Intelijen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



INTRODUKSI Kata intelijen berasal dari bahasa Inggris “Intelligence” (kata benda), yang sacara harfiah berarti kecerdasan (pengertian umum). Secara khusus yang berkaitan dengan upaya mengamankan Negara dan Bangsa. Intelijen dapat kita bedakan yaitu intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah, sebagai Organisasi dan sebagai Kegiatan. Ketiga pengertian ini, walaupun terpisah namun selalu berkaitan satu dengan yang lain.



1.



INTELIJEN SEBAGAI BAHAN KETERANGAN YANG SUDAH DIOLAH Intelijen diperoleh melalui suatu proses pengolahan dari bahan keterangan/informasi yang didapat. Bahan keterangan merupakan bahan dasar yang masih mentah. Bahan mentah ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen. Bahan mentah yang memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen adalah bahan – bahan yang berkaitan dengan masalah keamanan, yang dapat dipercaya sumbernya dan relevan dengan masalah yang dicari atau dibutuhkan. Intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah adalah merupakan hasil terakhir atau produk daripada pengolahan yang selanjutnya disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk dipergunakan sebagai bahan penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan ditempuh dan yang memungkinkan untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini initelijen juga merupakan suatu pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka untuk menentukan langkah – langkah dengan resiko yang diperhitungkan. Dengan kata lain, intelijen diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam tiga aspek, yaitu perencanaan, kebijaksanaan dan cara bertindak (cover of action).



1.



Dilihat dari segi tujuan penggunaan, intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah dapat dibedakan : 1)



Intelijen Strategis



Intelijen strategis adalah bahan – bahan keterangan yang dicari, dikumpulkan dan diolah untuk dipergunakan bagi kepentingan strategi. Intelijen ini mencakup hal – hal yang meliputi pokok – pokok persoalan : a)



Politik



b)



Ekonomi



c)



Perkembangan Ilmu Pengetahuan



d)



Sistim Komunikasi



e)



Geografi Militer



f)



Demografi



g)



Kebudayaan



h)



Biografi Personalia penting



i)



Angkatan Bersenjata



j)



Dan lain – lain



Dengan demikian kita mengenal istilah – istilah intelijen politik, intelijen ekonomi, intelijen militer dan sebagainya. Penggunaan intelijen tersebutt antara lain untuk kepentingan diplomasi, untuk menentukan langkah – langkah yang akan diambil dalam



bidang politik, di bidang ekonomi, sosial-budaya, militer dsb. Sesuai dengan kepentingannya dan keadaan/situasi yang dihadapi. 2)



Intelijen Taktis



Intelijen Taktis adalah bahan – bahan keterangan yang dicari, dikumpulkan dan diolah untuk dipergunakan bagi kepentingan yang bersifat taktis. Intelijen ini mencakup hal – hal yang meliputi ipoleksosbudkam dan keadaan medan, cuaca, musuh secara terbatas, sepanjang hal – hal ini diperlukan untuk kepentingan taktis. Penggunaan intelijen taktis ini ialah untuk kepentingan taktis, yang memberikan kemungkinan kepada pihak yang mempergunakannya untuk menentukan tindakan – tindakan yang akan dengan resiko yang diperhitungkan, bagaimana cara mempergunakan sarana – sarana yang ada padanya secara berdaya guna dan berhasil guna dalam batas waktu tertentu, di daerah tertentu untuk mencapai sasaran yang ditentukan oleh pihak atasan yang berwenang sesuai dengan bagian strategi yang digariskannya. 1.



Dilihat dari segi pengertiannya sebagai produk atau pengetahuan, intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah dapat dibedakan : 1)



Intelijen Dasar



Intelijen dasar digunakan untuk pengetahuan dasar atau catatan dasar bagi pihak yang menggunakan yang bertujuan untuk memberikan arti pada gejala – gejala dan perubahan – perubahan yang terjadi pada suatu waktu di masa lalu. Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai sesuatu masalah tertentu, sukar untuk dinilai secara tepat suatu fenomena atau perubahan yang terjadi mengenai masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada artinya pengetahuan mengenai perkembangan mengenai masalah tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian intelijen dasar mencakup bidang – bidang yang luas, umum dan bersifat statis. Pada hakekatnya intelijen dasar digolongkan menjadi dua jenis, yaitu : 1.



