Job Disk Dan HTCK [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ALI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI RESOR KOTA JAMBI



JOB DISKRIPSION DAN HUBUNGAN TATA CARA KERJA (HTCK) BAGIAN LOGISTIK POLRESTA JAMBI T.A. 2023 BAB I PENDAHULUAN A. Umum 1.



Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan keterbitan masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.



2.



Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Polri dan penanggung jawab penyelenggara fungsi kepolisian.



3.



Kepolisian Daerah Jambi yang selanjutnya disebut Polda Jambi adalah pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi Jambi yang berada di bawah Kapolri.



4.



Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang selanjutnya disebut Kapolda Jambi adalah pimpinan Polri di daerah provinsi Jambi dan bertanggung jawab kepada Kapolri.



5.



Kepolisian Resor Kota Jambi yang selanjutnya disebut Polresta Jambi adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.



6.



Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi yang selanjutnya disebut Kapolresta Jambi adalah pimpinan Polri di daerah kota Jambi dan bertanggung jawab kepada Kapolda Jambi.



7.



Bagian Logistik yang selanjutnya disebut Bag. Log bertugas membina dan menyelenggarakan manajemen logistik yang meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, persediaan barang, perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan konstruksi, serta angkutan.



8.



Pengelolaan logistik atau yang dikenal dengan sebutan siklus logistik yang terdiri dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian merupakan rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan secara berkesinambungan dengan tujuan agar dukungan logistik dapat berjalan efektif dan efisien.



9.



Agar pelaksanaan pengelolaan logistik dapat diselenggarakan secara profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia maka diperlukan penerapan manajemen logistik oleh semua personel pengemban fungsi logistik.



10. Pokok-pokok Job Diskription dan Hubungan Tata Cara Kerja Bagian logistik Polresta Jambi merupakan penjabaran tugas-tugas Bagian logistik, sehingga para pejabat/staf dapat mengetahui Tata Cara Kerja dan Job Diskrpsion dibidang tugasnya masing-masing dan berkoordinasi dengan pejabat/staf mana untuk dapat tercapainya pelaksanaan tugas yang efisien dan efektif serta harmonis.



2 B. Dasar 1.



Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Indonesia;



Kepala Kepolisian Negara Republik



2.



Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);



3.



Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;



5.



Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2018 tentang hubungan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia;



6.



Peraturan Kepolisian Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.



C. Maksud dan Tujuan 1.



Maksud Penyusunan Job Diskription dan Hubungan Tata Cara Kerja Bagian logistik Polresta Jambi dimaksud untuk dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pejabat/staf dilingkungan Bagian logistik Polresta Jambi dalam melaksanakan tugasnya.



2.



Tujuan Penyusunan Job Diskription dan Hubungan Tata Cara Kerja Bagian logistik Polresta Jambi ini bertujuan agar adanya keseragaman tindakan dan langkah dalam mekanisme kerja pelaksanaan tugas di Bagian logistik Polresta Jambi secara efisien dan efektif serta harmonis untuk terwujudnya hasil kerja yang optimal sesuai rencana dan Tupoksinya sehingga tercapainya prinsip pelayanan secara profesional, sesuai kebutuhan, pengawasan, transparan, akuntabel dengan tidak mengabaikan aspek keamanan (security), serta tertib administras .



D. Ruang Lingkup Ruang lingkup Job Diskription dan Hubungan Tata Cara Kerja Bagian logistik Polresta Jambi ini merupakan uraian tugas, fungsi dan pokok-pokok hubungan dan tata kerja yang meliputi hubungan internal dilingkungan Polresta Jambi,khususnya bagian bag. Log dan hubungan eksternal baik yang bersifat vertical, horizontal maupun diagonal dilingkungan Polresta Jambi. E. Tata Urut BAB I



PENDAHULUAN A. B. C. D. E.



