Kak Deteksi Dini Kes. Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DETEKSI DINI GANGGUAN MENTAL EMOSIONAL DAN PERILAKU



PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UPTD PUSKESMAS NOLING TAHUN 2019



PEMERINTAH KABUPATEN LUWU



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS NOLING Jl. Tomakaka No. 06 Kel. Noling Kode POS 91993



KERANGKA ACUAN KERJA DETEKSI DINI GANGGUAN MENTAL EMOSIONAL DAN PERILAKU I.



PENDAHULUAN Kesadaran jiwa adalah kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis & produktif sebagai yang utuh dari kualitas hidup seseorang dengan memperhatikan semua dari segi kehidupan manusia dengan menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya.



II.



LATAR BELAKANG Deteksi dini masalah gangguan mental emosional dan perilaku adalah suatu proses pengumpulan data melalui kunjungan ke masyarakat dengan rentang usia 4 s/d 18 tahun untuk mengetahui potensi masyarakat yang mengalami masalah gangguan mental emosional dan perilaku yang baru ditemukan dimasyarakat tingkat UPTD Puskesmas Noling yang terdiri dari 1 kelurahan dan 9 desa. Demi tercapainya masyarakat wilayah Puskesmas Noling yang sehat yang hidup mandiri secara sehat dan produktif.



III.



TUJUAN A. Tujuan Umum Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perhatian kepada masyarakat kelompok usia 4-18 tahun terhadap kondisi psikologis individu di wilayah kerja UPTD Puskesmas Noling. B. Tujuan Khusus 1. Dengan dilakukan deteksi dini, diharapkan masyarakat memahami dan memberi perhatian penting terhadap kondisi psikologis yang dapat mengarah pada gangguan mental emosional dan perilaku 2. Deteksi dini memudahkan petugas dalam mengetahui gambaran potensi gangguan kesehatan jiwa di wilayah kerja UPTD Puskesmas Noling. 3. Untuk meningkatkan upaya preventif terpadu yang dapat dilakukan untuk mengatasi resiko gangguan kesehatan jiwa berat. 4. Untuk mengetahui rentang usia potensial terjadinya masalah kesehatan jiwa pada wilayah kerja UPTD Puskesmas Noling



5. Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. Kegiatan Pokok Deteksi dini gangguan mental emosional dan perilaku B. Rencana Kegiatan 1. Melakukan kunjungan ke sekolah (SD,SMP, SMA) 2. Memberikan penjelasan dan membagikan Checklist PSC 3. Menentukan jumlah resiko masalah gangguan mental emosional dan perilaku 4. Membuat pelaporan (dokumentasi)



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN A. Membuat surat kepada setiap Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA mengenai pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional Dan Perilaku. B. Sekolah menyampaikan kepada siswa/(i) mengenai kegiatan Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional Dan Perilaku. C. Meyiapkan format deteksi dini D. Memberikan penjelasan mengenai gangguan mental emosional dan perilaku E. Membagikan dan mengarahkan pengisian Checklist PSC. F. Menganalisa hasil isian Checklist PSC. G. Membuat pelaporan hasil deteksi dini gangguan mental emosional dan perilaku (dokumentasi)



VI.



SASARAN Masyarakat dengan rentang usia 4 – 16 Tahun yang terdapat di SD, SMP dan SMA



VII.



JADWAL PELAKSAAN KEGIATAN Dilaksanakan di 35 Sekolah Se-Kecamatan Bupon Pada Bulan April Tahun 2019 No



PELAKSANA



NAMA SEKOLAH



HARI / TANGGAL



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Harnaeni, Amd.Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep



MTS Assalam Salu Induk MA Assalam Salu Induk MIS Assalam Salu Induk MTS SATAP Babulrahman Bangkoran MI No. 17 Bangkoran MTS Istiqomah Yaminas Salumakarra MA Istiqomah Yaminas Salumakarra MIS Istiqomah Yaminas Salumakarra SDN 572 Padang Kamburi SDN 331 Tanjong SDN 555 Minanga Tallu SDN 556 Tampumia



Kamis, 04/04/2019 Kamis, 04/04/2019 Kamis, 04/04/2019 Jumat, 05/04/2019 Jumat, 05/04/2019 Sabtu, 06/04/2019 Sabtu, 06/04/2019 Sabtu, 06/04/2019 Senin, 08/04/2019 Selasa, 09/04/2019 Rabu, 10/04/2019 Kamis, 11/04/2019



13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



VIII.



