatan rakyat dalam Latgab TNI dan amandemen Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 2 guna terciptanya kualitas organisasi TNI yang mampu menghadapi tantangan tugas di masa depan. c)



Upaya. (1) Upaya adalah langkah riil atau tindakan nyata dan bersifat teknis sebagai penjabaran strategi. Upaya memuat unsur-unsur Subjek, Objek dan Metode dengan sarana apa dan waktu yang dibutuhkan serta tahapan pelaksanaan. (2) Tiap strategi memiliki upaya. Untuk itu penulis harus merumuskan upaya dari masing-masing strategi.



d.



Penutup. 1)



Kesimpulan. a) Kesimpulan bukan ringkasan dan bukan pula kumpulan kesimpulan dari masing-masing bab sebelumnya. Kesimpulan adalah jawaban terhadap masalah yang dikemukakan dan telah dibahas dalam bab-bab sebelumnya. b)



Isi kesimpulan terdiri dari: (1) Uraian singkat tentang pokok masalah dan dampaknya ke depan bila masalah itu tidak diatasi. (2) Pokok-pokok penyelesaian masalah sehingga terwujud kondisi yang diharapkan sesuai dengan indikasi keberhasilan.



2)



Saran. a) Saran berisi tentang hal-hal yang dapat mendukung terwujudnya Strategi dan Upaya kepada pihak-pihak yang berwenang.



23 b) Saran disampaikan kepada Pejabat/Instansi yang berwenang karena terwujudnya kondisi saat ini berada di luar kemampuan dan kewenangan penulis dan satuan penulis. 16. Bentuk Karya Tulis Militer Ilmiah. melalui dua tahap yaitu: a. Usulan Penelitian. terdiri atas:



Bentuk Karya Tulis Militer Ilmiah dilakukan



Format usulan penelitian atau proposal penelitian



Judul Bab I



Pendahuluan



1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan MasaIah 1.3 Maksud atau Tujuan Penelitian 1.4 Manfaat Penelitian



Bab II Tinjauan Pustaka, Kerangka Pemikiran, dan Hipotesis 2.1 Tinjauan Pustaka 2.2 Kerangka Pemikiran 2.3 Hipotesis (untuk metode penelitian kuantitatif atau campuran/mixed method) Bab III Metode Penelitian 3.1 3.2 3.3 3.4 3.5



Desain Penelitian atau Rancangan Penelitian Data, Teknik Pengumpulan Data, dan Sumber Data Analisis Data Sistematika Penulisan Lokasi dan Jadwal Penelitian



Daftar Pustaka Lampiran 1) Bab I Pendahuluan. Bab ini merupakan penjelasan secara umum, ringkas, dan padat yang menggambarkan dengan tepat isi usulan penelitian yang meliputi: a)



Latar Belakang Penelitian. Dalam latar belakang ini diuraikan: (1) Gejala/fenomena yang akan diteliti, boleh diangkat dari masalah teoretis atau diangkat dari masalah praktis. (2) Alasan pemilihan topik penelitian (menunjukkan permasalahan sebagai perbedaan antara konsep atau teori yang ada).



24



(3) Karya ilmiah terdahulu/penelitian terdahulu yang dilakukan oleh peneliti-peneliti lain yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Karya ilmiah terdahulu/penelitian terdahulu dikemukakan untuk menunjukkan state of the art (perkembangan pengetahuan/isu penelitian lain). Peneliti akan memperlihatkan bagaimana posisi penelitiannya dibandingkan penelitian-penelitian yang sudah ada. Dengan mengemukakan penelitian terdahulu, penulis tidak mengulang penelitian yang sudah pernah dilakukan, sehingga penelitian yang dilakukan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan umat manusia di dunia. (4) Landasan Hukum. Merupakan landasan yang mendasari aturan hukum yang berlaku, peraturan baku sebagai tempat berpijak, atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang relevan dengan variabel judul penelitian. (5) Landasan Historis. Merupakan landasan sejarah/ historis yang relevan dengan tema tulisan. (6) Landasan Operasional. Merupakan landasan yang berisi semua hukum material (Keppres RI, Perpres RI, Permen, Permenhan, Perkasad, Perkasau, Perkasal, Doktrin, Petunjuk Induk, Petunjuk Operasi, Petunjuk Administrasi, Petunjuk Latihan, Petunjuk Teknis, dan Petunjuk Lapangan) yang relevan/terkait dengan variabel judul penelitian. b)



Rumusan MasaIah. Dituliskan dalam bentuk kalimat tanya.



c) Maksud dan Tujuan Penelitian. Maksud atau tujuan penelitian harus berkaitan dengan pengembangan keilmuan dan manfaat praktis dari masalah yang akan diteliti. d) Manfaat Penelitian. Mengungkapkan kegunaan yang akan dicapai baik dari aspek teoretis maupun aspek praktis. 2) Bab II Tinjauan Pustaka, Kerangka Pemikiran, dan Hipotesis. Dalam bab ini dikemukakan dengan jelas, ringkas, padat, dan kritis hasil tinjauan kepustakaan terkait dengan masalah yang akan diteIiti untuk kemudian menggunakan kerangka pemikiran dan menyatakan hipotesis. Oleh karena itu, bab ini akan meliputi uraian tentang: a) Tinjauan Pustaka. Menjelaskan dengan jelas, ringkas dan padat kepustakaan/teori yang terkait dengan masalah penelitian sehingga akan terbentuk kerangka konseptual/pemikiran yang memperlihatkan alur pikir dari peneliti terhadap masalah yang menjadi objek penelitian. Istilah tinjauan pustaka digunakan dalam penelitian yang menggunakan metode kualitatif, kuantitatif atau metode campuran (mixed methods). Tinjauan pustaka dapat pula dilengkapi dengan landasan pemikiran yang terkait dengan judul Karlismil Ilmiah. Adapun landasan pemikiran berisi landasan hukum,



25 historis dan operasional. b) Kerangka Pemikiran. Kerangka Pemikiran pada dasarnya adalah pernyataan hipotetikal/proposisi atau asumsi yang dirumuskan peneliti berdasarkan konsep/teori yang diuraikan/didiskusikan di Tinjauan Pustaka. Pernyataan hipotetikal/proposisi dirumuskan peneliti manakala penelitiannya mencoba menguji faktor-faktor (X1, X2, dst) yang menyebabkan suatu fenomena terjadi (Y) atau menjelaskan bagaimana faktor-faktor (X1, X2, dst) tersebut berkaitan dengan dan proses yang menyebabkan terjadinya suatu fenomena (Y). Kerangka pemikiran dapat bersifat asumtif (asumsi) manakala peneliti berdasarkan teori yang diyakini kebenarannya oleh si peneliti itu, mencoba, misalnya, menduga apa yang akan/harus terjadi di masa yang akan datang (Y) berdasarkan kondisi yang ada pada waktu sekarang. c) Hipotesis (untuk tulisan yang menggunakan Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Campuran). Merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori dan belum menggunakan fakta. Oleh karena itu, setiap penelitian yang dilakukan memiliki suatu hipotesis atau jawaban sementara terhadap penelitian yang akan dilakukan. Dari hipotesis tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menguji apakah hipotesis tersebut benar adanya atau tidak benar, diterima (Ha) atau ditolak (H0). Dalam penelitian yang menggunakan analisis statistik inferensial, terdapat dua hipotesis yang perlu diuji, yaitu hipotesis penelitian dan hipotesis statistik. Menguji hipotesis penelitian berarti menguji jawaban yang sementara itu apakah betul-betul terjadi pada sampel yang diteliti atau tidak. Kalau terjadi berarti hipotesis penelitian teruji dan kalau tidak berarti tidak teruji. Selanjutnya menguji hipotesis statistik, berarti menguji apakah hipotesis penelitian yang telah teruji atau tidak teruji berdasarkan data sampel itu dapat diberlakukan pada populasi atau tidak. d)



Bentuk-bentuk hipotesis dalam penelitian sebagai berikut: (1) Hipotesis Deskriptif merupakan jawaban sementara terhadap masalah deskriptif, yaitu yang berkenaan dengan variabel mandiri. (2) Hipotesis Komparatif merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah komparatif. Pada rumusan ini variabelnya sama, tetapi populasi atau sampelnya berbeda, atau keadaan itu terjadi pada waktu yang berbeda. (3) Hipotesis Asosiatif adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah asosiatif, yaitu yang menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih.



3) Bab III Metode Penelitian. Bab ini menegaskan pendekatan, metode, dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat menjawab atau menjelaskan masalah penelitian, meliputi uraian tentang:



26



a) Desain Penelitian atau Rancangan Penelitian. Berisikan pemilihan metode dan pendekatan penelitian yang disertai argumentasi tentang pemilihan pendekatan atau metode yang digunakan. b) Data, Teknik Pengumpulan Data dan Sumber Data. Dicantumkan sumber data berupa data primer dan data sekunder. c) Analisis Data. Penulis menguraikan analisa data yang diperoleh sesuai dengan metodologi yang digunakan. d) Sistematika Penulisan. Dijelaskan mengenai hal-hal yang akan ditulis.



secara



deskriptif



e) Lokasi dan Jadwal Penelitian. Dituliskan lokasi penelitian dan jadwal pelaksanaan penelitian. 4)



Daftar Pustaka.



5)



Lampiran. a) Pada metode penelitian kualitatif lampiran berupa blangko wawancara terstruktur atau tidak terstruktur dan lembar catatan lapangan/observasi. b) Pada metode penelitian kuantitatif dan metode campuran lampiran berupa blangko kuesioner, blangko rekapitulasi jawaban responden, blangko Tabel Perhitungan Mencari Koefisien Korelasi (X) dengan Tafsir (Y), blangko observasi, blangko penghitungan validitas, blangko penghitungan reliabilitas, blangko penghitungan validitas dan reliabilitas menggunakan software SPSS (Statistical Product and Service Solutions).



b. Karya Tulis Militer Ilmiah. berikut:



Format penulisan Karlismil Ilmiah sebagai



1) Sampul. Sampul terdiri atas hard cover untuk sampul bagian luar dan soft cover untuk sampul bagian dalam. Halaman sampul berbentuk tulisan judul yang memberikan informasi singkat, jelas, dan tidak bermakna ganda (ambigu) kepada pembaca tentang Karlismil Ilmiah, jenis Karlismil Ilmiah, identitas penulis, institusi dan tahun pengesahan. 2) Penulisan Judul. Halaman judul sama dengan halaman sampul, tetapi pada halaman judul, dicantumkan informasi tambahan, yaitu untuk tujuan dan dalam rangka apa Karlismil Ilmiah itu dibuat. 3) Lembar Persetujuan. keabsahan Karlismil Ilmiah.



Merupakan lembar persetujuan menjamin



4) Lembar Pengesahan. Lembar pengesahan merupakan lembar yang berisi pernyataan bahwa Karlismil telah diuji.



27 5) Pernyataan Orisinalitas. Halaman ini berisi pernyataan tertulis dari penulis bahwa tulisan yang disusun merupakan hasil karyanya sendiri yang orisinal dan tidak terdapat unsur plagiarisme, serta ditulis mengikuti kaidah penulisan ilmiah. 6) Pernyataan Persetujuan Publikasi. Memuat pernyataan persetujuan Karlismil Ilmiahnya dapat dipublikasikan. 7) Abstraksi. Abstraksi merupakan ikhtisar dari Karlismil Ilmiah yang secara umum memuat permasalahan, tujuan, metode penelitian, hasil dan kesimpulan. 8) Kata Pengantar. Memuat ungkapan diri penulis dengan penyampaian terima kasih atau penghargaan kepada berbagai pihak atas selesainya penyusunan Karlismil Ilmiahnya. 9) Daftar Isi. Memuat semua bagian tulisan beserta nomor halaman. 10) Daftar Tabel. Dibuat apabila terdapat tabel di dalam isi Karlismil untuk mempermudah pencarian tabel. 11) Daftar Gambar. Dibuat apabila terdapat gambar di dalam isi Karlismil untuk mempermudah pencarian gambar. 12) Daftar Lambang. Dibuat apabila terdapat lambang-lambang di dalam isi Karlismil agar pembaca memahami arti lambang tersebut. 13) Daftar Singkatan. Dibuat apabila terdapat singkatan-singkatan di dalam isi Karlismil agar pembaca dapat memahami singkatan tersebut. 14) Daftar Lampiran. Berisi tentang daftar data-data pendukung dalam Karlismil untuk mempermudah pencarian apabila diperlukan. 15)



Judul.



