10 0 134 KB
PEMERINTAH KOTA SEMARANG DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS BANDARHARJO JL. Layur RT. 05 / RW. IV, Semarang Telp. (024) 3564787 Kode Pos : 50173 Email: [email protected]
Identifikasi Limbah B3 di UPTD Puskesmas Bandarharjo 1. a.
Limbah B3 yang dihasilkan oleh Puskesmas Limbah infeksius adalah Limbah yang terkontaminasi organisme
patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Termasuk dalam kelompok limbah infeksius yaitu: 1) Darah dan cairan tubuh 2) Berasal dari poli gigi, laboratorium, KIA, Vakin dan tindakan 3) Limbah infeksius berupa darah dan cairan tubuh meliputi, darah atau produk darah, Serum, Plasma, dan Komponen darah lainnya. Sedangkan cairan tubuhmeliputisemen, sekresi vagina, cairan serebrospinal, cairan lainnya yang terkontaminasi darah. 4) Limbah benda tajam, Limbah benda tajam merupakan Limbah yang dapat menusuk dan/atau menimbulkan luka dan telah mengalami kontak dengan agen penyebab infeksi, antara lain jarum, Lanset (lancet), Siringe, Pipet pasteur, Kaca preparat, Skalpe, Pisau, Kaca, botol vial vaksin. 5) Limbah farmasi misalnya obat kadaluarsa, obat terkontaminasi. 6) Limbah elektronik (lampu TL bekas, cartridge bekas), batrei/aki bekas (semua poli)
IDENTIFIKASI JENIS LIMBAH PER POLI/RUANGAN no 1.
2.
Nama poli Ruang Laborat
Ruang Tindakan
Jenis tindakan Limbah yang dihasilkan Pengambilan spesimen Jarum suntik, kapas alcohol, (urin/dahak) Pengambilan
sampel sampel
darah Pemeriksaan
sampel
dengan reagen Pemeriksaan TCM Rawat luka/jahitan
darah,
handscoon,
masker medis/n95, sisa reagen, Pipet pasteur, Kaca preparat
Kapas/perban,
jarum
jahit,
spuit/jarum suntik, batrei bekas, 3.
Poli DOTS
Injeksi
Pasien
MDR Pemeriksaan 4.
Poli
kapas alcohol TB Masker, handscoon Jarum suntik
Pemeriksaan
Wadah/Ampul obat injeksi Masker, handscoon, batrei bekas
Vaksinasi
Masker,
UMUM,LANSIA, 5.
ISPA,MTBS Ruang Vaksin
handscoon,
alcohol
swab,Jarum suntik, Ampul/vial 6.
POLI GIGI
vaksin spuit, ampul, botol-botol tempat bahan, masker, sarung tangan, gigi yang telah diekstraksi, kasa yang cotton
terkontaminasi pellet,
limbah
darah, cuci
tangan, limbah kumur pasien, 7.
POLI KIA
limbah darah dan saliva. Pelayanan KB, ANC, Masker, handscoon, alcohol
8.
FARMASI
Imunisai
swab,Jarum suntik, Ampul/vial
Penyimpanan,
vaksin, batrei bekas Obat kadaluarsa/
pelayanan 9. 10
LOKET KONSELING
obat
pemberian terkontaminasi
obat. Pendaftaran Masker, handscoon, tinta bekas Konseling gizi/sanitasi Masker, handscoon, tinta bekas
.
b. Pewadahan 1. Cairan dari mulut dan/atau hidung atau air kumur pasien dimasukkan ke wadah pengumpulan yang disediakan atau langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah di toilet. 2. Darah atau cairan tubuh termasuk kapas yg terkontaminasi darah dan cairan dimasukan kedalam plastik warna kuning dan diletakan pada wadah tertutup dengan symbol biohazard 3. Limbah benda tajam diletakan di safety box 4. Sisa obat kadaluarsa dikembalikan ke IF 5. Limbah elektronik diletakan terpisah dalam plastic berwarna hitam c. Cara mengangkut limbah Dari masing-masing poli yang menghasilkan limbah B3, setelelah pewadahan limbah diangkut menggunakan troli untuk selanjutnya ditimbang terlebih dahulu dan diletakkan di TPS Limbah B3. Setiap hari petugas kebersihan mengisi cek list berisi limbah medis non medis dan
beratnya. Limbah selanjutnya diambil oleh pihak ketiga setiap sebulan sekali. d. APD yang digunakan APD yang digunakan dalam pengelolaan limbah B3 di Puskesmas antara lain safety gloves, masker dimulai dr pengambilan pengangkutan termasuk pencucian troli angkut, sepatu booth.