JASTEK Final Quantity [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dewan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNIT PELAKSANAAN TEKNIS BADAN (UPTD)



BALAI PELATIHAN PERTANIAN (BAPELTAN)



JL. Toyib Hadiwijaya Kotak Pos 1166 Talp (0541)250195 – 251401 Fax 250195 Samarinda 75119 No Lampiran



: :



Kepada Yth :



001 / ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 1 (satu) berkas



Samarinda, 6 Februari 2014



CV. Ri N Ra Artha Karya Konsultan Pengawas Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



DiSamarinda Perihal



:



Instruksi Penyusunan Justifikasi Teknis dalam rangka Penelitian usulan Final Quantity Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



Menindak lanjuti permohonan kontraktor pelaksana Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan



KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB



BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ) tentang permohonan Final Quantity, maka dengan ini memerintahkan Team Leader konsultan pengawas untuk mengundang semua pihak terkait untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan bersama guna mengadakan pemeriksaan dan penelitian bersama usulan yang disampaikan oleh kontraktor, yang kemudian di tuangkan dalam Justifikasi teknis. Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat segera ditindaklanjuti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan



IMAM MUCHTAR, SE NIP. 1966812 198803 1 016 Tembusan : 1. Kuasa Pengguna Anggaran 2. Kontraktor Pelaksana CV. ANA JAYA



CV. RI N RA Artha Karya



Jl. Sentosa Dalam VII No.3 Rt.83 Kel Sei Pinang Dalam Kec. Samarinda Utara Email : [email protected]



Samarinda, 10 Februari 2014 No Lampiran Perihal



: : :



Kepada Yth :



002/ADD/BAPELTAN/JASTEK/II/2014 1 (satu) berkas Penyampaian Justifikasi Teknis dalam rangka Adendum Kontrak 02 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



DiSamarinda Menindaklanjuti surat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan nomor : 001 / ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 tanggal 10 Februari 2014 perihal : Instruksi Penyusunan Justifikasi Teknis dalam rangka Penelitian usulan Final Quantity Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ), maka dengan ini kami selaku konsultan supervisi menyampaikan hasil pembuatan Draf Justifikasi Teknis yang akan di gunakan sebagai dokumen pendukung proses adendum kontrak. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Konsultan Supervisi CV. RI N RA ARTHA KARYA



Dewan Pradana Wicaksono, ST, MT Team Leader



JUSTIFIKASI TEKNIS PERUBAHAN PEKERJAAN



PADA KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ) A. INFORMASI KEGIATAN 1. Program :



PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR



2. Kegiatan :



KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



3. Sumber Dana



:



APBD PROV KALTIM



4. Tahun Anggaran



:



2013



5. Konsultan Suvervisi



:



CV. RI N RA ARTHA KARYA



6. Kontraktor Pelaksana



:



CV. ANA JAYA



7. No & Tgl Kontrak



:



602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013 Tanggal 3 September 2013



8. Nilai Kontrak



:



Rp. 1.253.195.000,(Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)



B. PERENCANAAN TEKNIK AWAL 2.1



UMUM Rencana awal pada pelaksanaan Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG



KANTOR, Pekerjaan



KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI



PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ) adalah pembuatan pagar batas



UPTB Balai Pelatihan Pertanian Sempaja (BAPELTAN) dengan rincian kegiatan sebagai berikut : 



LAMPIRAN 1



2.2 INFORMASI PEKERJAAN 2.2.1 Realisasi Pekerjaan Saat di buatnya addendum ini semua pekerjaan masih berlangsung mengacu pada kontrak awal.



2.2.2. Status Pekerjaan Saat ini perkerjaan memasuki tahap finising ,Mengingat waktu pekerjaan yang terus berjalan dan pekerjaan utama telah memasuki tahap finising sambil menunggu keputusan hasil Survey Lapangan. C. SURVEI / REKAYASA LAPANGAN 3.1 UMUM



Survey / rekayasa lapangan di laksanakan oleh kontraktor di bantu dan di awasi oleh konsultan pengawas (Supervisi), dan pengawas lapangan dari Balai Pelatihan Pertanian BAPELTAN. Pelaksanaan Survey/rekayasa lapangan di mulai pada Akhir Kegiatan serta di lanjutkan dengan tinjauan kelapangan secara bersama-sama dan dilakukan



