Juknis Pos PAUD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN



NSPK



Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria



PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN



POS PAUD



DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015



NSPK



Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria



PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN



POS PAUD



DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015



KATA PENGANTAR Pendidikan anak usia dini dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat pesat setidaknya jika dilihat dari perkembangan jumlah lembaga PAUD yang diprakarsai oleh masyarakat. Pos PAUD merupakan salah satu contoh PAUD yang dikelola oleh masyarakat. Dari hasil pendataan online ditahun 2015 ini jumlah lembaga PAUD sejenis (SPS) yang didalamnya termasuk pos PAUD yang sudah terdata adalah….lembaga. Pos PAUD merupakan bentuk layanan PAUD yang menyelenggaraannya dapat terintegrasi dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun. Pos PAUD merupakan salah satu model PAUD yang dikembangkan melalui pendekatan holistik-integratif yang setidaknya



menekankan



aspek



pendidikan,



kesehatan,



gizi,



perawatan,



pengasuhan, kesehjahteraan dan pelindungan. Sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan Pos PAUD, pemerintah menerbitkan “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD”. Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, apa, mengapa, dan bagaimana menyelenggarakan Taman Penitipan Anak. Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian Pos PAUD yang mencakup pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan Pos PAUD, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



i



Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah



memberikan



sumbangsih



dalam



penyusunan



petunjuk



teknis



penyelenggaraan Pos PAUD ini. Jakarta, Juli 2015 Direktur Pembinaan PAUD



Dr. Erman Syamsuddin NIP. 195703041983031015



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



ii



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. A. Latar Belakang ........................................................................................ B. Dasar Hukum ........................................................................................... C. Pengertian ............................................................................................... D. Tujuan Petunjuk Teknis .......................................................................... E. Sasaran.................................................................................................... F. Lingkup Petunjuk Teknis ........................................................................



1 1 2 3 3 4 4



BAB II PENDIRIAN POS PAUD ............................................................... A. Pendiri ...................................................................................................... B. Syarat Pendirian...................................................................................... C. Tata Cara Pendirian................................................................................ D. Masa Berlaku Izin ................................................................................... E. Rujukan Pendirian...................................................................................



5 5 5 6 7 7



BAB III PENYELENGGARAAN POS PAUD ........................................... A. Prinsip Penyelenggaraan Pos PAUD .................................................. B. Komponen Penyelenggaraan ............................................................... 1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD ................ 2. Pembelajaran ................................................................................... 3. Penilaian Perkembangan Anak ...................................................... 4. Guru dan Tenaga Kependidikan .................................................... 5. Sarana dan Prasarana .................................................................... 6. Pengelolaan .....................................................................................



8 9 11 11 19 36 40 46 51



C. Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak ................................................. 1. Pengertian dan Tujuan .................................................................... 2. Deteksi Pertumbuhan ...................................................................... 3. Deteksi Perkembangan Anak ......................................................... 4. Langkah-langkah Deteksi Dini Tumbuh Kembang ....................... 5. Tindaklanjut Hasil Deteksi ..............................................................



55 55 55 55 57 58



BAB IV EVALUASI PROGRAM, PELAPORAN DAN PEMBINAAN .... A. Evaluasi Program .................................................................................. 1. Pengertian ........................................................................................ 2. Tujuan Evaluasi ...............................................................................



59 59 59 59



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



iii



3. Aspek yang Dievaluasi .................................................................... 4. Waktu Evaluasi ................................................................................ B. Pelaporan ............................................................................................... 1. Pengertian ........................................................................................ 2. Tujuan ............................................................................................... 3. Teknik ............................................................................................... C. Pembinaan ............................................................................................. 1. Pengertian Pembinaan .................................................................... 2. Tujuan Pembinaan .......................................................................... 3. Prinsip Pembinaan .......................................................................... 4. Jenis Pembinaan ............................................................................. 5. Teknik Pembinaan..............................................................................



59 59 60 60 60 60 61 61 61 62 62 63



BAB V PENUTUP ..................................................................................... LAMPIRAN.................................................................................................



65 66



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan



anak



usia



dini



sebagai



pendidikan



yang



paling



awal



yang



diselenggarakan sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang baik diyakini dapat melejitkan perkembangan anak di masa emas perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan



melalui



pemberian



rangsangan



pendidikan



untuk



membantu



pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Lebih lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok



bermain (KB), taman



penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan



keluarga atau



pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Selain dalam bentuk TK/RA, KB, dan TPA, di masyarakat berkembang bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang dikelompokkan dalam bentuk satuan PAUD sejenis, seperti Pos PAUD/Taman Posyandu, PAUD Berbasis Pendidikan AlQuran, PAUD Bina Iman Anak, PAUD Pembinaan Anak Kristen, dll.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD



1



Guna memberikan acuan kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan petunjuk teknis penyelenggaraan satuan PAUD. Salah satunya yaitu ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD”. B. Dasar Hukum 1.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;



2.



Undang-undang



Nomor



23



Tahun



2002



tentang



Perlindungan



Anak



sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014; 3.



Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan;



7.



Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 866 tahun 2010;



8.



Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;



9.



Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;



10. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 84 Tahun 2014 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini. 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD



2



14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. C. Pengertian 1.



Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas).



2.



Satuan PAUD Sejenis yang selanjutnya disebut SPS adalah salah satu bentuk Satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun secara mandiri atau terintegrasi dengan berbagai layanan kesehatan, gizi, keagamaan, dan atau kesejahteraan sosial.



3.



Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh layanan keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare.



4.



Bina Keluarga Balita (BKB) adalah pembinaan yang ditujukan kepada orangtua dan anggota keluarga



lainnya



yang



mempunyai



anak



balita



tentang



bagaimana membina tumbuh kembang anak balita secara terarah. 5.



Pos PAUD adalah bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun dan dapat melayani anak hingga usia 6 (enam) tahun jika di lokasi yang sama belum tersedia layanan TK /RA /BA, yang pengelolaannya di bawah pembinaan pemerintah desa/kelurahan.



D. Tujuan Petunjuk Teknis 1.



Sebagai petunjuk bagi pengampu kebijakan PAUD baik ditingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota khususnya dalam melakukan pembinaan program POS PAUD



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD



3



2.



Sebagai standar acuan bagi penyelenggara dan/atau pengelola POS PAUD dalam pelayanan pendidikan.



E. Sasaran 1.



Sasaran Pengguna a. UPTD BPKB/SKB b. Pengelola dan Kader posyandu c. PKK Desa/Kecamatan/ Kabupaten/Kota d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota e. Dinas Kesehatan/Puskesmas f. Organisasi masyarakat/LSM yang peduli terhadap PAUD



2.



Sasaran Peserta Didik Sasaran peserta didik POS PAUD adalah anak usia dini, terutama usia 3 bulan –2 tahun atau usia 3-6 tahun yang belum mendapatkan stimulasi pendidikan pada program Pos PAUD (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), atau Satuan PAUD Sejenis (SPS) lainnya.



F. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD ini meliputi: Pendahuluan; Pendirian Pos PAUD ; Penyelenggaraan program; dan Evaluasi, Pelaporan, dan Pembinaan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD



4



BAB II PENDIRIAN POS PAUD A. Pendiri Pos PAUD dapat didirikan oleh: 1. Pemerintah kabupaten/kota. 2. Pemerintah desa. 3. Orang perseorangan. 4. Kelompok orang. 5. Badan hukum. Orang perseorangan adalah warga negara Indonesia yang cakap hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelompok orang adalah kesepakatan antara 2 orang atau lebih. Kelompok orang wajib mencantumkan kesepakatan secara tertulis atau akte pendirian persekutuan perdata untuk mendirikan satuan PAUD sebagai tujuan kelompok orang yang bersangkutan. Badan hukum adalah badan hukum yang bersifat nirlaba yang berbentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis yang telah memperoleh pengesahan dari kementerian di bidang hukum. Satuan



pendidikan



nonformal



dalam



bentuk



pusat



kegiatan



belajar



masyarakat, majelis taklim, atau satuan pendidikan nonformal sejenis dapat menyelenggarakan satuan Pos PAUD sebagai program pendidikan nonformal dengan terlebih dahulu mengajukan izin penyelenggaraan program dengan memenuhi ketentuan pendirian Satuan PAUD Sejenis. B. Syarat Pendirian Persyaratan pendirian Pos PAUD mengacu pada persyaratan pendirian SPS di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repuplik Indonesia No. 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini. Persyaratan pendirian Pos PAUD terdiri atas persyaratan teknis dan persyaratan administratif. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



5



1. Persyaratan administratif pendirian Pos PAUD terdiri atas: a. Fotokopi identitas pendiri. b. Surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah. c. Susunan pengurus dan rincian tugas. 2. Persyaratan teknis pendirian Pos PAUD terdiri atas: a. Hasil penilaian kelayakan, meliputi: 1)



Dokumen hak milik, sewa atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pos PAUD yang sah atas nama pendiri.



2)



Dalam hal pendiri adalah badan hukum, wajib melampirkan fotokopi akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk.



3)



Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan Pos PAUD paling sedikit untuk 1 (satu) tahun pembelajaran.



b. Dokumen rencana pencapaian standar penyelenggaraan Pos PAUD paling lama 5 tahun, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repuplik Indonesia No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. C. Tata Cara Pendirian Mekanisme pendirian Pos PAUD sebagai berikut: 1. Pendiri Pos PAUD mengajukan permohonan izin pendirian kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui kepala dinas dengan melampirkan persyaratan pendirian Pos PAUD. 2. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk menelaah permohonan pendirian Pos PAUD berdasarkan kelengkapan persyaratan pemohon dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Data mengenai perimbangan antara jumlah TK/TKLB, KB, TPA, dan/atau SPS yang telah ada dan yang akan didirikan dengan jumlah penduduk usia sasaran yang akan dilayani di wilayah tersebut. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



6



b. Data mengenai perkiraan jarak Pos PAUD yang akan didirikan di antara TK/TKLB, KB, TPA, dan/atau SPS terdekat. c. Data mengenai daya tampung dan lingkup jangkauan Pos PAUD yang akan didirikan per usia yang dilayani. d. Ketentuan penyelenggaraan SPS ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota. 3. Berdasarkan hasil telaah kepala dinas pendidikan kabupaten/kota: a. Memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan izin pendirian Pos PAUD; atau b. Memberikan rekomendasi kepada kepala SKPD atas permohonan izin Pos PAUD. 4. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau kepala SKPD menerbitkan keputusan izin pendirian Pos PAUD paling lama 60 hari sejak permohonan diterima kepala dinas.



D. Masa Berlaku Izin Izin pendirian Pos PAUD berlaku sampai dengan adanya pencabutan izin oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau kepala SKPD. Penutupan Pos PAUD dilakukan apabila: 1. Pos PAUD sudah tidak lagi menyelenggarakan kegiatan layanan PAUD; dan/atau 2. Pos PAUD tidak layak berdasarkan hasil evaluasi. E. Rujukan Pendirian Persyaratan dan tata cara pendirian Pos PAUD dapat dilihat lebih lengkap pada petunjuk teknis Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



7



BAB III PENYELENGGARAAN POS PAUD Standard Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, yang disebut Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD diseluruh wilayah hukum



Negara



Kesatuan



Republik



Indonesia.



Dalam



pengelolaan



dan



penyelenggaraan pendidiikan anak usia dini, Standard PAUD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Standard PAUD menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD. Standard PAUD terdiri atas : 1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA); STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD STTPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta seni. 2. Standar Isi; Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Meliputi program pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema 3. Standar Proses; Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. 4. Standar Penilaian; Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pemebelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



8



5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. 6. Standar Sarana dan Prasarana; Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal 7. Standar Pengelolaan; Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD. 8. Standar Pembiayaan. Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta opersional pada satuan atau program PAUD. Untuk lebih lengkap penjelasannya dapat disimak dalam Permen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 137 Tahun 2013, tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. A. Prinsip Penyelenggaraan 1. Berbasis Masyarakat Pos PAUD dikelola dengan prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat”. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong-royong, kerelaan, dan kebersamaan, mudah, terjangkau, dan bermutu. a. Mudah Prinsip kesederhanaan menjadikan Pos PAUD mudah dilaksanakan. Kemudahan disini mencakup aspek persyaratan, proses, dan sistem evaluasinya. b. Terjangkau Prinsip pengelolaan Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat serta memanfaatkan potensi lingkungan, membuat Pos PAUD terjangkau biayanya. Semua biaya dibahas bersama sesuai dengan keperluan yang selanjutnya dicarikan sumber biayanya atau dibebankan kepada Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



9



orang tua anak.



Dengan semangat gotong royong, seluruh



pembiayaan ditanggung secara subsidi silang, artinya bahwa orangtua yang mampu dapat membayar lebih besar daripada yang kurang mampu. Keterjangkauan ini termasuk juga dalam hal pakaian seragam, anak, pendidik, dan pengelola Pos PAUD tidak diwajibkan berseragam, yang penting bersih dan sopan. Apabila orangtua menghendaki adanya pakaian seragam bagi anak-anak, dimusyawarahkan secara bijak dengan seluruh orangtua agar tidak memberatkan. Pakaian seragam dianjurkan berupa bahan yang nyaman digunakan. c. Bermutu Mutu Pos PAUD dicapai melalui: (1) keterpaduan dengan layanan pembinaan orang tua melalui Bina Keluarga Balita (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui Posyandu; serta (2) keterpaduan pemberian rangsangan pendidikan yang dilakukan di Pos PAUD (center base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing (home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan dan pendidikan serta layanan yang berkelanjutan di Pos PAUD dan di rumah. Disamping itu, pemanfaatan alam sekitar sebagai APE dan sumber belajar juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu. 2. Keterlibatan orangtua a. Semua orangtua wajib berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Pos PAUD, termasuk menyampaikan berbagai usulan. b. Khusus orangtua kelompok anak usia 0-3 tahun wajib mengikuti kegiatan selama anak di Pos PAUD untuk dilanjutkan di rumah. c. Khusus orangtua kelompok anak usia 3-6 tahun secara bergilir membantu kader sesuai jadwal yang disepakati. d. Semua orangtua wajib mengikuti kegiatan pembinaan orangtua (parenting) secara berkala sesuai waktu yang ditentukan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



10



B. Komponen Penyelenggaraan Pos PAUD 1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD a. Pengertian Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) PAUD adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan Pedidikan Anak Usia Dini yang sesuai dengan kondisi daerah satuan PAUD, dan kebutuhan anak. b. Dokumen KTSP Dokumen KTSP PAUD terdiri dari: 1) Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Uraian setiap komponen pada dokumen I adalah sebagai berikut: a) VisiPOS PAUD Visi merupakan cita-cita jangka panjang yang ingin diwujudkan atau diraih oleh Pos PAUD. Berisi gagasan besar yang ingin dicapai oleh Pos PAUD Visi perlu disusun oleh satuan PAUD untuk: (1) Menjadi arah yang ingin dicapai oleh satuan. (2) Membangun



kesamaan



pemahaman



pada



semua



pelaksanaan (Gurudan tenaga kependidikan) yang ada di satuan



PAUD sebagai cita-cita



bersama



yang ingin



diwujudkan. (3) Membangun motivasi pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua untuk meraih cita-cita bersama. b) Misi Pos PAUD Misi adalah upaya umum yang ditempuh oleh satuan pendidikan PAUD dalam rangka mewujudkan visi satuan pendidikan yang telah dirumuskan. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