Susanti R, S.Kep, Ns. Harnaeni, Amd.Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Susanti R, S.Kep, Ns. Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep Harnaeni, Amd.Kep Hasriani, S. Kep Hasriani, S. Kep Harnaeni, Amd.Kep



MI Nurul Yakin Tampumia SMPS YPN Noling SMAS YPN Noling SDS YPN Noling MTSN 3 Luwu MIN 01 Buntu Batu MTS Yaminas Noling MA Yaminas Noling MI No. 16 Yaminas Noling SMP YPST Tampumia SMA YPST Tampumia SDN 438 Buntu Batu MI No. 17 Jabal Nur Buntu Bendo SDN 585 Padang Ma’bud SDN 59 Noling SDI Bilante MTS Yaminas Loppe MIS Yaminas Loppe MTS Alfur-Qan Noling SMPN 1 SATAP Bilante SDN 550 Bilante SDN 363 Malenggang SMPN 01 Noling



Kamis, 11/04/2019 Jumat, 12/04/2019 Jumat, 12/04/2019 Jumat, 12/04/2019 Sabtu, 13/04/2019 Sabtu, 13/04/2019 Senin, 15/04/2019 Senin, 15/04/2019 Senin, 15/04/2019 Selasa, 16/04/2019 Selasa, 16/04/2019 Kamis, 18/04/2019 Sabtu, 20/04/2019 Sabtu, 20/04/2019 Senin, 22/04/2019 Rabu, 24/04/2019 Kamis, 25/04/2019 Kamis, 25/04/2019 Jumat, 26/04/2019 Sabtu, 27/04/2019 Sabtu, 27/04/2019 Senin, 29/04/2019 Selasa, 30/04/2019



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN PELAPORAN Evaluasi pelaksaan kegiatan dan pelaporan dilakukan setelah kegiatan selesai, dilaksanakan di UPTD Puskesmas Noling.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan Pencatatan kegiatan menggunakan format pendataan. B. Pelaporan Hasil dari evaluasi dilaporkan ke Kepala UPTD Puskesmas Noling dan diverifikasi oleh tim verifikator BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. C. Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan pendataan dilakukan di 35 Sekolah.



X.



TATA NILAI KESEHATAN JIWA A. Amanah



: jujur dan bertanggung jawab



B. Sopan



: bertutur dan berbahasa yang sopan



C. Efektif



: bekerja sesuai SOP



D. Inovatif



: menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat jiwa (jasmani



dan rohani) yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif.



XI.



PERAN LINTAS PROGRAM Upaya promkes melakukan penyuluhan tentang bahaya nafsa.



XII.



PERAN LINTAS SEKTOR Kepala sekolah dan jajaran memantau perkembangan perilaku anak selama di lingkungan sekolah.



XIII.



PENUTUP Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dipedomani dalam kegiatan deteksi dini gangguan mental emosional dan perilaku. Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Noling



M. Kasim Katibi, SKM. NIP : 19631231 198503 1 141



Penanggung Jawab Program Jiwa dan Indra



Fatimah Mappiasse, S.Kep, Ns. NIP : 19850325 200903 2 008



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENDAMPINGAN KESEHATAN JIWA



PEMERINTAH KOTA PALOPO UPTD PUSKESMAS BARA PERMAI 2016



KERANGKA ACUAN PEMBINAAN GANGGUAN KESEHATAN JIWA TINGKAT PUSKESMAS LAMASI



A. PENDAHULUAN Dalam ragka menciptakan masyarakat yang sehat jiwa ( sehat jasmani dan rohani), olehnya dilakukan pembinaan kesehatan jiwa di masyarakat. Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif, sebagai satuan yang utuh dari kualitas hidup seseorang dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia, dengan menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya.



