25 0 68 KB
HIBAH SAHAM Nomor : 01. -Pada hari ini, Kamis, tanggal 20-04-2016 (dua puluh April tahun dua ribu enam belas). ---------------------Pukul --------Disahkan ---coretan satu kata. ------
09:00
WIB
(sembilan
Waktu
Indonesia
bagian
Barat). -----------------------------------------------Menghadap
dihadapan
saya,
NUR
SHABRINA,
Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, berdasarkan Surat ------Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47/Menkumham/III/2013,
sebagai
Notaris
di
Kota
Semarang, dengan dihadiri oleh oleh saksi-saksi yang Semarang -Disahkan ---coretan satu kata denganpenggantiansatu kata. -
saya, Notaris, kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -------------------------I.
Tuan
YOGI
FEBRIANSYAH,
lahir
di
Semarang,
pada
tanggal 01-01-1951 (satu Januari seribu sembilan ratus lima puluh satu), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Semarang, Jalan
Saham. ---Disahkan sebagai penambahan satu kata. ----------
Beteng
nomor 30-32, Rukun Tetangga 001, Rukun
Warga 008, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah; ------------------------------------------Menurut keteranganya berdasarkan akta Pemberian Kuasa No. 19 tanggal 25-02-2017 (dua puluh lima Februari duaribu tujuh belas), dibuat dihadapan
saudara
BINA
BANGSA,
berkedudukan
di
Semarang,
yang
Alena
--anggaran dasarnya telah diubah seluruhnya sesuai
Sigit,
-
Sarjana Hukum,
bermaterai
Magister
notaris), menjalani selaku kuasa dari, oleh karena
kenotariata
itu
n,
Notaris
mewakili Tuan Sukoco Maju Jaya, bertempat tinggal
di
Semarang
di Kota Semarang jalan Imam Bardjo Nomor 145, yang
(untuk
cukup
bertindak
diperlihatkan
untuk
dan
atas
kepada
nama
saya,
serta
sah
dalam hal ini diwakili untuk dirinya sendiri-------------selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA---------
keperluan ini salinannya hal
ini
bertindak selaku pemegang/pe milik
dari
150 (seratus lima
puluh)
lembar di
dengan ketentuan Undang-Undang nomor : 40 tahun dalam
--2007 berdasarkan akta tertanggal 12-05-2008 (dua
perseoran
-belas Mei dua ribu delapan) nomor : 61, dibuat
terbatas
---dihadapan
-----PT.
-----Magister Kenotariatan, Notaris di Semarang,
MARISA
LATUCONSINA,
Sarjana
Hukum,
dan
--telah
2008,
--pengubahan dalam
anggaran
Berita
dasar
dimuat
pengesahan
tertanggal ------12-08-2008 (dua belas Agustus dua
dari
ribu
Menteri
14723/2008,
Hukum
--dan
Pernyataan Keputusan -Rapat tertanggal 26-01-2015
Hak
Asasi
(dua
puluh
nomor
yang
------
belas)
Republik
LATUCONSINA,
Indonesia
Kenotariatan,
Notaris
---------
------pengubahan
anggaran
sebagaimana
diterima
dibuat
ternyata
Administrasi
Badan
dalam
dalam
Penerimaan
Sarjana
dan
Surat
65,
dicatat
diubah
di
-Hukum
nomor
dengan
dua
:
akta
ribu
hadapan,
Hukum,
lima
MARISA
------Magister di
dasar
dalam
Indonesia
Tambahan
Januari
Manusia
Surat
:
65,
terakhir
enam
nomor
:
Republik
telah
mendapatkan
delapan)--
Negara
mana
Semarang, mana
Database
sebagaimana
Pemberitahuan
telah Sistem ternyata
Perubahan
Keputusanny
Anggaran Dasar "PT. BINA -BANGSA" tertanggal 28-
a
01-2015 (dua puluh delapan -Januari dua ribu lima
----
tertanggal
belas)
26-05-2008
0005544.AH.01.03.TAHUN 2015. -----------------
(dua
puluh
enam
Mei
dua
ribu
delapan) nomor
ESENSIALIA :
AHU27539.AH.01 .02.Tahun
UNSUR
nomor
:
------------AHU-
-------------------- PIHAK PERTAMA -------------------II.