BAB II



Umum Dasar Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup Tata Urut



JOB DISKRIPTION A. POLRESTA JAMBI



3 B. BAG. LOG POLRESTA JAMBI 1. Kabag. Log 2. Kasubbag Bekpal 3. Kasubbag Faskon 4. Paur Min 5. Paur Bekpal 6. Paur Faskon 7. Bamin/Banum Urmin 8. Bamin/Banum Bekpal 9. Bamin/Barnum Faskon BAB BAB BAB BAB BAB



III IV V VI VII



POKOK-POKOK HTCK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERTIB ADMINISTRASI STRUKTUR ORGANISASI PENUTUP BAB II JOB DISKRIPTION



A. POLRESTA JAMBI Kepolisian Resor Kota Jambi yang selanjutnya disebut Polresta Jambi adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda Jambi. Polresta Jambi bertugas/fungsi: Menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas–tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polresta Jambi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. B. BAG. LOG Bag. Log bertugas bertugas membina dan menyelenggarakan manajemen logistik yang meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, persediaan barang, perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan konstruksi, serta angkutan. Dalam melaksanakan tugas Bag. Log menyelenggarakan fungsi: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



7.



Penyelenggaraan manajemen pengadaan barang/jasa; Penyusunan rencana kebutuhan perbekalan, peralatan, pembangunan fasilitas dan konstruksi; Pembangunan fasilitas dan konstruksi serta pengadaan materiil logistik sesuai program dan lingkup batas kewenangannya; Perencanaan, pengadministrasian, dan pengelolaan barang milik negara serta keuangan; Penyimpanan, pemeliharaan, perbaikan, dan pendistribusian materiil logistik serta perbekalan umum; Penginventarisasian seluruh materiil logistik dan aset Polri dalam lingkungan Polresta Jambi dan penghapusannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Bagian Logistik.



4 Bagian Logistik terdiri atas: 1.



Subbagian Perbekalan dan Peralatan. Bertugas menginventarisir, merawat, memelihara dan menyalurkan perbekalan, peralatan, angkutan, senjata dan amunisi.



2.



Subbagian Fasilitas dan Konstruksi. Bertugas melaksanakan pendataan fasilitas dan konstruksi, termasuk administrasi pertanahan dan penyelenggaraan fasilitas listrik, air dan telekomunikasi di markas Polresta Jambi.



3.



Urusan Administrasi. Bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.



Tugas dan fungsi personil bag. Log : 1.



Kabag. Log a. Mengajukan saran dan pertimbangan sehubungan dengan bidang pelaksanaan tugas. b. Mengkordinasikan kegiatan dan pelaksanaan meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, persediaan barang, perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan konstruksi, serta angkutan. c. Melaksanakan tugas manajemen logistik sesuai dengan petunjuk administrasi maupun operasional dan mengikuti petunjuk arahan Kapolresta/pimpinan. d. Mengkordinir para Kasubbag, memberikan petunjuk sesuai dengan ketentuan. e. Melakukan Anev pelaksanaan tugas dilanjutkan dengan pelaporan.



2.



Kasubbag bekpal Membantu Kabag. Log menginventarisir, merawat, memelihara dan menyalurkan perbekalan, peralatan, angkutan, senjata dan amunisi.



3.



Kasubbag Faskon Membantu Kabag. Log dalam melaksanakan pendataan fasilitas dan konstruksi, termasuk administrasi pertanahan dan penyelenggaraan fasilitas listrik, air dan telekomunikasi di markas Polresta Jambi.



4.



Paur Min Membantu Kabag. Log dalam menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.



5.



Paur Bekpal Membantu Kasubbag Bekpal dalam menginventarisir, merawat, memelihara dan menyalurkan perbekalan, peralatan, angkutan, senjata dan amunisi.



6.



Paur Faskon Membantu Kasubbag Faskon dalam melaksanakan pendataan fasilitas dan konstruksi, termasuk administrasi pertanahan dan penyelenggaraan fasilitas listrik, air dan telekomunikasi di markas Polresta Jambi.



7.



Bamin/Banum Urmin Membantu Paur Min dalam menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.



5 8.



Bamin/Banum Bekpal Membantu Paur Bekpal dalam menginventarisir, merawat, memelihara dan menyalurkan perbekalan, peralatan, angkutan, senjata dan amunisi.



9.



Bamin/Banum Faskon Membantu Paur Faskon dalam melaksanakan pendataan fasilitas dan konstruksi, termasuk administrasi pertanahan dan penyelenggaraan fasilitas listrik, air dan telekomunikasi di markas Polresta Jambi. BAB



III



A POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) BAG. LOG POLRESTA JAMBI DENGAN PIMPINAN HTCK NO 1 1



2



Kabag. Log 2



Dengan 3



BENTUK HTCK



KET



4



5



Kapolresta



1. Hubungan bersifat vertikal dan bentuk hubungan adalah ( garis ) menerima perintah. 2. Menerima arahan dan kebijaksanaan Kapolresta dalam bidang pembinaan dan dukungan logistik. 3. Menyusun dan mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis Kapolresta serta melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan dan dukungan logistik Polri. 4. Koordinasi tentang menindaklanjuti surat-surat dinas yang telah di disposisi Kapolresta Jambi. 5. Koordinasi tentang surat perintah penunjukan personil yang melaksanakan tugas-tugas tertentu. 6. Melaksanakan Anev terhadap pelaksanaan tugas rutin maupun insidentil serta melaporkannya kepada Kapolresta Jambi.



