HSE Golden Rules & CLSR - LR 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HSSE Golden Rules & Corporate Life Saving Rules



Juli 2021



Bangkitkan Energi Negeri



1



HSSE GOLDEN RULES



2



Life Saving Rules Ruang Lingkup  Life Saving Rules wajib diimplementasikan oleh semua pekerja, mitra kerja, kontraktor dan tamu yang bekerja di seluruh wilayah operasional PT Pertamina Hulu Rokan.  Patuh terhadap Life Saving Rules merupakan bentuk penerapan nilai-nilai inti di Pertamina Hulu Rokan  Pelanggaran terhadap Life Saving Rules dapat memiliki konsekuensi fatalitas pada pekerja dan kerugian lainnya yang signifikan.



3



Faktor Utama Keselamatan  Lakukan risk assessment pekerjaan & identifikasi risiko life saving rules.  Yakinkan pekerjaan dilakukan oleh orang yang berkompeten dan authorized.  Menggunakan sarana & prasarana yang sesuai.  Mengikuti prosedur.  Gunakan APD sesuai jenis risiko.  Kesiapan tanggap darurat dibuat sesuai dengan tingkat risiko pekerjaan.  Intervensi & hentikan tindakan/situasi tidak aman.



4



Life Saving Rules Adalah area/jenis pekerjaan yang secara statistik berpotensi (contributory factor) terjadinya fatality incident, dan harus dilakukan upaya pengendalian risiko untuk mengurangi potensi terjadinya fatality incident, sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara aman dan di lingkungan kerja yang aman. “LATAR BELAKANG” Sebagai upaya pencegahan kecelakaan fatal berulang, Pertamina Hulu Rokan menetapkan Life Saving Rules sebagai instruksi untuk seluruh pekerja agar waspada dengan 15 (lima belas) area kegiatan yang berisiko terjadinya fatality incident tanpa adanya toleransi. “SASARAN” LSR wajib diimplementasikan oleh pekerja,mitra kerja, kontraktor dan tamu yang bekerja di seluruh wilayah Operasional PT Pertamina Hulu Rokan. “TUJUAN” Semua pekerjaan dengan risiko tinggi dapat dikerjakan dan dioperasikan secara aman.



Drop Object



Excavation



Gas Testing



5



Life Saving Rules



Drop Object



TOOLS & EQUIPMENT



CONFINED SPACE



PERSONAL FLOATATION DEVICE



Pastikan peralatan dan perlengkapan layak pakai, terawat dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.



Pastikan anda memiliki otorisasi dan izin kerja yang valid sebelum masuk ke dalam ruang terbatas.



Pastikan pelampung digunakan saat bekerja di area yang memiliki potensi bahaya tenggelam.



SAFE ZONE POSITION



LIFTING OPERATION



SYSTEM OVERRIDE



Pastikan anda bekerja di area serta di posisi yang aman.



Pastikan operasi pengangkatan terencana, terawasi dan dilaksanakan oleh personil yang berkompeten.



Pastikan mendapatkan izin dan otorisasi sebelum melakukan override/ bypass atau menonaktifkan/disabling safety critical equipment.



PERMIT TO WORK



FIT TO WORK



ASSET INTEGRITY



Setiap pekerjaan wajib mempunyai izin kerja sesuai dengan risikonya.



Pastikan anda memenuhi persyaratan medis dan fit untuk bekerja sesuai pekerjaan.



Pastikan fasilitas telah dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan sesuai dengan prosedur dan pengaturan.



ISOLATION



WORKING AT HEIGHT



DRIVING SAFETY



Pastikan energi sudah diisolasi sebelum melakukan pekerjaan, dengan aturan Log Out, Tag Out dan Discharge Test.



Pastikan tersedia alat pencegah jatuh saat bekerja di ketinggian.



Pastikan Pengemudi, Penumpang dan kendaraan telah mematuhi peraturan keselamatan berkendara yang berlaku.