11



Pentingnya Misi bagi Pos PAUD: (1) Menjadi acuan dalam penyusunan program kerja Pos PAUD. (2) Menjadi acuan dalam pengembangan Pos PAUD yang akan datang (3) Menggambarkan kekhasan atau keunggulan layanan di Pos PAUD Cara menyusun misi: (1) Menjabarkan indikator dari setiap nilai atau cita-cita yang ada dalam visi. (2) Menetapkan fasilitasi yang harus dilakukan Pos PAUD untuk mendukung indikator yang ada dalam visi. (3) Menjabarkan strategi yang akan diambil Pos PAUD untuk mencapai visi. c) Tujuan Pos PAUD Tujuan berisi rumusan hasil keluaran/output yang dicapai pada waktu tertentu. Visi dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu panjang, sedangkan tujuan dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu pendek atau biasanya dikaitkan dengan lulusan yang diharapkan. d) Muatan Pembelajaran Muatan Pembelajaran berisi kumpulan materi yang akan dikenalkan pada anak untuk mendukung pencapaian kompetensi dasar dan kompetensi inti pada setiap anak. Muatan pembelajaran ditetapkan oleh Pos PAUD dengan memperhatikan: (1) Tahapan perkembangan anak (2) Visi, misi dan tujuan lembaga (3) Kearifan lokal (4) Keunggulan lembaga



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



12



e) Pengaturan Lama Belajar/Alokasi waktu (1) Lama belajar/alokasi waktu dimaksudkan adalah jumlah jam kegiatan yang dilaksanakan setiap hari dan setiap minggu di Pos PAUD. (2) Lama belajar/Alokasi waktu kegiatan hanya dihitung dari jumlah jam tatap muka saja. (3) Alokasi waktu kegiatan minimal untuk setiap kelompok usia anak berbeda jumlahnya, dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Alokasi jumlah jam untuk layanan anak usia lahir – 2 tahun jumlah jam belajar paling sedikit 120 menit (2 jam) dalam seminggu. (b) Alokasi jumlah jam untuk layanan anak usia 2 – 4 tahun jumlah jam belajar paling sedikit 360 menit (6 jam) dalam seminggu (c) Alokasi jumlah jam untuk layanan anak usia 4 – 6 tahun jumlah jam belajar paling sedikit 900 menit (15 jam) dalam seminggu Ketentuan: Satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan program untuk



anak



usia



4-6



tahun



sekurang-kurangnya



menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama 540 menit (9 jam) setiap minggu dan menambah kegiatan pengasuhan terprogram oleh orang tua di rumah selama 360 menit (6 jam) setiap minggu. f)



Kalender Pendidikan Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan



tahun



ajaran,



minggu



efektif



belajar,



waktu



pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi program kegiatan tahunan yang mencakup kegiatankegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



13



puncak tema, kegiatan-kegiatan lembaga (misal: rekreasi dan pentas seni). Penyusunan



kalender



pendidikan



disesuaikan



dengan



karakteristik dan kondisi masing-masing lembaga. Pentingnya menyusun kalender pendidikan : (1) Sebagai acuan bagi Gurudan pengelola menyusun kegiatan pembelajaran dalam setahun. (2) Sebagai informasi bagi orang tua tentang berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dan diikuti peserta didik dalam kurun waktu setahun. 2) Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Untuk merencanakan pembelajaran, Pos PAUD menyusun program yang meliputi: a) Program Semester Perencanaan program semester berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan. Tema berfungsi sebagai wadah yang berisi bahan kegiatan untuk mengembangkan potensi anak. Dalam menyusun perencanaan program semester, lembaga diberikan keleluasaan dalam menentukan format dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga masing-masing. b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) RPPM



dikembangkan



dari



kegiatan



semester,



namun



penyajiaannya lebih lengkap dan lebih operasional. Perencanaan program mingguan merupakan rencana kegiatan yang



disusun



untuk



pembelajaran



selama



satu



minggu.



Perencanaan kegiatan mingguan dapat berbentuk jaringan tema (web).



Jaringan



tema



berisi



projek-



projek



yang



akan



dikembangkan menjadi kegiatan-kegiatan pembelajaran. Pada akhir



satu atau beberapa tema dapat dilaksanakan



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



14



kegiatan puncak tema yang menunjukkan prestasi peserta didik. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan,



makan



bersama,



pameran



hasil



karya,



pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan. c) Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) adalah unit perencanaan terkecil yang dibuat untuk digunakan dan memandu kegiatan dalam satu hari. RPPH disusun berdasarkan RPP Mingguan yang berisi kegiatan–kegiatan yang dipilih dari indikator yang direncanakan untuk satu hari sesuai dengan tema dan sub tema. Penulisan RPPH disesuaikan dengan model atau pendekatan yang telah ditentukan atau dipilih serta disesuaikan dengan



jenis



kegiatan



atau



Metode/Strategi,



pada



saat



pembuatan rencana kegiatan mingguan. RPPH memuat identitas lembaga, tema/sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan belajar



(pembukaan,



inti,



penutup)



indikator



pencapaian



perkembangan, media, dan sumber belajar. Contoh program semester, RPPM,RPPH dapat dilihat pada lampiran 1a,1b,1c. Sedangkan langkah-langkah penyusunan program semester, RPPM,RPPH



dijelaskan



dalam



pedoman



perencanaan



pembelajaran yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas. c. Prinsip Penyusunan KTSP Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut. 1) Kurikulum yang dikembangkan berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan



semua



anak,



termasuk



anak



yang



mempunyai



kebutuhan khusus. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



15



2) Kurikulum



dikembangkan



secara



kontekstual



yaitu



dengan



mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak. 3) Substansi kurikulum mencakup semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan mencakup semua program pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak. 4)



Kurikulum disusun agar semua program pengembangan menjadi dasar



pembentukan



kepribadian



anak



secara



utuh



dalam



pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak. 5)



Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak karena anak akan belajar dengan baik jika kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.



6)



Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak belajar dari sederhana ke rumit, konkret ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.



7)



Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) yaitu



pendidikan,



kesehatan



dan



gizi,



pengasuhan,



dan



perlindungan anak. 8)



Kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan belajar melalui bermain yang dirancang agar tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.



9)



Kurikulum dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.



10) Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan,



tantangan,



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



dan



karakteristik



lingkungan



daerah



16



setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan mencintai budaya daerah. d. Prosedur dan Mekanisme Penyusunan KTSP Prosedur dan mekanisme penyusunan KTSP PAUD adalah sebagai berikut. 1) Analisis Konteks a) Pos PAUD membentuk Tim Pengembang Kurikulum b) Tim Pengembang Kurikulum melakukan analisis kontek dengan mempelajari berbagai dokumen perundangan, kondisi, peluang, dan tantangan yang terkait dengan peserta didik, pendidik, sarana, prasarana, biaya, dan nilai-nilai yang mendasari, serta program yang akan dilakukan. 2) Penyusunan Dokumen KTSP PAUD a) Tm Pengembang Kurikulum Satuan PAUD menyusun draft kurikulum dengan memperhatikan hasil analisis konteks di tahap sebelumnya. b) Pembahasan draft kurikulum oleh semua Tim Pengembang untuk



menelaah



kembali



kesesuaian



kurikulum



dengan



perundangan dan tujuan lembaga. c) Tim Pengembang melakukan review dengan memperhatikan masukan dan perbaikan-perbaikan. d) Posg PAUD menetapkan KTSP PAUD e) Sosialisasi KTSP kepada seluruh



guru, tenaga kependidikan,



komite satuan PAUD/Komite orang tua. 3) Pengesahan KTSP PAUD Produk KTSP PAUD hendaknya disepakati oleh pihak-pihak yang terkait. Hal ini penting agar kurikulum mendapatkan dukungan penuh, sehingga dalam penerapannya dapat optimal. Pihak-pihak yang diharapkan dapat menyetujui hasil pengembangan KTSP PAUD dan diminta membubuhkan tandatangannya sebagai tanda bukti pengesahan diantaranya: Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



17



a) Ketua penyelenggara, atau Ketua bidang pendidikan yayasan atau satuan pendidikan. b) Pengelola, yaitu kepala Pos PAUD; baik pada satuan PAUD terpadu maupun pada Satuan PAUD tersendiri. c) Disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat yaitu pegawai dinas pendidikan



tingkat



kabupaten/Kota,



atau



Kepala



UPTD



Kecamatan setempat. Pemberlakuan KTSP PAUD Masa pemberlakuan KTSP PAUD yang telah dikembangkan oleh para tim pengembang akan diberlakukan setelah di sahkan oleh pihak-pihak sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Masa berlaku KTSP PAUD bersifat relatif, biasanya tidak melebihi batas waktu lima atau sepuluh tahun. Masa berlaku kurikulum dapat mengacu pada tenggang waktu masa akreditasi yang diatur dan diberlakukan di daerah tertentu, baik secara lokal maupun nasional. 4) Pihak Yang Terlibat Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan KTSP antara lain : 1) Pendidik 2) Kepala/pengelola Pos PAUD 3) Pemangku



kepentingan



yang



relevan



misalnya



Dinas



Pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, Tim Pengembang Kurikulum, dan organisasi mitra. 4) Tim



pengembang



kurikulum



Pos



PAUD



dalam



pengembangannya dapat mengikutsertakan komite sekolah, nara sumber, dan pihak lain yang terkait. Hal-hal yang terkait dengan pengembangan KTSP Pos PAUD perlu dibuat Prosedur Operasional Standar (POS). Langkah-langkah dan contoh penyusunan POS dapat dilihat secara lengkap pada lampiran1



PENYUSUNAN KTSP PAUD YANG TERDIRI DARI DOKUMEN I MAUPUN II SECARA DETAIL MENGACU PADA PEDOMAN PENYUSUNAN KTSP PAUD YANG DITERBITKAN OLEH DIREKTORAT PEMBINAAN PAUD Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



18



2. Pembelajaran a. Pengertian Pembelajaran Pembelajaran adalah proses interaksi antara guru dengan anak melalui kegiatan



bermain



pada



lingkungan



belajar



yang



aman



dan



menyenangkan dengan menggunakan berbagai sumber belajar. b. Konsep Pembelajaran Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik yang mencakup rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan menggunakan seluruh indera serta berbagai sumber dan media pembelajaran. c. Prinsip Pembelajaran 1) Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain. Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan pembelajaran yang bermakna pada anak. 2) Berorientasi pada perkembangan anak Guruharus mampu mengembangkan semua aspek perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak. 3) Berorientasi pada kebutuhan anak Guru harus mampu memberi rangsangan pendidikan atau stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak,



termasuk anak-anak yang



mempunyai kebutuhan khusus. 4) Berpusat pada anak Guru harus menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



19



5) Pembelajaran aktif Guru harus mampu menciptakan suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri. 6) Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter Pemberian



rangsangan



pendidikan



diarahkan



untuk



mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Contoh pembudayaan karakter anak usia dini selengkapnya dapat dilihat pada lampiran 2. 7) Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup Pemberian



rangsangan



pendidikan



diarahkan



untuk



mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk mengembangkan



kompetensi



pengetahuan



dan



keterampilan



maupun melalui pembiasaan dan keteladanan. 8) Didukung oleh lingkungan yang kondusif Lingkungan



pembelajaran



diciptakan



sedemikian



rupa



agar



menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur agar anak dapat berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain. 9) Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis Pembelajaran



yang



demokratis



sangat



diperlukan



untuk



mengembangkan rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain. 10) Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



20



orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran. d. Lingkup Pembelajaran Lingkup pembelajaran meliputi seluruh kompetensi dasar yang memadukan semua program pengembangan yaitu nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. e. Pengelolaan Pembelajaran 1)



Perencanaan pengelolaan kelas Rencana pengelolaan kelas mencakup penataan lingkungan belajar serta pengorganisasian anak dan kelas (dapat di dalam maupun di luar ruangan). Pengelolaan kelas disesuaikan dengan model



pembelajaran



yang



akan



digunakan.



Model-model



pembelajaran tersebut di antaranya adalah: a) Model pembelajaran kelompok berdasarkan sudut-sudut kegiatan; b) Model



pembelajaran



kelompok



berdasarkan



kegiatan



pengaman; c) Model pembelajaran berdasarkan area (minat); dan d) Model pembelajaran berdasarkan sentra.



Gambar 1. Photo Penataan Lingkungan Bermain



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



21



2)



Pelaksanaan Pembelajaran Salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik. Dalam model pembelajaran tematik terpadu di PAUD, kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk satu tema, sub tema, atau sub-sub tema dirancang untuk mencapai secara bersama-sama kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan mencakup seluruh aspek pengembangan. Pelaksanaan pembelajaran



melalui bermain secara interaktif,



inspiratif, menyenangkan, kontekstual dan berpusat pada anak untuk berpartisipasi aktif serta memberikan keleluasaan bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis anak. a) Interaktif



merupakan



proses



pembelajaran



yang



mengutamakan interaksi antara anak dan anak, anak dan guru, serta anak dan lingkungannya. b) Inspiratif merupakan proses pembelajaran yang mendorong perkembangan daya imajinasi anak. c) Menyenangkan



merupakan



proses



pembelajaran



yang



dilakukan dalam suasana bebas dan nyaman untuk mencapai tujuan pembelajaran. d) Kontekstual merupakan proses pembelajaran yang terkait dengan tuntutan lingkungan alam dan sosial-budaya. e) Berpusat pada anak merupakan proses pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak. Pelaksanaan pembelajaran harus menerapkan prinsip: a) Kecukupan jumlah dan keragaman jenis bahan ajar serta alat permainan edukatif dengan peserta didik; dan b) Kecukupan waktu pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan



pembelajaran



dilakukan



melalui



pembelajaran



langsung dan tidak langsung yang terjadi secara terintegrasi dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



22



tidak



terpisah.