Wakapolresta



1. Koordinasi tugas-tugas di bidang kesekretariat di lingkungan Polresta Jambi. 2. Merencanakan kegiatan operasional Polresta Jambi dan kegiatan pembinaan personil. 3. Wasdal kegiatan kesekretarian di lingkungan Polresta Jambi. 4. Merumuskan kebijakan – kebijakan di Polresta Jambi . 5. Koordinasi tentang menindaklanjuti surat-surat dinas yang telah di disposisi Kapolresta Jambi. 6. Koordinasi tentang kinerja personil di Bagian logistik.



6 B POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) BAG. LOG POLRESTA JAMBI DENGAN BAG./SIE NO 1 1



HTCK Kabag. Log Dengan 2 3 Bag. Ops.



BENTUK HTCK 1. 2.



3.



4. 5. 6.



7. 2



Bag. Ren.



1. 2.



3. 4.



5. 3



Bag. SDM



1. 2. 3. 4. 5.



4 Hubungan bersifat Horizontal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyiapkan dukungan logistik operasi Kepolisian yang dituangkan dalam Renfunglog. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khususnya sesuai fungsinya dan memperoleh data kuat pers untuk penyelenggaraan dukungan logistik rutin dan operasi Kepolisian. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan Bagian Operasinal. Berkoordinasi dan menyusun Renbut logistik peralatan khusus masing-masing fungsi. Berkoordinasi dalam penyertaan anggota Bag. Ops sebagai tim pelelangan dan penerimaan materiil peralatan khusus sesuai dengan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat horizontal dan bentuk hubungan adalah Koordinasi. Berkoordinasi dalam pengajuan renbutgar, penyusunan Renstra, Rancangan Renja, Renja, LAKIP, Penja, RKA-KL/DIPA serta kelengkapan Perwabku lainnya dan penyelenggaraan fungsi logistik dilingkungan Bag. Ren. Menerima penyaluran anggaran Bag. Log dan pengendaliannya. Berkoordinasi dalam penyiapan dan menyempurnakan/ menyusun piranti lunak Bidang Logistik. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat horizontal dan bentuk hubungan adalah koordinas. Berkoordinasi dalam penyusunan Renbut Sarpras Kaporlap Anggota. Berkoordinasi dalam fungsi Pembinaan personel dilingkungan Bag. Log. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi tehnis logistik dilingkungan Bag. Log.. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN.



KET 5



7 1 4



5



2



3 Sie. Was.



4 1.



Sie. Keu.



1.



Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. 2. Melaksanakan koordinatif fungsional dalam rangka menyiapkan bahan Wasrik sebagai tindak lanjut dalam Penyempurnaan dan perbaikan/ pembenahan. 3. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan Sie Was. 4. Berkoordinasi dalam Penyelenggaraan SIMAK BMN.



2. 3.



4. 5. 6



Sie. Propam.



1. 2.



3.



4. 5.



6.



7. 8. 7



Sie. Humas.



1. 2.



3. 4.



Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Koordinasi dalam penyelesaian Perwabku. Koordinasi dalam menyelenggarakan kesejahteraan Personel meliputi gaji, tunjangantunjangan dan hal-hal personel lainnya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi logistik dilingkungan Sie. Keuangan. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinas. Berkoordinasi dalam penyertaan Personel Sie. Propam pada beberapa kegiatan tertentu antara lain pada kegiatan seleksi daftar Rekanan, penyelenggaraan pengadaan terutama yang berkaitan dengan peralatan khusus Propam atau pada kegiatan lain yang dianggap perlu dan dituangkan dalam Surat Perintah. Berkoordinasi dalam mengamankan penyelenggaraan Sarpras sesuai kebijakan pimpinan. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan Sie. Propam. Memberi informasi berkaitan dengan anggota yang melakukan tindak pidana pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum. Berkoordinasi dalam hal pengajuan permintaan SKHP anggota logistik untuk keperluan UKP maupun keperluan dinas lainnya. Berkoordinasi dalam penyelesaian administrasi STNK rahasia ranmor dinas Bag. Log. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Memberi masukan terutama memberi penjelasan kondisi yang sebenarnya bila terdapat issue negatif yang beredar dikalangan luas yang menyangkut bidang logistik. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan Sie. Humas. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN.