16)



Bab I Pendahuluan.



17)



Bab II Tinjauan Pustaka, Kerangka Pemikiran dan Hipotesis.



18)



Bab III Metode Penelitian.



19)



Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan. a) Hasil Penelitian. Menggambarkan ciri-ciri subjek, unit analisis, dan variabel atau konsep yang diteliti serta memaparkan dan menganalisis data secara statistik dan atau kualitatif. Bagian ini mencakup uraian hasil analisis data dan unit analisis yang telah disistematiskan dan diarahkan untuk mengungkapkan berbagai fakta sesuai dengan rumusan masalah yang ditetapkan. b) Pembahasan. Membahas dan menganalisis hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan dan teori yang telah ditentukan. Membahas hasil pengujian hipotesis (jika ada) dan



28 mengungkapkan temuan yang mengacu pada tujuan penelitian. Membahas apa, bagaimana, dan mengapa masalah terjadi. Pembahasan juga termasuk langkah-langkah pemecahan masalah berdasarkan temuan penelitian dan mengemukakan alternatif solusi. 20)



Bab V Pemecahan Masalah. a) Model Pemecahan Masalah. Merupakan pilihan model yang akan digunakan dalam proses pemecahan masalah atau solusi. Penulis menggunakan salah satu model pemecahan masalah diantaranya analisis SWOT. Model pemecahan masalah lazimnya di lingkungan militer dengan susunan dan memuat aspek sebagai berikut: (1) Tujuan. Menyatakan tujuan yang ingin diwujudkan dalam pemecahan masalah. (2) Sasaran. Menyatakan sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan kondisi yang diharapkan. (3)



Objek. Menyatakan siapa atau apa yang akan digarap.



(4) Subjek. Menyatakan siapa yang berperan sebagai subjek dalam pemecahan masalah. Harus dijelaskan apa saja peran yang harus dipegang oleh subjek tersebut. (5) Prosedur Pemecahan Masalah. Langkah pemecahan masalah yang akan menghasilkan sebuah konsepsi yang betul-betul baru/belum pernah dibuat sebelumnya. (6) Sarana dan Prasarana. Menyatakan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam memecahkan masalah. b) Gagasan Inovatif. Merupakan ide murni dari penulis terhadap solusi pemecahan masalah. Penulis tidak boleh menyadur atau mengutip tulisan dari penulis lain. 21)



Bab VI Penutup. a) Kesimpulan. Merupakan uraian yang merangkum hasil analisis pada Bab IV yang menyatakan temuan-temuan penelitian berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan. Selain itu, kesimpulan memuat hasil dari pemecahan masalah di Bab V yang merupakan sebuah konsepsi yang bisa dioperasionalkan atau diimplementasikan. b) Saran. Secara substantif, saran memuat hal-hal yang perlu didukung oleh Komando Atas (subjek). Saran akan muncul apabila dalam analisis masalah banyak kendala dan hambatan yang tidak bisa dieliminasi oleh peluang dan kemampuan yang ada. Saran merupakan rekomendasi secara teoretis tentang apa yang perlu diperbaiki, dilengkapi, diupayakan oleh institusi tertentu terkait dengan kebijakan, peraturan, pengadaan dan lain-lain.



22)



Daftar Pustaka.



29 17.



Kutipan. a. Karangan Militer adalah suatu tulisan ilmiah. Sebagai sebuah tulisan ilmiah, penulis akan berhubungan dengan penggunaan hasil pemikiran, gagasan, pendapat orang lain baik dari sumber tertulis maupun dari sumber yang diperoleh secara lisan. Hasil pemikiran dari mereka yang sudah pernah membahas topik yang dibahas penulis sangat besar manfaatnya untuk menguatkan argumen penulis sendiri atau untuk mengemukakan sebuah teori yang baru. b.



Jenis Kutipan.



Menurut jenisnya, kutipan dapat dibedakan atas:



1) Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat dari sebuah teks asli. Kutipan langsung ditulis dalam tanda kutip. 2) Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat seorang pengarang atau tokoh terkenal berupa intisari atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Kutipan tak langsung tidak diapit oleh tanda kutip. c. Kutipan itu tidak boleh terlalu panjang, misalnya satu halaman atau lebih. Bila penulis menganggap perlu memasukkan kutipan yang panjang, maka lebih baik memasukkannya dalam bagian Apendiks atau Lampiran. d.



Prinsip-Prinsip Mengutip. 1) Jangan mengadakan perubahan. Pada waktu melakukan kutipan langsung, penulis tidak boleh mengubah kata-kata atau teknik dari teks aslinya. 2) Beri [sic!] bila ada kesalahan. Bila dalam kutipan terdapat kesalahan atau keganjilan dan penulis ingin mengadakan perbaikan atau catatan terhadap kesalahan tersebut, perbaikan atau catatan itu dapat ditempatkan sebagai catatan kaki, atau dapat pula diberi tanda [sic!]. Tanda ini menunjukkan bahwa penulis tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu, ia sekedar mengutip sesuai dengan apa yang terdapat dalam naskah aslinya. Contoh: "Demikian juga dengan data bahasa yang lain dalam karya tulis ini kami selalu berusaha mencari bentuk kata yang mengandung makan [sic!] sentral/distribusi yang terbanyak sebagai bahan dari daftar Swadesh.” 3) Mengutip sesuai kebutuhan tanpa mengurangi makna. Dalam kutipan-kutipan diperkenankan pula menghilangkan bagian-bagian tertentu dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak boleh mengakibatkan perubahan makna aslinya atau makna keseluruhannya. Penghilangan itu biasanya dinyatakan dengan mempergunakan tiga titik berspasi. Contoh: Hal ini cocok dengan kehidupan para kepala itu sebagai pemimpin masyarakat, tetapi juga sebagai pimpinan upacara-upacara keagamaan.



30 Kata Mallinckrodt: “... in primirive streken is werkzaamheid van het hoofd met betrekking tot de godsdienst een zijner voornaamste functies en de rechtspraak, op bovenbedoelde wijze opgevat, wordt een ten deele religieuze verrichting, die het magisch evenwicht der gemeenschap herstellen moet.” 18. Catatan Perut (Innote). Catatan perut atau innote berhubungan dengan kutipan atau rangkuman. Rangkuman dan pengutipan digunakan untuk mendukung ide atau gagasan yang akan disampaikan. a.



Innote Sebelum Kutipan. Sudjatmiko (1979: 14) membedakan kapal-kapal niaga atas kapal barang (cargo vesel); kapal penumpang (passanger vesel); kapal barang dan penumpang (cargo-passanger vesel); kapal barang yang mempunyai akomodasi penumpang terbatas (cargo vessel with limited accomodation for passangers).



b.



Innote Setelah Kutipan. Peter Broide mengatakan bahwa yang dimaksud dengan container yard adalah tempat ke mana peti kemas yang sudah terisi penuh diserahkan oleh pengirim barang (shiper) kepala perusahaan layar yang akan mengangkut barang itu dan ke tempat itu pula peti kemas kosong akan dikembalikan (2002: 160).



c.



Innote Dengan Dua Pengarang Atau Lebih. Sejarah wilayah pabean di Indonesia sudah dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Pada 1873, pemerintah mengundang UU Tarif sebagaimana dicantumkan dalam Lembaran Negara (Staatblad No. 35 Tahun 1873). Pada 1910, pemerintah Belanda mengeluarkan ordonentie tarif pasal (1) dari Ordonansi itu yang merumuskan pengertian wilayah pabean sebagai berikut: Dengan perkataan wilayah 9 daerah pabean adalah bagian Hindia Belanda (Indonesia) tempat dipungut bea masuk dan bea keluar (Arif Suryono, dkk., 1986: 16).



d.



Innote Berasal Dari Dua Buku Dengan Nama dan Tahun Sama. Menurut Abbas Salim (1994a: 2), pengertian pelayaran niaga adalah usaha jasa dalam bidang penyediaan ruangan pada angkutan air atau angkutan laut untuk kepentingan mengangkut muatan penumpang dan barang dagangan dari suatu tempat ke tempat lain. Usaha pelayaran niaga dalam bahasa Inggris disebut Shipping Business atau Commercial Shipping, sedangkan perusahaan pelayaran yang mengusahakan kapal, disebut Shipping Company. Pada sumber yang lain Abbas Salim, (1994b:90) berpendapat adapun fungsi angkutan laut ialah mengoperasikan pelayaran dalam negeri dan luar negeri dengan menaikkan kualitas pelayanan jasajasa angkutan. Selain itu, fungsi lain dalam bidang angkutan laut ialah menyediakan fasilitas pelabuhan untuk berlabuh kapal-kapal. Dalam operasional angkutan laut sasaran utama ialah pemerataan ekonomi nasional dalam pembangunan.



31



19. Catatan Kaki. Catatan kaki adalah keterangan-keterangan penjelasan yang tidak merupakan bagian dari uraian. Maksud diadakan catatan kaki untuk melengkapi ulasan suatu tulisan. Pertimbangan dicantumkannya catatan kaki adalah "esensial" tidaknya kutipan tersebut dengan tulisan yang disusun. Dengan demikian fungsi catatan kaki memberikan keterangan tambahan tentang kebenaran suatu hal yang dicantumkan dalam tulisan atau untuk memberikan penekanan. a. Cara Penulisan Catatan Kaki. Cara penulisan catatan kaki ditentukan sebagai berikut: 1) Penulisan. Catatan kaki didahului dengan nomor atau tanda lain yang sama dengan "superskip" dan diberi titik. 2) Garis Batas. Pada halaman yang memuat catatan kaki, antara uraian dan catatan kaki dibatasi dengan garis batas, lurus sepanjang satu baris. 3) Unsur-unsur. Urutan penulisan pada catatan kaki terdiri dari unsurunsur: nama pengarang, judul tulisan, jilid apabila ada, edisi/cetakan, nama kota (tempat), penerbit, tahun penerbitan dan nomor halaman. 4) Luas Halaman. Luas halaman untuk catatan kaki tidak ada pembatasan, apabila catatan kaki tidak cukup dapat ditambah pada halaman berikutnya. 5) Jarak. Catatan kaki ditempatkan pada jarak dua spasi tunggal vertikal dibawah garis penutup. Jarak antara baris dalam catatan kaki satu spasi tunggal vertikal, sedangkan jarak antara catatan kaki yang satu dengan yang lainnya adalah satu setengah spasi vertikal. 6) Nomor. Nomor catatan kaki dengan angka Arab berurutan dari No. 1 dan seterusnya tanpa terputus oleh pergantian bab atau halaman. b. Sumber Kutipan. Sumber kutipan untuk catatan kaki dapat berupa buku, majalah, peraturan perundang-undangan, jurnal, ensiklopedi, kamus, surat kabar, karya yang tidak ditulis dan sebagainya. 1) Catatan kaki dari buku. satu orang atau lebih. a)



Meliputi catatan kaki yang dikarang oleh



Dari buku yang oleh satu orang dengan urutan sebagai berikut: (1) Nama pengarang ditulis sesuai dengan aslinya seperti yang dituliskan pada halaman judul dan diakhiri dengan titik (.). (2) Dibelakang nama pengarang dituliskan judul buku diberi garis bawah atau dicetak miring diikuti tanda koma (,). (3)



Jilid, kalau ada, diberi tanda koma.



