15 0 154 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SUMBERJAYA Jl. Raya Parapatan-Rajagaluh No. 16 Telp (0233) 8514100 Sumberjaya 45455 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA (AUSREM)
A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 2. Gambaran Umum N
Rincian Menu/Komponen
Uraian
o 1.
Pembinaan Penerapan Sejak adanya pandemic covid 19, kebijakan protocol kesehatan di tentang pertemuan tatap muka di satuan satuan pendidikan pendidikan mulai mengalami perubahan. Puskesmas
sebagai
supervise
kesehatan
memastikan bahwa adanya pertemuan tatap muka bisa berjalan dengan baik tanpa adanya peningkatan kasus covid 19. Dalam melakukan pembinaan penerapan protocol kesehatan di satuan
pendidikan
puskesmas
memastikan
bahwa syarat dan kelengkapan yang dibutuhkan sudah tersedia. Membentuk satgas covid 19 di sekolah dengan penanggung jawab tim UKS. Memberikan
formulir
kesehatan
untuk
membantu pemantauan kepatuhan penerapan protocol
kesehatan,
serta
mengadakan
penyuluhan tentang tata tertib tatap muka di masa pandemic kepada para siswa. 2
Penguatan UKS/M dan TP
Mengadakan
pertemuan
rutin
setiap
tahun
UKS/M
untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan UKS/M dan TP UKS di tingkat kecamatan Sumberjaya dan satuan pendidikan. Membentuk dan membuat kembali komitmen bersama dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok tim Pembina UKS di masing-masing sekolah. Membuat rencana kegiatan UKS yang akan dilaksanakan pada setiap tahun nya
3
Koordinasi pelayanan
Penanggung
jawab
program
kesehatan peduli remaja
berkoordinasi
dengan
guru
AUSREM
UKS
untuk
pembentukan klinik pelayanan kesehatan peduli remaja atau PKPR di masing-masing sekolah. Pelayanan kesehatan peduli remaja atau PKPR dilakukan
1
kali
sedikitnya
tiap
tahun.
Pelayanan PKPR dilakukan di tiap seklah tingkat SMP dan SMA. Kegiatan pelayanan kesehatan peduli remaja antara lain bimbingan konseling kesehatan, pemberian
penyuluhan TTD
kesehatan
rematri.
Petugas
dan
program
AUSREM mengadakan konseling di sekolah, berkoordinasi dengan guru UKS dan kader kesehatan remaja. 4
Pengembangan dan pelaksanaan posyandu remaja
Pembentukan
posyandu
remaja
di
kec
Sumberjaya sesuai rencana anggaran biaya akan dibentuk sebanyak 5 pos atau di 5 desa dengan bekerjasama dengan lintas sektor. Tujuan dari posyandu
remaja
salah
satunya
adalah
meningkatkan derajat kesehatan pada remaja agar dapat menjadi generasi muda yang aktif berpartisipasi. Pengembangan dan pelaksanaan posyandu
remaja
akan
dilaksanakan
setiap
sebulan sekali. Petugas yang melaksanakan pelayanan adalah bidan desa, penanggung jawab ausrem dan tim. Adapun pelayanan yang akan rutin dilakukan berupa pemeriksaan skrining
kesehatan,
pengukuran
BB
pemeriksaan
tanda
dan
kesehatan.
Selain
vital, itu
dapat
dan
TB,
penyuluhan berkolaborasi
dengan program lain seperti kesehatan olahraga dan kesehatan indra. 5
Pendidikan kesehatan
Kegiatan pendidikan kesehatan reproduksi pada
reproduksi pada remaja
remaja yaitu kegiatan pemberian penyuluhan kesehatan reproduksi pada remaja di sekolah, posyandu remaja, klinik PKPR dan lainnya.
6
Pelaksanaan pemeriksaan
Kegiatan pemeriksaan anak usia sekolah dan
anak usia sekolah dan
remaja dilakukan rutin setiap tahun. Dengan
remaja
sasaran adalah siswa/siswi baru kelas I, VII, dan IX di SD/MI, SMP/MTs dan SMA. Penjaringan kesehatan siswa/siswi
ini
dilakukan baru.
setalah
Kegiatan
pendataan penjaringan
kesehatan berupa pemeriksaan BB, TB, tandatanda vital, kesehatan gigi dan mulut, kesehatan indra dan personal hygine. Pada pelaksanaan nya,
pelaksanaan
terintegrasi dengan
pemeriksaan
kesehatan
program
kesehatan
gizi,
indra, kesehatan olahraga, kesehatan gigi dan mulut, imunisasi dan promosi kesehatan. 7. Pendampinggan dan
UPT Puskesmas Sumberjaya mempunyai inovasi
evaluasi pelaksanaan
dalam
pelaksanaan
pemberian TTD pada
yaitu pencatatan dan pelaporan online konsumsi
remaja putri
tablet Fe yang disebut dengan CATORKOFE. Pemberian
tablet
pemberian
Fe
TTS
Rematri
dilaksanakan
setiap
triwulan. Masing-masing sekolah (SMP dan SMA) akan dibagikan tablet tambah darah sebanyak 30 tablet. Tiap sekolah menentukan hari minum tablet
tambah
darah
bersama
dan
akan
didampingi oleh guru UKS. Setalahnya masingmaisng siswi akan mengisi form CATORKOFE
sebagai bukti telah meminum tablet Fe. 8.