Pengetahuan – pengetahuan dasar yang dinilai belum mengandung spot intelijen



2.



Pengetahuan – pengetahuan dasar yang sudah mengandung nilai intelijen atau spot intelijen yang juga disebut Intelijen Dasar Diskriptif (IDD). Intelijen Dasar Diskriptif meliputi : Basic Research, Encyclopedia Intelligence, Fundamental Research, Monographic Data dan Basic Data. Intelijen Dasar Diskriptif dapat dikelompokka :



1.



Wilayah/negara/daerah



2.



Golongan/kelompok/organisasi



3.



Perorangan/tokoh – tokoh prominen



4.



Masalah 2)



Intelijen yang aktual



Dalam perumusan intelijen sebagai pengetahuan perlu dinyatakan pengertian tersebut sebagai bagian pengetahuan yang telah dipilih dan yang mempunyai dasar kekuatan yang berarti bagi penentuan tindakan – tindakan yang akan diambil oleh pihak yang berwenang untuk menggunakannya tepat pada masalahnya, yang biasa disebut : Current Reportorial Form atau laporan perkembangan yang sedang terjadi



Contoh : Current Intelligence, Current Evaluation, Current Appreciations, Hot Intelligence, yang dimuat dalam laporan harian, laporan khusus (lapsus), dan memorandum. Konsekwensi dari perumusan ini ialah bahwa intelijen dasar diskriptif yang bersifat umum, luas dan statis tersebut pada suatu waktu tertentu perlu ditonjolkan untuk digunakan oleh pihak yang berwenang pada masalahnya sesuai dengan keadaan dan situasi yang dihadapi pada waktu itu. Dengan demikian intelijen aktual menonjolkan perkembangan masalah yang sedang ada dalam proses pada waktu itu dan mempunyai hubungan dengan intelijen dasar diskriptif yang relevan dengan masalah tersebut. 3)



Intelijen yang diramalkan



Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya, contoh : Estimate (perkiraan keadaan), Staf Intelijen, Capabilities Intelligence. Catatan : Elemen – elemen IDD pada butir 1).a) merupakan basis bagi butir 2) dan 3) karena merupakan pekerjaan pendahuluan yang sangat berarti bagi perkembangan sehari – hari dan merupakan landasan yang kokoh untuk tinggal landasnya spekulasi/perkiraan/estimasi/ramalan. Elemen pada Intel Aktual (Current Reportorial) mempunyai tugas untuk mengikuti jejak perkembangannya. Dia juga bertugas agar elemen – elemen IDD selalu up to date (tidak ketinggalan) dan juga selalu siap dan waspada terhadap perkembangan yang dapat mempengaruhi kepentingan nasional. Akhirnya bisa merupakan jembatan bagi butir 1) dan butir 3) atau jembatan antara The Past and The Future. Elemen ketiga (3) – intel ramalan, merupakan tugas paling penting, akan tetapi paling sulit, dalam proses produk/intelijen. Secara spekulatif dia harus dapat memperkirakan/meramalkan sesuatu yang bakal terjadi jauh ke depan dan dapat memberikan peringatan/waning yang dini, dengan mengelaborasi indikator atau faktor kunci yang benar – benar relevan dengan kepentingan nasional. Adapun isi dari bentuk – bentuk tersebut di atas pada dasarnya mengandung tiga masalah pokok sebagai berikut : a)



Kemampuan (capability)



b)



Kelemahan (Vulnerability)



c) 1.



Kemungkinan cara bertindak (probable course of action) INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI ATAU BADAN



Intelijen dalam pengertiannya sebagai organisasi merupakan badan/alat yang dipergunakan untuk menggerakkan kegiatan – kegiatan intelijen sesuai dengan fungsinya, baik berupa penyelidikan, pengamanan maupun penggalangan untuk mencapai tujuan – tujuan intelijen guna memnuhi kepentingan pihak atasan yang berwenang dan bertanggung jawab. Yang penting untuk diperhatikan dalam penyusunan organisasi intelijen adalah faktor efisiensi, efektifitas dan produktivitas. Intelijen sebagai Organisasi/Badan menyangkut hal – hal dasar pengorganisasian dan bentuk organisasi. 1.



