Jasa Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JASA LINGKUNGAN



NAMA



: OKLIN OENTOWE ASO



STAMBUK : F 221 17 104 KELAS



:B



FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR PROGRAM STUDI S1 TEKNIK ARSITEKTUR UNIVERSITAS TADULAKO 2017 / 2018



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat dan rahmatnya sehingga penulis bisa menyelesaikan laporan ilmiah ini yang berjudul “JASA LINGKUNGAN”, laporan ilmiah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Ilmu Lingkungan. Dengan melihat dan membaca isi laporan ilmiah ini penulis menyadari masih banyak kekurangan dari pada kelebihannya. Oleh sebab itu, penulis mohon maaf atas kekurangan dan penulis mengharap saran dan kritikan agar laporan ilmiah ini menjadi lebih sempurna dan semoga laporan ilmiah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.



Palu, 20 September 2017



PENYUSUN



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan BAB II. PEMBAHASAN A. Jasa Lingkungan B. Kriteria Yang Menerina / Melaksanakan Jasa Lingkungan C. Contoh Jasa Lingkungan Yang Diterapkan Di Indonesia Baik Kelompok Atau Perorangan BAB III. PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



BAB I. PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kawasan konservasi banyak memberikan manfaat bagi lingkungan sekitanya, baik itu yang bersifat tanginble benefit maupun yang intanginble benefit. Manfaat kawasan konservasi yang tergolong tanginble adalah pemanfaatan sumberdaya secara terbatas oleh masyarakat sekitar. Sementara itu, manfaat yang tergolong intanginble adalah jasa lingkungan. Jasa lingkungan pada hakekatnya merupakan manfaat yang paling banyak yang diberikan kawasan konservasi bagi lingkungan sekitarnya, termasuk manusia. Jasa lingkungan yang dimaksud adalah fungsi ekologis dari kawasan konservasi, yakni fungsi hidrologi, penyerapan CO2 , pengatur iklim dan pencegah erosi. Fungsi ekologis ini secara tidak langsung akan berpengaruh kepada sektor ekonomi, seperti pertanian, perternakan, perikanan, perkebunan dan lain-lain.



B. TUJUAN Tujuan penulisan laporan ilmiah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang jasa lingkungan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.



BAB II. PEMBAHASAN



A. JASA LINGKUNGAN Dari lingkungan alam, kita dapat memperoleh dua bentuk komodita, yaitu: 1. Bentuk barang (goods) yang merupakan ekstraksi dari alam, seperti kayu, rotan, berbagai jenis ikan dan biota air lainnya serta barang tambang. 2. Bentuk jasa (services), yang disebut dengan jasa lingkungan, yaitu sesuatu yang bukan berbentuk material, merupakan keuntungan yang diperoleh dari alam non ekstraksi, seperti tata air, konservasi tanah, keindahan, kesejukan, dan lain-lain. Komoditas-komoditas inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai modal untuk membiayai pembangunan Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Pemanfaatan sumberdaya alam dengan cara-cara yang melampaui potensi pemulihan alami akan menimbulkan masalah lingkungan hidup. Pada akhirnya akan hilang berbagai potensi-potensi alam (barang dan jasa), yang berarti mempengaruhi ketersediaan jasa lingkungan di masa mendatang. Jika terus berlanjut, aset lingkungan akan menurun tajam dan jasa lingkungan yang saat ini diperoleh Cuma-Cuma akan hilang atau menjadi mahal dalam jangka waktu dekat. Pada akhirnya, hal tersebut akan membahayakan kesejahteraan manusia. Sebagai contoh, siklus hidrologi di daerah aliran sungai (DAS). Air hujan yang jatuh di daerah hulu sungai akan mengalir ke arah hilir, khususnya air yang masuk ke aliran sungai. Air hujan yang jatuh di tanah akan tertahan oleh perakaran pepohonan dan meresap ke dalam tanah dan kelak menjadi air tanah, sedangkan air yang tidak tertahan akan menjadi air larian (run off) yang kelak akan masuk ke aliran sungai. Dengan demikian, perakaran pepohonan mempunyai fungsi sebagai penahan (resapan) air hujan temporer (sementara)