Pembelajaran



langsung



adalah



proses



pembelajaran melalui interaksi langsung antara anak dengan sumber belajar yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Pembelajaran langsung berkenaan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkandung



dalam



Kompetensi



Inti-3



(pengetahuan)



dan



Kompetensi Inti-4 (keterampilan). Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang tidak dirancang



secara



khusus



namun



terjadi



dalam



proses



pembelajaran langsung. Melalui proses pembelajaran langsung untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan akan terjadi dampak ikutan pada pengembangan nilai dan sikap yang terkandung



dalam



Kompetensi



Inti-1



(sikap



spiritual)



dan



Kompetensi Inti-2 (sikap sosial). Pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik dilaksanakan dalam tahapan kegiatan pembukaan, inti dan penutup. a) Kegiatan Pembukaan Kegiatan pembukaan dilakukan untuk menyiapkan anak secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran. Kegiatan ini berhubungan dengan pembahasan sub tema atau sub-sub tema yang akan dilaksanakan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain: berbaris, mengucap salam, berdoa, dan bercerita atau berbagi pengalaman. b) Kegiatan Inti Kegiatan inti merupakan upaya kegiatan bermain yang memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada anak



sebagai



dasar



pembentukan



sikap,



perolehan



pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan inti memberikan



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



23



ruang yang cukup bagi anak untuk berinisiatif, kreatif, dan mandiri sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan anak. Kegiatan meliputi



inti



dilaksanakan



kegiatan



dengan



mengamati,



pendekatan



menanya,



saintifik



mengumpulkan



informasi, menalar, dan mengomunikasikan. (1) Mengamati Mengamati dilakukan untuk mengetahui objek di antaranya dengan menggunakan indera seperti melihat, mendengar, menghidu, merasa, dan meraba. (2) Menanya Anak didorong untuk bertanya, baik tentang objek yang telah diamati maupun hal lain yang ingin diketahui. (3) Mengumpulkan Informasi Mengumpulkan informasi dilakukan melalui beragam cara, misalnya: dengan melakukan, mencoba, mendiskusikan dan menyimpulkan hasil dari berbagai sumber. (4) Menalar Menalar



merupakan



kemampuan



menghubungkan



informasi yang sudah dimiliki dengan informasi yang baru diperoleh sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang suatu hal. (5) Mengomunikasikan Mengomunikasikan menyampaikan



merupakan



hal-hal



yang



telah



kegiatan dipelajari



untuk dalam



berbagai bentuk, misalnya melalui cerita, gerakan, dan dengan menunjukkan hasil karya berupa gambar, berbagai bentuk dari adonan, boneka dari bubur kertas, kriya dari bahan daur ulang, dan hasil anyaman.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



24



Gambar 2. Photo Anak yang sedang Mengamati, Menalar, Menanya dan Mengkomunikasikan.



c) Kegiatan Penutup Kegiatan penutup merupakan kegiatan yang bersifat penenangan. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam kegiatan penutup di antaranya adalah: (1) Membuat kesimpulan sederhana dari kegiatan yang telah



(2) (3) (4)



(5)



dilakukan, termasuk di dalamnya adalah pesan moral yang ingin disampaikan; Nasihat-nasihat yang mendukung pembiasaan yang baik; Refleksi dan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; Membuat kegiatan penenangan seperti bernyanyi, bersyair, dan bercerita yang sifatnya menggembirakan; dan, Menginformasikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.



3)



Metode Pembelajaran Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan Gurudalam melakukan kegiatan pembelajaran kepada anak untuk mencapai kompetensi tertentu. Metode pembelajaran dirancang dalam kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan bagi anak. Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk PAUD, di antaranya adalah sebagai berikut.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



25



a) Bercerita Bercerita adalah cara bertutur dan menyampaikan cerita secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi



kesempatan



untuk



bertanya



dan



memberikan



tanggapan. Guru dapat menggunakan buku sebagai alat bantu bercerita. b) Demonstrasi Demonstrasi



digunakan



untuk



menunjukkan



atau



memeragakan cara untuk membuat atau melakukan sesuatu. c) Bercakap-cakap Bercakap-cakap dapat dilakukan dalam bentuk tanya jawab antara anak dengan Guruatau antara anak dengan anak yang lain. d) Pemberian tugas Pemberian



tugas



dilakukan



oleh



Guruuntuk



memberi



pengalaman yang nyata kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok. e) Sosio-drama/bermain peran Sosio-drama



atau



mengembangkan



bermain daya



peran



dilakukan



khayal/imajinasi,



untuk



kemampuan



berekspresi, dan kreativitas anak yang diinspirasi dari tokohtokoh atau benda-benda yang ada dalam cerita.



Gambar 3. Anak yang Sedang Main Peran Sumber : Dokumentasi Pribadi



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



26



f)



Karyawisata Karyawisata adalah kunjungan secara langsung ke objekobjek di lingkungan kehidupan anak yang sesuai dengan tema yang sedang dibahas.



Gambar 4. Anak sedang memebri makan kelinci Sumber : Dokumentasi Pribadi



g) Proyek Proyek merupakan suatu tugas yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh Guru kepada anak, baik secara individu maupun secara berkelompok dengan menggunakan objek alam sekitar maupun kegiatan sehari-hari. h) Eksperimen Eksperimen merupakan pemberian pengalaman nyata kepada anak dengan melakukan percobaan secara langsung dan mengamati hasilnya. 4)



Dukungan pada Pembelajaran Untuk



membantu



pencapaian



pembelajaran



yang



optimal,



diperlukan dukungan di antaranya: a) Media dan sumber belajar yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan



dan



mengacu



pada



tema



dan



tujuan



pembelajaran saat itu. b) Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang relevan; Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



27



c) Keterlibatan orang tua; dan d) Keterlibatan instansi terkait (misalnya: puskesmas, pemadam kebakaran, kepolisian, dll) dalam kegiatan pembelajaran yang sedang dilaksanakan. 5)



Pengelolaan Pembelajaran di Pos PAUD a) Pengasuhan Bersama (Usia 3 bulan – 2 tahun) (1) Penataan Tempat Main Guru harus datang lebih awal untuk menyiapkan tempat main dengan menggelar tikar atau karpet sebagai alas ’pengasuhan bersama’ dan menggelar APE dari ’keranjang PAUD’ yang akan digunakan untuk main. (2) Penyambutan Kedatangan Anak Saat anak mulai datang, Guru menyambut kedatangan anak dan orangtua. Anak bersama orangtua/pengasuhnya dipersilahkan duduk di tempat yang telah disiapkan. Jika penataan alat main belum selesai, orangtua dapat diajak untuk membantu. Sambutlah setiap anak dengan senyuman dan sapaan yang ramah. Usahakan selalu melakukan kontak fisik dengan anak untuk menjalin keakraban, misalnya dengan cara mengelus kepala, memegang pipi, atau cara lainnya. Sambil menunggu waktu sesuai jadwal, biarkan anak-anak bermain bebas dengan anak lainnya. Untuk itu perlu disediakan alat main yang bisa digunakan bersama-sama.



Gambar 4. Photo Kegiatan Penyambutan Anak



(3) Kegiatan Main (a) Kegiatan main kelompok ini belum memerlukan jadwal Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



28



rinci, melainkan dilakukan secara alami oleh anak bersama orangtuanya.



Gambar 5. Photo Kegiatan Pengasuhan Bersama



(b) Anak usia 3 bulan-2 tahun kemampuan bermainnya masih



dominan



pada



tahap sensorimotor, yaitu



melalui interaksi dengan benda-benda disekitarnya yang dapat merangsang gerakan tubuh dan anggota badan serta panca inderanya.



Gambar 6. Photo Mengasah Sensorimotor melalui Interaksi dengan Benda Disekitarnya



(c) Para orangtua memilih APE yang tersedia atau membiarkan anaknya mengambil sendiri bagi yang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



29



sudah mengerti. (d) Kegiatan dapat dilakukan dengan main bersama anak lainnya, main berdampi-ngan, atau main sendirisendiri. (e) Kegiatan berceloteh,



juga



dapat



dilakukan



merangkak,



dengan



berjalan,



melatih berlari,



membedakan warna, mengenal nama-nama benda, atau kegiatan lain yang sesuai dengan kemampuan dan usia masing-masing anak. (f) Semua aktivitas melakukan



yang



kegiatan



dilakukan



secara



aktif



agar



anak



sehingga akan



merangsang bekerjanya otak anak. (g) Tugas Guru yang mendampingi kelompok pengasuhan bersama ini adalah sebagai fasilitator. Biarkan proses bermain anak berjalan secara alami. (h) Walaupun



kegiatan



bermain



nampak sangat



sederhana dan sudah biasa dilakukan anak-anak, tetapi jika rutin dilakukan, akan nampak manfaatnya dalam membantu perkembangan anak. (i) Guru Pos PAUD dapat membuka diskusi dengan orangtua tentang perkembangan anak (j) Selama pengasuhan bersama Guru dapat memberikan bimbingan kepada orangtua. Dengan mengikuti kegiatan ’Pengasuhan Bersama’ seminggu sekali di Pos PAUD, dapat menjadi contoh bagi orangtua untuk dapat melanjutkan di rumah.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



30



Gambar 7. Photo Anak Bermain Bersama dengan Orang Tua Sumber : Pos PAUD Jeruk Manis, Lembang



b) Bermain Bersama (Usia 3-6 tahun) (1) Penataan Tempat Main Guru bertanggungjawab mengatur tempat main untuk kelompok anak yang menjadi tanggungjawabnya. Hal-hal yang perlu dilakukan antara lain: (a) Menggelar tikar/karpet untuk kegiatan anak (b) Menyiapkan dan menata bahan dan alat main sesuai dengan rencana dan jadwal kegiatan hari itu. (c) Penataan alat main harus mencerminkan rencana pembelajaran yang sudah dibuat.



Gambar 8. Photo Penataan Lingkungan main



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



31



(2) Penyambutan Kedatangan Anak Saat anak datang, sambil menyiapkan tempat dan alat main, Guru menyambut kedatangan anak. Anak-anak langsung diarahkan untuk bermain bebas dulu dengan teman-teman lainnya sambil menunggu kegiatan dimulai. Orangtua/ pengasuh dipersilahkan menunggu di tempat yang telah disediakan.



Gambar 9. Photo Kegiatan Penyambutan Anak



(3) Pembukaan dan Ikrar Bersama Guru mengajak seluruh anak untuk membentuk lingkaran besar dengan bergandeng tangan, lalu menyebutkan kegiatan pembuka yang akan dilakukan. Kegiatan pembuka bisa berupa permainan tradisional, gerak dan musik, senam, dan



sebagainya. Satu



orang guru



memimpin dan guru lainnya jadi peserta bersama anak (mencontohkan). Agar tidak bosan, sebaiknya permainannya bergantiPetunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



32



ganti.



Jenis permainan juga dapat dikaitkan dengan



tema dan rencana kegiatan hari itu. Permainan gerakan kasar



dapat



dijadikan



sarana



untuk



mendukung



perkembangan motorik kasar anak.



Gambar 10. Photo Kegiatan Senam Bersama (Motorik Kasar) Sumber : Pos PAUD Jeruk Manis, Lembang



Setelah selesai bermain gerakan kasar, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pos PAUD. Kegiatan ini dapat dilakukan dalam posisi baris atau posisi melingkar. Guru menawarkan kepada anak yang bersedia memimpin pembacaan ikrar. Jika anak belum siap, pembacaan ikrar dipimpin oleh pendidik. Kegiatan



main



pembukaan



memerlukan waktu sekitar 20 menit. (4) Transisi Menuju Kelompok Setelah selesai kegiatan main pembukaan, Anakanak diajak antri untuk bersih-bersih diri (cuci tangan, cuci muka, cuci kaki, dan buang air kecil) dan minum secara teratur



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



33



Gambar. 11. Anak Mencuci Tangan dan Mengeringkannya Sumber : Pos PAUD Kasih Ibu Kecamatan Bimbing Malang



(5) Waktu Lingkaran I (Pijakan Sebelum main) (a) Guru dan anak duduk melingkar (b) Guru memberi salam pada anak-anak menanyakan kabar anak-anak. (c) Mengecek kehadiran anak- anak bertanya siapa yang tidak hadir hari ini atau dengan bernyanyi (d) Berdoa bersama, anak diminta secara bergilir siapa yang akan memimpin doa (e) Bernyanyi, tepuk (f) Apersepsi (mengumpulkan informasi yang diketahui anak tentang tema yang akan dibahas) (g) Guru menyampaikan tema dan dikaitkan dengan kehidupan anak. (h) Guru memberi kesempatan kepada anak untuk berdiskusi tentang tema



dengan cara mengamati,



menanya, mengumpulkan informasi, mengasosia dan mengomunikasikan hal-hal yang terkait dengan tema. (i) Guru membacakan buku yang terkait



dengan tema.



Setelah itu menanyakan kembali isi cerita (j) Guru mengaitkan tema dengan kegiatan main yang akan dilakukan anak. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



34



(k) Guru mengenalkan semua tempat dan alat main yang sudah disiapkan. (l) Dalam memberi pijakan, guru harus



mengaitkan



kemampuan apa yang diharapkan muncul pada anak, sesuai dengan rencana (m) Guru menyampaikan aturan main (digali dari anak) (n) Guru mengatur teman main dengan



memberi



kesempatan kepada anak untuk memilih teman mainnya. (o) Setelah anak siap untuk main, guru mempersilahkan anak untuk mulai bermain.



Gambar 12. Photo Kegiatan Pijakan Sebelum Main



f.



Rujukan Pembelajaran 1)



Peraturan



Menteri



Pendidikan



Dan



Kebudayaan



Republik



Indonesia Nomor 137 Tahun 2014, tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. 2)



Peraturan



Menteri



Pendidikan



Dan



Kebudayaan



Republik



Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



35



LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN DAPAT MERUJUK PADA PEDOMAN PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN SAINTIFIK



3. Penilaian Perkembangan Anak a. Pengertian Penilaian Perkembangan Anak Penilaian di Pos PAUD diarahkan untuk menilai proses dan hasil belajar anak. Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis,



terukur,



berkelanjutan,



serta



menyeluruh



tentang



pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Dalam pelaksanaan penilaian di Pos PAUD menggunakan penilaian otentik, yaitu penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh anak, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh anak b. Fungsi Penilaian Perkembangan Anak Penilaian kegiatan belajar anak memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan perbaikan hasil kegiatan belajar anak secara berkesinambungan. c. Tujuan Penilaian PerkembanganAnak Penilaian proses dan hasil belajar di Pos PAUD bertujuan untuk: 1) mendapatkan informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti pendidikan di PAUD; 2) menggunakan informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi Guruuntuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal;



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



36



3) memberikan



informasi



bagi



orang



tua



untuk



melaksanakan



pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan 4) memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal. d. Prinsip Penilaian Perkembangan Anak Penilaian proses dan hasil belajar anak di Pos PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. 1) Mendidik Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan,



dan



membina



anak



agar



tumbuh



dan



berkembang secara optimal. 2) Berkesinambungan Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk



mendapatkan



gambaran



tentang



pertumbuhan



dan



perkembangan anak. 3) Objektif Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 4) Akuntabel Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. 5) Transparan Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan. 6) Sistematis Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



37



7) Menyeluruh Penilaian



mencakup



perkembangan



anak



semua baik



aspek sikap,



pertumbuhan



pengetahuan



dan



maupun



keterampilan. 8) Bermakna Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, pendidik, dan pihak lain yang relevan. e. Lingkup Penilaian Perkembangan Anak Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar anak mencakup semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. f. Mekanisme Penilaian Perkembangan Anak 1) Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar dilaksanakan oleh guru Pos PAUD. 2) Teknik dan Instrumen Penilaian Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut. a) Pengamatan atau observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi, catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik. b) Percakapan merupakan teknik penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan terpimpin maupun bebas. c) Penugasan merupakan teknik penilaian berupa pemberian tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok serta secara mandiri maupun didampingi. d) Unjuk kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat diamati. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