(4) Judul seri kalau ada, diberi garis bawah/dicetak miring dan diakhiri dengan titik.



32 (5) Nama kota (tempat) diikuti tanda titik dua, nama penerbit diikuti tanda koma, tahun penerbitan seluruhnya ditulis antara tanda kurung buka dan tutup. (6) titik.



Nomor halaman dimana kutipan diambil diakhiri tanda Contoh catatan kaki yang ditulis oleh satu orang pengarang:



Nasution. Metoda Research, (Bandung: Jeminars, 1982), hal.125. b) Dari buku yang dikarang oleh dua orang atau lebih dengan urutan sebagai berikut: (1) Cara penulisannya sesuai urutan pada kutipan yang berasal dari sumber yang ditulis oleh satu orang. Perbedaannya hanya pada penulisan nama pengarangnya. (a) Untuk buku dengan dua pengarang menggunakan kata "dan", misalnya: Adi dan Rudi. (b) Untuk buku dengan tiga pengarang ditulis berturut-turut. Setelah nama pengarang pertama diberi tanda koma dan diantara nama pengarang kedua dan ketiga diberi kata "dan", Budi, Achmad dan Yanto. (c) Untuk buku yang ditulis oleh lebih dari tiga orang pengarang, hanya nama pengarang pertama ditulis penuh diikuti tanda koma dan dibelakangnya dicantumkan kata et. al diantara kurung buka dan kurung tutup. Misalnya : Yuli (et.al). ("et. al" singkatan dari "et allii" yang artinya dengan kawan-kawan). c) Buku yang ditulis oleh editor, penerjemah atau penyadur, maka di dalam catatan kaki nama yang bersangkutan ditempatkan paling depan diikuti tanda koma diikuti kata "ed" singkatan penerjemah atau "peny" singkatan penyadur. Misalnya Budi, "ed". dan seterusnya. d) Buku tanpa nama pengarang (anonim). Seluruh kata judul buku diberi garis bawah/ditulis miring dan dibelakang judul diikuti ketentuan lainnya. e) Buku yang diterbitkan oleh lembaga resmi (pemerintah) dan badan lainnya, diatur sebagai berikut: (1) Buku yang diterbitkan oleh lembaga resmi tetapi ditulis oleh satu orang. Penulisan catatan kaki didahului nama penulis diikuti nama judul dan seterusnya. Nama lembaga resmi ditempatkan sebagai penerbit.



33 (2) Buku yang diterbitkan lembaga resmi tanpa pengarang, maka penulisan pada catatan kaki langsung judul buku ditulis miring, nama tempat, nama lembaga, tahun, halaman. (3) Buku yang diterbitkan oleh lembaga resmi yang ada nama penerbit tetapi tanpa pengarang maka penulisannya dimulai dengan nama lembaga untuk menggantikan nama pengarang, diikuti judul ditulis miring dan seterusnya. Misalnya: Mabes TNI AD. Pembinaan Teritorial, (Jakarta: 1982), hal. 9. (4) Tulisan atau artikel tersendiri dalam seri penerbitan, penulisannya dimulai dengan nama penulis diikuti tanda titik, judul artikel diikuti tanda koma (,) dan ditulis diantara tanda kutip ("...") dicetak miring untuk judul induk diakhiri tanda titik. Misalnya: Soetrisno, "Taman Palawija", Dunia Tumbuhtumbuhan. (Jakarta: 15 Januari 1981), hal.20. 2) Karya yang tidak diterbitkan. Catatan kaki yang bersumber dari hasil karya yang tidak diterbitkan terdiri dari: a) Naskah yang dibacakan pada suatu pertemuan, yang dibahas dalam suatu diskusi atau yang digunakan dalam lingkungan terbatas. Penulisannya dimulai dengan nama penulis diikuti tanda titik, judul karya ditulis diantara tanda kutip, sumber atau tempat karya tersebut diperoleh diikuti tanda koma, tahun ditulis diantara tanda kurung buka dan tutup diikuti tanda koma, nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: Suparjo. "Peranan Lembaga Pertahanan Masyarakat Desa", Seskoad, Bandung (1984), hal. 10. b) Berasal dari karya tulis ilmiah yang tidak diterbitkan, misalnya dari tesis. Penulisannya, nama penulis diikuti tanda titik judul tulisan ditulis diantara tanda kutip, diberi keterangan tidak diterbitkan diikuti tanda koma, nama perguruan tinggi diikuti tanda koma, tahun ditulis diantara tanda kurung buka dan tutup, nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: Suryati. "Peranan Wanita dalam Pembangunan", (Tesis tidak diterbitkan), Universitas Kirana, (1984), hal. 60. 3) Ensiklopedi. Catatan kaki yang bersumber dari ensiklopedi, kamus dan sejenisnya cara penulisannya dimulai dengan nama penulis diikuti tanda titik, judul artikel diantara tanda kutip diikuti tanda koma dan seluruh kata dari sumber diberi garis bawah/ditulis miring, diikuti tanda koma, edisi (hanya untuk edisi kedua dan seterusnya) diikuti tanda titik, tempat diikuti tanda koma, penerbit diikuti tanda koma, nomor diikuti tanda koma, nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: K.N.H. Greenidge. "General Characteristic and Growt", Encyclopedia Mericana, New York, Pinguin Co,347. 4) Majalah. Catatan kaki yang bersumber dari majalah atau penerbitan berkala lainnya, penulisannya dimulai dengan nama penulis artikel diikuti tanda titik, nama artikel ditulis diantara tanda kutip diikuti tanda titik, nama majalah atau jurnal diberi garis bawah/ditulis miring diikuti tanda koma,



34 nomor majalah diikuti nomor penerbitan diikuti tanda koma nama bulan diikuti tanda koma, tahun diikuti tanda koma nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: H. Hendrato. "Teknik Pengambilan Keputusan dan Pekerjaan Staf Paripurna". Karya Wira Jati, No. 54, Januari, 1984, hal. 5. 5) Surat Kabar. Cara penulisan catatan kaki dari sumber surat kabar didahului dengan judul karangan diikuti tanda titik, nama surat kabar diberi garis bawah/ditulis miring diikuti tanda koma nama tempat diikuti tanda baca titik dua (:), tanggal, bulan dan tahun ditulis lengkap diikuti tanda koma, kolom (kol) diikuti tanda koma diakhiri dengan nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: Tugas Semua Agama. Kompas, Jakarta: 25 September 1984, kol. 2, hal.I. Apabila artikel ditulis jelas nama pengarangnya, maka penulisan catatan kaki dilakukan sebagai berikut : nama pengarang diikuti tanda titik, judul artikel ditulis diantara tanda kutip diikuti tanda koma, nama surat kabar diberi garis bawah/ditulis miring, diikuti tanda koma, nama tempat diikuti tanda titik dua (:), tanggal, bulan dan tahun ditulis lengkap diikuti tanda koma, kolom, nomor halaman diikuti tanda titik. Misalnya: M.A.W. Brouwer."Yang Beserta September 1984, kol 1-3 hal. 5.



Kita",



Kompas,



Jakarta:



25



6) Peraturan Perundangan. Catatan kaki yang bersumber dari peraturan perundangan seperti TAP MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan sebagainya penulisannya sebagai berikut: sumber kutipan diikuti tanda koma, nomor sumber kutipan diikuti tanda koma, perihal sumber kutipan yang ditulis dengan diberi garis bawah/ditulis miring diikuti tanda koma, bab, pasal diikuti tanda koma, ayat diikuti tanda titik. Misalnya: Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 1982, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, Bab. I, Ps.10, ay.a. 7) Pernyataan Lisan. Catatan kaki yang bersumber dari pernyataan lisan misalnya dari radio, pidato, kuliah, telepon, wawancara, dan sebagainya, pengutipannya diperlukan izin dari sumber yang bersangkutan. Penulisannya sebagai berikut: nama yang menyatakan diikuti tanda titik, kedudukan atau jabatan yang menyatakan diikuti tanda koma, dalam hubungan apa dan dimana pernyataan diucapkan diikuti tanda koma, tanggal bulan dan tahun ditulis lengkap diikuti tanda koma, pukul berapa apabila ada diikuti tanda titik, keterangan telah diizinkan. Misalnya: Harsono. Dosen, dalam kuliah Berfikir Sistem di Seskoad Bandung, 4 September 1984, pukul 07.30-13.40. Izin kutipan telah diberikan. c. Singkatan pada Catatan Kaki. Singkatan menyederhanakan cara penulisan pada catatan kaki. hal jil.



= =



halaman jilid



ini



diperlukan



untuk



35 ed. cet. hlm ps. ay. t.t. t.p. t.th et.al ed. peny. pen. Ibid.



= = = = = = = = = = = = =



edisi cetakan halaman pasal ayat tanpa tempat tanpa penerbit tanpa tahun et alii (dengan kawan-kawan) editor penyadur penerjemah Ibidem (ibidum) di tempat yang sama



d. Catatan Kaki Singkat. Seringkali kita tidak hanya mengutip sekali dari satu sumber bacaan, tetapi dua, tiga, atau lebih kita mengambil kutipan dari sumber bacaan tersebut. Cara praktis yang dapat kita terapkan adalah pencantuman catatan kaki singkat. Ada tiga istilah dalam catatan kaki singkat, yaitu sebagai berikut: 1) Ibid. Ibid adalah bentuk singkatan dari Ibidum, artinya sama dengan di atas. Ibid digunakan untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. (tanpa diselingi oleh sumber lainnya). Apabila tidak dicantumkan halaman berarti dari halaman yang sama dan dicantumkan nomor halaman apabila halamannya berbeda. Sebagai contoh: a) Sapari Imam Asyari. Metodologi Penelitian Sosial (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hal. 43. b) Ibid. (ini menyatakan bahwa kutipan kedua berasal dari sumber yang sama dengan nomor halaman yang sama yaitu halaman 43). c) Ibid., hal. 36. (ini berarti bahwa kutipan berasal dari sumber yang sama tetapi halaman berbeda yaitu halaman 36). 2) Loc. cit. Loc. cit. adalah bentuk singkatan dari loco citati, artinya tempat yang telah dikutip. Loc. cit. digunakan untuk pencantuman sumber bacaan yang sama, tetapi sudah diselingi oleh sumber bacaan yang lain. Cara penulisannya: nama pengarang dan judulnya secara singkat, loc.cit. (tanpa nomor halaman). 20. John C. Millet. Principles of Management, (Tokyo : Kogakhusa, 1956), hal. 55. 21.



Ibid, hal. 60.



22.



Millet. loc.cit. hal. 76.



3) Op. cit. Op. cit. adalah bentuk singkat dari opere citati, artinya dalam karya yang telah dikutip. Op. cit. dipergunakan untuk catatan kaki dari



36 sumber yang pernah dikutip, tetapi halaman berbeda dan telah disisipi catatan kaki lain dari sumber lain. Urutannya: nama pengarang, op. cit, dan nomor halaman. a) Ruslan H. Prawiro. Ekonomi Sumber Daya (Bandung : Alumni, 1980), hal. 45. b) Sutrisno Hadi. Metodologi Research, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi - UGM., 1970), hal. 30. c)



Ruslan H. Prawiro, op.cit., hal. 47.



e. Contoh penyusunan catatan kaki berdasarkan model yang disarankan oleh Pusat Bahasa (the chicago manual of style). 1) Nama penulis, Judul Buku (Tempat: Penerbit, Tahun), halaman. 2) Nama penulis, “Judul Artikel”, dalam Nama Surat Kabar, Tanggal, Bulan, dan Tahun, Halaman. 3) Nama penulis, “Judul Artikel”, dalam Nama Majalah, Edisi/Nomor, halaman, Tempat. 4) Nama penulis, “Judul Artikel”, dalam Nama Antologi dan Penulis (Tempat: Penerbit, Tahun), Halaman. 5)



Nama penulis, “Judul Makalah”, Data Publikasi, Halaman.