yang kemudian menjadi air tanah. Pepohonan di hutan mempunyai nilai ekonomi langsung atau kasat mata (tangible) yaitu kayunya atau buahbuahannya (goods). Disamping itu, pepohonan tersebut memiliki nilai ekonomi tidak langsung (intangible) yang berupa jasa lingkungan (services) yaitu peresap air dan juga penguat tanah agar tidak terjadi erosi dan longsor, jadi hutan yang memiliki tegakan pohon memiliki fungsi konservasi air dan konservasi tanah. Apabila hutan ditebang habis, maka fungsi konservasi air dan tanah yang berupa jasa lingkungan inipun hilang. Contoh lainnya adalah ekosistem terumbu karang. Indonesia memiliki terumbu karang terkaya di dunia, yaitu luasnya adalah 18% dari luas total dunia dan memiliki 18% dari keanekaragaman hayati terumbu karang dunia. Ekosistem terumbu karang adalah lokasi tujuan wisata selam. Wisata selam merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan Negara yang potensial. Wisata selam akan tetap ekis di suatu lokasi jika ekosistem terumbu karangnya terpelihara dan terjaga keberadaannya. Perusakan ekosistem terumbu karang banyak akibat perbuatan manusia seperti cara-cara penangkapan ikan karang yang destruktif (pemboman dan peracuna ikan), pengambilan karang untuk keperluan ornament akuarium dan material konstruksi bangunan, pijakan penyelam dan tempat labuh perahu / kapal. Ekosistem yang rusak tidak akan menarik untuk wisata selam lagi, maka kerugian yang akan diperoleh. Dalam hal ini, kelestarian dan keelokan ekosistem terumbu karang menyediakan jasa lingkungan untuk wisata selam. Pemanfaatan jasa lingkungan adalah upaya pemanfaatan potensi jasa (baik berupa jasa penyediaan, jasa pengaturan, jasa budaya, maupun jasa pendukung) yang diberikan oleh fungsi ekosistem dengan tidak merusak dan tidak mengurangi fungsi pokok ekosistem tersebut. Dengan demikian, jasa lingkungan adalah produk semberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang berupa manfaat langsung (tangible) dan / atau manfaat tidak langsung (intangible), yang meliputi antara lain jasa wisata alam, jasa perlindungan tata



air (hidrologi), kesuburan tanah, pengendalian erosi dan banjir, keindahan dan keunikan alam, penyerapan dan penyimpanan carbon (carbon offset). Jasa lingkungan dihasilkan dari berbagai jenis penggunaan lahan (hutan atau pertanian), juga perairan baik air tawar (sungai, danau, rawa) maupun laut. Jasa lingkungan dihasilkan dari perpaduan aset alami, kualitas manusia, kondisi sosial yang kondusif, serta modifikasi teknik. Sebagai contoh, jasa lingkungan tata air untuk keperluan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dipengaruhi oleh: 1. Banyaknya curah hujan; 2. Perilaku masyarakat di hulu; 3. Kondisi sosial ekonomi masyarakat hulu yang mendukung penerapan praktek penggunaan lahan yang ramah lingkungan; 4. Sistem penggelontoran air yang efisien. Jika jasa lingkungan tata air ini diabaikan, missal terjadi pendangkalan sungai akibat erosi di hulu sungai, maka PLTA tersebut harus membayar lebih banyak untuk mengeruk sungai agar terjaga keberlanjutan usahanya, yaitu air yang kontinyu mengalir sesuai kebutuhan PLTA tersebut. Peribahasa “lebih baik mencegah daripada memperbaiki” ternyata memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Uaraian di atas menunjukan bahwa jasa lingkungan adalah suatu jasa yang memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi. Jadi bila diabaikan, pada akhirnya kita sendiri yang menderita atau merugi