Dasar – dasar Organisasi Prinsip dan dasar – dasar organisasi pada umumnya berlaku juga organisasi intelijen selama ia tidak bertentangan dengan kepentingan untuk mencapai tujuan, terutama prinsip – prinsip, kekenyalan dan keserbagunaan. Dasar – dasar yang dipergunakan khusus dalam penyusunan organisasi intelijen adalah : 1)



Kemampuan untuk mengamat – amati keadaan dan kemampuan untuk



memberikan ramalan yang tepat mengenai perkembangan yang akan datang berdasarkan pengetahuan tentang keadaan yang lampau dan keadaan perkembangan sekarang yang masih dalam proses. 2)



Kemampuan untuk dapat meyakinkan bahwa pengetahuan yang diperolehnya



memenuhi kebutuhan pihak – pihak yang menggunakan (yang berwenang dan bertanggung jawab) dalam pengambilan keputusan yang tepat, lengkap, teliti dan cepat sesuai masalahnya. 3)



Mempunyai efisiensi dan efektifitas yang maksimal dalam melaksanakan



fungsinya. Untuk mencapai hal ini Organisasi Intelijen harus disusun dengan menggunakan atau memilih salah satu dari pada dasar – dasar berikut : a. Penyusunan atas dasar fungsi – fungsi. b.Penyusunan atas dasar kegunaan. c. Penyusunan atas dasar wilayah. d.Penyusunan atas dasar pokok – pokok persoalan. e.Penyusunan atas dasar stratifikasinya. 1.



Penyusunan atas dasar kombinasi daripada dasar – dasar tersebut di atas.



1.



Bentuk – bentuk organisasi yang disusun atas dasar tersebut di atas antara lain sebagai berikut :



1.



Fungsi – fungsi : i.



Penyelidikan



ii.



Pengamanan



iii.



Penggalangan



1.



Kegunaan i.



Strategis



ii.



Operasi



iii.



Taktis



1.



Wilayah i.



Luar Negeri



ii.



Dalam Negeri



i.



Politik



ii.



Ekonomi



1.



Pokok – pokok persoalan



iii.



Sosial Budaya



iv.



Ilmu Pengetahuan



v.



Militer



vi.



Teknologi dst.



Pokok – pokok persoalan tersebut akan terus bertambah jenisinya sesuai dengan perkembangan proses dinamika dan spesialisasi tugas – tugas intelijen. 1.



Startifikasi i.



Individual



ii.



Taktis (combat)



iii.



Strategis (departemental)



iv.



Strategis (nasional/negara)



1.



INTELIJEN SEBAGAI KEGIATAN



1.



Kegiatan intelijen mencakup semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang diwujudkan dalam bentuk penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Dalam hal ini dibedakan menjadi kegiatan rutin dan operasi intelijen, sebagai berikut :



1.



Kegiatan Rutin Intelijen Adalah usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara rutin dan terus menerus serta berdasarkan suatu tata cara kerja yang tetap. Kegiatan ini bisa mempunyai aspek jangka pendek dan bisa pula mempunyai aspek jangka panjang.



1.



Operasi Intelijen Ialah suatu usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan berdasarkan suatu rencana untuk mencapai suatu tujuan yang diperinci secara khusus di luar daripada tujuan yang rutin dalam hubungan ruang dan waktu yang ditetapkan dan yang dilakukan atas dasar perintah dari pihak atasan yang berwenang. Dalam pelaksanaan operasi intelijen dapat dimasukkan komponen – komponen lain di luar komponen – komponen intelijen sepanjang hal tersebut diperlukan karena kaitannya dengan intelijen.



1.



Penyelidikan Penyelidikan ialah semua usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk memperoleh keterangan – keterangan yang dibutuhkan mengenai masalah tersebut untuk dapat membuat perkiraan mengenai masalahnya yang dihadapi. Penyelidikan dapat dilakukan dengan sumber – sumber terbuka di dalam maupun luar negeri, dengan cara – cara yang terbuka.



Untuk mendapatkan bahan – bahan keterangan yang tidak mungkin diperoleh melalui cara – cara terbuka, dipergunakan cara – cara tertutup. Penyelidikan dilakukan secara terus menerus. Dilihat dari segi proses dan sasarannya, maka kegiatan intelijen dapat dibedakan menjadi : 1.