B. LATAR BELAKANG Pendampingan kesehatan jiwa adalah memberikan konseling kepada keluarga pasien dan penderita gangguan jiwa agar mengetahui tentang penyakit jiwa melalui kunjungan rumah pada sasaran yang sudah terdata. Dari hasil surfei ini akan ditinjau ulang lagi apakah sudah ditemukan pasien pasien yang sudah sembuh atau masih dalam proses pengobatan. Rencana di 2017 akan dilakukan pendampingan berikut untuk 4 kelurahan tersisa yang belum dilakukan pendampingan. Demi tercapainya masyarakat wilayah Puskersmas BAPER yang sehat dan hidup normal dan produktif.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Agar keluarga penderita gangguan kesehayan jiwa di wilayah Puskesmas BAPER mengetahui tentang penyakit gangguan jiwa. 2. Tujuan Khusus a. Dengan dilakukan pembinaan maka dimudahkan petugas untuk melakukan konseling pasien jiwa. b. Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantau kesehatan jiwa yang ada di kelurahannya. c. Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawaran terhadap pasien jiwa d. Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemdampingan pada pasien gangguan jiwa 2. Rincian Kegiatan



a. Melakukan kunjungan rumah di wilayah PKM BAPER sebanyak 4 kelurahan b. Mereka semua dibina yang di dapat dari masyarakat. c. Menentukan pasien gangguna jiwa d. Membuat pelaporan (dokumentasi)



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Membuat surat kepada Lurah tentang pelaksanaan kegiatan pendampingan gangguan kesehatan jiwa pada masyarakat. 2. Lurah menyampaikan informasi kepada ketua RT atas kegiatan pendampingan yang akan dilakukan 3. Menyiapkan format pembinaan / pencatatan 4. Melakukan kunjungan rumah dengan mendampingi pasien gangguan jiwa yang ditemukan di masyarakat. 5. Mencatan nama pasien yang didampingi yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. 6. Membuat kesepakatan dengan warga / pasien yang mengalami gangguan jiwa untuk datang dikunjungi ulang. 7. Membuat pelaporan hasi pendampingan pasien jiwa.



F. SASARAN Keluarga / pasien gangguan jiwa yang telah didiagnosis.



G. JADWAL PELAKSAAN KEGIATAN Dilaksanakan di 4 Kelurahan bulan maret 2017 No



PELAKSANA



1



NILAWATI IDAYANTI



2



NILAWATI IDAYANTI



3



NILAWATI IDAYANTI



4



NILAWATI IDAYANTI



KELUARAHAN



HARI / TANGGAL



MANCANI



RABU, 8 MARET 2017



BATU WALENRANG



JUM’AT, 10 MARET 2017



BUNTU DATU



SABTU, 11 MARET 2017



TO’BULUNG



RABU, 15 MARET 2017



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN PELAPORAN Evaluasi pelaksaan kegiatan dan pelaporan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan di Puskesmas Bara Permai.



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan Pencatatan kegiatan menggunakan format pendampingan. 2. Pelaporan Hasil dari evaluasi dilaporkan ke Kepala Puskesmas BAPER dan diverifikasi oleh tim verifikator BOK Dinas Kesehatan Kota Palopo. 3. Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan pendampingan dilakukan di kelurahan.



J. TATA NILAI KESEHATAN JIWA 1. Amanah : jujur dan bertanggung jawab 2. Sopan : bertutur dan berbahasa yang sopan 3. Efektif : bekerja sesuai SOP 4. Inovatif : menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat jiwa (jasmani dan rohani) yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif.



K. PERAN LINTAS PROGRAM Upaya promkes melakukan penyuluhan tentang bahaya nafsa.



L. PERAN LINTAS SEKTOR Lurah dan RT : membantu memantau pasien jiwa yang ada di kelurahan



M. PENUTUP Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dipedomani dalam kegiatan pendampingan gangguan kesehatan jiwa masyarakat



Mengetahui, Kepala Puskesmas Bara Permai



Penanggung Jawab UKM Pengembangan



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001



Rifmah Asman, S.Kep NIP : 19851230 200902 2 009



DETEKSI DINI KESEHATAN JIWA No. Dokumen : No. Revisi



:



Tgl Terbit



:



Halaman



:



SOP



KEPALA PUSKESMAS BARA PERMAI 1. Pengertian



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001



Deteksi dini kesehatan jiwa adalah proses pengumpulan data melalui kunjungan rumah di masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pasien yang terkena gangguan jiwa di masyarakat tingkat Puskermas BAPER.