5



8 1 8



2



3 Sie. Kum.



1. 2.



3.



4. 9



Sie. Tik.



1. 2. 3. 4.



5. 6. 10



Sie. Um.



1. 2. 3. 4. 5.



4 Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam penyertaan Personel Bid kum berkaitan dengan penyelenggaraan logistik yang menyangkut aspek hukum dengan pihak ketiga. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan bidang pembinaan hukum. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN.



5



Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam rangka pencocokan dan pembayaran tagihan listrik dan telephon. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Sie. Tik. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan anggota Sie. Tik. untuk menyusun renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus Sie. Tik. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Menerima data kuat Personel Setum sebagai dasar dukungan logistik kepada Sei. Um. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam hal tata tertib surat menyurat sesuai Jukminu yang ada. Berkoordinasi dalam hal Penyelenggaraan SIMAK BMN. C



POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) BAG. LOG POLRESTA JAMBI DENGAN UNSUR PELAKSANA TUGAS NO 1 1



HTCK Kabag. Log Dengan 2 3 SPKT



BENTUK HTCK 1. 2. 3.



4 Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus SPKT. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan Anggota SPKT untuk menyusun Renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus SPKT serta dalam Komisi penerimaan barang/materiil SPKT.



KET 5



9 1



2



3 4. 5. 6.



2



Sat. Intelkam.



1. 2. 3. 4. 5.



3



Sat. Reskrim.



1. 2. 3.



4. 5. 6. 4



Sat. Binmas.



1. 2.



3. 4. 5



Sat. Sabhara.



1. 2. 3.



4. 5. 6.



4 Menerima data kuat personel SPKT sebagai dasar dukungan Sarpras fungsi SPKT. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah Koordinasi. Berkoordinasi dalam penyusunan Renbut dan spesifikasi teknis peralatan khusus Intelkam. Berkoordinasi dalam menyertakan personel Intelkam. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Reskrim. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan Anggota Reskrim untuk menyusun Renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus Reskrim. Menerima data kuat personel Reskrim sebagai dasar dukungan logistik fungsi Reskrim. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah Koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiel khusus sesuai fungsi dan memperoleh data kuat pers untuk penyelenggaraan dukungan logistik rutin. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan Sat. Binmas. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Sat. Sabhara. Berkoordinasi dalam mengikut sertakan anggota Sabhara untuk menyusun Renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus serta dalam Komisi Penerimaan barang. Menerima data kuat personel Sabhara sebagai dasar dukungan logistik Sat. Sabhara. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logsitk dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN.



5



10 1 6



2



3 Sat. Lantas



1. 2. 3.



4. 5. 6. 7



Sat. Tahti



1. 2. 3.



4. 5. 6. 8



Sie. Dokkes.



1. 2. 3.



4. 5.



9



Polsek Jajaran.



6. 1.



2.



3.



4. 5.



4 Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Sat. Lantas. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan anggota Sat. Lantas untuk menyusun Renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus serta dalam Komisi penerimaan materiil Lantas. Menerima data kuat Personel Lantas sebagai dasar dukungan logistik fungsi Lantas. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Sat.Tahti. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan anggota Sat.Tahti untuk menyusun Renbut dan pengadaan materiil peralatan khusus serta dalam Komisi penerimaan barang/materiil. Menerima data kuat Personel Sat.Tahti sebagai dasar dukungan logistik Sat. Tahti. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Berkoordinasi dalam penyelenggaraan SIMAK BMN. Hubungan bersifat diagonal dan bentuk hubungan adalah koordinasi. Berkoordinasi dalam menyusun spesifikasi teknis materiil peralatan khusus Sie. Dokkes. Berkoordinasi dalam mengikutsertakan anggota Sie. Dokkes untuk menyusun Renbut dana pengadaan materiil peralatan khusus. Menerima data kuat Personel Sie. Dokkes sebagai dasar dukungan logistik. Berkoordinasi dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis logistik dilingkungan fungsinya. Koordinasi pelaksanaan SIMAK BMN. Melaksanakan pembinaan Personel mengemban fungsi logistik dan memberi bantuan teknis fungsi logistik. Berkoordinasi dalam rangka memperoleh data Personel sesuai fungsinya untuk digunakan dalam Perencaan kebutuhan dan pendistribusian materiil. Memberikan arahan teknis dalam hal pelaksanaan kebijaksanaan logistik yang telah ditetapkan. Memberikan dukungan logistik rutin maupun operasional. Memberikan Pembinaan dan arahan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan SIMAK BMN.



