12 0 106 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SUKO
Jalan Raya Klaseman Maron Km. 2,3 Suko Kecamatan Maron
PROBOLINGGO 67276
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) DETEKSI DINI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA A.
PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat maka diselenggarakan upaya kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang diselenggarakan secara berkesinambungan. (Depkes RI, 2004). Untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan (promotif), pencegahan
penyakit
(prefentif),
pengobatan
penyakit
(kuratif),
dan
pemulihan kesehatan (rehabilitatif) oleh pemerintah dan atau masyarakat yang dilakukan terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan. Dalam rangka mencapai tujuan kegiatan sebagaimana dimaksud diatas, Puskesmas Suko dipandu oleh visi, misi dan tata nilai puskesmas yang disepakati bersama-sama. Visi Puskesmas Suko adalah Terlaksananya pelayanan kesehatan yang bermutu dalam rangka mewujudkan masyarakat sehat
mandiri.
pemberdayaan
Misi
Puskesmas
masyarakat
untuk
Suko hidup
adalah sehat;
(a) (b)
meningkatkan mencegah
dan
mengendalikan resiko kesehatan; (c) memelihara dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Tata Nilai Puskesmas Suko adalah CERIA, yaitu : (C=Cerdas) cerdas dalam bertindak memberikan pelayanan; (E=Empati) selalu memberikan rasa perduli kepada kesehatan masyarakat; (R=Ramah) Ramah dalam memberikan pelayanan pada pasien; (I=Inovatif) dalam bekerja; (A=Akuntabel). Setiap kegiatan dapat di pertanggung jawabkan.
1
B.
LATAR BELAKANG Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi sehat, emosional, psikologis, dan sosiologi yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif, konsep diri yang positif dan kestabilan emosional. Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen dan di pengaruhi oleh berbagai faktor (Johnson, 1997). Masalah kesehatan jiwa dewasa ini masih kurang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Adanya kemajuan teknologi, kerasnya persaingan ekonomi, kondisi politik dan keamanan serta perubahan budaya di era sekarang ini membuat potensi munculnya kesehatan jiwa menjadi semakin besar. Disisi lain indonesia rawan terhadap bencana, sering munculnya kasus perilaku kekerasan dalam hubungan interpersonal dan maraknya penggunaan zat psikoaktif di masyarakat. Berbagai hal ini menyebabkan kesehatan jiwa perlu menjadi perhatian dalam pembangunan di indonesia. Salah satu contoh yang sering ditemukan adalah adanya penanganan yang salah terhadap orang dengan masalah kejiwaan dengan alasan penertiban kota. Masih ditemukanya kasus penelantaran, pemasungan dan tindak kekerasan orang terhadap dengan masalah kejiwaan juga merupakan bukti masyarakat kita memiliki persepsi yang salah tentang masalah kesehatan jiwa. Suatu konsep komunitas termasuk menurunkan insiden penyakit dalam komunitas dengan mengubah factor penyebab sebelum hal tersebut membahayakan.Pencegahan primer mendahului penyakit dan diterpakan pada populasi yang umumnya sehat pencegahan ini trermasuk peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Adapula pencegahan sekunder mencakup reduksi penyakit aktual dengan deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan. Pencegahan tersier mencakup penurunan gangguan atau kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit. Tatanan tradisional dari perawat
jiwa
mencakup
fasilitas
psikiatri,
pusat
kesehatan
mental
masyarakat, unit psikiatri dirumah sakit umum, fasilitas-fasilitas tempat tinggal, dan praktik pribadi dengan diprakarsai bentuk baru pelayanan kesehatan, timbul suatu tatanan penanganan alternative. Tatanan tesebut meliputi pelayanan dirumah, program rawat inap parsial, pusat-pusat penitipan, panti asuhan atau rumah kelompok hospices, asososiasi perawat kunjungan, unit ke daruratan, klinik pelayanan utama, sekolah, penjara,
2
industri,
fasilitas
pengelolaan
perawat,
dan
organisasi
pemeliharaan
kesehatan. NAPZA nasional berdasarkan tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi banyak ditemukan pada pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) yaitu sebanyak 117.147 kasus atau 61,9% dari total 189.294 kasus yang ditemukan. Kasus NAPZA di kalangan pelajar SMA ini mengalami fluktuasi setiap tahunnya, menunjukkan di Indonesia kasus NARKOBA pada pelajar SMA tahun 2011 sebanyak 20.938 kasus, berdasarkan tingkat pendidikan jumlah kasus NAPZA dari tahun 2007 sampai dengan 2011 diketahui sebanyak 1.161 kasus NAPZA pada pelajar tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi dan sebanyak 820 kasus atau 70,6% kasus
NAPZA
ditemukan
pada
pelajar
SMA,
berdasarkan
jenis
penggolongannya penggunaan narkotika mendominasi sebagian besar kasus yang ada yaitu sebanyak 98,8%, sedangkan selebihnya kasus psikotropika dan bahan adiktif lain yaitu masing-masing sebanyak 0,8% dan 0,2%. (data BNN 2011). C.
TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Mewujudkan masyarakat yang sehat baik masalah kesehatan jiwa maupun
kesehatan
fisik
agar
terbentuknya
masyarakat
yang
berkompeten. 2. TUJUAN KHUSUS a. Meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan tentang teknis cara pelaksanaan penanganan atau pengobatan pada kasus gangguan jiwa. b. Meningkatkan pengetahuan keluarga tentang penanganan dan perawatan orang dengan gangguan jiwa. c. Meningkatkan
pengetahuan
tokoh
masyarakat/
tokoh
agama
/perangkat desa tentang penanganan dan perawatan orang dengan masalah gangguan jiwa. d. Meningkatkan
pengetahuan
sektor
terkait
tentang
dukungan
terhadap proses pencegahan dan penanganan orang dengan masalah kesehatan jiwa.
3
D.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok yaitu melakukan pencarian dan pendataan pasien ODGJ baru baik pelaporan dari warga, keluarga, dan petugas desa bersangkutan.
E.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN: Pencarian dan Pencatatan pasien ODGJ bisa dilakukan oleh petugas pelaksana setelah mendapatkan informasi dari keluarga atau masyarakat. Setelah itu petugas pelaksana melakukan kunjungan untuk memastikan keadaan pasien.
F.
SASARAN 1. Semua sekolahan khususnya SMP dan SMA mendapatkan penyuluhan. 2. Penderita yang gangguan jiwa berat (skizofrenia) di wilayah Puskesmas Suko 100% mendapatkan kunjungan rumah baik dalam pengobatan atau dalam pemantauan dan memberikan KIE pada keluarga pasien tentang penanganan pada orang dengan gangguan jiwa berat.
G.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Deteksi dini orang
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
dengan gangguan jiwa dan kunjungan rumah
H.
PERAN TERKAIT I.
PERAN LINTAS PROGRAM Bidan dan Perawat Desa di Puskesmas Suko Untuk mendapatkan data laporan bulanan program.
I.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Evaluasi dilakukan oleh penanggung jawab program terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
4
Evaluasi dilakukan setiap akhir kegiatan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada Kepala Puskesmas Suko dengan tembusan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk penyuluhan, pengobatan
dan
penanganan yang dilakukan oleh penanggung jawab
program dan ditujukan kepada Kepala Puskesmas Suko dengan tembusan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Kabupaten Probolinggo. Penanggung jawab program harus membuat laporan tiap kegiatan paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Puskesmas Suko dan evaluasi akhir kegiatan paling lambat 2 minggu setelah keseluruhan kegiatan selesai dilakukan.
Mengetahui,
Probolinggo, 02 Januari 2018
Kepala Puskesmas Suko
Pelaksana Program
LASIRIN,SKM.,MMKes
MUHAMAD ISKHAK,S.Kep.,Ns
NIP. 196402031989031020
NIP; 197603052006041022
5