Kajian Risiko PLTS Nusa Penida [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAJIAN RISIKO PADA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA DI NUSA PENIDA Andi Makkulau1; Supriadi Legino2 [email protected] Teknik Elektro Sekolah Tinggi Teknik – PLN



ABSTRAK Ketidaklayakan suatu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) disebabkan kurang cermat dan akuratnya analisis feseability study yang dilakukan, berdasarkan hasil dari penelitian Wisnu (2012) bahwa PLTS Nusa Penida masih terdapat kendala dalam masalah teknis dan pemeliharaan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang suatu acuan pedoman manajemen risiko bagi pembangkit khususnya PLTS Nusa Penida. Djohandiputro (2004) ber pendapat bahwa manajemen risiko terdapat lima siklus, yaitu identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemetaan risiko, model pengelolaan, pengawasan dan pengendalian risiko. Untuk merancang kajian pedoman manajemen risiko, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan menggunakan varian penelitian studi kasus.Teknik pengumpulan data melalui data sekunder berupa laporan kajian dan penelitian (Wisnu, 2012) kemudian data primer berupa wawancara, dilanjutkan dengan kajian risiko, kertas kerja manajemen risiko PLN, serta teknik analisa data. Dalam pengelolaan manajemen risiko, PT PLN (Persero) menerbitkan petunjuk teknis penyusunan kajian risiko sama seperti yang telah di jabarkan oleh Djohandiputro (2004) yang diterbitkan melalui nota dinas no : 00024/030/KDIVMRO/2014 perihal petunjuk teknis dan kertas kerja kajian risiko tanggal 16 Juni 2014 dan peraturan Direksi PLN no : 03355.K/DIR/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan PLN tanggal 22 Juli 2014 yang dijadikan acuan peneliti untuk membuat suatu acuan pedoman manajemen risiko bagi PLTS Nusa Penida. Kata kunci : Risiko, Manajemen Risiko, PLTS Nusa Penida, PT.PLN (Persero



ABSTRACT Inadequacy of a Solar Power Plant (SPP) due to inaccuracy analysis of feseability studies conducted, based on the results of the wisnuresearch (2012) that SSP Nusa Penida are still major obstacles in technical problems and maintenance. This research aims to devise a benchmark for risk management guidelines, especially solar power plants in Nusa Penida. Djohandiputro (2004) argues that there are five cycles of risk management, ie risk identification, risk measurement, risk mapping, models of management, supervision and risk control. To design a risk management assessment guidelines, research was conducted using qualitative research methodology by using a variant of case study research. Data was collected through secondary data from studies and research reports (Wisnu, 2012) then the primary data in the form of interviews, followed by a risk assessment, risk management PLN working papers, as well as data analysis techniques. In risk management, PT PLN (Persero) published a technical manual preparation of risk assessments, is the same as it has been argued by Djohandiputro (2004) by the published memos no: 00024/030 / KDIVMRO / 2014 concerning the technical manual and paper work risk assessment dated June 16th, 2014 and regulations of the Board of Directors PLN no: 03355.K / DIR / 2014 on Risk Management in the Environment PLN dated July 22 nd 2014 as the reference for researchers to make a reference to the risk management guidelines for PLTS Nusa Penida. Key word: Risk, Risk Management, Nusa Penida Power Plant, PT PLN (Pesero) 1.



Pendahuluan Pengembangan energy baru dan terbarukan di dalam rencana pengembangan kelistrikan khususnya di wilayah kerja PT. PLN (Persero) (PLN) mengambil peranan penting, oleh karena itu, untuk mencapai tujuan memperkuatketahananenergi, meningkatkan rasio elektrifikasi tersebut, PLN memprogramkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek PLTS ini bertujuan memberikan peluang bagi Pihak Swasta atau dapat disebut Independent Power Producer (IPP) untuk melakukan investasi dan sekaligus sebagai solusi atas



keterbatasan kemampuan PLN dalam melakukan investasi. Pulau Nusa Penida adalah suatu pulau di Indonesia yang terletak 115.30E L dan 08.45S B , berdekatan dengan beberapa pulau lainnya yaitu Pulau Nusa Ceningan, Pulau Nusa Lembongan yang sedikit terisolasi. Total luas Pulau Nusa Penida 20.057 ha dihuni oleh 42.500 penduduk, saat ini aktivitas ekonomis masyarakat bertumpu pada pertanian dan perikanan. Disamping itu penduduk di pulau ini juga kesulitan air bersih. Meskipun demikian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Pulau Nusa Penida sebagai salah satu daerah tujuan JURNAL ENERGI & KELISTRIKAN VOL. 7 NO. 2, JUNI - DESEMBER 2015 | 167