DROP OBJECT



EXCAVATION



GAS TESTING



Cegah bahaya drop object



Pastikan keselamatan saat pekerjaan penggalian



Lakukan gas test pada hot work, confined space entry dan pekerjaan yang berpotensi terdapat gas berbahaya & beracun



6



Safe Work Standard & Life Saving Rules Lifting Operations



Juli 2021



Bangkitkan Energi Negeri



1



Life Saving Rules



Drop Object



TOOLS & EQUIPMENT



CONFINED SPACE



PERSONAL FLOATATION DEVICE



Pastikan peralatan dan perlengkapan layak pakai, terawat dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.



Pastikan anda memiliki otorisasi dan izin kerja yang valid sebelum masuk ke dalam ruang terbatas.



Pastikan pelampung digunakan saat bekerja di area yang memiliki potensi bahaya tenggelam.



SAFE ZONE POSITION



LIFTING OPERATION



SYSTEM OVERRIDE



Pastikan anda bekerja di area serta di posisi yang aman.



Pastikan operasi pengangkatan terencana, terawasi dan dilaksanakan oleh personil yang berkompeten.



Pastikan mendapatkan izin dan otorisasi sebelum melakukan override/ bypass atau menonaktifkan/disabling safety critical equipment.



PERMIT TO WORK



FIT TO WORK



ASSET INTEGRITY



Setiap pekerjaan wajib mempunyai izin kerja sesuai dengan risikonya.



Pastikan anda memenuhi persyaratan medis dan fit untuk bekerja sesuai pekerjaan.



Pastikan fasilitas telah dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan sesuai dengan prosedur dan pengaturan.



ISOLATION



WORKING AT HEIGHT



DRIVING SAFETY



Pastikan energi sudah diisolasi sebelum melakukan pekerjaan, dengan aturan Log Out, Tag Out dan Discharge Test.



Pastikan tersedia alat pencegah jatuh saat bekerja di ketinggian.



Pastikan Pengemudi, Penumpang dan kendaraan telah mematuhi peraturan keselamatan berkendara yang berlaku.



DROP OBJECT



EXCAVATION



GAS TESTING



Cegah bahaya drop object



Pastikan keselamatan saat pekerjaan penggalian



Lakukan gas test pada hot work, confined space entry dan pekerjaan yang berpotensi terdapat gas berbahaya & beracun



2



6. Lifting Operations Adalah proses pengangkatan barang atau beban melalui peralatan mekanis, terutama menggunakan alat berat seperti crane. Pekerjaan ini memiliki potensi bahaya yang harus diwaspadai.



ANDA DIHARUSKAN



Pastikan operasi pengangkatan terencana, terawasi dan dilaksanakan oleh personil yang berkompeten.



 Memiliki kompetensi dan sertifikat sebagai operator alat angkat/rigger.  Memastikan alat angkat dalam kondisi layak pakai dan memiliki sertifikat yang masih berlaku.  Melakukan kegiatan pengangkatan sesuai batas kapasitas angkat  Memasang pembatas area pengangkatan.  Memastikan safety devices berfungsi dengan baik termasuk alarm.



3



6. Lifting Operations Adalah proses pengangkatan barang atau beban melalui peralatan mekanis, terutama menggunakan alat berat seperti crane. Pekerjaan ini memiliki potensi bahaya yang harus diwaspadai.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB



Pastikan operasi pengangkatan terencana, terawasi dan dilaksanakan oleh personil yang berkompeten.



 Memastikan bahwa pekerja (Operator dan Rigger) memiliki kompetensi yang disyaratkan.  Memastikan tidak ada orang yang berjalan di bawah beban yang diangkat.  Memastikan risk assessment dan lifting plan telah disiapkan sebelum operasi pengangkatan.  Memastikan peralatan lifting dan aksesorisnya (sling) sesuai standar dan telah diinspeksi sebelum digunakan.  Memastikan barikade telah terpasang.  Memastikan area kerja aman untuk pelaksanaan pekerjaan.  Memastikan prosedur lifting operation sudah dikomunikasikan kepada semua pekerja. 4



Tata Kerja Aman Lifting Operations  Tata kerja persyaratan Lifting Operation dirancang untuk membantu mencegah cedera personil, kerusakan properti dan dampak terhadap lingkungan. Lifting dan Rigging adalah proses dimana beban diikat, diangkat dan dipindahkan menggunakan perangkat mekanik.  Tata kerja ini tidak berlaku untuk peralatan yang tidak secara khusus dirancang untuk tujuan dan aktivitas Lifting and Rigging seperti elevated work platform, mengangkat orang (man lift) dan forklift (kecuali dikonfigurasi untuk mengangkat, menurunkan dan memindahkan beban tergantung secara horizontal).



