Indikator Kinerja Pihak Ketiga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLINIK INSAN MEDIKA



Jln. Badak Raya No. 45,Semarang,Telp ( 024 ) 6105165 / 082358200100/ kodepos 50249



CEKLIST MONITORING KINERJA PIHAK KETIGA TRANSPORTER LIMBAH MEDIS PT.ENVEROTAMA NO.



INDIKATOR KINERJA Pihak ketiga melaksanakan pengambilan



1.



limbah medis sesuai jadwal yang telah ditentukan (pada minggu ke empat setiap bulan) Pihak ketiga memberikan administrasi dokumen limbah secara rutin maksimal satu



2.



bulan setelah pengambilan, meliputi : a. Dokumen Manifest limbah medis (lembar ke -7) b. Sertifikat pemusnahan limbah medis Pihak ketiga menggunakan kendaraan



3.



pengangkut limbah yang telah berijin untuk mengangkut limbah medis sesuai yang tertulis pada MOU



4.



Pihak ketiga menyediakan tempat penampung (weelbin) pada penghasil limbah



5



Pihak ketiga menyediakan fasilitas safety box dan plastik untuk limbah infeksius.



YA



TIDAK



KET



KLINIK INSAN MEDIKA



Jln. Badak Raya No. 45,Semarang,Telp ( 024 ) 6105165 / 082358200100/ kodepos 50249



Lampiran



: Keputusan Penanggung Jawab Klinik Insan Medika



Nomor



:



Tanggal



:



Tentang



: Kontrak Pihak Ketiga INDIKATOR DAN STANDAR KINERJA PADA DOKUMEN KONTRAK



1. Penanggung Jawab Klinik memiliki kuasa untuk menunjuk langsung pihak ketiga 2. Jangka waktu kerja sama dengan pihak ketiga dicantumkan di buku kontrak 3. Pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyelenggara di Klinik harus mampu menyelenggarakan pengadaan yang telah ditentukan pada buku kontrak tepat waktu 4. Setiap barang / jasa yang sudah diberikan pada pihak Puskesmas diterima dan dimonitoring oleh Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang ditunjuk oleh Penanggung Jawab Klinik 5. PHPP melakukan pengecekan dan monitoring semua pengadaan barang / jasa sesuai jadwal yang ditentukan (setiap bulan atau setiap penerimaan barang) tergantung jenis barang/jasa 6. Hasil pengecekan dan monitoring yang dilakukan oleh PHPP dilaporkan kepada kepala Puskesmas.



Ditetapkan di



:



Pada tanggal



:



Semarang



Penanggung Jawab Klinik Insan Medika



dr. Nurhayati Suwignyo, M. Kes



KLINIK INSAN MEDIKA



Jln. Badak Raya No. 45,Semarang,Telp ( 024 ) 6105165 / 082358200100/ kodepos 50249



dr. Andre Setya Kurniawan NIP. 19780524 200801 1 022



KLINIK INSAN MEDIKA



Jln. Badak Raya No. 45,Semarang,Telp ( 024 ) 6105165 / 082358200100/ kodepos 50249