B. KRITERIA



YANG



MENERIMA



/



MELAKSANAKAN



JASA



LINGKUNGAN 1. Ijin usaha pemanfaatan jasa lingkungan (IUJPL) adalah bentuk ijin usaha yang diberikan kepada perorangan dan atau badan hukum untuk dapat melakukan pemanfaatan penguasaan jasa lingkungan dari suatu kawasan hutan, lahan, atau ekosistem. 2. Dapat mempertimbangkan jenis dan besaran ketersediaan jasa lingkungan, besaran intensif yang adil, ancaman dan peluang, serta tingkat kepercayaan antar para pemangku kepentingan. 3. Menekankan pada kinerja. 4. Mengususng asas sukarela dari penerima jasa lingkungan dan penyedia jasa lingkungan. 5. Menjawab kebutuhan dan menghilangkan halangan masyarakat miskin (pro-poor) terutama di pedesaan unttuk kehidupan yang lebih baik.



C. CONTOH JASA LINGKUNGAN YANG DITERAPKAN DI INDONESIA BAIK KELOMPOK ATAU PERORANGAN 1. Penerapan Kerjasama Jasa Lingkungan Antar Daerah Penerapan kerjasama jasa lingkungan mengandung dua komponen, yaitu adanya proses terjadinya kesepakatan antar pihak-pihak terkait mengenai kesediaan salah satu untuk memberikan pembayaran atas jasa lingkungan yang disediakan oleh pihak lain, serta bentuk dari skema jasa lingkungan itu sendiri. 2. Penerapan Imbal Jasa Lingkungan Dalam pelaksanaan mekanisme pembayaran dan imbal jasa lingkungan, ditegaskan



perlunya



pendekatan



bottom-up



dalam



setiap



aspek



pengembangannya. Emil salim menggambarkan bahwa mekanisme ini merupakan bertemunya ekuilibrium atau keseimbangan antara “kesediaan menerima imbalan-Willingness to accept” penyedia jasa lingkungan



dengan



“kemampuan



membayar



imbalan-Willingness



to



pay”



pemanfaatan jasa lingkungan. a. Kompensasi Jasa Ekosistem dan Masyarakat Pedesaan Herman Rosa menjelaskan berbagai bentuk peran masyarakat miskin dalam penyediaan jasa lingkungan. Ditekankan bahwa prinsip yang paling penting dalam menentukan mekanisme pembayaran dan imbal jasa lingkungan adalah keterlibatan jangka panjang mereka.



BAB III. PENUTUP A. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa jasa lingkungan adalah penyediaan, pengaturan, penyokong proses alamiah dan pelestarian nilai budaya oleh suksesi alamiah dan manusia yang bermanfaat bagi keterlangsungan kehidupan. Pembayaran jasa lingkungan ialah pemberian imbal jasa lingkungan berupa pembayaran financial dan non financial kepada pengelolah lahan atas jasa lingkungan yang dihasilkan.



B. SARAN Mengingat kerusakan lingkungan di Indonesia masih terus terjadi, dilain pihak tingkat kesejahteraan masyarakat harus meningkat, maka usaha-usaha pemanfaatan jasa lingkungan perlu dijalankan.



DAFTAR PUSTAKA  https://marwa89.wordpress.com/2010/02/02/analsisi-jasa-lingkungan-dimuara-angke/  http://liavischo.blogspot.co.id/2013/01/karya-ilmiah-tentang-lingkungan.html  http://sri-murni.blogspot.co.id/2012/09/jasa-lingkungan.html?m=1  http://www.academia.edu/3070446/kontribusi_jasa_lingkungan_hutan_konservasi _hikmat



 Strategi pengembangan pembayaran dan imbal jasa lingkungan di Indonesia – laporan lokakarya nasional