5



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan tidak ada orang yang berjalan di atas beban yang diangkat.  Memastikan barricade telah terpasang.  Memastikan area kerja aman untuk pelaksanaan pekerjaan.  Memastikan lifting operation procedure sudah dikomunikasikan kepada semua pekerja  Memastikan Lift Plan tertulis disiapkan untuk pengangkatan kritis dan/atau non rutin, termasuk namun tidak terbatas pada: • Pengangkatan buta (blind lifts). • Pengangkatan kompleks (complex lifts). • Pengangkatan yang sulit (complicated lifts). • Pengangkatan berat (heavy lifts). • Pengangkatan yang melibatkan orang naik ke dalam keranjang kerja (man riding work basket). • Pengangkatan lain yang ditentukan oleh Qualified Lifting Operator karena keunikannya. 6



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan pengangkatan (lift) direncanakan dan didiskusikan (serta jika diperlukan, di dokumentasikan ke dalam Analisis Bahaya sebelum memulai pekerjaan) dan harus mencakup namun tetapi tidak terbatas pada hal berikut: • Langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pengangkatan dengan benar dan selamat. • Berat dan pusat gravitasi dari objek yang diangkat. • Pencegahan personil jatuh (seperti penggunaan derek (derricks), man riding baskets, dll). • Zona bebas hambatan pengangkatan dan penurunan dalam radius pengangkatan beban yang direkomendasikan produsen/pembuat peralatan lifting/rigging. • Kontainer bersertifikat (seperti cargo carrying unit) untuk barang-barang yang mudah bergerak. • Rute menyelamatkan diri dan pencahayaan yang cukup di dalam zona pengangkatan dan penurunan. • Persyaratan untuk personil pemberi sinyal.



• Zona line of fire yang bebas dari semua personil tidak berkepentingan. • Modus komunikasi (seperti suara, radio dan isyarat tangan) ditetapkan dan disetujui oleh semua pekerja yang terlibat dalam kegiatan ini. • Pengekangan (seperti baut hold-down, pengencang laut, dll), puing-puing dan/atau penghalang disingkirkan sebelum melakukan kegiatan lifting. • Kebutuhan ruang untuk penyebaran cadik (outrigger). • Jarak terhadap kabel listrik overhead yang dapat diterima. • Persyaratan kondisi tanah untuk operasi lifting mobile crane (termasuk potensi bahaya bawah tanah seperti fasilitas bawah tanah dan kekopongan tanah). • Pertimbangan terhadap kondisi lingkungan (seperti angin, 7 kondisi laut, dll).



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan Lift Plan tertulis dibuat dan ditinjau oleh orang yang kompeten (Competent Person) sebelum melakukan lifting dan harus menjelaskan bagaimana pengangkatan akan dilakukan termasuk, namun tidak terbatas pada: • Peralatan lifting and rigging khusus yang digunakan.



• Inspeksi peralatan.



• Personil dan pelatihan yang diperlukan.



• Identifikasi potensi benda jatuh (dropped objects)



• Dimensi, berat dan pusat gravitasi dari beban sebagaimana dinilai oleh Qualified Rigger.



• Persyaratan komunikasi (seperti komunikasi lift plan ke anggota tim kerja, komunikasi selama pengangkatan seperti radio dan isyarat tangan, dll).