6) Nama penulis, “Judul Laporan Tugas Akhir” (Tempat: Nama Perguruan Tinggi, Tahun), Halaman. 7) Nama penulis, “Judul Skripsi/Tesis/Disertasi” Lembaga/Perguruan Tinggi), Halaman. 8)



(Tempat:



Nama



Nama penulis, “Judul Artikel”, dalam Alamat Website Internet.



20. Daftar Pustaka (Bibliografi). Daftar pustaka adalah daftar yang memuat segala keterangan atau sumber bahan penulisan. Perbedaan dengan catatan kaki; catatan kaki memuat keterangan khusus mengenai suatu persoalan yang tercantum dalam penulisan, sedangkan daftar pustaka hanya memuat daftar sumber yang memuat berbagai keterangan yang disinggung dalam penulisan. Jenis sumber yang dicantumkan dalam catatan kaki harus terdaftar secara lengkap dalam daftar pustaka. Penulisannya sama dengan catatan kaki kecuali penulisan nama pengarang ditulis dibalik, nama tempat, penerbit dan tahun tidak ditulis diantara tanda kurung buka dan tutup, serta tanpa nomor halaman. a.



Ketentuan Daftar Pustaka. 1) Nama Pengarang. berikut:



Untuk nama pengarang ditentukan sebagai



a) Nama pengarang yang terdiri dari dua bagian atau lebih, seperti nama keluarga atau nama yang terakhir ditulis lebih dahulu,



37 diikuti tanda baca koma dan diikuti bagian nama lainnya diakhiri dengan tanda baca titik. Penyusunan nama pengarang harus disusun secara alfabetis, apabila lebih dari seorang pengarang. Contoh: Achmad Affandi ditulis Dewi Maya ditulis John Millet, ditulis



: Affandi, Achmad. : Maya, Dewi. : Millet, John.



b) Nama pengarang yang terdiri dari satu kata dan singkatan, ditulis seperti aslinya. Contoh: Linda M. ditulis Ruslan H. Prawiro, ditulis



: Linda M. : Prawiro, Ruslan H.



c) Nama pengarang yang menggunakan kata sandang (bin, binti, van dan sebagainya) maka penulisan kata sandangnya ditulis seperti bagian dari nama. Contoh: Ali bin Achmad, ditulis



: Achmad, Ali bin.



d) Nama gelar atau pangkat seperti Drs, DR dan sebagainya tidak dicantumkan pada daftar kepustakaan sama seperti pada catatan kaki. Sedangkan nama gelar kebangsawanan merupakan bagian dari nama, jadi tetap dicantumkan. Contoh: Sutan Takdir Alisyahbana, ditulis : Alisyahbana, Sutan Takdir. e) Nama Tionghoa yang masih asli tetap ditulis seperti bentuk aslinya, misalnya The Liang Gie, kecuali yang sudah menggunakan campuran, seperti Henry Tan, ditulis Tan, Henry. f) Pengarang atau penulis yang sesuai fungsinya maka dibelakang namanya dicantumkan jabatan yang ditulis di antara tanda kurung buka dan tutup. Contoh: T. Sumantri (Komandan Seskoad). Hal ini berlaku untuk bentuk tulisan yang berupa pidato dan sebagainya. 2) Nama Badan atau Lembaga Pemerintah. Penulisannya dimulai dengan nama lembaga atau badan tersebut. Sebagai contoh: Departemen Pertahanan Keamanan dan seterusnya.



38 3) Terjemahan. Nama pengarang asli yang diurutkan dalam urutan alfabetis. Keterangan tentang penerjemah ditempatkan sesudah judul buku, dipisahkan dengan sebuah tanda koma. Contoh: Multatuli. Max Havelaar, atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda, terj. H.B. Jassin. Jakarta: Djambatan,1972. 4) Susunan atau urutan daftar kepustakaan dari pengarang yang sama dengan judul yang berbeda, penulisannya untuk sumber yang kedua ditulis tanpa nama pengarangnya. Contoh: Suranto. Statistik, jil.I, Jakarta, Erlangga, 1981. ________. Pengantar Matrik, Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,1982. b.



Jenis-jenis Daftar Pustaka. 1)



2)



Kelompok text book. a)



Penulis perseorangan.



b)



Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor.



c)



Buku yang ditulis/dibuat oleh lembaga.



d)



Buku terjemahan.



Kelompok Jurnal. a)



Artikel yang disusun oleh penulis.



b)



Artikel yang disusun oleh lembaga.



c) Kelompok makalah seminar/konferensi/simposium.



c.



yang



3)



Kelompok disertasi/tesis.



4)



Kelompok makalah/informasi dari Internet.



dipresentasikan



dalam



Contoh Daftar Pustaka. 1)



Buku dengan seorang pengarang.



Hockett, Charles F. A Course in Modern Linguistics. New York: The MacMillan Company,1963.



39 2)



Buku dengan dua atau tiga pengarang.



Oliver, Robert T., and Rupert L. Cortright. New Training for Effective Speech. New York: Henry Holt and Company, Inc., 1958. 3)



Buku dengan banyak pengarang.



Morris, Alton C., et al. College English, the First Years. New York: Harcourt, Brace & World, Inc., 1964. 4)



Buku yang edisi berikutnya mengalami perubahan.



Gleason, H.A. An Introduction to Descriptive Linguistics. Rev. Ed. New York: Holt, Rinehart and Wiston, 1961. 5)



Buku yang terdiri dari dua jilid atau lebih.



Intensive Course in English. 5 vols. Washington: English Language Service, Inc., 1964. 6)



Sebuah edisi karya seorang pengarang atau lebih.



Ali, Lukman, ed. Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai Tjermin Manusia Indonesia Baru. Djakarta : Gunung Agung, 1967. 7)



Sebuah Kumpulan Bunga Rampai atau Antologi.



Jassin, H.B., ed. Gema Tanah Air. Prosa dan Puisi. 2 Jld. Jakarta: Balai Pustaka, 1969. 8)



Artikel dalam sebuah Himpunan.



Riesman, David.”Character and Society,” Toward Liberal Education. eds. Louis G. Locke, William M. Gibson, and George Arms. New York: Holt, Rinehart and Wiston, 1962. 9)



Artikel dalam Ensiklopedi.



Wright, J.T. “Language Varieties: Language and Dialect,” Encyclopaedia of Lingusitics, Information and Control, hal. 243-251. 10)



Artikel majalah.



Soebadio, Ny. H. “Penggunaan Bahasa Sansekerta dalam Pembentukan Istilah Baru,” Madjalah Ilmu-ilmu Sastra Indonesia, I (April, 1963), 47-58. 11)



Artikel atau bahan dari Harian.



Arman, S.A. “Sekali lagi Teroris,” Kompas. 19 Januari, 1973, hal.5. 12)



Tesis atau Disertasi yang belum diterbitkan.



40 Parera, Jos. Dan. “Fonologi Bahasa Gorontalo.” Skripsi Sarjana Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jakarta,1964.



41 BAB IV TELAAHAN STAF



21. Umum. Telaahan staf merupakan laporan yang disampaikan oleh setiap pejabat khususnya pejabat staf dalam bentuk telaahan yang menggunakan metode pemecahan masalah yang isinya memuat analisis singkat dan jelas serta memberikan jalan keluar/pemecahan yang disarankan dari persoalan yang dihadapi. 22. Kegunaan. Setiap Perwira, apapun jabatannya, dapat menyampaikan pendapat dan saran dengan tertulis dalam bentuk "telaahan staf", jadi telaahan staf bukanlah merupakan monopoli pekerjaan Perwira Staf. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal dalam penggunaan telaahan staf seperti: a. Telaahan staf digunakan untuk membantu Komandan atau Atasan lain dalam membuat keputusan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. Dengan demikian telaahan staf mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan dan tugas dikalangan militer sama halnya dengan perkiraan keadaan dalam operasi tempur. b. Telaahan staf digunakan untuk memecahkan persoalan yang sangat kompleks. Dengan demikian janganlah mempergunakan telaahan staf secara berlebihan hanya untuk memecahkan persoalan yang sudah jelas/sederhana, karena akan memboroskan tenaga serta waktu saja. c. Telaahan staf umumnya dipakai oleh para Perwira staf atau Komandan pada tingkat satuan besar dan dapat pula digunakan oleh semua Perwira dalam memberikan saran/usul untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh komandan tingkat satuan besar. 23.



Bentuk, Urutan, dan Susunan. a. Bentuk telaahan staf berisi suatu urutan langkah untuk menyajikan pemecahan suatu persoalan, yang terdiri dari:



b.



1)



Persoalan.



2)



Pra anggaran.



3)



Fakta-fakta yang mempengaruhi.



4)



Diskusi.



5)



Kesimpulan.



6)



Saran tindakan.



Susunan. 1)



Telaahan staf terdiri dari:



Kepala. a)



Susunan kelompok kepala terdiri dari:



Kop nama badan/Satminkal.



42



2)



b)



Alamat instansi.



c)



Tanggal dan waktu pembuatan telaahan.



d)



Nomor telaahan staf.



e)



Masalah.



Isi.



Kelompok isi, terdiri atas:



a) Persoalan memuat pernyataan singkat dan jelas tentang persoalan yang akan dipecahkan. b) Praanggapan memuat dugaan yang beralasan berdasarkan data yang ada dan saling berhubungan sesuai situasi yang dihadapi dan merupakan kemungkinan kejadian pada masa yang akan datang. c) Fakta yang mempengaruhi memuat fakta yang merupakan landasan analisis dan pemecahan persoalan. d) Diskusi mengupas dan menganalisis pengaruh praanggapan dan fakta-fakta terhadap persoalan dan akibatnya, hambatan serta keuntungan dan kerugian pemecahan atau cara bertindak yang mungkin atau dapat dilakukan. e) Kesimpulan memuat intisari dari hasil diskusi dan merupakan pemilihan satu cara bertindak yang mungkin atau dapat dilakukan. f) Tindakan yang disarankan memuat secara ringkas dan jelas saran atau usul tindakan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. 3)



4)



Penutup. a)



Tajuk tanda tangan pejabat yang berwenang.



b)



Daftar lampiran.



Lampiran.



Untuk melengkapi suatu telaahan staf (jika diperlukan).



