Jelaskan Tentang Landasan Politik Luar Negeri Indonesia [PDF]

  • Author / Uploaded
  • jogja
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Wan Bunga Koe Ramadhanty Kelas : XII IPA 4



1. Jelaskan tentang landasan politik luar negeri Indonesia, dan apa yang dimaksud dengan politik luar negeri bebas aktif? Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luar negeri, yakni: Landasan idiil Dalam landasan idiil berupa Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan dijadikan landasan politik luar nernegeri juga. Melalui kelima sila Pancasil memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan politik luar negeri. Landasan konstitusional Landasan konstitusional dalam politik luar negeri Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pembukaan dan batang tubuh. Pada Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan di alinea pertama dan keempat. Pada bagian batang tubuh UUD 1945 yang menjadi landasan di pasal 11 dan 13. Landasan operasional Pada landasan operasional dalam politik luar negeri Indonesia berwujud peraturan perundang-undangan. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia. Baca juga: Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional Dengan politik bebas aktif, bangsa Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 2. Jelaskan dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia Dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negri bebas aktif adalah Pembukaan UUD alinea ke 4 yang berisi: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. itu berarti indonesia yang tergabung dalam GNB (Gerakan Non-Blok) dan tidak memihak blok manapun, berhak aktif dalam usaha ketertiban dunia. Landasan Ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai pedoman, pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia. Mohammad Hatta menyebutnya sebagai salah satu faktor yang membentuk politik luar negeri Indonesia. Kelima sila yang termuat dalam Pancasila, berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Hatta lebih lanjut mengatakan, bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang berpengaruh atas politik luar



negeri Indonesia. Hal ini karena Pancasila sebagai falsafah negara mengikat seluruh bangsa Indonesia, sehingga golongan atau partai politik manapun yang berkuasa di Indonesia tidak dapat menjalankan suatu politik negara yang menyimpang dari Pancasila. 3. Jelaskan kaitan antara pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dengan isi dari pembukaan UUd 1945 Di dalam pelaksanaannya, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas-aktif berpacu kepada ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia. kaitannya yaitu indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta bebas menentukan nasib bangsanya sendiri serta aktif dalam misi perdamaian dunia. 4. Konsep politik luar negeri Indonesia untuk membantu terwujudnya perdamaian dunia. Kaitkan pernyataan tersebut dengan kebijakan politk luar negeri bebas aktif Indonesia pada masa demokrasi parlementer Sejak awal kemerdekaan hingga masa Orde Lama, landasan operasional dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sebagian besar dinyatakan melalui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno. Beberapa saat setelah kemerdekaan, dikeluarkanlah Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945 yang isinya adalah; politik damai dan hidup berdampingan secara damai; tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain; politik bertetangga baik dan kerjasama dengan semua negara di bidang ekonomi, politik dan lain-lain; serta selalu mengacu pada piagam PBB dalam melakukan hubungan dengan negara lain.