• Verifikasi oleh Qualified Lifting Operator bahwa alat angkat yang sesuai telah dipilih untuk tugas tersebut. Kapasitas beban harus berada didalam spesifikasi peralatan dari pabrik. • Verifikasi oleh Qualified Rigger bahwa peralatan rigging yang sesuai telah dipilih untuk tugas tersebut. Kapasitas beban harus berada didalam spesifikasi peralatan dari pabrik.



• Identifikasi dan mitigasi potensi bahaya terkait dengan operasi pengangkatan (termasuk pertimbangan lingkungan (seperti kondisi angin, kondisi laut, dll)). • Emergency plans. • Persetujuan yang diperlukan untuk Lift Plan. 8



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan bahwa crane dan derek untuk mengangkat personil pada platform yang digantungkan (seperti man riding basket, dll) hanya digunakan ketika: • Mekanisme transfer lain (seperti perancah, tangga, lift udara, personal hoist, dll) berpotensi lebih berbahaya. • Kendala fisik dari area kerja membuat penggunaan mekanisme transfer lainnya menjadi tidak praktis.  Memastikan peralatan lifting and rigging telah: • Direkayasa dan disertifikasi sesuai dengan maksud pemakaiannya. • Berada dalam kondisi kerja yang baik melalui verifikasi inspeksi berkala dan sebelum pemakaian. • Dipasang dan disupport dengan benar. • Memiliki semua alat pengaman yang terpasang dan berada dalam kondisi kerja yang baik. • Digunakan dan disimpan sesuai dengan spesifikasi pabrik peralatan, peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku.



9



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan Operasi Pengangkatan Personil telah mencakup, namun tidak terbatas pada: • Peralatan lifting yang dipakai untuk menangani personil (seperti personnel platforms, personnel transfer devices, attachment/suspension systems, dll.) harus disertifikasi sesuai dengan peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku. • Peralatan lifting yang dipakai untuk menangani personil harus diberi label “personnel handling”. • Peralatan lifting yang dipakai untuk menangani orang harus dirakit, diikat, dimuat dan digunakan sesuai dengan peraturan perundangan, Tata Kerja Perusahaan dan instruksi pabrikan yang berlaku. • Personnel platform yang digunakan untuk personnel handling harus diperiksa dan diuji setidaknya sesuai antisipasi berat angkat oleh Qualified Personnel segera sebelum pemakaian pertama dari setiap shift. • Test pengangkatan sebesar 125% dari kapasitas beban platform personnel (seperti work basket) dan rigging harus dilakukan terhadap platform personnel dan rigging yang dipakai untuk menangani personil sebelum pemakaian peralatan pertama kali di tempat kerja dan setelah perbaikan atau modifikasi dilakukan. • Tag line harus digunakan bersama peralatan lifting untuk personnel handling, sesuai instruksi pabrik (misal Billy Pugh, Frog personnel transfer capsules, dll). • Sistem perlindungan jatuh personal (personal fall protection) harus dipakai selama transfer personil (satu-satunya pengecualian persyaratan ini adalah marine transfer). • Perangkat pengapung personal (personal floation device) harus digunakan selama marine transfer. 10



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan alat pengaman peralatan lifting and rigging (yaitu perlindungan kritis) tidak di-bypass atau dihambat kecuali secara khusus dirancang untuk tujuan system override yang telah dilakukan sesuai Tata Kerja Aman System Override  Memastikan crane dirakit dan dibongkar dibawah arahan Qualified Assembly/Disassembly Director dan telah dirakit/dibongkar sesuai dengan peraturan perundangan, Tata Kerja Perusahaan dan instruksi pabrik yang berlaku.  Memastikan alat bantu operasional dan peralatan keselamatan crane (seperti boom/jib stop, anti - two block device, indikator berat, stingers, load limiting devices, dll.) digunakan dan berfungsi sesuai dengan rekomendasi pabrik dan Tata Kerja Perusahaan.  Memastikan Floating crane/derrick atau land crane/derrick pada perangkat pengapung digunakan sesuai dengan rekomendasi pabrik, peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku.  Memastikan tower crane digunakan sesuai dengan rekomendasi pabrik, peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku.