5



11 D POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) BAG. LOG POLRESTA JAMBI DENGAN INSTANSI TERKAIT NO 1 1



HTCK Kabag. Log Dengan 2 3 Rolog.



BENTUK HTCK



KET



4 1. Menjabarkan kebijaksaan petunjuk dan arahan dibidang pembinaan logistik dalam rangka penyusunan rencana kebutuhan baik yang bersifat rutin maupun insidentil. 2. Melaporkan pelaksanaan kebijaksanaan, petunjuk dan arahan serta hasil hasil yang dicapai. 3. Melaporkan situasi dan kondisi Materiil Logistik Polresta Jambi dan jajarannya serta hal-hal yang menonjol khususnya yang berkaitan dengan fungsi logistic. 4. Menerima dan menyalurkan materiil logistik yang diterima dari Rolog sesuai SPPM. 5. Mengajukan usul penghapusan materiil Logistik yang sudah rusak berat.



5



2



Kpknl



1. Koordinasi dalam rangka penghapusan barang tidak bergerak dan bergerak tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Berkoordinasi dalam hal penyelenggaraan SIMAK BMN melalui Rekonsiliasi. 3. Berkoordinasi dalam hal tata cara Pengapusan Barang Milik Negara.



3



Pdam.



1. Koordinasi dalam rangka pengecekan tagihan PAM di Polresta Jambi dan jajarannya. 2. Koordinasi dalam rangka perbaikan saluransaluran PAM dan pemasangan-pemasangan instalasi baru pada bangunan dinas milik Polri.



4



Pln



1. Koordinasi dalam rangka pengecekan tagihan listrik di Polresta Jambi dan Jajarannya. 2. Koordinasi dalam rangka perbaikan Instalasi listrik dan pemasangan Instalasi baru pada bangunan Dinas milik Polri.



5



Telkom



1. Bersama-sama Sie. Tik berkoordinasi dalam rangka pengecekan tagihan-tagihan Telephon dinas di Polresta Jambi dan Jajarannya. 2. Koordinasi dalam rangka perbaikan kerusakankerusakan Instalasi Telkom dan pemasangan Instalasi baru pada bangunan Dinas Milik Polri.



6



Pertamina



1. Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dalam menyelenggarakan BMMP yang diterima. 2. Koordinasi rencana pelaksanaan supervisi Bag., Sat., Sie., dan Polsek jajaran dalam penyelenggaraan dukungan BMMP melalui Pertamina.



12 E POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) KABAG. LOG POLRESTA JAMBI DENGAN PARA KASUBBAG DAN PAUR MIN DILINGKUNGAN BAG. LOG HTCK NO 1 1



Kabag. Log 2



Dengan 3 Kasubbag.



BENTUK HTCK



KET



4 1. Hubungan bersifat vertikal dan bentuk hubungan adalah ( garis ) menerima perintah. 2. Menerima arahan dan kebijaksanaan Kabag. Log. dalam bidang pembinaan logistik Polri dan dukungan logistik. 3. Menyusun dan mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis Bag. Log serta melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan dan dukungan logistik Polri. 4. Memberi arah kebijaksanaan dalam hal penyelenggaraan pengadaan logistik, pendistribusian, pemeliharaan dan penghapusan materiil. 5. Dalam hal Kabag. Log. tidak berkesempatan memberi arahan dan petunjuk kebijaksanaan terhadap pelaksanaan tugas rutin, para Kasubbag dapat mengambil inisiatif dengan berpedoman pada kebijaksanaan sebelumnya dan melaporkan pelaksanaannya pada Kabag. Log. 6. Para Kasubbag membuat dan menyampaikan produk laporan pelaksanaan tugas, penyampaian bahan keterangan. 7. Telaahan informasi maupun saran Staf sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.Kasubbag wajib memberikan laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan SIMAK BMN untuk Jajaran Polresta Jambi. 8. Para Kasubbag menyampaikan laporan pelaksanaan lelang pengadaan materiil, fasilitas dan jasa pada Kabag. Log. untuk mendapat putusan dan arah kebijakan lanjut pada proses pengadaannya sesuai batas kewenangan Kabag. Log. 9. Para Kasubbag wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan materiil. 10. Para Kasubbag Wajib membuat laporan inventarisasi/stock opname barang setiap semester.