38



e) Penilaian hasil karya merupakan teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak setelah melakukan suatu kegiatan. f) Pencatatan anekdot merupakan teknik penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun negatif. g) Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan Guru tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 3) Waktu Penilaian Penilaian dilakukan mulai dari anak datang di satuan PAUD, selama proses pembelajaran, saat istirahat, sampai anak pulang. Hasil penilaian dapat dirangkum dalam kurun waktu harian, mingguan atau bulanan. 4) Pengolahan Penilaian a) Penilaian proses dan hasil belajar anak dimasukkan ke dalam format yang disusun oleh Gurusetiap selesai melakukan kegiatan. b) Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua. 5) Pelaporan Pencapaian Hasil Perkembangan dan Pertumbuhan Anak. a) Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak baik secara psikis maupun fisik yang dilakukan secara berkala oleh guru. Apabila terdapat pertumbuhan dan perkembangan yang tidak biasa guru dapat berkonsultasi ke ahli yang relevan. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



39



b) Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan



kompetensi



sikap,



pengetahuan,



dan



keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio. c) Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka dengan orang tua untuk menjelaskan hasil penilaian anak. d) Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan. 6) Pihak yang Terlibat Penilaian Perkembangan Anak Pihak-pihak yang terlibat dalam penilaian antara lain : a) pendidik; b) kepala/pengelola satuan PAUD; dan c)



pihak lain yang relevan.



g. Rujukan Penilaian Pelaksanaan Penilaian secara lebih teknis agar mengacu Pedoman Penilaian



Pembelajaran



Anak



yang



diterbitkan



oleh



Direktorat



Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 4. Guru dan Tenaga Kependidikan a. Guru 1) Rekruitmen pendidik a) Guru Pos PAUD dapat berasal dari kader posyandu, kader BKB, atau anggota masyarakat yang peduli pada Pendidikan Anak Usia Dini. b) Jumlah guru Pos PAUD disesuaikan dengan kebutuhan jumlah anak dan jumlah kader. 2) Persyaratan Guru Pos PAUD a) Latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat b) Pernah



mengikuti



pelatihan



PAUD



dari



lembaga yang



terakreditasi c) Menyayangi anak. d) Memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



40



e) Mampu bekerjasama dengan orangtua. 3) Tugas Guru kelompok anak usia 3 bulan s.d 2 tahun a) Menyiapkan administrasi kelompok: (1) Menyiapkan formulir pendaftaran (2) Menyiapkan buku induk anak (3) Daftar hadir anak. (4) Buku Catatan Perkembangan masing-masing anak. (5) Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK). (a) Kartu DDTK dapat diperoleh di Puskesmas/ rumah sakit daerah atau kartu DDTK yang dikembangkan oleh Yayasan Suryakanti (b) Jadwal pelaksanaan DDTK masing-masing anak. b) Buku Tabulasi Data DDTK c) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) d) Menyiapkan tempat dan APE untuk pengasuhan bersama dan bermain bersama. e) Menyiapkan kegiatan bermain anak sesuai RPPH f) Menyambut kedatangan anak dan orangtua. g) Mengisi daftar hadir. h) Mendampingi orangtua dalam pengasuhan bersama. i) Mencatat perkembangan anak yang terjadi hari itu. j) Melakukan pemeriksaan DDTK kepada anak sesuai jadwal. k) Melakukan pencatatan/tabulasi hasil pemeriksaan DDTK. 4) Tugas guru kelompok anak usia 3 - 6 tahun: a) Menyiapkan administrasi kelompok: (1) Daftar Hadir Anak. (2) Rencana Kegiatan Anak. (3) Buku Catatan Anekdot / Perkembangan



setiap



anak.



Contoh catatan anekdot dapat dilihat pada (4) Buku-buku panduan Pos PAUD. (5) Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Ana (DDTK). b) Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu. Kegiatan jurnal pagi dapat dilakukan dengan menyediakan dan menata kertas



beserta krayon untuk mencoret-coret/menggambar sebagai



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



41



transisi sebelum kegiatan terpandu dimulai. Kegiatan transisi juga dapat difasilitasi dengan menyediakan peralatan main bebas seperti puzzle, congklak, dan permainan lain yang disukai anak sebelum kegiatan dimulai. 1) Menata kegiatan jurnal pagi-pagi dan main bebas. 2) Menyambut kedatangan anak. 3) Bersama Gurulain memandu anak-anak dalam kegiatan main pembukaan (main gerakan kasar) di halaman. 4) Mengisi Daftar Hadir anak. 5) Memandu kegiatan anak di kelompok yang dibinanya. 6) Mencatat perkembangan anak. 7) Melakukan pemeriksaan DDTK kepada anak



sesuai jadwal.



8) Melakukan pencatatan/tabulasi hasil pemeriksaan DDTK. 9) Menyiapkan buku penghubung 10) Membuat laporan pengembangan b. Tenaga Kependidikan 1)



Pengelola Pos PAUD dikelola oleh masyarakat setempat dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat Desa/Kelurahan. Adapun tugas pengelola sebagai berikut ; a)



Pengelola Pos PAUD dipilih dari Guru dan/atau orangtua.



b)



Pengelola Pos PAUD sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.



c)



Masa



bakti



pengelola



selama



3



tahun



atau



sesuai kesepakatan. d) Pengelola yang habis masa baktinya dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. e) Surat keputusan pengangkatan pengelola Pos PAUD dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah/pejabat setingkat. 2)



Tugas Ketua/Kepala Pos PAUD: a) Memimpin Pos PAUD. b) Bertanggungjawab atas kelancaran kegiatan Pos PAUD.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



42



c)



Menandatangani surat-surat dan laporan kegiatan.



d) Bersama guru menandatangani Buku Laporan Perkembangan (Rapor). e) Mengeluarkan dan menandatangani Surat Tanda Serta Belajar untuk anak yang akan melanjutkan ke TK atau SD. 3)



Tugas Sekretaris: a) Mengelola administrasi Pos PAUD: (1) Formulir pendaftaran. (2) Buku Induk Anak. (3) Buku Daftar Inventaris (peralatan dan APE). (4) Buku Tamu. (5) Daftar Hadir Pendidik. b) Mengarsipkan dokumen. c) Menyiapkan surat-surat. d) Menyusun laporan Pos PAUD.



4)



Tugas Bendahara: a) Mengelola administrasi keuangan: (1)



Kartu Iuran Orangtua.



(2)



Buku Kas Pos PAUD.



(3)



Buku khusus penerimaan Pos PAUD



(4)



Buku khusus pengeluaran Pos PAUD



(5)



Buku khusus honor



b) Menghimpun iuran orangtua dan sumber lain. c) Membukukan dan menyimpan bukti pengeluar-an. d) Menyusun laporan keuangan. 5)



Penyelenggara a) Lembaga



penyelenggara Pos PAUD harus melakukan koordinasi



dengan PKK setempat dalam pelaksanaan program untuk mengintegrasikan layanan anak usia dini di wilayahnya. b) Lembaga penyelenggara berperan sebagai penyedia layanan (provider) dengan mencarikan berbagai sumber pendanaan baik untuk rintisan maupun untuk operasional Pos PAUD. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



43



c) Lembaga penyelenggara bertanggungjawab membina Pos PAUD binaannya. d) Bekerja sama dengan gugus PAUD dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan Pos PAUD. Adapun struktur organisasi lembaga Pos PAUD sebagai berikut : Pembina Penanggung jawab Ketua Lembaga



Sekretaris, Bendahara



Pendidik usia 3 bl-2 th



Pendidik usia 2-4 th



Pendidik usia 4-5 th



Pendidik usia 5-6th



Keterangan: 



Pembina : Aparat pemerintah setempat







Penanggung jawab: Lembaga Pengelola (PKK, Perwanas, Aisiyah, Muslimat NU, Wanita Katholik, UPT Dinas Dikpora)







Ketua, Sekretaris, Bendahara : GuruPos PAUD yang terpilih







Pos



PAUD



sekurang-kurangnya



dikelola



oleh



3



orang



sebagai



guru



yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.  6)



Pengelola



dapat



merangkap



tugas



Tim Pembina/Pemantau Pos PAUD perlu mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat Desa/ Kelurahan berupa pembinaan dan pemantauan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk tim. a) Tim Pembina (1)



Tim pembina Pos PAUD



ditetapkan



dengan



surat



keputusan Kepala Desa/Lurah. (2)



Pembina



Tingkat



Desa/Kelurahan



minimal



beranggotakan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Desa/Lurah, PKK Desa, tokoh agama/masyarakat, bidan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



44



desa, donatur, dan wakil orangtua. (3)



Tugas Pembina Tingkat Desa/Kelurahan: (a) Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD. (b) Membina keberlangsungan Pos PAUD. (c) Melakukan



pertemuan minimal 6 bulan sekali



(bulan Juli dan Januari) untuk mendengarkan dan menindaklanjuti laporan Tim pemantau. Contoh format pembinaan dapat dilihat pada lampiran 4. b) Tim Pemantau (1) Tim Pemantau Pos PAUD dipilih dan diangkat oleh Tim Pembina Tingkat Desa/ Kelurahan. (2) Tim Pemantau minimal beranggotakan dua orang. (3) Tim Pemantau melakukan pemantauan Pos PAUD minimal sebulan sekali. (4) Tim



Pemantau



pemantauan



berkewajiban



kepada



Tim



melaporkan Pembina



hasil Tingkat



Desa/Kelurahan yang diadakan setiap 6 bulan sekali (Juli dan Januari). Format pemantauan dan penilaian Adapun struktur organisasi Tim Pembina dan Pemantau Pos PAUD sebagai berikut : Tim Pembina TK DESA/KEL(TPD/K)



Tim Pemantau (TP)



POS PAUD



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



POS PAUD



45



Keterangan:  TPD/K sekurang-kurangnya beranggotakan 5 orang dari unsur Kades/Lurah (Ketua Tim Pembina), Sesdes/ Kel (Sekretaris Tim Pembina), Dewan Perwakilan Desa/ Dewan Kelurahan, Tokoh Masyarakat/Agama, dan PKK.  TPD/K sekurang-kurangnya melakukan rapat pembinaan setiap 6 bulan sekali untuk mendengarkan laporan Tim Pemantau guna melakukan pembinaan lebih lanjut.  Tim Pemantau sekurang-kurangnya beranggotakan 2. orang yang dipilih oleh TPD/K.  Tim Pemantau melakukan pemantauan kegiatan Pos PAUD sekurang-kurang sebulan sekali.  Tim Pemantau sekurang-kurangnya melakukan evaluasi hasil pemantauan setiap 6 bulan sekali untuk dilaporkan ke TPD/K dalam forum rapat. 5. Sarana dan Prasarana a. Tempat Tempat penyelenggaraan Pos PAUD dapat memanfaatkan bangunan atau fasilitas umum yang tersedia di lingkungan seperti Balai Desa, sekolah, prasarana ibadah, atau tempat lain yang tersedia dan terjangkau oleh masyarakat. b. Alat Permainan Edukatif APE yang digunakan untuk mendukung kegiatan main anak, disesuaikan dengan usia anak dan rencana kegiatan belajar yang sudah disusun.



Gambar 13. Photo Penataan APE Sebelum Anak Bermain



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



46



APE tidak harus yang sudah jadi tetapi dapat dibuat oleh guru bersama orangtua. Penggunaan APE baik yang sudah jadi maupun yang dibuat sendiri hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1)



mempermudah pengelolaannya, APE menggunakan bahan yang aman bagi anak (tidak runcing, tajam, serta tidak mengandung zat yang membahayakan kesehatan anak).



2)



Menarik minat anak untuk memainkannya.



3)



Dapat dimainkan oleh anak dengan berbagai cara.



4)



Bahannya mudah didapatkan dilingkungan sekitar misalnya ranting, daun, pasir, air, biji-bijian, batu-batuan, tanah liat, kayu, dedaunan, kertas, karton, serta botol-botol minuman.



5)



Tempat penyimpanan dan penataan APE.



6)



Untuk dikemas dalam tempat atau keranjang yang mudah dipindah dan disimpan. APE dalam kemasan tersebut dinamakan ”Keranjang PAUD”. Anak dapat meyimpan kembali APE ke dalam keranjang PAUD sesuai dengan jenis APE.



7)



Apabila tempat kegiatan Pos PAUD bersifat permanen (tidak menumpang), APE



dapat disimpan



di



rak-rak mainan yang



bersifat menetap. Penempatan APE harus dapat terjangkau oleh anak saat ingin bermain.



Gambar 14. Tempat Penyimpanan APE



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



47



8)



Jenis-Jenis APE sesuai pengelompokan usia anak. b) APE untuk Kelompok Pengasuhan Bersama usia 3 bulan-2 tahun. APE kelompok pengasuhan bersama lebih difokuskan untuk pengembangan sensorimotor anak, yaitu APE yang merangsang panca indera dan gerak anak serta aman untuk dibanting, dipukul, digigit, dilempar, atau ditendang. Contoh APE untuk Kelompok pengasuhan bersama usia 3 bulan -2 tahun dapat di lihat lampiran 5a



Gambar 15. Photo Contoh APE Untuk Anak Kelompok Usia 3 Bulan-2 Tahun



c)



APE untuk Kelompok Anak Usia 2-4 tahun, sebagian masih sama dengan APE kelompok anak usia 3 bulan- 2 tahun, dengan



mengurangi jenis APE yang dapat dibunyikan



(krincingan) dan dapat digigit serta menambah APE yang dapat disusun, ditakar-takar,



diputar-putar, puzzle, manik-



manik, buku cerita, lagu, balok ,main peran, dan musik. (Contoh APE untuk Kelompok Anak Usia 2-4 tahun dapat di lihat lampiran 5b



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



48



Gambar 16. Photo APE Untuk Anak Kelompok Usia 2-4 Tahun



d) APE untuk Kelompok Anak Usia 4- 5 tahun. APE untuk kelompok anak usia 4- 5 tahun sebagian masih sama dengan APE kelompok anak usia 2-4 tahun, dengan pengurangan jenis APE untuk pengembangan sensorimotor dan menambah APE yang dapat disusun secara lebih komplek, bermain peran mikro dan makro, dan bermain musik yang lebih konkrit, dan buku-buku ceritera. (Contoh APE untuk kelompok anak usia 4- 5 tahun dapat di lihat lampiran 5c. e) APE untuk Kelompok Anak Usia 5-6 tahun. APE untuk kelompok anak usia 5-6 tahun sebagian masih sama dengan APE kelompok anak usia 4- 5 tahun, menambah APE untuk persiapan membaca, menulis, dan berhitung. (Contoh APE untuk kelompok anak usia 5-6 tahun dapat di lihat pada lampiran 5d).



Gambar 17. Photo APE Untuk Persiapan Belajar Membaca, Menulis dan Berhitung



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



49



f)



APE untuk Bermain Balok Unit. APE



untuk bermain



perkelompok,



tetapi



balok



unit



dak perlu



penggunaannya



bisa



disediakan bergantian



(dijadwalkan). APE jenis ini digunakan untuk kelompok anak usia



2-6



tahun.



Main



balok



unit



penting



untuk



mengembangkan imajinasi dan kreativitas (seni), motorik halus



dan



kasar,



sosial



emosional,



bahasa,



logika



matematika, dan konsep keseimbangan. Bermain Balok dan main bahan alam merupakan kegiatan yang sangat disukai anak.



