Hibah Saham Final [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HIBAH SAHAM Nomor : 01. -Pada hari ini, Kamis, tanggal 20-04-2016 (dua puluh April tahun dua ribu enam belas). ---------------------Pukul --------Disahkan ---coretan satu kata. ------



09:00



WIB



(sembilan



Waktu



Indonesia



bagian



Barat). -----------------------------------------------Menghadap



dihadapan



saya,



NUR



SHABRINA,



Sarjana



Hukum, Magister Kenotariatan, berdasarkan Surat ------Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47/Menkumham/III/2013,



sebagai



Notaris



di



Kota



Semarang, dengan dihadiri oleh oleh saksi-saksi yang Semarang -Disahkan ---coretan satu kata denganpenggantiansatu kata. -



saya, Notaris, kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -------------------------I.



Tuan



YOGI



FEBRIANSYAH,



lahir



di



Semarang,



pada



tanggal 01-01-1951 (satu Januari seribu sembilan ratus lima puluh satu), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Semarang, Jalan



Saham. ---Disahkan sebagai penambahan satu kata. ----------



Beteng



nomor 30-32, Rukun Tetangga 001, Rukun



Warga 008, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah; ------------------------------------------Menurut keteranganya berdasarkan akta Pemberian Kuasa No. 19 tanggal 25-02-2017 (dua puluh lima Februari duaribu tujuh belas), dibuat dihadapan



saudara



BINA



BANGSA,



berkedudukan



di



Semarang,



yang



Alena



--anggaran dasarnya telah diubah seluruhnya sesuai



Sigit,



-



Sarjana Hukum,



bermaterai



Magister



notaris), menjalani selaku kuasa dari, oleh karena



kenotariata



itu



n,



Notaris



mewakili Tuan Sukoco Maju Jaya, bertempat tinggal



di



Semarang



di Kota Semarang jalan Imam Bardjo Nomor 145, yang



(untuk



cukup



bertindak



diperlihatkan



untuk



dan



atas



kepada



nama



saya,



serta



sah



dalam hal ini diwakili untuk dirinya sendiri-------------selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA---------



keperluan ini salinannya hal



ini



bertindak selaku pemegang/pe milik



dari



150 (seratus lima



puluh)



lembar di



dengan ketentuan Undang-Undang nomor : 40 tahun dalam



--2007 berdasarkan akta tertanggal 12-05-2008 (dua



perseoran



-belas Mei dua ribu delapan) nomor : 61, dibuat



terbatas



---dihadapan



-----PT.



-----Magister Kenotariatan, Notaris di Semarang,



MARISA



LATUCONSINA,



Sarjana



Hukum,



dan



--telah



2008,



--pengubahan dalam



anggaran



Berita



dasar



dimuat



pengesahan



tertanggal ------12-08-2008 (dua belas Agustus dua



dari



ribu



Menteri



14723/2008,



Hukum



--dan



Pernyataan Keputusan -Rapat tertanggal 26-01-2015



Hak



Asasi



(dua



puluh



nomor



yang



------



belas)



Republik



LATUCONSINA,



Indonesia



Kenotariatan,



Notaris



---------



------pengubahan



anggaran



sebagaimana



diterima



dibuat



ternyata



Administrasi



Badan



dalam



dalam



Penerimaan



Sarjana



dan



Surat



65,



dicatat



diubah



di



-Hukum



nomor



dengan



dua



:



akta



ribu



hadapan,



Hukum,



lima



MARISA



------Magister di



dasar



dalam



Indonesia



Tambahan



Januari



Manusia



Surat



:



65,



terakhir



enam



nomor



:



Republik



telah



mendapatkan



delapan)--



Negara



mana



Semarang, mana



Database



sebagaimana



Pemberitahuan



telah Sistem ternyata



Perubahan



Keputusanny



Anggaran Dasar "PT. BINA -BANGSA" tertanggal 28-



a



01-2015 (dua puluh delapan -Januari dua ribu lima



----



tertanggal



belas)



26-05-2008



0005544.AH.01.03.TAHUN 2015. -----------------



(dua



puluh



enam



Mei



dua



ribu



delapan) nomor



ESENSIALIA :



AHU27539.AH.01 .02.Tahun



UNSUR



nomor



:



------------AHU-



-------------------- PIHAK PERTAMA -------------------II.