Penyelidikan Strategis Penyelidikan strategis dilakukan secara terus menerus sebelum perang, selama perang dan sesudah perang dengan cara – cara yang terbuka tetapi dimana perlu juga cara – cara yang tertutup, di dalam maupun di luar negeri. Sarana – sarana penyelidikan strategis berada pada eselon – eselon mulai dari tingkat departemen samapai kepada tingkat eselon strategis yang terendah.



1.



Penyelidikan Taktis Penyelidikan taktis dilakukan di medan pertempuran atau di medan yang terbatas yang menjadi tanggung jawab eselon – eselon taktis. Penyelidikan taktis dilakukan terus menerus dalam arti yang relatif selama perang dan dilakukan juga sebelum dan sesudah perang. Cara – cara yang digunakannya biasa terbuka, tetapi ada kalanya juga dipergunakan cara – cara yang tertutup. Sarana – sarana yang dipergunakan adalah sarana – sarana organik yang berada pada satuan – satuan taktis mulai dari tingkat yang tertinggi sampai kepada tingkat yang terendah. Disamping kedua bentuk tersebut juga terdapat kegiatan penyelidikan yang bersifat terbuka dan penyelidikan yang tertutup.



1.



Pengamanan Pengamanan ialah semua usaha, kegiatan dan tindakan yang bertujuan untuk :



1.



Mencegah berhasilnya usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lawan untuk memperoleh keterangan mengenai keadaan kita sendiri, untuk melakukan sabotase dan untuk melakukan penggalangan terhadap personil pihak kita sendiri.



2.



Mencegah terjadinya kebocoran dan kehilangan bahan keterangan, materiil serta kerugian personil sebagai akibat kelalaian, kealpaan, kebocoran pihak sendiri.



3.



Memberikan proteksi secara maksimal atas materiil dan personil terhadap bencana.



4.



Menumpas usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lawan/musuh yang melakukan spionase, sabotase dan penggalangan. Dilihat dari sifatnya, kegiatan pengamanan dapat dibedakan menjadi pengamanan preventif dan pengamanan represif.



1.



Penggalangan Penggalangan ialah semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah dengan sarana – sarana intelijen , khusus untuk membuat, menciptakan/merubah suatu kondisi di daerah atau kelompok tertentu, dalam jangka waktu tertentu yang menguntungkan atau sesuai kehendak atasan yang berwenang untuk menghilangkan hambatan – hambatan dalam rangka mendukung kebijaksanaan yang akan ditempuh /akan ditempuh oleh pimpinan.



Kondisi menguntungkan yang menjadi tujuan daripada penggalangan bisa mencakup bidang IPOLEKSOSBUDMIL, atau beberapa bidang saja, atau juga hanya salah satu bidang saja. Penggalangan bisa dilakukan di wilayah asing, penggalangan tidak dilakukan secara terus menerus tetapi secara insidentiil menurut keperluannya dan atas perintah pimpinan/atasan yang berwenang, baik di waktu perang maupun di waktu damai. Cara – cara penggalangan yang dipergunakan pada dasarnya tertutup, tetapi bisa pula terbuka, hanya tujuan penggalangan harus selalu dirahasiakan.



BAB III FUNGSI INTELIJEN SERTA PENYELENGGARAANNYA 1.



INTRODUKSI Badan – badan intelijen yang ada di Indonesia, baik yang bersifat strategis maupun taktis mempunyai tugas pokok sendiri – sendiri yang berbeda satu sama lain. Tugas pokok badan – badan intelijen tersebut adalah menyediakan intelijen yang dibutuhkan Satuan Atasannya untuk keperluan penentuan suatu keputusan atau kebijaksanaan pimpinan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan negara dan bangsa serta pengamanan pembangunan nasional. Badan – badan intelijen yang berada atau bernaung di bawah satuan atasan departemental atau setingkat adalah bersifat strategis, sedangkan badan – badan intelijen yang berada pada satuan bawahan departemental atau setingkat adalah bersifat taktis. Badan – badan intelijen Angkatan, Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan dan lain – lain yang setingkat dapat digolongkan sebagai Badan Intelijen Strategis. Sedangkan badan – badan intelijen pada satuan – satuan bawahan seperti badan – badan intelijen yang ada pada satuan – satuan militer kecil atau lainnya yang setingkat dapat digolongkan sebagai Badan Intelijen Taktis. Selain badan – badan intelijen tersebut di atas, negara membentuk vadan intelijen strategis yang tertinggi di Indonesia yang disebut Badan Koordinasi Intelijen Negara



