Ruang Lingkup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NEGOSIASI DAN RESOLUSI KONFLIK RESUME “RUANG LINGKUP NEGOSIASI DAN RESOLUSI KONFLIK”



OLEH : Charnadila Amanda



(18311344)



Wirda Widiari



(18311369)



PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA 2019



RUANG LINGKUP NEGOSIASI DAN RESOLUSI KONFLIK I.



NEGOSIASI A. Pengertian Negosiasi Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat



berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Negosiasi juga merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi. Menurut kamus Oxford, negosiasi juga merupakan suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal. Jadi bisa disimpulkan bahwa negosiasi adalah suatu interaksi sosial yang formal saat beberapa pihak yang terlibat berusaha untuk menyelesaikan tujuan yang berbeda sehingga mencapai suatu perjanjian yang memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan B. Ciri-ciri Negosiasi Terdapat beberapa karakteristik yang umum terdapat dalam situasi negosiasi yang merupakan ciri-ciri negosiasi, yakni sebagai berikut: a. Terdapat dua atau lebih pihak baik individu, kelompok atau organisasi dimana mereka saling berkomunikasi sendiri di antara mereka. b. Terdapat konflik kepentingan diantara para pihak tersebut. c. Masing-masing pihak berpikir bahwa ia dapat menggunakan upaya atau pengaruhnya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik daripada hanya menerima yang pihak lain berikan. d. Para pihak berpikir lebih baik mencari kesepakatan daripada harus bertengkar secara terbuka,atau mengalahkan pihak lainya ataumemutuskanhubungan atau membawa persoalan tersebut kepda pihak yang lebih kuat untuk memutuskan. e. Para pihak salingmengharapkan  perubahan atau modifikasi atas tuntutan masingmasing. f. Kesuksesan



dalam



bernegosiasi



melibatkan



pengelolaan



yang



tak



berwujud  (intangible) yaitu kondisi psikologis yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi para pihak selama berlangsungnya negosiasi.



C. Tujuan Negosiasi Terdapat beberapa tujuan dari diadakannya negosiasi, yaitu: a. Untuk mencapai suatu kesepakatan yang dianggap menguntungkan semua pihak b. Untuk menyelesaikan suatu masalah dan menemukan solusi dari masalah yang tengah dihadapi pihak-pihak yang bernegosiasi c. Untuk mencapai suatu kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi dimana semuanya mendapatkan manfaat (win-win solution) D. Manfaat Negosiasi 1. Adanya saling pengertian antara masing-masing pihak yang bernegosiasi mengenai kesepakatan yang akan diambil dan dampaknya bagi semua pihak 2. Negosiasi bermanfaat bagi terciptanya suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang bernegosiasi 3. Terciptanya suatu interaksi yang positif antara pihak-pihak yang bernegosiasi sehingga jalinan kerjasama akan menghasilkan dampak yang lebih luas bagi banyak orang E. Teknik-teknik Negosiasi Ada beberapa teknik negosiasi, yaitu: a. Teknik Kompetitif b. Teknik Kooperatif c. Teknik Lunak d. Teknik Interest Based F. Kelebihan dan Kekurangan Negosiasi a. Kelebihan negosiasi: 



Tidak melibatkan orang lain.







Bebas dalam menentukan kesepakatan.







Pihak dapat memantau sendiri proses penyelesaiannya.







Menghindari perhatian publik.







Win – Win solution.







Dapat digunakan untuk setiap tahap penyelesaian sengketa.



b. Kekurangan negosiasi 



Tidak menjamin fakta-fakta ditetapkan dengan objektif







Tidak dapat menyelesaikan sengketa tertentu.







Dapat gagal ketika salah satu pihak dalam posisi yang lema



G. Ruang Lingkup Negosiasi Negoisasi biasanya digunakan dalam kasus yang tidak terlalu pelik, dimana para pihak beriktikad baik untuk secara bersama memecahkan persoalannya. Negoisasi dilakukan jika komunikasi antara pihak masih terjalin dengan baik, masih ada rasa saling percaya, dan ada keinginan baik untuk mencapai kesepakatan, serta menjalin hubungan baik. Negoisasi adalah sarana paling banyak digunakan. Sarana ini telh dipandang sebagai sarana yang paling efektif. Lebih dari 80% sengketa di bidang bisnis tercapai penyelesaiannya melalui cara ini. Penyelesaiannya tidak win-lose, tetapi win-win. Karena itu pula, penyelesaian melalui cara ini memang dipandang yang memuaskan para pihak. Cara penyelesaian ini sangat cocok untuk masyarakat bisnis indonesia. Mayoritas pengusaha indonesia adalah pengusaha kecil dan menengah. Pada umumnya mereka tidak terlalu memedulikan kontrak, kurang begitu peduli terhadap bunyi klausal-klausalkontrak. Dalam benak mereka, cukuplah bagaimana melaksanakan transaksi tersebut..mind set seperti ini terbawa pula ketika ternyata kemudian sengketa mengenai kontrak lahir. Mereka kurang peduli dengan apa yang ada pada klausal kontrak. Kalau ada sengketa, mereka upayakan penyelesaiannya secara baik-baik, secara kekeluargaan. Ada beberapa prinsip yang terdapat dalam negosiasi diantaranya: 1. Trust (kepercayaan/amanah), verifikasi 2. Memisahkan pribadi dan masalah 3. Fokuskan pada substansi, common interest / compatible interest, bukan posisi 4. Kreatif mencari option. 5. Keterbukaan, kejujuran dan keadilan berdasar kriteria objektif 6. Jauhi dari sikap manipulatif.



II.



RESOLUSI KONFLIK A. Pengertian Konflik Secara etimologi, konflik (conflict) berasal dari bahasa latin configere yang berarti



saling memukul. Menurut Antonius, dkk (2002: 175) konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, 2005: 47) yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada oleh persamaan. B. Resolusi Konflik Menurut Weitzman & Weitzman (dalam Morton & Coleman 2000: 197) resolusi konflik adalah sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). Lain halnya dengan Fisher et al (2001: 7) yang menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru. Menurut Mindes (2006: 24) resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya dan merupakan aspek penting dalam pembangunuan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegoisasi, kompromi serta mengembangkan rasa keadilan. Dari pemaparan teori menurut para ahli tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan resolusi konflik adalah suatu cara individu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihak-pihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiri 18 atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik memecahkan masalahnya.



REFERENSI http://totomaritoslas.blogspot.com/2016/04/makalah-negosiasi.html http://tristinnablogger.blogspot.com/2018/01/negosiasi-dan-ruang-lingkupnya.html?m=1 https://eprints.uny.ac.id/9882/3/BAB%202%20-%2008104241005.pdf