Jiwa 2 Narapidana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Menurut WHO kesehatan jiwa bukan hanya tidak ada gangguan jiwa, melainkan mengandung berbagai karakteristik yang positif yang menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadiannya. Gangguan jiwa adalah pola perilaku atau psikologis yang ditunjukkan oleh individu yang menyebabkan distres, disfungsi, dan menurunkan kualitas kehidupan. Hal ini mencerminkan disfungsi psikobiologis dan bukan sebagai akibat dari penyimpangan sosial atau konflik dengan masyarakat (Stuart, 2017). Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di LAPAS (Lembaga Permasyarakat). Narapidana bukan saja objek melainkan subjek yang tidak berbeda dari manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan atau kekilafan yang dapat dikenakan pidana, sehingga tidak harus diberantas. Oleh karenanya, yang harus diberantas adalah factor, factor yang dapat menyebabkan narapidana berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hokum, kesusilaan, agama, atau kewajiban- kewajiban sosial lain yang dapat dikarenakan pidana (Malinda, Anggun 2016:26). Stres merupakan hal yang menjadi bagian dari kehidupan manusia. Stres juga merupakan tanggapan atau reaksi tubuh terhadap berbagai tuntutan atau beban atasnya yang bersifat non spesifik. Namun, di samping itu stres dapat juga merupakan faktor pencetus, penyebab sekaligus akibat dari suatu gangguan atau penyakit. Faktor-faktor psikososial cukup mempunyai arti bagi terjadinya stres pada diri seseorang. Kehidupan narapidana di lembaga pemasyarakatan juga selalu dijaga oleh petugas. Seluruh aktivitas akan selalu diawasi oleh para petugas sehingga mereka merasa kesulitan untuk beraktivitas dan selalu merasa dicurigai karena dipantau oleh petugas. Para narapidana ini merasa dirinya tidak berguna ketika hidup di lembaga pemasyarakatan karena tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka juga memikirkan kehidupan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Mereka berpikir bahwa dirinya sudah dianggap penjahat oleh orang-orang sekitar sehingga tidak mau untuk bersosialisasi dengan komunitas. Mereka juga akan merasa dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena masa lalunya yang pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan dan sudah dianggap penjahat. Ini dapat mengakibatkan mereka merasa dirinya tidak berguna lagi sehingga akan berdampak pada psikologisnya berupa penurunan harga diri. Stres dan harga diri rendah sangat berhubungan dan harus segera ditangani. Apabila stres dan harga diri rendah sudah terjadi pada seorang individu, ini akan mempengaruhi seseorang dalam berpikir dan akan mempengaruhi terhadap koping individu tersebut sehingga menjadi 1



tidak efektif. Bila kondisi seorang individu dengan stres dan harga diri tidak ditangani lebih lanjut, akan menyebabkan individu tersebut tidak mau bergaul dengan orang lain, yang menyebabkan mereka asik dengan dunia dan pikirannya sendiri sehingga dapat muncul risiko perilaku kekerasan. Selain dapat membahayakan diri sendiri, lingkungan, maupun orang lain juga dapat terjadi percobaan bunuh diri pada individu yang mengalami stres dan harga diri rendah. Perawat sebagai profesi yang berorientasi pada manusia mempuyai andil dalam memberikan pelayanan kesehatan di LP dalam bentuk “Correctional setting” . perawat memberikan pelayanan secara menyeluruh. Warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan kesehatan baik fisik mauapun mental selama masa pembinaan. Namun hal tersebut kurang mendapatkan perhatian. Kenyataannya banyak narapidana yang mengalami gangguan psikologis seperti cemas, stress, depresi dari ringan sampai berat (Butler, dkk. 2005).



B. Rumusan masalah 1. 2. 3. 4. 5.



Apa pengertian dari narapidana ? Apa faktor penyebab narapidana ? Apa masalah kesehatan pada narapidana ? Bagaimana penataklasanaan gangguan jiwa pada narapidana ? Bagaimana asuhan keperawatan pada narapidana ?



C. Tujuan 1. 2. 3. 4. 5.



Untuk mengetahui pengertian narapidana Untuk mengetahui faktor penyebab narapidana Untuk mengetahui masalah kesehatan pada narapidana Untuk mengetahui penatalaksanaan ganggan jiwa pada narapidana Untuk mengetahui ashan keperawatan pada narapidana



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Narapidana adalah orang-orang sedang menjalani sanksi kurungan atau sanksi lainnya, menurut perundang- undangan. Pengertian narapidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana) atau terhukum. Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan, yaitu seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum (UU No.12 Tahun 1995). Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP) pasal 1 dilakukan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pihak-Pihak yang menahan adalah Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan mahkamah agung.