2. Tujuan



1. Untuk mengetahui berapa banyak penderita gangguan kesehatan jiwa di wilayah PKM BAPER yang positif sudah mengalami gangguan jiwa. 2. Dengan dilakukan deteksi dini maka memudahkan petugas kesehatan untuk mengunjungi pasien jiwa 3. Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantau pasien jiwa yang ada di desanya. 4. Untuk mempercepat



proses



monitoring dan menetapkan diagnose



keperawatan terhadap pasien jiwa. 5. Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata. 3. Kebijakan



Surat



Keputusan



Kepala



UPTD



Puskesmas



Bara



Permai



No.



108/SK/KAPUS/PKM/L/VI/2016 Tentang Kesehatan Jiwa. 4. Referensi



Pedoman pelayanan kesehatan jiwa dasar puskesmas, 2004



5. Alat dan Bahan



1. ATK 2. Register Pasien



6.Prosedur



1. Membuat surat kepada Lurah tentang pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa pada masyarakat. 2. Lurah menyampaikan informasi kepada RT atas kegiatan Deteksi Dini yang akan dilakukan. 3. Menyiapkan format deteksi dini 4. Melakukan kunjungan rumah dengan mendata jumlah pasien gangguan jiwa yang ditemukan di masyarakat. 5. Mencatat nama pasien yang ditemukan mengalami gangguan kesehatan jiwa. 6. Membuat kesepakatan dengan keluarga / pasien yang mengalami gangguan



jiwa untuk datang dikunjungi kemudian diberikan atas penyakit yang dialaminya. 7. Membuat pelaporan hasil deteksi dini psien jiwa (dokumentasi) 7. Diagram Alir Membuat surat kepada Lurah tentang pelaksanaan kegiatan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa di masyarakat



Lurah menyampaikan informasi kepada RT atas kegiatan deteksi dini gangguan jiwa yang akan dilakukan



Menyiapkan format Dekteksi Dini



Melakukan kunjungan rumah dengan deteksi jumlah pasien gangguan jiwa yang ditemukan di masyarakat.



Mencatat nama pasien yang ditemukan mengalami gangguan kesehatan



Membuat Kesepakatan dengan keluarga / pasien yang mengalami gangguan jiawa untuk datang kunjungan ulang kemudian diberikan pembinaan atas penyakit yang dialaminya



Membuat pelaporan hasil deteksi dini pasien jiwa



8.



Unit Terkait



- Program promkes : penyuluhan tentang nafsa - Lurah



9.



Dokumen terkait



Penyampaian ke kelurahan



10. Hal-hal yang perlu diperhatikan 11. Rekaman Historis perubahan



Deteksi gangguan jiwa



No.



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai di berlakukan



PENDAMPINGAN KESEHATAN JIWA No. Dokumen : B/KESWA/SOP/VI/2016/183 No. Revisi



: 00



Tgl Terbit



: 01 Mei 2016



Halaman



: 1/3



SOP



KEPALA PUSKESMAS BARA PERMAI 1. Pengertian



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001



Deteksi kesehatan jiwa adalah memberikan konseling pada keluarga / pasien gangguan kesehatan jiwa memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang.



2. Tujuan



1. Agar keluarga penderita gangguan kesehayan jiwa di wilayah Puskesmas BAPER mengetahui tentang penyakit gangguan jiwa. 2. Dengan dilakukan pembinaan maka dimudahkan petugas untuk melakukan konseling pasien jiwa 3. Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantau kesehatan jiwa yang ada di kelurahannya. 4. Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawaran terhadap pasien jiwa 5. Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata



3. Kebijakan



Surat



Keputusan



Kepala



UPTD



Puskesmas



Bara



108/SK/KAPUS/PKM/L/X/2016. Tentang Kesehatan Jiwa. 4. Referensi



Pedoman pelayanan kesehatan jiwa dasar puskesmas, 2004



5. Alat dan Bahan



1. ATK 2. Register Pasien



Permai



No.



