13 0 1 MB
SAMBUTAN DEPUTI PENCEGAHAN BNN
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia Nya telah disusun edisi terbaru Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba untuk BNNP dan BNNKab/Kota. Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba menjadi salah satu upaya strategis dalam implementasi pelaksanaan program P4GN secara utuh dan terintergasi antar bidang baik di internal BNN maupun lintas sektor. Keberhasilan pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen BNNP dan BNNKab/Kota dengan lintas sektor. Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis ini sebagai acuan bagi BNNP dan BNNKab/Kota untuk mengimplementasikan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba agar dapat terlaksana secara optimal, efektif dan efisien. Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan juknis ini.
i
Dengan harapan penyempurnaan juknis ini dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dukungan, masukan, dan pemikiran semua pihak dalam penyempurnaan juknis ini ke depannya menjadi unsur penting kebersamaan dalam mewujudkan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
Jakarta, Maret 2022 Deputi Pencegahan BNN
Irjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H.
ii
DAFTAR ISI
SAMBUTAN ............................................................... i DAFTAR ISI ............................................................. iii BAB I PENDAHULUAN .......................................... 1 1.1. Latar Belakang ............................................ 1 1.2. Dasar Hukum ............................................... 3 1.3. Maksud dan Tujuan ..................................... 4 1.4. Ruang Lingkup ............................................ 5 BAB II KONSEP KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA ................................................................ 6 2.1. Pentingnya Ketahanan Keluarga Anti Narkoba................................................................. 6 2.2. Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba................................................................. 8 BAB III PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA ................................ 13 3.1. Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ………………………………………………….15 1.
Tahap Perencanaan .................................. 16
2.
Tahap Pelaksanaan .................................. 19
3. Tahap Pelaporan (Monitoring dan Evaluasi) .......................................................... 27 BAB IV PENUTUP .................................................. 29
iii
BAB I PENDAHULUAN 1.1.
Latar Belakang Bidang Pencegahan BNN telah melaksanakan
Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di
tahun
2019
bekerjasama
dengan
UNODC
menghasilkan model program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga. Program ini dilakukan atas rekomendasi hasil pemetaan Ketahanan Diri Anti Narkoba oleh Direktorat Advokasi tahun 2018. Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan
pengasuhan
orangtua,
peningkatan
resiliensi anak serta penurunan perilaku negatif anak. Tahun 2020 telah dilakukan penyusunan Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di 34 provinsi dan 173 kab/kota dengan skor Indeks Ketahanan Keluarga sebesar 78.66 (skala 100) atau 3.14 (skala 4) dan berada dalam kategori tinggi. Pelaksanaan Program Intervensi
1
Ketahanan
Keluarga
Anti
Narkoba
dilanjutkan di tahun 2021 pada 173 Kabupaten Kota dengan
jumlah
responden
yang
mendapatkan
intervensi sebanyak 1.035 orang yang menghasilkan skor Indeks 81,430 (kategori tinggi) dengan target angka 78,67 (kategori tinggi). Sesuai yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) BNN Tahun 2020 – 2024 Direktorat Advokasi mempunyai Indikator Kinerja Kegiatan yaitu Indeks Ketahanan Keluarga terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan sasaran kegiatan berfokus pada meningkatnya
daya
tangkal
keluarga
terhadap
pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang tertuang pada tabel berikut ini.
Tabel 1.1 Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja Program Direktorat Advokasi Tahun 2020-2024 Kegiatan Target Indikator 2020 2021 2022 2023 2024 Kinerja Penyelenggaraan Meningkatnya Indeks 78.66 78.67 78.68 78.69 78.70 Advokasi daya tangkal Ketahanan keluarga Keluarga terhadap terhadap Faktor pengaruh buruk Risiko penyalahgunaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba gelap narkotika Program / Kegiatan
Sasaran Program
2
Pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ini adalah di seluruh instansi vertikal BNN, baik itu di BNN Provinsi maupun BNN Kab/Kota.
Untuk
itu
disusun
petunjuk
teknis
pelaksanan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sebagai panduan untuk BNN, BNNP maupun BNN Kab/Kota. 1.2.
Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; b. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
21
Tahun
Penyelenggaraan
1994
tentang
Pembangunan
Kesejahteraan Keluarga; d. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; e. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
3
tentang
Perkembangan
Kependudukan
dan
Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga; f.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2019 tentang Badan Narkotika Nasional;
g. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Rencana
Pencegahan
dan
Aksi
Nasional
Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN); h. Peraturan BNN RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNN Provinsi dan BNN Kab/Kota. i.
Petunjuk Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa; BNN 2020.
1.3.
Maksud dan Tujuan a. Maksud Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi BNN RI, BNN Provinsi
4
atau
BNN
Kab/Kota
dalam
rangka
pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. b. Tujuan 1. Menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di BNN RI, BNN Provinsi atau BNN Kab/Kota; 2. Mengoptimalkan
implementasi
Program
Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di BNN, BNN Provinsi atau BNN Kab/Kota. 1.4.
Ruang Lingkup Petunjuk Teknis ini melingkupi pelaksanaan
kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Sinergitas Kemitraan dengan Stakeholder terkait, Tahapan Kegiatan, Pengolahan Data serta Monitoring dan
Evaluasi
pelaksanaan
kegiatan
Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
5
Intervensi
BAB II KONSEP KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 2.1.
Pentingnya
Ketahanan
Keluarga
Anti
Narkoba Kasus
dalam
penyalahgunaan
keluarga
narkoba
yang terus
terpapar meningkat.
Permasalahan dalam keluarga berkaitan dengan berbagai hal seperti kehilangan pekerjaan, konflik keluarga seperti perceraian, kehilangan keluarga inti, termasuk adanya salah satu anggota keluarga menjadi korban penyalahgunaan narkoba Hal ini menunjukkan adanya kerawanan sosial dalam keluarga dan kurangnya interaksi antara anggota keluarga. Keluarga sebagai suatu kelompok sosial atau pranata sosial yang berperan penting dalam menciptakan
kesejahteraan,
mendidik
anggota
keluarga, mensosialisasikan dalam mengembangkan peran-peran sosial. BNN sebagai institusi yang mengemban amanah dalam menanggulangi permasalahan narkotika di Indonesia
mempunyai
tugas
dan
fungsi
dalam
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
6
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Deputi Bidang Pencegahan dalam tugasnya dibutuhkan penajaman program melalui kegiatan prioritas penanggulangan penyalahgunaan narkoba yakni
melalui
ketahanan
keluarga.
Ketahanan
Keluarga Anti Narkoba yang menjadi fokus dari buku ini tidak terbatas pada satu lokus saja namun pada aspek yang lebih luas baik pada tingkat pusat hingga daerah. Keterlibatan keluarga merupakan dukungan moril yang dibutuhkan oleh setiap anak. Komunikasi yang baik dan terbuka antara orangtua dengan anggota keluarga adalah faktor perlindungan yang paling handal dalam mencegah anggota keluarga terkena pengaruh buruk bahaya penyalahgunaan narkotika. Pendekatan ini memandang bahwa perilaku seseorang merupakan
hasil
interaksi
dengan
anggota
keluarganya yang lain. Pengertian Keluarga Keluarga Anti Narkoba
dan
Ketahanan
a. Keluarga adalah dua atau lebih individu yang berada dalam satu rumah tangga dan satu atap
7
bersama-sama yang terbentuk karena adanya perkawinan, ikatan darah, dan proses adopsi. b. Ketahanan Keluarga mengacu pada pola tingkah laku positif dan kompetensi fungsional yang ditampilkan individu dan keluarga ketika mengalami peristiwa
yang
menekan,
yang
menandakan
kemampuan keluarga untuk pulih mempertahankan integritasnya sebagai unit. (Mc Cubbin, 2001) c. Ketahanan Keluarga Anti Narkoba merupakan kemampuan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal
dari
ancaman
penyalahgunaan
dan
peredaran gelap Narkoba. (Advokasi, 2020).
2.2.
Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Program ketahanan keluarga anti narkoba salah
satu bentuknya adalah intervensi ketahanan keluarga anti narkoba yang dilaksanakan sesuai dengan dimensi
dan
indikator
ketahanan
keluarga
anti
narkoba. Kegiatan intervensi ketahanan keluarga anti narkoba ini bertujuan untuk mendorong semua anggota keluarga (orang tua dan anak) untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup anggota
8
keluarga tentang keterampilan pola pengasuhan orang tua,
keterampilan
hidup
anak
terkait
bahaya
penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat dalam keluarga.
Dimensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba terdiri dari 3 dimensi yaitu dimensi sistem keyakinan (beliefs system), dimensi proses organisasi (organizational process),
dan
dimensi
proses
komunikasi
(Communication /problem-solving processes). (Walsh, 2016).
Gambar 2.1 Dimensi Ketahanan Keluarga
9
Dalam ketiga dimensi ini terdapat 14 (empat belas) indikator dengan masing-masing deskripsi untuk menjelaskan
tentang
gambaran
ketiga
dimensi
tersebut yang dituangkan dalam bentuk kuisioner bagi keluarga
guna
membentengi
diri
dari
bahaya
penyalahgunaan narkoba yang ada dikeluarga.
10
Gambar 2.2 Indikator Belief System (Sistem Keyakinan)
11
Gambar 2.3 Indikator Organizational Process (Proses organisasi)
Gambar 2.4 Indikator Communication / Problem Solving Processes (Proses Komunikasi)
12
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA Keluarga merupakan lingkungan awal kehidupan individu yang memberi kesempatan untuk belajar mengambil keputusan yang benar dan salah. Terutama saat individu mulai beranjak remaja dan memiliki lingkungan kehidupan lain di luar keluarga, peran keluarga menjadi penting untuk melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan. Keyakinan bahwa “penyalahgunaan narkoba” adalah “penyakit keluarga” menunjukkan pentingnya program intervensi yang melibatkan berbagai elemen pencegahan yang komprehensif, antara lain dengan melibatkan keluarga/orangtua (K. L. Kumpfer, 2014). Intervensi
keluarga
adalah
hal
krusial
dalam
pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada strategi
keluarga
terbaik
untuk
pencegahan
penyalahgunaan narkoba, tetapi strategi harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan budaya (Karol L. Kumpfer & Alvarado, 1995). Program intervensi ketahanan keluarga anti narkoba didukung dengan serangkaian modul yang
13
bertujuan untuk membantu anak, orangtua dan keluarga
dalam
membangun
komunikasi
dan
hubungan yang lebih baik antara anak dan orangtua dalam
keluarga,
meningkatkan
keterampilan
pengasuhan pada orangtua dan membangun perilaku asertif pada anak. Modul yang digunakan dalam intervensi ini terdiri dari tiga modul yaitu Modul Orangtua, Modul Anak dan Modul Keluarga. BNN, BNNP, BNN Kab/Kota yang melaksanakan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dapat melakukan sinergi dengan Stakeholder terkait yang
dapat
mendukung
terlaksananya
Kegiatan
Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang diimplementasikan pada Desa/Kelurahan. Sinergi yang dapat dilakukan BNN dengan Stakeholder terkait sebagai berikut : 1
Kementerian
Pemberdayaan
Perempuan
dan
Perlindungan Anak RI
Dinas PPPA, Fasilitator PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), dan lain-lain.
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
Dinas Pendidikan, Guru Bimbingan Konseling
14
3
BKKBN
Penyuluh KB (Keluarga Berencana), Penyuluh BKKBN
4
Kementerian Sosial
Penyuluh Sosial
5
PKK
6
Akademisi
7
Praktisi Pencegahan
3.1.
Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Adapun Program Ketahanan Keluarga Anti
Narkoba dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : PERENCANAAN • Diharapkan BNNP dan BNN Kab/Kota dapat menjalin sinergitas dengan Stakeholder baik Instansi Pemerintah, Swasta / BUMN, Kelompok/Organisasi Masyarakat dan Institusi Pendidikan serta Kepala Desa/Kelurahan tempat pelaksanaan kegiatan Intervensi
PELAKSANAAN • Pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di BNNP dan BNN Kab/Kota PELAPORAN (MONITORING DAN EVALUASI) • Laporan pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilakukan oleh BNNP dan BNN Kab/Kota secara periodik mingguan, bulanan dan triwulan.
Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba mempunyai 3 tahapan kegiatan sebagai berikut :
15
1. Tahap Perencanaan Tahap ini diawali dengan rangkaian sebagai berikut : a. Menyusun administrasi pelaksanaan kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sebagai berikut : 1) Menentukan panitia kegiatan 2) Membuat proposal kegiatan 3) Menentukan narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 4) Membuat surat-surat kegiatan b. Melaksanakan
Rapat
Koordinasi
Program
Ketahanan Keluarga Anti Narkoba c. Rapat Koordinasi dalam rangka Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dilakukan BNNP dan BNN Kab/Kota yang dihadiri oleh narsumber, fasilitator
dan
pendamping
fasilitator,
stakeholder terkait serta rekan-rekan BNN. Tujuan rapat koordinasi antara lain : 1) Membangun komitmen dengan stakeholder 2) Menentukan lokus kegiatan
BNNP dilakukan di desa / Kelurahan
16
terdekat dengan BNNP.
BNN Kab/Kota dilakukan di desa / kelurahan yang telah diajukan sebagai lokasi desa bersinar.
3) Menentukan peserta / keluarga yang akan dijadikan
sasaran
kegiatan
intervensi
ketahanan keluarga anti narkoba yang berkoordinasi dengan kepala Desa / Lurah sesuai
dengan
tempat
pelaksanaan
kegiatan. 4) Ketentuan
peserta
Kegiatan
Intervensi
Ketahanan Keluarga Anti Narkoba diikuti oleh 10 keluarga yang terdiri dari 1 orang tua (ibu atau ayah) dan 1 orang anak dengan kriteria usia 11 s.d. 12 tahun pada tingkat 7 (SMP) dari keluarga yang tidak bermasalah dengan narkoba. 5 (lima) Keluarga akan menjadi kelompok yang
akan
keluarga
diintervensi, akan
sedangkan
menjadi
pembanding / kelompok kontrol 5) Menyusun timeline kegiatan
17
5
kelompok
Setelah pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, BNNP dan BNN Kab/Kota merencanakan fasilitator
dan
serta
membentuk
juga
menentukan
narasumber yang akan berperan sebagai fasilitator
dalam
kegiatan
Intervensi
Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. a. Fasilitator BNNP dan BNN KabKota adalah Penyuluh Narkoba atau staf P2M yang ada di BNNP dan BNN Kab/Kota berjumlah 2 orang. b. Narasumber
adalah
perwakilan
stakeholder yang berperan sebagai fasilitator
(Instansi
Pemerintah,
Swasta/
BUMN,
Kelompok/
Organisasi Masyarakat, PKK dan Institusi Pendidikan) berjumlah 2 orang. Komposisi
Fasilitator
dalam
pelaksanaan program adalah : Fasilitator Sesi Anak : 1 Fasilitator BNN dan 1 Fasilitator luar (narsum
18
stakeholder) Fasilitator
Sesi
Orangtua
:
1
Fasilitator BNN dan 1 Fasilitator luar (narsum stakeholder) Fasilitator Sesi Keluarga : Seluruh Fasilitator bergabung mendampingi 2. Tahap Pelaksanaan Tujuan
pelaksanaan
kegiatan
intervensi
ketahanan keluarga anti narkoba yang dilaksanakan di BNNP dan BNN Kab/Kota yaitu: a. Meningkatkan keterampilan pengasuhan orangtua; b. Mengenali kualitas positif
pada
dirinya dan
orangtua; c.
Menekankan pada pengembangan komunikasi dan peningkatan relasi antara orangtua dan anak.
Langkah - Langkah Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba bagi Para Fasilitator (Penyuluh dan Narasumber)1 sebagai berikut :
1
Para Fasilitator merupakan Penyuluh BNN dan Narasumber Stakeholder yang bertugas sebagai Fasilitator dalam Pelaksanaan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
19
a. Berkoordinasi dengan panitia kegiatan b. Para Fasilitator dapat melakukan pembagian tugas di tiap-tiap sesi c.
Membuat laporan kegiatan pada tiap pertemuan.
d. Mempelajari materi dalam modul Ketahanan Keluarga Materi yang akan disampaikan pada saat intervensi ketahanan keluarga anti narkoba terdiri 3 Paket Modul sebagai berikut: 1) Modul untuk orangtua
20
Materi Pertemuan I Keterampilan memahami anak (mengenal perkembangan, memberi perhatian, pujian dan penghargaan).