5



13 NO 1 2



HTCK Kabag. Log Dengan 2 3 Paur. Min.



BENTUK HTCK 1. 2.



3.



4.



5.



4 Hubungan bersifat vertikal dan bentuk hubungan adalah ( garis ) menerima perintah. Menerima arahan dan kebijaksanaan Kabag. Log dalam bidang pembinaan perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen logistik, personel, dan kinerja serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bag. Log. Kabag. Log. memberi arah kebijaksanaan dalam bidang pembinaan perencanaan Program kerja dan anggaran, manajemen logistik, personel, dan kinerja serta menelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bag. Log. Menyusun dan mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis Kabag. Log. serta melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen logistik, personel, dan kinerja serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bag. Log. Paur Min membuat dan menyampaikan produk laporan pelaksanaan tugas, penyampaian bahan keterangan, telahaan informasi maupun saran staf sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.



KET 5



BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN A. Fungsi pengawasan dan pengendalian dimaksudkan agar suatu tujuan yang telah ditentukan dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan guna memperoleh hasil optimal. B. Pengawasan dan pengendalian dilingkungan Polresta Jambi dilaksanakan oleh Kapolresta Jambi dibantu oleh para pejabat utama dan staf lainnya. C. Memberi arahan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian dalam upaya agar pelaksanaan penyelenggaraan logiastik dapat terlaksana sesuai ketentuan. D. Pengawasan pengendalian yang bersifat khusus dapat dilaksanakan atas pengarahan dan kebijakan dari Kapolresta/Kabag. Log sedangkan yang bersifat rutin dilaksanakan para Kasubbag. E. Dalam hal pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terdapat perkembangan yang bersifat khusus dan prinsipil, Kabag. Log. wajib memberikan arahan tindak lanjut kepada Staf untuk mendapatkan putusan pemecahannya. F.



Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian berkewajiban : 1. Mengawasi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkahlangkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



14 2. 3.



Mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya. Menjamin ketertiban administrasi keuangan / perbendaharaan yang harus dipertanggung jawabkan dengan menggunakan seoptimal dan seefisien mungkin bagi keberhasilan pelaksanaan tugas.



G. Para Kasubbag dilingkungan Bag. Log Polresta Jambi agar melakukan tindakan korektif terhadap bawahannya dalam melaksanakan tugas yang tidak sesuai dengan HTCK yang telah ditetapkan/disusun. H. Pengawasan dan pengendalian hubungan internal, eksternal dilaksanakan para Kasubbag dilingkungan Bag. Log. Polresta Jambi.



BAB IV TERTIB ADMINISTRASI A. Mekanisme Pelaporan 1.



Hal-hal rutin yang tidak prinsipil Kasubbag dan Paur Min dapat mengambil inisiatif, berpedoman pada ketentuan kebijaksanaan sebelumnya, sesudahnya segera melaporkan pada Kabag. Log.



2.



Produk tertulis dari Staf yang akan disampaikan kepada Pimpinan lebih atas harus melalui Kabag. Log, terlebih dahulu diparaf oleh Pejabat yang membuat produk tersebut.



3.



Para Kasubbag dan Paur Min wajib membuat dan menyampaikan produk-produk sebagai laporan pelaksanaan tugas, penyampaian bahan keterangan, telaahan dan informasi bidang Pembinaan logistik maupun dukungan logistik pada Kabag. Log.



B. Surat Menyurat. 1.



Secara umum surat masuk dan surat keluar baik yang rutin maupun mengandung kebijaksanaan khusus dan prinsipil harus diteruskan/lewat Kabag. Log.



2.



Kabag. Log menetapkan pedoman yang harus ditindak lanjuti oleh Kasubbag dan Paur Min.



3.