wisata baik wisata alam maupun wisata energi (Wisnu, 2012). Untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah manajemen risiko, maka PLN telah menyiapkan strategi penanganan masalah manajemen risiko. menurut Djohandiputro (2004) terdapat 5 (lima) tahapan siklus manajemen risiko dalam perusahaan, yaitu Identifikasi Risiko, Pengukuran Risiko, Pemetaan Risiko, Model Pengelolaan Risiko, Pengawasan dan pegendalian resiko yang termasuk dalam evaluasi. Untuk mengatasi masalah manajemen risiko dalam penelitian ini, PLN telah membuat petunjuk teknis penyusunan kajian risiko sesuai dengan nota dinas no : 00024/030/KDIVMRO/2014 perihal petunjuk teknis dan kertas kerja kajian risiko tanggal 16 Juni 2014 dan peraturan Direksi PLN no : 03355.K/DIR/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan PT PLN (Persero) tanggal 22 Juli 2014. 2.... KAJIAN PUSTAKA 2.1 Penelitian terdahulu Dalam menyusun penelitian ini, diperlukan untuk melakukan kajian pustaka guna mencari referensi ilmiah terkait teori yang digunakan dalam penelitian. Seperti penelitian terdahulu, dalam penelitian ini mengambil penelitiandari penelitian Zainal (2007) yang berjudul “Manajemen Risiko dan Kelangsungan Investasi pada PT X”. Kemudian penelitian (Dewi, 2012) dalam judul “Risiko konstruksi pada pembangkit listrik konvensional, sebagai masukan untuk konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di indonesia”, dan penelitian Wisnu (2012) dalam penelitian yang berjudul “Optimasi Pemasangan PLTS Dalam Sistem Hibrida Di Nusa Penida”. 2.2 Pengertian Risiko Pengertian paling umumdan mungkin definisi terbaik dari risiko adalah “kemungkinan untuk kehilangan/kerugian, cedera, ketidak beruntungan atau kerusakan” (Simmons, 2003). Sesuatu dikatakan pasti (certain) apabila yang akan terjadi nanti sudah dapat diketahui dengan pasti saat ini. Sesuatu yang tidak pasti,(uncertain) apabila apa yang akan terjadi nantinya tidak dapat diketahui saat ini. Sedangkan risiko (risk) adalah keadaan yang berada diantara pasti atau tidak pasti, dimana tidak diketahui apa yang akan terjadi, namun kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul bias diperkirakan. Risiko dapat dikategorikan dalam beberapa cara, diantaranya spekulatif-murni, statis-dinamis, diketahui-tidak diketahui, dan diskrit-skala waktu. 2.3 Manajemen Risiko Menurut Wideman (1992) fungsi manajemen risiko adalah untuk memindahkan ketidakpastian dari risiko menjadi peluang. Pengertian tentang fungsi manajemen risiko ini dirasakan belum lengkap mengingat tidak semua dapat dijadikan peluang. Dorfman (2007) mendefenisikan manajemen risiko sebagai suatu pendekatan yang logis untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi suatu organisasi atau perusahaan yang disebabkan oleh adanya kemungkinan rugi. Kemungkinan rugi ini yang 168 | JURNAL ENERGI & KELISTRIKAN VOL. 7 NO. 2,JUNI - DESEMBER 2015



dimaksudkan Wideman (1992) sebagai risiko, yaitu kemungkinan menghadapi akibat-akibat yang merugikan. Risiko yang dihadapi organisasi atau perusahaan perlu diantisipasi agar kemungkinankemungkinan yang dapat merugikan dapat dihindari atau jika tidak dapat dihindari maka kemungkinan tersebut dibuat sekecil-kecilnya. Hal ini merupakan fungsi utama Manajemen Risiko. 2.3.1 Siklus Manajemen Risiko Menurut Djohandiputro (2004) pada intinya, siklus manajemen risiko dalam perusahaan terdiri dari lima tahap, seperti tampak dalam gambar, 2,1.



