Kak Ausrem Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PADAHERANG Alamat : Jln. Babakan Pikiran Rakyat No. 2 – Tlp (0265) 7509295 Email : [email protected] Padaherang 46384



KERANGKA ACUAN PROGRAM AUSREM PUSKESMAS PADAHERANG TAHUN 2019



A. Pendahuluan AUSREM (Anak Usia Sekolah dan Remaja) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi sub kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja 10-19 tahun). Pelayanan kesehatan pada AUSREM adalah pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui penjaringan kesehatan terhadap murid kelas I sekolah dasar dan madrasah ibtidayah yang dilaksanakan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama dengan guru AUSREM / UKS terlatih dan dokter kecil secara berjenjang (penjaringan awal oleh guru dan dokter kecil, penjaringan lanjutan oleh tenaga kesehatan). Pelaksanaan kegiatan program AUSREM dilaksanakan sesuai visi Puskesmas Padaherang yaitu terwujudnya Puskesmas yang bermutu dalam pelayanan, adil dan merata sesuai dengan tata nilai Puskesmas Padaherang yang telah ditetapkan “ SEHATI “ yaitu Sopan, Empati, Handal, Adil, Teladan dan Inovatif. B. Latar Belakang Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa dan merupakan salah satu fase yang sangat menentukan dalam kehidupan seseorang. Selain itu banyak yang menganggap bahwa masa remaja merupakan masa yang paling “rawan” dalam siklus kehidupan setiap orang. Berbagai survey telah menyebutkan masalah kenakalan remaja yang menjadikan perilaku remaja tidak sehat dan tidak berakhlak (unhealthy and unethical life behaviors), mulai dari pergaulan (seks) bebas, penggunaan narkoba sampai dengan bahaya penularan HIV/AIDS di kalangan remaja yang angkanya cenderung meningkat. Selain itu rata-rata usia perkawinan pertama juga masih di bawah 20 tahun yang mengakibatkan banyak pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan berkeluarga baik dari segi fisik, mental maupun sosial. Berbagai permasalahan tersebut bila tidak segera ditangani



akan dapat berdampak buruk terhadap kualitas generasi muda Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah (cq BKKBN) telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda indonesia melalui pembangunan kependudukan dan KB, dimana sasarannya tidak hanya pada keluarga / Pasangan Usia Subur (PUS) tetapi juga menjangkau remaja dalam rangka mempersiapkan kehidupan berkeluarga serta meningkatkan usia perkawinan pertama menjadi 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki sebagaimana tercantum dalam salah satu sasaran strategis Program KB pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Umum Untuk mengevaluasi program AUSREM di wilayah Puskesmas Padaherang 2. Khusus a. Meningkatkan cakupan program Ausrem b. Meningkatkan pengetahuan anak usia remaja khususnya dibidang yang berkaitan dengan program Puskesmas Padaherang



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Melakukan Pemeriksaan Berkala kesehtan 2. Melakukan Pemeriksaan Penjaringan kesehatan 3. Melakukan Penyuluhan Kesehatan 4. Mengadakan Pelatihan dokter kecil



E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Perencanaan 2. Menentukan sasaran sekolah 3. Pendekatan dengan sekolah sebagai sasaran kegiatan 4. Pelaksanaan kegiatan



F. Sasaran Anak usia SD, SMP, SMA yang berada di wilayah kerja Puskesmas Padaherang



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



Program kegiatan Ausrem dilaksanakan bulan Februari



H. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dilakukan setelah kegiatan AUSREM selesai dan melakukan pencatatan pelaporan



I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan dilaksanakan sekali dalam setahun setelah terlaksananya kegiatan.



Mengetahui, Kepala UPTD



Pelaksana Program



Puskesmas Padaherang



SURYATI, SKM., M.Si NIP. 19690923 199102 2 002



ITEU NARWATI NIP. 19700131 199003 2 002