k2. Ruang Lingkup PKN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN PKN SD



Mata Kuliah



: Kajian PKN SD



Kode Mata Kuliah



: KPD619204



Jumlah SKS



:3



Semester



:3D



Dosen Pengampu



: 1.Drs. Rapani, M.Pd. . 2. Amrina Izzatika, M.Pd.



Disusun Oleh : Kelompok 2 Erin Putriana Ketut Wiranto Maissy Risma Manalu Vivi Noviasari



1913053051 1953053004 1913053098 1913053064



S1 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan nikmat, taufik serta hidayah-Nya yang sangat besar sehingga kami pada akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya. Rasa terima kasih juga kami ucapkan kepada Guru Pembimbing yang selalu memberikan dukungan serta bimbingannya sehingga



Makalah Ruang



Lingkup Pendidikan PKN SD ini dapat disusun dengan baik. Semoga makalah yang telah kami susun ini turut memperkaya khazanah ilmu pengetahuan tentang Ruang Lingkup Pendidikan PKN SD



serta bisa



menambah pengetahuan dan pengalaman para pembaca. Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah.



Metro, 15 Oktober 2020



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



Halaman HALAMAN JUDUL............................................................................................i KATA PENGANTAR.........................................................................................ii DAFTAR ISI.......................................................................................................iii BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang..................................................................................................1 B. Rumusan Masalah.............................................................................................2 C. Tujuan..............................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pendidikan PKn .............................................................................3 B. Ruang Lingkup PKn SD ..................................................................................6 C. Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan ....................................................10 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.......................................................................................................16 B. Saran.................................................................................................................16 DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................17



iii



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan. Pendidikan merupakan faktor utama sekaligus dapat dijadikan sebagai indicator kemajuan suatu negara. Melalui pendidikan diharapkan setiap individu memiliki kesadaran tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negaranya. Salah satu mata pelajaran yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan dan kesadaran warga negara dalam bernegara yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn). Pendidikan Kewarganegaraan memiliki karakteristik dan tujuan menfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 namun juga menyangkut mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan masing-masing individu memiliki wawasan dan kesadaran berbangsa, sikap dan perilaku cinta tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu : 1. Apa yang dimaksud Pendidikan Pkn SD? 2. Apa saja ruang lingkup Pendidikan Pkn SD ? 3. Apa saja karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan?



4



C. Tujuan Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu : 1. Untuk mengetahui apa itu Pendidikan Pkn. 2. Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup Pendidikan Pkn SD. 3. Untuk mengetahui macam-macam karakteristik Pendidikan Pkn SD.



5



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pendidikan Pkn Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memiliki banyak pengertian.Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Naional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar danMenengah adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan Nilai-nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari para peserta didik baik sebagai individu, sebagai anggota masyarakat dan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hakikat Pendidikan Kewarganegaran adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosiokultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD1945. Tujuannya Pendidikan Pkn digariskan dengan tegas agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : a.



Berfikir secara krisis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,



b.



Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta antikorupsi,



6



c.



Berkembang secra positif dan demokratis untuk mebentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.



d.



Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.



B. RUANG LINGKUP PKN SD Sebagai program pendidikan yang menyeruakan mengenai kebangsaan dan kewarganegaraan Indonesia yang berbasis pada filosofi bangsa, yakni Pancasila pendidikan kewarganegaraan memiliki daya jelajah dalam ruang lingkup pembahasan tentang : a. Filsafat Pancasila, yakni sebagai filsafat yang mengkaji isi jiwa suatu bangsa begitupun Pancasila, yang memenuhi ciri-ciri sebagai filsafat dalam hal ini adalah filsafat bangsa yang membahas tentang isi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan tentang isi jiwa peradaban bangsa Indonesia dan nilai-nilai asli yang hidup dalam masyarakat Indonesia sehari-hari jauh sebelum Indonesia merdeka dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan kemanusiaan,dengan bangsa dan nbbegara, dengan rakyat Indonesia, dan dengan keadilan hidup. b. Identitas Nasional, yaitu merupakan sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau yang lebih dikenal sebagai kepribadian/karakter suatu bangsa. Identitas nasional Indonesia dapat dirumuskan pembidangannya dalam tiga bidang sebagai berikut: c. Pertama, identitas fundamental, yakni pancasila sebagai filsafat bangsa,hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan. d. Kedua ,identitas instrumental yang meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.