Gambar 18. Photo APE Bermain Balok Unit



g) APE untuk Bermain Bahan Alam . Main bahan alam sangat bagus untuk usia-usia awal dan makin dikurangi frekuensinya sesuai bertambahnya



usia.



Main bahan alam dapat digunakan pengembangan tiga jenis main (sensorimotor, peran, dan konstruksi/ pembangunan). Main



bahan



alam



juga



dapat



mengembangkan



kemampuan bahasa, sosial-emosional, gerakan halus/kasar, seni, dan naturalis (kecintaan pada lingkungan alam). Contoh APE bahan alam dapat dilihat pada lampiran 5e Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



50



Gambar 19. Photo Bermai APE bahan alam sumber : Pos PAUD Giri Mekar Jayagiri



h) Bahan-bahan dan Alat Main yang Dapat Dibuat Sendiri. Berbagai bahan dan alat main dapat dibuat/disiapkan sendiri oleh kader dan orangtua. Bahan-bahan tersebut antara lain playdough, ublek, cat jari, cat air, kuas dari busa, air, pasir tanah liat, botol/gelas bekas minuman, batu-batuan, bijibijian, dll. Contoh resep membuat bahan main dapat di lihat lampiran 6 . 6. Pengelolaan Standar pengelolaan PAUD merupakan pelaksanaan yang mengacu pada standar isi, proses, guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. a. Standar Pengelolaan Pendidikan Anak Usia meliputi : 1) perencanaan program; 2) pengorganisasian 3) pelaksanaan rencana kerja; dan 4) pengawasan b. Perencanaan program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf



a merupakan penyusunan kegiatan lembaga PAUD dalam



mencapai visi, misi, tujuan lembaga. c. Setiap satuan atau program memiliki kurikulum, kalender pendidikan, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD 51



struktur organisasi, tata tertib, dan kode etik. d. Pengorganisasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan pengaturan seluruh komponen untuk mencapai tujuan. e. Pelaksanaan rencana kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b,



merupakan



kegiatan



pelaksanaan



program



kerja



yang sudah direncanakan f. Pengawasan



sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c,



meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan guna menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak serta kesinambungan program PAUD. Pelaksanaan Program



PAUD merupakan integrasi dari layanan



pendidikan, pengasuhan, perlindungan, kesehatan dan gizi yang diselenggarakan dalam bentuk satuan atau program PAUD salah satunya Pos PAUD. Dalam pengelolaan Pos PAUD ada dua prinsip, yaitu: Program dikelola secara partisipatoris dan penyelenggaraan Pos PAUD menerapkan manajemen berbasis masyarakat. Pengelolaan pendidikan anak usia dini meliputi: perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan rencana kerja, dan pengawasan. Perencanaan program merupakan penyusunan kegiatan Pos PAUD dalam



mencapai



visi,



misi,



tujuan



lembaga.



Pengorganisasian



merupakan pengaturan seluruh komponen untuk mencapai tujuan. Pengawasan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tidak lanjut hasil pengawasan guna menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak serta kesinambungan program PAUD. Pengelolaan menyangkut beberapa hal antara lain: data anak dan perkembangannya; data lembaga; administrasi keuangan dan program; alat bermain; media pembelajaran; dan lainnya. Dalam pengelolaan administrasi Pos PAUD dibagi dalam 3 (tiga) jenis yakni yang mencakup :



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



52



a) Administrasi Umum Administrasi umum dalam penyelenggaraan Pos PAUD, antara lain mencakup: (1)



Formulir pendaftaran peserta didik. (lampiran 7)



(2)



Format buku induk peserta didik (lampiran 8)



(3)



Buku kehadiran peserta didik (lampiran 9)



(4)



Buku inventaris gedung dan barang (lampiran 10a)



(5)



Buku inventaris buku perpustakaan (Lampiran 10b)



(6)



Buku inventaris Alat Permainan edukatif (lampiran 10c)



(7)



Buku catatan buku penghubung. (lampiran 11)



(8)



Daftar hadir Pendidik dan pengelola (lampiran 12)



(9)



Buku tamu (lampiran 13)



(10) Buku notulen rapat/pertemuan (lampiran 14) (11) Buku keluar masuk surat. (lampiran 15) (12) Kartu DDTK (lampiran 16a) (13) Surat Rekapitulasi pelaksanaan DDTK (lampiran 16b) (14) Rencana kerja jangka panjang 5 tahun (lampiran 17) (15) Formulir kerjasama (lampiran 18) b) Administrasi Keuangan Administrasi keuangan Pos PAUD, antara lain mencakup: (1)



Buku



RAPBS



(Rencana



Anggaran



Pendapatan



Belanja



Sekolah) (lampiran 19a) (2)



Buku Kas umum (lampiran 19b)



(3)



Kartu iuran (lampiran 19 c)



(4)



Laporan keuangan kartu iuran ( lampiran 19 d)



Keberadaan buku administrasi keuangan sangat penting dan harus dimiliki Pos PAUD, mengingat sangat bermanfaat untuk: (1)



mengatur tentang pemanfaatan dana yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



53



secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2)



menyusun rencana pendapatan dan pembelanjaan dalam pengelolaan Pos PAUD selama 1 tahun.



(3)



mendapat masukan dana dari sumber-sumber keuangan.



c) Administrasi kegiatan Buku Administrasi kegiatan untuk pengelolaan Pos PAUD, antara lain meliputi: (1)



Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan, Mingguan dan Harian.



(2)



Jadwal Kegiatan Pembelajaran.(lampiran 20a, 20b)



(3)



Buku Laporan Perkembangan Anak harian, bulanan dan semester. (lampiran 21)



(4)



Surat tanda serta belajar POS PAUD (lampiran 22)



(5)



Buku layanan kesehatan dan gizi (Lampiran 23)



(6)



Buku Supervisi, evaluasi dan pelaporan program.



7. Pembiayaan Pembiayaan kegiatan penyelenggaraan Pos PAUD mencakup: a. Perawatan sarana dan prasarana. b. Pembelian dan perawatan APE. c. Biaya operasional kegiatan. d. Peningkatan kompetensi pendidik. e. Insentif pendidik. f. Keikutsertaan dalam kegiatan organisasi profesi dan organisasi sejenis. Pembiayaan



Pos



PAUD



antara



lain



dapat



bersumber



dari: 1) Iuran orang tua. 2) Sumbangan donatur. 3) Alokasi Dana desa (ADD). Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



54



4) Bantuan Pemerintah (APBD II, APBD I, APBN). 5) Bantuan pihak lain yang tidak mengikat. C. Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 1. Pengertian dan Tujuan a) Pengertian Deteksi Dini Deteksi dini adalah kegiatan untuk menemukan secara dini adanya potensi dan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini. b) Tujuan Deteksi Dini Hasil deteksi dini tumbuh kembang anak bertujuan sebagai



dasar



untuk memberikan stimulasi dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan anak. 2. Deteksi Pertumbuhan meliputi : a. Menimbang berat badan anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan berat badan. b. Mengukur tinggi/panjang badan anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan tinggi/panjang badan. c. Mengukur besar lingkar kepala anak setiap untuk melihat pertumbuhan lingkar kepala. d. Memeriksa bagian kepala (rambut, mata, telinga, hidung, mulut, gigi), kulit, kuku, tangan dan kaki dilaksanakan minimal seminggu 1 (satu) kali untuk melihat kebersihan dan kesehatan. 3. Deteksi Perkembangan meliputi : a. Sosial emosional dan kemandirian Deteksi dini ini berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dan pengendalian emosi serta kemampuan mandiri anak. Hambatan mungkin terjadi misalnya ketika anak: 1) kurang konsentrasi/pemusatan perhatian; 2) sulit berinteraksi dengan orang lain; 3) mudah menangis/cengeng; 4) sering marah jika keinginannya tidak dituruti. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



55



b. Bahasa Deteksi dini ini dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan



kemampuan



berbahasa



yang



meliputi



kemampuan



membedakan suara yang bermakna dan tidak bermakna (bahasa reseptif), bicara (bahasa ekspresif), komunikasi (pragmatik). c. Fisik (motorik kasar dan halus) 1) Motorik kasar Deteksi dini pada motorik kasar dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan keseimbangan dan koordinasi anggota tubuh dengan menggunakan otot-otot besar. 2) Motorik halus Deteksi dini pada motorik halus dilakukan untuk melihat hambatan yang melibatkan gerakan bagian tubuh tertentu yang memerlukan koordinasi yang cermat antara otot-otot kecil/halus dan mata serta tangan. d. Kognitif Deteksi dini pada aspek kognitif dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan aspek kematangan proses berpikir. e. Penglihatan Deteksi dini pada penglihatan dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan: 1) pengamatan



melalui



indera



penglihatan



yang



merupakan



keterampilan untuk melihat persamaan dan perbedaan, bentuk, warna, benda, sebagai dasar untuk pengembangan kognitif; dan 2) keterampilan untuk mengingat apa yang sudah dilihatnya. f. Pendengaran Deteksi dini pada pendengaran dilakukan untuk melihat masalah yang berhubungan dengan: 1) Pengamatan



melalui



indera



pendengaran



yang



merupakan



keterampilan untuk mampu mendengar perbedaan dan persamaan suara; dan 2) Keterampilan untuk mampu mengingat suara-suara atau bunyi. (contoh lampiran kartu deteksi dini tumbuh kembang) Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



56



4. Langkah-langkah Deteksi Dini Tumbuh kembang a. Persiapkan buku DDTK b. Persiapkan Kartu DDTK c. Tentukan Umur anak d. Cantumkan dan lingkari tanggal pemeriksaan di kotak umur anak e. Lakukan Pemeriksaan f. Jika anak sudah mampu,berikan tanda(√) pada kotak yang tersedia g. Jika anak tidak mampu, lihatlah kemampuan anak satu tingkat dibawah usianya h. Hubungkan tanda (√) menjadi sebuah garis yang saling berhubungan i. Hasil pemeriksaan dibahas bersama: 1) Apakah anak perlu distimulasi ? 2) Apakah anak perlu dirujuk ? 3) Apakah anak sudah sesuai umur perkembangannya ? j. Pencatatan Catat hal hal yang ditemukan pada saat pemeriksaan: 1) Sikap 2) Kondisi anak saat pemeriksaan dll



(Contoh format rekapitulasi pelaksanaan DDTK) Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



57



5. Tindak Lanjut Hasil Deteksi a. Tindak lanjut Oleh Pendidik Apabila ditemukan hambatan perkembangan diperlukan kesepahaman orang tua dan Guruuntuk penanganan lebih lanjut. Jika dirasa perlu Gurudapat merekomendasikan kepada orangtua untuk melakukan konsultasi ke ahli yang relevan antara lain kepada staf Puskesmas, terapis, psikolog, dan/atau dokter. b. Tindak Lanjut oleh Pusat Rujukan Berdasarkan hasil kesepakatan orang tua, maka pusat rujukan dapat menindaklanjuti hasil deteksi dini anak sesuai dengan kebutuhan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



58



BAB IV EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN A. Evaluasi 1. Pengertian Evaluasi penyelenggaraan program adalah suatu kegiatan untuk melakukan penilaian terhadap proses pelaksanaan penyelenggaraan program lembaga Pos PAUD 2. Tujuan Untuk



mengetahui



sejauh



mana



kekuatan,



kelemahan,



peluang,



tantangan/ancaman, dan permasalahan yang ditemukan/dihadapi dalam penyelenggaraan



Pos



PAUD



yang



selanjutnya



dijadikan



acuan



penyempurnaan dalam pembinaan dan pengelolaan program selanjutnya. Evaluasi



juga



dilakukan



untuk



memperoleh



gambaran



tentang



penyelenggaraan Pos PAUD yang berhubungan dengan anak didik, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, pembiayaan. 3. Aspek yang dievaluasi a) Kesesuaian program dengan visi, misi, dan tujuan lembaga. b) Kurikulum,



Rencana



Pembelajaran



Kegiatan



Semester,



Rencana



Pelaksanaan



Mingguan dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran



Harian serta jadwal harian. c) Kinerja pengelola, pendidik, dan tenaga administratif. d) Keamanan, kenyamanan dan kebersihan lingkungan, sarana, alat



bermain, dan bahan bermain yang dimiliki serta digunakan anak. e) Kelengkapan administrasi.



4. Waktu Evaluasi Pelaksanaan



evaluasi



dapat



dilakukan



secara



berkala



dan



berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan, sekurang-kurangnya setiap enam bulan sekali.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



59



B. Pelaporan 1. Pengertian Pelaporan Pelaporan adalah proses penyampaian data dan atau informasi mengenai kemajuan penyelenggaraan Lembaga dan pembelajaran di Taman Kanakkanak yang dilakukan secara periodik/berkala. 2. Tujuan Pelaporan Pelaporan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kemajuan Lembaga dan anak didik selama berada di Taman Kanak-Kanak. 3. Prinsip Pelaporan a. Laporan dibuat secara sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami. b. Data yang dijadikan bahan laporan harus akurat dan sesuai kondisi yang sebenarnya. c. Laporan bersifat deskriptif dan informatif. d. Laporan penyelenggaraan program mencerminkan pelaksanaan dan keberhasilan program, sertai masukan/saran bagi pelaksanaan program selanjutnya. e. Laporan memberikan rekomendasi untuk perbaikan/peningkatan baik lembaga maupun anak didik. 4. Jenis Pelaporan a. Pelaporan



penyelenggaraan



program



diberikan



kepada



penyelenggara



lembaga



(yayasan) atau Dinas Pendidikan setempat



(bagi



dapat



diserahkan



selesainya



Paud



Negeri) setiap



berakhir



suatu



kegiatan, bulan, semester atau akhir tahun. Periode penyerahan laporan dengan



tersebut jenis



disesuaikan



program



Berikut



Gambar 20. Pemeriksaan Laporan



adalah contoh jenis program dan masa penyerahan laporan: Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



60



No Jenis Program Kegiatan program pembelajaran semester I Kegiatan program pembelajaran semester II Program kegiatan khusus (outbond, fieldtrip, pentas seni, dll)



1



2



3



Masa Penyerahan



Dilaksanakan oleh



Ditujukan Kepada



Akhir semester I



Kepala sekolah



Yayasan (Dinas bagi lembaga negeri)



Akhir semester II



Kepala sekolah



Yayasan (Dinas bagi lembaga negeri)



Max 1 bulan setelah berakhirnya kegiatan



Panitia



Kepala Sekolah



b. Pelaporan ini mencakup semua unsur program yang meliputi: Gurudan tenaga kependidikan, sarana, prasarana, keuangan, dan lainnya. C. Pembinaan 1. Pengertian Pembinaan Pembinaan pelaksanaan kegiatan di Pos PAUD adalah keseluruhan proses kerjasama untuk pembinaan terhadap peserta didik, guru dan pengelola dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan. 2. Tujuan Pembinaan a.



Membantu Gurumeningkatkan pengembangan kompetensinya, baik kompetensi paedagogis,kepribadian, sosial, dan profesional.



b.