B. Etiologi Faktor-faktor penyebab kejahatan sehingga seorang bisa menjadi narapidana : a. Faktor ekonomi 1. Sistem Ekonomi Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas, menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan lainlain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan. 2. Pendapatan Dalam keadaan krisis dengan banyak pengangguran dan gangguan ekonomi nasional, upah para pekerja bukan lagi merupakan indeks keadaan ekonomi pada umumnya. Maka dari itu perubahan-perubahan harga pasar (market fluctuations) harus diperhatikan. 3. Pengangguran Di antara faktor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi terjadinya kriminalitas, terutama dalam waktu- waktu krisis, pengangguran dianggap paling penting. Bekerja terlalu muda, tak ada pengharapan maju, pengangguran berkala yang tetap, pengangguran biasa, berpindahnya pekerjaan dari satu tempat ke tempat yang lain, perubahan gaji sehingga tidak mungkin membuat anggaran belanja, kurangnya



3



libur, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengangguran adalah faktor yang paling penting. b. Faktor Mental 1. Agama Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara menyeluruh. Meskipun adanya faktor-faktor negatif , memang merupakan fakta bahwa normanorma etis yang secara teratur diajarkan oleh bimbingan agama dan khususnya bersambung pada keyakinan keagamaan yang sungguh, membangunkan secara khusus dorongan-dorongan yang kuat untuk melawan kecenderungan-kecenderungan kriminal. 2. Bacaan dan film Sering orang beranggapan bahwa bacaan jelek merupakan faktor krimogenik yang kuat, mulai dengan roman-roman dari abad ke-18, lalu dengan cerita-cerita dan gambar-gambar erotis dan pornografi, buku-buku picisan lain dan akhirnya ceritacerita detektif dengan penjahat sebagai pahlawannya, penuh dengan kejadian berdarah. Pengaruh crimogenis yang lebih langsung dari bacaan demikian ialah gambaran suatu kejahatan tertentu dapat berpengaruh langsung dan suatu cara teknis tertentu kemudian dapat dipraktekkan oleh si pembaca. Harian- harian yang mengenai bacaan dan kejahatan pada umumnya juga dapat berasal dari koran-koran. Di samping bacaan-bacaan tersebut di atas, film (termasuk TV) dianggap menyebabkan pertumbuhan kriminalitas tertutama kenakalan remaja akhir- akhir ini. c. Faktor Pribadi 1. Umur Meskipun umur penting sebagai faktor penyebab kejahatan, baik secara yuridis maupun kriminal dan sampai suatu batas tertentu berhubungan dengan faktor-faktor seks/kelamin dan bangsa, tapi faktor-faktor tersebut pada akhirnya merupakan pengertian- pengertian netral bagi kriminologi. Artinya hanya dalam kerjasamanya dengan faktor-faktor lingkungan mereka baru memperoleh arti bagi kriminologi. Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih sekolah dan memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur 40, lalu meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua. Kurve/garisnya tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari irama kehidupan manusia.



4



2. Alkohol Dianggap faktor penting dalam mengakibatkan kriminalitas, seperti pelanggaran lalu lintas, kejahatan dilakukan dengan kekerasan, pengemisan, kejahatan seks, dan penimbulan pembakaran, walaupun alcohol merupakan faktor yang kuat, masih juga merupakan tanda tanya, sampai berapa jauh pengaruhnya. 3. Perang Memang sebagai akibat perang dan karena keadaan lingkungan, seringkali terjadi bahwa orang yang tadinya patuh terhadap hukum, melakukan kriminalitas. Kesimpulannya yaitu sesudah perang, ada krisis-krisis, perpindahan rakyat ke lain lingkungan, terjadi inflasi dan revolusi ekonomi. Di samping kemungkinan orang jadi kasar karena perang, kepemilikan senjata api menambah bahaya akan terjadinya perbuatan-perbuatan criminal. C. Masalah kesehatan narapidana 1. Kesehatan Mental Menurut data dari Bureau of justice, 1999 kira-kira 285.000 tahanan dilembaga pemasyarakatan mengalami gangguan jiwa. Penyakit jiwa yang sering dijumpai adalah skozofrenia, bipolar affective disorder dan personality disorder.



2. Kesehatan fisik Perawatan kesehatan yang paling penting adalah penyakit kronis dan penyakit menular seperti HIV, Hepatitis dan Tuberculosis. D. Penatalaksanaan