Nona SEKAR AMALIN, Sajana Hukum, lahir di Flores, pada tanggal 08-01-1992 (delapan Januari seribu --sembilan ratus sembilan puluh dua), Warga Negara -Indonesia,
Wiraswasta,
bertempat
tinggal
di
-----Semarang, Jalan D.I Penjaitan Nomor 10, Rukun ----Tetangga
001,
------Candisari,
Rukun
Warga
Kecamatan
001, Gajah
Kelurahan Mungkur;
--------------yang menerima hibah selanjutnya akan disebut pula : ----------------------- PIHAK KEDUA --------------------Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris; -----Para penghadap masing-masing bertindak sebagaimana --tersebut di atas menerangkan terlebih dahulu : --------Bahwa
PIHAK
menghibahkan
PERTAMA dan
dengan
memberikan
ini
menyatakan
dengan
mutlak,
telahbebas
dari segala kewajiban pemasukan kembali dalam harta peninggalan PIHAK PERTAMA, yang menerangkan dengan -
yang
ini PIHAK KEDUA menerima penghibahan dan pemberian
menghibahkan,
dengan mutlak dari PIHAK PERTAMA, yaitu berupa saham
selanjutnya
sebanyak 150 (seratus lima puluh) lembar saham milik
akan
disebut pula:
penghadap
Tuan
YOGI
FEBRIANSYAH,
tiap-tiap
saham
------
tersebut besarnya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum pemegang saham Perseroan Terbatas PT. BINA BANGSA, berkedudukan di Semarang, -------------------------
sebagaimana ternyata dalam Berita Acara dari Rapat Umum
Pemegang
Saham
Perseroan
Terbatas
PT.
BINA
BANGSA, tanggal 19-04-2016 (sembilan belas April dua ribu enam belas), nomor 15, yang dibuat dihadapan saya,
Notaris,
maka
terhitung
mulai
tanggal
pada
akta ini, apa yang diserahkan dengan akta ini telah menjadi milik PIHAK KEDUA;-----------------------Selanjutnya
Para
Penghadap
menerangkan
bahwa
------Hibah ini dilangsungkan dan diterima oleh kedua belah
pihak
dengan
syarat
ketentuan-ketentuan
dan
sebagai
syaratberikut:
--------------------------------------------------------------- Pasal 1 -------------------Mulai hari ini apa yang dihibahkan pada akta ini telah menjadi hak milik PENERIMA HIBAH. --------------------------------------------- Pasal 2 --------------------PIHAK KEDUA menerima segala sesuatu yang dihibahkan dengan akta ini dalam keadaan yang nyata hari ini, dan mengenai
hal
itu
PIHAK
KEDUA
dikemudian
hari
tidak
mengajukan tuntutan apapun juga terhadap PIHAK PERTAMA. ---------------------- Pasal 3 -----------------------Segala sesuatu yang dihibahkan dengan akta ini berpindah
ke
tangan
PIHAK
KEDUA
pada
hari
ini
dan
segala keuntungan atau kerugian yang didapat atau ----diderita mulai hari ini menjadi miliknya atau dipikul oleh PIHAK KEDUA. ----------------------------------------------------------- Pasal 4 --------------------
-selanjutnya
PIHAK
PERTAMA
menerangkan
dengan
ini
memberi kuasa dengan hak substitusi kepada PIHAK KEDUA guna
melakukan
segala
sesuatu
yang
ditentukan
dalam
anggaran dasar perseroan serta peraturan-peraturan yang berlaku berkenaan dengan hibah ini. -------------------Bahwa PIHAK PERTAMA sepanjang perlu dengan ini memberi kuasa kepada PIHAK KEDUA selama saham-saham tersebut UNSUR AKSIDENTALIA
belum dipindahkan atas nama PIHAK KEDUA untuk mewakili PIHAK
PERTAMA,
sebagai
yang
berhak
atas
saham-saham
tersebut dalam rapat-rapat perseroan serta dalam segala -PIHAK
PERTAMA
menjamin
hal putusan dan tindakan tidak ada yang dikecualikan. -------------------------- Pasal 5 -------------------Untuk semua urusan mengenai perjanjian ini dengan
PIHAK
KEDUA
bahwa
apa
akibat-akibatnya kedua belah pihak memilih domisili --yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan
yang
dihibahkan
Negeri Semarang, Kota Semarang. -----------------------
dengan
akta
ini
------------------
DEMIKIANLAH
AKTA
INI
tidak
-------------Dibuat dan diresmikan di Semarang, pada
dipertanggungkan
hari, tanggal,-
dengan
cara
bulan dan tahun tersebut dalam kepala akta ini dengan
apapun
juga
dihadiri oleh Nona DEVI TRIMU, lahir di Semarang, pada
kepada
orang
tanggal 13-06-1990 (tiga belas Juni seribu sembilan ---
lain dari
dan
bebas sitaan.
----------------------------------------
bertempat
tinggal
di
----Semarang,
Jalan
Pedurungan
Tengah III-A dan Nona FEBBY NATALIA BAMBANG, lahir di Semarang,
pada
tanggal
----09-11-1991
(sembilan
Nopember seribu sembilan ratus ---sembilan puluh satu), Warga
Negara
Notaris, Srikandi
Indonesia,
bertempat Nomor
tinggal 363,
------Karyawati di
------Semarang,
sebagai
Kantor Jalan
saksi-saksi.
------------------------------------------------Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditanda-tangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris. ----------------------------------------
Dilangsungkan
dengan
tiga
pengubahan
yaitu
karena
satu coretan, satu coretan dengan penggantian dan satu tambahan. ---------------------------------------------
ratus
sembilan
puluh),
Warga
Negara Indonesia, ---Karyawati Kantor
Notaris,