Membantu kepala Pos PAUD agar lebih efektif dan efisien dalam: 1) Meningkatkan profesionalisme Gurudan menciptakan lingkungan yang kondusif; 2) Memberi masukan terkait kinerja kepala sekolah; 3) Meningkatkan kemampuan kepala sekolah sebagai penggagas (inovator) Pos PAUD agar mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di lembaga;



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



61



4) Meningkatkan kemampuan kepala sebagai pendorong (motivator) agar mampu mengelola lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, motivasi, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber bermain. 3. Prinsip Pembinaan Ketika pembinaan dijalankan, perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini: a. Obyektif Pembinaan dilakukan berdasarkan pada kenyataan atas dasar data dan fakta yang ditemukan di lapangan. b. Demokratis Dilakukan dengan sikap yang akrab, hangat, menjunjung tinggi martabat guru dan kemitraan. c. Kerjasama Mengingat pembinaan mencakup ruang lingkup yang holistik, maka pembinaan perlu menjalin kekompakan dan kebersamaan. d. Konstruktif dan kreatif Pembinaan



dilakukan



dalam



suasana



yang



menyenangkan,



memotivasi dan membangun dengan ide-ide baru, sehingga dapat memotivasi dalam mengembangkan potensi guru. e. Sistematis, terencana dan berkesinambungan. Pembinaan perlu dilakukan secara terencana dengan program yang sistematis dan terus menerus sehingga perbaikan dapat dilaksanakan dan dipantau untuk diberikan usulan-usulan. 4. Jenis Pembinaan Jenis pembinaan dapat dibedakan berdasarkan tingkat (jenjang) area pembinaan. a. Tingkat lembaga Di tingkat lembaga dilakukan oleh kepala sekolah, sementara kepala sekolah dibina oleh Yayasan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



62



b. Tingkat kecamatan Di tingkat kecamatan dilakukan oleh Pengawas/Penilik atau UPTD Kecamatan, dimana Pos PAUD tersebut berada. c. Tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam hal ini Bidang/Subdin atau petugas yang membidangi PAUD. d. Tingkat propinsi Di tingkat propinsi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Propinsi



yang



bertugas membidangi PAUD. e. Tingkat nasional f. Di tingkat pusat dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jendral PAUD-DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 5. Teknik Pembinaan Untuk melakukan pembinaan dapat digunakan beberapa tehnik, antara lain : a.



Pendampingan Pendampingan berupa kegiatan coaching dan mentoring. Coaching merupakan pendampingan jangka pendek dalam rangka memberikan saran-saran/latihan-latihan



agar



guru



dapat



meningkatkan



kompetensinya. Mentoring merupakan pendampingan dalam waktu yang lebih panjang dalam rangka membangun hubungan antara guru dengan seniornya. Dengan hubungan yang baik oleh orang yang lebih kompeten maka diharapkan terjadi penularan kompetensi kepada guru dan tenaga kependidikan, baik secara paedagogis, pribadi, sosial, dan profesional. b. Kunjungan kelas Kunjungan memperoleh



kelas



dapat



gambaran



dilakukan tentang



secara



proses



berencana



pembelajaran



untuk dan



pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



63



c.



Observasi Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui



kegiatan



guru dan anak dalam proses pembelajaran. d. Percakapan pribadi Pembinaan bisa juga dilakukan melalui percakapan pribadi yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu untuk masalah-masalah khusus. e.



Kunjungan antar kelas atau antar sekolah Kunjungan ini dimaksudkan untuk saling bertukar pengalaman dan hal-hal lain yang bertujuan untuk perbaikan pembelajaran.



f.



Rapat rutin Kegiatan ini dilakukan antara pembina dengan para guru dalam rangka



memecahkan



masalah.



Dalam



pembinaan



ini



dapat



menggunakan tehnik berdikusi sehingga muncul sharing pendapat/ide tentang berbagai hal yang berhubungan dengan pembelajaran atau penyelenggaraan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



64



BAB V PENUTUP Pos PAUD merupakan satuan layanan pendidikan yang ditujukan kepada anak-anak usia 0-6 tahun yang belum terlayani oleh satuan PAUD lainnya. Pos PAUD diselenggarakan dengan prinsip: berbasis masyarakat, melibatkan orangtua, mudah, terjangkau, dan bermutu. Dalam penyelenggaraannya melibatkan berbagai instansi terkait antara lain puskesmas, BKKBN, aparat pemerintah desa, organisasi profesi, dan organisasi sejenis lainnya. Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Pos PAUD dilakukan oleh Dinas pendidikan provinsi, Kabupaten/Kota, UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan setempat, yayasan/penyelenggara maupun ketua pengelola. Hasil monitoring dan evaluasi program Pos PAUD digunakan sebagai dasar dalam melakukan kegiatan bimbingan dan pembinaan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



65



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



66



Lampiran 1. Langkah-langkah menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) 1. Identifikasi semua ketentuan harus dilakukan petugas dalam hal ini guru dalam melaksanakan tugasnya 2. Identifikasi kemampuan yang ingin dibangun pada saat kegiatan ini dilakukan. 3. Susunlah ke dalam langkah-langkah kegiatan yang teratur dan jelas dengan cara menuliskan berdasarkan urutan kegiatan yang akan dilakukan.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



67



Lampiran 2. Contoh Prosedur Operasional Prosedur (POS) Penyambutan Kedatangan Anak Prosedur 1. Guru piket sudah siap 30 menit sebelum kegiatan anak datang 2. Guru piket menyambut anak dengan senyuman ramah. 3. Guru piket menyapa (mengucapkan salam) dan berkomunikasi dengan anak (menanyakan kabar dan perasaan anak hari ini) dalam posisi tubuh sejajar dengan anak. 4. Guru piket menanyakan kondisi fisik dan perasaan anak kepada orang tua/pengantar termasuk obat yang harus diminum bila diperlukan. 5. Bila anak tidak diantar, guru piket menanyakan dan mengecek keadaan anak secara langsung. 6. Guru piket membuat catatan sesuai dengan kondisi anak dan mengambil tindakan sesuai prosedur . 7. Guru piket mempersilahkan anak melepas sepatu lalu maletakkannya di rak sepatu yang sudah disediakan. 8. Guru piket mempersilahkan anak untuk masuk dan meletakkan



tas di



lokernya. Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) Bermain Motorik Kasar Prosedur 1. Guru memastikan tempat main aman (tidak licin, tidak kasar, tidak patah, dll) 2. Sebelum mengawali kegiatan guru menghitung jumlah anak yang terlibat dalam permainan 3. Guru menginformasikan berbagai tempat dan kegiatan yang bisa digunakan anak untuk bermain 4. Guru mengajak anak untuk membahas aturan main. 5. Guru menawarkan kegiatan yang beragam dan menarik , sesuai tahapan perkembangan anak. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



68



6. Guru memberi kesempatan kepada anak untuk memilih kegiatan yang disukai. 7. Apabila ada anak yang baru datang, guru memberi kesempatan untuk segera bergabung dan bermain bersama teman. 8. Guru mengawasi, mengamati, memotivasi dan memberikan bantuan kepada anak yang membutuhkan. 9. Guru memberi kesempatan anak untuk minum air putih sebelum pindah ke kegiatan berikutnya Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) Kegiatan Pembukaan Prosedur 1. Awali dengan kegiatan berdoa dan bernyanyi. 2. Guru memberikan kesempatan kepada anak untuk menceritakan pengalaman dan mendiskusikannya. 3. Guru bersama anak melakukan percakapan untuk mengecek kehadiran sambil membiasakan anak untuk memperhatikan dan menyebutkan temannya yang tidak masuk. 4. Biasakan selalu berbicara dengan lembut (soft speaking communication). 5. Biasakan mengawali kegiatan dengan membacakan buku atau bacaan lain sesuai



dengan



tema



(selalu



menyebutkan



judul



buku



dan



nama



pengarangnya). 6. Sebelum masuk ke kegiatan hari ini, tanyakan kembali kegiatan yang dilakukan kemarin. 7. Selalu mendiskusikan tema, lingkup materi, kegiatan yang akan dilakukan, serta kosa kata terkait di awal kegiatan. 8. Mendiskusikan aturan bermain. 9. Memberikan kesempatan kepada anak untuk memilih mainan. 10. Apabila kegiatan telah selesai, guru memberi kesempatan kepada anak untuk menceritakan perasaan dan kegiatan main yang telah dilakukan oleh anak. 11. Guru mengajak anak untuk berhitung untuk mengetahui jumlah anak. 12. Guru memberi kesempatan kepada anak untuk istirahat sebelum memasuki kegiatan berikutnya.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



69



Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) Pengelolaan Kegiatan Main Anak Prosedur 1.



Guru menyiapkan lingkungan bermain yang aman, nyaman dan tersedia APE yang mendukung.



2.



Guru mengawali kegiatan dengan membacakan buku.



3.



Guru mengajak anak berdiskusi tentang tema hari ini.



4.



Guru



membacakan buku atau bercerita dengan menggunakan APE



sesuai kebutuhan. 5.



Guru mendorong anak untuk aktif mendiskusikan tema yang sedang dibahas.



6.



Guru menginformasikan kegiatan main hari ini, dan menyampaikan gagasan main.



7.



Mendiskusikan aturan main.



8.



Guru memberikan kesempatan pada anak untuk memilih teman main.



9.



Anak melakukan kegiatan bermain sesuai minat.



10. Guru melakukan observasi (pengamatan) dan membuat



dokumentasi



atau catatan tentang perkembangan anak. 11. Guru mengingatkan pada anak sisa waktu bermain. 12. Guru mengajak anak untuk membereskan alat 13. Guru mengajak anak untuk duduk melingkar dan menanyakan kembali, pengalaman bermain anak. 14. Anak didorong untuk memberikan unjuk kerja, bisa dalam bentuk gambar, tulisan,



bercerita



menggunakan



hasil



karyanya



atau



recalling



(menceritakan kembali pengalaman bermainnya). Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) Toileting (latihan ke kamar mandi) Prosedur 1. Guru memastikan lantai kamar mandi tidak licin 2. Guru memastikan di kamar mandi terdapat air dan gayung



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



70



3. Guru mempersilahkan anak untuk ke toilet/WC/kloset pada waktu-waktu tertentu, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan individual anak. 4. Guru melatih anak untuk melepas dan mengenakan celana secara mandiri/sesuai tahap perkembangan. 5. Guru melatih anak untuk menyiram toilet/WC/kloset setelah BAK/BAB. 6. Guru mengawasi dan memberikan bantuan jika dibutuhkan. 7. Guru memastikan anak mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir setelah BAK dan BAB. 8. Guru memastikan anak untuk mengeringkan tangannya setelah cuci tangan. 9. Guru mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir sebelum keluar dari kamar mandi sesuai kebutuhan.



Contoh Prosedur Standar (POS) Membacakan Buku Cerita Prosedur 1. Guru menerapkan waktu-waktu rutin untuk membaca, misalnya: pagi hari saat lingkaran, sebelum tidur, setelah mandi sore atau pada saat-saat transisi/pergantian kegiatan. 2. Guru menyediakan/memilih buku dengan gambar yang menarik. 3. Guru membacakan buku dengan cara-cara yang ekspresif, kreatif dan interaktif dengan anak (membuat anak berpartisipasi). 4. Guru membacakan buku dengan intonasi dan ucapan yang jelas. 5. Guru menunjukkan cara menggunakan buku yang benar (misalnya: membuka



halaman



dengan



hati-hati,



tidak



melipat



halaman,



mengembalikan ke tempatnya).



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



71



Lampiran 2a. CONTOH PROGRAM SEMESTER Di bawah ini hanyalah contoh program semester. Guru dapat mengembangkan program semester sesuai dengan kebutuhan lembaga masing-masing. KD (KD DAPAT DITULIS SECARA LENGKAP ATAU DAPAT BERUPA



TEMA



SUB TEMA



ALOKASI WAKTU



KODE/ANGKA SEPERTI CONTOH) 1.1 (NAM), 1.2 (NAM),2.4 (Seni), 2.5 (Sosem),



Diriku



2.8 (Sosem), 2.10, 3.1-4.1, 3.3- 4.3, 3,6 – 4.6 (kognitif), 3.7- 4.7, 3.12- 4.12 (bahasa),3.154.15 (seni)



2.1, 2.8, 3.1-4.1, 3.3-4.3, 3.6-4.6, 3.8-4.8,



Binatang



Tubuhku



1 minggu



Indentitasku



1 minggu



Kesukaanku



2 minggu



Keluargaku



3 minggu



Ayam



1 minggu



Ikan



2 minggu



Kupu-kupu



3 minggu



Belalang



1 minggu



Harimau



1 minggu



3.10-4.10, 3.11-4.11, 3.12-4.12, 3.15-4.15



Dst.................... ALOKAS WAKTU; 17 MINGGU



Untuk mengetahui Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mengacu pada Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



72



Lampiran 2b. CONTOH RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MINGGUAN (RPPM) Nama Lembaga : POS PAUD MAWAR Semester/Bulan/Minggu : I/Juli/Minggu ke 4 Tema : Diriku Sub Tema : Tubuhku Sub-sub tema : Kelompok : B (usia 5-6 Tahun) No Kompetensi Dasar Materi Pembelajaran 1. 1.1. Mempercayai adanya Tuhan a. Anak terbiasa melalui ciptaan-Nya percaya dirinya 2.3 Memiliki perilaku yang sebagai ciptaan mencerminkan sikap kreatif Tuhan 1.3 Mengenal anggota tubuh, b. Anak terbiasa fungsi, dan gerakannya berpikir dan untuk pengembangan berperilaku kreatif motorik kasar dan motorik c. Anak dapat halus menunjukkan bagian 4.3 Menggunakan anggota tubuh tubuh yang boleh untuk pengembangan dan tidak boleh motorik kasar dan halus disentuh orang lain 1.12 Mengenal keaksaraan awal d. Anak mengetahui melalui bermain pentingnya cuci 4.12 Menunjukkan kemampuan tangan keaksaraan awal dalam e. Anak dapat berbagai bentuk karya menunjukkan huruf 3.15 Mengenal berbagai karya awal dari nama dan aktivitas seni anggota tubuh 4.15 Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



Rencana Kegiatan 1. Membuat bingkai foto dengan ragam media 2. Membuat boneka dari bahan bekas 3. Menggambar dan melukis orang 4. Gerak dan lagu tentang tubuh 5. Membuat anggota tubuh dengan ragam media 6. Bermain peran di Rumah Sakit Mata 7. Melengkapi huruf sesuai dengan gambar anggota tubuh dengan berbagai media 8. Mengelompokka n gambar anggota tubuh dengan berbagai media 9. Membuat bangunan rumah dengan balok 10. Dst



73



Lampiran 2c Contoh 1. Model Sentra Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Pos PAUD MAWAR Semester / bulan/Minggu ke : 1/Juli/2 Hari / Tanggal



:



Senin /14 Juli 2014



Kelompok / Usia



:



B/5 – 6 Tahun



Tema / Sub Tema



:



Diriku/Tubuhku



Tujuan : 1. Anak terbiasa percaya dirinya sebagai ciptaan Tuhan 2. Anak terbiasa berpikir dan berperilaku kreatif 3. Anak dapat menunjukkan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain 4. Anak mengetahui pentingnya cuci tangan 5. Anak dapat menunjukkan huruf awal dari nama anggota tubuh 6. Anak dapat menghasilkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media Materi : 1. Tubuhku ciptaan Tuhan 2. Perilaku kreatif dalam menciptakan karya seni 3. Bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh 4. Tata cara cuci tangan 5. Keaksaraan awal nama anggota tubuh Kegiatan Main di : Sentra Seni Alat dan bahan : 1. Huruf-huruf dari kertas atau plastic 2. Kertas manila, gunting, lem, kapas, foto diri 3. Kertas, spidol, krayon 4. Gambar anggota tubuh, gunting, kertas untuk menempel, lem



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



74



Proses Kegiatan:  SOP Penyambutan  SOP Senam 1. Pembukaan (30 menit) a. Bernyanyi “ AKU” b. Tepuk “AKU” c. Mengamati diri sendiri dan teman-teman yang lain (mencari persamaan dan membandingkan ciri-ciri, atribut yang dikenakan laki-laki dan perempuan) d. Memberikan kesempatan pada anak untuk menanyakan hal-hal yang ingin diketahui tentang tubuhnya atau dirinya e. Berdiskusi bagian-bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang harus dijaga f. Diskusi yang harus dilakukan sebagai rasa terimakasih terhadap Tuhan atas tubuhnya g. Mengenali huruf-huruf nama diri h. Berdoa sebelum belajar i.



