IKK3-KK-MPE-23 Keselamatan Isolasi Energi LOTOTO [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT MITRA PURNAMA ENGINEERING KESELAMATAN KERJA



INSTRUKSI KERJA No. Dokumen Tgl. Edisi



: :



Review berikutnya



:



IKK3-KK/MPE/23 11 – 02 – 2021



Nomor Revisi Tgl. Revisi Halaman



K3 : :



0 -



:



1 dari 2



ISOLASI ENERGI (LOCKOUT / TAGOUT) NO



LANGKAH - LANGKAH



I



Tujuan: Sebagai panduan bagi karyawan dalam melakukan tugas isolasi energi terhadap sumber – sumber energi yang berbahaya dan peralatan atau mesin yang sedang dalam perbaikan, tidak aman dipergunakan pada saat itu atau yang sedang dipergunakan untuk kegiatan khusus oleh orang yang berwenang.



II



Definisi : Sumber energi adalah setiap sumber yang berasal dari listrik, mekanikal, hidrolik, angin, bahan kimia, panas atau energi lainnya. Lockout / penguncian adalah penempatan alat pengunci pada alat isolasi energi, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, untuk memastikan alat isolasi energi dan peralatan tersebut dikontrol agar tidak dapat dioperasikan sampai dengan alat pengunci dilepas. Tagout / pelabelan adalah penempatan label pada alat isolasi energi, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk menunjukkan alat isolasi energi tersebut dan peralatan tersebut dikontrol tidak boleh dioperasikan sampai dengan label dilepas. Peralatan lockout adalah peralatan yang bersifat positif seperti gembok, kunci, atau kombinasi keduanya, untuk menjaga alat isolasi energi dalam posisi yang aman dan mencegah pelepasan energi dari mesin atau peralatan. Peralatan tagout adalah sebuah alat peringatan yang menonjol, seperti label, yang dipasang sebagai pengaman pada alat isolasi energi, untuk menunjukkan bahwa alat telah disolasi energinya dan peralatan sedang dalam pengawasan tidak boleh dioperasikan sampai dengan peralatan tagout tersebut dilepas.



III Umum 1 Peralatan lockout / tagout dipergunakan pada sumber energi yang berbahaya atau pada peralatan / mesin yang sedang dalam perbaikan atau perawatan dan ada kemungkinan peralatan / mesin tersebut dapat diaktifkan atau dioperasikan oleh personel lain baik secara langsung atau dari tempat lain. 2 Kunci, label, rantai, penjepit, atau peralatan lainnya dapat dipergunakan sebagai peralatan lockout / tagout. 3



Peralatan lockout / tagout yang dipergunakan harus baku paling tidak memenuhi salah satu kriteria – kriteria berikut , misalnya mengenai warna, bentuk atau ukurannya, sedangkan untuk label format, cetakannya harus standar dan tulisan yang dipergunakan harus menggunakan bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris.



KETERANGAN



PT MITRA PURNAMA ENGINEERING KESELAMATAN KERJA NO



INSTRUKSI KERJA No. Dokumen Tgl. Edisi



: :



Review berikutnya



:



IKK3-KK/MPE/23 11 – 02 – 2021



Nomor Revisi Tgl. Revisi Halaman



LANGKAH - LANGKAH



K3 : :



0 -



:



2 dari 2



KETERANGAN



4 Peralatan lockout / tagout harus dapat dipergunakan dalam waktu yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan. 5 Peralatan tagout harus dibuat tahan terhadap kondisi cuaca dan bilamana ditempatkan pada daerah yang basah tidak menyebabkan tulisan pada peralatan tagout tersebut menjadi tidak terbaca. 6 Peralatan tagout juga harus dapat ditempatkan pada lokasi yang lingkungannya bersifat korosif, misalnya di lokasi penanganan atau penyimpanan bahan kimia alkali dan asam.



IV



Pemasangan Lockout / Tagout 1 Pemasangan peralatan lockout / tagout hanya boleh dilakukan oleh personel yang berwenang melakukan pemasangan dan atau personel yang sedang melakukan perbaikan atau perawatan sumber energi, peralatan atau mesin. 2 Sebelum personel yang berwenang memasang peralatan lockout / tagout, maka personel tersebut harus mengetahui tipe dan besarnya energi, bahaya –bahaya dari energi yang akan dikontrol dan metode atau cara untuk mengontrol energi tersebut. 3 Dalam mematikan mesin atau peralatan yang akan dipasang peralatan lockout / tagout harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pada masing – masing jenis mesin. 4 Bilamana label dipasang pada alat isolasi energi yang juga akan dikunci, maka label harus dipasang pada bagian yang sama dengan penempatan kunci tersebut. 5 Jika peralatan tagout tidak dapat langsung dipasang pada alat isolasi energi, maka peralatan tagout harus dipasang sedekat mungkin dengan dengan alat tersebut, dan dalam posisi yang mudah terlihat bagi personel yang berusaha mengoperasikan peralatan tersebut.



V Pelepasan Lockout / Tagout 1 Pelepasan peralatan lockout / tagout hanya boleh dilakukan oleh personel yang memasang peralatan tersebut. 2 Jika personel tersebut tidak ada maka dapat dilakukan oleh personel yang telah ditunjuk atau diberi kewenangan oleh Pelaksana. Dan hal ini harus diusahakan diinformasikan kepada personel yang memasang peralatan lockout / tagout.



Dibuat



Diperiksa



Disetujui



Supervisor



HSE



Project Manager