24. Langkah Persiapan Penulisan. Untuk menghasilkan telaahan staf yang jelas, singkat dan logis diperlukan suatu rencana penulisan yang baik. Rencana penulisan tersebut untuk mengatur proses olah pikir dan untuk menghindari timbulnya kesulitankesulitan pada waktu menulis/membuat telaahan staf, seperti tidak tersedianya data/fakta yang lengkap dan mutakhir serta kurang ada kaitannya dengan persoalan yang harus dipecahkan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka diperlukan persiapan dan pemahaman langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menulis telaahan staf. Rangkaian dan urutan tindakan dalam mempersiapkan telaahan staf meliputi: a. Kenalilah Persoalannya. Mengenali persoalan yang akan dibahas merupakan langkah awal menentukan tepat tidaknya jalan keluar dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Langkah ini merupakan penajaman persoalan yang dihadapi. Untuk dapat mengerti dan mengenali persoalan yang harus dipecahkan/diatasi memerlukan pengalaman dan latihan. Menajamkan persoalan



43 bukanlah mempersempit atau memperluas persoalan tetapi untuk mengetahui apa persoalan pokoknya, sehingga dapat diketahui fakta/data apa yang diperlukan dan beberapa cara bertindak yang mungkin dapat dikembangkan, sehingga memungkinkan pembahasan dan penganalisaan yang logis dan objektif. Perlu diingat bahwa sering terjadi salah tindak maupun salah menjawab sebagai akibat salah menganalisa. Sedangkan salah menganalisa diakibatkan karena data/fakta yang disediakan tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dihadapi sebagai akibat salah tanggap atau salah mengerti terhadap persoalan pokok yang sebenarnya. b. Tentukan Beberapa Cara Bertindak. Sebagai alternatif untuk memecahkan persoalan yang dihadapi maka diperlukan beberapa cara bertindak yang mungkin dapat dilakukan sebagai bahan dalam menganalisa nantinya. c. Rencana Pengumpulan Keterangan. Fakta maupun data yang diperlukan untuk membantu menganalisa persoalan yang akan dibahas harus dikumpulkan terlebih dahulu. Dalam pengumpulan keterangan maupun data sudah barang tentu keterangan dan data yang tidak ada hubungannya harus dikesampingkan, sedangkan untuk menemukan keterangan dan data yang berhubungan dengan persoalan, diperlukan sumber-sumber keterangan yang masih valid. Instansi-instansi atau pejabat tertentu dapat dijadikan sumber keterangan atau data yang dibutuhkan. Di dalam rencana pengumpulan data atau fakta termasuk juga menentukan cara-cara yang akan ditempuh dalam pengumpulan data tersebut, antara lain dengan kunjungan staf, korespondensi atau cukup hanya mengumpulkan rujukan dari dokumen-dokumen yang masih valid seperti misalnya surat-surat yang masuk atau arsip yang ada. d. Rencana Waktu. Perhitungan waktu yang diperlukan, meliputi seluruh proses penulisan sejak mulai mengumpulkan keterangan, melengkapi keterangan dan tindakan lain yang dipandang perlu sampai penulisan naskah akhir telaahan staf dan saat kapan siap diajukan kepada Komandan. Dengan penjadwalan waktu tersebut maka akan dihindari pekerjaan-pekerjaan yang berlarut dan tidak memenuhi sasaran. e. Rencana Penulisan. Setelah semua yang diperlukan sebagai bahan penulisan telaahan staf dianggap cukup, maka buatlah rencana penulisan yang meliputi pembuatan naskah kasar/konsep, penyempurnaan konsep dan pengajuannya kepada Komandan atau yang berhak mengambil keputusan. 25. Langkah-Langkah Penulisan. Dalam penyusunan bahan-bahan dan melakukan penulisan/pembuatan telaahan staf dilakukan melalui urutan langkah-langkah sebagai berikut: a. Pembuatan Naskah Kasar/Konsep. Konsep tulisan (naskah kasar) merupakan tulisan telaahan staf yang pada dasarnya sama dengan telaahan staf yang akan diajukan pada Komandan hanya mungkin isinya kurang lengkap. b. Lakukan Koordinasi. Atas dasar konsep tulisan (naskah kasar) tersebut di atas, lakukan koordinasi informasi dengan semua pejabat/personel atau instansi yang ada kaitannya dengan persoalan atau pemecahan/jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.



44 c. Penyempurnaan Tulisan (Naskah). Setelah melalui langkah koordinasi informal diperlukan penyempurnaan/perbaikan naskah telaahan staf agar telaahan yang dibuat betul-betul telah dianalisa, dipertimbangkan dan dikembangkan berdasarkan pemikiran yang logis dan objektif serta telah ditinjau dari semua segi yang ada kaitannya dengan persoalan yang dihadapi. d. Pengedaran Naskah. Langkah ini merupakan koordinasi formal dalam rangka telaahan staf dan diedarkan kepada pejabat atau instansi yang ada hubungannya dengan persoalan serta jalan keluarnya. Diharapkan dari para pejabat tadi didapatkan tanggapan, komentar maupun saran tentang telaahan staf yang diedarkan. e. Pengajuan Pada Komandan. Sebelum diajukan pada Komandan hendaknya naskah tersebut dilengkapi lagi dengan komentar atau tanggapan ulang dari si pembuat sebagai jawaban atas saran, komentar, tanggapan atau ketidaksetujuan pejabat/instansi yang diberikan/dicantumkan pada naskah setelah diedarkannya naskah tersebut. Kelengkapan berupa jawaban atas tanggapan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi formal telah dilakukan dan sebagai bahan pertimbangan tambahan bagi Komandan dalam memberikan keputusannya. f. Penyebaran dan Keputusan Komandan. Setelah Komandan memberikan keputusannya, maka harus dilanjutkan dengan pemberitahuan kepada para pejabat yang ada kaitannya dengan persoalan dan jalan pemecahan yang diambil. Langkah ini diperlukan agar setiap pejabat tersebut dapat menyiapkan dan menyesuaikannya dengan keputusan yang telah diambil Komandan tersebut. 26. Teknik Penulisan. Sering terjadi bahwa ide atau buah pikiran yang baik untuk mengatasi persoalan yang dihadapi, tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari pejabat yang mempunyai wewenang untuk memutuskan, disebabkan oleh tidak tepatnya cara penyampaian saran/usul atau karena salahnya tata urut penulisan sehingga sulit diterima oleh si pembuat keputusan tersebut. Untuk menghindari hal tersebut di atas, maka si pembuat telaahan staf hendaknya mengikuti tata tulis telaahan staf seperti yang diuraikan dalam bab ini. Telaahan staf mempunyai empat bagian utama, yaitu: kepala, tubuh atau inti, penutup dan lampiran. Bentuk dan tata urut penulisan telaahan staf ini hendaknya diikuti agar memudahkan komunikasi antara si pembuat dengan pembacanya. a. Kepala. Pada umumnya sama seperti yang digunakan pada perkiraan keadaan maupun surat - surat dinas lainnya di lingkungan Angkatan Darat. Bagian kepala telaahan staf biasanya terdiri dari: a) Kop nama badan/Satminkal. Yang dituliskan di sini adalah markas satuan atau jika perlu kantor tempat si pembuat telaahan staf bertugas. b)



Alamat instansi.



c)



Tanggal dan waktu pembuatan telaahan.



d) Nomor telaahan staf diletakkan di atas kata “Masalah”, ditulis sejajar dengan tulisan telaahan staf, dan penomorannya seperti penomoran bentuk surat.



45 e) Masalah, yaitu uraian ringkas permasalahan untuk dipakai sebagai sarana penunjukkan arsip dan pengelompokan dalam hal yang lebih umum atau luas dari persoalannya. b. Isi. Bagian inti ini merupakan isi telaahan staf dan umumnya dinyatakan secara ringkas unsur pokok persoalan, analisis dan pemecahannya. Bagian inti ini terdiri dari enam unsur atau pasal sebagai berikut: 1) Persoalan (pasal 1). Memuat pernyataan singkat dan jelas tentang persoalan yang akan dipecahkan. Persoalan ini dianggap sama atau disamakan dengan tugas pokok, dengan demikian harus mudah dimengerti serta harus mencakup semua unsur yang penting dari persoalannya. Jika persoalan tersebut merupakan suatu penugasan atau yang telah ditentukan oleh Komandan atau Atasan, maka pastikanlah bahwa persoalan tersebut sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Komandan/Atasan tersebut. 2) Praanggapan (pasal 2). kriteria-kriteria sebagai berikut:



Untuk mengisi pasal ini dapat dipakai



a) Praanggapan bukanlah merupakan kenyataan atau fakta yang berlaku sekarang, tetapi merupakan dugaan yang beralasan berdasarkan data yang ada dan saling berhubungan atau berkaitan sesuai situasi yang berlaku dan merupakan kemungkinan kejadian di masa yang akan datang. Hal ini diperlukan karena seringkali tidak mungkin untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya keadaan tertentu akan berkembang. b) Kajilah praanggapan tersebut dengan pertanyaan: Apakah kesimpulan telaahan staf itu tetap berlaku meskipun praanggapan yang dibuat itu tidak benar? Jika jawabannya "Ya" maka praanggapan itu harus dihilangkan. Dengan demikian janganlah menggunakan praanggapan yang tidak relevan atau yang menyesatkan. c) Janganlah membingungkan diri dengan fakta dan praanggapan. Fakta dapat diketahui dengan mencari dan menunjuk pada sumber yang berkompeten (resmi) dan bila menemukan praanggapan yang sangat banyak cobalah periksa lagi, karena kemungkinan telah termasuk pula daftar fakta yang dibuat. Hal-hal seperti: Doktrin, ajaran dan keterangan resmi dari instansi/aparat pemerintah seperti laporan ramalan cuaca dari dinas Meteorologi bukanlah merupakan praanggapan tetapi merupakan fakta. d) Praanggapan yang berasal dari satuan atasan janganlah digunakan sebagai praanggapan, tetapi harus dipakai sebagai fakta. Sedangkan praanggapan dari staf yang sederajat dengan satuan/markas yang sama diperlukan pula sebagai praanggapan oleh staf lainnya.



46 e) Jika tidak ditemukan praanggapan janganlah dipaksakan untuk mencarinya. Dengan demikian hilangkanlah pasal praanggapan ini dan pasal 2 menjadi fakta yang mempengaruhi. 3) Fakta yang Mempengaruhi (pasal 3). Pasal ini memuat fakta-fakta yang merupakan landasan analisis dan pemecahan persoalan. Fakta yang dapat dimasukkan pada pasal ini adalah: a) Hanya fakta-fakta yang penting dan bertalian dengan pemecahan persoalannya yang dicantumkan. Fakta-fakta yang membingungkan serta akan mengaburkan pemikiran harus dikesampingkan. b)



Fakta bukanlah pendapat, spekulasi, terkaan atau kesimpulan.



c) Hindarilah memasukkan fakta yang sangat mutlak dan tidak dapat disangkal atau dirubah lagi yang akan berakibat pada hilangnya pengembangan guna memecahkan persoalan. d) Apabila fakta itu berdasar pada sumber dari luar atau fakta itu panjang maka harus dibuat rangkumannya dan jika diperlukan sertakan lampirannya. 4) Diskusi (pasal 4). Pasal ini mengupas dan menganalisis pengaruh praanggapan dan fakta-fakta terhadap persoalan dan akibatnya, hambatan serta keuntungan dan kerugian pemecahan atau cara bertindak yang mungkin atau dapat dilakukan. Dalam mengisi pasal 4 ini hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) Semua praanggapan pada pasal 2 dan fakta-fakta pada pasal 3 harus didiskusikan/dianalisis. b)



Diskusi yang dibuat hendaknya logis dan objektif.



c) Diskusi harus singkat tetapi jelas, lengkap dan mudah dimengerti. d) Tidak ada yang disembunyikan atau terlewatkan baik itu pengaruhnya, hambatan maupun untung dan rugi tiap cara bertindak yang mungkin atau dapat dilakukan. e) Jika diskusinya panjang, masukkanlah pada pasal 4 ini hanya ringkasannya saja dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan sertakan diskusinya yang panjang tersebut sebagai lampiran. f) Hindari, pembuatan ringkasan diskusi pada pasal 4 ini, kalau tujuannya untuk menyembunyikan kekurangan atau kelemahan jalan keluar yang disarankan. 5) Kesimpulan (pasal 5). Pasal ini merupakan intisari pasal 4 (diskusi) dan merupakan pemilihan satu cara bertindak atau jalan keluar



47 sebagai pemecahan persoalan yang dihadapi. Dalam mengisi pasal 5 (kesimpulan) ini hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: a)



Harus menjawab tiap bagian persoalan.



b) Harus sesuai dan bertalian dengan praanggapan dan faktafakta. c)



Jalan pemecahannya harus lengkap dan dapat dilakukan.



d) Harus merupakan hasil yang langsung dan wajar dari analisa yang logis dan Objektif. e) Tidak merupakan atau menambahkan hal baru atau diluar materi pasal-pasal sebelumnya. f) Kesimpulan bukanlah rangkuman atau ringkasan pasal 4 (diskusi). 6) Saran (pasal 6). Pasal ini menyatakan secara ringkas dan jelas saran atau usul tindakan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. Dalam menyarankan tersebut hendaknya diperhatikan: a)



Bagaimana melaksanakan tindakan yang disarankan itu.



b) Harus mencakup semua pelaksanaan tindakan atas seluruh persoalan yang dihadapi dan tidak boleh keluar dari pasal kesimpulan sebelumnya atau tidak merupakan tindakan/perihal baru. c) Apabila suatu petunjuk diperlukan untuk melaksanakan tindakan yang disarankan tersebut, maka harus disertakan net konsep surat atau petunjuk tersebut. 7) Dengan demikian, kepada komandan atau pejabat yang mempunyai wewenang untuk memutuskan atau mengambil tindakan/keputusan terhadap persoalan yang dihadapi tersebut sudah disediakan semua keterangan yang diperlukannya dengan lengkap dan tinggal menandatanganinya kalau pejabat tersebut menyetujuinya. c.