(BAKIN), yang Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsinya diatur dalam keputusan Presiden No. 38 Tahun 1973 jo. Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1976 dan disempurnakan melalui keputusan Presiden No. 19 Tahun 1981. BAKIN mempunyai tugas pokok : :membantu Presiden dalam menentukan kebijaksanaan Pemerintah di bidang intelijen serta pengamanan pelaksanaannya”. Dan dalam melaksanakan tugas pokoknya menyelenggarakan fungsi(Fungsi Badan), yaitu : 1.



Mengolah semua bahan keterangan yang diterima maupun yang didapatnya menjadi produk intelijen.



2.



Mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan melaksanakan pembinaan teknis terhadap seluruh kegiatan intelijen yang dilakukan oleh badan – badan intelijen di luar BAKIN, baik dalam negeri maupun luar negeri, melalui rapat – rapat koordinasi.



3.



Melakukan pengendalian dan pengawasan ke dalam atas pelaksanaan tugas pokok BAKIN.



4.



Mengadakan kegiatan – kegiatan maupun operasi intelijen lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.



5.



Mempersiapkan dan merumuskan kebijaksanaan – kebijaksanaan umum pemerintah di bidang intelijen.



1.



FUNGSI PENYELIDIKAN Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk mengumpulkan bahan – bahan keterangan yang diperlukan, mengolah, menafsirkan dan menyampaikannya kepada pihak pimpinan yang berwenang pada semua tingkatan dalam peringkat pemerintahan, mulai dari tingkat nasional sampai regional dan lokal, untuk digunakan bagi penyusunan kebijaksanaan dan pengambilan tindakan secara diperhitungkan terlebih dahulu oleh masing – masing yang bersangkutan, sesuai dengan bidang tanggung jawab dan masalahnya. Penyelidikan mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer. Pada tingkat nasional fungsi ini dilakukan secara terus menerus, di dalam dan di luar negeri, pada umumnya secara terbuka tetapi dimana perlu tertutup. Pada tingkat regional dan lokal dilakukan secara terus menerus, baik secara terbuka maupun tertutup. Penggunaan produk penyelidikan :



1.



Pada tingkat nasional, oleh pemerintah pusat cq. Kepala Negara dan pimpinan tertinggi Angkatan Bersenjata untuk menentukan kebijaksanaan dan strategi pemerintah (nasional).



2.



Pada tingkat regional dan lokal oleh pejabat/pimpinan regional dan lokal untuk menentukan kebijaksanaan dan mengambil tindakan dalam batas – batas tanggung jawab masing – masing dengan berpedoman pada pokok – pokok kebijaksanaan yang telah digariskan oleh atasan masing – masing.



1. 1.



FUNGSI PENGAMANAN Meliputi segala usaha, pekerjaan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk mencegah, mengusut, mencari dan menemukan jejak,



menggagalkan, melumpuhkan, menumpas dan menghancurkan usaha – usaha, pekerjaan dan kegiatan penyelidikan, sabotase dan penggalangan pihak lawan. Pencegahan dilakukan guna mencegah terjadinya hal – hal yang merugikan sebagai akibat usaha – usaha dan kegiatan – kegiatan pihak lawan maupun sebagai hambatan – hambatan serta kelemahan – kelemahan kita sendiri. 1.



Pada hakekatnya, tujuan daripada pengamanan ialah untuk menjamin dan terpeliharanya sejauh mungkin suatu kondisi di mana : 1) Tidak ada kesempatan dan peluang bagi pihak lain untuk berhasil melakukan spionase. 2) Tidak ada kesempatan dan peluang bagi pihak lain untuk berhasil melakukan sabotase. 3) Tertutup kemungkinan berhasilnya pihak lain melakukan subversi dan penggalangan.



1.



Usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pengamanan selalu diarahkan terhadap lawan dan atau bakal lawan yang mengancam untuk melumpuhkan/menghancurkan sistim urat nadi, yang mengatur penyelenggaraan pertahanan dan keamanan dan sistim urat nadi yang mengatur kesatuan masyarakat. Selanjutnya mengenai penyelenggaraan kegiatan – kegiatan pengamanan itu sendiri menurut sifatnya dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu :



1.



Pengamanan Preventif Pengamanan preventif mempunyai tujuan untuk menghalangi dan mencegah berhasilnya usaha – usaha lawan. Dalam hal dimana lawan berhasil mengatasi halangan rintangan yang diwujudkan dalam sistim pengamanan preventif, usaha – usaha pencegahan dalam sistim tersebut akan memaksa lawan untuk meninggalkan bekas. Dalam menyelenggarakan pengamanan preventif digunakan tindakan – tindakan yang aktif, dalam merintangi usaha lawan. Dis amping tindakan – tindakan aktif, dilakukan pula tindakan – tindakan pasif, dalam arti merahasiakan apa yang penting terhadap lawan. Selanjutnya dilakukan pula tindakan – tindakan deseptif yang bertujuan untuk mengelabui dan menyesatkan lawan.



1.



Pengamatan Represif Pengamatan represif dilakukan sebagai tindakan – tindakan lanjutan daripada usaha – usaha preventif, dalam hal ini dimana usaha – usaha yang tersebut belakangan ini mengalami kegagalan. Dalam hal ini, bekas – bekas yang ditinggalkan oleh lawan dipergunakan untuk melakukan pengusutan guna melumpuhkan, menumpas dan menghancurkan lawan juga, tindakan – tindakan represif dapat dilakukan dalam hal dimana terdapat indikasi – indikasi yang jelas tentang adanya usaha – usaha lawan yang mengancam.



1.



FUNGSI PENGGALANGAN Meliputi semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah oleh sarana – sarana intelijen di daerah – daerah tertentu (baik di luar maupun di dalam negeri) untuk membuat, menciptakan dan atau mengubah suatu kondisi, kepada tingkat keadaan yang menguntungkan, guna mendukung kebijaksanaan



instansi atau pimpinan yang sedang ditempuh atau akan ditempuh, serta usaha – usaha usaha untuk menghilangkan hambatan – hambatan terhadap kebijaksanaan tersebut. Penggalangan dilakukan secara insidentiil, dalam jangka waktu tertentu dan atas perintah pimpinan/instansi yang berwenang. Operasi – operasi penggalangan bisa meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya dan militer sesuai dengan kebutuhan, dan pada dasarnya dilakukan secara tertutup dengan jalan mengeksploitasi setiap kelemahan yang terdapat pada sasaran, sehingga menguntungkan pihak yang menggalang, sekurang – kurangnya tidak merintangi dan menghambat kepentingan – kepentingan pihak yang menggalang. 1.



PENYELENGGARAAN FUNGSI INTELIJEN Telah dikemukakan bahwa kegiatan intelijen meliputi tiga fungsi intelijen, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Dengan kata lain bahwa melakukan kegiatan intelijen berarti melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan atau penggalangan. Namun setiap melakukan penyelidikan, pengamanan atau penggalangan, dua fungsi intelijen lainnya harus merupakan kesatuan fungsi yang saling menunjang, sehingga didapatkan keterpaduan penyelenggaraan kegiatan intelijen. Sebagai contoh, bila kita melakukan penyelidikan, harus juga melakukan tindakan pengamanan dan melakukan penggalangan bila diperlukan. Dalam melakukan pengamanan, juga harus melakukan penyelidikan dan penggalangan. Demikian pula bila melakukan penggalangan, melakukan penyelidikan dan pengamanan. Oleh sebab itu bagi insan intelijen yang profesioanl, fungsi intelijen adalah merupakan naluri intelijen yang harus dihayati dan diterapkan secara terampil dan profesional. Guna memahami lebih lanjut, berikut ini akan diuraikan bagaimana cara penyelenggaraan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.



1.



Penyelenggaraan Penyelidikan Penyelidikan dilakukan melalui 4 tahap yang disebut roda perputaran penyelidikan (RPP) yang berputar secara terus menerus, yang terdiri dari :



1.



Tahap Perencanaan



2.