pengukuran



ulang



terhadap



volume-volume



pekerjaan,



dan di



lanjutkan dengan rapat koordinasi kegiatan yang di laksanakan



untuk



mengadakan evaluasi dari hasil Kegiatan yang sedang berjalan. 3.2 HASIL SURVEY Setelah dilakukan survey dan pengukuran ulang dilapangan diketahui bahwa kegiatan dilapangan telah memasuki tahap penyelesaian mencapai progress 100%, dan setelah dihitung progres realisai dilapangan berada di posisi 80.14% jika mengacu pada nilai kontrak awal, dan jika mengacu pada realisai perhitungan final quantity maka progress lapangan berada pada posisi 100% . D. KAJI ULANG TERHADAP HASIL SURVEY LAPANGAN 4.1. UMUM Dari hasil survey dan pengukuran ulang dilapangan diketahui bahwa kegiatan dilapangan telah memasuki tahap finising mencapai progress 100%, dan setelah dihitung progress realisai dilapangan berada di posisi 80.14% jika mengacu pada nilai kontrak awal, dan jika mengacu pada realisai perhitungan final quantity maka progress lapangan berada pada posisi 100% . 4.2.PEMASALAHAN a. Permasalahan pokok yang menjadi dasar dilakukannya final quantity adalah :  Terjadinya perubahan batas tanah antara disain tahap perencanan dengan realisasi dilapangan. Yang diakibatkan adanya keberatan / komplain pihak UPT Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kaltim mengenai batas tanah yang akan dilaksanakan (kesepakatan perubahan batas pagar terlampir).  Dengan



terjadinya



perubahan



batas



tanah



mengakibatkan



terjadinya



perubahan disain rencana, terutama bentuk medan penanganan pagar.  Dengan Sulitnya medan kegiatan yang berbukit dan hutan, dan jalan akses yang masih alami dan baru, sehingga



setelah dilakukan pembersihan dan



dilakukan pelaksaaan kegiatan dan terlihat kondisi real lapangan maka palaksanaan harus menyesuaikan kondisi lapangan. 4.3. PEMECAHAN MASALAH  Maka dengan kondisi yang terjadi di atas dapat dilakukan final kuantity terhadap volume pekerjaan yang telah dilaksanakan, agar dapat disimpukan hasil progress lapangan dan volume pekerjaan. E. KESIMPULAN DAN SARAN 5.1. KESIMPULAN : 1.



Hasil kaji ulang terhadap rekayasa lapangan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam melakukan Contrak Change Order (CCO) / Adendum (ADD) kontark..



2.



Perlu adanya Adendum Kontrak, pennyesuaian volume pekerjaan dan yang tertuang dalam Contrak Change Order (CCO).



3.



Hasil



final quantity dipergunakan sebagai acuan dalam melakukan Contrak



Change Order (CCO) / Adendum (ADD) kontark. 5.2. SARAN : 1.



Selama Justifikasi Teknik dalam



proses, kontraktor tetap melaksanakan



Pekerjaan sesuai pengarahan dan petunjuk Direksi Teknis sambil menunggu penerbitan Justifikasi Teknik. 2.



Pengajuan sertifikat tagihan, laporan bulanan mengacu



pada hasil pekerjaan



kontrak Baru. Demikian Justifikasi Teknik ini di buat untuk dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.



JUSTIFIKASI TEKNIK KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



Nomor



:



602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013



Tanggal Kontrak



:



3 September 2013



Nilai Kontrak



:



Rp. 1.253.195.000,(Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)



Sumber Dana



:



APBD PROV KALTIM



Tahun Anggaran



:



2013



Kontraktor Pelaksana :



CV. ANA JAYA



Konsultan Supervisi



CV. RI N RA ARTHA KARYA



:



KATA PENGANTAR Justifikasi teknik ini diterbitkan untuk mendukung setiap perubahan kontrak yang akan dilaksanakan serbagai pertimbangan / acuan perubahan kontrak. Justifikasi teknik ini dibuat dengan dasar hasil survey lapangan sesuai dengan kebutuhan teknis ekonomis, dan dapat dipergunakan untuk penyelesaian pekerjaan dilapangan. Justifikasi teknik ini berisikan hal – hal yang bersifat global dan hal – hal yang khususnya dari permasalhan yang ada, usulan permasalahan, usulan perubahan kontrak yang memuat variasi kuantitai kerja (pekerjaan tambah / kurang)



Dengan disetujuinya justifikasi teknik ini, agar dapat dijadikan dokumen pendukung untuk melengkapi dokumen perubahan kontrak ataupun Adendum Kontrak.



PENDAHULUAN Dalam rangka pengendalian



pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Gedung



kantor Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ), maka di perlukan



adanya suatu kaji ulang



perencanaan teknik untuk memenuhi permohonan dari pihak pengguna sehingga perlu dilaksanakannya perubahan Design, gambar detail dan perubahan volume pekerjaan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Kaji ulang perencanaan teknik di laksanakan oleh Kontraktor diawasi oleh direksi tekni Koordinator Lapangan,Pengawas Lapangan Balai Pelatihan Pertanian BAPELTAN dibantu oleh Konsultan Pengawas pada Kegiatan Pembangunan Gedung



kantor Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ),



dan hasilnya di tuangkan dalam bentuk



Justifikasi Teknik. Penyusunan kaji ulang perencanaan ini merupakan rangkuman pembahasan masalah yang timbul berdasarkan hasil rekayasa lapangan, survei kondisi Kegiatan yang ada dan analisis perhitunganya.



