SK Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pihak Ketiga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLINIK ASSALAM MEDIKA JL. Pasuruan - Probolinggo Km.8 Dsn. Penambangan, Ds. Rejoso Lor, Kec. RejosoKab. Pasuruan 67181 Telp. (0343)5630845



SURAT KEPUTUSAN PENNGGUNG JAWAB KLINIK ASSALAM MEDIKA NOMOR : TENTANG MONITORING DAN EVALUASI KINERJA PIHAK KETIGA KLINIK ASSALAM MEDIKA Menimbang



: a.



bahwa agar penyelenggaraan Klinik dapat efektif, efisien, dan berkwalitas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka, perlu adanya monitoring kinerja pihak ketiga



b.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Penanggung jawab Klinik tentang monitoring kinerja pihak ketiga



Mengingat



: 1.



Undang-Undang



Nomor



36



Tahun



2009



tentang



Kesehatan; 2.



Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional;



3.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2005 Tenteng Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Paduan Praktis Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Keehatan Primer;



5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 75 Tahun 2014 Pusat Kesehatan Masyarakat;



MEMUTUSKAN Menetapkan



: SURAT KEPUTUSAN PENNGGUNG JAWAB KLINIK TENTANGMONITORING DAN EVALUASI KINERJA PIHAK KETIGA



Kesatu



: Indikator monitoring kinerja pihak ketiga sebagimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat Keputusan ini;



Kedua



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam



KLINIK ASSALAM MEDIKA JL. Pasuruan - Probolinggo Km.8 Dsn. Penambangan, Ds. Rejoso Lor, Kec. RejosoKab. Pasuruan 67181 Telp. (0343)5630845 penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mesinya.



Ditetapkan di: Rejoso Pada tanggal : Penanggung Jawab, Klinik Assalam Medika



dr. Indah Dewi Astreani SIP.446/SIP-DU/010/424.072/2019



KLINIK ASSALAM MEDIKA JL. Pasuruan - Probolinggo Km.8 Dsn. Penambangan, Ds. Rejoso Lor, Kec. RejosoKab. Pasuruan 67181 Telp. (0343)5630845



Lampiran



Nomor Tanggal Tentang



: SURAT KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB KLINIK ASSALAM MEDIKA TENTANG MONITORING DAN EVALUASI KINERJA PIHAK KETIGA : : : Monitoring Kinerja Pihak Ketiga



INDIKATOR MONITORING KINERJA PIHAK KETIGA



KLINIK ASSALAM MEDIKA JL. Pasuruan - Probolinggo Km.8 Dsn. Penambangan, Ds. Rejoso Lor, Kec. RejosoKab. Pasuruan 67181 Telp. (0343)5630845