Materi Pertemuan II Keterampilan memahami diri (tantangan, stress,
cara
mengatasi
stress
dan
membantu mengatasi stress anak)
Materi Pertemuan III Keterampilan mengubah perilaku pada anak.
Materi Pertemuan IV Keterampilan orangtua untuk mengelola perilaku agresif dan tekanan teman sebaya pada anak.
Buku Pendamping Orangtua dan Fasilitator Dalam sesi untuk orangtua, Para Fasilitator dan juga orangtua dibekali dengan Buku Pendamping Orangtua dan Fasilitator. Buku ini membantu pendalaman materi terkait pengasuhan yang membahas
tentang
Karakteristik
Remaja,
Komunikasi Orangtua dan Anak, Stres Pada
21
Orangtua,
Stres
Penerimaan Remaja,
Diri
Pada
Anak,
Remaja,
Pembuatan
Konsep
Diri,
Penyesuaian
Diri
Kesepakatan
Perilaku,
Penghargaan dan Hukuman, Perilaku Agresif dan Perilaku Asertif. Buku Petunjuk Media Dalam Modul Ketahanan Keluarga Buku ini merupakan Petunjuk Media atau alat peraga yang dibutuhkan oleh para fasilitator dalam pelaksanaan
kegiatan
Intervensi
Ketahanan
Keluarga Anti Narkoba yang digunakan pada setiap sesi baik di kelas orangtua, anak dan keluarga.
2) Modul untuk anak
22
Materi Pertemuan I Keterampilan mengembangkan kualitas diri.
Materi Pertemuan II Keterampilan menangani stress.
Materi Pertemuan III Keterampilan
menolak
pengaruh
teman
sebaya dengan cara 7 langkah tahap 1.
Materi Pertemuan IV Keterampilan
menolak
pengaruh
teman
sebaya dengan cara 7 langkah tahap 2.
3) Modul untuk keluarga
Materi Pertemuan I Keterampilan untuk mengenal kualitas positif dalam keluarga.
23
Materi Pertemuan II Keterampilan
mempelajari
karakteristik
anggota keluarga.
Materi Pertemuan III Keterampilan
berfikir
keluarga
cara
dan
tentang
nilai-nilai
berkomunikasi
dalam
keluarga (memahami stress masing- masing antara anak dan orangtua)
Materi Pertemuan IV Keterampilan memahami memahami tekanan teman sebaya dan hubungan keluarga.
e. Pelaksanaan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Waktu pelaksanaan intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dilaksanakan sebagai berikut: 1) Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan, dilakukan selama 2 (dua) bulan. 2) Durasi pelaksanaan membutuhkan 2 (dua) jam di setiap sesinya yaitu:
24
1 jam pertama dipergunakan untuk sesi anak dan orangtua yang dilakukan secara paralel 1 jam berikutnya untuk sesi keluarga yang merupakan penggabungan kelas anak dan orangtua 3) Khusus pada pertemuan 1 dan 4 dilakukan penambahan waktu 1 jam yang dipergunakan untuk pengisian kuesioner. 4) Semua peserta kegiatan intervensi ketahanan keluarga interview
anti dan
narkoba
diwajibkan
pengisian
surat
mengikuti pernyataan
komitmen serta kuesioner untuk orangtua sebagai berikut:
Pengisian kuesioner yang diisi oleh orang tua
Kuesioner Demografi Keluarga Kuesioner berisi pertanyaan terkait dengan data asal dari peserta
yang mengikuti kegiatan,
diberikan pada pertemuan 1
Kueisoner Kekuatan dan Kesulitan-Kesulitan Anak (Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ))
25
Merupakan kuesioner tentang perilaku singkat untuk
anak
dan
remaja,
diberikan
kepada
Orangtua pada saat Pre test dan Post Test.
Kuesioner Pola Pengasuhan Orang Tua (Parent and Family Adjustment Scales (PAFAS)) Merupakan
kuesioner
yang
secara
ringkas
digunakan untuk mengukur perubahan dalam praktek
pengasuhan
dan
penyesuaian
pengasuhan dalam proses evaluasi terhadap intervensi kelompok pengasuhan. Kuesioner ini diberikan kepada Orangtua pada saat Pre test dan Post Test.
