IAK 6 Kesalahan Obat Dan Kejadian Nyaris Cedera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR



Kesalahan Obat dan Kejadian Nyaris Cedera (IAK-6)



JUDUL INDIKATOR TUJUAN



Kesalahan Penulisan Obat oleh Dokter



DEFINISI OPERASIONAL



Resep merupakan permintaan tertulis oleh dokter kepada apoteker untuk menyiapkan obat dan alat kesehatan bagi pasien dan ditulis secara lengkap dan jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan interpretasi. Kesalahan penulisan resep (Prescription Error) adalah kesalahan penulisan resep oleh dokter yang meliputi ketidaklengkapan dan ketidakjelasan aturan pakai, bentuk sediaan, dosis dan paraf dokter. Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien dengan kebijakan Instalasi Farmasi tentang Keselamatan Pasien dalam mengurangi insiden yang meliputi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Sentinel, dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh apoteker dan tenaga farmasi, pasien dan keluarganya jika terjadi insiden. 1 bulan



ALASAN DAN IMPLIKASI



FREKUENSI PENGUMPULAN DATA PERIODE ANALISA DATA FORMULA NUMERATOR DENOMINATOR TARGET SAMPLING KRITERIA INKLUSI KRITERIA EKSKLUSI PENCATATAN REKAPITULASI UNIT ANALISA & PELAPORAN



AREA PIC



1. Tergambarnya upaya rumah sakit dalam mencegah kesalahan penulisan resep, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian nyaris cedera dalam pengobatan 2. Terwujudnya ketepatan penyiapan obat oleh Instalasi Farmasi dan keselamatan penggunaan obat



3 bulan Jumlah kesalahan penulisan resep/Prescription Error dalam 1 bulan : seluruh penulisan resep dalam bulan yang sama x 100%= % Jumlah kesalahan penulisan resep/Prescription Error dalam 1 bulan Jumlah seluruh penulisan resep dalam bulan yang sama 0% Purposive sampling, besar sampel 200/bulan Seluruh prescription error Resep obat yang ditunda



Jumlah



Setiap hari, oleh Staf Ruangan Farmasi Setiap bulan, oleh Kepala Instalasi Farmasi Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Kepala Instalasi Farmasi sebagai informasi awal untuk unitnya, kemudian setiap bulannya data akan dilaporkan kepada Komite Mutu dan Direktur Rumah Sakit. Secara umum data akan dievaluasi serta didiseminasikan kepada seluruh komponen rumah sakit setiap tiga bulan yang dikoordinasikan oleh Komite Mutu Ruangan Farmasi Kepala Ruangan Farmasi



FORMAT PENCATATAN



NO



TGL MR S



NAMA / TL



NO. RM



DIAGNOSA MEDIK



Nama Dokter Jaga



Lengkap/tidak lengkap



1



2



3



4



5



6



7



1 2 3



Validasi



KET