Surat keluar baik untuk Instansi diluar Polresta Jambi maupun dilingkungan Polresta Jambi dan Jajaran harus ditanda tangani Kabag. Log baik atas nama Kapolresta Jambi atau tidak, sedangkan tembusan disesuaikan dengan kepentingan dan urgensi surat tersebut.



4.



Surat Keluar yang ditujukan kepada Pimpinan Polda Jambi atau Rolog. Polda Jambi, surat pengantar harus ditanda tangani Kapolresta/Wakapolresta.



5.



Dalam hal surat yang ditujukan pada Bag., Sat., Sie dan Polsek Jajaran yang bersifat kebijaksanaan, arahan ditanda tangani oleh Kabag. Log atas nama Kapolresta, sedangkan surat-surat yang bersifat prinsipil wajib ditanda tangani oleh Kapolresta/Wakapolresta.



15 KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI RESOR KOTA JAMBI STRUKTUR ORGANISASI BAGIAN LOGISTIK POLRESTA JAMBI



KABAG. LOG AZIMNAYANTI, S.I.P., M.M. KOMPOL NRP 69010053



Ps. PAURMIN MUHAMMAD ALI HASIBUAN AIPTU NRP 75070564



BAMIN URMIN UTARI NAVALIA AYU NINGRUM



BRIPTU NRP 97080195



BAMIN BEKPAL DEDE YUHENDRI AIPDA NRP 80100664



KASUBBAG BEKPAL HASBIADI IPTU NRP 70090183



KASUBBAG FASKON AGUS RUHYADI IPTU NRP 66080032



Ps. PAUR BEKPAL RINDU PANJAITAN AIPDA NRP 70091238



Ps. PAUR FASKON ANTO MUKTHARAM AIPDA NRP 81070393



BAMIN BEKPAL ABDUL TAMSIS BRIPKA NRP 79020250



BANUM BEKPAL ……….. NIP……………………



BAMIN FASKON BUDI KURNIAWAN AIPDA NRP 82010229



BAMIN FASKON ARI SUGENG, S.H., M.H. BRIPKA NRP 86040763



BANUM FASKON ………. NIP…………………….



16 BAB V PENUTUP



Hubungan dan Tata Cara Kerja (HTCK) di lingkungan Bag. Log Polresta Jambi disusun untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan oleh setiap Personel Pengemban fungsi logistik sebagaimana mestinya sehingga tercapainya keteraturan, mekanisme dan prosedur kerja serta manajemen pelaksanaan tugas pada Bag. Log Polresta Jambi. Ketentuan terdahulu yang bertentangan dengan petunjuk HTCK ini dinyatakan tidak berlaku lagi dan ketentuan yang belum diatur dalam HTCK ini akan diatur kemudian, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan seperlunya. .



Jambi,



Januari 2023



KABAG. LOG POLRESTA JAMBI



AZIMNAYANTI, S.I.P., M.M. KOMISARIS POLISI NRP 69010053



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI SEKOLAH POLISI NEGARA



JOB DISCRIPTION DAN HUBUNGAN TATA CARA KERJA (HTCK) BAGIAN LOGISTIK POLRESTA JAMBI



Jambi,



2023



KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI RESOR KOTA JAMBI STRUKTUR ORGANISASI BAGIAN LOGISTIK POLRESTA JAMBI



KABAG. LOG AZIMNAYANTI, S.I.P., M.M. KOMPOL NRP 69010053



Ps. PAURMIN MUHAMMAD ALI HASIBUAN AIPTU NRP 75070564



BAMIN URMIN UTARI NAVALIA AYU NINGRUM



BRIPTU NRP 97080195



BAMIN BEKPAL DEDE YUHENDRI AIPDA NRP 80100664



KASUBBAG BEKPAL HASBIADI IPTU NRP 70090183



KASUBBAG FASKON AGUS RUHYADI IPTU NRP 66080032



Ps. PAUR BEKPAL RINDU PANJAITAN AIPDA NRP 70091238



Ps. PAUR FASKON ANTO MUKTHARAM AIPDA NRP 81070393



BAMIN BEKPAL ABDUL TAMSIS BRIPKA NRP 79020250



BANUM BEKPAL ……….. NIP……………………



BAMIN FASKON BUDI KURNIAWAN AIPDA NRP 82010229



BAMIN FASKON ARI SUGENG, S.H., M.H. BRIPKA NRP 86040763



BANUM FASKON ………. NIP…………………….