Nona SEKAR AMALIN, Sajana Hukum, lahir di Flores, pada tanggal 08-01-1992 (delapan Januari seribu --sembilan ratus sembilan puluh dua), Warga Negara -Indonesia,



Wiraswasta,



bertempat



tinggal



di



-----Semarang, Jalan D.I Penjaitan Nomor 10, Rukun ----Tetangga



001,



------Candisari,



Rukun



Warga



Kecamatan



001, Gajah



Kelurahan Mungkur;



--------------yang menerima hibah selanjutnya akan disebut pula : ----------------------- PIHAK KEDUA --------------------Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris; -----Para penghadap masing-masing bertindak sebagaimana --tersebut di atas menerangkan terlebih dahulu : --------Bahwa



PIHAK



menghibahkan



PERTAMA dan



dengan



memberikan



ini



menyatakan



dengan



mutlak,



telahbebas



dari segala kewajiban pemasukan kembali dalam harta peninggalan PIHAK PERTAMA, yang menerangkan dengan -



yang



ini PIHAK KEDUA menerima penghibahan dan pemberian



menghibahkan,



dengan mutlak dari PIHAK PERTAMA, yaitu berupa saham



selanjutnya



sebanyak 150 (seratus lima puluh) lembar saham milik



akan



disebut pula:



penghadap



Tuan



YOGI



FEBRIANSYAH,



tiap-tiap



saham



------



tersebut besarnya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum pemegang saham Perseroan Terbatas PT. BINA BANGSA, berkedudukan di Semarang, -------------------------



sebagaimana ternyata dalam Berita Acara dari Rapat Umum



Pemegang



Saham



Perseroan



Terbatas



PT.



BINA



BANGSA, tanggal 19-04-2016 (sembilan belas April dua ribu enam belas), nomor 15, yang dibuat dihadapan saya,



Notaris,



maka



terhitung



mulai



tanggal



pada



akta ini, apa yang diserahkan dengan akta ini telah menjadi milik PIHAK KEDUA;-----------------------Selanjutnya



Para



Penghadap



menerangkan



bahwa



------Hibah ini dilangsungkan dan diterima oleh kedua belah



pihak



dengan



syarat



ketentuan-ketentuan



dan



sebagai



syaratberikut:



--------------------------------------------------------------- Pasal 1 -------------------Mulai hari ini apa yang dihibahkan pada akta ini telah menjadi hak milik PENERIMA HIBAH. --------------------------------------------- Pasal 2 --------------------PIHAK KEDUA menerima segala sesuatu yang dihibahkan dengan akta ini dalam keadaan yang nyata hari ini, dan mengenai



hal



itu



PIHAK



KEDUA



dikemudian



hari



tidak



mengajukan tuntutan apapun juga terhadap PIHAK PERTAMA. ---------------------- Pasal 3 -----------------------Segala sesuatu yang dihibahkan dengan akta ini berpindah



ke



tangan



PIHAK



KEDUA



pada



hari



ini



dan



segala keuntungan atau kerugian yang didapat atau ----diderita mulai hari ini menjadi miliknya atau dipikul oleh PIHAK KEDUA. ----------------------------------------------------------- Pasal 4 --------------------



-selanjutnya



PIHAK



PERTAMA



menerangkan



dengan



ini



memberi kuasa dengan hak substitusi kepada PIHAK KEDUA guna



melakukan



segala



sesuatu



yang



ditentukan



dalam



anggaran dasar perseroan serta peraturan-peraturan yang berlaku berkenaan dengan hibah ini. -------------------Bahwa PIHAK PERTAMA sepanjang perlu dengan ini memberi kuasa kepada PIHAK KEDUA selama saham-saham tersebut UNSUR AKSIDENTALIA



belum dipindahkan atas nama PIHAK KEDUA untuk mewakili PIHAK



PERTAMA,



sebagai



yang



berhak



atas



saham-saham



tersebut dalam rapat-rapat perseroan serta dalam segala -PIHAK



PERTAMA



menjamin



hal putusan dan tindakan tidak ada yang dikecualikan. -------------------------- Pasal 5 -------------------Untuk semua urusan mengenai perjanjian ini dengan



PIHAK



KEDUA



bahwa



apa



akibat-akibatnya kedua belah pihak memilih domisili --yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan



yang



dihibahkan



Negeri Semarang, Kota Semarang. -----------------------



dengan



akta



ini



------------------



DEMIKIANLAH



AKTA



INI



tidak



-------------Dibuat dan diresmikan di Semarang, pada



dipertanggungkan



hari, tanggal,-



dengan



cara



bulan dan tahun tersebut dalam kepala akta ini dengan



apapun



juga



dihadiri oleh Nona DEVI TRIMU, lahir di Semarang, pada



kepada



orang



tanggal 13-06-1990 (tiga belas Juni seribu sembilan ---



lain dari



dan



bebas sitaan.



----------------------------------------



bertempat



tinggal



di



----Semarang,



Jalan



Pedurungan



Tengah III-A dan Nona FEBBY NATALIA BAMBANG, lahir di Semarang,



pada



tanggal



----09-11-1991



(sembilan



Nopember seribu sembilan ratus ---sembilan puluh satu), Warga



Negara



Notaris, Srikandi



Indonesia,



bertempat Nomor



tinggal 363,



------Karyawati di



------Semarang,



sebagai



Kantor Jalan



saksi-saksi.



------------------------------------------------Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditanda-tangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris. ----------------------------------------



Dilangsungkan



dengan



tiga



pengubahan



yaitu



karena



satu coretan, satu coretan dengan penggantian dan satu tambahan. ---------------------------------------------



ratus



sembilan



puluh),



Warga



Negara Indonesia, ---Karyawati Kantor



Notaris,