Penutup.



Pada umumnya terdiri dari empat unsur/bagian pokok, yaitu:



1) Bagian tandatangan. Telaahan Staf ditandatangani oleh Perwira yang membuat telaahan staf dan tandatangan ditempatkan dibagian bawah kanan pada akhir telaahan staf dan terdiri dari: a) b) c) 2)



Nama jabatan. Tempat tandatangan. Nama, Pangkat, Korps dan NRP.



Daftar lampiran. Bagian ini terdiri dari dua kelompok yaitu:



48 a)



Lampiran. (1) Ditempatkan dibagian bawah sebelah kiri setelah tempat tandatangan. (2)



Tanda lampiran memakai huruf (abjad) besar



(3) Urutan abjad sesuai dengan urutan lampiran yang diperlukan berdasarkan urutan pada pasal-pasal telaahan staf. (4) Kalau ada surat atau petunjuk sebagai realisasi tindakan yang disarankan maka berikanlah sebagai Lampiran Lampiran “A” sedangkan Lampiran “B” dan seterusnya sesuai dengan point diatas. b)



Lampiran Tambahan. (1) Ditempatkan disebelah kiri bagian bawah setelah “Pertimbangan terhadap Ketidak Setujuan”. (2) Tanda lampiran tambahan memakai huruf (abjad) besar sebagai abjad lanjutandaftar lampiran diatas. (3) Urutannya sesuai dengan urutan lampiran yang diperlukan berdasarkan urutan pada bagian menyetujui, tidak setuju dan Tanggapan terhadap ketidak setujuan.



3)



Hasil Koordinasi. a) Bagian ini merupakan hasil koordinasi formal/resmi dalam pembuatan telaahan staf. Dengan demikian bagian ini diisi oleh pejabat/ instansi yang ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi, dengan cara memberikan komentar, tanggapan, pendapat, koreksi atau pembetulan terhadap isi telaahan staf, sehingga tersedia semua keterangan bagi komandan sebelum mengambil keputusan. b) Perihal yang dapat diisikan pada bagian ini adalah: menyetujui, tidak setuju dan pertimbangan terhadap ketidak setujuan. Untuk mengisi bagian ini diperlukan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Setelah telaahan staf selesai, selanjutkan diedarkan pada pejabat / instansi yang ada kaitanya dan berkepentingan terhadap persoalan dan cara pemecahan yang disarankan. (2) Semua pejabat / instansi tersebut diatas harus mengisikan tanggapannya sesuai dengan kolom / unsur yang telah disediakan disertai paraf, nama, jabatan, pangkat, korps, dan NRP. (3) Pejabat/instansi yang menyetujui isi telaahan staf tersebut atau memberikan saran tambahan tetapi tidak merubah isi keseluruhan telaahan staf, harus mencantumkan paraf dan komentar serta saran pada bagian “Menyetujui”.



49



(4) Pejabat yang memerlukan penjelasan tambahan karena ada bagian yang kurang dimengerti/ dipahami dapat diminta penjelasan dan melakukan tukar menukar pendapat secara informal dengan pembuat telaahan staf dan setelah itu baru menentukan pendapatnya. (5) Pejabat yang tidak menyetujui unsur penting atau keseluruhan isi telaahan staf memberikan paraf pada bagian “Tidak Setuju” dengan memberikan alasan serta dokumendokumen atau referensi untuk memperkuat sangkalannya. (6) Jika terdapat ketidak setujuan tersebut maka pembuat telaahan staf dapat melakukan: (a) Kalau alasan-alasan serta referensi pejabat yang tidak setuju diangap benar oleh penulis telaahan staf maka penulis harus merubah/ mengganti telaahan stafnya itu dan mengedarkannya ulang. (b) Kalau alasan ketidak setujuan tersebut menurut penulis kurang kuat maka dapat ditempuh dengan cara pendekatan dan penjelasan tambahan atau diskusi dengan sehat sehingga dicapai saling pengertian. (c) Jika tindakan diatas tidak menghilangkan perbedaan pendapat, maka penulis harus mencantumkan tanggapan ulang dengan alasanalasannya pada bagian “PERTIMBANGAN TERHADAP KETIDAK SETUJUAN’, kemudian membubuhkan paraf pada ulasan tersebut. (7) Dokumen-dokumen baik yang menyetujui dengan memberi saran tambahan ataupun yang tidak menyetujui haruslah dicantumkan sebagai "Lampirn Tambahan”. 4) Persetujuan atau Penolakan Komandan/Pejabat yang berhak memutuskan. Bagian ini diisi oleh komandan dengan beberapa kemungkinan, yakni: a) Disetujui dan surat/petunjuk yang dilampirkan langsung ditandatangani. b) Dikoreksi dan surat/ petunjuk yang dilampirkan itu harus dilampirkan itu harus dilengkapi lagi serta diajukan kembali untuk ditandatangani. c) Ditolak. Dalam penolakannya itu seyogyanya disertai dengan pertimbangan-pertimbangan yang diperlukan agar penolakan tersebut menjadi pedoman kebijaksanaan bagi pejabat bawahannya terhadap persoalan tersebut.



50 Dengan penolakan tersebut oleh komandan, jika perlu telaahan staf yang baru harus dibuat dan ajukan kembali. d.



Lampiran Naskah. 1) Lampiran naskah merupakan bagian integral telaahan staf dan merupakan dokumen atau naskah yang menguraikan secara terperinci salah satu unsur penting dalam telaahan staf. 2) Jumlah lampiran tergantung pada banyaknya unsur penting, yang penulisanya dalam telaahan staf tidak dapat dimuat/ dimasukkan seluruhnya sesuai pasal atau sub pasalnya, karena uraiannya terlalu panjang. 3)



Menandai urutan lampiran naskah dilakukan dengan: a)



Memberi tanda dengan huruf (Abjad) besar.



b) Lampiran “A” untuk surat/petunjuk pelaksanaan jalan keluar yang disarankan.



sebagai



realisasi



/



c) Lampiran “B” dan seterusnya, digunakan untuk lampiran unsur penting telaahan staf yang memerlukannya, sesuai urutan pasal satau sub pasal unsur penting tersebut pada telaahan staf. e. Penyelesaian. Untuk membantu lancarnya pengedaran dan memudahkan pejabat lainnya dalam membaca telaahan staf, maka perlu diperhatikan petunjukpetunjuk sebagai berikut: 1) Ikuti ketentuan penulisan telaahan staf dan tata tulis surat atau tulisanmiliter yang berlaku (staf renik). 2) Bendellah telaahan staf dalam bendel yang mudah di lepas dengan rapi dan mudah dibaca. 3) Batasi dan tandailah tiap lampiran agar memudahkan pembaca mencarinya. 4) Siapkan dan buat telaahan staf dalam lembaran (copy) yang cukup sehingga setiap pejabat yang berkepentingan mendapatkannya. 5) Setelah seluruh pejabat selesai memberikan tanggapan / ulasannya, ambillah halaman tanggapan tersebut, selanjutnya berikan pertimbangan terhadap ketidak setujuan kalau ada pejabat yang tidak menyetujui telaahan staf tersebut, dan masukkan kedalam bendel telaahan staf yang diajukan pada komandan untuk mendapatkan keputusannya.



51 f.



Contoh Format. KLASIFIKASI KOP NAMA BADAN Markas. Tempat. Tanggal dan waktu. TELAAHAN STAF NOMOR: ........... (Nomor sesuai dengan pengarsipan) Masalah:



................................................



1.



PERSOALAN (Pasal 1).



2.



PRA ANGGAPAN (Pasal 2).



3.



FAKTA YANG MEMENGARUHI (Pasal 3).



4.



DISKUSI (Pasal 4).



5.



KESIMPULAN (Pasal 5).



6)



TINDAKAN YANG DISARANKAN (Pasal 6). Nama Jabatan



Lampiran :



Nama Pangkat, Korps, NRP



A. ............................ B. ............................ C. ............................. Dst. SETUJU. Menyetujui atas saran diatas : (Berikan catatatan)



Nama Jabatan



Nama Pangkat, Korps, NRP Menyetujui atas saran diatas : (Berikan catatatan)



Nama Jabatan



Nama



52



TIDAK SETUJU. Tidak menyetujui atas saran diatas : (Berikan pertimbangan atas ketidak setujuan)



Nama Jabatan



Nama Pangkat, Korps, NRP



Tidak menyetujui atas saran diatas : (Berikan pertimbangan atas kettidak setujuan)



Nama Jabatan



Nama Pangkat, Korps, NRP TINDAKAN OLEH YANG MEMPUNYAI WEWENANG UNTUK MENYETUJUI:



Disetujui (Tidak disetujui, dengan (tanpa) kekecualian ...........................................................................



Komandan/Kepala........



...........................................................................



Nama Pangkat, Korps, NRP



BAB V ESAI



27. Umum. Esai didefinisikan sebagai suatu komposisi tulisan yang biasanya terdiri dari lima paragraf atau lebih yang membahas mengenai satu topik tertentu secara mendalam.3 Penulisan esai merupakan dasar dari semua tulisan yang ada. Semua bentuk tulisan yang dibuat selalu membahas satu topik tertentu dengan paragraf yang saling terhubung satu sama lain sehingga membentuk satu kesatuan. Bentuk tulisan apa pun memiliki dasarnya pada tulisan esai ini. 28.



Ketentuan Penulisan Esai. a. Esai merupakan sebuah tulisan yang tidak memiliki bentuk yang baku. Bentuk-bentuk yang ada dalam jurnal, majalah, koran atau terbitan lainnya merupakan bentuk yang ditentukan dari penerbit, redaksi atau organisasi masing-



3



Tragram Kalchayancant, Writing Esai (New Delhi: 2012), hal.1



53 masing. Esai dalam Harian Kompas akan berbeda dengan Esai dalam Jurnal LP3ES. Bentuk yang ditetapkan oleh masing-masing organisasi memiliki tujuan untuk memudahkan pembaca dalam memahami isi tulisan. Oleh karena itu, setiap penulis esai perlu menyesuaikan format penulisan sesuai dengan penerbit, redaksi atau organisasi yang bertanggung jawab atas dimuatnya esai tersebut. b. Esai selalu memiliki tiga bagian besar yaitu pendahuluan, bagian tubuh esai dan kesimpulan atau penutup. 1)



Bagian Pendahuluan. a) Pendahuluan esai merupakan bagian awal dari sebuah tulisan setelah judul dibuat. Dalam bagian ini dikemukakan informasi latar belakang dan segala hal yang dapat merangsang minat pembaca. Dalam bagian pendahuluan ini dikemukakan permasalahan yang akan dibahas dalam bagian tubuh esai. Permasalahan dalam bagian Pendahuluan dapat berbentuk pertanyaan atau dalam bentuk tesis. b) Berkaitan dengan usaha untuk menarik pembaca, ada sembilan cara menarik minta pembaca sebagai berikut, 4 (1) Menuliskan pernyataan kontroversial yang sedang hangat diperdebatkan. (2) Menuliskan kalimat-kalimat yang memiliki unsur atau elemen yang mengagumkan. (3)



Menuliskan kalimat-kalimat yang bernada kontradiktif.