Evaluasi Pihak berkepentingan



Identifikasi risiko



Pengawasan dan pengendalian risiko



Model pengelolaan risiko



Pengukuran risiko



Pemetaan risiko



Gambar 2.1Siklus Manajemen Risiko (Djohandiputro, 2004)



2.3.2 Masalah dalam identifikasi dan klasifikasi risiko Keragaman dalam mengambil keputusan dalam manajemen, menyebabkan sulitnya mengidentifikasi seluruh risiko dalam suatu perusahaan, apalagi mengklasifikasikannya. Risiko perusahaan dapat dikategorikan kedalam empat jenis risiko : keuangan, operasional, strategis dan eksternal. Masing-masing kategori terdiri dari beberapa jenis risiko. 2.3.3 Pemetaan Risiko Pemetaan risiko merupakan kelanjutan dari tahap pengukuran risiko. Dalam arti luas, pemetaan risiko padap rinsipnya merupakan penyusunan risiko, berdasarkan kelompok-kelompok tertentu sehingga manajemen dapat mengidentifikasikan karakter dari tiap-tiap risiko dan menetapkan tindakan yang sesuai terhadap masing-masing risiko. 2.3.5 Teknik Penanganan (mitigation) risiko Risk Response adalah tanggapan atau reaksi terhadap risiko yang dilakukan oleh setiap orang atau perusahaan dalam pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh risk attitude dari pengambilan keputusan (decicion maker) (lanagandan Norman, 1993) tindakan yang dilakukan disebut tindakan mitigasi atau penanganan risiko (risk mitigation). Risiko yang muncul kadang-kadang tidak dapat dihilangkan sama sekali tetapi hanya dapat dikurangi sehingga akan timbul risiko sisa (residual risk) Tindakan dalam menangani risiko (risk mitigation) harus dilakukan setelah mengetahui risiko-risiko yang teridentifikasi memberikan dampak yang besar terhadap suatu pekerjaan. Apabila risiko bersifat dapat diterima dan dapat diabaikan, maka risiko tidak perlu mendapatkan perhatian besar untuk ditangani,



yaitu dengan menahan risiko (retention risk) dan mengurangi risiko (reduction risk). Jika risiko bersifat tidak dapat diterima sepenuhnya dan tidak diharapkan, maka risiko perlu ditangani dengan memidahkan risiko (risk transfer) dan menghindari risiko (risk avoidance) jika dampak dari risiko itu tidak dapat di terima (unnaceptable). 3. HASIL DAN PEMBAHASAN Dari hasil temuan penelitian didapatkan bahwa sebaik apapun perusahaan telah merancang suatu program manajemen risiko, hal – hal sedetail apapun harus diperhatikan, mulai dari tahap awal hinggal akhir. Siklus manajemen risiko harus benar – benar diperhatikan, juga hubungan antar karyawan dan pimpinan, perusahaan dengan media, masyarakat dan pemerintah harus dibina lebih baik, terutama masalah komunikasi dalam manajemen risiko agar fungsi dari manajemem risiko dapat berjalan dengan baik. Sebagai hasil diskusi berikut ini adalah bagan manajemen risiko yang harus dilakukan oleh perusahaan terutama Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Nusa Penida Bali.



Gambar 4.1 Pemetaan Risiko (PLN Divisi EBT, 2014)



Tabel 1 Tabel Evaluasi Pemetaan Risiko FORMULA TINGKAT RISIKO SESUAI RISK APPETITE :



E



EKSTREM



E.5



D.5



C.5



B.5



E.4



D.4



T



TINGGI



A.5



C.4



B.4



A.4



E.3



D.3



M



MODERAT



B.3



A.3



E.2



D.2



C.2



E.1



R



RENDAH



B.2



A.2



D.1



C.1



B.1



A.1



C.3



Manajemen Risiko PLTS Nusa Penida



NO



Identifikasi



1 1



Risiko



Model Pengelolaan Risiko



KAJIAN RISIKO Proses PQ oleh PLN Wilayah yang belum akurat terhadap evaluasi teknis dan finansial pengembang IPP Proses Penyusunan KKO dan KKF yang tidak standar Kualitas Feasibility Study yang kurang baik Evaluasi studi FS oleh PLN Pusat: Kualitas Feasibility Study yang kurang baik serta waktu pengecekan FS yang cenderung lama Terlambatnya penandatanganan PPA Permintaan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik dari IPP Proposal pengembangan IPP yang tidak bankable Perijinan yang lambat keluar Overrun cost akibat kurang sesuai informasi yang diberikan didalam Feasibilty Study dengan kondisi aktual dilapangan Ketidaksiapan jaringan PLN



Pengukuran Risiko



Pembangkit listrik yang sering trip



4. Pemetaan Risiko Langkah selanjutnya adalah membuat pemetaan terhadap risiko.



RESIDUAL RISK



20



33



B.3./ Moderat



B.3./ Moderat



Proses Penyusunan KKO dan KKF yang tidak standard



3



5



Kualitas Feasibility Study yang kurang baik Evaluasi studi FS oleh PLN Pusat: Kualitas Feasibility Study yang kurang baik serta waktu pengecekan FS yang cenderung lama Terlambatnya penandatanganan PPA