11



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan informasi berikut terlihat oleh operator crane dalam ruang kabin: • Angka kapasitas beban dari crane. • Radius pengangkatan dari crane. • Kecepatan operasi yang direkomendasi pabrik (untuk land lift). • Alat kendali (control) harus ditandai dengan jelas sesuai dengan fungsinya. • Petunjuk operasi dari pabrik (seperti manual operasi).  Memastikan Pickup truck/kendaraan yang terpasang crane digunakan sesuai dengan rekomendasi pabrik, peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku.  Memastikan hanya unit kargo pembawa yang bersertifikat (Cargo Carying Unit - CCU) yang boleh digunakan untuk operasi lifting (seperti chemical transit tank; drum rack, cylinder rack, tote tank, dll). • CCUs harus menampilkan secara visual tanda berat maksimum yang diizinkan (maximum allowable weight), berat tara (tare weight) dan berat bersih (net weight) pada CCU. • Jangan lakukan double stack CCUs. Satu-satunya pengecualian untuk persyaratan ini jika CCU dirancang khusus untuk double stack dan ditunjuk sesuai dalam instruksi penyimpanan produsen. 12



Tata Kerja Aman Lifting Operations  Memastikan untuk operasi lifting and rigging, jarak minimum clearance ke energized power telah diatur



Jarak Minimum Clearance ke Energized Power Voltage



Jarak Minimum Clearance



0 – 50 kV



3.1 meter (10 feet)



51- 200 kV



4.6 meter (15 feet)



201 – 350 kV



6.1 meter (20 feet)



351 – 500 kV



7.6 meter (25 feet)



501 – 750 kV



10.7 meter (35 feet)



751 – 1000 kV



13.7 meter (45 feet)



≥ 1001 kV



Sesuai yang ditentukan oleh utility owner/operator atau professional engineer yang terdaftar sebagai Qualified Person dalam bidang electrical power transmission and distribution 13



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan saat melakukan operasi lifting and rigging didekat kabel listrik overhead, pengamanan tambahan berikut telah dipenuhi : • Batas zona kerja harus diidentifikasi (misalnya dengan menggunakan bendera dan rambu-rambu, dan/atau menggunakan perangkat peringatan batasan radius, dll). Zona kerja didefinisikan sebagai 360 ° mengelilingi radius kerja maksimum peralatan tsb. • Saat mendekati sembarang bagian dari peralatan lifting, beban atau tali beban yang berada di dalam jarak minimum clearance terhadap saluran listrik berenergi (lihat Tabel 2), hal berikut harus diperhatikan: - Personil yang bekerja di area tersebut harus diberitahu tentang lokasi jaringan listrik dan potensi bahaya yang terkait dengan bekerja di dekat jaringan listrik. - Batas zona kerja harus diidentifikasi secara visual (seperti: garis peringatan, barikade, rambu dan tanda-tanda, yang ditinggikan, dll.). - Peralatan lifting harus secara visual ditandai dengan peringatan, label atau tanda-tanda (bahaya listrik). - Spotter khusus (signal person), alarm radius (proximity alarm), pembatas rentang (range limiter), atau perangkat isolasi harus digunakan. - Petugas lokal yang bertanggung jawab (seperti electrical engineer, Instrument & Electrical (I&E) spesialist, utility company, dll) harus diberitahukan minimal 24 jam sebelum melakukan pekerjaan yang membutuhkan identifikasi tegangan, de-energization, penerapan safety ground atau relokasi kabel listrik (power line). - Semua tag line yang dipakai harus terbuat dari bahan non-conductive.



14



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Semua peralatan lifting and rigging harus diperiksa dan didokumentasikan oleh qualified personnel sesuai dengan spesifikasi pabrik, peraturan perundangan dan Tata Kerja Perusahaan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada: • Sebelum setiap penggunaan (misalnya diberikan inisial/diparaf dan/atau centang pada JSA oleh Qualified Lifting Operator/Qualified Rigger). • Secara bulanan (hanya crane heavy use). • Setiap tahun sesuai dengan spesifikasi pabrik. • Setelah dilakukan modifikasi, perbaikan atau penyesuaian. • Setiap saat yang ditentukan oleh individu yang memenuhi syarat (qualified individual).