Tahap Pengumpulan



3.



Tahap Pengolahan



4.



Tahap Penyampaian 1)



Perencanaan



a. Perencanaan dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada kegiatan – kegiatan penyelidikan, bahan –bahan keterangan ap yang harus dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan, bilamana waktunya harus selesai, badan – badan pengumpulan keterangan mana yang digunakan sesuai dengan kemampuan masing – masing, dan seterusnya.



Pengarahan tersebut dituangkan dalam bentuk – bentuk perintah – perintah dan permintaan – permintaan, dimana ditentukan penyelidikan yang harus dilakukan (tertutup atau terbuka). b.Pejabat- pejabat yang bertanggung jawab atas penyusunan rencana pengumpulan keterangan, merumuskan keterangan – keterangan yang dibutuhkan dalam bentuk pertanyaan – pertanyaan yang disebut unsur utama keterangan (UUK), unsur utama keterangan ini memuat pertanyaan mengenai hal – hal yang belum diketahui atau belum jelas, yang perlu diketahui sebagai faktor – faktor yang harus diperhitungkan dalam mempertimbangkan kebijaksanaan atau tindakan apa yang akan diambil dalam rangka penunaian tugas/mencapai tujuan. Hal – hal yang belum jelas tersebut bisa berupa keterangan – keterangan, tetapi bisa pula berupa indikasi – indikasi atau gejala – gejala yang perlu diketahui, guna menjawab unsur utama keterangan tersebut dimana jawaban ini bisa negatif dan bisa pula positif (artinya menyangkal atau membenarkan serta meneguhkan UUK) c. Rencana pengumpulan keterangan memuat : 1.



Rumusan unsur utama keterangan yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan – pertanyaan, yang dimuat dalam perintah – perintah dan permintaan – permintaan yang disampaikan ke badan – badan pengumpul keterangan.



2.



Daftar semua badan – badan pengumpul yang tersedia dan di antaranya badan – badan pengumpul mana yang ditunjuk untuk melaksanakan perintah dan badan pengumpul mana yang ditunjuk untuk diminta keterangan. Penunjukkan tersebut berdasarkan pertimbangan tentang batas – batas kemampuan masing – masing badan pengumpul dan faktor waktu yang terbatas.



3.



Pembatasan jangka waktu bagi setiap badan pengumpul untuk menyampaikan keterangan yang diperoleh kepada pihak yang memberi perintah/yang mengajukan permintaan.



4.



Penentuan tempat dimana badan – badan pengumpul keterangan tersebut harus menyampaikan keterangan – keterangan yang dapat dikumpulkan. Selanjutnya dikeluarkan perintah – perintah dan atau permintaan – permintaan kepada badan – badan pengumpul keterangan yang ditunjuk sesuai dengan batas kemampuan masing – masing dan faktor waktu. Dalam hal ini perlu diperhatikan, bahwa jaringan – jaringan penyelidikan tertutup hanya dapat ditugaskan untuk mengumpulkan bahan – bahan keterangan yang tak dapat diperoleh dengan jalan terbuka. 2)



1.



Pengumpulan Pengumpulan dilakukan dengan jalan penelitian (research), pengamatan



(observasi), deteksi dan penyusupan (penetrasi). 2.



Penelitian yang dilakukan hanya secara terpusat dengan mempelajari kepustakaan dan pemeberitahuan umum, baik yang berasal dari dalam negeri, maupun luar negeri, digunakan untuk memperoleh keterangan – keterangan mengenai masalah – masalah IPOLEKSOSBUDMIL yang proses perkembangannya perlu diikuti secara terus menerus. Juga diperoleh keterangan – keterangan dengan jalan wawancara, interogasi dan kegiatan – kegiatan riset.



1.



Di samping usaha – usaha tersebut di atas, peneliti menyelenggarakan juga pengamatan yang dilakukan dengan alat – alat teknologis untuk keterangan yang serupa sifatnya dengan yang di atas.



1.



Pengamatan dilakukan dengan jalan mengamati langsung keadaan – keadaan dan peristiwa – peristiwa yang perlu diketahui, guna memperoleh keterangan yang segera diperlukan mengenai masalahnya.



2.



