Hubungan Antara Ilmu Akhlak Dengan Hukum Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam Pengertian hukum islam atau hukum syara' menurut ulama ushul ialah doktrin (kitab) syari’ yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf secara perintah atau diperintahkan memilih atau berupa ketetapan (taqrir). Sedangkan menurut ulama fiqh hukum syara ialah efek yang dikehendaki oleh kitab syari’ dalam perbuatan seperti wajib, haram dan mubah. Hukum Islam berarti keseluruhan ketentuan-ketentuan perintah Allah yang wajib diturut (ditaati) oleh seorang muslim. Dan di dalamnya termuat Ilmu Akhlak. Pokok pembicaraan mengenai hubungan akhlak dengan ilmu hukum adalah perbuatan manusia. Tujuannya mengatur hubungan manusia untuk kebahagiannya. Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam adalah akhlak dapat mendorong manusia untuk tidak berfikir dalam keburukan, tidak mengkhayal yang tidak berguna, sedangkan hukum dapat menjaga hak milik manusia dan mencegah orang untuk melanggar apa yang tidak boleh dikerjakan. Selain itu, di dalam hukum terdapat sanksi-sanksi yang dapat memberi hukuman bagi seorang yang memiliki akhlak buruk. Misalnya saja suatu ketika ada seseorang yang berakhlak kurang baik melakukan suatu tindakan buruk contohnya mencuri, dia akan mendapatkan sanksi, karena secara hukum dia telah melakukan pelanggaran. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan antara Ilmu Akhlak dengan hukum disini adalah dalam hukum terdapat perintah dan larangan, jika melaksanakan yang diperintahkan berarti dapat dikatakan berakhlak baik, namun jika melanggar apa yang diperintahkan maka dapat dikatakan akhlaknya buruk, dan hukum memberi balasan atas baik buruknya akhlak.