Kuesioner Surat Pernyataan Komitmen
Kuesioner indeks ketahanan keluarga
https://www.dektara-bnn.id
Pengisian kuesioner yang diisi oleh anak
Kuesioner Resiliensi Anak dan Remaja (The child and youth Reselience Measure (CYRM)) Merupakan instrumen untuk mengukur resiliensi diri remaja. Diberikan pada anak saat Pre Test dan Post Test.
26
Pengisian kuesioner yang diisi oleh orang tua dan anak
Kuesioner
Kepuasan
Mengikuti
Intervensi
Kuesioner diberikan pada akhir pertemuan ke 4.
3. Tahap Pelaporan (Monitoring dan Evaluasi) Pelaporan merupakan salah satu rangkaian dari proses Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. a. Tujuan Pelaporan Memberikan informasi terkait pelaksanaan
kegiatan
perkembangan
Intervensi
Ketahanan
Keluarga Anti Narkoba. b. Waktu pelaporan Pelaporan akan dilaksanakan secara online melalui Google Form yang di isi oleh salah satu panitia / fasilitator BNNP / BNN Kab/Kota disetiap selesai melaksanakan kegiatan. Formulir pelaporan akan direkap oleh masingmasing PIC pada Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN setiap minggunya untuk dilaporkan kepada pimpinan.
27
c.
Data yang dibutuhkan untuk pelaporan 1) Data lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan 2) Data fasilitator (Penyuluh dan Narasumber) 3) Data peserta intervensi ketahanan keluarga anti narkoba 4) Anggaran yang diserap 5) Kendala yang dihadapi
28
BAB IV PENUTUP Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program P4GN yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat secara umum dan keluarga secara khususnya. Buku Petunjuk
Teknis
Program
Intervensi
Ketahanan
Keluarga Anti Narkoba ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk BNNP/BNNK yang terlibat secara langsung sehingga seluruh kegiatan intervensi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkualitas. Secara
umum,
keberhasilan
pelaksanaan
intervensi ketahanan keluarga anti narkoba sangat dipengaruhi oleh materi intervensi ketahanan keluarga yang di sampaikan serta para pendukung program mulai dari panitia, para fasilitator (penyuluh dan narasumber stakeholder), para keluarga maupun pihak desa/kelurahan)
yang
memiliki
komitmen
dalam
pelaksanaan intervensi ketahanan keluarga sehingga didapatkan nilai indeks ketahanan keluarga anti narkoba.
29
LAMPIRAN Lampiran 1. Timeline per Pertemuan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Timeline Pertemuan 1 Modul Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Pertemuan Awal sebelum Sesi dimulai : Untuk Orangtua Pembukaan Program serta Pengisian Kuesioner dan Pre Test Mengisi Angket Demografi (lampiran 2) Mengisi Kuesioner SDQ (lampiran 3) Mengisi kueisoner PAFAS (lampiran 4)
Pertemuan Awal sebelum Sesi dimulai : Untuk Anak Pembukaan Program serta Pengisian Kuesioner Pre Test Mengisi Kuesioner CYRM (lampiran 5)
*Untuk Pembukaan dapat dilakukan di ruangan yang sama baru kemudian berpisah untuk masuk ke sesi masing- masing
Aktivitas Sesi 1 Orangtua Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 1 Orangtua Peserta : Orangtua Petugas : Para Fasilitator sesi Orangtua
Aktivitas Sesi 1 Anak Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 1 Anak Peserta : Anak Petugas : Para Fasilitator Sesi Anak
Durasi Sesi 1 – Pararel antara Sesi Orangtua dan Sesi Anak 1 Jam / 60 menit Kemudian break 15 menit untuk persiapan masuk ke sesi keluarga Aktivitas Sesi 1 Keluarga Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 1 Keluarga Peserta : Seluruh Orangtua dan Anak Petugas : Seluruh Fasilitator Durasi Sesi 1 Keluarga 1 Jam / 60 menit