1. Psikoterapi Terapi kerja baik sekali untuk mendorong penderita bergaul lagi dengan orang lain, penderita lain, perawat dan dokter. Maksudnya supaya ia tidak mengasingkan diri lagi karena bila ia menarik diri ia dapat membentuk kebiasaan yang kurang baik. Dianjurkan untuk mengadakan permainan atau latihan bersama. (Maramis,2005,hal.231). 2. Keperawatan Terapi aktivitas kelompok dibagi empat, yaitu terapi aktivitas kelompok stimulasi kognitif/persepsi, terapi aktivitas kelompok stimulasi sensori, terapi aktivitas kelompok 5



stimulasi realita dan terapi aktivitas kelompok sosialisasi (Keliat dan Akemat,2005,hal.13). Dari empat jenis terapi aktivitas kelompok diatas yang paling relevan dilakukan pada individu dengan gangguan konsep diri harga diri rendah adalah terapi aktivitas kelompok stimulasi persepsi.Terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi adalah terapi yang mengunakan aktivitas sebagai stimulasi dan terkait dengan pengalaman atau kehidupan untuk didiskusikan dalam kelompok, hasil diskusi kelompok dapat berupa kesepakatan persepsi atau alternatif penyelesaian masalah.(Keliat dan Akemat,2005). 3. Terapi kerja Terapi kerja atau terapi okupasi adalah suatu ilmu dan seni pengarahan partisipasi seseorang untuk melaksanakan tugas tertentu yang telah ditetapkan. Terapi ini berfokus pada pengenalan kemampuan yang masih ada pada seseorang, pemeliharaan dan peningkatan bertujuan untuk membentuk seseorang agar mandiri, tidak tergantung pada pertolongan orang lain (Riyadi dan Purwanto, 2009). a. Terapi kerja pada anak Keterampilan Agar narapidana anak menjadi terampil dan juga sebagai bekal baginya setelah kembali kemasyarakat nantinya, kepada mereka di berikan latihan kerja. Pemberian latihan kerja ini dapat dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan sedangkan tempat penentuan kerja dan jenis pekerjaan yang akan diberikan kepada narapidana ditetapkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Latihan kerja ini berupa latihan kerja di bidang pertanian, Perkebunan, Pengelasan, Penjahitan dan lain sebagainya.



6



ASKEP PADA KLIEN NARAPIDANA A. Pengkajian Faktor pedisposisi Faktor presipitasi Penilaian terhadap stresor Sumber koping Mekanisme koping B. Faktor predisposisi Genetik Neurobiologis : penurunan volume otak dan perubahan sistem neurotransmiter. Teori virus dan infeksi C. Rentang respon neurobiologis Respon adaptif Respon mal adaptif Berfikir logis Persepsi akurat emosi konsisten dengan pengalaman Perilaku sesuai Berhubungan sosial Pemikiran sesekali terdistorsi Ilusi Reaksi emosi berlebih Dan tidak bereaksi Perilaku aneh dan penarikan tidak biasa Gangguan Harga Diri Rendah, Risiko Bunuh Diri, Kesulitan pengolahan emosi Perilaku kacau dan isolasi social D. Sumber koping Disonasi kognitif ( gangguan jiwa aktif ) Pencapaian wawasan Kognitif yang konstan Bergerak menuju prestasi kerja. Mekanisme koping Regresi( berhubungan dengan masalah dalam proses informasi dan pengeluaran sejumlah besar tenaga dalam upaya mengelola anxietas) Proyeksi ( upaya untuk menjelaskan presepsi yang membingungkan dengan menetapkan tanggung jawab kepada orang lain) Menarik diri Pengingkaran E. Diagnosis keperawatan yang sering ditemukan pada klien anak kebutuhan khusus narapidana Gangguan Sensori Persepsi : Halusinasi, Resiko perilaku kekerasan/perilaku kekerasan Gangguan proses pikir :HDR, Resiko bunuh diri, isolasi social, Defisit perawatan diri F. Tindakan keperawatan Tindakan keperawatan dalam tahap pemeliharaan berfokus pada Pendidikan manajemen dan pengendalian diri dari gejala dan mengidentifikasi gejala yang berhubungan dengan kekambuhan Tahapan kekambuhan



7



a. Tahap 1 : kelelahan berlebih ( mengeluh kelelahan, gejala anxietas yang intensif) b. Tahap 2 : pembatasan kesadaran (gejala anxietas sebelumnya bergabung dengan gejala depresi) c. Tahap 3 : rasa malu ( biasanya hipomania dan halusinasi dan klien tidak bisa mengendalikan) d. Tahap 4 : disorganisasi Psikotik( tahap ini gejala gangguan jiwa jelas terjadi, halusinasi) e. Tahap 5 : resolusi Psikotik ( tahap ini di rumah sakit dan terjadi penyembuhan psikotik )



8



Daftar pustaka



Syafaat, Rachmad. 2002. Dagang Manusia-Kajian Trafficking Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Timur . Yogyakarta : Lappera Pustaka Utama. Sumardi. Mulyanto. 1982. Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok . Jakarta: Rajawali. Halfiah. Fikri. (2009). Perdagangan Manusia. . http://kubil.blogspot.com/2009/06/perdaganganmanusia.html. Karundeng, Narwasti Vike.2005.Sosialisasi Penyadaran Isu Trafiking : APA ITU TRAFIKING.[terhubung berkala] http://osdir.com/ml/culture.region. indonesia.ppi- india/200503/msg01095.html(24 Februari 2011)



9