15



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pengawas Pekerjaan  Memastikan Inspeksi lifting and rigging bulanan dan tahunan didokumentasikan dan minimal meliputi hal berikut: • Tipe peralatan yang diinspeksi. • Hasil inspeksi. • Tanggal inspeksi. • Nama dan tanda tangan Inspektor yang kompetent/Qualified.  Memastikan personil yang ditugaskan untuk bertanggung jawab dalam peran lifting & rigging harus terlatih dan kompeten. • Kebutuhan pelatihan harus didokumentasikan. • Penilaian kompetensi harus didokumentasikan.



16



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pekerja  Memiliki kompetensi dan sertifikat sebagai operator alat angkat / rigger.  Memastikan alat angkat dalam kondisi layak pakai dan memiliki sertifikat yang masih berlaku.  Melakukan kegiatan pengangkatan sesuai batas kapasitas angkat.  Memasang pembatas area pengangkatan.  Memastikan safety devices berfungsi dengan baik termasuk alarm.  Mendiskusikan Job Safety Analysis (JSA) dengan anggota tim kerja sebelum melakukan kegiatan lifting and rigging.  Tidak berdiri atau jalan dibawah beban yang tergantung.  Tidak menggunakan peralatan lifting and rigging yang dibuat atau telah dimodifikasi tanpa dilengkapi dengan sertifikasi.  Tidak menggunakan sling sintetis dalam operasi marine. Satu-satunya pengecualian untuk persyaratan ini adalah jika spesifikasi pabrik pembuat sling sintetis mengizinkan untuk penggunaan di laut (marine use).



17



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pekerja  Menghentikan Pekerjaan Lifting dan Rigging ketika, termasuk namun tidak terbatas pada: • Ada petir disekitarnya. • Kecepatan angin melebihi instruksi pabrik atau ketika kecepatan angin mencapai batas maksimum yang diizinkan (angin ≥ 56,3 kph (35 mph; 15,6 m/s)). • Kondisi laut ≥ 3.7 meters (12 feet) ketika melakukan pengangkatan dinamik. • Peralatan lifting dan/atau rigging rusak dan/atau tidak berfungsi. • Seorang pekerja memberi sinyal berhenti darurat. • Seorang pekerja tidak berkepentingan memasuki zona line of fire. • Terjadi insiden dan/atau near miss (seperti benda jatuh).



18



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pekerja  Tidak memindahkan peralatan lifting ketika boom ditinggikan atau dalam posisi sedang bekerja. Satu-satunya pengecualian untuk persyaratan ini adalah jika alat angkat tersebut diproduksi khusus untuk tujuan "angkat dan bawa (pick and carry)".  Selalu menggunakan dua sling dengan panjang dan SWL (safe working load) yang sama saat melakukan pengangkatan tubular (beban berbentuk pipa). • Slings harus ditempatkan pada jarak yang sama dari tiap ujung beban. • Slings harus dibungkus dua kali dan diikat disekitar tubular. • Tubular dengan diameter lebih 14 cm (5.5 inches) harus dibundel dalam jumlah ganjil.  Saat menggunakan tag line, selalu pasang tag line langsung pada beban (jangan pernah pasang tag line pada sling atau pada struktur/peralatan lainnya). Jangan pernah melilitkan tag line disekitar pergelangan tangan, lengan atau bagian tubuh lainnya.  Melengkapi Hook yang digunakan dalam operasi lifting and rigging dengan kait pengaman (safety latches).



19



Tata Kerja Aman Lifting Operations Kewajiban Pekerja  Setiap saat sebelum meninggalkan perangkat lifting yang tidak dijaga, Qualified Operator harus: • Menurunkan ke tanah setiap beban terpasang. • Lepaskan kopling utama (pada semua peralatan yang berlaku). • Atur semua perangkat penguncian. • Tempatkan kendali/kontrol pada posisi off atau netral.



20



21



Back