Timeline Pertemuan 2 Modul Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Aktivitas Sesi 2 Orangtua Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 2 Orangtua Peserta : Orangtua Petugas : Para Fasilitator sesi Orangtua
Aktivitas Sesi 2 Anak Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 2 Anak Peserta : Anak Petugas : Para Fasilitator Sesi Anak
Durasi Sesi 2 – Pararel antara Sesi Orangtua dan Sesi Anak 1 Jam / 60 menit Kemudian break 15 menit untuk persiapan masuk ke sesi keluarga Aktivitas Sesi 2 Keluarga Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 2 Keluarga Peserta : Seluruh Orangtua dan Anak Petugas : Seluruh Fasilitator Durasi Sesi 2 Keluarga 1 Jam / 60 menit
30
Timeline Pertemuan 3 Modul Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Aktivitas Sesi 3 Orangtua Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 3 Orangtua Peserta : Orangtua Petugas : Para Fasilitator sesi Orangtua
Aktivitas Sesi 3 Anak Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 3 Anak Peserta : Anak Petugas : Para Fasilitator Sesi Anak
Durasi Sesi 3 – Pararel antara Sesi Orangtua dan Sesi Anak 1 Jam / 60 menit Kemudian break 15 menit untuk persiapan masuk ke sesi keluarga Aktivitas Sesi 3 Keluarga Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 3 Keluarga Peserta : Seluruh Orangtua dan Anak Petugas : Seluruh Fasilitator Durasi Sesi 3 Keluarga 1 Jam / 60 menit
Timeline Pertemuan 4 Modul Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Aktivitas Sesi 4 Orangtua Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 4 Orangtua Peserta : Orangtua Petugas : Para Fasilitator sesi Orangtua
Aktivitas Sesi 4 Anak Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 4 Anak Peserta : Anak Petugas : Para Fasilitator Sesi Anak
Durasi Sesi 4 – Pararel antara Sesi Orangtua dan Sesi Anak 1 Jam / 60 menit Kemudian break 15 menit untuk persiapan masuk ke sesi keluarga Aktivitas Sesi 4 Keluarga Melakukan Aktivitas dalam Modul Sesi 4 Keluarga Peserta : Seluruh Orangtua dan Anak Petugas : Seluruh Fasilitator Durasi Sesi 4 Keluarga : 1 Jam / 60 menit Setelah Sesi 4 dilakukan Pengisian Kuesioner dan Post Test : Untuk Orangtua Mengisi Angket Demografi (lampiran 2) Mengisi Kuesioner SDQ (lampiran 3) Mengisi kueisoner PAFAS (lampiran 4) Mengisi kuesioner Angket Kepuasan Intervensi (lampiran 6) Kuesioner indeks ketahanan keluarga https://www.dektara-bnn.id
Setelah Sesi 4 dilakukan Pengisian Kuesioner dan Post Test: Untuk Anak Pembukaan Program serta Pengisian Kuesioner Pre Test Mengisi Kuesioner CYRM (lampiran 5)
Mengisi kuesioner Angket Kepuasan Intervensi (lampiran 6) *Setelah pengisian kuesioner dan post test dapat dilakukan penutupan kegiatan
Pengolahan Data Dilakukan setelah sesi dilaksanakan proses penginputan data yang diperoleh dari kuisioner demografi, pre test, post test Petugas : Para Fasilitator di damping panitia Terkait Pengisian Indeks Ketahanan Keluarga, Fasilitator diberikan kewenangan untuk memilih 5 keluarga untuk pengisian aplikasi Dektara
Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi kegiatan dilakukan secara berkala (mingguan, bulanan dan triwulan) menggunakan Google Form setiap selesai pelaksanaan kegiatan di tiap minggunya Petugas : Para Fasilitator di damping panitia
31
Lampiran 2. Kuesioner Demografi Keluarga Lampiran 3. Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ) – versi Bahasa Indonesia Lampiran 4. Parent and Family Adjustment Scales (PAFAS) - versi Bahasa Indonesia Lampiran 5. The child and youth Reselience Measure (CYRM) – versi Bahasa Indonesia Lampiran 6. Kuesioner Kepuasan Mengikuti Intervensi Lampiran 7. Kuesioner Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Lampiran 8. Surat Pernyataan Komitmen
32
1