DAFTAR ISI Daftar Isi…………………………………………………………………………………… Kata Pengantar ……...………………………………………………………………… Pendahuluan BAB 1



………………………………………..………………………………..



: INFORMASI PROYEK



1.1. Data Proyek BAB 2



……………………………………………………………….



: PERENCANAAN TEKNIK AWAL



1.1.



Umum



…...........................................................................................



1.2.



Informasi Pekerjaan ……………………………………..………………..



BAB 3



: SURVEI / REKAYASA LAPANGAN



1.1.



Umum



1.2.



Hasil Survey..........................................................................................



BAB 4 1.1. BAB 5



: KAJI ULANG TERHADAP HASIL SURVEY LAPANGAN Umum



…………………………………………………………………



: KESIMPULAN DAN SARAN



5.1 5.2



………………………………………………………………….



Kesimpulan Saran



…………………………………………………………….. ………………………………………………………………….



PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNIT PELAKSANAAN TEKNIS BADAN (UPTD)



BALAI PELATIHAN PERTANIAN (BAPELTAN)



JL. Toyib Hadiwijaya Kotak Pos 1166 Talp (0541)250195 – 251401 Fax 250195 Samarinda 75119 No Lampiran



: :



Kepada Yth :



002 / ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 1 (satu) berkas



Samarinda, 10 Februari 2014



Kuasa Pengguana Anggaran Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



DiSamarinda



Perihal



:



Persetujuan Justifikasi Teknis Sebagai dasar Addendum kontrak. Menindaklanjuti hasil justifikasi teknis yang dibuat oleh konsultan



pengawas berdasarkan surat 002/ADD/BAPELTAN/JASTEK/II/2014 tanggal 10 februari 2014, maka bersama ini disampaikan hasil Justifikasi Teknis tersebut Sebagai dasar Addendum dan Instruksi untuk memproses Adendum Kontrak untuk segera ditindaklanjuti seperti perihal tersebut di atas. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan



IMAM MUCHTAR, SE NIP. 1966812 198803 1 016



PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNIT PELAKSANAAN TEKNIS BADAN (UPTD)



BALAI PELATIHAN PERTANIAN (BAPELTAN) JL. Toyib Hadiwijaya Kotak Pos 1166 Talp (0541)250195 – 251401 Fax 250195 Samarinda 75119



Samarinda, 11 Februari 2014 Nomor Lampiran Perihal



: 003/ ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 : : Persetujuan Justifikasi Teknis Sebagai dasar Addendum dan Instruksi untuk memproses Adendum Kontrak



Kepada Yth : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



Di – Samarinda Menaggapi : 1. Surat PPTK nomor: 002 / ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 tanggal 10 Februari 2014 perihal : Persetujuan Justifikasi Teknis Sebagai dasar Addendum kontrak. 2. Justifikasi Teknis Perubahan Kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ). Maka bersama ini disampaikan perihal tersebut diatas untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku .



Demikian disampaikan, atas perhatianya diucapkan terima kasih.



Kuasa Pengguna Anggaran



Ir. H. Syarfiddin, M.SiP NIP. 19611109 199003 1 011



BERITA ACARA HASIL RAPAT Persetujuan Justifikasi Teknis Sebagai dasar Addendum dan Instruksi untuk memproses Adendum Kontrak No : 004/ ADD 02/Bapeltan /II/ 2014 Kegiatan : Pekerjaan : Tanggal



:



PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



11 Februari 2014



Pada hari ini Selasa tanggal Sebelas bulan Februari tahun Dua Ribu Empat Belas,



bertempat



di



ruang



rapat



BALAI



PELATIHAN



PERTANIAN



SEMPAJA



( BAPELTAN ) Samarinda telah dilaksanakan Penandatanganan bersama Pemutusan Kontrak sepihak untuk pekerjaan tersebut di atas. Pihak-pihak yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah :



1. Kuasa Pengguna Anggaran 2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan 3. Kontraktor Pelaksana CV. ANA JAYA 4. Konsultan Pengawas CV. RI N RA ARTHA KARYA Rapat dimulai pukul 13.00 wita. Hasil pembahasan rapat pada prinsipnya semua pihak yang berkepentingan dapat menyetujui pemutusan Kontrak sepihak. Dan pada akhir rapat telah diadakan penandatanganan bersama atas pengajuan Perubahan Kontrak tersebut.Rapat diakhiri pada pukul 16.00 wita, dan ditutup oleh pimpinan rapat. Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Konsultan Pengawas, CV. RI N RA ARTHA KARYA



Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan



IMAM MUCHTAR, SE NIP. 1966812 198803 1 016



Dewan Pradana Wicaksono, ST, MT. Direktur Kontraktor Pelaksana, CV. ANA JAYA



Kuasa Pengguna Anggaran



Ir. H. Syarfiddin, M.SiP NIP. 19611109 199003 1 011



Siti Ernihta Simarmata, SE. Direktur



PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNIT PELAKSANAAN TEKNIS BADAN (UPTD)



BALAI PELATIHAN PERTANIAN (BAPELTAN)



JL. Toyib Hadiwijaya Kotak Pos 1166 Talp (0541)250195 – 251401 Fax 250195 Samarinda 75119



ADDENDUM KONTRAK 02 Nomor: 602/21/363/ADD/Bapeltan/APBD/II/2014 ATAS



SURAT PERJANJIAN untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi: Pekerjaan : KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



Nomor: 602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013 “SURAT PERJANJIAN ini berikut semua lampirannya (selanjutnya disebut “Kontrak”) dibuat dan ditandatangani di Samarinda pada hari Rabu tanggal Dua Belas bulan Februari tahun Dua Ribu Empat Belas antara Ir. H. Syarfiddin, M.SiP, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang berkedudukan di JL. Toyib Hadiwijaya, (selanjutnya disebut “KPA”) dan Siti Ernihta Simarmata, SE., yang bertindak untuk dan atas nama CV. ANA JAYA , yang berkedudukan di Jl Revolusi No.58 rt.7 Karang Rejo Kel. Lok bahu Kec. Sungai Kunjang Akte Notaris No.66 Tanggal 21 April 2010 Notaris Khairu Subhan SH. Jl. P. Antasari Rt.03, (selanjutnya disebut “Penyedia”). Berdasarkan pada : 1. Surat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Nomor : 002 / ADD 02/Bapeltan /II/ 2014, tanggal 10 Februari 2014, 2. Surat Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 003/ ADD 02/Bapeltan /II/ 2014, tanggal 11 Februari 2014, 3. Berita Acara Nomor : 004/ ADD 02/Bapeltan /II/ 2014, tanggal 11 Februari 2014, Dengan ini menerangkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perubahan Adendum Kontrak - 02, dari Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) Pekerjaan KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN ) , nomor : 602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013, tertanggal 3 September 2013 pada kegiatan : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR, dengan ketentuanketentuan perubahan sebagai berikut :



PASAL 1 Maksud dan tujuan Adendum (Perubahan Kontrak) ini adalah untuk mengatur dan menetapkan kembali pasal-pasal perjanjian pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan timbulnya perubahan-perubahan pekerjaan akibat permasalahan teknis yang tidak teridentifikasi pada saat perencanaan



sehingga lapangan.



diperlukan



penyesuaian-penyesuaian



terhadap



kebutuhan



PASAL 2 Perubahan-perubahan pekerjaan yang termuat dalam Pengajuan Perubahan Kontrak dengan tidak merubah jangka waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. PASAL 3 Total harga Kontrak atau Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah sebesar Rp. 1.004.332.000,-( Satu Milyar Empat Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) mengalami perubahan. PASAL 4 Bahwa ketentuan dan pasal-pasal lain dari Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) nomor : 602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013, tertanggal 3 September 2013 (Kontrak Asal) mengalami perubahan (tambah kurang). Pekerjaan tambah kurang terlampir Dengan demikian, KPA dan Penyedia telah bersepakat untuk menandatangani Adendum Kontrak – 02 ini pada tanggal tersebut di atas dan melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di Republik Indonesia.



Untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)



Untuk dan atas nama CV. ANA JAYA Penyedia,



Ir. H. Syarfiddin, M.Si NIP. 19611109 199003 1 011



Siti Ernihta Simarmata, SE. Direktur



PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNIT PELAKSANAAN TEKNIS BADAN (UPTD)



BALAI PELATIHAN PERTANIAN (BAPELTAN)



JL. Toyib Hadiwijaya Kotak Pos 1166 Talp (0541)250195 – 251401 Fax 250195 Samarinda 75119



ADDENDUM KONTRAK 02 Nomor : 602/21/459A/ADD/Bapeltan/APBD/II/2014 Tanggal : 12 Februari 2014



KEGIATAN : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR



PEKERJAAN : KONSTRUKSI PEMBANGUNAN PAGAR BATAS UPTB BALAI PELATIHAN PERTANIAN SEMPAJA ( BAPELTAN )



No Kontrak Tanggal Kontrak Pelaksana Nilai Kontrak Nilai Kontrak ADD Konsultan Supervisi



: : : : : :



602/21/363/SPK/Bapeltan/APBD/IX/2013 3 September 2013 CV. ANA JAYA Rp. 1.253.195.000,Rp. 1.004.332.000,CV. RI N RA ARTHA KARYA