6



Permintaan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik dari IPP



B.4./ Tinggi



B.2./ Rendah



7



Proposal pengembangan IPP yang tidak bankable



B.3./ Moderat



B.3./ Moderat



8



Perijinan yang lambat keluar Overrun cost akibat kurang sesuai informasi yang diberikan didalam Feasibilty Study dengan kondisi aktual dilapangan



B.3./ Moderat



B.2./ Rendah



A.4./ Tinggi



B.3./ Moderat



9



Pemetaan Risiko



CONTROLLED RISK



2



4



Pengawasan dan pengendalian Risiko



RISIKO YANG TERIDENTIFIKASI 4 Proses PQ oleh PLN Wilayah yang belum akurat terhadap evaluasi teknis dan finansial pengembang IPP



A.4./ Tinggi



A.3./ Moderat



C.5./ Ekstrem



B.3./ Moderat



C.3./ Tinggi



B.3./ Moderat



C.4./ Tinggi



B.3./ Moderat



10



Ketidaksiapan jaringan PLN



B.2./ Rendah



B.2./ Rendah



11



Pembangkit listrik yang sering trip



B.3./ Moderat



A.3./ Moderat



5. Kesimpulan 5.1 Risiko yang dihadapi PLTS Nusa Penida Berdasarkan penelitian Wisnu (2012) Risiko yang dihadapi PLTS Nusa Penida adalah masalah tata letak PLTS yang tidak sesuai, kurangnya sistem monitoring yang optimal sehingga data-data yang dibaca kurang akurat sehingga jika terjadi kerusakan akan sulit untuk dipantau, dan juga kapasitas terpasang kurang memadai kebutuhan yang seharusnya yaitu sebesar 20 % dari beban sistem Nusa Penida, sehingga risiko yang dihadapi adalah kurangnya Feasibility study pada saat perencanaan dan pemasangan PLTS dan juga risiko operasional dalam pengoperasian PLTS Nusa Penida. 5.2 Manajemen Risiko Terhadap Kelangsungan Operasi PLTS Nusa Penida Dibutuhkan suatu sistem manajemen risiko yang baik serta komunikasi hubungan antar karyawan dan pimpinan, perusahaan dengan media, masyarakat dan pemerintah harus dibina lebih baik agar PLTS atau pembangkit dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. Untuk mengatasi masalah manajemen risiko dalam penelitian ini, PLN telah membuat petunjuk teknis penyusunan kajian risiko sesuai dengan nota



JURNAL ENERGI & KELISTRIKAN VOL. 7 NO. 2, JUNI - DESEMBER 2015 | 169



dinas no : 00024/030/KDIVMRO/2014 perihal petunjuk teknis dan kertas kerja kajian risiko tanggal 16 Juni 2014 dan peraturan Direksi PLN no : 03355.K/DIR/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan PT PLN (Persero) tanggal 22 Juli 2014. Dari hasil penelitian dibuatkan pedoman kajian manajemen risiko untuk PLTS Nusa Penida dimulai dari KKO, KKF, dan langkah-langkah manajemen risiko seperti langkah-langkah mengidentifikasi risiko, mengukur risiko, pemetaan risiko, model pengelolaan, pengawasan dan pengendalian risiko sesuai dengan pemaparan Djohandiputro (2004).



DAFTAR PUSTAKA Buku Darmawi, H (2004), Manajemen Risiko, Jakarta, Bumi Aksara. Djohandiputro, Bramatyo (2004), Manajemen Risiko Korporat terintegrasi, PPM Dorfman, Mark S, (2007), Introduction to Risk Management and insurance, Prentice Hall, USA Flanagan R , Norman (1993), Risk Management and construction, Blackwell Science, Australia.



170 | JURNAL ENERGI & KELISTRIKAN VOL. 7 NO. 2,JUNI - DESEMBER 2015



Moeloeng, Lexi J, (1996) Metode Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung. Moeloeng, Lexi J, (2000) Metode Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung. Simmons, Chester, (2003) Risk Management (Managing standards) Yin, Robert K, (2002) Studi kasus: Desain & Metode, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. Wideman, Max (1992), Project and Program Risk Management: A guide to Managing Project Risk Opportunities, PMBOK Handbook, Project Management Institute. USA. Penelitian dan Tesis : Dewi, (2012), Risiko Konstruksi Pada Pembangkit Listrik Konvensional, sebagai masukan untuk konstruksi PLTN pertama di Indonesia, BATAN Indonesia. Wisnu, Taufik (2012), Optimasi Pemasangan PLTS dalam Sistem Hibrida di Nusantara, STT-PLN. Zainal, Ade Faisal (2007), Manajemen Risiko dan kelangsungan Investasi pada PT X. Universitas Mercu Buana Jakarta