KAK Audit Internal Pendaftaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL PENDAFTARAN UPT PUSKESMAS KECAMATAN TANARA TAHUN 2018



A. Pendahuluan: Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabiltas puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Berbagai mekanisme



monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.



Audit internal Pendaftaran merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Pendaftaran yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan.



Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit internal Pendaftaran.



B. Latar Belakang: Audit internal Pendaftaran merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Pendaftaran yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan.



Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun Kerangka Acuan Kerja program Audit Internal Pendaftaran.



C. Tujuan audit: Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap Kesesuaian Kinerja Administrasi dan proses pelayanan, dan kinerja pelayanan UKP terutama Pendaftaran di UPT Puskesmas Kecamatan Tanara, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu dan kinerja. Tujuan Khusus: Melakukan audit Kesesuaian Proses pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKP Pendaftaran



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.



Lingkup Kegiatan a. SOP Pendaftaran b. SOP Penyimpanan Rekam Medis



2. Kegiatan dan Rincian kegiatan: a. Penyusunan rencana audit Pendaftaran b. Penyusunan KAK audit internal Pendaftaran c. Pemberitahuan kepada unit yang akan diaudit d. Pelaksanaan kegiatan audit sesuai jadwal e. Analisis hasil audit f. Tindak lanjut hasil audit g. Monitoring pelaksanaan tindak lanjut h. Menyusun laporan audit internal i. Penyampaian laporan hasil audit dan tindak lanjutnya



E. Cara melakukan kegiatan: 1. Cara Melakukan Kegiatan UPT Puskesmas Kecamatan Tanara dalam melaksanakan kegiatan berpedoman pada Visi misi Tata Nilai dan Budaya Kerja Puskesmas. a. Visi “Terwujudnya Masyarakat KecamatanTanara Yang Sehat” b. Misi 1) Menggerakkan Pembangunan Berwawasan Kesehatan 2) Mendorong Masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat 3) Meningkatkan Profesionalitas Kinerja SDM 4) Menggalang Kemitraan dengan Lintas Program dan Lintas Sektoral. c.



Tata Nilai UPT Puskesmas Kecamatan Tanara Melayani dengan SIGAP ( Senyum Innovatif Gesit Adil dan Profesional) yang merupakan MOTTO dari puskesmas.



d.



Budaya Kerja UPT Puskesmas Kecamatan Tanara mempunyai prinsip dalam bekerja dengan menanamkan budaya 5R ( Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rajin )



2. Kriteria audit yang digunakan :



Keterangan (bisa diisi Pelayanan



Lingkup



Objek Audit



Kriteria



dengan referensi yang digunakan)



UKP



Pendaftaran



SOP Pendaftaran



Standar Pendaftaran



SOP



Standar



Penyimpanan



Penyimpanan



Rekam Medis



Rekam Medis



3. Metoda audit: Metoda dalam pelaksanaan audit internal adalah: 1. Wawancara 2. Simulasi 3.



Periksa rekam Kegiatan.



4. Instrumen audit: Instrumen yang digunakan dalam melakukan audit internal meliputi: a. Check list b. Panduan Wawancara F. Sasaran Pendaftaran : Capaian kinerja Pendaftaran , Pelaksanaan Pendaftaran dan penyimpanan rekam Medis G.



Jadwal dan alokasi waktu NO



JADWAL KEGIATAN



SASARAN AUDIT



10-05-2018



03-08-2018



01-11-2018



1.



SOP Pendaftaran



V



V



V



2.



SOP V



V



V



Penyimpanan Rekam Medis



KET



H.



Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan: Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.



I.



Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan: Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.



Serang, 04 Mei 2018 Mengetahui,



Menyetujui



Wakil Manajemen Mutu



Kepala UPT Puskesmas



Ketua TIM Audit Internal



UPT Puskrsmas Kecamatan



Kecamatan Tanara



UPT Puskesmas Kecamatan



Tanara



Tanara



Lilis Suryani, Amd Kep



dr. Siti Kuriah



dr. Lia Nursopiati



NIP. 19780607 201406 2 004



NIP 19790402 201101 2 001



NRTKK.. 814.1.1.013