(4)



Membuat penyataan dramatis yang singkat dan padat.



(5)



Mengemukakan data statistik.



(6)



Memakai gaya bahasa metafora.



(7)



Penggunaan kutipan.



(8) Suatu penunjukkan atau referensi pada peristiwa mutakhir. (9)



Membuktikan kewenangan/keahlian sang penulis.



c) Bagi para penulis pemula, kesulitan yang selalu muncul adalah membuat kalimat dalam paragraf pendahuluan. Terhadap kesulitan itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam membuat paragraf pendahuluan yaitu: (1)



Memulai dengan perincian-perincian deskriptif.



(2)



Memulai dengan suatu lelucon.



Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan, Menulis Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa (Bandung: 2008), hal.92-94 4



54



(3)



Memulai dengan suatu kutipan.



(4)



Memulai dengan pernyataan tesis.



(5)



Memulai dengan suatu pertanyaan.



(6)



Memulai dengan suatu gaya bahasa tertentu.



(7)



Memulai dengan suatu pernyataan samar-samar.



d) Ada empat hal yang tidak boleh dilakukan dalam menulis bagian pendahuluan karena dapat mengurangi minat membaca pada paragraf pendahuluan yaitu: (1)



Jangan mengemukakan permintaan maaf.



(2)



Jangan mengemukakan keluhan.



(3)



Jangan menggunakan kata hampa, basi dan hambar.



(4)



Jangan menunjuk pada judul.



e) Pada bagian akhir Pendahuluan, dikemukakan permasalahan atau tesis dari esai. Fungsi permasalahan atau tesis adalah untuk membatasi tulisan. Manusia dibatasi oleh ruang dan waktu sehingga penulis fokus pada pembahasan tertentu. Permasalahan atau tesis menjadi pedoman dalam penulisan. Dengan permasalahan, penulis membahas persoalan yang menjadi jawaban dari permasalahan yang dicantumkan. Dengan tesis, penulis menguraikan variabel-variabel dari tesis yang dikemukakan. f) Merumuskan permasalahan tidak dapat dilepaskan dari topik yang dibahas. Menulis esai adalah membahas topik. Oleh karena itu permasalahan yang dirumuskan harus mampu membuat pembahasan menjadi mendalam dan menyeluruh. Untuk membuat permasalahan, penulis hendaknya menggunakan kalimat tanya yang didahului dengan "Apa, Kapan, Mengapa, Siapa, Dimana dan Bagaimana" (Who, What, When, Why, Where dan How). Permasalahan itulah yang akan dijawab dalam seluruh pembahasan dalam bagian Tubuh Esai. g) Tesis biasanya hanya dipakai pada tulisan-tulisan formal atau ilmiah seperti laporan ilmiah atau disertasi. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan, tesis dituliskan dalam esai yang tidak terlalu formal seperti esai yang dimuat dalam sebuah majalah atau dalam surat kabar. Jadi, tidak ada larangan bari penulis esai untuk membuat pernyataan tesis pada bagian Pendahuluan tulisannya. h) Tesis adalah gagasan utama yang akan dijelaskan dalam bagian Tubuh Esai sehingga Tesis mengungkap isi dari sebuah esai. Pernyataan tesis biasanya sebagai berikut:



55



(1)



Bisa menyatakan gagasan utama.



(2) Bisa merupakan dua atau lebih variabel gagasan yang harus dikembangkan atau didiskusikan dalam bagian Tubuh Esai. (3) Bisa menunjukkan metode yang akan dikembangkan dalam esai (memberi alasan, memberi contoh, perbandingan, sebab akibat, klasifikasi, argumentasi). (4) Pernyataan Tesis bisa dimunculkan di awal, tengah atau akhir dari Bagian Pendahuluan Esai. Penempatannya tergantung dari penulis esai yang bersangkutan, mana yang lebih tepat. i) Tesis biasanya ditandai oleh kata-kata yang mengungkapkan pokok permasalahan atau tujuan penulisan. Karena umumnya tujuan penulisan menghidangkan pokok pembicaraan yang kurang formal, tesis tidak perlu dinyatakan secara eksplisit seperti contoh berikut ini: Jangan Biarkan Punah! Upacara-upacara adat di daerah-daerah merupakan pusaka bangsa sejak masa dulu. Walaupun pada masa modern ini sementara orang berpendapat bahwa hal itu membuang-buang waktu dan tenaga serta memborosboroskan uang saja, namun masih banyak juga orang yang berpandangan lain, yang ingin melestarikan upacara-upacara adat itu sebagai kekayaan budaya bangsa. Apalah arti sesuatu bangsa yang tidak menghargai budaya yang bernilai luhur. Budaya bangsa pusaka poyang mutlak perlu dilestarikan. Pernyataan Tesis j) Dengan pernyataan tesis tersebut di atas, uraian esai pada bagian Tubuh membahas perlunya budaya bangsa dilestarikan. Penulis akan menguraikan secara panjang lebar dan membuktikan bahwa budaya bangsa itu perlu dilestarikan. Penulis tidak akan membahas hal-hal lain selain uraian mengenai pentingnya melestarikan budaya bangsa sebab penulis adalah manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu. k) Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat pernyataan tesis yaitu: (1) Jangan membuat tesis yang merupakan fakta yang tak dapat diperdebatkan atau tak dapat dijelaskan. (2) Hindari kata abstrak seperti "baik", "menarik", "penting", "buruk" dan lain-lain. Contoh tesis yang memakai kata yang abstrak: "Banyak program TV jelek". Tesis itu sebaiknya



56 dirumuskan, "Kekerasan dalam penyiaran televisi membawa dampak negatif terhadap perkembangan anak-anak". (3) Tesis tidak hanya menyatakan topik dari esai tetapi menyatakan opini atau sudut pandang penulis berkaitan dengan topik yang dibahas. (4) Hindari pernyataan yang langsung mengarah ke pembaca. Contohnya, "Dalam tulisan ini saya ingin melawan para perokok". Sebaiknya tesis itu berbunyi, "Merokok di tempat umum harus dilarang karena berbagai alasan". (5) 2)



Tesis tidak dalam bentuk kalimat tanya.



Bagian Tubuh. a) Bagian tubuh merupakan bagian terpenting dalam suatu esai karena pada bagian ini, penulis menjawab permasalahan yang telah dikemukakan di bagian Pendahuluan atau penulis menguraikan, membuktikan dan mendiskusikan tesis yang telah dirumuskan di bagian Pendahuluan. b) Dalam teknik membaca cepat, seorang pembaca akan membaca Pendahuluan di bagian permasalahan atau pernyataan Tesis, setelah itu, ia akan segera mengarahkan perhatiannya pada bagian Tubuh Tesis. Untuk itu, sebelum menulis, sebaiknya penulis membuat kerangka gagasan untuk bagian Tubuh. Penulis yang baik akan merencanakan pengembangan esai sehingga dirinya tahu gagasan dari setiap paragraf kemudian mengembangkan gagasangagasan itu secara logis dan sistematis. c) Dalam membuat tulisan di bagian tubuh, hal-hal yang harus diperhatikan oleh seorang penulis adalah sebagai berikut: (1) Harus menunjukkan kesatuan. Tiap paragraf mengandung satu gagasan. Paragraf-paragraf dalam bagian Tubuh esai saling mendukung sehingga membentuk satu kesatuan gagasan. (2) Gagasan tiap paragraf diletakkan pada kalimat pertama untuk memudahkan pembaca membaca dengan cepat. (3) Harus memberikan argumen yang cukup untuk membuktikan tesis atau menjawab permasalahan, dengan memberikan contoh, data, fakta, analisa dan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung argumen dalam rangka memperkuat tesis. (4) Tiap paragraf harus seimbang, panjang pendeknya harus kurang lebih sama, jangan terlalu panjang karena akan membuat lelah pembaca, atau terlalu pendek seolah-olah penulis tidak punya gagasan. (5)



Menggunakan metode penguraian yang tepat seperti



57 menggunakan narasi, definisi, sebab akibat, perbandingan dan lain-lain secara bergantian sesuai dengan maksud gagasan yang ingin disampaikan.



58 d) Esai merupakan bentuk bebas, tidak memiliki format. Atas pertimbangan untuk memudahkan pembaca, bagian Tubuh bisa diberi judul singkat. Contoh: GERHANA DAN GANGGUAN MATA



Gerhana matahari adalah suatu keadaan ketika Bulan terletak persis di antara Bumi dan Matahari. Seperti diketahui, negara kita cukup “beruntung” akan mengalami lagi gerhana Matahari. Tidak semua negara dapat melihat fenomena alam luar biasa ini. Bagi mereka yang besar tahun 1980-an, bulan depan adalah kesempatan kedua dan mungkin terakhir melihat ini mengingat siklus gerhana matahari total sekitar 25 tahun sekali. Ada banyak mitos tentang gerhana, tetapi tidak ada yang lebih memprihatinkan dari peristiwa GMT yang melintas Pulau Jawa, Sabtu, 11 Juni 1983, ketika pemerintah memaksa rakyat berdiam dalam rumah dengan alasan cahaya gerhana matahari bisa membutakan mata. Betulkah? Anatomi dan Fungsi Mata. Mata terdiri dari kelopak mata, kornea (lapisan terluar bola mata), iris (selaput pelangi), pupil (anak mata), lensa dan retina (saraf mata). Manusia dapat melihat objek apabila ada cahaya masuk melewati kornea, diteruskan ke pupil, difokuskan oleh lensa, dan diterima retina. Retina adalah lapisan paling dalam yang berfungsi menerima cahaya dan mengantarkannya ke otak. Cahaya diolah sehingga membentuk bayangan. Retina bekerja seperti film di kamera. Zaman dulu, kalau kita membuka kamera yang masih terisi film di daerah terbuka, film akan terbakar dan tidak bisa dicetak. Retina kita pun akan “terbakar” jika terlalu banyak terpapar sinar. Retina adalah bagian mata yang paling penting. Selama retina sehat, kita dapat mengoperasi untuk memperbaiki bagian mata lain yang rusak untuk menyelamatkan penglihatan. Sebaliknya, apabila retina rusak, walaupun bagian mata yang lain masih baik, penglihatan kita tidak akan normal lagi. Sinar Ultraviolet. Apakah sinar matahari aman buat mata kita?. Sinar matahari mengemisikan beberapa jenis sinar sesuai panjang gelombangnya. Sinar ultraviolet (panjang gelombang 100-400 nm), visible light (panjang gelombang 400-700 nm), dan infrared (panjang gelombang > 700 nm). Mata kita hanya bisa



59 menangkap sinar dengan panjang gelombang 400-700 nm. Sinar infrared hanya bisa kita rasakan sebagai sensasi panas/hangat, sedangkan sinar ultraviolet tidak dapat dilihat manusia. Sinar ultraviolet (UV) ada tiga tipe, yaitu A (A kepanjangan dari aging). UV A dapat masuk ke kulit bagian dalam dan menjadi faktor risiko penuaan dini, katarak dan degenerasi retina. Oleh karena itu, menyaksikan gerhana matahari ada tipsnya. Gunakan alat yang dilengkapi filter ultraviolet menjelang dan sesaat sesudah gerhana matahari total. Pastikan alat bisa memproteksi panjang gelombang 100-400 nm. Tidak perlu menggunakan filter saat gerhana matahari total. Segera temui dokter mata apabila ada keluhan mata pasca gerhana matahari. e) Format esai sangat ditentukan dari selera penulis atau telah ditentukan oleh pihak-pihak yang berwewenang. Oleh karena itu, setiap penulis esai perlu memperhatikan konteks publikasi tulisannya. f) Untuk esai yang ilmiah, penulis harus menyertakan catatan kaki (footnote) atau catatan perut (innote) seperti telah diuraikan di bagian lain dalam buku ini. 3)



Bagian Penutup. a)



Bagian Penutup memiliki fungsi: (1) Sebagai penutup atau rangkuman sebagai rasa kelengkapan pembaca yang menyatakan bahwa mereka telah selesai membaca tulisan. (2) Menyajikan hal-hal penting untuk diingat pembaca sehingga memberi rasa kebulatan bagi pembaca.



b)



Bagian Penutup diusahakan tidak terlalu panjang.



c) Dalam bagian Penutup, penulis dapat mengisi dengan gagasan-gagasan sebagai berikut: (1)



Dapat memandang ke depan yaitu: (a)



Meramalkan masa depan.