Mengenalkan kegiatan dan aturan yang digunakan bermain.



2. Inti (60 menit) Kegiatan anak: a. Menyusun huruf nama diri b. Membuat hiasan dinding dengan foto diri c. Menggambar foto diri d. Menggunting dan menempel anggota tubuh Dukungan guru: a. Memberikan waktu yang cukup bagi anak untuk bermain dan bereksplorasi b. Memberikan anak kesempatan untuk mengamati dan menanyakan secara lebih mendalam c. Membantu anak menemukan solusi ketika menemukan kesulitan d. Memberikan penguatan atas pengetahuan baru yang telah didapatkan anak pada proses mencari persamaan, membandingkan, mengelompokkan dan melakukan pengukuran



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



75



3. Recalling (30 menit): a. Merapikan mainan b. Diskusi tentang perasaan diri selama melakukan kegiatan bermain c. Menceritakan dan menunjukkan hasil karyanya d. Menanyakan pada anak ide yang akan ditambahkan pada karya yang telah dibuatnya hari ini e. Bila ada perilaku yang kurang tepat harus didiskusikan bersama f. Penguatan pengetahuan yang didapat anak 4. Istirahat (30 menit)  SOP Cuci tangan  SOP makan 5. Penutup (15 menit) a. Menanyakan perasaan selama hari ini b. Berdiskusi kegiatan apa saja yang sudah dimainkan hari ini, mainan apa yang paling disukai c. Bercerita pendek yang berisi pesan-pesan d. Menginformasikan kegiatan untuk esok hari e. Berdoa setelah belajar. 6. Rencana Penilaian a. Fokus pengamatan: KD : 1.1 – 2.3 – 3.3-4.3 – 3.4-4.4 – 3.12-4.12, 3-15-4.15 b. Teknik penilaian yang akan digunakan: hasil karya anekdotal record, dan rating scale c. Alat yang dibutuhkan:  Format anekdot  Format rating scale



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



76



RENCANA PERENCANAAN PEMBELAJARAN HARIAN (RPPH) Model AREA Nama Lembaga : Semester / bulan/Minggu ke : Hari / Tanggal : Kelompok / Usia : Tema / Sub Tema :



Pos PAUD Mwar 1/Juli/2 Senin /14 Juli 2014 B/5 – 6 Tahun Diriku/Tubuhku



Tujuan: 1. Anak terbiasa percaya dirinya sebagai ciptaan Tuhan 2. Anak terbiasa berpikir dan berperilaku kreatif 3. Anak dapat menunjukkan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain 4. Anak mengetahui pentingnya cuci tangan 5. Anak dapat menunjukkan huruf awal dari nama anggota tubuh 6. Anak dapat menghasilkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media Materi : 1. Tubuhku ciptaan Tuhan 2. Perilaku kreatif dalam menciptakan karya seni 3. Bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh 4. Tata cara cuci tangan 5. Keaksaraan awal nama anggota tubuh Kegiatan Main : 1. Menyusun huruf nama diri (area baca tulis) 2. Menyiapkan sarapan di dapur (area drama) 3. Melukis dengan cat air (area seni) 4. Bermain balok (area balok) Alat dan bahan: 1. Huruf-huruf dari kertas atau plastik 2. Alat-alat dapur dengan setting dapur untuk main peran menyiapkan sarapan pagi



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



77



3. Kertas, cat air, kuas 4. Set balok Proses Kegiatan:  SOP Penyambutan  SOP senam 1. Pembukaan (30 menit) a. Bernyanyi “ AKU” b. Tepuk “AKU” c. Mengamati diri sendiri dan teman-teman yang lain (mencari persamaan dan membandingkan ciri-ciri, atribut yang dikenakan laki-laki dan perempuan) d. Memberikan kesempatan pada anak untuk menanyakan hal-hal yang ingin diketahui tentang tubuhnya atau dirinya e. Berdiskusi bagian-bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang harus dijaga f. Diskusi yang harus dilakukan sebagai rasa terimakasih terhadap Tuhan atas tubuhnya g. Berdoa sebelum belajar h. Mengenalkan kegiatan dan aturan yang digunakan bermain. 2. Inti (60 menit) Kegiatan Anak a. Menyusun huruf nama diri (area baca tulis) b. Menyiapkan sarapan di dapur (area drama) c. Melukis dengan cat air (area seni) d. Bermain balok (area balok) Dukungan guru: a. Memberikan waktu yang cukup bagi anak untuk bermain dan bereksplorasi b. Memberikan anak kesempatan untuk mengamati dan menanyakan secara lebih mendalam c. Membantu anak menemukan solusi ketika menemukan kesulitan d. Memberikan penguatan atas pengetahuan baru yang telah didapatkan anak pada proses mencari persamaan, membandingkan, mengelompokkan dan melakukan pengukuran



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



78



3. Recalling (30 menit): a. Merapikan mainan b. Diskusi tentang perasaan diri selama melakukan kegiatan bermain c. Menceritakan dan menunjukkan hasil karyanya d. Menanyakan pada anak ide yang akan ditambahkan pada karya yang telah dibuatnya hari ini e. Bila ada perilaku yang kurang tepat harus didiskusikan bersama f. Penguatan pengetahuan yang didapat anak 4. Istirahat (30 menit)  SOP Cuci tangan  SOP makan 5. Penutup (15 menit) a. Menanyakan perasaan selama hari ini b. Berdiskusi kegiatan apa saja yang sudah dimainkan hari ini, mainan apa yang paling disukai c. Bercerita pendek yang berisi pesan-pesan d. Menginformasikan kegiatan untuk esok hari e. Berdoa setelah belajar. 6. Rencana Penilaian a. Fokus pengamatan: KD : 1.1 – 2.3 – 3.3-4.3 – 3.4-4.4 – 3.12-4.12, 3-15-4.15 b. Teknik penilaian yang akan digunakan: hasil karya anekdotal record c. Alat yang dibutuhkan : Format anekdot



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



79



Lampiran 3. CONTOH PEMBUDAYAAN KARAKTER DI SATUAN PAUD Pembudayaan karakter anak di satuan PAUD dilaksanakan melalui keteladanan dan pembiasaan selama anak berada di satuan PAUD. Guru dan seluruh warga sekolah wajib memiliki sikap positif untuk mendampingi anak. Pembudayaan karakter anak juga harus selaras dengan yang dilakukan di lingkungan keluarga. Kegiatan pembudayaan karakter di Satuan PAUD antara lain: No



Waktu*)



Kegiatan



Tujuan



1.



07.30-08.00



 Mengkondisikan anak dari lingkungan rumah menuju sekolah.  Menumbuhkan emosi positif.



    



Mandiri Santun Disiplin Berani Percaya diri



2.



08.00-08.20



 Guru menyambut kedatangan anak dengan senyum-salam-sapa.  Anak dipersilakan masuk (tanpa pengantar) menuju ruang jurnal/main bebas.  Anak-anak melakukan jurnal atau bermain bebas didampingi guru piket.  Berdoa/renungan pagi.  Berikrar antara lain: senang bersekolah, sayang teman, hormat pada guru, berbakti pada orang tua.  Permainan gerakan kasar di luar (terpapar matahari pagi).  Pendinginan.



 Mengikatkan diri pada Sang Pencipta.  Mencintai sekolah.  Meningkatkan kemampuan gerakan kasar.  Meningkatkan kebugaran.  Memperoleh vitamin D**).



       



Religius Setia Disiplin Mandiri Empati Peduli Kerja keras Kepemimpinan



3.



08.20-08.30



 Meningkatkan kesegaran tubuh.  Membangun kesiapan belajar anak.



 Disiplin  Mandiri  Perilaku Bersih  Tanggung jawab  Toleransi  Peduli  Santun



*) **)



Kegiatan Transisi:  Antre bersih diri (toileting, cuci tangan, cuci kaki, dll).  Antre minum.



Nilai Karakter



Waktu dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan PAUD. Hasil penelitian SEANUTS (2013): angka kecukupan (desirable) vitamin D pada anak-anak Indonesia (usia 1-12 tahun) hanya 5,6%.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



80



No



4.



Waktu*)



08.30-09.00



Kegiatan



Kegiatan Pembuka:  Berdoa  Salam dan sapa.  Memeriksa kehadiran  Komunikasi efektif untuk menyiapkan anak secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.  Membahas dan mendiskusikan tema, sub tema, dan kegiatan hari ini.  Memperkenalkan kegiatan yang dapat dilakukan, ketersediaan tempat, dan alat permainan.  Menyepakati aturan, teman, dan waktu bermain.



5.



09.00-10.00



Tujuan



Nilai Karakter



 Sabar  Jujur  Mengikatkan  Religius diri pada Sang  Empati Pencipta.  Peduli  Mengkondisikan  Disiplin anak siap  Berani bermain.  Mandiri  Meningkatkan  Rasa ingin kemampuan tahu. komunikasi  Bersahabat. efektif.  sabar.  Meningkatkan  Patuh penguasaan  Kerja sama kosa kata.  Kepemimpin  Mengenalkan an kegiatan hari ini.  Menyepakati aturan, teman, dan waktu bermain.



Kegiatan Inti:  Anak bermain di sentra/area/sudut sesuai minatnya.  Bergantian/berpindah tempat saat kegiatan telah selesai.  Bermain dengan tertib dan bertanggungjawab.  Melakukan kegiatan saintifik (dalam bermain): - mengamati; - menanya; - mengumpulkan informasi; - menalar; dan - mengomunikasikan.  Mengembalikan mainan yang digunakan ke tempatnya.  Membereskan tempat.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



 Membangun pengalaman saintifik.  Menghormati pendapat teman.  Membangun keaktifan anak  Meningkatkan kemampuan berkomunikasi  Meningkatkan daya nalar dan kreatifitas.  Meningkatkan kemandirian  Membangun tanggung jawab



 Jujur.  Toleransi.  Disiplin.  Kerja Keras.  Kreatif.  Mandiri.  Rasa Ingin Tahu.  Menghargai teman  Bersahabat/ Komunikatif  Peduli Lingkungan  Peduli Sosial  Tanggung Jawab.  Cinta damai.  Berani ambil resiko  Semangat 81



No



6.



Waktu*)



10.00-10.30



Kegiatan



Tujuan



Makan Bersama (sebaiknya disiapkan oleh orang tua secara bergilir untuk anak sekelas,



dengan



menu



yang telah disepakati):



7.



10.30-11.00



 Anak yang orang tuanya mendapat giliran menjadi pemimpin kegiatan hari itu.  Menyiapkan tempat bersama.  Antre cuci tangan, sikat gigi.  Berterimakasih pada teman dan orang tua yang menyiapkan makanan.  Mendiskusikan nama, bahan, dan asal makanan.  Berdoa dipimpin oleh anak yang menjadi pemimpin hari itu. .  Memulai makan dengan tertib.  Bersyukur (dengan berdoa sendiri-sendiri).  Membereskan tempat bersama.  Antre mencuci tangan dan alat makan (walaupun nanti dicuci ulang). Kegiatan Penutup:  Anak bergilir menceritakan kembali permainan yang mereka mainkan hari ini, hasil karya yang dibuat, dan perasaan selama bermain.  Guru memberi respon positif terhadap cerita dan hasil karya anak  Guru memberi umpan balik terhadap kegiatan hari ini,



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



 Meningkatkan gizi dan kesehatan  Membangun kebersamaan.  Melatih keberanian memimpin.  Membiasakan adab makan.  Membiasakan berterimakasih  Mengetahui asal-usul makanan.  Membiasakan bersyukur.  Membiasakan antre.  Membiasakan bertanggung jawab.  Membiasakan bersikap adil.  Membiasakan mau berbagi.  Membiasakan berperilaku bersih.



 Melatih keberanian berpendapat.  Melatih kesabaran  Membiasakan menghargai pendapat teman.  Melatih keberanian



Nilai Karakter  Inisiatif  Percaya diri  Religius.  Berani.  Toleransi.  Bersabar.  Disiplin.  Bertanggung jawab.  Peduli  Dermawan  Rasa ingin tahu  Kepemimpinan  Adil  Jujur  Santun  Perilaku bersih  Berbagi  Pengendalian diri



 Berani  Sabar  Religius  Mandiri  Menghargai Prestasi  Tertib  Disiplin  Toleransi



82



No



8.



Waktu*)



Selama satuan PAUD



di



Kegiatan



Tujuan



memberi apresiasi pada semua anak, dan menginformasikan kegiatan pertemuan berikutnya.  Kegiatan penutup seperti bernyanyi, bercerita, atau unjuk keberanian.  Guru menyampaikan harapan untuk membangun sikap positif pada pertemuan berikutnya.  Berdoa sebelum pulang.  Berterima kasih pada guru atas pelajaran hari ini (dipimpin ketua kelas).  Pulang dengan bergilir bersalaman dengan guru.  Senyum, salam, dan sapa setiap bertemu guru atau sesama teman (orang).  Menggunakan kata-kata bijak sesuai konteks: terima kasih, maaf, permisi, tolong, silakan, luar biasa, subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dll. (agama lain menyesuaikan).  Memungut sampah jika ada yang tercecer dan menaruhnya di tempat sampah (dilakukan oleh semua warga sekolah).  Saling tolong-menolong dan menghargai sesama teman.  Peka dan peduli terhadap lingkungan.  Mengenalkan buku dan bahan bacaan.  Pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).  Kesediaan berbagi, toleransi, dan bekerjasama.  Pembudayaan perilaku



tampil.  Mengembangka n percaya diri  Mengikatkan diri pada Sang Pencipta.  Membiasakan antre.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



 Pembiasaan kesantunan.  Pembiasaan bersih.  Pembiasaan saling tolongmenolong dan menghargai.  Pembiasaan peduli lingkungan.  Menumbuhkan budaya baca  Membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat  Membiasakan perilaku berbagi, toleransi, dan kerja sama  Menumbuhkan perilaku ketahanmalang an (gigih, tangguh, tidak putus asa).