7



e. Ketiga, identitas alamiah yang meliputi Indoensia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, budayanya, agamanya. f. Bangsa dan Negara Indonesia, bangsa Indonesia terbentuk dari pengalaman (empiris) peran dari segenap suku-suku yang tersebar diseluruh kepulauan nusantara. Konsepsi Bangsa dan Negara Indonesia meliputi proses terbentuknya negara, teori-teori terbentuknya negara, unsur-unsur negara, tujuan negara, bentuk-bentuk negara, bentuk negara Indonesia, proses bangsa Indonesia menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. g. Warga Negara Indonesia. Warga negara adalah anggota dari suatu persekutuan yang didirikan atas kekuatan bersama, dilaksanakan atas tanggung jawab bersama dan ditujukan untuk kepentingan bersama. Dalam PKn, konsepsi warga negara Indonesia mencakup materi tentang asas kewarganegaraan, warga negara Indonesia, cara memperoleh warga negara Indonesia, dan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. h. Demokrasi Indonesia. Indonesia selalu berdiri diatas dasar kekeluargaan, diatas dasar musyawarah, diatas dasar yang namanya demokrasi. Demokrasi Indonesia selalu membawa corak kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Demokrasi Indonesia mencakup hal-hal yang meliputi konsepsi demokrasi, norma-normayang mendasari demokrasi, komponen penegak demokrasi, model-model demokrasi, demokrasi Indonesia, perkembangan demokrasi di Indonesia, pemilihan umum (PEMILU), pemilihan umum di Indonesia, pemilihan kepada daerah (Pilkada).



i. Konstitusi Indonesia meliputi sistem konstitusional, materi muatan konstitusi,klasifikasi konstitusi, perubahan konstitusi, perubahan UUD 1945 menurut pasal37 amandemen keempat UUD 1945, konstitusi Indonesia dari masa ke masa, tatacurutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.



8



j. Negara Hukum, meliputi hal-hal seperti Negara Hukum di Eropa Kontinental, Negara Hukum Anglo Saxon, Negara Hukum Indonesia, Penegakan hokum.



k. Hak Asasi Manusia, mencakup hal-hal meliputi Konsep dasar Hak Asasi Manusia,hubungan Hak Asasi Manusia dengan kewajiban asasi manusia dan tanggung jawab asasi manusia, nilai-nilai dasar dalam HAM, sejarah penegakan HAM diDunia, Bentuk-bentuk HAM, pelanggaran HAM, perkembangan pemikiran HAM di Indonesia, Konsespsi HAM, kewajiban asasi manusia, dan tanggung jawab asasi manusia dalam UUD 1945 dan menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, kelompok-kelompok yang rentan terhadap pelanggaran HAM.



l. Geopolitik Indonesia, mencakup wawasan Nasional, teori-teori paham kekuasaan,teori-teori geopolitik, teori geostrategic global, latar belakang pemikiran wawasan nasional Indonesia, konsepsi wawasan nusantara, kedudukan wawasan nusantara,arah pandang wawasan nusantara, fungsi wawasan nusantara, implementasi wawasan nusantara dalam kerangka konsep geopolitik, tantangan-tantangan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara.



m. Geostrategic Indonesia meliputi ruang lingkup geostrategic Indonesia (ketahanan nasional), asas-asas ketahanan nasional, permasalahan geostrategic Indonesia (ketahanan nasional Indonesia), geostrategic Indonesia dalam menciptakan ketahanan nasional.



B. KARAKTERISTIK PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Karakteristik PKn ini dapat dilihat dari objek, lingkup materinya, strategi pembelajaran, sampai pada sasaran akhir dari pendidikan ini. Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada



9



pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hakhak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah: a. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam proses ilmu sosial (IPS). b. Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dariseluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi. c. Pendidikan Kewarganegaraan menanamkan banyak nilai, diantaranya nilaikesadaran, bela negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan padahukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi,dan nepotisme. d. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, Norma, hukum dan peraturan, Hak asasi manusia,Kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi. e. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. f. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. g. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai 3 pusat perhatian yaitu Civic Intellegence (kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial), Civic Responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan).



10



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. PKn sebagai mata pelajaran yang sangat penting bagi siswa memiliki karakteristik yang dapat dilihat dari objek, lingkup materinya, strategi pembelajaran, sampai pada sasaran akhir dari pendidikan ini. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan. Perjalanan mata pelajaran Civics setelah Indonesia merdeka mengalami beberapa kali perubahan istilah yang digunakan. Perubahanperubahan tersebut sangat berkaitan dengan kebijakasanaan pemerintah pada waktu itu dan kurikulum sekolah yang digunakan. B. Saran Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang penting untuk dipelajari. Oleh karena itu, kita sebagai calon pendidik harus dapat memahami mengenai pendididan kewarganegaraan serta mengaplikasikan pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



11



DAFTAR PUSTAKA Daryono, M dkk. 1998. Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta : Penerbit Renika Cipta. Erwin, Muhamad. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung : PT. Refika Aditama. Sutoyo. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Graha Ilmu. Kumpulan Makalah. 2017. Makalah Hakikat, Tujuan, Pengertian, Karakteristik, dan Ruang



Lingkup



makalah.blogspot.com



Pembelajaran



PKN.



http://blog-kumpulan-



/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html?m=1



(Diakses pada 15 Oktober 2020)



12