(b)



Menyarankan tindakan selanjutnya.



(c)



Membicarakan implikasi-implikasinya.



60 (d) Menunjukkan tersebut. (e) (2)



manfaat



gagasan-gagasan



Dengan membuat pertanyaan.



Dapat memandang ke belakang yaitu: (a)



Kembali pada motif penulisan di Pendahuluan.



(b) Merangkum pokok-pokok penting sebagai jawaban atas permasalahan atau membuktikan kebenaran tesis di Pendahuluan. (c) Membuat komentar atau opini menyatakan kembali tesis di Pendahuluan.



setelah



d) Bila penulis membuat Penutup dengan Kesimpulan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat kesimpulan sebagai penutup sebuah esai, yaitu: (1) Bila hendak menegaskan Tesis, jangan meng-copy kata demi kata dari tesis di Pendahuluan. Nyatakan kembali tesis di Pendahuluan dengan kata-kata yang berbeda atau ringkaskan poin-poin utama yang telah didiskusikan. (2) Jangan membuat pernyataan pembelaan atas keterbatasan pengetahuan anda mengenai topik tersebut. (3) Jangan menggunakan kutipan atau pertanyaan yang tidak relevan dengan tesis esai. (4) Jangan menambahi gagasan apa pun yang lupa dimasukkan di bagian tubuh esai. (5) Jangan menampilkan gagasan membangkitkan masalah baru mengenai topik.



baru



atau



(6) Jangan menyampaikan opini berbeda atau kontradiksi dengan gagasan yang sudah didiskusikan. (7) Jangan membuat kesimpulan yang panjang. Buat kesimpulan yang singkat tetapi berkarakter kuat. 29.



Bentuk-Bentuk Tulisan Esai. a.



Tulisan Bernada Penerangan. 1) Dalam tulisan bernada penerangan, penulis menghadirkan kembali pengalamannya dalam tulisan. Biasanya tulisan ini bernada informatif, memberi penerangan kepada orang lain sehingga tulisan bersifat deskriptif, bersifat melukiskan atau memerikan dan menuliskan apa adanya.



61 2) Tulisan deskriptif bertujuan mengajak pembaca untuk menikmati, merasakan, memahami dengan sebaik-baiknya objek, adegan, kegiatan, orang atau suasana hati yang dirasakan penulisnya. Tulisan deskriptif membutuhkan persepsi yang tajam dan kosa kata yang memadai agar dapat menyampaikan pengalaman tersebut dalam kata-kata yang kongkrit sehingga menarik minat pembaca. Kualitas tulisan ditentukan dari persepsi yang tajam atas objek yang ditulis dan kepandaian mempergunakan kosa kata dalam tulisan. 3) Ditinjau dari bentuknya, tulisan bernada penerangan memiliki dua bentuk yaitu Pemerian faktual (Factual Description) dan Pemerian pribadi (Personal Description). a) Pemerian Faktual. Dalam pemerian faktual, objek dilukiskan secara tepat dan objektif seperti keadaan sebenarnya tanpa menghiraukan persepsi-persepsi, asosiasi-asosiasi serta kesankesan pribadi dalam hati penulis. Objek itu dinyatakan apa adanya tanpa ditambahi atau dikurangi. b) Pemerian Pribadi. Dalam pemerian pribadi, objek dilukiskan menurut persepsi penulis dengan maksud agar pembaca memiliki persepsi yang sama dengan penulis. Dengan demikian, dalam tulisan itu, kesan-kesan atau perasaan penulis akan masuk di dalamnya. b.



Tulisan Bernada Penjelasan. 1) Tulisan bernada penjelasan biasanya disebut dengan tulisan penyingkapan (expository writing). Berbeda dengan tulisan bernada penerangan yang hanya menggambarkan objek yang ditulis, tulisan bernada penjelasan bertujuan untuk menjelaskan sesuatu kepada pembacanya dengan berbagai macam cara, misalnya dengan pengklasifikasian, pembatasan, penganalisisan, penjelajahan, penafsiran, dan penilaian. 2) Dalam proses penulisan penjelasan, penulis dapat memusatkan perhatian pada salah satu kutub yang paling ekstrim, yang paling objektif atau yang paling subjektif. 3) Setelah membaca tulisan bernada penjelasan, seorang pembaca akan mengatakan "Kami mengerti atau memahami hal itu". 4) Tulisan bernada penjelasan melakukan tugas menyingkapkan dengan jalan memberikan jawaban-jawaban atas sejumlah pertanyaan sebagai berikut: a)



Apa.......?



b)



Apa maksud dan tujuan.......?



c)



Apa penyebab.......?



d)



Apa akibat......?



62



5)



e)



Apa nilai........?



f)



Bagaimana cara bekerja.........?



g)



Sampai dimana ketepatgunaan.........?



h)



Betapa baik...........?



i)



Bagaimana membuktikan..........?



j)



Mengapa......penting?



k)



Mengapa......harus diubah/berubah?



Bentuk-bentuk tulisan bernada penjelasan. a)



Klasifikasi. (1) Klasifikasi merupakan teknik pengelompokan yang dilakukan oleh penulis dalam rangka memudahkan menganalisis suatu pokok pembicaraan yang luas dengan jalan membagi-baginya menjadi beberapa bagian. (2) Klasifikasi tidak menjadi tulisan yang terpisah tetapi menjadi satu bagian dari penjelasan. (3) Klasifikasi dilakukan dengan menentukan kelas dan sub kelas berdasarkan pokok permasalahan, misalnya dosendosen jurusan yang dimaksudkan adalah dosen tetap yang mengajar penuh, bukan dekan, dosen luar biasa atau pembantu dekan.



b)



Definisi. (1) Definisi merupakan suatu pembahasan yang hendak memberi pengertian terhadap istilah, kata abstrak, kata teknis atau kata baru. (2)



Ada tiga jenis definisi. (a) Definisi kamus yaitu uraian pengertian menitikberatkan pada pembatasan kata atau benda atau hal. (b) Definisi logis atau formal yaitu uraian pengertian yang pertama-tama memperkenalkan sesuatu secara ekstensif (dalam kelompok yang lebih besar/luas) kemudian secara intensif (dengan penunjukan pada satu atau seperangkat sifat yang khas). Untuk definisi formal ini perlu dihindari:



63 i. Jangan ada kata atau istilah yang diulangi dalam definisi atau definisi kembali ke definisi misalnya linguis adalah orang yang ahli dalam bidang linguistik. ii. Jangan membatasi dengan cara negatif kecuali dengan cara itu bisa memperjelas makna. Contoh: harimau adalah binatang buas yang bukan singa. iii. Tidak bersifat figuratif (makna kiasan). Contoh: ganja adalah racun masyarakat dan perusak masa depan generasi penerus bangsa. (c) Definisi secara luas. Definisi ini berguna untuk mengubah pikiran orang mengenai suatu masalah atau hal yang dibatasi. Ada berbagai cara memperluas definisi yaitu: i.



Perbandingan dan kontras.



ii.



Ilustrasi dan contoh.



iii. Analisa proses. iv. c)



terhadap



tahap-tahap



suatu



Penjelasan maksud dan tujuan.



Analisis. (1) Analisa adalah proses membagi-bagi bahan bagi maksud penjelasan dan menelaah serta menilai hubungan antar bagian-bagian tersebut. (2) Dapat menjadi bentuk retorik tersendiri atau dapat digunakan sebagai suatu teknik penulisan yang dipakai dalam bentuk-bentuk lain. (3) Analisis sebagai sebuah pengorganisasian penulisan dapat dibagi menjadi dua kategori utama:



dan



(a) Analisa Proses, yaitu membagi-bagi suatu prosedur atau proses menjadi bagian-bagian komponennya dan memeriksa hubungan-hubungan yang terlibat dalam langkah-langkah tersebut. Analisis proses biasanya disusun secara kronologis. Kepintaran dalam mengatur tahap-tahap yang berurutan logis serta kecakapan menjalankan langkah-langkah dengan baik dan konsekuen merupakan kunci keberhasilan seseorang yang menulis suatu analisis proses.



64 (b) Analisa Butir, yaitu memerinci sesuatu butir atau konsep menjadi bagian-bagian komponennya dan menganalisis hubungan-hubungan antara bagianbagian itu. (4) Dua metode yang digunakan untuk menyatakan bagaimana butir-butir atau langkah-langkah dapat dihubungkan adalah: (a) Komparasi dan kontras. Memperbandingkan dan mempertentangkan pokok pembicaraan kita RAHASIA dengan butir-butir yang sudah lazim bagi pembaca. (b) Sebab dan akibat. Bekerja dengan analisis, penulis harus sadar bahwa tulisannya ditujukan pada masalah mengapa atau dengan alasan apa. c.



Tulisan Bernada meyakinkan (Persuasif). 1) Tulisan bernada persuasif adalah tulisan yang dapat merebut perhatian pembaca, yang dapat menarik minat dan yang dapat meyakinkan mereka. 2) Teknik persuasi yang dapat digunakan dalam penulisan esai adalah sebagai berikut: a) Pengulangan deskriptif. Pengulangan deskriptif digunakan untuk menegaskan gagasan maupun sudut pandang penulis supaya lebih mudah dipahami pembaca. Pengulangan tidak atas kalimat yang sama tetapi dilakukan melalui penjabaran dari kalimat pokok menjadi kalimat maupun paragraf selanjutnya. b) Penalaran atas mengapa. Penulis menyodorkan pemikiran, gagasan, sudut pandang atau informasi baru atau informasi berbeda dari peristiwa aktual. Oleh karena itu unsur "mengapa" ditonjolkan dan dijawab dengan pemaparan penegas untuk memperkuat argumentasi. c) Konsistensi. Gagasan yang diuraikan tidak saling bertentangan satu sama lain, tetapi saling mendukung untuk dapat meyakinkan pembaca. d) Prediksi menyangkut apa yang akan terjadi di masa depan jika gagasan yang disampaikan penulis dijalankan atau tidak dijalankan. e) Perbandingan untuk memperkuat gagasan. Perbandingan bisa berupa perbandingan mengenai persoalan yang ditulis dibandingkan dengan persoalan lain di masa lalu atau di tempat lain. f) Solusi dilakukan dengan memberikan tawaran penyelesaian persoalan. Solusi yang ditawarkan harus sesuai dengan gagasan yang disampaikan.



65 BAB VI PENUTUP



30. Penutup. Demikian naskah sekolah ini disusun sebagai bahan ajaran untuk pedoman bagi Gadik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar pelajaran Tulisan Militer pada Pedidikan Perwira TNI AD. Direktur Ajudan Jenderal Angkatan Darat,



F.F. Fransis Wewengkang, S.E., M.M. Brigadir Jenderal TNI RAHASIA



66