Nilai Karakter



 Ramah.  Santun.  Religius.  Bersih.  Senang. membantu.  Toleransi.  Peduli lingkungan.  Tangguh  Kreatif  Inovatif



83



No



9.



Waktu*)



Sewaktuwaktu



Kegiatan ketahanmalangan (gigih, tangguh, tidak mudah putus asa).  Pembudayaan perilaku kreatif dan inovatif.  Mempraktikkan ajaran agama dalam keseharian.  Pada hari pertama masuk sekolah, kedua orang tua mengantarkan anaknya, berkenalan dengan guru, dan menitipkan anak untuk dididik.  Mengenalkan Tanah Air Indonesia (wilayah, bangsa, bahasa, bendera, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika).  Memperingati hari-hari besar nasional seperti Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, dan Pendidikan Nasional.  Menyanyikan/memperdeng arkan lagu-lagu kebangsaan (lagu wajib).  Mengenalkan seni, budaya, dan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan Indonesia.  Menanam dan merawat kebun sekolah (jika mungkin juga ada ternak).  Memperingati hari-hari besar agama sesuai agama anak.  Kegiatan beramal.  Kunjungan ke panti asuhan (jika dimungkinkan).  Pembiasaan agama.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



Tujuan



Nilai Karakter



 Mengembangkan perilaku kreatif dan inovatif.



 Meningkatkan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya.  Mengenal tanah air, bangsa, bahasa, bendera, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika.  Mengenal harihari besar nasional.  Mengenal lagulagu kebangsaan.  Mengenal bahasa dan budaya daerahnya.  Mengenal tanaman pangan dan hewan ternak.  Mengenal hari besar agamanya.  Mengenalkan kepedulian sosial.  Membiasakan anak mengamalkan agamanya.



 Tanggung jawab.  Cinta tanah air.  Semangat Kebangsaan  Cinta belajar.  Peduli lingkungan.  Peduli Sosial.  Religius.



84



Lampiran 4. CONTOH FORMAT SUPERVISI



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



85



Lampiran 5a. CONTOH APE UNTUK KELOMPOK PENGASUHAN BERSAMA USIA 3 BULAN - 2 TAHUN No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.



Mainan gantung lembut/lunak



Uraian berwarna terang,



berbunyi,



berbahan



Kerincingan berwarna terang, aman bila dimasukkan mulut bayi atau dibanting Boneka jari/tangan (orang, binatang) berbahan lunak dan berwarna terang Boneka piring gambar wajah tersenyum/tertawa Cermin dari plastik dengan bingkai tumpul Kaos tangan dengan berbagai tekstur yang ujungnya terdapat boneka wajah (bahan velcro, satin, sutera) Bola kecil dan sedang dengan berbagai tekstur, warna, dan ukuran untuk diremas, dilempar, atau ditendang Boneka kain dan plastik untuk bermain peran Telepon-teleponan untuk bermain peran Mobil-mobilan yang dapat ditarik dan berbunyi Balok warna dari bahan lunak seperti busa padat/kayu, bersudut tumpul, dan setiap sisi bergambar Balok pasak besar dari kayu atau plastic Kotak berlubang dan berisi bentuk-bentuk geometri yang dapat dimasukkan dan dikeluarkan (sorting box) Menara gelang berwarna terang dari kayu atau plastic Buku-buku cerita berbahan lunak dari kain flanel atau plastik yang tidak mudah robek dengan sedikit huruf Pasak pukul (working bench) dengan palu kayu untuk dipukul-pukul memasukkan pasak Lego besar, berwana terang Alat-alat musik pukul Karpet/tikar untuk alas duduk orangtua dan anak-anak



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



86



Lampiran 5b. CONTOH APE UNTUK KELOMPOK USIA 2-4 TAHUN NO Uraian 1. Puzzle dengan jumlah 1 keping yang ada pegangan untuk ditarik dan dipasang 2. Balok warna dari bahan lunak seperti busa padat/kayu, bersudut tumpul, bergambar huruf atau angka 3. Boneka anak dan binatang berbahan lunak 4. Buku-buku cerita sederhana untuk dibacakan dan buku-buku cerita bergambar tanpa kata-kata untuk berimajinasi 5. Balok pasak besar dari kayu atau plastic 6. Kotak sortir (sorting box) berlubang dan berisi bentuk-bentuk geometri untuk dikeluar-masukkan 7. Menara gelang berwarna terang dari kayu atau plastic 8. Botol plastik dan tutupnya untuk main buka tutup Botol 9. 10. 11. 12.



Lego besar, berwarna terang Alat-alat musik pukul dan petik Krayon, spidol, marker ukuran besar Pasak pukul (working bench) dengan palu kayu untuk dipukul-pukul memasukkan pasak 13. Guting-gunting kecil, kertas, dan lem untuk bermain meremas, menggunting, dan menempel bebas 14. Benda-benda kecil (batu-batuan dicat, buah-buahan plastik/kayu gantungan kunci), jepitan kue dan wadah untuk main jepit-jepit dan klasifikasi 15. Berbagai mainan miniatur binatang plastik untuk main Peran 16. Peralatan main tamu-tamuan (meja dan kursi mini, boneka bentuk ayah-ibu, kakek-nenek, kakak, dan tamu



kain



17. Biji manik-manik kayu/plastik untuk meronce dengan 3 warna, 3 bentuk, dan 3 ukuran 18. Berbagai bahan bertekstur lembut, kasar, dan halus untuk melatih perabaan. 19. Tikar/karpet untuk alas duduk



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



87



Lampiran 5c. CONTOH APE UNTUK KELOMPOK ANAK USIA 4- 5 TAHUN No Uraian 1. Puzzle dengan jumlah kepingan sekitar 6 keping. 2. Biji manik-manik kayu/plastik untuk meronce dengan 3 warna, 3 3. 4. 5. 6.



b t k d cerita 3 uk Buku-buku Lego ukuran sedang Alat-alat musik pukul, tekan, dan petik Batu-batuan ukuran jempol kaki berbagai warna atau dicat non-



ksit (tidak ) bench) dengan palu kayu untuk pukulb (working 7. tPasak



dipukul-



k l kkan pasakkertas/daun, 8. Guting-gunting kecil,



bermain



dan



lem



untuk



dan menempel d t laplastik/kayu 9. Benda-benda kecil ting, (batu-batuan dicat,b b buah-buahan gantungan kunci), jepitan kue dan wadah untuk main jepit-jepit dan 10. Papan jahit dengan berbagai bentuk (celana, baju, topi) untuk b i huruf/angka j hit 11. Spons 12. Berbagai



mainan



jepit-jepitan



untuk



melatih



jemari



(motoric



13. Panggung boneka dengan berbagai boneka untuk dimainkan 14. Krayon, spidol, pensil warna 15. Alat-alat main peran (masak-masakan, pakaian dan asesoris b b i keras f i)dan kering ukuran besar seperti biji kenari, salak, 16. Biji-bijian linjbulat k atau persegi lo dll. 17. Meja ukuran 100 cm (P) x 100 cm (L) x 55 cm (T) dengan ujung tumpul (bulat) atau meja kecil lipat atau papan jalan 18. Kursi-kursi plastik kecil yang dapat di tumpuk. 19. Berbagai mainan jepit-jepitan untuk melatih jemari (motoric halus). 20. Karpet/Tikar untuk alas duduk.



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



88



Lampiran 5d. CONTOH APE UNTUK KELOMPOK ANAK USIA 5-6 TAHUN No 1. Kontainer/toples Angka



plastik



Uraian untuk menyimpan



huruf-huruf



dan



2. Jepitan jemuran, karton bentuk geometri (tatakan kue) dengan angka dan bulatan untuk main jepitan (matematika) 3. Guting-gunting kecil, kater, kertas, dan lem untuk main menggunting dan menempel dengan pola 4. Benda-benda kecil untuk klasifikasi (batu-batuan dicat, buahbuahan/gantungan kunci dari kayu) dan jepitan kue 5. Stik es krim, batang korek api untuk main matematika 6. Papan jahit dengan berbagai bentuk (celana, baju, topi) untuk bermain menjahit 7. Benda-benda kecil bentuk geometri, berwarna terang untuk Meronce 8. Tangrams yang lebih komplek 9. Lego ukuran kecil 10. Puzzle dengan kepingan lebih dari 10 11. Berbagai mainan jepit-jepitan untuk memperkuat jemari (motorik halus) 12. Berbagai alat permainan keaksaraan 13. Alat main dokter-dokteran 14. Alat main pertukangan 15. Keranjang, kasir, buah, sayur plastik untuk bermain peran 16. Kertas origami, gunting, cutter, lem 17. Krayon, spidol, pensil warna 18. Meja bulat atau persegi ukuran 100 cm (P) x 100 cm (L) x 55 cm (T) dengan ujung tumpul (bulat) atau meja kecil lipat atau papan jalan untuk kegiatan coret-coret, menggambar, menggunting, menempel 19. Kursi-kursi plastik kecil yang dapat di tumpuk. 20. Karpet/Tikar untuk alas duduk



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



89



Lampiran 5e CONTOH APE UNTUK MAIN BALOK DAN BAHAN ALAM (Dipakai bergantian untuk kelompok usia 2 tahun) No A.



Uraian Main Balok:



1.



Balok Unit standar (tanpa warna) minimal 400 keping.



2.



Asesori main balok (miniatur khubah, pohon, binatang, mobil, orang, dll)



3.



Papan triplek tebal 5 mm bentuk persegi, segitiga, setengah lingkaran boleh dicat warna) untuk tatakan main balok.



B.



Rak untuk menata balok dengan ketinggian maksimal 120 cm (dapat dijangkau anak). Main Bahan Alam:



1.



Ember/container plastik besar berwarna bening untuk tempat air dan asir



2. 3. 4.



Gelas-gelas, botol-botol, corong, pompa plastik untuk bermain air Mainan binatang air untuk main peran (ikan-ikanan, katak-katakan, dll) Nampan lebar bening untuk bermain ublek



5.



Kocokan telur, untuk bermain kocok-kocok sabun



6.



Alat-alat untuk bermain playdough (gilingan,cetakan,pisau tumpul,dsb)



4.



7. 8.



Cetakan-cetakan dan sekop kecil untuk alat main pasir Jongkokan plastik untuk duduk saat main bahan alam dan ikan-ikanan dengan ujung magnet untuk main 9. Pancing-pancingan pancingan. 10. Meja pendek/tatakan dan cetakan untuk bermain playdough lukis dan kuas ukuran besar untuk melukis dengan cat air 11. Papan warna kuning, merah, dan biru (bisa dibuat sendiri). handuk kecil, sabun mandi, dan peralatan mandi bayi 12. Boneka, untuk peran memandikan bayi. boneka, peralatan mencuci baju, dan jemuran pendek untuk 13. Baju main peran mencuci dan menjemur. 14. Sikat besar untuk bermain menyikat lantai atau dinding. 15. Kuas besar untuk bermain mengecat dinding dengan air. 16. Wadah-wadah besar berwarna bening untuk menuang-mengisi air 17. Peralatan masak-masakan untuk main peran Piring,gelas, dan sendok plastik dengan berbagai warna serta spons/sabut, keranjang dan rak piring kecil untuk bermain peran cuci 18. piring (melatih sensorimotor dan klasifikasi).



Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



90



Lampiran 6 CONTOH BAHAN BUAT ALAT PERMAINAN 1. Tanah Liat (sangat dianjurkan) Bahan a. Tanah liat/lempung. b. Air bersih. Cara membuat: c. Bersihkan tanah liat dari kotoran, pasir, dan batuan dengan cara menyaring. d. Jika terlalu kering, tambahkan air secukupnya. e. Tumbuk/giling hingga lumat, pekat dan halus. f. Kemas dalam wadah tertutup rapat atau bungkus dengan plastik kedap udara. 2. Playdough Bahan: a. Tepung terigu 1 kg. b. Garam halus 250 gram. c. Air 600 ml atau 1 botol aqua sedang. b. Pewarna kue warna dasar (merah, biru, kuning). c. Minyak goreng 2 sendok makan. Cara membuat: a. Terigu dan garam dimasukkan ke dalam baskom plastik diaduk sampai rata. b. Masukkan pewarna kue ke dalam botol air. c. Masukkan air ke dalam baskom berisi campuran tepung dan garam aduk sampai rata dan kalis. d. Masukkan minyak goreng aduk lagi sampai rata. 3. Ublek Bahan: a. Tepung sagu 500 gram. b. Pewarna kue warna dasar (merah, biru, kuning). c. Air 3 gelas. b. Nampan lebar plastik berwarna bening. Cara membuat: a. Masukkan tepung ke dalam nampan (nampan plastik). b. Tambahkan air dingin kira-kira setinggi 1 cm di atas permukaan tepung. c. Campurkan warna secukupnya dan aduk hingga merata. 4. Cat Jari Bahan: a. Tepung maizena ½ gelas. b. Air dingin 2 gelas. b. Pewarna kue warna dasar (merah, biru, kuning) secukupnya. c. Sabun cair 1 sendok makan. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD



91



Cara membuat: a. Masukkan maizena dan air ke dalam panci. b. Masak di atas api kecil, aduk sampai kental. c. Angkat dan masukkan ke dalam mangkok-mangkok kecil. d. Tambahkan sabun cair dan pewarna dengan warna tertentu pada salah satu mangkok dan warna berbeda pada mangkok lainnya (untuk menghasilkan warna- warna berbeda: kuning, merah, biru. e. Aduk dan biarkan sampai dingin sebelum digunakan. f. Simpan dalam wadah tertutup rapat agar awet. 5. Cat Air dari Sabun Cair Bahan: a. Sabun cair 1 sendok makan. b. Pewarna kue warna dasar (merah, biru, kuning) c. secukupnya. d. Air ½ gelas. Cara membuat: a. Larutkan tepung ke dalam gelas air dan aduk hingga menyatu. b. Bagi ke dalam 3 wadah dan masing-masing bubuhi warna dengan warna berbeda secukupnya. c. Aduk hingga rata. 6. Cat Air dari Tepung Terigu Bahan: a. Tepung tapioka/kanji 1 sendok teh. b. Air 1 gelas. b. Pewarna kue warna dasar (merah, biru, kuning). Cara membuat: a. Larutkan tepung ke dalam gelas air dan aduk hingga larut menyatu. b. Bagi ke dalam 3 wadah dan masing-masing bubuhi c. warna dengan warna berbeda secukupnya. d. Boleh juga dipanaskan dulu sebelum dipakai. e. Jika terlalu kental tambahkan air hingga encer dan tidak lengket. 7. Biji-bijian Bahan: a. Biji-bijian keras seperti biji asem, jagung, kacang merah, dll. b. Pewarna (jika diperlukan). Cara membuat: a. Bersihkan biji-bijian dari kotoran dan jamur. b. Keringkan hingga kering benar (kadar air