Di dalam pengamatan tidak langsung, dipergunakan alat – alat yang dapat mengumpulkan keterangan dari jarak jauh atau dekat pada sasaran alat – alat tersebut, antara lain : radar, kamera udara, satelit, infra merah dan alat – alat elektronika lainnya.



3.



Deteksi dilakukan dengan alat – alat elektronika yang mampu memberikan keterangan – keterangan untuk mengetahui hal – hal tertentu, seperti alat deteksi pemancar gelap, radiasi atom, ranjau – ranjau, getaran – getaran eksplosi nuklir, alat – alat elektronika untuk penyadap suara dan lain – lain.



4.



Penyusupan adalah alat pengamatan yang tertutup langsung maupun tidak langsung, yang dilakukan melalui penggalangan yang hanya dapat dibentuk di dalam jangka waktu yang relatif lama. Jaringan ini adalah jaringan yang paling lambat menghasilkan keterangan – keterangan. Walaupun demikian, jaringan ini adalah jaringan yang penting dalam di dalam seluruh sistim penyelidikan, karena dapat memberikan keterangan – keterangan yang tidak dapat diperoleh dengan cara – cara penyelidikan lainnya.



1.



Sarana – sarana pengumpulan. Sarana – sarana pengumpulan terdiri dari :



1.



Badan pengumpul keterangan yang organik berada di bawah komando langsung. Badan – badan ini mengumpulkan keterangan atas perintah.



1.



Badan – badan pengumpul keterangan yang non organik yang berada pada eselon atasan atau samping badan – badan ini mengumpulkan keterangan atas permintaan.



2.



Badan – badan pengumpul keterangan lainnya. Badan – badan ini mengumpulkan keterangan atas permintaan. 3)



Pengolahan



a. Bahan – bahan yang diterima, diolah melalui proses : pencatatan, penilaian, analisa, integrasi, kesimpulan dan penafsiran, sehingga bahan – bahan keterangan yang pada mulanya masih merupakan bahan mentah ditransformasikan menjadi produk yang masuk. b.Pencatatan yang dilakukan dalam buku harian, lembaran kerja adalah untuk mencocokkan isi keterangan yang diperoleh ke dalam kotak – kotak yang mempersatukan keterangan – keterangan yang sejenis di dalam rangkaian susunan yang diperlukan, yang mempermudah pekerjaan – pekerjaan, memperbandingkan dan menyimpulkan keterangan – keterangan serta menyusun laporan – laporan menurut masalahnya. c. Penyimpangan keterangan – keterangan yang diperoleh mutlak disusun menurut urutan – urutan pencatatan pada buku harian dimana keterangan itu disimpulkan.



d.Lembaran – lembaran kerja yang dibuat menurut susunan rangkaian jenis – jenis keterangan yang diperlukan dan disimpan secara berurutan. e.Di samping penyimpanan yang tersusun ini, perlu disusun pula daftar penunjukkan (index) berabjad yang memuat nama – nama orang, badan dan masalah – masalah yang diberi penjelasan – penjelasan dimana keterangan yang bersangkutan dengan hal – hal tersebut disimpan. 1.



Dengan memperbandingkan keterangan – keterangan yang baru diterima dengan keterangan yang telah ada, maka sumber bahan keterangan dan isinya dinilai dengan menggunakan daftar penilaian atau neraca penilaian (Letter Figure System). Sebagai berikut :



1.



Kepercayaan terhadap sumber – sumber keterangan.



1.



Dipercaya sepenuhnya



2.



Biasanya dapat dipercaya



3.



Agak dapat dipercaya



4.



Biasanya tidak dapat dipercaya



5.



Kepercayaannya tak dapat dinilai



6.



Kebenaran isi bahan keterangan



1.



Kebenarannya ditegaskan oleh sumber lain



2.



Sangat mungkin benar



3.



Mungkin benar



4.



Kebenarannya meragu – ragukan



5.



Tidak mungkin benar



6.



Kebenarannya tidak dapat dinilai g. Penyimpanan bahan – bahan keterangan dan penafsiran keterangan dilakukan secara induksi dengan menggunakan lembaran – lembaran kerja, peta – peta, dan lain – lain alat perbandingan atas dasar pengetahuan tentang peristiwa – peristiwa atau proses yang dihadapi. 4)



Penyampaian/Penggunaan