Pembinaan kader
Pembinaan kader kesehatan remaja dilakukan 1
kesehatan remaja
kali setiap tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
informasi
terbaru
mengenai
kesehatan khususnya remaja. Kader kesehatan remaja ini yang nantinya akan menjadi informan kepada guru UKS dan teman-teman lainnya.
B. Penerima Manfaat No 1 2
Nama Kegiatan
Jumlah
Penerima Manfaat
Pembinaan Penerapan protocol
29
SD/MI
kesehatan di satuan pendidikan
9
SMP/MTs dan SMA
45
TP UKS Kec dan TP
Penguatan UKS/M dan TP UKS/M
UKS Sekolah 3
Koordinasi pelayanan kesehatan
15
peduli remaja 4
Pengembangan dan pelaksanaan
posyandu remaja 5
posyandu remaja 5
Pendidikan kesehatan reproduksi
7
Pelaksanaan pemeriksaan anak usia
Pos Posyandu Remaja
125
pada remaja 6
Kader kesehatan
Remaja di posyandu remaja
29
SD/MI
sekolah dan remaja
9
SMP/MTs dan SMA
Pendampinggan dan evaluasi
8
SMP/MTs
pelaksanaan pemberian TTD pada
1
SMA
50
Kader kesehatan
remaja putri 8.
Pembinaan kader kesehatan remaja
posyandu remaja
C. Strategi Pecapaian Keluaran
No
Rincian Menu/Komponen
Output Satuan Volume
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia a. Pembinaan Penerapan Dokumen 38 protocol kesehatan di Laporan satuan pendidikan
b. Penguatan UKS/M dan Dokumen TP UKS/M Laporan
38
c. Koordinasi pelayanan kesehatan peduli remaja
Dokumen Laporan
15
d. Pengembangan dan
Dokumen Laporan
5
Dokumen Laporan
5
pelaksanaan posyandu remaja
e. Pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja
Metode Tahapan Pelaksana Pelaksana an Pendidikan Dasar Swakelola 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (Trimester 2) 4. Pembuatan Laporan Akhir Swakelola 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (Trimester 2) 4. Pembuatan Laporan Akhir Swakelola 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (JanuariDesember ) 4. Pembuatan Laporan Akhir Swakelola 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan (Januari sd Desember) 4. Pembuatan Laporan Akhir Swakelola 1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan
3.
4.
f. Pelaksanaan pemeriksaan anak usia
Dokumen Laporan
38
Swakelola
1. 2.
sekolah dan remaja
3.
4.
g. Pendampinggan dan evaluasi pelaksanaan
Dokumen Laporan
9
Swakelola
1. 2.
pemberian TTD pada remaja putri
3.
4.
h. Pembinaan kader kesehatan remaja
Dokumen Laporan
50
Swakelola
1. 2. 3.
Kegiatan Waktu Pelaksanaan (Trimester 13) Pembuatan Laporan Akhir Persiapan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Waktu Pelaksanaan (Trimester 23) Pembuatan Laporan Akhir Persiapan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Waktu Pelaksanaan (Trimester 13) Pembuatan Laporan Akhir Persiapan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Waktu
Pelaksanaan (Trimester 13) 4. Pembuatan Laporan Akhir
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran Waktu pelaksanaan Januari s/d Desember 2023
E. Biaya Yang DiPerlukan Biaya yang diperlukan untuk kegiatan upaya pengelolaan pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja (AUSREM) sebesar Rp 21.479.000- (Dua puluh satu juta empat ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah) dengan kebutuhan per rincian menu kegiatan sebagai berikut: No Rincian Menu Kegiatan 1 Pembinaan Penerapan protocol kesehatan di satuan pendidikan
Kebutuhan Biaya Rp 5.814.000
2
Penguatan UKS/M dan TP UKS/M
Rp 1.935.000
3
Koordinasi pelayanan kesehatan peduli remaja
Rp 420.000
4
Pengembangan dan pelaksanaan posyandu remaja
5
6
7
8
Pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja
Rp 515.000 Rp 2.390.000
Pelaksanaan pemeriksaan anak usia sekolah dan Rp 4.814.000 remaja Pendampinggan dan evaluasi pelaksanaan
Rp 2.754.000
pemberian TTD pada remaja putri Pembinaan kader kesehatan remaja
9. Aalat Tulis Kantor (ATK) Total
Rp 2.150.000
Rp 687.000 Rp 21. 479.000
Rincian Anggaran Biaya (RAB) terlampir
Mengetahui : Kepala UPT Puskesmas Sumberjaya,
dr. Nurmansudy NIP. 19800321 201001 1 006
Sumberjaya, 01 Oktober 2022 (Penanggungjawab Program),
Diah Darissalamah, A.Md.Keb NIP. 19950719 202203 2 106