6.Prosedur



1. Membuat surat kepada Lurah tentang pelaksanaan kegiatan pendampingan gangguan kesehatan jiwa pada masyarakat. 2. Lurah menyampaikan



informasi



kepada ketua RT atas kegiatan



pendampingan yang akan dilakukan 3. Menyiapkan format pembinaan / pencatatan 4. Melakukan kunjungan rumah dengan mendampingi pasien gangguan jiwa yang ditemukan di masyarakat. 5. Mencatan nama pasien yang didampingi yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. 6. Membuat kesepakatan dengan warga / pasien yang mengalami gangguan jiwa untuk datang dikunjungi ulang. 7. Membuat pelaporan hasi pendampingan pasien jiwa. 7. Diagram Alir Membuat surat kepada Lurah tentang pelaksanaan kegiatan pendampingan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat



Lurah menyampaikan informasi kepada RT atas kegiatan pendampingan dini gangguan jiwa yang akan dilakukan



Menyiapkan format pendampingan / pencatatan



Melakukan kunjungan rumah dengan pendampingan pasien gangguan jiwa yang ditemukan di masyarakat.



Mencatat nama pasien yang sudah diberikan pendampingan



Membuat Kesepakatan dengan keluarga / pasien yang mengalami gangguan jiawa untuk datang kunjungan ulang kemudian diberikan pendampingan atas penyakit yang dialaminya



Membuat pelaporan hasil pendampingan pasien jiwa



8.



Unit Terkait



- Program promkes : penyuluhan tentang nafsa - Lurah



9.



Dokumen terkait 10. Hal-hal yang perlu diperhatikan 11. Rekaman Historis perubahan



Pendampingan ke kelurahan Pendampingan gangguan pasien jiwa



No.



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai di berlakukan



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN DETEKSI DINI PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan Buntu Datu



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



:



Dengan dilakukan deteksi maka memudahkan petugas untuk mengunjungi pasien jiwa



-



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil deteksi pasien gangguan jiwa di Kelurahan Buntu Datu ditemukan 3 pasien gangguan kesehatan jiwa, yaitu : 1) Sri Wulandari Umur



: 40 Tahun



2) Maskuni Umur



: 60 Tahun



3) Gusran Umur



: 45 Tahun



6. Evaluasi Dari hasil deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 3 pasien yang mengalami gangguan jiwa. 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 3 pasien yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan jiwa, untuk itu diperlukan pembinaan pada keluarga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................ Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN DETEKSI DINI PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan To’bulung



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



:



Dengan dilakukan deteksi maka memudahkan petugas untuk mengunjungi pasien jiwa



-



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil deteksi pasien gangguan jiwa di Kelurahan Buntu Datu ditemukan 2 pasien gangguan kesehatan jiwa, yaitu : 1) Martha Umur 2) Impi



: 81 Tahun



Umur



: 60 Tahun



6. Evaluasi Dari hasil deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang mengalami gangguan jiwa. 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan jiwa, untuk itu diperlukan pembinaan pada keluarga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN DETEKSI DINI PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan Batu Walenrang



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



:



Dengan dilakukan deteksi maka memudahkan petugas untuk mengunjungi pasien jiwa



-



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil deteksi pasien gangguan jiwa di Kelurahan Buntu Datu ditemukan 2 pasien gangguan kesehatan jiwa, yaitu :



3) Hadera Umur



: 56 Tahun



4) Ismail Umur



:



6. Evaluasi Dari hasil deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang mengalami gangguan jiwa. 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi deteksi pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan jiwa, untuk itu diperlukan pembinaan pada keluarga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Pelaksanan Program



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Mancani



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



Dengan



:



dilakukan



pendampingan



maka



memudahkan



petugas



untuk



mengunjungi pasien jiwa -



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa di kelurahan Mancani ditemukan 6. Evaluasi Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun tetap lanjut obat 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun masih tetap lanjut obat. Untuk itu, diperlukan pembinaan selanjutnya pada kelurga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan Batu Walenrang



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



Dengan



:



dilakukan



pendampingan



maka



memudahkan



petugas



untuk



mengunjungi pasien jiwa -



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa di kelurahan Batu Walenrang ditemukan 6. Evaluasi Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun tetap lanjut obat 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun masih tetap lanjut obat. Untuk itu, diperlukan pembinaan selanjutnya pada kelurga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan Buntu datu



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



Dengan



:



dilakukan



pendampingan



maka



memudahkan



petugas



untuk



mengunjungi pasien jiwa -



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa di kelurahan Buntu Datu ditemukan 6. Evaluasi Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun tetap lanjut obat 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun masih tetap lanjut obat. Untuk itu, diperlukan pembinaan selanjutnya pada kelurga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PASIEN GANGGUAN KESEHATAN JIWA 1. Dasar Penugasan



: Surat tugas Kepala PMK Bara Permai



2. Tujuan Perjalanan



: Kelurahan To’bulung



3. Tanggal Pelaksanaan : 4. Tujuan Pelaksanaan -



Dengan



:



dilakukan



pendampingan



maka



memudahkan



petugas



untuk



mengunjungi pasien jiwa -



Untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan jiwa memantai pasien yang ada di kelurahannya



-



Untuk mempercepat proses monitoring dan menetapkan diagnose keperawatan terhadap pasien jiwa.



-



Untuk mengetahui apakah ada penambahan pasien gangguan jiwa dari yang sudah terdata.



5. Laporan Pelaksanaan Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa di Kelurahan To’bulung ditemukan 6. Evaluasi Dari hasil pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa, ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun tetap lanjut obat 7. Rencana Tindak Lanjut Dari hasil evaluasi pendampingan pasien gangguan kesehatan jiwa ditemukan 2 pasien yang sudah mulai membaik namun masih tetap lanjut obat. Untuk itu, diperlukan pembinaan selanjutnya pada kelurga pasien agar pasien nantinya bisa sembuh dengan cepat dari penyakit yang dialaminya. 8. Tindak Lanjut Melakukan kunjungan rumah dengan cara pembinaan ulang pada keluarga / pasien penderita gangguan jiwa pada bulan Palopo,........................



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



PEMERINTAH KOTA PALOPO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS BARA PERMAI DAFTAR CEKLIST SUPERVISI PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI PUSKESMAS BARA PERMAI Bulan : No



Tahun : Nama Pasien



Jenis Penyakit



Umur L



P



Kode diagnosa Fisik



Mental



Terapi Nama Obat



Jumlah



Rujuk



Palopo,............................ . Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001 001



Pelaksanan Program



Nilawati NIP : 19770111 201412 2



LAPORAN BULANAN DATA PASIEN GANGGUAN JIWA BERDASARKAN DIAGNOSA MEDIK



PUSKESMAS : BARA PERMAI



BULAN :



TAHUN : 2016



Jumlah Kasus dan Jumlah Kunjungan Kasus / Golongan Umur Kode



0 – 6 bln



Jenis Penyakit B



F00 F10 F20



Gangguan Mental Organik Gangguan penggunaan Napza Skizoprenia dan gangguan psikotik konik lainnya F23 Gangguan Psikotif Akut F31 Gangguan Biopolar F32 Gangguan Defresi F40 Gangguan Neurotik F80-90 Gangguan Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja G40 Epilepsi Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001



L



7 – 14 thn K



B



L



K



15 – 18 thn B



L



K



19 – 44 thn B



L



K



45 – 59 thn B



L



K



60 – 69 thn B



L



K



Total



70 – 80 thn B



L



K



B



L



K



LAPORAN BULANAN DATA PASIEN GANGGUAN JIWA BERDASARKAN DIAGNOSA MEDIK PUSKESMAS : BARA PERMAI Kode A 1 2 3 B 1 2 3 4 5 6 7 C 1 2 3 4 5



Jenis Diagnosis Keperawatan Anak Resiko perilaku kekerasan Resiko bunuh diri Ketidak berdayaan Dewasa Harga diri rendah Isolasi sosial Halusinasi Waham Resiko perilaku kekerasan Resiko bunuh diri Defisit perawatan tubuh Lansia Gangguan proses fikir, pikun Resiko cidera , jatuh Ketidak berdayaan Resiko bunuh diri Gangguan pola tidur



Mengetahui, Kepala Puseksmas Bara Permai



Hj. Herawati, S.Km NIP : 19671128 198802 2 001



BULAN : 0 – 6 bln B L K



Jumlah Kasus dan Jumlah Kunjungan Kasus / Golongan Umur 7 – 14 thn 15 – 18 thn 19 – 44 thn 45 – 59 thn 60 – 69 thn B L K B L K B L K B L K B L K



TAHUN : 2016 70 – 80 thn B L K



Total B



L



K